Harimau Mati Meninggalkan Belang, Gus Dur Mati Meninggalkan Kontroversi
MENJELANG tujuh hari matinya Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, beredar SMS yang mengabarkan bahwa kematian Gus Dur akibat dibunuh. SMS yang beredar luas sejak Sabtu tanggal 2 Januari 2010 itu berbunyi: “Sby panik, gus dur DIBUNUH! 30/12 Pk 18.050 WIB SElang oksigen gus dur dicabut paksa! Pembunuhan terkait pertemuan gusdur tgl 4 des di jl denpasar c3 membahas century dan adelin lies. TUNTUT POLISI USUT!(SEBARKAN).”
Solahuddin Wahid, adik Gus Dur mengatakan, dirinya sama sekali tidak mempercayai isi dari SMS tersebut. “… Waduh, rasanya sangat berlebihan. Apa seperti itu? Saya nggak percaya. Namanya juga kabar burung.” Senada dengan Solahuddin, Yenny putri Gus Dur mengatakan, “… pihak keluarga tidak pernah menghiraukan SMS tersebut. Karena kami anggap SMS tersebut tidak benar.”
Sebelumnya, kematian Gus Dur telah mendorong sejumlah orang dari komunitas ahli bid’ah melakukan tindakan yang ‘aneh-aneh’ dan terkesan ‘berlebihan’ serta tidak Islami. Yaitu, ada yang mengambil tanah dan bunga di kuburan Gus Dur, ada yang memanjatkan do’a sambil berlinang airmata. Sehingga, MUI setempat mengeluarkan larangan kepada peziarah makam Gus Dur agar tidak mengambil tanah dan atau taburan bunga di atas makam tersebut untuk dibawa pulang.
Sosok seperti Gus Dur ketika matinya memang sudah seharusnya dimakamkan di tempat khusus, bukan tempat pemakaman umum. Sebagai lokomotif ahli bid’ah kematian Gus Dur akan menimbulkan fenomena di atas. Oleh karena itu, sangat tepat jasad Gus Dur dimakamkan di pemakaman keluarga, yang pengawasannya dapat berlangsung intensif, sehingga tindakan ‘aneh’ dan ‘berlebihan’ seperti di atas dapat diminimalisir.
Sebagai lokomotif ahli bid’ah, Gus Dur punya pengikut dan ‘musuh’ yang sangat emosional. Kalau saja jasad Gus Dur dimakamkan di pemakaman umum, dikhawatirkan ‘musuh’ Gus Dur yang sangat emosional akan bertindak ‘aneh-aneh’ dan ‘berlebihan’ seperti: meludahi, atau menancapkan banner di atas makam Gus Dur bertuliskan “ahli bid’ah, pengikut dajjal” dan sebagainya, misalnya.
Nilai Ekonomis dan Nama Jalan
Kematian Gus Dur juga punya nilai ekonomis. Karena banyak peziarah dari berbagai kota yang datang ke makam Gus Dur, roda ekonomi pun berputar cepat di sekitar itu. Sejumlah orang termasuk para santri tergerak naluri bisnisnya, antara lain memperjual-belikan buku, pin, T-Shirt, dan VCD berisi rekaman prosesi pemakaman Gus Dur.
Dari sejumlah komoditas tadi, VCD pemakaman Gus Dur menjadi primadona. Satu keping, dihargai Rp 10.000, dengan durasi 44 menit. Isinya, selain prosesi pemakaman Gus Dur juga berisi gambar mendiang saat berziarah ke makam KH Hasyim As’ary untuk yang terakhir kalinya.
Selain bernilai ekonomis, kematian Gus Dur juga telah mendorong sejumlah orang untuk mengabadikan nama mendiang menjadi nama jalan di Surabaya. Menurut pengakuan Saifullah Yusuf, keponakan Gus Dur yang juga menjabat sebagai Wakil Gubenur Jawa Timur, ia banyak menerima usulan agar nama Gus Dur diabadikan menjadi nama jalan. Tidak hanya di Jombang dan Surabaya, tetapi juga di Jakarta dan kota-kota lainnya di Indonesia.
Pahlawan Nasional
Selain diusulkan menjadi nama jalan, Gus Dur juga diusulkan mendapat gelar pahlawan nasional. Usulan itu sudah mulai dilontarkan oleh Ketua DPP PKB Marwan Ja’far selang beberapa jam setelah Gus Dur dinyatakan meninggal (detik.com 30 Desember 2009 22:20 wib). Usulan itu terus bergulir dan mendapat dukungan, antara lain dari Amien Rais, mantan Ketua MPR pada masa Gus Dur jadi Presiden.
Menurut Amien Rais, sudah selayaknya Gus Dur mendapatkan gelar pahlawan. Jasa-jasa Gus Dur kepada bangsa dan negara sangat banyak, separuh hidupnya dihabiskan waktu untuk bangsa dan negara. Lanjut Amien, Gus Dur juga menjunjung demokrasi ditegakkan hingga akhir hayatnya dan mengedepankan kepentingan rakyat dibanding kepentingan pribadi. Dengan pengorbanan itu, sangat tepat bila negara memberikan gelar kepahlawanan. Hal ini untuk mengenang dedikasi serta perjuangan Gus Dur tersebut. Demikian sikap Amien Rais yang disampaikan di Malang, Sabtu, 2 Januari 2010.
Menurut Amien pula, penganugerahan Gus Dur sebagai pahlawan nasional tidak usah diperdebatkan lagi. “Itu seharusnya sudah langsung otomatis. SBY langsung memberikan SK presiden agar beliau jadi pahlawan nasional.” (detik.com edisi Minggu, 03/01/2010 18:40 WIB). Padahal, dulu Gus Dur dimakzulkan sebagai Presiden (oleh MPR) karena melanggar undang-undang, yaitu mengeluarkan dekrit pembubaran DPR, MPR dan Partai Golkar.
Menurut Akil Mochtar (Hakim Mahkamah Konstitusi), dekrit membubarkan DPR, MPR dan partai Golkar itu merupakan tindakan inkonstitusional.
(http://www.primaironline.com/berita/detail.php?catid=Politik&artid=akil-gus-dur-dijatuhkan-karena-keluarkan-dekrit). Pernyataan ini disampaikan Akil di Gedung MK pada hari Selasa tanggal 5 Januari 2010.
Menurut Akil pula, UUD sudah jelas menyatakan bahwa presiden tidak boleh membubarkan MPR/DPR. Dan DPR/MPR pun tidak bisa menjatuhkan presiden. Tapi, Gus Dur melakukan itu. Sehingga, MPR melalui putusan politiknya ketika itu, melalui sidang tahunan MPR mengeluarkan keputusan politik, memberhentikan Gus Dur dari jabatan presiden.
Berarti, dalam perspektif konstitusi, Gus Dur ketika menjabat sebagai Presiden dinilai bermasalah. Bagaimana mungkin sosok yang bermasalah secara konstitusional ini bisa dijadikan pahlawan nasional? Belum lagi dari perspektif moral, keterlibatannya di dalam kasus korupsi, penyalahgunaan wewenang seperti Brunei-gate dan Bulog-gate, serta kasus perzinaan dengan sejumlah wanita yang terungkap secara lugas di media massa (Aryanti-gate dan sebagainya).
Bagi yang berpikiran waras, sikap Amien Rais jelas tidak sekedar aneh tetapi tidak “sehat”. Lebih memprihatinkan lagi, bila ternyata sikap serupa Amien Rais itu diikuti oleh tokoh nasional seperti presiden SBY. Melalui jurubicaranya, SBY dikatakan akan mempertimbangkan usulan pemberian gelar pahlawan nasional untuk dua mantan presiden (Soeharto dan Gus Dur), dengan merujuk UU 20/2009 soal gelar tanda jasa dan kehormatan.
Sebelum sampai pada keputusan final, SBY sebaiknya mengingat-ingat sikap Gus Dur di tahun 2008. Sebagaimana diberitakan Okezone (Senin, 19 Mei 2008 – 17:24 wib), Gus Dur pernah mengatakan: “Saya sudah tidak mengakui SBY sebagai Presiden. Semakin banyaknya masalah yang melanda negeri ini adalah bukti ketidakberesan pemerintah dalam memimpin negeri ini.”
Pernyataan tersebut dilontarkan Gus Dur dalam sambutan di acara Munas Alim Ulama, yang berlangsung di Hotel Kartika Chandra, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin, 19 Mei 2008. (http://news.okezone.com/read/2008/05/19/1/110686/gus-dur-sudah-tak-akui-sby-sebagai-presiden)
Bahkan menjelang ajalnya Gus Dur sempat memberikan wasiat kepada 30 tokoh dalam pertemuan tanggal 4 Desember 2009 di kediaman Soetardjo Soeryoguritno (mantan Ketua MPR) di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta. Isi pesannya: turunkan SBY dan gantikan dengan pemerintahan baru. Wasiat itu disampaikan oleh Sri Bintang Pamungkas dan Ridwan Saidi pada sebuah diskusi yang berlangsung di markas Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera), jalan Diponegoro 58 (eks kantor PDI), Menteng, Jakarta Pusat, pada hari Ahad tangal 3 januari 2010.
Tentu akan terasa aneh jika SBY sebagai presiden memberikan gelar pahlawan nasional kepada Gus Dur yang tidak lagi mengakuinya sebagai presiden dan hingga akhir hayatnya konsisten mau menumbangkan pemerintahan SBY. Apalagi, proses pemberian gelar pahlawan nasional berlangsung di Departemen Sosial, sebuah departemen yang dibubarkan Gus Dur ketika ia menjabat sebagai presiden.
Terlebih lagi, sebagaimana dituturkan putri bungsu Gus Dur sendiri, “Kami tidak pernah meminta itu (gelar pahlawan). Saya yakin bapak juga tidak pernah meminta itu.” Pernyataan tersebut disampaikan Inayah usai menghadiri Charta Politika Award 2009 di Hotel Nikko, Jl MH Thamrin, Jakarta, pada hari Senin malam tanggal 04 Januari 2010.
Kalau memang demikian adanya, mengapa orang-orang itu pada sok sibuk, sok repot, mengusulkan Gus Dur diberi penghargaan pahlawan nasional? Lha wong Gus Dur dan keluarganya saja tidak membutuhkan itu kok. (haji/tede)
0 komentar:
Posting Komentar