..::::::..

Fenomena istri-istri zaman sekarang

Oleh Mulyawati M Yasin dan Hartono Ahmad Jaiz

Saat ini banyak lelaki yang mengatakan betapa susahnya mencari pasangan hidup yang sesuai dengan kriteria syariat. Apalagi di kota-kota besar di mana pergaulan anak-anak perempuan begitu bebas. Belum lagi pengaruh budaya impor dari Barat yang masuk melalui telivisi yang kemudian ditiru menjadi gaya hidup. Zaman sekarang, untuk mencari pasangan memang harus hati-hati.

Laki-laki bila ditanya kriteria apa yang diinginkan untuk calon istrinya, yang pertama dijawab pasti wanita yang keibuan. Artinya wanita itu punya sifat lembut, penuh kasih sayang, cinta kepada anak kecil dan punya sifat perhatian.

Nah, kenyataannya pada masa sekarang, telah jarang wanita punya sifat keibuan. Yang jadi fenomena saat ini adalah para wanita muda senang hura-hura, mengidolakan artis-artis sinetron yang jelas-jelas punya prilaku bebas, matre/ materialistis (cinta harta), malas dan boros. Dan yang lebih parah lagi yaitu mereka tidak mengerti agama.

Kepada ALLAH ia jauh, sedang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mereka tidak kenal. Dengan orang tua tak ada hormatnya, bahkan senang menghujat orang tua temannya (yang maksudnya mungkin baginya hanya saling canda, tetapi karena panduannya sinetron maka candanya itu mengumpat orang tua temannya). Padahal itu termasuk dosa besar. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مِنْ الْكَبَائِرِ شَتْمُ الرَّجُلِ وَالِدَيْهِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَهَلْ يَشْتِمُ الرَّجُلُ وَالِدَيْهِ قَالَ نَعَمْ يَسُبُّ أَبَا الرَّجُلِ فَيَسُبُّ أَبَاهُ وَيَسُبُّ أُمَّهُ فَيَسُبُّ أُمَّهُ

Dari Abdullah bin Amru bin al-Ash bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Di antara dosa besar adalah seorang laki-laki mencela kedua orang tuanya." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, 'Apakah (mungkin) seorang laki-laki mencela orang tuanya? ' Beliau menjawab: "Ya. Dia mencela bapak seseorang lalu orang tersebut (membalas) mencela bapaknya, lalu dia mencela ibunya, lalu orang tersebut (membalas) mencela ibunya." (Hadits muttafaq ‘alaih, disepakati shahihnya oleh Al-Bukhari dan Muslim).

Dan satu lagi fenomena rusaknya wanita muda sekarang, yaitu sangat percaya diri yang sangat kuat dan dihinggapi pula apa yang disebut narsis sehingga mengakibatkan hilangnya rasa tawadhu’, apalagi rasa takut kepada ALLAH, itu hal yang tak mereka fikirkan.

Dikhabarkan, semakin mendekati qiyamat, jumlah wanita lebih banyak dari laki-laki. Dalam kenyataan, meskipun wanita itu banyak, tetapi laki-laki tetap susah untuk memilih wanita sebagai pendamping hidupnya. Lain hal dengan laki-laki yang asal pilih. Asal senang sama senang sudah jadi. Yang begini tentu saja akan mudah didapat.

Ketika si wanita telah menjadi istri, ia tidak paham bagaimana mendekatkan diri kepada ALLAH SWT. Ia tidak tahu kewajiban untuk beribadah kepada Robb nya, karena selama menjadi remaja, ia hanya hura-hura. Ia pun tidak paham bagaimana bakti kepada suami. Karena selama ramaja panduan pendidikannya adalah artis-artis sinetron, yang diantaranya mengajarkan seorang istri melawan suami, seorang istri tidak tunduk kepada suami, dan digambarkan bagaimana cara menentang suami agar suami takut dengan istri.

Fenomena rusaknya wanita masa kini yang jauh dari kriteria wanita yang keibuan telah merasuki hampir seluruh wanita-wanita muda yang akan menjadi ibu rumah tangga. Padahal untuk memasuki dunia rumah tangga ada kewajiban yang besar yang mau tidak mau harus diikuti yaitu bakti kepada suami.

Hidup adalah untuk ibadah kepada sang pencipta, ALLAH SWT. Salah satu ibadah seorang istri yakni mematuhi aturan Allah dan Rasul-Nya adalah berbakti kepada suami.

Janganlah diikuti fenomena yang sekarang sedang melanda para wanita.

Ikuti apa yang telah diajarkan agama. Karena biar bagaimanpun wanita dituntut untuk punya sifat keibuan dalam perannya sebagai istri. Wanita dituntut untuk taat kepada ALLAH SWT dan bakti kepada suaminya.

Bila perannya sebagai istri tetapi prilakunya masih mengikuti fenomena yang melanda para wanita muda masa kini, prilakunya mengikuti sinetron-sinetron maka tak akan ada kata tenteram dalam rumah tangganya dan tunggulah saat kehancuran diri dan keluarganya, serta tak akan ada jaminan selamatnya seorang ibu rumah tangga kelak di akhirat. Maka satu-satunya jalan menuju ketenteraman jiwa dan ketenteraman keluarga adalah bakti kepada suami setelah bakti kepada Allah Ta’ala. Ikuti peraturan agama. Selalu belajar sabar untuk menjalani peran sebagai istri dengan sederet kewajiban yang harus ditaati.

Perlu disadari Ridho ALLAH berkaitan pula dengan hubungan isteri terhadap suami. Sebaliknya, kemarahan suami dapat mengakibatkan datangnya laknat bagi isteri. Contohnya adalah apa yang disabdakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا بَاتَتْ الْمَرْأَةُ هَاجِرَةً فِرَاشَ زَوْجِهَا لَعَنَتْهَا الْمَلَائِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ

Dari Abu Hurairah ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabdda: "Apabila seorang wanita bermalam sementara ia tidak memenuhi ajakan suaminya di tempat tidur, maka Malaikat melaknatnya hingga pagi." (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Ini menunjukkan haramnya isteri menolak ajakan suami di tempat tidur tanpa halangan syar’i dan tidak karena haidh (ketika haidh pun suami masih punya hak untuk bersenang-senang dengan isteri di luar kain). Hadits ini artinya, laknat akan terus menerus atas isteri sehingga ia tidak lagi maksiat (dengan penolakannya itu) karena telah terbitnya fajar atau dengan bertaubatnya atau kembali ke tempat tidur suaminya.

Sebaliknya, suami juga tidak boleh dhalim kepada isteri. Sehingga lelaki yang terpuji adalah yang paling baik akhlaqnya terhadap keluarganya yakni terutama kepada isteri.

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَإِذَا مَاتَ صَاحِبُكُمْ فَدَعُوهُ

Dari 'Aisyah ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik kalian adalah orang yang baik kepada keluarganya, apabila sahabat kalian meninggal, maka biarkanlah (jangan mengungkit-ungkit kejelekannya)." (HR Ad-Darimi).

Ketika isteri berbakti kepada suami, sedang suami adalah orang yang baik kepada isterinya, maka di situlah terjalin rumah tangga yang harmonis dalam ridho Allah, insya Allah. Dan itulah yang disebut keluarga sakinah mawaddah wa rahmah, keluarga yang tenteram, diliputi cinta dan kasih sayang. Itu semua hanya dapat diperoleh dengan jalan mengikuti petunjuk Allah Ta’ala yang telah dibawa oleh Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa salam. Oleh karena itu dalam hadits, wanita yang direkomendasikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk diperisteri adalah yang baik agamanya. Bila tidak, maka celaka.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تُنْكَحُ النِّسَاءُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَز أخرجه البخاري، ومسلم ، وأبو داود، والنسائي.

Dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berkata: "Wanita dinikahi karena empat perkara, yaitu: karena hartanya, keturunannya, kecantikannya dan karena agamannya. Carilah yang memiliki agama yang baik, maka engkau akan beruntung." (HR Al-Bukhari, Muslim, Abu Daud, dan An-Nasaai).

Sebagaimana agama (Islam) itu hanya untuk kemaslahatan di dunia dan akherat, maka ketika orang memiliki ilmu agama dan mengamalkannya dengan baik, di situlah maslahat yang besar bagi pelakunya, baik di dunia maupun di akherat. Demikian pula dalam berumah tangga. Maka rumah tangga yang diharapkan berisi isteri yang berbakti kepada suami dan suami yang baik terhadap isteri dan keluarganya tidak lain hanya ada pada orang-orang yang mengerti agama dan mentaatinya.

Oleh karena itu bagi wanita yang sudah berkeluarga, handaknya tidak henti-hentinya menimba ilmu agama dan mengamalkannya agar mampu berbakti kepada Allah dan juga kepada suami serta bertanggung jawab terhadap apa yang menjadi amanahnya. Sedangkan wanita yang belum atau tidak bersuami pun demikian pula, karena mempelajari ilmu agama dan mengamalkannya itu bukan hanya untuk ketika adanya suami. Berbakti kepada Allah itu wajib, kewajiban nomor satu, dan itu wajib pula dilandasi dengan ilmu. Maka bagaimanapun, mempelajari ilmu agama dan mengamalkannya itu tetap dituntut dalam hidup ini.

Dan berbahagialah para wanita yang mampu menjalankan ini. Sehingga mampu berbakti kepada Allah, masih pula berbakti kepada suami.

Seberapa kadar berbakti kepada suami itupun perlu dipelajari dari petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau menegaskan:

لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأَحَدٍ لأَمَرْتُ النِّسَاءَ أَنْ يَسْجُدْنَ لأَزْوَاجِهِنَّ لِمَا جَعَلَ اللَّهُ لَهُمْ عَلَيْهِنَّ مِنَ الْحَقِّ ».

“Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk bersujud kepada seseorang, niscaya aku perintahkan para wanita agar bersujud kepada suami-suami mereka, karena hak yang telah Allah berikan atas mereka." (HR Abu Daud, dishahikan Al-Albani dalam Shahih Abi Daud nomor 1873).

Itulah petunjuk dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apabila isteri mematuhi agamanya (Islam) dan taat kepada suaminya (mengenai hal-hal yang tidak dilarang Allah dan Rasul-Nya) maka diberi khabar gembira sebagai berikut:


عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا صَلَّتْ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ (ابن حبان عن أبى هريرة . أحمد عن عبد الرحمن بن عوف . البزار عن أنس)

Dari Abdurrahman bin Auf berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila seorang istri melaksanakan shalat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan ta'at kepada suaminya, niscaya akan dikatakan kepadanya; 'Masuklah kamu ke dalam syurga dari pintu mana saja yang kamu inginkan'." (HR Ahmad, Ibnu Hibban, dan Al-Bazzar, menurut Al-Albani hasan lighairih).

Khabar gembira dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu hendaknya diperhatikan dan ditaati oleh setiap wanita Muslimah, agar berbahagia di dalam berumah tangga atau hidup di dunia ini, dan juga bahagia di akherat kelak.

(Dari buku Lifestyle Wanita Muslimah, Meluruskan Gaya Hidup Semu, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta, Juni 2011).


Apabila ada pertanyaan, kritik, atau saran silakan hubungi di nomor 0411-9303899

Read More......

Fundamentalis Kotor?

Dua kata fundamentalis dan kotor. Dua kata yang paradok. Dua kata ini dalam realitas kehidupan, sebenarnya tidak mungkin bisa bertemu satu dengan lainnya. Menjadi seorang fundamentalis, tetapi juga sekaligus menjadi seorang yang hidupnya kotor.

Fundamentalis yang dalam bahasa arabnya disebut “ushuliyun” adalah orang-orang yang memegang teguh ajaran agamanya (Islam) dengan komitmen yang utuh alias kaffah. Menjadikan inti ajaran Islam, tauhid rububiyah dan uluhiyah menjadi dasar prinsip hidupnya, menolak segala bentuk syirik yang akan menjerumuskannya ke dalam sikap yang “ambigu” (mendua).

Tidak mungkin menjadi seorang yang taat dalam Islam, sebagai mukmin, tetapi menikmati segala yang menjadi larangan Islam. Memakan makanan yang bersumber dari hal-hal yang haram, mubah, dan najis. Tidak mungkin menjadi seorang yang taat dalam Islam, sebagai mukmin, dalam kehidupannya sehari-hari toleran dengan kebathilan, kemungkaran, dan memolopori kesesatan dan kedurhakaan terhadap Allah Ta’ala. Tidak mungkin menjadi seorang yang taat dalam Islam, sebagai mukmin, lalu menjadikan orang-orang kafir, musyrik, dan munfik itu menjadi sahabatnya yang setia. Menyerahkan loyalitasnya, dan meminta perlindungan kepada musuh-musuh Allah, dan dengan ridha.

Tidak mungkin seorang yang taat dalam Islam, sebagai mukmin, tetapi hidupnya talbiz (bercampur) dengan kehidupan jahiliyah. Mengaku mukmin, tetapi dalam berpolitik dan bermualah lainnya, menggunakan standar Machiavelli, yang menghalalkan segara cara. Tidak ada lagi pembatas, segalanya menjadi boleh untuk mencapai tujuan yang diinginkannya. Tidak ada lagi yang membedakan antara mukmin dan kafir. Statusnya sebagai muslim dalam bermualah, menggunakan standar Machiavelli.

Orang-orang yang mengaku aktivis Islam, pergerakan Islam, dan da’i, tetapi dalam praktek muamalahnya, tidak mencerminkan sebagai seorang yang menggunakan standar nilai-nilai Islam, tetapi menggunakan standar jahiliyah, prinsip-prinsipnya Nicolo Machiavelli, yang menghalalkan segala cara.

Mungkinkah menginginkan tegaknya prinsip Islam dengan cara yang bathil? Mungkinkah membangun menara masjid, yang sumbernya uangnya dari hasill uang haram?

Di zaman orang yang sudah kehilangan idealisme dan komitmen terhadap agama (Islamn), kecenderungan orang menjadi sangat permisif, dan membolehkan apa saja, dan memanfaatkan apa saja dan siapa saja dalam rangka mencapai tujuan.

Kehidupan menjadi sangat pragmatis dan oportunistik. Segalanya menjadi tidak memiliki dasar dan landasan agama (Islam). Kemudian agama (Islam) dilogikakan sesuai dengan keinginannya. Agama menjadi alat bukan menjadi sebuah landasan dan yang menentukan.

Mereka mempunyai standar ganda di depan para pengikutnya mereka bisa berwajah “malaikat”, tetapi di tempat lain, ketika bermuamallah dengan orang luar, mereka bisa berwajah mirip “setan”. Inilah paradok-paradok yang sekarang ini berlangsung dalam kehidupan yang sangat menyesakkan, dan membuat masa depan menjadi buram.

Kehidupan yang ada sekarang yang serba pragmatis, tak ada lagi yang bisa mengatakan “tidak” terhadap yang dilarang oleh agama (Islam). Tak heran sekarang ini banyak orang yang mengaku “pemimpin” dan “tokoh” umat, yang sejatinya mereka tak lain, para Machiavellis sejati. Wallahu’alam.

Apabila ada pertanyaan, kritik, atau saran silakan hubungi di nomor 0411-9303899

Read More......

Islam adalah agama untuk realitas

Setiap orang diciptakan Allah سبحانه و تعالى ke muka bumi dengan karakter diri masing-masing yang berbeda-beda. Ada orang yang cenderung penyabar ada pula yang cenderung pemarah. Ada orang yang cenderung dermawan ada yang cenderung bakhil. Ada yang cenderung pandai bersyukur ada yang cenderung mudah berkeluh-kesah. Ada yang cenderung pemikir ada yang cenderung perasa. Inilah keaneka-ragaman yang biasa disebut individual differences (perbedaan individual).

Kemudian setiap orang dengan individual differences tadi hidup di dunia dalam realitasnya masing-masing yang juga berbeda-beda. Interaksi antara perbedaan individual dengan aneka realitas itulah yang membuat hidup di dunia menjadi dinamis dan terkadang menimbulkan berbagai gesekan bahkan konflik.

قُلْ كُلٌّ يَعْمَلُ عَلَى شَاكِلَتِهِ

Katakanlah: "Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing". (QS Al-Isra 84)

Seringkali kepentingan setiap individu berbenturan dengan kepentingan individu lainnya. Inilah yang kemudian menimbulkan konflik. Tetapi sebenarnya ada jalan supaya konflik tidak berkembang sampai menjadi perang dimana manusia menjadi saling berbunuhan satu sama lain. Dan inilah rahasianya mengapa Allah سبحانه و تعالى mengirim para Nabi-NabiNya dari masa ke masa. Agar para Nabi tersebut menjadi hakim yang memutuskan perkara dengan adil berdasarkan Kitabullah yang mereka terima.

كَانَ النَّاسُ أُمَّةً وَاحِدَةً فَبَعَثَ اللَّهُ النَّبِيِّينَ مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ

وَأَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيمَا اخْتَلَفُوا فِيهِ

“Manusia itu adalah umat yang satu. (Setelah timbul perselisihan), maka Allah mengutus para nabi sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan, dan Allah menurunkan bersama mereka Kitab dengan benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan.” (QS Al-Baqarah 213)

Jadi fungsi diutusnya para Nabiyullah ‘alaihimus-salam bukan hanya sebagai mubasysyiriin (pembawa kabar gembira) adanya surga di akhirat bagi hamba-hamba Allah سبحانه و تعالى yang taat kepada Nabi dan Kitabullah yang dibawanya. Bukan hanya sebagai munzhiriin (pemberi peringatan) akan adanya neraka di akhirat bagi hamba-hamba Allah سبحانه و تعالى yang mengingkari Nabi dan Kitabullah yang dibawanya. Tetapi sebagai pemberi keputusan dalam berbagai perkara yang diperselisihkan oleh manusia. Dan keputusan yang diberikan para Nabi berlandaskan atau berpedoman kepada Kitabullah yang diturunkan Allah سبحانه و تعالى kepada para Nabiyullah tadi. Jika masyarakat mentaati keputusan tersebut maka mereka akan tetap menjadi ummat yang satu, tidak bercerai-berai, apalagi saling berbunuhan. Tapi jika masyarakat mengingkari keputusan berdasarkan Kitabullah yang diputuskan oleh Nabi, maka mereka bakal hidup sengsara, baik di dunia apalagi di akhirat.

Lalu setelah terputusnya rantai pengiriman para Nabi bagaimana manusia menyelesaikan perselisihan di antara mereka? Nabi Akhir Zaman telah diutus, yakni Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم . Berarti tidak bakal ada lagi Nabiyullah yang diutus ke muka bumi dengan membawa Kitabullah baru. Lalu bagaimana manusia menyelesaikan berbagai perselisihan yang muncul sesudah wafatnya Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم ?

Di sinilah letak keistimewaan dienullah Al-Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم . Tidak sebagaimana Nabi-Nabi terdahulu yang setiap diutus Allah سبحانه و تعالى senantiasa mengisyaratkan bakal datangnya Nabi berikutnya untuk menyempurnakan agama Allah سبحانه و تعالى. Maka kehadiran Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم dengan Kitabullah Al-Qur’anul Karim menandakan telah sempurnanya proyek Risalah yang telah berlangsung sepanjang sejarah kemanusiaan. Tidak lama lagi dunia akan berakhir. Tibalah Yaumul Qiyamah.

Artinya, dengan selesainya penyampaian wahyu Kitabullah Al-Qur’an telah sempurnalah ajaran Allah سبحانه و تعالى bagi ummat manusia hingga datangnya hari kiamat. Manusia tidak sepantasnya berfikir mencari-cari ajaran selain Al-Qur’an untuk menyelesaikan berbagai perselisihan yang muncul. Bahkan Allah سبحانه و تعالى menegaskan bahwa kaum kafirpun sudah putus harapan untuk dapat menandingi apalagi mengungguli agama Allah Al-Islam yang sudah sempurna itu.

الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ دِينِكُمْ فَلا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ الْيَوْمَ

أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإسْلامَ دِينًا

“Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS Al-Maidah 3)

Masalah muncul ketika mayoritas manusia meragukan bahkan mengingkari kesempurnaan Islam yang dibawa Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم. Jika yang meragukan adalah kaum kafir, kita tentu dapat memakluminya. Tetapi di era penuh fitnah dewasa ini, kita bahkan menyaksikan bahwa yang turut meragukan bahkan mengingkari kesempurnaan dienullah Islam meliputi mereka yang mengaku dirinya kaum muslimin juga. Sehingga kita dipaksa menyaksikan dan mendengar statement dari tokoh Islam, yang berkata misalnya: “Ajaran founding-father bangsa kita ini sejalan dengan Islam. Maka kita tidak perlu mempertentangkannya dengan Islam.”

Atau misalnya kita mendengar ungkapan seorang muslim-defitis (muslim bermental pecundang) yang berkata: “Kalau kita paksakan Islam kepada seluruh masyarakat ini tentunya kita menjadi kaum yang zalim. Sebab tidak semua orang di negeri kita adalah muslim. Oleh karenanya kita jadikan ajaran nenek-moyang kita sebagai platform yang disepakati bersama, sekedar sebagai batu loncatan sebelum akhirnya Islam juga yang kita berlakukan.”

Tidakkah orang-orang tersebut membaca ayat Allah سبحانه و تعالى di dalam Al-Qur’an yang berbunyi:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ

“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia.” (QS Al-Baqarah 185)

Jelas di dalam ayat di atas Allah سبحانه و تعالى sendiri mengatakan bahwa Al-Qur’an merupakan petunjuk bagi manusia. Allah tidak membatasi Al-Qur’an sebagai petunjuk hanya bagi kaum muslimin. Kalau Allah سبحانه و تعالى mengatakan ia merupakan petunjuk bagi manusia berarti meliputi segenap manusia. Apakah ia orang Arab atau orang ‘Ajam (orang non-Arab). Apakah ia muslim atau ia kafir. Semua termasuk manusia. Artinya, Allah سبحانه و تعالى menjamin bahwa bila Al-Qur’an diberlakukan sebagai platform masyarakat, maka ia akan sesuai untuk semua fihak yang namanya komunitas manusia. Berbeda dengan kitab-kitab Allah سبحانه و تعالى sebelumnya yang memang belum sempurna sehingga belum dilegalisir untuk berlaku bagi segenap manusia. Taurat dan Injil, misalnya. Kedua Kitabullah tersebut diwahyukan kepada Nabi Musa dan Nabi Isa ‘alaihimas-salam. Tetapi Allah سبحانه و تعالى sendiri menegaskan bahwa ia hanya berlaku bagi suatu kaum tertentu, yakni Bani Israel. Bukan untuk segenap manusia.

وَآتَيْنَا مُوسَى الْكِتَابَ وَجَعَلْنَاهُ هُدًى لِبَنِي إِسْرَائِيلَ

“Dan Kami berikan kepada Musa kitab (Taurat) dan Kami jadikan kitab Taurat itu petunjuk bagi Bani Israel.” (QS Al-Isra 2)

وَيُعَلِّمُهُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَالتَّوْرَاةَ وَالإنْجِيلَ وَرَسُولا إِلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ

“Dan Allah akan mengajarkan kepadanya (Isa as) Al Kitab, Hikmah, Taurat dan Injil. Dan (sebagai) Rasul kepada Bani Israel.” (QS Ali Imran 48-49)

Lalu di era modern ini ada sebagian orang berpendapat dengan prinsip bahwa “agama Islam adalah untuk realitas.” Maka, dengan dalih ini mereka berpendapat bahwa Islam perlu disesuaikan dengan perkembangan situasi dan kondisi yang sudah jauh berkembang dan berbeda dari zaman Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم dan para sahabat. Masyarakatpun telah berubah dibandingkan dengan masyarakat saat Islam awal berkembang di jazirah Arab limabelas abad yang lalu. Atas dasar perubahan realitas inilah kemudian mereka memandang Islam sendiri perlu “disesuaikan” dengan perubahan dan perkembangan tersebut. Artinya, mereka memandang bahwa jika Islam ingin tetap up to date dan diterima oleh masyarakat modern, maka Islam harus ditampilkan dengan tampilan yang berbeda. Alias mereka ingin beragama Islam yang bukan seperti Islam yang dibawa dan dicontohkan oleh Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم .

Akhirnya, alih-alih mereka mewujudkan realitas yang diarahkan oleh Islam, malah mereka menerima dan membenarkan segenap realitas menyimpang yang ada di sekitar dirinya. Bahkan mereka memberikan dalil ayat dan hadits untuk melegitimasi realitas menyimpang tersebut. Inilah tafsiran konyol mereka terhadap prinsip bahwa “agama Islam adalah untuk realitas.” Sehingga tidak kurang seorang Sayyid Qutb menyoroti fenomena ini di dalam kitab monumentalnya Ma’alim Fit-thoriq (Petunjuk Jalan). Inilah petikannya:

Perkataan "agama itu adalah untuk kenyataan" telah salah dimengerti dan juga telah salah dipergunakan. Tentu saja agama ini adalah untuk kenyataan. Tetapi kenyataan yang mana? Yaitu kenyataan yang timbul dari agama itu sendiri, sesuai dengan metode-nya, sesuai dengan fitrah manusia semuanya. Memenuhi kebutuhan manusia sesungguhnya dalam kese-luruhannya. Yaitu kebutuhan-kebutuhan yang telah ditetapkan oleh Yang Menciptakan dan Yang Mengetahui apa yang diciptakan-Nya.

أَلا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ

“Apakah Allah Yang menciptakan itu tidak mengetahui (yang kamu lahirkan dan rahasiakan); dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui?” (QS Al-Mulk 14)

Agama tidaklah menghadapi sembarang kenyata­an saja, lalu mengakuinya, dan mencari-carikan alasan baginya, atau mencari-carikan hukum agama baginya seperti slogan-slogan yang dipinjam. Agama meng­hadapi kenyataan, untuk ditimbanginya dengan timbangannya ditetapkannya mana yang akan ditetapkannya, dibatalkannya mana yang akan dibatalkannya, dan didirikannya suatu kenyataan baru, seandainya kenyataan yang ada tidak disenanginya, dan kenyataan yang diadakannya itulah yang benar-benar kenyataan. Inilah pengertian kata-kata: Islam itu agama kenyataan. Atau begitulah semestinya arti da­lam pengertian yang benar.

Barangkali di sini timbul pertanyaan :

"Bukankah kepentingan manusia yang seharusnya membentuk kenyataannya ?"

Sekali lagi kita kembalikan pertanyaan yang telah dikemukakan Islam dan telah dijawabnya sekaligus :

"Kamukah yang lebih tahu atau Allah ?"

"Allah mengetahui dan kamu tidak mengetahui".(QS Al-Baqarah 216)

Kepentingan manusia terkandung dalam hukum Allah, sebagaimana yang telah diturunkan oleh Allah, sebagaimana yang telah disampaikan kepada kita oleh RasulNya.

Kalau manusia pada suatu hari menyadari bahwa kepentingannya adalah dalam menentang hu­kum Allah, maka keadaan mereka itu, adalah sebagai berikut:

Pertama-tama, mereka itu hanya "berimajinasi" saja, mengenai apa yang mereka sadari itu.

إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلا الظَّنَّ وَمَا تَهْوَى الأنْفُسُ وَلَقَدْ جَاءَهُمْ مِنْ

رَبِّهِمُ الْهُدَى أَمْ لِلإنْسَانِ مَا تَمَنَّى فَلِلَّهِ الآخِرَةُ وَالأولَى

“Mereka tidak lain hanyalah mengikuti sangkaan-sangkaan, dan apa yang diingini oleh hawa nafsu mereka, dan sesungguhnya telah datang petunjuk kepada mereka dari Rabb mereka. Atau apakah manusia akan mendapat segala yang dicita-citakannya? (Tidak), maka hanya bagi Allah kehidupan akhirat dan kehidupan dunia.” (QS An-Najm 23-25)

Kedua, karena mereka itu "orang-orang kafir". Seseorang yang menyangka bahwa kebaikannya (maslahatnya) menurut pendapatnya bertentangan dengan hukum Allah, tidak mungkin satu detikpun tinggal dalam agama ini, dan termasuk ke dalam para pemeluk agama ini. (Petunjuk Jalan-Media Da’wah cetakan VI 2000 hlm 160-163)

Saudaraku, tugas kita di dunia ini hanyalah beribadah dengan memurnikan ketaatan kepada Allah سبحانه و تعالى semata. Dalam upaya kita beribadah menegakkan kalimah Allah سبحانه و تعالى terkadang Allah سبحانه و تعالى mudahkan kita merubah realitas tapi tidak jarang Allah سبحانه و تعالى tidak izinkan kita merubah realitas. Yang paling penting adalah memastikan bahwa kita tetap beribadah kepada Allah سبحانه و تعالى baik realitas berhasil kita ubah maupun tidak. Jangan sampai demi menyesuaikan diri dengan realitas lalu kita rela merubah dienullah. Yang berarti kita rela untuk tidak lagi beribadah kepada Allah سبحانه و تعالى dengan memurnikan ketaatan hanya kepadaNya. Na’udzubillahi min dzaalika...!

وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus.” (QS Al-Bayyinah 5)

Sungguh berat menegakkan sunnah Nabi صلى الله عليه و سلم di era penuh fitnah seperti sekarang. Karena begitu banyak ajakan sesat yang seringkali berbungkus ajaran Islam padahal sejatinya sudah bukan Islam yang orisinal sebagaimana dibawa dan dicontohkan oleh Rasullah صلى الله عليه و سلم. Sehingga kita harus waspada jangan sampai ikut-ikutan dengan ajran sesat berbungkus ayat, hadits dan siroh Nabi صلى الله عليه و سلم yang penggunaannya bukan untuk merubah realitas menyimpang yang berlaku, malah menjustifikasinya.

Ya Allah, janganlah Engkau sesatkan hati kami setelah Engkau beri petunjuk kepadanya. Ya Allah, janganlah Engkau masukkan kami ke dalam golongan orang-orang yang berwudhu bahkan sholat namun iman dan islam kami ditolak oleh Rasulullah صلى الله عليه و سلم tatkala kami berjumpa dengannya di telaga al-haudh di hari berbangkit. Sebagaimana diterangkan dalam hadits berikut:

“Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah صلى الله عليه و سلم pernah mendatangi pekuburan lalu bersabda: "Semoga keselamatan terlimpahkah atas kalian penghuni kuburan kaum mukminin, dan sesungguhnya insya Allah kami akan bertemu kalian, " Sungguh aku sangat gembira seandainya kita dapat melihat saudara-saudara kita." Para Sahabat bertanya, 'Tidakkah kami semua saudara-saudaramu wahai Rasulullah? ' Beliau menjawab dengan bersabda: "Kamu semua adalah sahabatku, sedangkan saudara-saudara kita ialah mereka yang belum berwujud." Sahabat bertanya lagi, 'Bagaimana kamu dapat mengenali mereka yang belum berwujud dari kalangan umatmu wahai Rasulullah? ' Beliau menjawab dengan bersabda: "Apa pendapat kalian, seandainya seorang lelaki mempunyai seekor kuda yang berbulu putih di dahi serta di kakinya, dan kuda itu berada di tengah-tengah sekelompok kuda yang hitam legam. Apakah dia akan mengenali kudanya itu? ' Para Sahabat menjawab, 'Sudah tentu wahai Rasulullah.' Beliau bersabda lagi: 'Maka mereka datang dalam keadaan muka dan kaki mereka putih bercahaya karena bekas wudlu. Aku mendahului mereka ke telaga. Ingatlah! Ada golongan lelaki yang dihalangi dari datang ke telagaku sebagaimana dihalaunya unta-unta sesat'. Aku memanggil mereka, 'Kemarilah kamu semua'. Maka dikatakan, 'Sesungguhnya mereka telah menukar ajaranmu selepas kamu wafat'. Maka aku bersabda: "Pergilah jauh-jauh dari sini." (MUSLIM - 367) Shahih

Apabila ada pertanyaan, kritik, atau saran silakan hubungi di nomor 0411-9303899

Read More......

Ketika manusia seperti binatang

وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيرًا مِّنَ الْجِنِّ وَالإِنسِ لَهُمْ قُلُوبٌ لاَّ يَفْقَهُونَ بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لاَّ يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ آذَانٌ لاَّ يَسْمَعُونَ بِهَا أُوْلَئِكَ كَالأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ أُوْلَئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ

"Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk isi neraka Jahanam kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai."(QS. Al-A’raaf: 179)

Sesungguhnya kebanyakan jin dan manusia itu adalah makhluk yang diciptakan untuk isi neraka jahannam! Mengapa begitu? Ada dua pandangan mengenai hal ini.

Pertama, sudah diketahui di dalam ilmu Allah yang azali, bahwa makhluk-makhluk ini akan masuk neraka jahannam. Hal ini tampaknya tidak memerlukan tindakan nyata yang karena tindakan ini mereka pantas masuk neraka. Maka, ilmu Allah itu meliputi sesuatu yang tidak terikat pada waktu dan tidak terikat pada gerakan nyata yang akan timbul sesudah itu dalam alam kebiasaan.

Kedua, ilmu yang azali (yang tidak terikat pada masa dan gerakan dalam alam manusia) bukan yang mendorong makhluk-makhluk ini kepada kesesatan yang karenanya mereka layak masuk neraka. Tetapi, yang menyebabkan mereka masuk neraka adalah karena keadaan dan sikap mereka seperti yang digambarkan dalam nash ayat tersebut.

“…Mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah)...."

Jadi, mereka tidak mau membuka hati yang telah diberi kemampuan untuk memikirkan petunjuk-petunjuk keimanan dan hidayah yang terbentang di alam semesta. Juga, di dalam risalah-risalah yang dapat diketahui oleh hati yang terbuka dan pandangan yang melek.

Namun, mereka tidak mau membuka mata mereka untuk melihat tanda-tanda kekuasaan Allah di alam semesta. Juga tidak mau membuka telinga mereka untuk mendengarkan ayat-ayat Allah yang dibacakan (Alquran).

Mereka telah mengabaikan perangkat-perangkat yang telah diberikan kepada mereka ini. Mereka tidak mau mempergunakannya. Mereka hidup dalam kelalaian dan tidak mau memikirkan dan merenungkan.

“….Mereka itu seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai."

Orang-orang yang lalai terhadap ayat-ayat Allah di alam semesta dan di dalam kehidupan, dan yang lalai terhadap peristiwa-peristiwa yang terjadi pada diri mereka dan orang lain. Sehingga, tidak melihat adanya tangan Allah pada semua itu. Maka, mereka itu bagaikan binatang ternak bahkan lebih sesat lagi.

Binatang ternak memiliki perangkat-perangkat instingtif yang dapat menuntun mereka. Sedangkan, jin dan manusia ditambah lagi dengan kalbu yang dapat memahami, mata yang dapat memandang, dan telinga yang dapat menangkap suara.

Apabila mereka tidak membuka hati, mata, dan pendengaran mereka untuk memikirkan dan merenungkan ketika mereka menempuh kehidupan dengan lengah, maka mereka itu lebih sesat dari pada binatang ternak yang cuma dibekali fitrah saja. Sesudah itu, mereka akan menjadi isi neraka jahanam.

Qadar Allah berlaku pada mereka, sesuai dengan kehendak-Nya ketika menciptakan mereka dengan persiapan-persiapan dan potensi-potensi itu. Dia juga telah membuat aturan mengenai pembalasannya.

Maka, orang yang demikian sifat dan sikapnya, sebagaimana diketahui Allah dalam ilmu-Nya yang qadim, adalah isi neraka jahannam sejak mereka ada!


Apabila ada pertanyaan, kritik, atau saran silakan hubungi di nomor 0411-9303899

Read More......

Islam jangan ditawar-tawar

oleh Hartono Ahmad Jaiz

Jama’ah Jum’at rahimakumullah, mari kita bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah memberikan berbagai keni’matan, terutama ni’mat Iman dan Islam. Karena Allah akan menambahi ni’mat itu bagi orang-orang yang bersyukur.

Shalawat dan salam semoga Allah tetapkan atas Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, para keluarganya, para sahabatnya, dan para pengikutnya yang setia dengan baik sampai akhir zaman.

Di samping itu, marilah kita meningkatkan taqwa kita kepada Allah dengan sebenar-benar taqwa, dan jangan sampai mati kecuali dalam keadaan muslim.

Jama’ah Jum’ah rahimakumullah, sebagai orang Muslim, kita mesti konsekuen dengan Islam, tidak menawar-nawar, dan tidak memilih-milih mana yang sesuai hawa nafsu baru kita pilih. Sedang yang dianggap tak sesuai hawa nafsu lalu diabaikan bahkan ditolak. Itu bukan pribadi orang mu’min. karena Allah Ta’ala telah memperingatkan:

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا [الأحزاب/36]

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (QS. Al-Ahzab [33] : 36)

Imam Ibnu Katsir menjelaskan dalam Kitab Tafsirnya, ayat ini umum mengenai seluruh perkara, dan yang demikian itu bahwasanya apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan hukum mengenai sesuatu maka tidak ada seorang pun berhak menyelisihinya, dan tidak ada pilihan (lain lagi) bagi seseorang di sini. Tidak ada pendapat dan tidak ada perkataan (sebagai pilihan lain). Sebagaimana firman Allah Ta’ala:

: { فَلا وَرَبِّكَ لا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا } [النساء:65]

Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (QS An-Nisaa’ [4] : 65)

Dalam hadits:

: "والذي نفسي بيده، : لا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يَكُونَ هَوَاهُ تَبَعًا لِمَا جِئْتُ بِهِ ". (الحكيم ، وأبو نصر السجزى فى الإبانة وقال - حسن غريب - والخطيب عن ابن عمرو) حديث حسن صحيح

Demi Dzat yang jiwaku ada di Tangan-Nya, tidak beriman seseorang dari kamu sekalian sehingga menjadikan hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa dengannya (yakni Islam ini). (HR. Al-Hakim, hasan shahih menurut An-Nawawi dalam Hadits Arba’in)

Oleh karena itu Allah mengeraskan ancaman terhadap yang menyelisihi hal itu, dengan berfirman:

{ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلالا مُبِينًا }

Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (QS. Al-Ahzab [33] : 36)

Sebagaimana firman Allah Ta’ala:

{ فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ } [النور:63].

“..maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (QS. An-Nur [] : 63)

Jama’ah Jum’ah rahimakumullah. Ketika kita menjadi orang Islam, sebenarnya kita telah menetapkan pilihan, Islam sebagai agama yang kita peluk, kita imani dengan yakin. Hingga seharusnya kalau ada pertanyaan: Pilih Islam atau lainnya, maka jawab kita adalah pilih Islam. Tetapi benarkah kita memang pilih Islam secara konsekuen?

Coba mari kita tanya pada diri kita: Dalam hal prinsip hidup, apakah kita pilih Islam? Bila jawabnya ya, maka perlu kita bertanya pada diri: Bagaimana menjalani hidup ini. Apakah dalam mencari makan sudah sesuai dengan Islam, yakni mencari yang halal dengan cara yang halal, lalu dipergunakan dalam hal yang halal pula?

Dalam memimpin keluarga apakah pilih Islam, yakni memberi makan, memberi pakaian, dan segala aturan sesuai dengan Islam? Bila jawabnya ya, maka di jalan-jalan tidak ada lagi Muslimah yang pakai celana pendek, pakaian ketat memperlihatkan lekuk-lekuk tubuh dan sebagainya. Kenyataannya, justru yang berpakaian secara Islami jumlahnya sedikit, dan yang melanggar Islam justru banyak. Padahal sama-sama mengeluarkan biaya untuk beli pakaian, namun ketika yang dipilih adalah bukan yang Islam, maka biaya yang dikeluarkan itu hanya untuk menuju neraka. Karena dalam hal pakaian wanita, ada ancaman yang sangat dahsyat. Nabi SAW bersabda:

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا بَعْدُ : رِجَالٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُوْنَ بِهَا النَّاسَ – يَعْنِيْ ظُلْمًا وَعُدْوَانًا – وَ نِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مَائِلاَتٌ مُمِيْلاَتٌ ...

Dua golongan orang yang merupakan calon pengisi neraka yang belum saya lihat mereka itu : Laki-laki yang memiliki cemeti/ cambuk bagaikan ekor sapi yang dengannya mereka memukuli orang, dan wanita-wanita yang kasiyat ‘ariyat (berpakaian tetapi telanjang) mailat mumilat (menyimpang dari kebenaran dan mengajak orang lain untuk menyimpang) (HR. Muslim dan lainnya)

Sabdanya,” kasiyat ‘ariyat,” telah ditafsirkan:

Bahwa mereka itu berpakaian dengan pakaian pendek yang tidak menutupi aurat yang harus ditutup,
dan ditafsirkan bahwa mereka mengenakan pakaian tipis yang tidak menutupi kulitnya dari pandangan di baliknya,
dan ditafsirkan juga bahwa mereka mengenakan pakaian ketat yang memang menutupi kulit dari pandangan namun tetap menampakan lekuk dan bentuk kemolekan tubuh wanita.

Oleh sebab itu tidak boleh bagi wanita mengenakan pakaian-pakaian ketat/sempit ini kecuali hanya di hadapan suaminya saja, karena di antara suami isteri tidak ada aurat, berdasarkan firman-Nya SWT :

وَالَّذِيْنَ هُمْ لِفُرُوْجِهِمْ حَافِظُوْنَ إِلاَّ عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُوْمِيْنَ المؤمنون 5-6

Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. (QS. Al Mu’minun [] : 5-6)

Jama’ah Jum’ah rahimakumullah, selain kita tidak boleh memilih-milih apa yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya, perlu pula mendudukkan Islam pada proporsinya, yaitu tinggi dan tidak diungguli. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

{ الْإِسْلَامُ يَعْلُو وَلَا يُعْلَى } .أَخْرَجَهُ الدَّارَقُطْنِيُّ )

Islam itu tinggi dan tidak diungguli. (HR. Ad-Daraquthni, berderajat hasan menurut Ibnu Hajar dalam Fathul Bari). Tingginya Islam itu pun mengandung pengertian akan tingginya Muslim dibanding orang bukan Islam. Sehingga Ibnu ‘Abbas menegaskan, wanita yang jadi isteri Yahudi atau Nasrani, kemudian wanita itu masuk Islam maka haram bagi suaminya, karena telah diceraikan oleh Islam, karena Islam itu tinggi, tidak diungguli. فتح الباري لابن حجر - (ج 15 / ص 121)

Jama’ah Jum’ah rahimakumullah, seseorang, walaupun mengaku dirinya Muslim, namun belum tentu mau mendudukkan Islam secara proporsional, hingga Islam yang tinggi itu dianggap saja sama dengan lainnya, bahkan dianggap lebih rendah dari lainnya. Celakanya lagi, bahkan Islam itu dianggap lebih rendah dari pendapat orang atau pendapat kumpulan orang, bahkan lebih celaka lagi, Islam ini tidak boleh masuk ke ruang hukum, misalnya, karena mereka mengklaim di tempat mereka tinggal adalah wilayah hukum namun bukan hukum Islam, maka Islam tidak boleh dipakai dalam hukum. Itu berarti memandang Islam lebih rendah dibanding hukum bikinan mereka, dan sekaligus menolak Islam.

Ketika mereka mengaku Muslim namun sikapnya seperti itu, maka dalam perlakuan terhadap Islam dan Muslimin akan terjadi aneka tingkah yang merusak Islam dan Muslimin. Baik itu merusak jiwa, harta, kehormatan, wanita Muslimah maupun merusak Islam itu sendiri.

Dalam hal mengaku Muslim namun sejatinya merusak Islam dan Muslimin karena tidak memandang Islam itu tinggi, maka pelaksanaannya itu dari lingkup kecil seperti keluarga, sampai yang cakupan luas seperti wilayah atau Negara, bahkan tingkat dunia. Lebih buruk lagi bila pelaksanaan merusak Islam dan Muslimin dengan aneka bentuk corak dan ragamnya itu berupa persekongkolan, antar keluarga, antar suku, antar bangsa, antar golongan, bahkan antar yang mengaku Muslim dengan yang kafir serta munafiq. Itu semua karena memandang rendah terhadap Islam.

Jama’ah Jum’ah rahimakumullah. Sikap seseorang yang mengaku Muslim namun menyelisihi dua hal tersebut di atas yakni bersikap memilih-milih dan merendahkan Islam itu akan lebih parah lagi keburukannya bila menyelisihi ayat berikut ini.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ [البقرة/208]

Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu. (QS. Al-Baqarah [] : 208)

Imam As-Sa’di dalam tafsirnya, Taisiirul Kariimir Rahmaan fii Tafsiiri Kalaamil Mannaan, menjelaskan:

masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, maksudnya dalam seluruh syari’at-syari’at agama (Islam), mereka tidak meninggalkan sesuatu pun darinya. Dan agar mereka tidak seperti orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya; apabila hawa nafsunya itu sejalan dengan perkara yang disyari’atkan maka (syari’at itu) dia kerjakan, namun bila bertentangan dengannya maka dia tinggalkan. Bahkan wajib hawa nafsunya tunduk pada agama. Dan ia melakukan segala kebaikan dengan segala kemampuannya, dan apa yang tidak mampu dia lakukan maka dia berusaha dan berniat melakukannya dan menjangkaunya dengan niatnya tersebut.

Dan ketika seseorang masuk ke dalam Islam dengan keseluruhan, maka tidak mungkin dan tidak dapat dibayangkan terjadi, kecuali dengan yang bertentangan dengan jalan-jalan syetan. Allah berfirman.

وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ

Dan janganlah kamu menuruti langkah-langkah syetan, maksudnya dalam perbuatan dengan melakukan kemaksiatan kepada Allah,

إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

Sesungguhnya syetan itu musuh yang nyata bagimu, musuh yang nyata tidaklah akan mengajak kecuali kepada kejahatan dan kekejian serta segala yang mengandung bahaya bagi kalian. (Tafsir As-Sa’di juz 1 halaman 94).

Jama’ah Jum’ah rahimakumullah. Bila seseorang mengaku Muslim namun tidak masuk ke dalam Islam secara keseluruhan, apalagi tidak mendudukkan Islam pada kedudukan yang tinggi, dan masih pula pilih-pilih aturan Islam yang sesuai dengan hawa nafsunya, maka walaupun berkuasa dan atas nama Islam maka akan menjadikan Islam dan orang Muslim sebagai sasaran kejahatannya.

Kejahatan yang paling tinggi adalah kemusyrikan yakni menyekutukan Allah Ta’ala dengan lainnya. Islam menyuruh agar menyembah hanya kepada Allah Ta’ala saja, namun mereka ada yang menyembah dan minta perlindungan kepada syetan Gunung Merapi, dengan menyajikan sesaji, menyembah isi kubur dengan memohon-mohon agar hajatnya dikabulkan dan sebagainya. Bahkan ketika yang ditugaskan untuk melabuhkan sesaji di Gunung Merapi telah mati karena kena letusan gunung, kemudian diangkat lagi penggantinya. Na’udzubillahi min dzalik, kita berlindung kepada Allah dari hal yang demikian.

Jama’ah Jum’ah rahimakumullah, ketika kita ingat zaman penjajahan Belanda, kita dengar para pejabat pribumi pun dengan teganya menguras harta-harta Ummat Islam tanpa haq untuk upeti kepada Belanda. Padahal harta Ummat Islam itu haram diambil kecuali dengan haq, baik di zaman penjajahan maupun merdeka. Lebih dari itu, walaupun mengaku Muslim dan berkuasa atas nama Islam, namun ketika memilih ajaran selain Islam, dan lebih tunduk kepada yang bukan Islam, maka nyawa para ulama pun dikorbankan demi kekuasaan. Sejarah mencatatnya:

Di zaman Amangkurat I, pengganti Sultan Agung di Kerajaan Mataram Islam, di Jogjakarta, Amangkurat I mengadakan perjanjian dengan Belanda, lalu para ulama tidak setuju, maka dikumpulkanlah para ulama itu di alun-alun (lapangan) sejumlah 5.000-an ulama, lalu dibantai.

Sejarahnya sebagai berikut:

Amangkurat I membantai ribuan ulama

Pembantaian terhadap umat Islam kadang bukan hanya menimpa umat secara umum, namun justru inti umat yang dibantai, yaitu para ulama. Pembantaian yang diarahkan kepada ulama itu di antaranya oleh Amangkurat I, penerus Sultan Agung, raja Mataram Islam di Jawa, tahun 1646.

Peristiwa itu bisa kita simak sebagai berikut:
‘Penyebaran Islam menjadi benar-benar terhambat dan sekaligus merupakan sejarah paling hitam tatkala Amangkurat I mengumpulkan 5000 sampai 6000 orang ulama seluruh Jawa dan membunuhnya seluruhnya secara serentak.’ (Sjamsudduha, Penyebaran dan Perkembangan Islam-Katolik-Protestan di Indonesia, Usaha Nasional, Surabaya, 1987, halaman 119).

Peristiwa besar berupa pembantaian terhadap ribuan ulama itu tidak terjadi kecuali di belakangnya ada penjajah Belanda yang menyetir Amangkurat I. (lihat buku Hartono Ahmad Jaiz, Mengungkap Kebatilan Kyai Liberal Cs, Pustaka Al-kautsar, Jakarta, 2010).

Perkara membunuh orang mu’min, jelas sangat berat. Karena Allah Ta’ala telah berfirman:

وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا (93)

Dan barangsiapa yang membunuh seorang mu'min dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya. (QS. An-Nisaa’ [4] : 93)

Bagaimana pertanggungan jawabnya di hadapan Allah Ta’ala, ketika yang dibunuh itu ribuan ulama?

Jama’ah Jum’ah rahimakumullah. Mari kita sadari, betapa besarnya bahya ketika seseorang telah bergeser dari aturan Islam. Sampai membunuh ribuan ulama pun dilakukan. Oleh karena itu, Islam dari awal telah menasihati, ketika untuk menikah pun agar memilih wanita yang memiliki agama. Artinya, agar memilih wanita Islam yang shalihah, yang beragama Islam dengan baik. Kalau tidak, maka akan celaka.

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sangat sayang kepada Ummatnya telah menasihati sedemikian, tidak lain adalah karena bahaya di balik itu adalah sangat besar, sebagaimana contoh-contoh di atas. Begitu bergeser dari Islam, maka tidak menutup kemungkinan untuk menjadi perusak Islam dan kaum Muslimin. Maka tidak ada pilihan lain kecuali kita mengimani Islam ini dengan konsekuen. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

« قُلْ آمَنْتُ بِاللَّهِ فَاسْتَقِمْ ».

Katakanlah aku beriman kepada Allah, maka istiqomah lah. (HR. Muslim)

Semoga Allah menjadikan kita Ummat Islam yang istiqomah dalam mengimani dan menjalani Islam ini, serta terhindar dari sikap memilih-milih, merendahkan Islam, dan masuk Islam secara setengah-setengah. Karena ternyata sebegitu bahayanya terhadap kehidupan di dunia, apalagi kehidupan pelakunya di akherat kelak, bila Islam ini ditawar-tawar semaunya, tidak ditaati tetapi diselisihi atau bahkan hanya dijadikan tunggangan dan semacamnya. Itu semua adalah lakon dalam barisan orang-orang yang melanggar ayat-ayat Allah Ta’ala dan sunnah Rasul-Nya.

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرّحِيْمِ .

Khutbah Kedua

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ. أَمَّا بَعْدُ؛ فَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى : { وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى }
إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا.
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدّعَوَاتِ.
رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلّاً لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَؤُوفٌ رَّحِيمٌ
رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنفُسَنَا وَإِن لَّمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ
رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ .
وَصَلى الله وسَلم عَلَى مُحَمد تسليمًا كَثيْرًا
وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.


Apabila ada pertanyaan, kritik, atau saran silakan hubungi di nomor 0411-9303899

Read More......

Syiah

Read More......

Kesesatan Syi’ah : Nikah Mut’ah..

Jika kaum muslimin memiliki pandangan bahwa pernikahan yang sah menurut syariat Islam merupakan jalan untuk menjaga kesucian harga diri mereka, maka kaum Syi’ah Rafidhah memiliki pandangan lain. Perzinaan justru memiliki kedudukan tersendiri di dalam kehidupan masyarakat mereka. Bagaimana tidak, perzinaan tersebut mereka kemas dengan nama agama yaitu nikah mut’ah. Tentu saja mereka tidak ridha kalau nikah mut’ah disejajarkan dengan perzinaan yang memang benar-benar diharamkan Allah ‘azza wa jalla dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kenyataan-lah yang akan membuktikan hakekat nikah mut’ah ala Syi’ah Rafidhah.



Definisi Nikah Mut’ah

Nikah mut’ah adalah sebuah bentuk pernikahan yang dibatasi dengan perjanjian waktu dan upah tertentu tanpa memperhatikan perwalian dan saksi, untuk kemudian terjadi perceraian apabila telah habis masa kontraknya tanpa terkait hukum perceraian dan warisan. (Syarh Shahih Muslim hadits no. 1404 karya An-Nawawi dengan beberapa tambahan)



Hukum Nikah Mut’ah

Pada awal tegaknya agama Islam nikah mut’ah diperbolehkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam beberapa sabdanya, di antaranya hadits Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu dan Salamah bin Al-Akwa’ radhiyallahu ‘anhu: “Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemui kami kemudian mengizinkan kami untuk melakukan nikah mut’ah.” (HR. Muslim)
Al-Imam Al-Muzani rahimahullah berkata: “Telah sah bahwa nikah mut’ah dulu pernah diperbolehkan pada awal-awal Islam. Kemudian datang hadits-hadits yang shahih bahwa nikah tersebut tidak diperbolehkan lagi. Kesepakatan ulama telah menyatakan keharaman nikah tersebut.” (Syarh Shahih Muslim hadits no. 1404 karya An-Nawawi)
Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Wahai manusia! Sesungguhnya aku dulu pernah mengizinkan kalian untuk melakukan nikah mut’ah. Namun sekarang Allah ‘azza wa jalla telah mengharamkan nikah tersebut sampai hari kiamat.” (HR. Muslim)

Adapun nikah mut’ah yang pernah dilakukan beberapa sahabat di zaman kekhalifahan Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu dan Umar radhiyallahu ‘anhu, maka hal itu disebabkan mereka belum mendengar berita tentang diharamkannya nikah mut’ah selama-lamanya. (Syarh Shahih Muslim hadits no. 1405 karya An-Nawawi)



Gambaran Nikah Mut’ah di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam

Di dalam beberapa riwayat yang sah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, jelas sekali gambaran nikah mut’ah yang dulu pernah dilakukan para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Gambaran tersebut dapat dirinci sebagai berikut:
1. Dilakukan pada saat mengadakan safar (perjalanan) yang berat seperti perang, bukan ketika seseorang menetap pada suatu tempat. (HR. Muslim hadits no. 1404)
2. Tidak ada istri atau budak wanita yang ikut dalam perjalanan tersebut. (HR. Bukhari no. 5116 dan Muslim no. 1404)
3. Jangka waktu nikah mut’ah hanya 3 hari saja. (HR. Bukhari no. 5119 dan Muslim no. 1405)
4. Keadaan para pasukan sangat darurat untuk melakukan nikah tersebut sebagaimana mendesaknya seorang muslim memakan bangkai, darah dan daging babi untuk mempertahankan hidupnya. (HR. Muslim no. 1406)



Nikah Mut’ah menurut Tinjauan Syi’ah Rafidhah

Dua kesalahan besar telah dilakukan kaum Syi’ah Rafidhah ketika memberikan tinjauan tentang nikah mut’ah. Dua kesalahan tersebut adalah:
A. Penghalalan Nikah Mut’ah yang Telah Diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya
Bentuk penghalalan mereka nampak dari kedudukan nikah mut’ah itu sendiri di kalangan mereka. Ash-Shaduq di dalam kitab Man Laa Yahdhuruhul Faqih dari Ash-Shadiq berkata: “Sesungguhnya nikah mut’ah itu adalah agamaku dan agama pendahuluku. Barangsiapa mengamalkannya maka dia telah mengamalkan agama kami. Sedangkan barangsiapa mengingkarinya maka dia telah mengingkari agama kami dan meyakini selain agama kami.”
Di dalam halaman yang sama, Ash-Shaduq mengatakan bahwa Abu Abdillah pernah ditanya: “Apakah nikah mut’ah itu memiliki pahala?” Maka beliau menjawab: “Bila dia mengharapkan wajah Allah (ikhlas), maka tidaklah dia membicarakan keutamaan nikah tersebut kecuali Allah tulis baginya satu kebaikan. Apabila dia mulai mendekatinya maka Allah ampuni dosanya. Apabila dia telah mandi (dari berjima’ ketika nikah mut’ah, pen) maka Allah ampuni dosanya sebanyak air yang mengalir pada rambutnya.”
Bahkan As-Sayyid Fathullah Al Kasyaani di dalam Tafsir Manhajish Shadiqiin 2/493 melecehkan kedudukan para imam mereka sendiri ketika berdusta atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda: “Barangsiapa melakukan nikah mut’ah satu kali maka derajatnya seperti Al-Husain, barangsiapa melakukannya dua kali maka derajatnya seperti Al-Hasan, barangsiapa melakukannya tiga kali maka derajatnya seperti Ali radhiyallahu ‘anhu, dan barangsiapa melakukannya sebanyak empat kali maka derajatnya seperti aku.”

B. Betapa Keji dan Kotor Gambaran Nikah Mut’ah Ala Syi’ah Rafidhah
1. Akad nikah
Di dalam Al Furu’ Minal Kafi 5/455 karya Al-Kulaini, dia menyatakan bahwa Ja’far Ash-Shadiq pernah ditanya seseorang: “Apa yang aku katakan kepada dia (wanita yang akan dinikahi, pen) bila aku telah berduaan dengannya?” Maka beliau menjawab: “Engkau katakan: Aku menikahimu secara mut’ah berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya, namun engkau tidak mendapatkan warisan dariku dan tidak pula memberikan warisan apapun kepadaku selama sehari atau setahun dengan upah senilai dirham demikian dan demikian.” Engkau sebutkan jumlah upah yang telah disepakati baik sedikit maupun banyak.” Apabila wanita tersebut mengatakan: “Ya” berarti dia telah ridha dan halal bagi si pria untuk menggaulinya. (Al-Mut’ah Wa Atsaruha Fil-Ishlahil Ijtima’i hal. 28-29 dan 31)

2. Tanpa disertai wali si wanita
Sebagaimana Ja’far Ash-Shadiq berkata: “Tidak apa-apa menikahi seorang wanita yang masih perawan bila dia ridha walaupun tanpa ijin kedua orang tuanya.” (Tahdzibul Ahkam 7/254)

3. Tanpa disertai saksi (Al-Furu’ Minal Kafi 5/249)

4. Dengan siapa saja nikah mut’ah boleh dilakukan?
Seorang pria boleh mengerjakan nikah mut’ah dengan:
- wanita Majusi. (Tahdzibul Ahkam 7/254)
- wanita Nashara dan Yahudi. (Kitabu Syara’i'il Islam hal. 184)
- wanita pelacur. (Tahdzibul Ahkam 7/253)
- wanita pezina. (Tahriirul Wasilah hal. 292 karya Al-Khumaini)
- wanita sepersusuan. (Tahriirul Wasilah 2/241 karya Al-Khumaini)
- wanita yang telah bersuami. (Tahdzibul Ahkam 7/253)
- istrinya sendiri atau budak wanitanya yang telah digauli. (Al-Ibtishar 3/144)
- wanita Hasyimiyah atau Ahlul Bait. (Tahdzibul Ahkam 7/272)
- sesama pria yang dikenal dengan homoseks. (Lillahi… Tsumma Lit-Tarikh hal. 54)

5. Batas usia wanita yang dimut’ah
Diperbolehkan bagi seorang pria untuk menjalani nikah mut’ah dengan seorang wanita walaupun masih berusia sepuluh tahun atau bahkan kurang dari itu. (Tahdzibul Ahkam 7/255 dan Lillahi… Tsumma Lit-Tarikh hal. 37)

6. Jumlah wanita yang dimut’ah
Kaum Rafidhah mengatakan dengan dusta atas nama Abu Ja’far bahwa beliau membolehkan seorang pria menikah walaupun dengan seribu wanita karena wanita-wanita tersebut adalah wanita-wanita upahan. (Al-Ibtishar 3/147)

7. Nilai upah
Adapun nilai upah ketika melakukan nikah mut’ah telah diriwayatkan dari Abu Ja’far dan putranya, Ja’far yaitu sebesar satu dirham atau lebih, gandum, makanan pokok, tepung, tepung gandum, atau kurma sebanyak satu telapak tangan. (Al-Furu’ Minal Kafi 5/457 dan Tahdzibul Ahkam 7/260)

8. Berapa kali seorang pria melakukan nikah mut’ah dengan seorang wanita?
Boleh bagi seorang pria untuk melakukan mut’ah dengan seorang wanita berkali-kali. (Al-Furu’ Minal Kafi 5/460-461)

9. Bolehkah seorang suami meminjamkan istri atau budak wanitanya kepada orang lain?
Kaum Syi’ah Rafidhah membolehkan adanya perbuatan tersebut dengan dua model:
a. Bila seorang suami ingin bepergian, maka dia menitipkan istri atau budak wanitanya kepada tetangga, kawannya, atau siapa saja yang dia pilih. Dia membolehkan istri atau budak wanitanya tersebut diperlakukan sekehendaknya selama suami tadi bepergian. Alasannya agar istri atau budak wanitanya tersebut tidak berzina sehingga dia tenang selama di perjalanan!!!
b. Bila seseorang kedatangan tamu maka orang tersebut bisa meminjamkan istri atau budak wanitanya kepada tamu tersebut untuk diperlakukan sekehendaknya selama bertamu. Itu semua dalam rangka memuliakan tamu!!!
(Lillahi… Tsumma Lit-Tarikh hal. 47)

10. Nikah mut’ah hanya berlaku bagi wanita-wanita awam. Adapun wanita-wanita milik para pemimpin (sayyid) Syi’ah Rafidhah tidak boleh dinikahi secara mut’ah. (Lillahi… Tsumma Lit-Tarikh hal. 37-38)

11. Diperbolehkan seorang pria menikahi seorang wanita bersama ibunya, saudara kandungnya, atau bibinya dalam keadaan pria tadi tidak mengetahui adanya hubungan kekerabatan di antara wanita tadi. (Lillahi… Tsumma Lit-Tarikh hal. 44)

12. Sebagaimana mereka membolehkan digaulinya seorang wanita oleh sekian orang pria secara bergiliran. Bahkan, di masa Al-’Allamah Al-Alusi ada pasar mut’ah, yang dipersiapkan padanya para wanita dengan didampingi para penjaganya (germo). (Lihat Kitab Shobbul Adzab hal. 239)



Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu Menentang Nikah Mut’ah

Para pembaca, bila kita renungkan secara seksama hakikat nikah mut’ah ini, maka tidaklah berbeda dengan praktek/transaksi yang terjadi di tempat-tempat lokalisasi. Oleh karena itu di dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim diriwayatkan tentang penentangan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu –yang ditahbiskan kaum Syi’ah Rafidhah sebagai imam mereka- terhadap nikah mut’ah. Beliau radhiyallahu ‘anhu mengatakan: “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang nikah mut’ah dan daging keledai piaraan pada saat perang Khaibar.” Beliau (Ali radhiyallahu ‘anhu) juga mengatakan bahwa hukum bolehnya nikah mut’ah telah dimansukh atau dihapus sebagaimana di dalam Shahih Al-Bukhari hadits no. 5119.

Wallahu A’lam Bish Showab.

Sumber: Buletin Islam Al Ilmu Edisi 33/IV/II/1425, Yayasan As Salafy Jember.

(Dikutip dari Bulletin Al Wala’ wa Bara’, Edisi ke-14 Tahun ke-3 / 04 Maret 2005 M / 23 Muharrom 1426 H. Diterbitkan Yayasan Forum Dakwah Ahlussunnah Wal Jamaah Bandung. Url sumber : http://salafy.iwebland.com/fdawj/awwb/read.php?edisi=14&th=3)


http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=901


Apabila ada pertanyaan, kritik, atau saran silakan hubungi di nomor 0411-9303899

Read More......

Kesesatan Syi’ah : Taqiyyah

Seseorang belumlah dikatakan mengenal hakekat Syi’ah Rafidhah dengan sebenar-benarnya bila belum mengetahui hakekat taqiyyah disisi mereka. Padahal dengan taqiyyah inilah, mereka berhasil mengelabui sekian banyak kaum muslimin.

Maka janganlah kita tercengang kalau mendengar atau membaca sedemikian ragam tanggapan positif sebagian kaum muslimin terhadap mereka seperti: “Para penganut Syi’ah Rafidhah merupakan bagian dari kaum muslimin, Negara Iran yang resmi berasaskan aqidah Syi’ah Ja’fariyah (bagian dari sekte Syi’ah Rafidhah) adalah negara Islam, Khomeini merupakan tokoh revolusi Islam Iran, gagasan untuk diadakan taqrib (persatuan pandangan) antara Syi’ah dan Sunni (Ahlus Sunnah), anggapan bahwa aqidah Syi’ah Rafidhah yang menyatakan bahwa para sahabat Nabi telah kafir, Al Qur’an telah mengalami perubahan hanyalah sekedar tuduhan Ahlus Sunnah semata”.

Definisi Taqiyyah
Taqiyyah menurut etimologi bahasa Arab bermakna: Menyembunyikan dan menjaga. (Lisanul Arab 15/401 dan Al Qamus Al Muhith hal. 1731)

Sedangkan secara terminologi syariat, taqiyyah memiliki arti: Menyembunyikan keimanan karena tidak mampu menampakkannya ditengah-tengah orang kafir dalam rangka menjaga jiwa, kehormatan dan hartanya dari kejahatan mereka. (Disarikan dari Atsarut Tasyayyu’ hal 33 – 34)

Taqiyyah Menurut Tinjauan Syariat Islam

Islam sebagai agama yang sempurna dan penuh rahmat telah mengatur hubungan penganutnya dengan orang-orang kafir yang zhalim dan menguasai kehidupan keagamaan kaum muslimin. Pada saat yang sama, Islam juga sangat memperhatikan kelangsungan hidup para pemeluknya.

Dalam rangka mencapai dua keadaan itu, Islam memberikan salah satu solusi kepada umatnya berupa taqiyyah berdasarkan bimbingan dalil-dalil syar’i. Di dalam dalil–dalil tersebut terdapat kriteria-kriteria yang membolehkan seorang muslim melakukan taqiyyah. Kriteria-kriteria tersebut adalah:
1. Dia tidak mampu melakukan hijrah syar’i dari negeri orang kafir yang dia tinggal di dalamnya, karena alasan (udzur) yang syar’i pula. (An Nisaa’: 97-98)
2. Taqiyyah dilakukan dihadapan orang-orang kafir. (Ali Imran: 28)
3. Taqiyyah ditempuh karena dia benar-benar dalam keadaan dipaksa untuk mengucapkan atau mengerjakan kekufuran. (An Nahl: 106)
4. Bersamaan itu, dia benar-benar merasa ketakutan dari kejahatan orang-orang kafir. (Ali Imran: 28)
5. Walaupun demikian, hatinya tetap tenang dan kokoh diatas keimanan. (An Nahl: 106)

Taqiyyah Menurut Tinjauan Syi’ah Rafidhah

Atas dasar riwayat-riwayat batil yang ada pada mereka, maka dapat dipastikan bahwa mereka telah berbuat 3 kesalahan fatal:
A. Definisi Taqiyyah Yang Bertentangan Dengan Definisi Taqiyyah Secara Syar’i
Di dalam Al Kasykul 1/202 karya Yusuf Al Bahrani mengatakan: “ Yang dimaksud dengan taqiyyah adalah menampakkan kesamaan dengan keyakinan agama orang-orang yang menyelisihi mereka karena adanya rasa takut.”

Al Kulaini meriwayatkan -dengan dusta- dari Abu Ja’far, beliau berkata: “Berkumpullah dengan mereka (orang-orang yang menyelisihi Syi’ah Rafidhah -red) secara dhahir namun selisihilah mereka secara batin”.

Al Khomeini di dalam Kasyful Asrar hal. 147 mendefinisikan makna taqiyyah: “Seseorang yang mengucapkan atau mengamalkan sesuatu, berbeda dengan kenyataan (hatinya) yang membatalkan timbangan-timbangan syariat …”.

Tampak dari ucapan-ucapan mereka bahwa definisi taqiyyah menurut Syi’ah Rafidhah:
1. Tidak membedakan apakah taqiyyah mereka amalkan dihadapan kaum muslimin atau orang-orang kafir. Lalu apa bedanya mereka dengan orang-orang munafik di jaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam ?!.
2. Apa yang mereka sembunyikan bukanlah keimanan namun justru kekufuran tatkala berkumpul dengan kaum muslimin.
3. Taqiyyah mereka tidak memperhatikan timbangan-timbangan atau kriteria-kriteria syar’i.

B. Kedudukan dan Keutamaan Taqiyyah yang Berlebihan Menurut Syi’ah Rafidhah
1. Taqiyyah adalah pokok agama mereka.
Al Kulaini di dalam Al Kafi 2/174 menukilkan –dengan dusta- ucapan Abu Ja’far: “Taqiyyah merupakan agamaku dan agama para pendahuluku. Tidak ada keimanan bagi seseorang yang tidak bertaqiyyah”. Dalam riwayat lain -dengan dusta- dari Abu Abdillah: “Tidak ada agama bagi seorang yang tidak bertaqiyyah”.
2. Taqiyyah adalah kemuliaan agama seseorang.
Al Kulaini di dalam Al Kafi 2/176 meriwayatkan –dengan dusta- ucapan Abu Abdillah kepada Sulaiman bin Khalid: “Wahai Sulaiman, sesungguhnya engkau diatas agama yang apabila seseorang menyembunyikannya (bertaqiyyah), maka Allah akan muliakan dia. Barangsiapa menampakkannya maka Allah akan hinakan dia”.
3. Taqiyyah merupakan sebuah ibadah yang paling dicintai Allah
Abu Abdillah mengatakan di dalam Al Kafi 2/219 karya Al Kulaini –dengan dusta- : “Tidaklah Allah diibadahi dengan suatu amalan yang lebih Dia cintai daripada Al Khab’u. Aku (periwayat) bertanya: “Apa itu Al Khab’u ? Beliau menjawab: “Taqiyyah”.
4. Taqiyyah merupakan seutama-utama amalan hamba.
Di dalam Tafsirul Askari hal. 163 dinukilkan -dengan dusta- bahwa Ali bin Abi Thalib pernah berkata: “Taqiyyah merupakan salah satu amalan mukmin yang paling utama. Dia menjaga diri dan saudaranya dengan taqiyyah dari orang-orang jahat (kaum muslimin -red).
5. Taqiyyah merupakan semulia-mulia akhlak.
Dari Al Baqir, dia berkata: “Semulia-mulia akhlak para imam dan orang-orang mulia dari kelompok kami adalah taqiyyah”. (Al Ushul Ashliyah hal. 320 karya Abdullah Syabbar)
6. Hukum taqiyyah setingkat tauhid dan shalat wajib
Al Qummi di dalam Al I’tiqadaat mengatakan: “Taqiyyah hukumnya wajib. Barangsiapa meninggalkannya maka kedudukannya seperti meninggalkan shalat wajib.”
Dia meriwayatkan didalam kitab tersebut dari Ali bin Hasan –dengan dusta– beliau berkata: “Allah mengampuni seluruh dosa seorang mukmin dan mensucikannya di dunia dan akhirat kecuali 2 dosa: meninggalkan taqiyyah dan meninggalkan hak-hak saudaranya (saudara sesama Syi’ah Rafidhah –red).”
7. Mereka membatasi kewajiban bertaqiyyah sampai munculnya Imam Mahdi
Al Qummi di dalam Al I’tiqadaat juga mengatakan: “Taqiyyah hukumnya wajib. Tidak boleh menghapus kewajiban itu sampai muculnya Imam Mahdi…”.

C. Munculnya Amalan-Amalan Kemungkaran Sebagai Realisasi Pandangan Sesat Mereka Terhadap Taqiyyah

1. Pengkafiran kaum muslimin yang tidak melakukan taqiyyah ala Syi’ah Rafidhah
Al Qummi di dalam Al I’tiqadaat ketika menyebutkan tentang kewajiban taqiyyah, mengatakan: “… Barangsiapa meninggalkan (taqiyyah) sebelum munculnya Imam Mahdi maka dia telah keluar dari agama Allah, agama Imamiyyah dan menyelisihi Allah, Rasul serta para imam mereka.”
2. Pembolehan untuk melakukan taqiyyah didalam segala keadaan walaupun dalam keadaan tidak terpaksa
Ath Thusi meriwayatkan –dengan dusta– di dalam Al Amaali hal. 229 dari Ash Shadiq, beliau berkata: “Bukanlah dari golongan kami, seseorang yang tidak menjadikan taqiyyah sebagai syiar dan bajunya walaupun ditengah orang-orang yang dia percayai. Hal itu tetap dia lakukan agar selalu menjadi tabiatnya ketika ditengah orang-orang yang mengancamnya.”
3. Ibadah yang diiringi dengan taqiyyah memiliki keutamaan besar
Ash Shaduq di dalam Man Laa Yahdhuruhul Faqih 1/266 meriwayatkan –dengan dusta– dari Abu Abdillah, berkata: “Tidaklah salah seorang diantara kalian menunaikan shalat wajib sesuai waktunya lalu shalat lagi dengan taqiyyah bersama mereka (kaum muslimin) dalam keadaan berwudlu’ kecuali Allah tulis (keutamaan) baginya sebesar 25 derajat. Oleh karena itu berharaplah kalian untuk mendapatkannya.”
4. Riwayat-riwayat para Imam mereka yang bertolak belakang dengan aqidah mereka dianggap sebagai taqiyyah (diringkas dari Firaqusy Syi’ah hal. 85-87 karya An Naubakhti)
5. Penafsiran yang batil terhadap ayat-ayat Allah Ta’ala
Surat Fushshilat 34 :
وَلاَ تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلاَ السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
yang artinya: “Dan tidaklah sama antara kebaikan dan kejelekan. Balaslah (kejelekan itu) dengan cara yang lebih baik.”
Abu Abdillah berkata: “Kebaikan itu adalah taqiyyah, sedangkan kejelekan itu adalah terang-terangan di dalam beragama.” (Al Kafi 2/173 karya Al Kulaini)

Sedangkan ‘cara yang lebih baik’ itu adalah taqiyyah. (Al Kafi hal. 482 karya Al Kulaini)

Surat Al Hujurat 13 :
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ
yang artinya: “Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kalian disisi Allah adalah yang paling taqwa.”

Ash Shadiq – seorang syi’i – berkata: “Yaitu orang-orang yang paling mengetahui tentang taqiyyah.” (Al I’tiqadaat karya Al Qummi)

Aqidah Taqiyyah Merupakan Ciri Khas Syi’ah Rafidhah

Di dalam Al I’tiqadaat karya Al Qummi diriwayatkan –dengan dusta– dari Ali bin Husain, beliau berkata: “Kalau seandainya tidak ada taqiyyah maka wali-wali kami tidak akan dikenal diantara musuh-musuh kami.”

Hakekat Taqiyyah Syi’ah Rafidhah Sama Dengan Kemunafikan

Sangat tepat untuk dinyatakan bahwa hakekat taqiyyah mereka tidaklah beda dengan kemunafikan di masa kenabian Rasul Shallallahu ‘alaihi wassallam. Padahal Allah Ta’ala banyak memperingatkan sifat-sifat mereka (kaum munafik) di dalam kitab-Nya, diantaranya:
وَإِذَا لَقُوا الَّذِينَ ءَامَنُوا قَالُوا ءَامَنَّا وَإِذَا خَلَوْا إِلَى شَيَاطِينِهِمْ قَالُوا إِنَّا مَعَكُمْ إِنَّمَا نَحْنُ مُسْتَهْزِئُونَ
Artinya : “Dan jika mereka (kaum munafik) bertemu dengan orang-orang beriman mereka berkata: ‘Kami beriman.’ Namun bila mereka bertemu dengan para syaithan, mereka berkata: ‘Sesungguhnya kami bersama kalian. Kami hanyalah mengejek mereka (kaum muslimin).” (Al Baqarah: 14)

Allah juga berfirman :
قُولُونَ بِأَلْسِنَتِهِمْ مَا لَيْسَ فِي قُلُوبِهِمْ
yang artinya: “Mereka (orang-orang munafik) mengatakan sesuatu yang berbeda dengan apa yang ada di hatinya.” (Al Fath: 11)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam mengingatkan tentang keadaan mereka:
“Dan kalian akan dapati sejelek-jelek manusia adalah yang bermuka dua, yaitu dia mendatangi suatu kaum dengan satu wajah dan mendatangi kaum yang lain dengan wajah yang lain pula.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Ahli Bait Berlepas Diri Dari Taqiyyah

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah di dalam Minhajus Sunnah 2/46 menyebutkan bahwa Allah membersihkan kaum mukminin dari kalangan Ahli Bait dari perbuatan taqiyyah. Bahkan mereka merupakan manusia paling jujur dalam keimanan. Agama mereka adalah ketaqwaan dan bukan taqiyyah.

(Dikutip dari Buletin Islam Al Ilmu Edisi 39/III/II/1425. Diterbitkan Yayasan As Salafy Jember. Judul asli Syi’ah dan Taqiyyah)

Diambil dari : http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=950

Apabila ada pertanyaan, kritik, atau saran silakan hubungi di nomor 0411-9303899

Read More......

Membongkar Kesesatan Syiah

Serupa tapi tak sama. Barangkali ungkapan ini tepat untuk menggambarkan Islam dan kelompok Syi’ah. Secara fisik, memang sulit dibedakan antara penganut Islam dengan Syi’ah. Namun jika ditelusuri -terutama dari sisi aqidah- perbedaan di antara keduanya ibarat minyak dan air. Sehingga, tidak mungkin disatukan.

Apa Itu Syi’ah?

Syi’ah menurut etimologi bahasa Arab bermakna: pembela dan pengikut seseorang. Selain itu juga bermakna: Setiap kaum yang berkumpul di atas suatu perkara. (Tahdzibul Lughah, 3/61, karya Azhari dan Tajul Arus, 5/405, karya Az-Zabidi. Dinukil dari kitab Firaq Mu’ashirah, 1/31, karya Dr. Ghalib bin ‘Ali Al-Awaji)

Adapun menurut terminologi syariat bermakna: Mereka yang menyatakan bahwa Ali bin Abu Thalib lebih utama dari seluruh shahabat dan lebih berhak untuk memegang tampuk kepemimpinan kaum muslimin, demikian pula anak cucu sepeninggal beliau. (Al-Fishal Fil Milali Wal Ahwa Wan Nihal, 2/113, karya Ibnu Hazm)

Syi’ah, dalam sejarahnya mengalami beberapa pergeseran. Seiring dengan bergulirnya waktu, kelompok ini terpecah menjadi lima sekte yaitu Kaisaniyyah, Imamiyyah (Rafidhah), Zaidiyyah, Ghulat, dan Isma’iliyyah. Dari kelimanya, lahir sekian banyak cabang-cabangnya. (Al-Milal Wan Nihal, hal. 147, karya Asy-Syihristani)

Dan tampaknya yang terpenting untuk diangkat pada edisi kali ini adalah sekte Imamiyyah atau Rafidhah, yang sejak dahulu hingga kini berjuang keras untuk menghancurkan Islam dan kaum muslimin. Dengan segala cara, kelompok sempalan ini terus menerus menebarkan berbagai macam kesesatannya. Terlebih lagi kini didukung dengan negara Iran-nya.

Rafidhah , diambil dari yang menurut etimologi bahasa Arab bermakna , meninggalkan (Al-Qamus Al-Muhith, hal. 829). Sedangkan dalam terminologi syariat bermakna: Mereka yang menolak imamah (kepemimpinan) Abu Bakr dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, berlepas diri dari keduanya, dan mencela lagi menghina para shahabat Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam. (Badzlul Majhud fi Itsbati Musyabahatir Rafidhati lil Yahud, 1/85, karya Abdullah Al-Jumaili)

Abdullah bin Ahmad bin Hanbal berkata: “Aku telah bertanya kepada ayahku, siapa Rafidhah itu? Maka beliau menjawab: ‘Mereka adalah orang-orang yang mencela Abu Bakr dan ‘Umar’.” (Ash-Sharimul Maslul ‘Ala Syatimir Rasul hal. 567, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah)

Sebutan “Rafidhah” ini erat kaitannya dengan Zaid bin ‘Ali bin Husain bin ‘Ali bin Abu Thalib dan para pengikutnya ketika memberontak kepada Hisyam bin Abdul Malik bin Marwan di tahun 121 H. (Badzlul Majhud, 1/86)

Asy-Syaikh Abul Hasan Al-Asy’ari berkata: “Zaid bin ‘Ali adalah seorang yang melebihkan ‘Ali bin Abu Thalib atas seluruh shahabat Rasulullah, mencintai Abu Bakr dan ‘Umar, dan memandang bolehnya memberontak1 terhadap para pemimpin yang jahat. Maka ketika ia muncul di Kufah, di tengah-tengah para pengikut yang membai’atnya, ia mendengar dari sebagian mereka celaan terhadap Abu Bakr dan ‘Umar. Ia pun mengingkarinya, hingga akhirnya mereka (para pengikutnya) meninggalkannya. Maka ia katakan kepada mereka:

“Kalian tinggalkan aku?” Maka dikatakanlah bahwa penamaan mereka dengan Rafidhah dikarenakan perkataan Zaid kepada mereka “Rafadhtumuunii.” (Maqalatul Islamiyyin, 1/137). Demikian pula yang dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Majmu’ Fatawa (13/36).

Rafidhah pasti Syi’ah, sedangkan Syi’ah belum tentu Rafidhah. Karena tidak semua Syi’ah membenci Abu Bakr dan ‘Umar sebagaimana keadaan Syi’ah Zaidiyyah.
Rafidhah ini terpecah menjadi beberapa cabang, namun yang lebih ditonjolkan dalam pembahasan kali ini adalah Al-Itsna ‘Asyariyyah.

Siapakah Pencetusnya?

Pencetus pertama bagi faham Syi’ah Rafidhah ini adalah seorang Yahudi dari negeri Yaman (Shan’a) yang bernama Abdullah bin Saba’ Al-Himyari, yang menampakkan keislaman di masa kekhalifahan ‘Utsman bin Affan.2

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Asal Ar-Rafdh ini dari munafiqin dan zanadiqah (orang-orang yang menampakkan keislaman dan menyembunyikan kekafiran, pen). Pencetusnya adalah Abdullah bin Saba’ Az-Zindiq. Ia tampakkan sikap ekstrim di dalam memuliakan ‘Ali, dengan suatu slogan bahwa ‘Ali yang berhak menjadi imam (khalifah) dan ia adalah seorang yang ma’shum (terjaga dari segala dosa, pen).” (Majmu’ Fatawa, 4/435)

Sesatkah Syi’ah Rafidhah ?

Berikut ini akan dipaparkan prinsip (aqidah) mereka dari kitab-kitab mereka yang ternama, untuk kemudian para pembaca bisa menilai sejauh mana kesesatan mereka.

a. Tentang Al Qur’an

Di dalam kitab Al-Kaafi (yang kedudukannya di sisi mereka seperti Shahih Al-Bukhari di sisi kaum muslimin), karya Abu Ja’far Muhammad bin Ya’qub Al-Kulaini (2/634), dari Abu Abdullah (Ja’far Ash-Shadiq), ia berkata :

“Sesungguhnya Al Qur’an yang dibawa Jibril kepada Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam (ada) 17.000 ayat.”

Di dalam Juz 1, hal 239-240, dari Abu Abdillah ia berkata:

“…Sesungguhnya di sisi kami ada mushaf Fathimah ‘alaihas salam, mereka tidak tahu apa mushaf Fathimah itu. Abu Bashir berkata: ‘Apa mushaf Fathimah itu?’ Ia (Abu Abdillah) berkata: ‘Mushaf 3 kali lipat dari apa yang terdapat di dalam mushaf kalian. Demi Allah, tidak ada padanya satu huruf pun dari Al Qur’an kalian…’.”
(Dinukil dari kitab Asy-Syi’ah Wal Qur’an, hal. 31-32, karya Ihsan Ilahi Dzahir).

Bahkan salah seorang “ahli hadits” mereka yang bernama Husain bin Muhammad At-Taqi An-Nuri Ath-Thabrisi telah mengumpulkan sekian banyak riwayat dari para imam mereka yang ma’shum (menurut mereka), di dalam kitabnya Fashlul Khithab Fii Itsbati Tahrifi Kitabi Rabbil Arbab, yang menjelaskan bahwa Al Qur’an yang ada ini telah mengalami perubahan dan penyimpangan.

b. Tentang shahabat Rasulullah

Diriwayatkan oleh Imam Al-Jarh Wat Ta’dil mereka (Al-Kisysyi) di dalam kitabnya Rijalul Kisysyi (hal. 12-13) dari Abu Ja’far (Muhammad Al-Baqir) bahwa ia berkata:

“Manusia (para shahabat) sepeninggal Nabi, dalam keadaan murtad kecuali tiga orang,” maka aku (rawi) berkata: “Siapa tiga orang itu?” Ia (Abu Ja’far) berkata: “Al-Miqdad bin Al-Aswad, Abu Dzar Al-Ghifari, dan Salman Al-Farisi…” kemudian menyebutkan surat Ali Imran ayat 144. (Dinukil dari Asy-Syi’ah Al-Imamiyyah Al-Itsna ‘Asyariyyah Fi Mizanil Islam, hal. 89)

Ahli hadits mereka, Muhammad bin Ya’qub Al-Kulaini berkata:

“Manusia (para shahabat) sepeninggal Nabi dalam keadaan murtad kecuali tiga orang: Al-Miqdad bin Al-Aswad, Abu Dzar Al-Ghifari, dan Salman Al-Farisi.” (Al-Kafi, 8/248, dinukil dari Asy-Syi’ah Wa Ahlil Bait, hal. 45, karya Ihsan Ilahi Dzahir)

Demikian pula yang dinyatakan oleh Muhammad Baqir Al-Husaini Al-Majlisi di dalam kitabnya Hayatul Qulub, 3/640. (Lihat kitab Asy-Syi’ah Wa Ahlil Bait, hal. 46)

Adapun shahabat Abu Bakr dan ‘Umar, dua manusia terbaik setelah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, mereka cela dan laknat. Bahkan berlepas diri dari keduanya merupakan bagian dari prinsip agama mereka. Oleh karena itu, didapati dalam kitab bimbingan do’a mereka (Miftahul Jinan, hal. 114), wirid laknat untuk keduanya:

“Ya Allah, semoga shalawat selalu tercurahkan kepada Muhammad dan keluarganya, laknatlah kedua berhala Quraisy (Abu Bakr dan Umar), setan dan thaghut keduanya, serta kedua putri mereka…” (yang dimaksud dengan kedua putri mereka adalah Ummul Mukminin ‘Aisyah dan Hafshah)

(Dinukil dari kitab Al-Khuthuth Al-‘Aridhah, hal. 18, karya As-Sayyid Muhibbuddin Al-Khatib)

Mereka juga berkeyakinan bahwa Abu Lu’lu’ Al-Majusi, si pembunuh Amirul Mukminin ‘Umar bin Al-Khaththab, adalah seorang pahlawan yang bergelar “Baba Syuja’uddin” (seorang pemberani dalam membela agama). Dan hari kematian ‘Umar dijadikan sebagai hari “Iedul Akbar”, hari kebanggaan, hari kemuliaan dan kesucian, hari barakah, serta hari suka ria. (Al-Khuthuth Al-‘Aridhah, hal. 18)

Adapun ‘Aisyah dan para istri Rasulullah -shalallahu ‘alaihi wasallam- lainnya, mereka yakini sebagai pelacur -na’udzu billah min dzalik-. Sebagaimana yang terdapat dalam kitab mereka Ikhtiyar Ma’rifatir Rijal (hal. 57-60) karya Ath-Thusi, dengan menukilkan (secara dusta) perkataan shahabat Abdullah bin ‘Abbas terhadap ‘Aisyah:

“Kamu tidak lain hanyalah seorang pelacur dari sembilan pelacur yang ditinggalkan oleh Rasulullah…” (Dinukil dari kitab Daf’ul Kadzibil Mubin Al-Muftara Minarrafidhati ‘ala Ummahatil Mukminin, hal. 11, karya Dr. Abdul Qadir Muhammad ‘Atha)

Demikianlah, betapa keji dan kotornya mulut mereka. Oleh karena itu, Al-Imam Malik bin Anas berkata:

“Mereka itu adalah suatu kaum yang berambisi untuk menghabisi Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam namun tidak mampu. Maka akhirnya mereka cela para shahabatnya agar kemudian dikatakan bahwa ia (Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam) adalah seorang yang jahat, karena kalau memang ia orang shalih, niscaya para shahabatnya adalah orang-orang shalih.” (Ash-Sharimul Maslul ‘ala Syatimirrasul, hal. 580)

c. Tentang Imamah (Kepemimpinan Umat)

Imamah menurut mereka merupakan rukun Islam yang paling utama3. Diriwayatkan dari Al-Kulaini dalam Al-Kaafi (2/18) dari Zurarah dari Abu Ja’far, ia berkata:

“Islam dibangun di atas lima perkara:… shalat, zakat, haji, shaum dan wilayah (imamah)…” Zurarah berkata: “Aku katakan, mana yang paling utama?” Ia berkata: “Yang paling utama adalah wilayah.” (Dinukil dari Badzlul Majhud, 1/174)

Imamah ini (menurut mereka -red) adalah hak ‘Ali bin Abu Thalib radhiyallahu ‘anhu dan keturunannya sesuai dengan nash wasiat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam. Adapun selain mereka (Ahlul Bait) yang telah memimpin kaum muslimin dari Abu Bakr, ‘Umar dan yang sesudah mereka hingga hari ini, walaupun telah berjuang untuk Islam, menyebarkan dakwah dan meninggikan kalimatullah di muka bumi, serta memperluas dunia Islam, maka sesungguhnya mereka hingga hari kiamat adalah para perampas (kekuasaan). (Lihat Al-Khuthuth Al-‘Aridhah, hal. 16-17)

Mereka pun berkeyakinan bahwa para imam ini ma’shum (terjaga dari segala dosa) dan mengetahui hal-hal yang ghaib. Al-Khumaini (Khomeini) berkata:

“Kami bangga bahwa para imam kami adalah para imam yang ma’shum, mulai ‘Ali bin Abu Thalib hingga Penyelamat Umat manusia Al-Imam Al-Mahdi, sang penguasa zaman -baginya dan bagi nenek moyangnya beribu-ribu penghormatan dan salam- yang dengan kehendak Allah Yang Maha Kuasa, ia hidup (pada saat ini) seraya mengawasi perkara-perkara yang ada.” (Al-Washiyyah Al-Ilahiyyah, hal. 5, dinukil dari Firaq Mu’ashirah, 1/192)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitabnya Minhajus Sunnah, benar-benar secara rinci membantah satu persatu kesesatan-kesesatan mereka, terkhusus masalah imamah yang selalu mereka tonjolkan ini.

d. Tentang Taqiyyah

Taqiyyah adalah berkata atau berbuat sesuatu yang berbeda dengan keyakinan, dalam rangka nifaq, dusta, dan menipu umat manusia. (Lihat Firaq Mu’ashirah, 1/195 dan Asy-Syi’ah Al-Itsna ‘Asyariyyah, hal. 80)

Mereka berkeyakinan bahwa taqiyyah ini bagian dari agama. Bahkan sembilan per sepuluh agama. Al-Kulaini meriwayatkan dalam Al-Kaafi (2/175) dari Abu Abdillah, ia berkata kepada Abu Umar Al-A’jami:

“Wahai Abu ‘Umar, sesungguhnya sembilan per sepuluh dari agama ini adalah taqiyyah, dan tidak ada agama bagi siapa saja yang tidak ber-taqiyyah.” (Dinukil dari Firaq Mu’ashirah, 1/196).

Oleh karena itu Al-Imam Malik ketika ditanya tentang mereka beliau berkata:

“Jangan kamu berbincang dengan mereka dan jangan pula meriwayatkan dari mereka, karena sungguh mereka itu selalu berdusta.”

Demikian pula Al-Imam Asy-Syafi’i berkata:

“Aku belum pernah tahu ada yang melebihi Rafidhah dalam persaksian palsu.” (Mizanul I’tidal, 2/27-28, karya Al-Imam Adz-Dzahabi)

e. Tentang Raj’ah

Raj’ah adalah keyakinan hidupnya kembali orang yang telah meninggal. ‘Ahli tafsir’ mereka, Al-Qummi ketika menafsirkan surat An-Nahl ayat 85, berkata:

“Yang dimaksud dengan ayat tersebut adalah raj’ah, kemudian menukil dari Husain bin ‘Ali bahwa ia berkata tentang ayat ini: ‘Nabi kalian dan Amirul Mukminin (‘Ali bin Abu Thalib) serta para imam ‘alaihimus salam akan kembali kepada kalian’.” (Dinukil dari kitab Atsarut Tasyayyu’ ‘Alar Riwayatit Tarikhiyyah, hal. 32, karya Dr. Abdul ‘Aziz Nurwali)

f. Tentang Al-Bada’

Al-Bada’ adalah mengetahui sesuatu yang sebelumnya tidak diketahui. Mereka berkeyakinan bahwa Al-Bada’ ini terjadi pada Allah subhanahu wa ta’ala. Bahkan mereka berlebihan dalam hal ini. Al-Kulaini dalam Al-Kaafi (1/111), meriwayatkan dari Abu Abdullah (ia berkata):

“Tidak ada pengagungan kepada Allah yang melebihi Al-Bada’.” (Dinukil dari Firaq Mu’ashirah, 1/252).

Suatu keyakinan kafir yang sebelumnya diyakini oleh Yahudi4.

Demikianlah beberapa dari sekian banyak prinsip Syi’ah Rafidhah, yang darinya saja sudah sangat jelas kesesatan dan penyimpangannya. Namun sayang, tanpa rasa malu Al-Khumaini (Khomeini) berkata:

“Sesungguhnya dengan penuh keberanian aku katakan bahwa jutaan masyarakat Iran di masa sekarang lebih utama dari masyarakat Hijaz (Makkah dan Madinah, pen) di masa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, dan lebih utama dari masyarakat Kufah dan Iraq di masa Amirul Mukminin (‘Ali bin Abu Thalib) dan Husein bin ‘Ali.” (Al-Washiyyah Al-Ilahiyyah, hal. 16, dinukil dari Firaq Mu’ashirah, hal. 192)

Perkataan Ulama tentang Syi’ah Rafidhah

Asy-Syaikh Dr. Ibrahim Ar-Ruhaili di dalam kitabnya Al-Intishar Lish Shahbi Wal Aal (hal. 100-153) menukilkan sekian banyak perkataan para ulama tentang mereka. Namun dikarenakan sangat sempitnya ruang rubrik ini, maka hanya bisa ternukil sebagiannya saja.

1. Al-Imam ‘Amir Asy-Sya’bi berkata:

“Aku tidak pernah melihat kaum yang lebih dungu dari Syi’ah.” (As-Sunnah, 2/549, karya Abdullah bin Al-Imam Ahmad)

2. Al-Imam Sufyan Ats-Tsauri ketika ditanya tentang seorang yang mencela Abu Bakr dan ‘Umar, beliau berkata:

“Ia telah kafir kepada Allah.” Kemudian ditanya: “Apakah kita menshalatinya (bila meninggal dunia)?” Beliau berkata: “Tidak, tiada kehormatan (baginya)….” (Siyar A’lamin Nubala, 7/253)

3. Al-Imam Malik dan Al-Imam Asy-Syafi’i, telah disebut di atas.

4. Al-Imam Ahmad bin Hanbal berkata:

“Aku tidak melihat dia (orang yang mencela Abu Bakr, ‘Umar, dan ‘Aisyah) itu orang Islam.” (As-Sunnah, 1/493, karya Al-Khallal)

5. Al-Imam Al-Bukhari berkata:

“Bagiku sama saja apakah aku shalat di belakang Jahmi, dan Rafidhi atau di belakang Yahudi dan Nashara (yakni sama-sama tidak boleh -red). Mereka tidak boleh diberi salam, tidak dikunjungi ketika sakit, tidak dinikahkan, tidak dijadikan saksi, dan tidak dimakan sembelihan mereka.” (Khalqu Af’alil ‘Ibad, hal. 125)

6. Al-Imam Abu Zur’ah Ar-Razi berkata:

“Jika engkau melihat orang yang mencela salah satu dari shahabat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, maka ketahuilah bahwa ia seorang zindiq. Yang demikian itu karena Rasul bagi kita haq, dan Al Qur’an haq, dan sesungguhnya yang menyampaikan Al Qur’an dan As Sunnah adalah para shahabat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam. Sungguh mereka mencela para saksi kita (para shahabat) dengan tujuan untuk meniadakan Al-Qur`an dan As-Sunnah. Mereka (Rafidhah) lebih pantas untuk dicela dan mereka adalah zanadiqah.” (Al-Kifayah, hal. 49, karya Al-Khathib Al-Baghdadi)

Demikianlah selayang pandang tentang Syi’ah Rafidhah, mudah-mudahan bisa menjadi pelita dalam kegelapan dan embun penyejuk bagi pencari kebenaran…Amin.


Penulis: Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi Al-Atsari, Lc
sumber: http://www.asysyariah.com/print.php?id_online=142

Apabila ada pertanyaan, kritik, atau saran silakan hubungi di nomor 0411-9303899

Read More......

Kebohongan Mahdi versi Syi’ah

Oleh : Al-Ustadz Qomar ZA, Lc

Para ulama telah membongkar kebohongan Mahdi versi Syi’ah dan membantah tuntas syubhat-syubhat mereka.

Di antara para ulama yang telah melakukannya adalah Ibnu Taimiyyah, Ibnul Qayyim, Ibnu Katsir, dan ulama-ulama masa kini. Untuk itu kami ringkaskan pembahasan berikut ini dari kitab Badzlul Majhud Fi Itsbati Musyabahatir Rafidhah Lil Yahud karya Asy-Syaikh Abdullah Al-Jumaili.

1. Al-Hasan Al-‘Askari sebagai bapak Al-Mahdi versi Syi’ah sebenarnya tidak mempunyai anak. Ia meninggal tanpa keturunan. Dan sungguh ini adalah hikmah Allah Subhanahu wa Ta’ala yang besar untuk membongkar kedok kedustaan mereka. Dan ini diakui oleh buku-buku Syi’ah sendiri seperti Al-Kafi karya Al-Kulaini, Al-Irsyad karya Al-Mufid, dan lain-lain.

2. Anggaplah kelahiran itu ada, tapi persembunyiannya yang lama ini membuat keberadaannya tiada arti. Ath-Thusi, ulama mereka, menyebutkan sebab tidak keluarnya adalah takut dibunuh. Ini adalah sebab yang dibuat-buat, karena dalam keyakinan mereka, ia akan muncul dan mendapat pertolongan dari Allah (Biharul Anwar, 52/191).
Lalu mengapa takut? Ataukah dia tidak beriman dengan berita-berita riwayat mereka itu? Demikian pula, bila dia takut dibunuh alias pengecut, maka ini –menurut mereka juga– tidak sesuai dengan syarat keimaman. Sebab, menurut mereka, syarat sebagai seorang imam adalah harus yang paling pemberani. (Al-Anwar An-Nu’maniyyah, 1/34)

3. Artinya pula, ia akan keluar nanti bila sudah aman. Lalu untuk apa keluar jika sudah aman, tidak ada perlunya?!

4. Sekarang negara Syi’ah sudah ada, yaitu Iran. Bukankah negara itu siap melindungi Mahdi mereka? Mengapa tidak keluar?

5. Kalau ia tidak bisa melindungi dirinya dari pembunuhan, bagaimana mau melindungi orang lain? Alasan yang dibuat-buat itu, justru menunjukkan bahwa Mahdi mereka memang tidak ada.

6. Mahdi mereka itu tidak ada maslahatnya dari sisi din dan dunia. Lebih-lebih di antara prinsip Syi’ah adalah bahwa hukum-hukum syariat tidak bisa dilaksanakan sampai munculnya Mahdi. Sementara Mahdi mereka hanya fiktif. Artinya, mereka hidup tanpa syariat.

Apakah ini bisa diterima oleh akal seorang muslim, siapapun dia? Oleh karenanya, mau tidak mau Khomeini (tokoh Syiah) harus mengakui realita ini, sehingga dia katakan: “Sesungguhnya, kita berada pada masa persembunyian besar (Mahdi) dan telah lewat masanya lebih dari 1.200 tahun… Sekarang sesungguhnya hukum-hukum Islam dan undang-undang syariat, apakah akan dibiarkan dan ditinggalkan sampai masanya muncul, supaya selama selang waktu persembunyian yang panjang masanya ini orang-orang menjadi tanpa beban, mereka berada dalam kebebasan semau mereka?

Maknanya bahwa syariat Islam hanya untuk waktu yang terbatas. Dalam kurun waktu 1 atau 2 abad saja. Dan ini adalah termasuk penghapusan syariat Islam yang paling jelek yang kami tidak sependapat dengannya. Demikian pula tidak seorang muslim pun sependapat….” (Al-Hukumah Al-Islamiyyah, hal. 41-42, dinukil dari Badzlul Majhud karya Asy-Syaikh Abdullah Al-Jumaili, 1/272)

Asy-Syaikh Abdullah Al-Jumaili mengatakan: “Apa yang disebutkan oleh Khomeini bahwa keyakinan Al-Ghaibah (persembunyian Al-Mahdi) pada akhirnya mengarah kepada penghapusan syariat mereka. Ini adalah pendapat yang benar yang Allah Subhanahu wa Ta’ala tampakkan melalui lisannya, untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala tegakkan hujjah atas mereka (orang-orang Syi’ah).” (Badzlul Majhud karya Asy-Syaikh Abdullah Al-Jumaili, 1/272)

Dari sini, mungkinkah Sunnah dan Syi’ah bergandeng tangan? Orang yang berakal tentu menjawab tidak mungkin. Hal itu bagaikan mencampur antara minyak dan air.
Atas dasar itu, maka segala ajakan menuju pendekatan antara Sunnah dan Syi’ah adalah merupakan kesesatan dan upaya untuk mengubur al-wala` dan al-bara` serta menghapus identitas As-Sunnah dari Ahlus Sunnah.

Tidakkah kalian sadar –wahai pengikut aliran Syi’ah– akan kebatilan aqidah kalian ini? Dan ini baru satu masalah. Demikian pula aqidah-aqidah kalian yang lain. Tak jauh kebatilannya dari itu, bahkan banyak yang lebih batil darinya. Sadarlah dan kembalilah kepada Islam yang dibawa oleh Rasul Rabb semesta alam, Muhammad bin Abdillah Al-Qurasyi, Al-Hasyimi…
Wallahu a’lam.

Diambil dari : http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=511


Apabila ada pertanyaan, kritik, atau saran silakan hubungi di nomor 0411-9303899

Read More......

Kesesatan Syi’ah : Benci pada Istri Nabi

Bara api kebencian terhadap para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memang telah tertanam kuat di dada kaum Syi’ah Rafidhah. Bara api tersebut terus menerus menyala sehingga satu demi satu orang-orang terdekat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi bahan gunjingan dan cercaan mereka.

Setelah Ahlul Bait beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, kini mereka mengarahkan cercaan yang tidak kalah kejinya kepada para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka melontarkan tuduhan-tuduhan dusta kepada orang-orang yang telah mengorbankan waktu dan raganya untuk membela dakwah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, setia menemani dan menghibur beliau ketika ditimpa berbagai musibah di dalam mengemban amanah dakwah.

Kedudukan Para Istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Alangkah mulianya kedudukan mereka tatkala Allah subhanahu wa ta’ala sendiri yang mengangkat derajat mereka di atas wanita lainnya. Allah jalla jalaaluhu berfirman yang artinya:
يَانِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ
“Wahai istri Nabi, (kedudukan) kalian bukanlah seperti wanita-wanita yang lainnya.” (Al Ahzab: 32)

Allah ‘Azza wa Jalla telah meridhai mereka sebagai pendamping Nabi-Nya yang termulia, sampai-sampai melarang beliau untuk menceraikan mereka. Allah berfirman :
لاَ يَحِلُّ لَكَ النِّسَاءُ مِنْ بَعْدُ وَلاَ أَنْ تَبَدَّلَ بِهِنَّ مِنْ أَزْوَاجٍ وَلَوْ أَعْجَبَكَ حُسْنُهُنَّ
“Tidak halal bagimu wahai Nabi, untuk mengawini wanita-wanita lain sesudahnya, dan tidak halal (pula) bagimu untuk mengganti mereka dengan wanita-wanita lain walaupun kecantikan mereka memikat hatimu.” (Al Ahzab: 52)

Para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ibu-ibu kaum mukminin yang tentu saja wajib untuk dimuliakan dan dihormati. Oleh karena itu para istri beliau mendapat gelar Ummahatul Mu`minin.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman yang artinya:
النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ وَأَزْوَاجُهُ أُمَّهَاتُهُمْ
“Nabi itu lebih berhak untuk dicintai kaum mukminin daripada diri mereka sendiri, sedangkan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka (kaum mukminin).” (Al Ahzab: 6)

Nama Para Istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Telah tertulis di dalam buku-buku sejarah Islam nama-nama istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah mendampingi perjuangan beliau. Mereka itu adalah:
1. Khadijah binti Khuwailid
2. Saudah binti Zam’ah
3. Aisyah binti Abi Bakr Ash Shiddiq
4. Hafshah binti Umar Al Khaththab
5. Ummu Habibah yang bernama Ramlah binti Abi Sufyan
6. Ummu Salamah yang bernama Hindun binti Abi Umayyah
7. Zainab binti Jahsyin
8. Zainab binti Khuzaimah
9. Juwairiyah binti Al Harits
10. Shafiyah binti Huyai
11. Maimunah binti Al Harits
Masing-masing mereka ini memiliki keutamaan yang tidak dimiliki lainnya, hanya saja yang paling utama diantara mereka adalah Khadijah dan Aisyah.

Para Istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menurut Tinjauan Syi’ah Rafidhah

Tinjauan Syi’ah Rafidhah terhadap para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat sarat dengan kebencian dan kedengkian. Hal ini sebagaimana yang mereka terangkan dalam tulisan-tulisan yang luar biasa kekejiannya.

Kalau seandainya kekejian tersebut mereka tuduhkan terhadap istri seorang muslim biasa tentu orang tersebut akan murka dan marah.

Diantara kekejian itu adalah:
1. Jeleknya perangai dan akhlak para istri Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Ali bin Ibrahim Al Qummi di dalam tafsirnya 2/192 ketika menerangkan sebab turunnya ayat ke 28 dari surat Al Ahzab, mengatakan: “Sebab turun ayat itu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pulang dari perang Khaibar. Beliau membawa harta keluarga Abul Haqiq. Maka mereka (para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) berkata: “Berikan kepada kami apa yang engkau dapatkan!” Beliaupun berkata: “Aku akan bagikan kepada kaum muslimin sesuai perintah Allah.” Marahlah mereka (mendengar itu) lalu berkata: “Sepertinya engkau menganggap kalau seandainya engkau menceraikan kami, maka kami tidak akan menemukan para pria berkecukupan yang akan menikahi kami.” Maka Allah menentramkan hati Rasul-Nya dan memerintahkan untuk meninggalkan mereka. Maka akhirnya beliaupun meninggalkan mereka.”

Sungguh tidak!! Tidak akan terlintas di benak seorang muslim pun bahwa istri seorang muslim yang taat akan mengucapkan kata-kata seperti itu kepada suaminya. Lalu bagaimana perbuatan itu dilakukan oleh istri seorang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah Allah puji di dalam Al Qur`an?! Demi Allah, tidaklah mereka tulis kecuali kedustaan belaka!!

2. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia karena diracun oleh sebagian mereka.

Didalam Tafsirul Iyasy 1/200, karya Muhammad bin Mahmud bin Iyasy mengatakan -dengan dusta- bahwa Abu Abdillah Ja’far Ash Shidiq rahimahullah pernah berkata: “Tahukah kalian apakah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia atau dibunuh?” Sesungguhnya Allah telah berfirman yang artinya: “Apakah jika dia (Muhammad) mati atau dibunuh, kalian akan murtad?” (Ali Imran: 144). Beliau sebenarnya telah diberi racun sebelum meninggalnya. Sesungguhnya dua wanita itu (Aisyah dan Hafshah) telah meminumkan racun kepada beliau sebelum meninggalnya. Maka kami menyatakan: “Sesungguhnya dua wanita dan kedua bapaknya (Abu Bakar dan Umar) adalah sejelek-jelek makhluk Allah.”

3. Mereka menghukumi bahwasanya para istri Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah pelacur.

Dinukilkan secara dusta di dalam kitab Ikhtiyar Ma’rifatur Rijal karya At Thusi hal. 57-60 bahwa Abdullah bin Abbas pernah berkata kepada Aisyah: “Kamu tidak lain hanyalah seorang pelacur dari sembilan pelacur yang ditinggalkan oleh Rasulullah…”

Diantara para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Aisyah radhiyallahu ‘anha-lah yang paling dibenci kaum Syi’ah Rafidhah. Mereka merendahkan kehormatan istri yang paling dicintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut dengan kedustaan-kedustaan yang nyata. Celaan kepada beliau akan mengakibatkan dua ribu lebih hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beberapa ayat Al Qur`an gugur. Beliaulah wanita yang paling banyak, menghafal dan meriwayatkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diantara para sahabat yang lainnya.

Beberapa celaan kaum Syi’ah Rafidhah terhadap kehormatan Aisyah:
1. Aisyah telah keluar dari iman dan menjadi penghuni jahannam. (Tafsirul Iyasi 2/243 dan 269)
2. Aisyah digelari Ummusy Syurur (ibunya kejelekan) dan Ummusy Syaithan (ibunya syaithan), hal ini dikatakan oleh Al Bayadhi di dalam kitabnya Ash Shirathal Mustaqim 3/135 dan 161.
3. Riwayat-riwayat beliau bersama Abu Hurairah dan Anas bin Malik tertolak di sisi Syi’ah Rafidhah (Al Khishal 1/190 karya Ibnu Babuyah Al Qumi).
4. Aisyah telah menggerakkan kaum muslimin untuk memerangi Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu (Minhajul Karamah hal. 112, karya Ibnu Muthahhar Al Hilali).
5. Aisyah sangat memusuhi dan membenci Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu sampai meletuslah perang Jamal (An Nushrah hal. 229 karya Al Mufid).
6. Aisyah tidak mau bertaubat dan terus menerus memerangi Ali sampai meninggal. (At Talkhishusy Syafi hal. 465-468).
Inna lillahi wa Inna ilaihi raji’un!! Kesesatan apa yang menghinggapi hati mereka? Sedemikian besarkah kedengkian dan kebencian mereka terhadap para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terutama Aisyah?

Tuduhan-tuduhan Dusta Syi’ah Rafidhah kepada Aisyah Berkaitan dengan Perang Jamal

1. Aisyah tidak menerima dan dengki terhadap pengangkatan Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah pengganti Utsman bin Affan. (Siratul A`immah Itsna Asyar 1/4222)
2. Pemberontakan Aisyah terhadap kekhilafahan Ali bin Abi Thalib dan keinginannya untuk saudara sepupunya yaitu Thalhah bin Ubaidillah menjadi khalifah. (Syarhu Nahjil Balaghah 2/460)
3. Aisyah menolak tawaran Ali bin Abi Thalib untuk damai dan pulang ke Madinah. (Al Khishal 2/377)
4. Aisyah-lah yang memulai perang Jamal melawan Ali bin Abi Thalib. (Siratul A`immah 1/456)

Jawaban terhadap Kedustaan Mereka
1. Aisyah menerima bahkan memerintahkan kaum muslimin untuk berbai’at kepada Ali bin Abi Thalib. (Al Mushannaf 7/540)
2. Keluarnya Aisyah bersama Thalhah dan Az Zubair bin Al Awwam ke Bashrah dalam rangka mempersatukan kekuatan mereka bersama Ali bin Abi Thalib untuk menegakkan hukum qishash terhadap para pembunuh Utsman bin Affan. Hanya saja Ali bin Abi Thalib meminta penundaan untuk menunaikan permintaan qishash tersebut. Ini semua mereka lakukan berdasarkan ijtihad walaupun Ali bin Abi Thalib lebih mendekati kebenaran daripada mereka. (Daf’ul Kadzib 216-217)
3. Tawaran Ali bin Abi Thalib kepada Aisyah semata-mata untuk menyatukan cara pandang bahwa hukum qishash baru bisa ditegakkan setelah keadaan negara tenang. Beliaupun sangat mengetahui bahwa Aisyah bersama Thalhah dan Az Zubair tidaklah datang ke Bashrah dalam rangka memberontak kekhilafahannya. Akhirnya hampir terbentuk kesepakatan diantara mereka. (Tarikh Ath Thabari 5/158-159 dan 190-194)
4. Akan tetapi melihat keadaan seperti ini, beberapa kaum Saba’iyah (pengikut faham Abdullah bin Saba’-pendiri Syi’ah) mulai memancing konflik diantara pasukan Aisyah dan Ali. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa salah satu pasukan telah berkhianat. Maka terjadilah perang Jamal. (Tarikh Ath Thabari 5/195-220)

Pujian Ali bin Abi Thalib terhadap Aisyah radhiyallahu ‘anha

Didalam Tarikh Ath Thabari 5/225 diriwayatkan bahwa Ali bin Abi Thalib pernah berkata di saat perang Jamal: “Wahai kaum muslimin! Dia (Aisyah) adalah seorang yang jujur dan demi Allah dia seorang yang baik. Sesungguhnya tidak ada antara kami dengan dia kecuali yang demikian itu. Dan (ketahuilah -pen) dia adalah istri Nabi kalian di dunia dan di akhirat.”

Hadits-hadits Palsu dan Lemah yang Tersebar di Kalangan Umat

Hadits Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu:
إِذَا كَانَتْ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ، فَقُوْمُوْا لَيْلَهَا وَصُوْمُوْا نَهَارَهَا، فَإِنَّ اللهَ يَنْزِلُ فِيْهَا لِغُرُوْبِ الشَّمْسِ إِلَى سَمَاءِ الدُّنْيَا … حَتَّى يَطْلُعَ الفَجْرُ …
“Jika telah datang malam Nishfu Sya’ban, hendaklah kalian shalat di malamnya dan shaum (puasa) di siang harinya, karena sejak terbenam matahari sampai terbitnya fajar Allah ‘azza wa jalla turun pada malam tersebut ke langit dunia. Kemudian Dia berkata: “Adakah yang meminta ampun kepada-Ku sehingga Aku ampuni dia, adakah yang meminta rizki kepada-Ku sehingga Aku beri rizki kepadanya, adakah yang tertimpa bala` sehingga Aku hilangkan bala` tersebut…”

Keterangan:
Hadits ini palsu, disebabkan adanya seorang rawi yang bernama Ibnu Abi Sabrah. Al Imam Ahmad dan Ibnu Ma’in dan juga Al Hafizh ibnu Hajr menyatakan bahwa dia adalah pemalsu hadits. (Lihat Silsilah Adh Dha’ifah no. 2132 karya Asy Syaikh Al Albani)
Al Imam An Nawawi menyatakan di dalam Al Majmu’ bahwa shalat malam Nishfu Sya’ban sebanyak 100 rakaat adalah bid’ah yang munkar.

Sumber: Bulletin Islam Al Ilmu Edisi 30/I/II/1425, Yayasan As-Salafy Jember.

(Dikutip dari Bulletin Al Wala’ wa Bara’,Edisi ke-12 Tahun ke-3 / 18 Februari 2005 M / 09 Muharrom 1426 H. Diterbitkan Yayasan Forum Dakwah Ahlussunnah Wal Jamaah Bandung. Url sumber : http://salafy.iwebland.com/fdawj/awwb/read.php?edisi=12&th=3)

Diambil dari: http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=898

Apabila ada pertanyaan, kritik, atau saran silakan hubungi di nomor 0411-9303899

Read More......

Flash

  © Blogger templates Sunset by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP