..::::::..

Terkait ‘Pengkafiran’ Shahabat Nabi, Gelar Doktor Kang Jalal Diprotes Ulama Sulsel

LPPI sangat intens mengikuti dan mengkaji tulisan Kang Jalal. “Dia pernah menulis bahwa Umar bin Khatthab meragukan perintah Rasulullah SAW. Banyak pernyataan dan tulisannya yang menilai Khulafaurrasyidin selain Sayyidina Ali membangkang terh Yang paling diresahkan dan disesali KH Samad adalah sikap Kang Jalal yang selama ini dinilai ikut menyebar pemikiran yang mengarah kepada pengkafiran shahabat utama Nabi, Abubakar, Umar bin Khattab, dan Utsman bin Affan.

“Belum lagi nikah mut’ah (kawin kontrak) yang sudah banyak menggejala di kampus-kampus perguruan tinggi di Makassar akibat doktrin pemikiran yang dikembangkan Prof Jalaluddin Rakhmat,” ujar KH Makdum.

“Kami di komisi E yang membidangi masalah pendidikan, kesejahteraan, dan agama secara resmi sudah meminta pemprov melalui biro mental spiritual untuk turun tangan. Menurut kami, segala hal yang mendatangkan keresahan masyarakat tidak boleh didiamkan. Kalau didiamkan bisa meledak suatu saat,” jelas Yagkin.

***

MAKASSAR– Sejumlah pihak memprotes Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar karena telah meloloskan tokoh pemikir Islam kontemporer Prof Dr Jalaluddin Rakhmat untuk meraih gelar doktor bidang agama lewat program doktor riset.

Mereka menilai, sikap UIN itu, apalagi jika akhirnya mengukuhkan Kang Jalal, sapaan Jalaluddin, sebagai doktor dalam bidang Islam, sangat melukai perasaan umat dan tokoh Islam di daerah ini.

Kang Jalal selama ini mereka nilai kerap mengeluarkan pernyataan kontroversi soal Islam. Kang Jalal dikenal sebagai doktor di bidang komunikasi dan dosen di Universitas Padjadjaran Bandung.

“Kami selalu memperhatikan tulisan-tulisan Prof Dr Jalaluddin Rakhmat. Keresahan kami tambah menjadi-jadi setelah kami tahu bahwa dia mengikuti program doktor riset di UIN untuk mendapat gelar doktor agama,” ujar Ketua Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam (LPPI) Perwakilan Indonesia Timur, KH M Said A Shamad LC di redaksi Tribun, Sabtu (16/6/2011).

KH Said khawatir, jika Kang Jalal diberi gelar doktor dalam bidang agama Islam, maka akan semakin kuat legitimisanya untuk menyebarkan pemikiran kontroversialnya selama ini.

KH Said ke redaksi Tribun didampingi Koordinator Penasihat LPP KH Makdum dan Penasihat LPP Prof Dr KH Amiruddin Aliyah.

Dia juga membawa lembaran daftar tokoh dan ulama yang mendukung penolakan tersebut.

KH Said juga membawa sejumlah buku tulisan Kang Jalal yang dinilai “melenceng” serta sebuah skripsi seorang mahasiswa psikologi Universitas Negeri Makassar (UNM) yang meneliti perilaku kawin mut’ah (kawin kontrak) di kalangan mahasiswa di Makassar.

“Kami datang khusus ke Tribun ini untuk membantu menyebarkan keresahan kami dan keresahan sejumlah ulama-ulama yang kita segani dan hormati sehubungan dengan rencana pemberian gelar research doctors terhadap Prof Dr Jalaluddin Rakhmat dari UIN. Mereka semua tahu bagaimana Prof Jalaluddin selama ini,” jelas KH Samad.

Menurutnya, LPPI sangat intens mengikuti dan mengkaji tulisan Kang Jalal. “Dia pernah menulis bahwa Umar bin Khatthab meragukan perintah Rasulullah SAW. Banyak pernyataan dan tulisannya yang menilai Khulafaurrasyidin selain Sayyidina Ali membangkang terhadap perintah Rasulullah SAW,” ujar KH Samad.

…Sikap Kang Jalal selama ini dinilai ikut menyebar pemikiran yang mengarah kepada pengkafiran shahabat utama Nabi, Abubakar, Umar bin Khattab, dan Utsman bin Affan…

Yang paling diresahkan dan disesali KH Samad adalah sikap Kang Jalal yang selama ini dinilai ikut menyebar pemikiran yang mengarah kepada pengkafiran shahabat utama Nabi, Abubakar, Umar bin Khattab, dan Utsman bin Affan.

“Belum lagi nikah mut’ah (kawin kontrak) yang sudah banyak menggejala di kampus-kampus perguruan tinggi di Makassar akibat doktrin pemikiran yang dikembangkan Prof Jalaluddin Rakhmat,” ujar KH Makdum.

Dihubungi terpisah, Rektor UIN Alauddin, Makassar, Prof Dr Abd Qadir Gassing, mengaku sudah banyak menerima masukan dari tokoh dan ulama Islam soal rencana pemberian gelar bagi Kang Jalal lewat program doktor riset itu.

“Kami sudah membentuk tim untuk mengkaji masalah ini. Tim ini diketuai PR I. Jadi masalah ini akan dikaji oleh tim yang dipimpin PR I. Saya sudah meminta khusus kepada PR I untuk menangani hal tersebut,” jelas Qadir.

….Nikah mut’ah (kawin kontrak) menggejala di kampus-kampus Makassar akibat doktrin pemikiran yang dikembangkan Jalaluddin Rakhmat…

Dekan Fakultas Ushuluddin UIN Alauddin, Prof Dr Arifuddin Ahmad, mengatakan, secara akademik tidak ada larangan bagi siapapun untuk meraih gelar tertentu. “Itu hak asasi. Dalam akademik tidak ada masalah. Program yang diikuti Prof Jalaluddin Rakhmat sudah sesuai prosedur,” jelas Arifuddin.

Lagipula, lanjut Arifuddin, apa yang dikritikkan bagi Kang Jalal selama ini adalah hal yang masih diperdebatkan. “Prof Jalaluddin Rakhmat memang banyak melahirkan pemikiran kontroversi yang mengundang perdebatan,” ujarnya.

Ketua Komisi E DPRD Sulsel Yagkin Padjalangi juga mengaku sudah menerima pengaduan dari beberapa pihak terkait kemungkinan Kang Jalal meraih doktor bidang agama Islam dari UIN Alauddin.

“Beberapa hari lalu kami menerima pengaduan beberapa tokoh Islam. Mereka meminta kami turun tangan karena hal itu dianggap sangat meresahkan umat,” kata Yagkin.

Menanggapi aspirasi itu, Yagkin mengaku sudah menghubung Biro Mental Spiritual Pemerintah Provinsi Sulsel untuk segera turun tangan. “Kami di komisi E yang membidangi masalah pendidikan, kesejahteraan, dan agama secara resmi sudah meminta pemprov melalui biro mental spiritual untuk turun tangan. Menurut kami, segala hal yang mendatangkan keresahan masyarakat tidak boleh didiamkan. Kalau didiamkan bisa meledak suatu saat,” jelas Yagkin. [silum/trb]



Voice of Al Islam on South East Asia (voa-islam.com), Senin, 18 Jul 2011
Page : http://www.voa-islam.com/news/print/2011/07/18/15592/terkait-pengkafiran-shahabat-nabi-gelar-doktor-kang-jalal-diprotes-ulama-sulsel

Apabila ada pertanyaan, kritik, atau saran silakan hubungi di nomor 0411-9303899



Artikel Terkait:

0 komentar:

Flash

  © Blogger templates Sunset by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP