..::::::..

Bukti Nyata Rendahnya Moral Mereka (2 dari 2 Tulisan)

Untuk tidak berpanjang kalam, inilah bukti liputan tentang dukungan Pemda Sragen terhadap kemusyrikan dan pelacuran di Gunung Kemukus, hanya karena mengejar duit lendir Rp210 juta pertahun.

REDAKSI TV7
Selasa, 10 Juni 2003

Episode 78 :

Ziarah Seks Gunung Kemukus di Sragen

“…suatu bukit peziarahan, Kemukus, yang khas di mana lelaki perempuan ber’ziarah’ untuk melakukan free sex di bawah

naungan pohon dan restu Pemerintah Daerah. Mereka datang untuk

mohon kekayaan.” Begitu budayawan sekaligus rohaniwan Y.B.

Mangunwijaya, menulis tentang kawasan wisata ziarah Gunung

Kemukus di Sragen, Jawa Tengah. Benarkah pendapat mendiang

Romo Mangun dalam buku esainya yang terkenal, “Sastra dan

Religiositas?”

Tim Peristiwa yang dua kali mengunjungi Gunung Kemukus menemukan fakta yang menarik. Sekitar 400 penginapan murah muncul sejak 1980-an di sekitar makam Pangeran Samudro dan Sendang Ontrowulan, dua tempat sakral yang banyak diziarahi, terutama pada malam Jumat Pon. Legenda perselingkuhan pangeran dengan

ibu tirinya itu seolah mensahkan hubungan intim di antara peziarah yang ingin cepat kaya. Kini, persetubuhan memang tidak selalu berlangsung di antara para peziarah di bawah pohon-pohon besar, tetapi juga dengan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang dibawa ke dalam kamar-kamar sederhana. Pemerintah Kabupaten Sragen dalam posisi dilematis. Retribusi

yang masuk ke kas Pemda Kabupaten dari peziarah Kemukus

lumayan besar, Rp 210 juta pada tahun lalu. Jauh lebih besar

daripada obyek wisata lain di Sragen—seperti Situs Sangiran,

Makam Joko Tingkir atau waduk Kedung Ombo—yang hanya

menyumbang sekitar seperempatnya. Sedangkan operasi

pembersihan terhadap penginapan dan warung-warung yang

menyediakan PSK sulit dilakukan, karena masyarakat Kemukus

hidup dari ziarah seks tersebut. (REDAKSI TV7).

Penulis tak kuasa untuk berkomentar. Fakta dan data sudah jelas! Allah subhanahu wat’ala tidak akan merelakan orang-orang yang dhalim dan bergelepotan dosa itu membuat kerusakan terus menerus di bumi ini. Hanya kepadaMu ya Alloh kami menyembah, dan hanya kepadaMu kami minta pertolongan.



Pantai Pangandaran Jawa Barat


Tempat Pelacuran 7 Hektar Digulung Badai



Seorang petugas dana santunan bencana dari satu Yayasan Islam di Jakarta meneliti kondisi lokasi yang akan diberi santunan setelah kena gempa tsunami 17 Juli 2006 di Pantai Pangandaran Ciamis Jawa Barat. Kalau layak dibantu, maka akan didirikan posko di sana. Namun petugas yang mengemban amanat umat Islam ini menjadi malu, seandainya tanpa meneliti lebih dulu langsung mendirikan posko dengan bendera yang Islami. Al-hamdulillah, sebelum mendirikan posko, lebih dulu meneliti dengan seksama. Hasilnya, lembaga Islam itu tidak berani mendirikan posko di sana, sebab tempat itu adalah kawasan pelacuran sebesar 7 hektar. Jadi tidak layak dibantu. Karena justru Allah subhanahu wata’ala telah mengadzab mereka. Dan umat Islam yang telah kesulitan bagaimana untuk memberantas pelacuran di sana, justru agak sedikit lega, lantaran para pelacur dan antek-anteknya itu telah disapu bersih jadi bangkai oleh Allah subhanahu wata’ala. Sedang di daerah-daerah lain yang kena bencana dan masih perlu uluran tangan, masih banyak, dan bukan tempat zina dan praktek mesum yang didukung aparat seperti itu.

Dalam tempo tiga tahun saja pantai pengandaran yang disulap jadi tempat wisata perzinaan alias pelacuran ini menjadi ramai dan terkenal. Luasnya pun tidak tanggung-tanggung, sampai 7 hektar di tepi laut alias di pantai. Maksiat sudah jadi bisnis secara terbuka dan dijagai keamanannya, seolah lahan bisnis baru yang mendatangkan rejeki “halalan thoyyiban”. Uang lendir yang beredar di situ kemungkinan akan jadi rebutan, bagai bangkai dikerubungi lalat. Sehingga “bangkai-bangkai” di dalamnya merasa aman dan tentram, tentrem ayem kerto raharjo (tenteram damai subur makmur) akibat dilindungi oleh para aparat yang berbaju resmi. Kaum Muslimin yang ingin memberantas kemaksiatan dianggap kecil, tidak mampu menembus benteng-benteng yang sudah dialiri uang lendir.

Apakah Allah subhanahu wata’ala tidak melihat, dan membiarkan kemesuman itu terus menerus merajalela? Tidak. Seketika tempat pelacuran yang luas di tepi pantai itu digulung ombak tsunami diawali goncangan gempa. Pelacur-pelacur beserta antek-anteknya pun jadi bangkai seketika, berserakan di pantai tepi laut. Bangunan tempat mereka bermesum ria pun porak poranda pada 17 Juli 2006.

Berikut ini, bukti dari hingar bingarnya pelacuran di pangandaran, yang dimuat di suatu Koran 4 bulan sebelum terkena badai.



PASAR WADON Di Pangandaran

Siang sepi, malam ramai


Senin,3/20/2006 8:09:53 AM

PANTAI PANGANDARAN siang itu tampak lenggang, jalanan sepi dari

seliweran kendaraan. Pusat Wisata (PW) Pangandaran pantai, seperti

kota mati saja. Deretan kios yang biasa menjual kostum bergambarkan

berbagai pemandangan

ditutup dan dibalut tali plastik, meski di dalamnya tetap dipajang

berbagai macam pakaian yang didagangkan.

Situasi disiang bolong itu menjadi berbalik 180 derajat menjelang

malam. Hiruk pikuk musik dari berbagai aliran yang memekakan telinga

seolah bersahut-sahutan dari berbagai arah

Warung-warung di pinggiran pantai berubah menjadi dipadati banyak

orang, terutama kaum wanita. Pasar Wisata (PW) Pangandaran yang oleh

masyarakat setempat dijuluki Pasar Wadon (wanita) menjadi terang

benderang. Berbagai jenis lampu beraneka warna memancarkan cahaya ke

berbagai arah.

Tentu saja tak ketinggalan musik dangdut yang disetel

kencang-kencang. Kios-kios lain yang menjajakan dagangan baik hasil

kerajinan maupun sembako dipasar yang berdiri diatas lahan seluas 7

hektar tersebut turut meramaikan suasana. Baru kali ini di Pulau

Jawa melihat lahan pasar yang berada di ibukota kecamatan, begitu

luas dengan berbagai sarana memadai. Jalan lingkungan luas dan areal

parkir lebar-lebar.

Pasar Wisata yang disiang hari pasar ini sepi dari kunjungan dan

transaksi jual beli, malamnya menjadi tempat asyik-masyuk penggemar

kencan kilat. Sejumlah kios berubah menjadi rumah tinggal dan

difungsikan menjadi tempat mejeng cewek-cewek genit mencari

pelanggan.

Menurut keterangan, wanita-wanita ABG (anak baru gede) yang meramaikan malam di Pasar Wadon itu datang dari luar Pangandaran. Cewek disini jadi malu tinggal di Pangandaran karena takut ditawari melayani nafsu birahi dari lelaki hidung belang, kata Halimi, seorang warga.

ABG-ABG yang agresif memancing dan menegur lelaki yang lewat dengan

pakaian seronok dan dandanan menor serta suara cekikikan menjadi

pemandangan malam, berebut dengan suara musik yang memekakakan

telinga. Penawaran kencan tak hanya dari wanita-wanita yang pasang badan
sebagai teman kencan, melainkan juga dari para perantara alias calo. ) Poskota Online/ POSKOTA – True Story )



Sekadar Introspeksi/ Muhasabah

Pusat pelacuran seluas 7 hektar padahal di tingkat kecamatan di tepi pantai itu tampaknya mengakibatkan bencana. Murka Allah subhanahu wata’ala pun datang, para pelacur dan teman-temannya itu disapu badai, yaitu gempa kemudian diikuti badai 17 Juli 2006. Mereka langsung berubah jadi bangkai yang berserakan di pinggir laut selatan.

Kisah nyata permesuman yang diceritakan itu berlangsung di bulan Maret 2006, jadi 4 bulan sebelum terjadinya gempa dan badai yang melanda mereka. Tempat pelacuran itu justru digalakkan. Malah dalam pemuatan seri berikut-berikutnya di koran itu tampak nyata bahwa penyelenggaraan pelacuran itu didukung oleh aparat. Hanya saja karena kisahnya jorok, maka saya merasa berdosa bila menyebarkannya. Cukup sebagai bukti, yang itu saja. Hanya perlu ditambahi sedikit, ucapan seorang pelacur yang ditulis wartawan:

Tamu selalu mendapatkan ketenangan dan keamanan dari berbagai bentuk ancaman. Artinya memijat gaya apa saja, dijamin syur. `Polisi disini baik-baik,` jawab Nita. (Pos Kota Online, Jumat,3/24/2006 9:35:16 AM).

(Pembaca yang kami hormati, perlu saya kemukakan, bacaan model ini bukan bacaan saya, tetapi dalam kesempatan ini perlu saya kutip, karena adanya keperluan untuk bukti. Dengan demikian, mohon difahami).

Mereka merasa aman dari upaya nahi munkar orang-orang Muslim yang telah gerah dengan pelacuran yang didukung aparat itu. Namun ternyata perasaan aman mereka benar-benar semu. Begitu Allah subhanahu wata’ala mendatangkan badai yang mengiringi dahsyatnya gempa, mereka dan juga yang biasa mengamankannya tidak bisa berkutik. Tinggallah manusia-manusia mesum dan wadyabalanya itu berujud bangkai yang menjijikkan.

Karena pelacuran itu dibiarkan bahkan didukung, maka berlakulah hukum Allah subhanahu wata’ala, yang terkena bencana bukan hanya orang-orang jahat atau dhalim saja. Tetapi mengenai yang lain-lain pula. Kenyataannya bukan hanya pantai Pangandaran Ciamis Jawa Barat itu saja yang terkjena gempa dan badai hingga porak poranda. Tetapi bencana gempa-badai pada 17 Juli 2006 itu menyapu secara memanjang di pantai selatan Jawa yaitu di Ciamis-Pangandaran-Cilacap-Kebumen sampai Pantai Baron Gunung Kidul, dengan korban yang tidak sedikit.

Allah subhanahu wata’ala telah memperingatkan dengan firman-Nya:

وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ(25)

Dan peliharalah dirimu daripada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya. (QS Al-Anfaal/ 8: 25).

Dalam kasus itu, yang jelas-jelas tempat pelacuran adalah pantai pangandaran di Ciamis Jawa Barat. Yang dhalim adalah para pelacur, wadyabalanya dan pelanggannya serta aparat pendukungnya. Namun yang terkena musibah bencana bukan sekadar lokasi yang 7 hektar itu tetapi memanjang dari Jawa Barat, Jawa Tengah, sampai Jogjakarta.

Semua kerusakan itu adalah akibat dari tingkah polah jahat tangan-tangan manusia. Bukan hanya di pantai, tetapi di darat dan di laut. Sebagaimana Allah subhanahu wata’alat tegaskan:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ(41)

Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (QS Ar-Rum: 41).

Apabila kemaksiatan dibiarkan, bahkan didukung oleh aparat dan para penggede, maka ancaman adzab baik di dunia maupun di akherat kelak telah digariskan. Bangsa atau umat-umat terdahulu dihancurkan sehancur-hancurnya, karena kekafiran dan kemaksiatan mereka. Bukan karena Allah swt dhalim kepada mereka tetapi justru mereka sendiri yang dhalim. Dihancurkannya umat-umat terdahulu karena penentangan mereka terhadap aturan Allah subhanahu wata’ala dan kemaksiatan serta kejahatan-kejahatan yang dilakukan secara berkomplot. (Dalam bab-bab terdahulu telah dicontohkan, di antaranya perkomplotan untuk membunuh unta Nabi Saleh as). Ketika diperingatkan, justru dibela oleh pendukung-pendukung jahat dan juga orang-orang yang tingkat atas. (Hartono Ahmad Jaiz, Wanita antara Jodoh, Poligami, dan Perselingkuhan, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta, cetakan 1, 2007).



Demikianlah di antara lakon-lakon yang menjijikkan dan telah tersebar beritanya di masyarakat. Namun mereka yang berwenang seolah tutup mata, bahkan sikapnya dialihkan kepada yang lain.


Malah poligami yang dipecundangi

Bagaimana reaksi Presiden SBY terhadap kasus-kasus seperti ini? Yang jelas, sikap beliau berbeda saat mengetahui Abdullah Gymnastiar seorang da’i yang terkenal saat itu mempraktekkan poligami. Sebelum Gymnastiar berpoligami, sudah banyak tokoh nasional atau tokoh masyarakat yang melakukannya. Namun pada saat poligami dipilih Gymnastiar, reaksi masyarakat sedemikian menggebunya. Aneh. Gaungnya mampu menggetarkan Istana. SBY –yang selama ini terkesan lamban, takut-takut, berdiam diri, tidak bereaksi terhadap sejumlah peristiwa penting–, kali ini terlihat sigap dan cekatan.

Serta merta, pada hari Selasa 5 Desember 2006, Yudhoyono secara khusus memanggil Menneg Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta, Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi, dan Dirjen Binmas Islam Nazarudin Umar. Ia meminta agar cakupan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 tahun 1983 yang sudah direvisi menjadi PP Nomor 45 tahun 1990 tentang poligami diperluas tidak hanya berlaku bagi PNS (Pegawai Negeri Sipil) tetapi juga pada pejabat negara dan pejabat pemerintah.

Salah satu alasannya, karena Presiden mempunyai kepedulian besar terhadap kaum perempuan dan ia menginginkan ketentraman dalam masyarakat.

Kalau itu alasannya, mengapa yang disoal adalah PP (Peraturan Pemerintah) tentang poligami? Seharusnya, SBY menerbitkan atau merevisi PP tentang berpakaian yang sopan, tentang pemisahan penumpang pria dan wanita pada angkutan umum sehingga perempuan tidak menjadi korban pelecehan seksual.

Kalau SBY memang mempunyai kepedulian besar terhadap kaum perempuan dan menginginkan ketentraman dalam masyarakat, seharusnya ia menertibkan acara-acara televisi yang mengeksploitasi perempuan, menghapuskan acara tv yang menonjolkan seks dan kekerasan. Masih banyak jagat persoalan yang bisa diperbaiki SBY selaku presiden dengan menerbitkan dan atau merevisi PP yang merugikan perempuan.

Bersamaan dengan menghangatnya berita poligami Gymnastiar kala itu, di tengah masyarakat telah lebih dulu hadir kehebohan berupa berita santer tentang perzinaan Yahya Zaini (anggota DPR dari Golkar) dengan penyanyi dangdut Maria Eva yang video pornonya sudah beredar luas di kalangan masyarakat tertentu, bahkan kabarnya diputar di Gedung DPR. Anehnya, SBY kok tidak menerbitkan PP yang melarang perzinaan di kalangan pejabat negara, petinggi negara, PNS dan laki-laki pada umumnya?

Padahal, perselingkuhan atau perzinaan yang dilakukan aparat (atau pejabat) negara, merupakan fakta yang tidak bisa ditutup-tutupi, dan kasusnya jauh lebih banyak dari aktivis poligami. Sedangkan poligami itu sendiri bukanlah hal yang dilarang dalam agama, tetapi dihalalkan oleh Allah Ta’ala. Beda dengan perzinaan yang jelas-jelas dosa besar, memporak-porandakan kehidupan dan keturunan, diancam adzab di dunia dan di akherat.



Kenyataan merajalelanya zina itu telah diancam oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam:

لَمْ تَظْهَرْ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ فَيُعْلِنُوا بِهَا إلَّا فَشَا فِيهِمْ الطَّاعُونُ وَالْأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلَافِهِمْ الَّذِينَ مَضَوْا

Tidaklah merajalela kekejian di suatu kaum sama sekali, lantas mereka melakukan kemaksiatan (zina) secara terang-terangan kecuali mereka akan dilanda penyakit wabah dan penyakit yang belum pernah terjadi pada umat dahulu-dahulunya yang telah lalu. (HR Ibnu Majah, Abu Nu’aim, Al-Hakim, Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, dan Ibnu ‘Asakir, dari Ibnu Umar, hasan-shahih menurut Syaikh Al-Albani).



Ancaman berupa penyakit wabah dan penyakit yang belum pernah terjadi pada umat terdahulu, dan ancaman berupa adzab yang oleh Nabi Muhammad shalllahu ‘alaihi wasallam disebut menghalalkan adzab Allah untuk diri-diri mereka (dalam hadits pada awal tulisan ini –seri satu); itu semua adalah mengenai masyarakat yang di dalamnya telah terang-terangan barlangsungnya zina. Dalam kenyataan, telah terbukti aneka perzinaan di mana-mana, merajalela di negeri ini. Saranannya pun diadakan, bahkan didukung-dukung. Maka ketika para Ulama dan Ummat Islam kewalahan, dianggap suaranya tak dapat menembus para pendukung kemaksiatan, terbukti Allah lah yang menyelesaikannya, di antaranya diadzablah tempat pelacuran di pantai Pangandaran Jawa Barat dengan dilanda gempa dan disapu badai, hingga porak poranda, mereka jadi bangkai-bangkai yang bergelimpangan.

Pembaca yang budiman, Sebenarnya kami risih untuk mengungkap dan membeberkan masalah ini, serta bukanlah bacaan kami apa-apa yang memuat berita-berita menjijikkan semacam tersebut; namun lantaran perlu dikemukakan data sebagai alat untuk memperingatkan parahnya moral manusia, maka kami dengan berat hati membeberkannya. Dan ini sama sekali bukan karena ingin membuka aib penguasa, namun hanya mengemukakan realita, antara fakta yang sebenarnya memprihatinkan berupa merajalelanya zina, dan kenyataan sikap yang juga sudah diberitakan dengan terbuka bahwa bukan zina yang memporak porandakan tatanan hidup itu yang disikapi tetapi justru poligami yang disikapi dengan sigap dan agar diadakan perluasan cakupan peraturan pemerintah untuk mempersulitnya. Bahasa kasarnya, untuk menghalanginya. Sekali lagi, ini bukan membeberkan aib, tetapi mereka sendiri yang membeberkannya kepada rakyat. Jadi maaf, kalau ada yang salah sangka kepada kami. Semoga Allah mengampuni kami yang demikian, dan semoga ini menjadi saksi bahwa kami tidak berdiam diri ketika keadaannya sudah seperti itu. Allah lah yang Maha tahu tentang keadaan hamba-hambaNya. Dan masing-masing akan mendapatkan balasan sesuai dengan perbuatannya.

مَنْ يَشْفَعْ شَفَاعَةً حَسَنَةً يَكُنْ لَهُ نَصِيبٌ مِنْهَا وَمَنْ يَشْفَعْ شَفَاعَةً سَيِّئَةً يَكُنْ لَهُ كِفْلٌ مِنْهَا وَكَانَ اللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ مُقِيتًا(85)

Barangsiapa yang memberikan syafa`at yang baik, niscaya ia akan memperoleh bahagian (pahala) daripadanya. Dan barangsiapa yang memberi syafa`at yang buruk, niscaya ia akan memikul bahagian (dosa) daripadanya. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (QS An-Nisaa’: 85).

Imam Ibnu Katsir menjelaskan, maksudnya, barangsiapa yang mengupayakan suatu perkara yang membawa kebaikan, niscaya ia akan mendapatkan bagiannya dalam kebaikan itu. Dan barangsiapa yang memberi syafa`at yang buruk, niscaya ia akan memikul bahagian (dosa) daripadanya, yakni akan mendapatkan dosa dari keburukan yang ia usahakan dan ia niatkan. (Tafsir Ibnu Katsir, ayat 85 Surat An-Nisaa’). (haji/tede) (Selesai, alhamdulillah).





Artikel Terkait:

0 komentar:

Flash

  © Blogger templates Sunset by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP