..::::::..

Lakon Buruk Anggota AKKBB, Pendukung Porno-pornoan dan Kesesatan

Salah satu anggota AKKBB –Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan– yang melampaui batas di dalam menafsirkan definisi zina adalah Abdul Moqsith Ghazali. Bagi Moqsith, definisi zina itu bila kemaluan laki-laki masuk ke dalam kelamin wanita. Namun bila kemaluan laki-laki ditekuk, sehingga bagian kepala kemaluannya tidak turut masuk, maka hal itu bukan zina. Begitu juga bila hanya tangan yang masuk ke dalam kelamin wanita, itu pun bukan zina. Pemahaman itu ia sandarkan dari sebuah buku berjudul I’anatut Tholibin, terbitan Toha Putra Semarang.

Padahal, menurut hadits, makna zina tidak hanya berhubungan dengan alat kelamin atau kemaluan, bahkan mata, tangan, mulut, hati pun berpotensi zina.

Hadits-haditsnya shahih, di antaranya:

1550 حَدِيثُ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ : أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنَ الزِّنَا أَدْرَكَ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ فَزِنَا الْعَيْنَيْنِ النَّظَرُ وَزِنَا اللِّسَانِ النُّطْقُ وَالنَّفْسُ تَمَنَّى وَتَشْتَهِي وَالْفَرْجُ يُصَدِّقُ ذَلِكَ أَوْ يُكَذِّبُهُ.

1550 Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ia berkata: Nabi shallallahu ‘alahi wasallam bersabda: Allah subhanahu wata’ala telah mencatat bahwa anak Adam cenderung terhadap perbuatan zina. Keinginan tersebut tidak dapat dielakkan lagi, di mana dia akan melakukan zina mata dalam bentuk pandangan, zina mulut dalam bentuk pertuturan, zina perasaan yaitu bercita-cita dan berkeinginan mendapatkannya manakala kemaluanlah yang menentukannya berlaku atau tidak. (Muttafaq ‘alaih).

عَن أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِكُلِّ بَنِي آدَمَ حَظٌّ مِنْ الزِّنَا فَالْعَيْنَانِ تَزْنِيَانِ وَزِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالْيَدَانِ تَزْنِيَانِ وَزِنَاهُمَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلَانِ يَزْنِيَانِ وَزِنَاهُمَا الْمَشْيُ وَالْفَمُ يَزْنِي وَزِنَاهُ الْقُبَلُ وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَالْفَرْجُ يُصَدِّقُ ذَلِكَ أَوْ يُكَذِّبُهُ )مسند أحمد:8507(

揕ikulli banii aadama haddhun minaz zinaa: fal ‘ainaani tazniyaani wa zinaahuman nadhru, walyadaani tazniyaani wazinaahumal bathsyu, warrijlaani tazniyaani wazinaahumal masy-yu, walfamu yaznii wazinaahul qublu, walqolbu yahwii wa yatamannaa, walfarju yushoddiqu dzaalika au yukaddzibuhu.

Artinya: Hadits dari Abu Hurairah, bahwa Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda: Setiap bani Adam ada potensi berzina: maka dua mata berzina dan zinanya melihat, dua tangan berzina dan zinanya memegang, dua kaki berzina dan zinanya berjalan, mulut berzina dan berzinanya mencium, hati berzina dan berzinanya cenderung dan mengangan-angan, sedang farji/ kemaluan membenarkan yang demikian itu atau membohongkannya. (Hadits Musnad Ahmad 8507, juz 2 hal 243, sanadnya shohih, dan hadits-hadits lain banyak, dengan kata-kata yang berbeda namun maknanya sama).

Begitu juga ketika Moqsith mendefinisikan aurat, cenderung ngawur, berlebih-lebihan, dan condong ke porno. Menurut Moqsith, aurat wanita (bagian tubuh wanita yang harus ditutup) itu hanya sebatas qubul dan dubur. Pendapat itu konon ia sandarkan pada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad lalu dikutip dalam Kitab Mizanul Kubro. Padahal, yang diriwayatkan Imam Ahmad dan dikutip dalam Al-Mizanul Kubro juz 1 (halaman 170, cetakan ke-1, Darul Fikri, Beirut), aurat wanita itu adalah seluruh tubuhnya kecuali mukanya saja.

Pantas saja, para anggota AKKBB seperti Moqsith ini, dulu ikut menolak RUU APP (Rancangan Undang-undang Anti Porenografi dan Pornoaksi). Soalnya, kemungkinan mereka memang suka yang porno-porno. Sampai-sampai berani berbohong dengan menyebut nama ulama terdahulu yang sholeh sebagai justfikasi.

Moqsith meragukan Al-Qur’an

Selain suka kepada yang porno-porno sambil berdusta, Moqsith, juga meragukan Al-Qur’an. Ketika diwawancarai situs ummahonline, September 2006 lalu, Moqsith mengatakan bahwa lebih dari lima puluh persen isi kandungan Al-Qur’an itu merespons persoalan-persoalan Arab lokal, sehingga banyak sekali hukum-hukum yang berada dalam Al-Qur’an itu secara khusus tertuju bagi orang Arab. Dan apabila Al-Qur’an disaring dari muatan lokal Arab, maka yang tersisa hanya sepuluh persen, selebihnya adalah hukum-hukum yang diambil secara ad-hoc oleh nabi untuk merespons persoalan-persoalan lokal.

Moqsith tidak saja meragukan kandungan Al-Qur’an bagi semesta ummat manusia, namun ia juga memposisikan wahyu yang dibawa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam (Al-Qur’an) sama saja dengan nabi-nabi sebelumnya, yang hanya ditugaskan untuk menyampaikan wahyu Allah kepada kaumnya saja.

Pendapat Moqsith itu jelas ngawur dan menyesatkan. Karena wahyu Allah (Al-Qur’an) yang dibawa Nabi Muhamad shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan semata-mata untuk orang Arab, tetapi bagi segenap manusia di muka bumi. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam membawa syari’ah yang telah disempurnakan dan membatalkan syari’ah sebelumnya. Dalil-dalilnya sudah jelas tegas, di antaranya sebagai berikut:

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ(28).

Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk seluruh manusia. (As-Saba’: 28).

قُلْ يَاأَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا.

Katakanlah (hai Muhammad): Hai manusia! Sesungguhnya aku utusan Allah kepada kamu semua. (Al-A’raaf: 158).

Apakah mungkin ayat itu dianggap tidak berlaku? Dan kalau tidak meyakini ayat dari Al-Qur’an, maka hukumnya adalah ingkar terhadap Islam itu sendiri. Kemudian masih perlu pula disimak hadits-hadits.

285 حَدِيثُ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُعْطِيتُ خَمْسًا لَمْ يُعْطَهُنَّ أَحَدٌ قَبْلِي كَانَ كُلُّ نَبِيٍّ يُبْعَثُ إِلَى قَوْمِهِ خَاصَّةً وَبُعِثْتُ إِلَى كُلِّ أَحْمَرَ وَأَسْوَدَ وَأُحِلَّتْ لِيَ الْغَنَائِمُ وَلَمْ تُحَلَّ لِأَحَدٍ قَبْلِي وَجُعِلَتْ لِيَ الْأَرْضُ طَيِّبَةً طَهُورًا وَمَسْجِدًا فَأَيُّمَا رَجُلٍ أَدْرَكَتْهُ الصَّلَاةُ صَلَّى حَيْثُ كَانَ وَنُصِرْتُ بِالرُّعْبِ بَيْنَ يَدَيْ مَسِيرَةِ شَهْرٍ وَأُعْطِيتُ الشَّفَاعَةَ *.

285 Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah al-Ansari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Aku diberi lima perkara yang tidak pernah diberikan kepada seorang Nabi pun sebelumku. Semua Nabi sebelumku hanya diutus khusus kepada kaumnya saja, sedangkan aku diutus kepada manusia yang berkulit merah dan hitam yaitu seluruh manusia. Dihalalkan untukku harta rampasan perang, sedangkan hal itu tidak pernah dihalalkan kepada seorang Nabi pun sebelumku. Disediakan untukku bumi yang subur lagi suci sebagai tempat untuk sujud yaitu shalat. Maka siapa pun apabila tiba waktu shalat walau dimana saja dia berada hendaklah dia mengerjakan shalat. Aku juga diberi pertolongan secara dapat menakutkan musuh dari jarak perjalanan selama satu bulan. Aku juga diberi hak untuk memberi syafaat. (HR Al-Bukhari 1/ 86 dan Muslim II/ 63, 64).

Itulah dalil-dalilnya. Maka benarlah Alloh Subhanahu wa Ta’ala, dan Rasul-Nya shollallohu ‘alaihi wa sallam. Dan dustalah penentangnya yang meragukan isi Al-Qir’an dan menyesatkan manusia.

Selain suka dengan yang porno-porno dan meragukan Al-Qur’an, Moqsith juga mempunyai pemahaman yang sama dengan para penganut aliran sesat Ahmadiyah. Menurut Moqsith, ia menganut satu prinsip bahwa pintu kenabian belum ditutup. Karena, di dalam kitab-kitab kuning, disebutkan bahwa jumlah nabi itu mencapai ratusan ribu (124.000). “Maka, kalau kita kumpul sejumlah nama-nama nabi dalam kitab-kitab suci itu baru berjumlah sekitar 200 orang. Jadi seratus ribu lebih masih belum ditemui sampai sekarang. Masih terbuka peluangnya untuk menjadi nabi-nabi baru. Tentunya di Jawa namanya bukan nabi, mungkin kiyai.”

Rupanya, pemahaman Moqsith berkenaan dengan nubuwwah itu disandarkanya pada pendapat Ibnu Arabi yang dikategorikan sesat. “Konsep tentang akan munculnya nabi baru itu bukannya fikiran baru. Malah, Ibn Arabi turut memiliki konsep keberlangsungan nubuwwah. Jadi, jelas sekali pintu kenabian masih sebenarnya belum ditutup.”

Pendapat aneh itu jelas menentang dalil-dalil yang benar:

“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi…” (QS. Al-Ahzab [33]: 40)

عَنْ فُرَاتٍ الْقَزَّازِ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا حَازِمٍ قَالَ قَاعَدْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ خَمْسَ سِنِيْنَ فَسَمِعْتُهُ يُحَدِّثُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوْسُهُمْ اْلأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ وَإِنَّهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدِي متفق عليه

“Nabi SAW bersabda: dahulu Bani Israel dipimpin oleh para nabi, setiap seorang nabi meninggal, maka digantikan oleh nabi lain. Dan sesungguhnya tidak ada nabi setelah aku…” (Muttafaq ‘alaih).

حَدَّثَنَا أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمِ إِنَّ الرِّسَالَةَ وَالنُّبُوَّةَ قَدْ انْقَطَعَتْ فَلاَ رَسُوْلَ بَعْدِي وَلاَ نَبِيَّ رواه أحمد والترمذي

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya kerasulan dan kenabian telah terhenti. Oleh karena itu, tidak ada lagi rasul dan nabi sesudahku…” (HR Ahmad dan At-Tirmidzi).

Benarlah Alloh subhanahu wa ta’ala dan Rosul-Nya. Dustalah penentangnya lagi menyesatkan manusia.

Mengunggulkan akal daripada Kitab Suci

Moqsith juga menempatkan akal lebih penting (lebih tinggi) dari kitab suci. Menurut Moqsith, dengan akal budinya manusia bisa berbuat baik, ketergantungan orang terhadap kitab suci itu menunjukkan kerendahan kualitas dia sebagai manusia. Semakin optimum seseorang menggunakan akal budinya, semakin tidak bodohlah dia terhadap kitab suci. ” Jadi Al-Qur’an itu sangat diperlukan terutamanya di kalangan masyarakat awam sebagai penunjuk teknik penyelenggaraan agama sebenarnya. Orang yang dengan optimum menggunakan akal budi dan hati nurani itu sebenarnya tidak memiliki kebergantungan yang sangat tinggi pada kitab suci…”

Pernyataan itu hanya mengikuti Gato Loco dan Darmo Gandul yang lebih mengunggulkan hawa nafsunya dibanding Kitab Suci Al-Qur’an. Kecaman Alloh cukup jelas:

وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيرًا مِنَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ لَهُمْ قُلُوبٌ لَا يَفْقَهُونَ بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لَا يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ ءَاذَانٌ لَا يَسْمَعُونَ بِهَا أُولَئِكَ كَالْأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ أُولَئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ(179(

Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk isi neraka Jahannam kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai. (QS Al-A’raaf: 179).

Membela Aliran Sesat dengan Berdusta

Aliran sesat yang dibela Moqsith bukan hanya Ahmadiyah tetapi juga Lia Eden. Bahkan seraya memberikan pembelaan dan menunjukkan sikap keberpihakannya kepada penganut aliran sesat, Moqsith juga memutarbalikkan fakta, memfitnah orang-orang yang menolak keberadaan aliran sesat seperti Lia Eden.

Akhir Desember 2005, ketika aparat kepolisian –dengan disaksikan oleh sejumlah tokoh ormas Islam– menindak tegas kelompok Lia Eden yang dituduh melakukan penodaan agama (Islam), Moqsith pun melakukan pembelaan dengan menyajikan tulisan yang dimuat Koran Tempo edisi 2 Januari 2006. Tulisan Moqsith itu diberi judul yang tendensius yaitu Kriminalisasi Komunitas Eden.

Dari judulnya saja, sudah kelihatan ia memulai tulisannya dengan praduga negatif. Moqsith menulis kolom seperti menulis cerpen atau karangan fiksi lainnya. Disebut demikian, karena Moqsith tidak berada di tempat kejadian, namun ia seolah-olah hadir di sana. Moqsith berbohong. Dan kebohongan itu difasilitasi oleh Koran Tempo yang juga pendukung AKKBB, pendukung aliran sesat Ahmadiyah, dan anti RUU APP karena tokohnya suka yang porno-porno juga, bahkan mendukung sms alias sastra mazhab selangkang, sebagaimana disindir Taufik Ismail. (Lihat Duh Cerobohnya Orang AKKBB, pada sub judul Goenawan Mohamad).

Antara lain, Moqsith melalui tulisannya itu, menuduh bahwa Komunitas Eden dikepung oleh sebagian warga masyarakat. Benarkah ada pengepungan seperti dituduhkan Moqsith?

Menurut Geys Chalifa (Ketua Majelis Pemuda PP Al-Irsyad Al-Islamiyyah), yang bermukim di Jalan Mahoni, Senen, Jakarta Pusat, tak jauh dari markas Lia Eden, tidak ada pengepungan, yang ada hanya warga menonton pelaksanaan evakuasi. “Keramaian di jalan Mahoni yang dikatakan Moqsith sebagai pengepungan adalah karena banyaknya wartawan yang meliput terutama media TV. Dari hari ke hari bila ada wartawan televisi datang meliput, maka warga terutama anak-anak dan ibu-ibu, mereka keluar rumah menontonnya dan bila wartawan dari media TV pergi maka jalan Mahoni kembali lengang, kecuali beberapa personil polisi yang memang kami minta membantu menjaga lingkungan, bahkan di hari evakuasi Tante Lia dan pengikutnya, masyarakat yang paling banyak ada di sana adalah kaum Ibu dan anak-anak, dan jumlahnya tidak sampai ribuan seperti yang dikatakan dalam sebuah media cetak, jumlah 700 orang pun terlalu banyak, dan berita penimpukan (pelemparan) yang dilansir Pos Kota adalah tidak benar, penimpukan itu tidak ada sama sekali, cuma ada dua orang anak kecil yang menimpuk-nimpuk mobil polisi yang dilapisi kawat. Oleh karena setiap ada liputan media dan warga selalu mengerubungi, maka untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, kami mengambil kebijakan, wartawan dilarang meliput atau masuk jalan itu di malam hari. Seorang wartawan dari TV 7 yang ditugaskan meliput malam, hanya bisa mengambil gambar dari ujung jalan karena tidak diperbolehkan masuk, namun setelah dia menjelaskan mendapat tugas untuk meliput keadaan di malam hari maka saya mengijinkannya dengan catatan lampu kamera harus mati.”

Moqsith Menuduh Fatwa MUI

Moqsith juga menuduh Fatwa MUI sebagai biang keladi terjadinya pengepungan dan penyerbuan terhadap komunitas Eden. Ini jelas merupakan dua kesalahan yang bertumpuk. Kesimpulan Moqsith bahwa Fatwa MUI menjadi pemicu terjadinya pengepungan, merupakan satu kesalahan, dan kesalahan sebelumnya sudah dibantah bahwa tidak ada pengepungan melainkan kerumunan massa yang menyaksikan evakuasi teradap komunitas Eden.

Menurut Geys Chalifa, Fatwa MUI terhadap komunitas Eden sudah diterbitkan sejak 1997, delapan tahun sebelum terjadinya evakuasi (Desember 2005). Namun sejak Fatwa MUI diterbitkan, warga tidak mengusir mereka, juga tidak memusuhi kelompok SALAMULLAH yang kemudian berubah nama menjadi GOD’S KINGDOM (Tahta Suci Kerajaan Tuhan) dan komunitasnya bernama EDEN. “semua berjalan masing-masing sesuai dengan keyakinannya, perlu anda ketahui di depan jalan Mahoni ada Masjid bernama Darussalam dan di ujung jalannya ada Gereja, yang tiap minggu aktif melakukan kebaktian dan tepat di depan gereja adalah rumah Lia Aminudin. Ketua RW 08 beragama Islam dan ketua RT 05 beragama Kristen. Di rumah tetangga saya ada kebaktian, di rumah saya ada pengajian dan tempat parkir kami atur bersama agar tidak menghalangi jalan, bahkan halaman rumah saya dan warga lainnya seringkali dipakai parkir untuk masyarakat yang ke gereja”

Selama bertahun-tahun warga di sekitar jalan Mahoni bersikap adem terhadap komunitas Eden. Namun, di penghujung 2005, komunitas Eden mulai proaktif menjajakan kesesatannya kepada warga di sekitar jalan Mahoni.

Menurut Geys, keresahan warga terhadap kegiatan kelompok Eden, baru terjadi sekitar dua bulan sebelum terjadinya evakuasi yang berlangsung Desember 2005. Awalnya, menurut Geys, ibu-ibu pengajian di jalan Mahoni merasa resah karena sering didatangi dan dikirimi brosur oleh pengikut Lia Aminudin. Kadang-kadang komunitas Eden ini mengirimkan kue-kue untuk warga. Selain kue, sekali waktu komunias Eden ini memberikan obat-obatan dari Tuhan.

Sebelumnya, Lia Aminudin pernah menggali sumur di pekarangan rumahnya, dan dikatakan bahwa sumur itu terhubung dengan sumur air Zamzam di tanah suci, bahkan bisa mengobati segala macam penyakit. Padahal, kualitas air di daerah jalan Mahoni sangat buruk, terasa asin (mengandung garam) akibat abrasi air laut.

Masih di bulan yang sama, menurut Geys, Lia Aminudin tanpa Izin Pemda membangun tiang-tiang di depan rumahnya menyerupai Pura, dan menempatkan kaca patri di tingkat atas rumahnya menghadap ke jalan dengan tulisan GOD`S KINGDOM. Pernah, suatu ketika, Lia bersama kelompoknya dengan berbaju putih-putih seperti pakaian ihrom, melakukan pawai berjalan kaki melewati jalan Mahoni lalu melewati jalan Rasamala, dan memutar untuk menghindari daerah itu yang katanya akan terkena musibah.

Jadi, faktor pemicunya adalah sikap dan aktivitas kelompok Eden itu sendiri, yang menjajakan kesesatannya kepada warga, mengklaim sumur di pekarangan rumah Lia Eden setara dengan air zam-zam, dan sebagainya.

Pemicu lainnya adalah tayangan Metro TV. Pada tanggal 10 Desember 2005, Metro TV menayangkan acara Unsolved Cases 2005 yang menyoroti kegiatan keagamaan Lia Aminuddin atau Lia Eden. Menurut Geys, dari sinilah warga mulai tergerak untuk mempermasalahkan keberadaan dan kegiatan komunitas Eden.

Menurut Geys pula, “Beberapa Ibu meminta melalui istri saya untuk saya dan beberapa warga di sini mengambil kebijakkan terhadap aktifitas di rumah jalan Mahoni nomor 30, tak lama kemudian beberapa anak muda bernama Iwan, Yeyen dan lainnya datang ke rumah saya membicarakan tayangan Metro TV dan keresahan warga terhadap aktifitas Lia Aminudin, disamping itu ada keluhan dari para orangtua dari daerah lain yang anaknya menjadi pengikut Lia kepada Ketua RW di sini. Anak anak muda itu berinisiatif untuk mengumpulkan tanda tangan dari seluruh warga Mahoni. Pengumpulan tanda tangan ini bukan hanya ditanda tangani oleh kalangan muslim, tapi juga oleh kalangan yang beragama Kristen, termasuk ketua RT. Sampai di sini saya ingin bertanya kembali pada saudara Moqsith apa korelasi Fatwa MUI dengan warga yang beragama Kristen apakah mereka menanda tangani karena Fatwa MUI? Saya orang terakhir di jalan ini, (rumah saya berjarak 4 rumah dari rumah Lia Aminudin) yang menanda tangani pernyataan warga”

Pada dasarnya, warga tidak bermaksud mengusir Lia dari rumahnya, namun hanya meminta Lia dan komunitasnya menghentikan aktifitasnya di daerah tersebut, karena sudah mulai meresahkan. Sebagian besar warga di sekitar kediaman Lia adalah keturunan Cina, sebagian lainnya dari Manado dan Batak beragama Kristen. Warga pun sepakat melayangkan surat kepada Kepala Kelurahan Bungur. Entah bagaimana jadinya, ternyata surat tersebut tercium oleh kalangan pers. Dan sejak itu, mulailah kalangan pers membuat liputan. Kehadiran berbagai media elektronik yang datang silih-berganti, apalagi dilengkapi dengan kegiatan mewawancarai warga di sekitar kediaman Lia, tentu membuat warga lainnya tertarik menonton jalannya peristiwa peliputan itu. Kerumunan seperti inilah yang kemudian ditulis oleh pers sebagai adanya tekanan dari umat Islam terhadap komunitas Eden. Bahkan Moqsith, menyebutnya dengan istilah “penyerbuan” tanpa ia sendiri pernah hadir di tempat kejadian. Kebohongan Moqsith pun difasilitasi Koran Tempo tanpa Check and Re-Chek. Begitulah perilaku pendukung kesatan, pendukung porno-pornoan. Mereka saling tolong-menolong di dalam kesesatan.

Cukuplah peringatan Alloh subhanahu wa ta’ala tentang balasan di akherat kelak atas orang-orang yang di dunia ini berlaku buruk dan mengolok-olok ayat-ayat Alloh subhanahu wa ta’ala:

وَبَدَا لَهُمْ سَيِّئَاتُ مَا عَمِلُوا وَحَاقَ بِهِمْ مَا كَانُوا بِهِ يَسْتَهْزِئُونَ(33)وَقِيلَ الْيَوْمَ نَنْسَاكُمْ كَمَا نَسِيتُمْ لِقَاءَ يَوْمِكُمْ هَذَا وَمَأْوَاكُمُ النَّارُ وَمَا لَكُمْ مِنْ نَاصِرِينَ(34) ذَلِكُمْ بِأَنَّكُمُ اتَّخَذْتُمْ ءَايَاتِ اللَّهِ هُزُوًا وَغَرَّتْكُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا فَالْيَوْمَ لَا يُخْرَجُونَ مِنْهَا وَلَا هُمْ يُسْتَعْتَبُونَ(35)

Dan nyatalah bagi mereka keburukan-keburukan dari apa yang mereka kerjakan dan mereka diliputi oleh (azab) yang mereka selalu memperolok-olokkannya.

Dan dikatakan (kepada mereka): “Pada hari ini Kami melupakan kamu sebagaimana kamu telah melupakan pertemuan (dengan) harimu ini dan tempat kembalimu ialah neraka dan kamu sekali-kali tidak memperoleh penolong.

Yang demikian itu, karena sesungguhnya kamu menjadikan ayat-ayat Allah sebagai olok-olokan dan kamu telah ditipu oleh kehidupan dunia, maka pada hari ini mereka tidak dikeluarkan dari neraka dan tidak pula mereka diberi kesempatan untuk bertaubat. (QS Al-Jatsiyah: 33, 34, 35). (haji/ tede)

Apabila ada pertanyaan, kritik, atau saran silakan hubungi di nomor 0411-9303899



Artikel Terkait:

0 komentar:

Flash

  © Blogger templates Sunset by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP