Harun Nasution dan Nurcholish Madjid
Harun Nasution dan Nurcholish Madjid Dalam Kasus Penyelewengan Tauhid Berkedok Ayat Tentang Ahli Kitab
Ikbal Irham seorang dosen IAIN Medan yang mengaku muridnya mendiang Harun Nasution di Pasca sarjana IAIN (UIN) Jakarta mengemukakan, Harun Nasution mengajarkan dalam perkuliahan bahwa Bunda Theresia (Nasrani) kelak masuk surga. Dan itu ada ayatnya:
لَيْسُوا سَوَاءً مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ أُمَّةٌ قَائِمَةٌ يَتْلُونَ ءَايَاتِ اللَّهِ ءَانَاءَ اللَّيْلِ وَهُمْ يَسْجُدُونَ(113) يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَأُولَئِكَ مِنَ الصَّالِحِينَ(114)
Mereka itu tidak sama; di antara Ahli Kitab itu ada golongan yang berlaku lurus, mereka membaca ayat-ayat Allah pada beberapa waktu di malam hari, sedang mereka juga bersujud (sembahyang). (QS Ali Imran/ 3: 113).
Mereka beriman kepada Allah dan hari penghabisan mereka menyuruh kepada yang ma‘ruf, dan mencegah dari yang munkar dan bersegera kepada (mengerjakan) pelbagai kebajikan; mereka itu termasuk orang-orang yang saleh. (QS Ali Imran/ 3: 114).
Dosen yang murid Harun Nasution itu mengemukakan hal tersebut dalam seminar di Masjid IAIN Medan, Sabtu 11 Maret 2006M/ 10 Shafar 1427 H. Dia juga berupaya membela Nurcholish Madjid di hadapan Dr Masri Sitanggang, seorang pembicara dalam seminar ini. Karena Dr Masri menegaskan bahwa Nurcholish Madjid dulu tidak mampu mempertahankan pendapatnya tentang Islam bukan nama agama, ketika dibantah oleh Masri dalam seminar di Medan, 27 Juli 1993. Saat itu, Masri membantah Nurcholish Madjid dengan makalah berjudul Kajian Kritis terhadap Makalah Nurcholish Madjid Berjudul: Beberapa Renungan tentang Kehidupan Keagamaan untuk Generasi Mendatang.
Murid Harun Nasution dijawab
Ungkapan dosen yang murid Harun Nasution tentang Ahli Kitab itu saya (Hartono Ahmad Jaiz) jawab: Nah itulah buktinya. Karena pelajaran hafalan (ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) sudah dibredel di IAIN, maka mahasiswa (walaupun di pasca sarjana) tidak hafal ayat, tidak hafal hadits, tidak tahu tafsir ayat, dan tak kenal asbabun nuzulnya. Maka ketika dikemukakan hal yang sebenarnya bertentangan dengan isi ayat dan hadits, mahasiswa hanya ikut saja, tidak bisa membantahnya. Padahal kalau tahu asbabun nuzulnya, bahwa ayat itu berkaitan dengan Raja Najasyi, maka tahu bahwa Ahli Kitab di situ orang yang sudah masuk Islam. Sebagaimana orang yang beriman dari kalangan Fir’aun masih disebut min ali fir’aun, dari kalangan Fir’aun, tetapi sudah beriman, keyakinannya tidak seperti Fir’aun.
Di samping itu, kalau hafal hadits, maka akan menyanggah pernyataan Harun Nasution itu, karena ada hadits sohih riwayat Muslim, siapa saja yang sudah mendengar seruan Nabi Muhammad saw dan kemudian mati dalam keadaan tak beriman kepadanya maka pasti termasuk penghuni-penghuni neraka.
Haditsnya:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَا يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الْأُمَّةِ يَهُودِيٌّ وَلَا نَصْرَانِيٌّ ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ إِلَّا كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ.(رواه مسلم).
Diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: “Demi Dzat yang jiwa Muhammad ada di tanganNya, tidaklah seseorang dari Ummat ini yang mendengar (agama)ku, baik dia itu seorang Yahudi maupun Nasrani, kemudian dia mati dan belum beriman dengan apa yang aku diutus dengannya, kecuali dia termasuk penghuni neraka.” (Hadits Riwayat Muslim bab Wujubul Iimaan birisaalati nabiyyinaa saw ilaa jamii’in naasi wa naskhul milal bimillatihi, wajibnya beriman kepada risalah nabi kita saw bagi seluruh manusia dan penghapusan agama-agama dengan agama beliau).
Masalah Ahli Kitab yang beriman
Untuk menjelaskan sesatnya faham Harun Nasution mengenai ayat laisu sawa’ perlu kita merujuk kepada penjelasan ulama, di antaranya penafsiran Imam Ibnu Taimiyyah dalam Kitab Daqoiqut Tafsir juz 1 halaman 313-319. Kami susun dalam bentuk pemahaman yang diambil darinya (bukan terjemahan, tapi pemaparan dengan melandaskan padanya) sebagai berikut.
1. Orang yang beriman dari ahli kitab, maksudnya beriman kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tetapi tidak bisa melaksanakan syari’at Islam secara terang-terangan karena tidak dapat hijrah ke Darul Islam, masih di Darul Harb, hingga hanya mampu melaksanakan apa yang dapat ia lakukan, dan gugur dari apa yang tidak dapat dilakukannya. Itu sebagaimana Raja Najasyi di Habasyah yang dia beriman kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun masih berada di lingkungan Nasrani dan hanya dapat melaksanakan apa yang dia mampu, maka gugur dari apa yang dia tidak mampu. Maka masih disebut min ahlil kitab (dari kalangan ahli kitab) karena dalam kenyataan secara lahiriah masih di golongan dan tempat Nasrani. Berbeda dengan yang sudah jelas melaksanakan Islam secara nyata, baik lahir maupun batin, dan berada di negeri Darul Islam, bukan Darul Harb, maka walaupun tadinya dari ahli kitab, ataupun kafir ataupun musyrik, maka sudah tidak disebut dari golongan ahli kitab, atau kafir atau musyrik.
2. Sebaliknya, orang-orang yang menampakkan dirinya sebagai muslim di Darul Islam, bahkan secara lahiriyah juga melaksanakan Islam, tetapi hatinya kafir, mengingkari Islam, maka secara lahir mereka disebut Islam. Tetapi orang ini adalah munafik. Jadi sebutannya muslim, namun hakekatnya kafir. Maka Abdullah bin Ubay bin Salul, walaupun dia berada di Madinah bersama Nabi Muhammad saw, menampakkan diri mengerjakan Islam, namun dia munafik, maka Allah melarang untuk menshalati jenazahnya, karena hakekatnya Abdullah bin Ubay itu kafir. Ini berbalikan dengan Raja Najasyi. Dalam riwayat yang jelas, ternyata Raja Najasyi beriman kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, hanya saja adanya di negeri Nasrani, maka ketika meninggal, kemudian Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat ghaib untuk Najasyi itu.
Keadaan Najasyi itu sebagaimana pula orang mukmin yang menyembunyikan keimanan di antara warga Fir’aun (Ali Fir’aun), sebagaimana pula istri Fir’aun, Asiyah, masih disebut Ali Fir’aun (Warga Fir’aun), karena belum berhijrah ke Darul Islam, walau batinnya sudah beriman. Dan melakukan keimanannya sebatas apa yang dia mampui, sedang yang tidak dimampui maka gugur kewajibannya.
Itu bisa dirujuk pada firman Allah subhanahu wata’ala:
لَيْسُوا سَوَاءً مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ أُمَّةٌ قَائِمَةٌ يَتْلُونَ ءَايَاتِ اللَّهِ ءَانَاءَ اللَّيْلِ وَهُمْ يَسْجُدُونَ(113) يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَأُولَئِكَ مِنَ الصَّالِحِينَ(114)
Mereka itu tidak sama; di antara Ahli Kitab itu ada golongan yang berlaku lurus, mereka membaca ayat-ayat Allah pada beberapa waktu di malam hari, sedang mereka juga bersujud (sembahyang). (QS Ali Imran/ 3: 113).
Mereka beriman kepada Allah dan hari penghabisan mereka menyuruh kepada yang ma‘ruf, dan mencegah dari yang munkar dan bersegera kepada (mengerjakan) pelbagai kebajikan; mereka itu termasuk orang-orang yang saleh. (QS Ali Imran/ 3: 114).
وَإِنَّ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَمَنْ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِمْ خَاشِعِينَ لِلَّهِ لاَ يَشْتَرُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ ثَمَنًا قَلِيلاً أُولَئِكَ لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ إِنَّ اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ(199)
Dan sesungguhnya di antara ahli kitab ada orang yang beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kamu dan yang diturunkan kepada mereka sedang mereka berendah hati kepada Allah dan mereka tidak menukarkan ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit. Mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan-nya. Sesungguhnya Allah amat cepat perhitungan-Nya. (QS Ali Imran/ 3: 199).
وَقَالَ رَجُلٌ مُؤْمِنٌ مِنْ ءَالِ فِرْعَوْنَ يَكْتُمُ إِيمَانَهُ أَتَقْتُلُونَ رَجُلاً أَنْ يَقُولَ رَبِّيَ اللَّهُ وَقَدْ جَاءَكُمْ بِالْبَيِّنَاتِ مِنْ رَبِّكُمْ وَإِنْ يَكُ كَاذِبًا فَعَلَيْهِ كَذِبُهُ وَإِنْ يَكُ صَادِقًا يُصِبْكُمْ بَعْضُ الَّذِي يَعِدُكُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي مَنْ هُوَ مُسْرِفٌ كَذَّابٌ(28)
Dan seorang laki-laki yang beriman di antara pengikut-pengikut Fir‘aun yang menyembunyikan imannya berkata: “Apakah kamu akan membunuh seorang laki-laki karena dia menyatakan: “Tuhanku ialah Allah, padahal dia telah datang kepadamu dengan membawa keterangan-keterangan dari Tuhanmu. Dan jika ia seorang pendusta maka dialah yang menanggung (dosa) dustanya itu; dan jika ia seorang yang benar niscaya sebagian (bencana) yang diancamkannya kepadamu akan menimpamu”. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang melampaui batas lagi pendusta. (QS Ghafir/40: 28).
وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا لِلَّذِينَ ءَامَنُوا اِمْرَأَةَ فِرْعَوْنَ إِذْ قَالَتْ رَبِّ ابْنِ لِي عِنْدَكَ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ وَنَجِّنِي مِنْ فِرْعَوْنَ وَعَمَلِهِ وَنَجِّنِي مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ(11)
Dan Allah membuat isteri Fir‘aun perumpamaan bagi orang-orang yang beriman, ketika ia berkata: “Ya Tuhanku, bangunlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam surga dan selamatkanlah aku dari Fir‘aun dan perbuatannya dan selamatkanlah aku dari kaum yang zalim”, (QS At-Tahrim/66 :11).
Dalam Al-Qur’an, isteri termasuk keluarga, maka istri Nabi Luth as adalah keluarga Luth, hanya saja karena kafir maka termasuk orang-orang yang diadzab.
قَالُوا إِنَّا أُرْسِلْنَا إِلَى قَوْمٍ مُجْرِمِينَ(58)إِلاَّ ءَالَ لُوطٍ إِنَّا لَمُنَجُّوهُمْ أَجْمَعِينَ(59)إِلَّا امْرَأَتَهُ قَدَّرْنَا إِنَّهَا لَمِنَ الْغَابِرِينَ(60)
Mereka menjawab: “Kami sesungguhnya diutus kepada kaum yang berdosa, kecuali Luth beserta pengikut-pengikutnya. Sesungguhnya Kami akan menyelamatkan mereka semuanya, kecuali isterinya, Kami telah menentukan, bahwa sesungguhnya ia itu termasuk orang-orang yang tertinggal (bersama-sama dengan orang kafir lainnya)”. (QS Al-Hijr/ 15: 58. 59, 60).
Imam Ibnu Taimiyyah menjelaskan, di kalangan orang-orang yang menampakkan dirinya sebagai Muslim ada yang munafik, yaitu batinnya kafir, baik (berideologi) Yahudi, musyrik, maupun menafikan sifat-sifat Allah (mu’thil). Demikian pula (sebaliknya) dari kalangan orang Ahli Kitab dan Musyrikin, ada yang tampaknya seperti mereka tetapi dalam batinnya beriman kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, berbuat dengan ilmunya sebatas kemampuannya, dan gugur dari kewajiban mengenai apa yang dia tidak mampu mengerjakannya, Allah tidak membebani kecuali sekadar kemampuannya, sebagaimana Najasyi yang tidak mampu pindah ke negeri Muslim/ Darul Islam.[1]
3. Adapun sebelum datangnya Nabi Muhammad saw, makna Ahli Kitab yang mukmin itu adalah orang-orang yang beriman kepada nabinya sebelum agamanya diganti/ diubah dan dinasakh (dihapus oleh nabi yang baru). Umatnya Nabi Musa, maka yang mukmin yaitu yang mengikuti agama Nabi Musa as, memegangi Taurat dengan konsisten/ istiqomah. Ketika datang Nabi Isa as maka mengikuti dan beriman pula kepada Nabi Isa as. Demikian pula umatnya Nabi Isa alaihis salam, mengikuti dan beriman kepada Nabi Isa as, memegangi Injil dengan istiqomah sebelum ada penggantian/ perubahan tangan-tangan orang, dan sebelum dinasakh (datangnya Nabi baru lagi, Nabi Muhammad saw). Ketika datang Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam maka mengikuti dan mengimani Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Itulah yang disebut beriman, yang dijanjikan surga oleh Allah swt atas mereka.
0 komentar:
Posting Komentar