Cewek-cewek Penentang UU Pornografi, Buruk Muka Cermin Dibelah
Cewek-cewek Penentang UU Pornografi
Buruk Muka Cermin Dibelah
PADA kesempatan ini kami turunkan tulisan mengenai beberapa cewek AKKBB dan non AKKBB yang serius menentang Undang-Undang Pornografi. Perempuan (dalam kasus ini kami sebut cewek, sesuai dengan materi yang mereka geluti) ada juga yang menentang UU Pornografi , tentu saja ada latar belakangnya. Untuk mengetahui itu, maka kami suguhkan kepada para pembaca, siapa mereka dan bagaimana kelakuannya atau semacam pandangan hidupnya. Di sini kami cukupkan beberapa orang lebih dulu, di antaranya Oneng alias Rieke Diah Pitaloka, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, dan Nia Di Nata.
Rieke Diah Pitaloka
Sebelum tenar sebagai bintang sinetron yang memerankan sosok Oneng dalam sinetron komedi (sitkom) Bajaj Bajuri, Rieke Diah Pitaloka telah lebih dulu dikenal sebagai bintang iklan tergolong seksi antara lain untuk produk koyo. Giliran berikutnya, ketika ia menjadi bintang iklan produk kondom, Rieke mulai dikenal dengan sebutan si Meong akibat raungannya yang sengaja dibuat sedemikian rupa untuk mengundang setan dan pengikutnya. Sehingga, para aktivis perempuan pernah mengundangnya sebagai narasumber untuk sebuah talkshow. Ketika itu si Meong Rieke Diah Pitaloka ditanya, kenapa kok mau-maunya berpenampilan seperti itu. Si Meong menjawab, “habis disuruhnya memang begitu sih…”
Bagi kalangan artis, untuk bisa eksis di dunia hiburan, memang harus punya keberanian, harus mampu membuang rasa malu, harus mau tampil mengumbar aurat. Jejak langkah dan proses metamorfosis seperti si Meong kemudian menjadi si Oneng yang rada-rada o’on itu, merupakan tahapan yang harus dilalui sejumlah artis.
Jadi, latar belakang inilah yang boleh jadi membuat Oneng menolak UU Pornografi. Dulu, namanya RUU APP (Rancangan Undang-undang Anti Pornografi dan Pornoaksi), namun berkat kegigihan sosok seperti si Meong ini, akhirnya rancangan itu berubah menjadi RUU Pornografi, yang sudah lebih mandul dari sebelumnya. Kini, setelah disahkan menjadi UU Pornografi, masih juga mau ditinjau kembali (Judicial Review) oleh sosok seperti si Meong dan kawan-kawannya itu. Si Meong memang gigih.
Mengapa si Meong begitu gigih? Mungkin karena ia tidak “lupa kacang pada kulitnya” sebagaimana kata pepatah. Si Meong tidak mau melupakan asal-usulnya yang berasal dari bintang iklan panas. Si Meong juga tidak ingin kisah suksesnya (her success story) tidak bisa diteladani artis-artis muda yang berminat menjadi artis terkenal seperti dirinya. Sebab, kalau RUU APP menjadi UU APP, niscaya tidak akan lahir sosok seperti si Meong, kemudian setelah eksis menjadi si Oneng, kemudian menjadi aktivis perempuan yang salah satu agendanya memperjuangkan kesetaraan gender, kemudian menjadi aktivis politik. Bahkan, menjadi kutu loncat, pindah dari satu partai ke partai lainnya.
Rieke Diah Pitaloka Intan Permatasari, begitu nama lengkap cewek kelahiran Garut, 8 Januari 1974 ini. Aktivitasnya seabrek. Selain menjadi artis sinetron dan film layar lebar, si Meong juga menjadi presenter Good Morning di Trans TV, pembaca puisi, pembela hak perempuan, penulis buku antara lain berjudul Renungan Kloset dan Kekerasan Negara Menular Ke Masyarakat yang berasal dari tesis Rieke berjudul Banalitas Kejahatan: Aku yang tak Mengenal Diriku, Telaah Hannah Arendt Perihal Kekerasan Negara. Di tahun 2008, si Meong ikut membintangi film Perempuan Punya Cerita dan Laskar Pelangi. Dua tahun sebelumnya, ia ikut membintangi film berjudul Berbagi Suami.
Rieke sesungguhnya tidak sebloon sosok Oneng yang diperankannnya dalam sitkom Bajaj Bajuri. Terbukti, setelah menyelesaikan pendidikan S-1 di Fakultas Sastra Belanda Universitas Indonesia, Rieke berhasil menyelesaikan program S-1 Filsafat di STF Driyarkara, Jakarta (tempat Ulil Abshar Abdalla dedengkot JIL berkuliah). Kemudian, ia meneruskan pendidikannya sehingga berhasil menyelesaikan pendidikan S-2 di Fakultas Filsafat Universitas Indonesia (UI).
Saat tulisan ini disusun, si Meong sedang mengandung delapan bulan, buah perkawinannya dengan Donny Gahral Adian, dosen filsafat Universitas Indonesia. Pernikahan mereka berlangsung di Garut pada hari Sabtu tanggal 23 Juli 2005. Adakalanya, dari sebuah peristiwa penting seperti hamil dan kemudian melahirkan, seseorang bisa mendapatkan hidayah-Nya. Semoga saja si Meong bisa mendapatkan hidayah-Nya dan tidak sakit. Sebab, melalui ibu yang tidak sakit, insya Allah kelak lahir bayi yang juga tidak sakit.
GKR Ratu Hemas
Khusus mengenai GKR Hemas, redaksi nahimunkar.com mengutip seutuhnya dari situs tetangga (sm) yang berpedoman “TIDAK DILARANG KERAS mengcopy, memperbanyak, mengedarkan untuk kemaslahatan ummat….” Selengkapnya sebagai berikut:
GKR Ratu Hemas Suka Bulu Dada Rhoma Irama
Oleh Miranda Dwiyanthi Rosamaria
BIASANYA seorang Ratu, apalagi dari Jawa, dalam bertutur kata, bertindak, dan menyampaikan aspirasi diekpresikan dengan cara-cara yang anggun, sebagai wujud dari kematangan dan kedewasaan pribadinya, serta sebagai wujud telah meresapnya nilai-nilai luhur yang diperoleh dari institusi keraton. Namun, hal itu tidak tampak pada diri Gusti Kanjeng Ratu Hemas, yang tanpa malu-malu menyatakan tertarik bila melihat bulu dada seorang laki-laki, misalnya Rhoma Irama. Suatu kejujuran yang luar biasa. Mungkin, seorang pelacur kelas tinggi (bukan pelacur jalanan) tidak mau bersikap sejujur GKR Hemas.
Pada okezone.com edisi 2 Desember 2008, tertulis sebuah berita dengan judul menarik perhatian yaitu Istri Sultan Mengaku Terangsang Bulu Dada Bang Rhoma. Yang dimaksud dengan istri Sultan tentu saja Gusti Kanjeng Ratu Hemas.
Okezone menuliskan, “… Permaisuri Keraton Yogyakarta GKR Hemas blak-blakan menyatakan tertarik dengan bulu dada Rhoma Irama… Saat tampil dipanggung, sang Raja Dangudut itu biasanya membuka kancing baju bagian atas sehingga bulu dadanya kelihatan.”
Pada harian Berita Kota edisi Rabu, 3 Desember 2008, halaman 5, juga bisa ditemukan berita seperti itu dengan judul Ratu Hemas Tertarik Lihat Bulu Dada Bang Rhoma. Berita Kota menuliskan, “Siapa sangka, Permaisuri Keraton Yogyakarta GKR Hemas diam-diam selama ini rupanya menyimpan hasrat terhadap bulu dada Rhoma Irama. Istri Sultan Hamengkubuwono X itu mengaku sangat tertarik bila melihat kebiasaan sang Raja Dangdut yang membuka kancing baju bagian atasnya saat tampil di atas panggung hingga rambut-rambut yang menghiasi bagian dada pelantun ‘Syahdu’ itu terpampang keluar.”
Menurut Berita Kota pula, pengakuan blak-blakan Ratu Hemas tersebut bukan sekedar luapan hasrat biologis semata, namun karena sang Permaisuri ini masih menyimpan rasa jengkel terhadap disahkannya Undang-undang Pornografi beberapa waktu lalu.
Permaisuri yang terangsang bulu dada Bang Rhoma ini selain menolak Undang-undang Pornografi, juga pendukung goyang ngebor Inul Daratista. Di tahun 2003, misalnya, Ratu Hemas terang-terangan mendukung Inul dan goyang ngebornya. Padahal ketika itu Pemeritah Kota Yogyakarta menyatakan akan mencekal Inul Daratista jika berani manggung di kota budaya tersebut. (http://www.sinarharapan.co.id/berita/0303/05/nus04.html)
“Kenapa sih dengan Inul? Goyang dia itu sebenarnya kreatif. Jika para penyanyi dangdut lainnya gerakan tariannya sama, Inul justru berkreasi menciptakan yang berbeda. Saya kira dia sangat inovatif dalam hal itu,” begitu pembelaan Gusti Kanjeng Ratu Hemas, di sela-sela pembukaan Pekan Daerah Expo 2003 di Gedung Jogja Expo Center Yogyakarta, Selasa 4 Maret 2003.
Gusti Kanjeng Ratu Hemas, cewek kelahiran Jakarta pada tanggal 31 Oktober 1952 ini, adalah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Istri Sri Sultan Hamengku Buwono X ini, sebelumnya pernah menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) masa jabatan 1997-1999 dari Fraksi Utusan Golongan. Selain itu, lulusan Arsitektur Pertamanan Universitas Trisakti, Jakarta, ini pernah pula menjadi Pemimpin Redaksi Majalah Kartini.
Ibu dari lima putri ini selain mendukung dan membela Inul, juga pernah mengkhawatirkan dihapuskannya lokalisasi pelacuran, khususnya di kawasan Yogyakarta. Pada harian Kompas edisi Kamis, 26 Februari 2004, GKR Hemas pernah mengemukakan, penghapusan lokasisasi (tempat pelacuran) di wilayah Yogyakarta, dikhawatirkan akan memicu tidak terkontrolnya kondisi kesehatan masyarakat Yogyakarta akibat penyakit menular.
Kepada Kompas, Ratu Hemas mengatakan, “Saya juga heran, mengapa lokalisasi di Yogyakarta tidak ada. Kalau ada, maka akan memudahkan pemantauan kesehatan masyarakat. Karena di Yogya tidak ada lokalisasi, maka PSK memang tidak ada, tetapi mereka lalu ada di jalanan. Lalu PSK jalanan digaruk. Tetapi, kenapa PSK yang beroperasi di hotel-hotel tidak digaruk? Ini tentu menyangkut kebijakan aparat kepolisisn, dan Pemda (pemerintah daerah),” ujar Hemas seraya menunjukkan risiko yang lebih besar akibat ditutupnya lokalisasi Sanggrahan di sebelah tenggara Kota Yogya lima tahun silam.
Begitulah logika Ratu Hemas, dengan adanya lokalisasi pelacuran, maka para pelacur tidak akan beroperasi di jalanan. Jadi, dia sama sekali tidak menolak pelacuran, yang dia tolak adalah pelacuran yang berkeliaran di jalan-jalan. Pertanyannya, apabila ada lokalisasi, apakah sudah pasti pelacur yang beroperasi di jalanan akan sirna? Ya belum tentu. Di Jakarta, pasca dilokalisirnya operasi pelacur di beberapa tempat, praktek prostitusi jalanan tetap saja marak, hingga kini.
Dari fakta-fakta di atas, rakyat bisa melihat betapa ‘anggunnya’ seorang Gusti Kanjeng Ratu Hemas, permaisuri Sri Sultan Hamengku Buwono X, yang pada 2009 nanti dijagokan menjadi salah satu kandidat Presiden RI. Bila kelak Sri Sultan Hamengku Buwono X terpilih menjadi Presiden RI menggantikan SBY, dan tentu saja GKR Hemas menjadi ibu negara (first lady), rasanya dia satu-satunya first lady yang terangsang dengan bulu dada Rhoma Irama, mendukung dan membela Inul dengan goyang negbornya yang sensual-vulgar itu, serta mengkhawatirkan ditutupnya lokalisasi pelacuran, dan ikut demonstrasi menolak RUU Pornografi bahkan setelah RUU disahkan menjadi UU Pornogafi ia juga ikut unjuk rasa agar UU tersebut ditinjau kembali.
Apakah bila kelak Sri Sultan Hamengku Buwono X berhasil menjadi Presiden RI, GKR Ratu Hemas istrinya tidak akan menelikung sang suami, sebagaimana pernah dilakukannya saat sang suami menjabat Gubernur DIY dan ia menjadi anggota DPD RI.
Sebagaimana diberitakan harian Suara Merdeka edisi Jumat, 25 Januari 2008 melalui judul GKR Hemas Dinilai Telikung HB X (http://www.suaramerdeka.com/harian/0801/25/ked01.htm) diwartakan, “Diam-diam Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, anggota DPD RI, mencoba menelikung suaminya sendiri, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Hal itu dibuktikan dengan adanya surat yang ditandatangani GKR Hemas kepada fraksi-fraksi di DPRD DIY mengenai bahan RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan DIY… Terutama di huruf C, agar ada tambahan konsiderans ‘menimbang’ terkait pidato Sri Sultan Hamengku Buwono X yang tidak mau lagi dicalonkan kembali sebagai Gubernur DIY.”
Waktu itu GKR Hemas berkilah, “… saya tidak mengusulkan, tetapi hanya memberi informasi pada fraksi-fraksi di DPRD DIY. Gela ana kaya ngene,” tandasnya.
Sebagaimana sedang nge-trend saat ini, sebagian wanita agar terlihat modern dan terkesan intelek, mereka berduyun-duyun membela kesetaraan gender, sesuatu yang belum tentu mereka pahami. Begitu juga dengan GKR Hemas. Menurut Hemas, masih banyak hambatan untuk memperjuangkan kesetaraan gender, antara lain, pada budaya patriarki yang bersifat turun-temurun dalam masyarakat. Namun, Hemas juga mengatakan, “… perempuan pencari nafkah sejak dulu sudah ada, laki-laki meteti (memelihara) burung di rumah, yang perempuan jualan di pasar. Ini dari zaman dulu sampai sekarang terus berlangsung, tetapi tidak pernah dipersoalkan.”
Lha, berdasarkan ilustrasi itu, berarti kesetaraan gender memang sudah ada sejak dulu, lalu apa lagi yang mau disetarakan oleh Hemas dan orang-orang sejenisnya?
GKR Hemas selain menolak Undang-undang Pornografi, juga menolak jilbab. Bahkan ia berani secara telanjang mengekspresikan penolakannya itu di hadapan khalayak muslimah sebuah ormas. Sebagaimana dapat dibaca di http://www.nationalintegrationmovement.org/ dalam sebuah wawancara dengan sejumlah aktivis National Integration Movement (NIM), sebagai berikut:
Di awal pembicaraan, beliau berbicara tentang bagaimana saat ini muslimah itu diidentikkan dengan jilbab bahkan burqah. Pada satu kegiatan di PP Aisyah –sayap organisasi perempuan Muhammadiyah- beliau tampil beda dengan tidak menggunakan jilbab. Beliau sadar saat itu menjadi bahan pembicaraan, tapi beliau mengatakan kepada peserta yang hadir “Inilah Saya! Silahkan berbeda pendapat, tapi saya juga mempunyai pendapat.”
Beliau juga bercerita tentang salah seorang pengurus pusat Aisiyah yang sampai saat ini tidak mau menggunakan jilbab. Menurut tokoh tadi kerudung itu lebih cocok untuk muslimah di Nusantara.
Wawancara itu berlangsung di kediaman GKR Hemas, Kraton Kilen Ngayogyakarta Hadiningrat tanggal 26 Desember 2006 pukul 10.00 Wib. Di Jakarta, GKR Hemas juga punya rumah, antara lain terletak di bilangan Menteng Indah.
National Integration Movement (atau Gerakan Integrasi Nasional) adalah wadah berkumpul bagi orang-orang Indonesia dari berbagai latar belakang agama, suku, etnis, gender dan pendidikan yang punya kepedulian tinggi terhadap masalah persatuan dan kesatuan bangsa. Wadah ini didirikan pada tanggal 11 April 2005, di Tugu Proklamasi, Jakarta. Pendiriannya diinspirasikan oleh tokoh spiritual lintas agama Anand Krishna. Salah satu kegiatan NIM adalah menerbitkan beberapa petisi, antara lain Petisi Untuk Menolak UU Pornogafi dan Petisi Penghapusan Kolom Agama Pada KTP.
Dari wawancara itu pula dapat kita ketahui sikap keberagamaan GKR Hemas dan suaminya, yang ternyata lebih mementingkan kebudyaan (Jawa). Antara lain sebagaimana terungkap melalui kalimat-kalimat di bawah ini:
Saat ini, ketika orang lain semakin terbuka, kita malah semakin tertutup. Dalam hal pemikiran dan kebudayaan juga, kita semakin mundur. Kita sibuk dengan pemahaman yang sempit mengenai agama, dan itu adalah dalam rangka kepentingan jangka pendek. Gusti Ratu bercerita pada satu kesempatan Ngarsa Dalem pernah berkata, “Jauh sebelum agama yang ada sekarang, Jawa sudah mempunyai kebudayaan yang tinggi. Semua kebudayaan dan agama dari luar diterima dengan tangan terbuka, tapi sekarang malah mereka berusaha untuk mengeliminasi kebudayaan Jawa.” Saat itu beliau juga mengeluarkan statement yang keras yang mungkin tidak pada tempatnya diungkapkan disini.
Meski secara formal pasangan GKR Hemas dan Sri Sultan Hamengkubuwono X beragama Islam, namun mereka lebih bisa menerima nilai-nilai budaya Jawa ketimbang nilai-nilai Islam. Makanya, Hemas ogah berkerudung, lebih senang mempertinggi sanggul. Mereka penganut Islam yang lamis. Mungkin terpaksa. Padahal, kalau mereka murtad bahkan atheis sekalipun, Islam dan umat Islam di Indonesia sama sekali tidak menderita kerugian apa-apa. Malah Islam justru dirugikan, oleh mereka yang secara formal mengaku beragama Islam, namun mendukung lokalisasi pelacuran, terangsang dengan bulu dada Rahoma Irama, menolak berjilbab, dan sebagainya. Padahal, aktivis kiri saja ada yang berjilbab ketika mengikuti acara yang diselenggarakan sebuah ormas keagamaan. Meski sekedar basa-basi, namun masih lebih beretika dibanding GKR Hemas yang secara formal bukan penganut kiri tapi lebih demonstratif anti Jilbab.
Menarik untuk dilakukan analisa psikologis terhadap sepak terjang GKR Ratu Hemas, untuk mengetahui apa yang melatar-belakangi cewek ini begitu senang menampilkan sikap “pemberontakannya” selama ini, sampai-sampai ia secara demonstratif dan tidak malu-malu lagi menyatakan terangsang dengan bulu dada Rhoma Irama segala. Apakah sikap “pemberontakannya” itu disebabkan karena ada sesuatu yang tidak bisa diperolehnya dari Sri Sultan Hamengkubuwono X sang suami? Semoga saja sang suami tidak menjadi faktor X bagi sikap GKR Hemas selama ini.
This Article Posted by : Redaksi
Date : 10 Dec 2008 – 3:00 am
Demikian sosok penentang Undang-undang Pornografi yang dimuat sebuah situs dengan judul GKR Ratu Hemas Suka Bulu Dada Rhoma Irama. Cewak lain yang menentang UU Pornografi masih ada juga, yaitu berikut ini:
Nia Di Nata
Nama lengkap cewek yang satu ini adalah Nurkurniati Aisyah Dewi, namun lebih dikenal dengan panggilan Nia di Nata. Ia lebih tua empat tahun dari si Meong Diah Rieke Pitaloka.
Cewek kelahiran Jakarta, 4 Maret 1970 ini, merupakan cicit pahlawan nasional Oto Iskandar di Nata. Sedangkan Ayah Nia, Dicky Iskandar di Nata, merupakan cucu pahlawan nasional tersebut.
Oto Iskandar di Nata (kelahiran Bandung 31 Maret 1897, meninggal pada 20 Desember 1945), mempunyai julukan si Jalak Harupat. Pernah menjabat sebagai ketua organisasi Paguyuban Pasundan (1929-1942), pernah menjabat sebagai anggota Volksraad (semacam DPR) pada masa Hindia Belanda (1931-1941). Pada masa kemerdekaan, Oto menjabat sebagai menteri Negara pada kabinet yang pertama Republik Indonesia tahun 1945. Dalam kapasitas sebagai menteri negara inilah Oto diculik dan kemudian dihilangkan di daerah Banten. Ia menjadi korban “Laskar Hitam” di Pantai Mauk, Tangerang (kini menjadi bagian dari Provinsi Banten).
Menurut sebuah dokumen, Oto Iskandar di Nata dibunuh dengan cara dipancung di pantai Mauk Tangerang pada tanggal 20 Desember 1945. Sedangkan Laskar Hitam yang menculik dan mengeksekusi Oto, konon merupakan cikal bakal dari DI/TII pimpinan Kartosoewirjo. (http://forum.kafegaul.com/archive/index.php/t-137241.html)
Hal yang hampir sama juga nyaris menimpa cucu Oto, yakni Dicky Iskandar di Nata yang pernah dituntut hukuman mati oleh jaksa Sahat Sihombing, dalam kasus pembobolan Bank BNI Cabang Kebayoran Baru senilai Rp 1,2 triliun oleh perusahaan Grup Gramarindo di tahun 2002- 2003.
Ayah kandung Nia di Nata ini bernama lengkap Achmad Sidik Mauladi Iskandardinata, menjabat sebagai Direktur Utama PT Brocoli International. Selain dituntut hukuman mati, Dicky juga dituntut membayar denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.
Menurut Jaksa Sahat Sihombing, Dicky terbukti dengan sengaja menempatkan kekayaan yang diketahui atau diduga merupakan hasil pencairan surat kredit dengan dokumen fiktif di Bank BNI Cabang Kebayoran Baru oleh Grup Gramarindo ke dalam penyedia jasa keuangan. Tindakan tersebut dilakukan Dicky untuk menyamarkan asal-usul kekayaannya itu. Perbuatan Dicky ini, merupakan tindak pidana korupsi. Selain itu, Dicky juga merupakan residivis sebab sebelumnya pernah dihukum berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap dalam perkara pidana Bank Duta. Dalam perkara itu, Dicky tidak membayar uang pengganti. (Harian Kompas, edisi 7 Juni 2006).
Namun, pada 20 Juni 2006 Dicky divonis 20 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, juga didenda Rp 500 juta atau hukuman pengganti lima bulan. Menurut Efran Basuning, Ketua Majelis Hakim, berdasarkan fakta terbukti bahwa lalu lintas uang dalam PT Brocoli Internasional adalah bagian dari pembobolan BNI. Pada tahun 1991, Dicky pernah divonis penjara 10 tahun karena telah menyalahgunakan wewenang sebagai Wakil Direktur Bank Duta untuk bermain valuta asing, yang menyebabkan bank tersebut rugi Rp 780 miliar.
Dari benih Dicky inilah lahir sosok Nia di Nata yang pada tahun 2003 memproduseri sebuah film berjudul Arisan tentang kehidupan gay yang dibintangi oleh Tora Sudiro. Pada film ini terdapat adegan amoral, yaitu Tora Sudiro melakukan adegan berciuman dengan Surya Saputra (sesama lelaki). Adegan tersebut merupakan hal pertama di dalam perjalanan sejarah film Indonesia.
Disadari atau tidak oleh Nia, film yang diproduserinya itu telah menjadi media bottom line untuk mensosialisasikan penyakit masyarakat berbentuk gay. Dengan uangnya, Nia di Nata telah tolong-menolong di dalam kemunkaran, berupa menanamkan sisi humanis dari sebuah sosial patologis berwujud gay (homoseksualitas), kepada generasi muda kita. Sehingga, lambat laun orang akan terbiasa dengan keberadaan gay dengan segala kiprahnya.
Tahun 2007, Nia di Nata kembali mengulangi perannya sebagai sosialisator penyakit sosial berupa gigolo. Kali ini, ia memproduseri film berjudul Quickie Express tentang kehidupan gigolo yang diperankan oleh Tora Sudiro. (lihat tulisan berjudul Dari Artis Hingga Polisi Jadi Gigolo January 2, 2009 9:39 pm).
Kecenderungan Nia menjadi sosialisator penyakit sosial dan kemunkaran inilah yang nampaknya menjadi landasan genetis dan psikologis untuk menolak Undang-undang Pornografi. Buah yang baik, tentu lahir dari pohon yang baik. Begitu kata orang bijak. Demikian pula sebaliknya.
Di dalam menolak UU Pornografi, Nia beralasan, UU Pornografi merupakan bentuk ikut campur negara dalam urusan privat keluarganya, khususnya dalam soal etika dan moral anak-anaknya. “Terserah saya dong memilihkan tontonan apa saja buat anak-anak saya…” Padahal, Undang-undang pornografi tidak mengatur urusan privat seperti itu. Dalam hal Nia menyuguhkan tontonan Dora Emon atau Spongebob bagi anak-anaknya, itu urusan dia sendiri, dan tidak diatur dalam UU Pornografi. Bahkan ketika Nia menyuguhkan film-film yang tergolong porno menurut Undang-undang, kepada anak-anaknya di dalam rumah, dan tidak terlihat oleh umum, itu juga urusan Nia sendiri. Yang dilarang, membawanya ke ruang publik, menjajakannya secara meluas sehingga menjangkau target yang bukan semestinya. Inilah yang diatur.
Ketika ditanya bagian mana saja dari RUU Pornografi yang tidak disetujui oleh Nia dan para pekerja seni, Nia menjawab, “Keseluruhan pasal RUU Pornografi ini, sejak awal sampai akhir, kami tolak!”
Jawaban seperti itu jelas bukan jawaban seorang yang punya intelektual. Boleh jadi, ketika menjawab pertanyaan di atas, Nia dalam keadaan belum tahu apa-apa (belum membaca detil rancangan undang-undang tersebut), sehingga dengan jurus berkelit selagi sempat, maka meluncurlah jawaban seperti itu. Tidak argumentatif, sekedar ngeles.
Boleh jadi, ia memberikan jawaban seperti itu, karena benar-benar dengan kesadaran penuh, bahwa seluruh isi materi rancangan undang-udang itu semuanya tidak patut disahkan menjadi undang-undang. Kalau benar demikian, ini namanya arogan, sekaligus tidak menghargai kompetensi dan eksistensi orang lain yang berbeda bidang dengannya. Sebagai pekerja seni, Nia tidak berkompeten berbicara soal undang-undang dengan sikap seperti itu (apriori).
Bisa juga, ia menolak karena materi undang-undang pornografi mengganggu kecenderungannya mensosialisasikan patologi sosial, penyakit masyarakat berupa gay, gigolo dan sebagainya. Kalau ini yang sesungguhnya terjadi, maka yang harus dilakukan adalah menyembuhkan Nia, bukan menolak kehadiran UU Pornografi. “Kalian yang sakit kok undang-undang yang disalahkan.” Pepatah menyindirnya dengan ungkapan: Buruk muka cermin dibelah. (haji/tede)
Apabila ada pertanyaan, kritik, atau saran silakan hubungi di nomor 0411-9303899
0 komentar:
Posting Komentar