..::::::..

Gus Dur Menggoblog-goblogkan Orang

Gus Dur Menggoblog-goblogkan Orang

Demi Membela Ahmadiyah

Kasus Ahmadiyah ramai dibicarakan, terutama sejak keluarnya keputusan Bakor Pakem Kejaksaan Agung 16 April 2006 bahwa Ahmadiyah menyimpang dari pokok-pokok ajaran Islam dan direkomendasikan agar menghentikan kegiatannya. Keputusan Bakor Pakem itu untuk dijadikan SKB (surat keputusan bersama) tiga menteri: Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung. SKB ini penandatangannya dan diumumkannya tampak tertunda-tunda.

Secara procedural, kalau SKB itu telah diumumkan maka perlu dikeluarkan Keppres (Keputusan Presiden) mengenai penghentian kegiatan Ahmadiyah atau pelarangannya. Ini yang ditunggu-tunggu ummat Islam, hingga FUI (Forum Ummat Islam) di Jakarta pimpinan Mashadi yang terdiri dari berbagai unsure Ormas Islam dan lembaga Islam mengancam. Ancama itu di antaranya disuarakan dalam tabligh akbar di Masjid Al-Barkah As-Syafi’iyah Balimatraman Jakarta Selatan, Ahad 4 Mei 2008/ 27 Rabi’ul Akhir 1429H. Yaitu kalau Presiden SBY (Soesilo Bambang Yudhoyono) tidak mengeluarkan Keppres tentang larangan Ahmadiyah maka jangan sampai ummat Islam memilihnya lagi pada pemilu (pemilihan umum) 2009.

Di tengah tertunda-tundanya SKB Tiga Menteri mengenai Ahmadiyah itu banyak suara yang mendukung hasil keputusan Bakor Pakem yang merekomendasikan agar Ahmadiyah menghentikan kegiatannya. Majelis Ulama Indonesia (MUI) berada di barisan depan ummat Islam. Namun suara-suara miring yang mendukung Ahmadiyah dan tampaknya asal bunyi, bahkan sampai kasar dan memalukan, bermunculan di sana-sini. Walaupun orang-orangnya ya sudah ketahuan hanya yang itu-itu juga dan tidak punya pengikut kecuali sedikit, namun karena banyak media yang doyanannya memang menyuarakan anti Islam, maka yang ditampilkan ya suara orang-orang anti Islam atau anti kepentingan Islam walau mengaku diri mereka orang Islam.

Ada yang sampai ditulis di situsnya sendiri dengan kasarnya. Sekadar contoh, Gus Dur dengan situs resminya gusdur.net menampilkan berita suara dirinya. Berikut ini kutipan selengkapnya:

Hanya Orang Goblog yang Mengkavling Surga

Jakarta, gusdur.net

Rapat Badan Kordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan

Masyarakat (Bakorpakem), Selasa (16/4/2008) yang

memutuskan Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) menyimpang

dari ajaran Islam sehingga harus menghentikan seluruh

kegiatan, mendapat kecaman keras dari Presiden Republik

Indonesia (RI) ke-4 KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Menurut mantan Ketua PBNU ini, putusan Bakorpakem, yang

didasarkan pada fatwa sesat Majelis Ulama Indonesia

(MUI) itu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD)

1945.

“Kalau perlu tangkap saja yang melanggar Undang-undang.”

Demikian disampaikan Gus Dur saat menjadi narasumber

pada acara Kongkow Bareng Gus Dur bertema Perempuan,

Keragaman, dan Kearifan Lokal di Green Radio, Jl. Utan

Kayu No. 68 H Jakarta, Sabtu (19/04/2008) pagi.

Gus Dur mengakui, dirinya tidak sesuai dan tidak setuju

dengan ajaran yang dibawa Ahmadiyyah. Namun, akunya,

berdasarkan UUD 1945, para penganut Ahmadiyyah memiliki

hak untuk hidup di Tanah Air ini.

“Mau ajaran apa saja terserah,” kata Ketua Dewan Syura

DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH. M. Hasyim Asyari

ini menyatakan, Bakorpakem dan MUI telah menafikan fakta

kemajemukan bangsa Indonesia.

Jadi, hanya orang-orang jujur yang bisa mengerti dan

mengawal kemajemukan ini. “Orang-orang yang jujur pada

UUD 1945, yang otomatis mengawal pluralitas yang punya

akar sangat dalam di kehidupan bangsa kita,” terang Gus

Dur.

“Bagaimana dengan aliran kepercayaan?” tanya Zainuddin

dari Jambi.

Gus Dur menyatakan, banyaknya ajaran kepercayaan tidak

perlu diributkan atau dipermasalahkan. Soal ritual

mereka berbeda dengan ummat Islam pada umumnya, itu

urusan lain lagi.

“Kenapa mereka kita paksa supaya sama dengan kita?,”

tanya Gus Dur heran.

Pada kesempatan ini, Gus Dur juga menyatakan, hanya

orang goblog yang menganggap dirinya saja yang benar dan

masuk surga, sementara orang lain yang berbeda salah dan

masuk neraka.

“Kalau kita sudah tahu mereka goblog, ya sudah. Kenapa

pusing-pusing amat sih?,” kata Gus Dur santai.[nhm] (gusdur.net).

Komentar kami:

Kasus yang dibicarakan itu adalah tentang Ahmadiyah yang memiliki nabi palsu, Mirza Ghulam Ahmad. Kitab sucinya wahyu palsu, Tadzkirah. Tempat sucinya palsu, Qadyan dan Rabwah. Dan memiliki sertifikat surga, siapa yang membeli sertifikat kuburan di Rabwah Pakistan dijamin masuk surga. Yang penting punya sertifikat yang harganya mahal itu, maka dijamin masuk surga. Dan siapa yang tidak percaya kenabian Mirza Ghulam Ahmad maka dinyatakan tempatnya di neraka Jahannam.

Yang jadi masalah, kenapa Ahmadiyah yang sangat memalsu Islam, memalsu kenabian, memalsu kitab suci itu justru menganggap bahwa mereka lah yang sah Islamnya. Yang lain adalah kafir dan musuh, dan tempatnya di neraka Jahannam. Sampai-sampai, putera Mirza Ghulam Ahmad bernama Fadhl Ahmad yang dia ini tidak percaya terhadap pengakuan Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi, ketika Fadhl meninggal saat ayahnya ini (MGA) masih hidup, maka MGA tidak mau menshalati jenazah anaknya sendiri itu, karena dinilai sebagai kafir. Lantaran tidak mempercayai MGA sebagai nabi. Itulah inti masalahnya.

Dari kenyataan itu maka betapa kelirunya ketika Gus Dur (Abdurrahman Wahid) dengan sangat bersemangat membela Ahmadiyah, yang dalam berita di situs milik Gus Dur sendiri ditulis:

Pada kesempatan ini, Gus Dur juga menyatakan, hanya

orang goblog yang menganggap dirinya saja yang benar dan

masuk surga, sementara orang lain yang berbeda salah dan

masuk neraka.

“Kalau kita sudah tahu mereka goblog, ya sudah. Kenapa

pusing-pusing amat sih?,” kata Gus Dur santai.[nhm] (gusdur.net).

Para pembaca yang budiman, kalau sudah seperti ini, kita mau bilang apa lagi. Aneh sekali. Yang Gus Dur bela itu justru yang palsu, sekaligus menyatakan –dengan agama palsunya itu— hanya merekalah yang masuk surga. Yang lain, tempatnya di neraka Jahannam.

Mestinya, Gus Dur sampai menggoblog-goblogkan orang itu, pertama kali yang jadi sasarannya justru Ahmadiyah. Tetapi anehnya, justru Gus Dur melontarkan kata-kata tak sopan itu demi membela Ahmadiyah. Betapa anehnya.

Itu artinya, Gus Dur baru terima, dan bahkan membelanya, apabila yang mengaku bahwa hanya merekalah yang masuk surga itu dari kelompok yang merusak Islam, memalsu Islam; contohnya Ahmadiyah.

Sebaliknya, kalau ummat Islam yang mengikuti Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam secara istiqomah, maka dianggap goblog oleh Gus Dur. Padahal sudah jelas dalilnya, yang masuk surga hanya orang Islam. Yang lain masuk neraka semua:

ِ
ِإنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الإِسْلاَمُ
ِ

Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam. (QS Ali ‘Imran: 19).

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلاَمِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ(85)

Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi. (QS Ali ‘Imran: 85).

Nabi Muhammad saw menjelaskan secara tegas:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ قَالَ « وَالَّذِى نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَ يَسْمَعُ بِى أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الأُمَّةِ يَهُودِىٌّ وَلاَ نَصْرَانِىٌّ ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِى أُرْسِلْتُ بِهِ إِلاَّ كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ ».

Diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bahwa beliau bersabda: “Demi Dzat yang jiwa Muhammad ada di tanganNya, tidaklah seseorang dari Ummat ini yang mendengar (agama)ku, baik dia itu seorang Yahudi maupun Nasrani, kemudian dia mati dan belum beriman dengan apa yang aku diutus dengannya, kecuali dia termasuk penghuni neraka.” (Hadits Riwayat Muslim bab Wujubul Iimaan birisaalati nabiyyinaa Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ilaa jamii’in naasi wa naskhul milal bimillatihi, wajibnya beriman kepada risalah nabi kita Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bagi seluruh manusia dan penghapusan agama-agama dengan agama beliau).

Dalil-dalilnya sudah jelas, berupa firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dan sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Mafhum mukholafahnya (pengertian tersiratnya), Allah dan Rasul-Nya telah dilecehkan oleh orang yang tak tahu diri dengan ucapan yang sama sekali tidak kenal sopan santun ini. Betapa kurangajarnya orang itu, dan kekurangajarannya itupun untuk mendukung pengikut nabi palsu. Na’udzubillahi min dzalik (kami berlindung kepada Allah dari yang demikian).

Pelanggaran yang memalukan

Membela Ahmadiyah sambil menggoblog-goblogkan orang itu merupakan pelangga-ran yang memalukan. Ada beberapa hal yang dilanggar:

1. Menggoblog-goblogkan orang, padahal justru dia sendiri yang tidak doyan keyakinan yang benar, hingga membela yang palsu lagi merusak Islam serta sesat. Orang yang macam ini sudah ada peringatan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ ءَامِنُوا كَمَا ءَامَنَ النَّاسُ قَالُوا أَنُؤْمِنُ كَمَا ءَامَنَ السُّفَهَاءُ أَلاَ إِنَّهُمْ هُمُ السُّفَهَاءُ وَلَكِنْ لاَ يَعْلَمُونَ(13)

Apabila dikatakan kepada mereka: “Berimanlah kamu sebagaimana orang-orang lain telah beriman”, mereka menjawab: “Akan berimankah kami sebagaimana orang-orang yang bodoh itu telah beriman?” Ingatlah, sesungguhnya merekalah orang-orang yang bodoh, tetapi mereka tidak tahu. (QS Al-Baqarah: 13).

2. Menyuara seakan-akan sebagai orang yang memperbaiki keadaan. Hingga berkata: “Kalau perlu tangkap saja yang melanggar Undang-undang.” Padahal justru dirinya itu lah yang merusak keadaan, membolehkan berlangsungnya perusakan terhadap agama Islam yang dilindungi oleh Undang-undang Dasar. Membolehkan pemalsuan terhadap Agama Islam, padahal Agama Islam itu dilindungi Undang-undang Dasar.

Terhadap kecurangan seperti ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mempe-ringatkan dengan tandas:

وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لاَ تُفْسِدُوا فِي الأَرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ(11)أَلاَ إِنَّهُمْ هُمُ الْمُفْسِدُونَ وَلَكِنْ لاَ يَشْعُرُونَ(12)

11. Dan bila dikatakan kepada mereka:”Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi[24]“. mereka menjawab: “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.”

12. Ingatlah, Sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar. (QS Al-Baqarah: 11, 12).

[24] kerusakan yang mereka perbuat di muka bumi bukan berarti kerusakan benda, melainkan menghasut orang-orang kafir untuk memusuhi dan menentang orang-orang Islam.

3. Terang-terangan bahkan tanpa mengenal kesopanan dia menggoblog-goblogkan orang demi membela Ahmadiyah yakini pengikut nabi palsu, Mirza Ghulam Ahmad. Sikap semacam itu telah dikecam oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

وَلاَ تَكُنْ لِلْخَائِنِينَ خَصِيمًا(105)

“…dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah), Karena (membela) orang-orang yang khianat[347].” (QS An-Nisaa’: 105).

[347] ayat Ini dan beberapa ayat berikutnya diturunkan berhubungan dengan pencurian yang dilakukan Thu’mah dan ia menyembunyikan barang curian itu di rumah seorang Yahudi. Thu’mah tidak mengakui perbuatannya itu malah menuduh bahwa yang mencuri barang itu orang Yahudi. hal Ini diajukan oleh kerabat-kerabat Thu’mah kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan mereka meminta agar Nabi membela Thu’mah dan menghukum orang-orang Yahudi, kendatipun mereka tahu bahwa yang mencuri barang itu ialah Thu’mah. Nabi sendiri hampir-hampir membenarkan tuduhan Thu’mah dan kerabat-nya itu terhadap orang Yahudi.

4. Dalam berita di situs resmi gusdur.net itu dinyatakan: Gus Dur mengakui, dirinya tidak sesuai dan tidak setuju dengan ajaran yang dibawa Ahmadiyyah. Namun, akunya, berdasarkan UUD 1945, para penganut Ahmadiyyah memiliki hak untuk hidup di Tanah Air ini.

Ungkapan Gus Dur itu mari kita buktikan, dusta atau tidak Gus Dur itu, kita lihat Undang-undang Dasar:.

UNDANG-UNDANG DASAR

NEGARA REPUBLIK INDONESIA

TAHUN 1945

BAB XA

HAK ASASI MANUSIA

Pasal 28E

(1) Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya…

BAB XI

AGAMA

Pasal 29

(1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.

(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Dalam kaitan dengan kasus Ahmadiyah, M Amin Djamaluddin ketua LPPI (Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam) di Jakarta menulis, di antaranya:

TANGGAPAN:

Yang dijamin oleh UUD 1945 Pasal 29 Ayat (1) dan (2) dan Undang-Undang HAM itu adalah masalah kebebasan beragama. Maksudnya adalah, setiap agama yang ada di Indonesia, pengikutnya dijamin bebas menjalankan ajaran agamanya sesuai dengan ajaran agama masing-masing.

Sedangkan Ahmadiyah ini praktek nyatanya bukan masalah kebebasan beragama, tetapi kebebasan mengacak-acak agama Islam serta mengacak-acak dan memutarbalikkan ayat-ayat kitab suci Al Qur’an.

Tidak ada dalam UUD 1945 serta UU HAM, satu pasal atau ayat pun yang membolehkan pemutarbalikan serta perusakan suatu agama yang ada di Indonesia. Sekali lagi saya tegaskan, yang dijamin oleh UUD 1945 serta UU HAM adalah kebebasan beragama dan bukan kebebasan mengacak-acak serta merusak agama Islam. Oleh karena itu, tindakan saudara-saudara orang Ahmadiyah ini telah menodai suatu agama yang ada di Indonesia dan akan dikenai pasal 156A KUHP. (M Amin Djamaluddin, Ketua LPPI).

Pasal 156 a KUHP memberi ancaman pidana lima tahun penjara bagi

mereka yang dengan sengaja dimuka umum mengeluarkan perasaan atau

melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau

penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia. Juga bagi

mereka yang dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau

melakukan perbuatan dengan maksud agar supaya orang tidak menganut

agama apapun juga yang bersendikan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Pasal 1 Undang-Undang No. 1/PNPS/1965 tegas menyebutkan larangan

mengusahakan dukungan umum dan untuk melakukan penafsiran tentang

sesuatu agama. Ketentuan pasal ini selengkapnya berbunyi: “Setiap

orang dilarang dengan sengaja di muka umum menceritakan,

menganjurkan atau mengusahakan dukungan umum untuk melakukan

penafsiran tentang sesuatu agama yang utama di Indonesia atau

melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan yang menyerupai

kegiatan-kegiatan agama itu, penafsiran dan kegiatan mana menyimpang

dari pokok-pokok ajaran dari agama itu“.

Pelanggaran Ahmadiyah sangat jelas

Ahmadiyah telah dinyatakan oleh Bakor Pakem Kejaksaan Agung: menyimpang dari pokok-pokok ajaran Islam. Antara Undang-undang dan keputusan Bakor Pakem tentang Ahmadiyah, telah nyata, melanggar larangan .

Sementara itu pemalsuan dan penodaan nabi palsu Ahmadiyah, Mirza Ghulam Ahmad, terhadap Islam nyata jelas. Mari kita simak contoh ayat-ayat palsu yang menodai Islam bahkan menganggap ummat Islam ini kafir dan musuh:

Menganggap semua orang Islam yang tidak mempercayai Mirza Ghulam Ahmad sebagai Rasul adalah musuh. Kitab Tadzkirah halaman 402:

سَيَقُوْلُ الْعَدُوُّ لَسْتَ مُرْسَلاً

Musuh akan berkata: kamu (Mirza Ghulam Ahmad) bukanlah orang yang diutus (Rasul). (Tadzkirah halaman 402)

Selain golongannya maka dianggap kafir dan dilaknat.

Tadzkirah, halaman 748-749:

Laknat Allah ditimpakan atas orang yang kufur


لَعْنَةُ اللهِ عَلَى الَّذِىْ كَفَرَ

Kamu adalah Imam yang di-berkahi, Laknat Allah ditimpa-kan atas orang yang kufur


َانْتَ اِمَامٌ مُّبَارَكٌ لَعْنَةُ اللهِ عَلَى مَنْ كَفَرَ

Kamu adalah Imam yang di-berkahi, Laknat Allah ditimpa-kan atas orang yang kufur


َانْتَ اِمَامٌ مُّبَارَكٌ لَعْنَةُ اللهِ عَلَى مَنْ كَفَرَ

Kamu adalah Imam yang di-berkahi, Laknat Allah ditimpa-kan atas orang yang kufur


َانْتَ اِمَامٌ مُّبَارَكٌ لَعْنَةُ اللهِ عَلَى مَنْ كَفَرَ

Memutar balikkan ayat-ayat Al-Qur’an. Contohnya:

Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa – Dia itu tidak masuk ke dalamnya (neraka), kecuali dengan rasa takut.


تَبَّتْ يَدَآ اَبِيْ لَهَبٍ وَّتَبَّ مَاكَانَ لَهُ اَنْ يَّدْخُلَ فِيْهَا اِلاَّ خَائِفًا

Di dalam Al-Qur’an, bunyi ayatnya:

تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ وَتَبَّ(1) مَا أَغْنَى عَنْهُ مَالُهُ وَمَا كَسَبَ(2)

Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa.

Tidaklah berfaedah kepadanya harta bendanya dan apa yang ia usahakan. (QS Al-Masad: 1, 2).

Setelah kita simak Undang-undang Dasar, serta undang-undang yang ada di Indonesia, dapat kita bandingkan dengan penodaan terhadap Islam yang dilakukan nabi palsu Ahmadiyah yakni Mirza Ghulam Ahmad, ternyata benar-benar sudah melanggar Undang-undang. Kalau Gus Dur istiqamah, maka ucapannya: “Kalau perlu tangkap saja yang melanggar Undang-undang.” Itu mestinya ditujukan kepada orang-orang Ahmadiyah yang telah jelas-jelas melanggar undang-undang karena merusak dan menodai serta menyimpang dari ajaran Islam. Tetapi anehnya, teriakan Gus Dur itu justru untuk membela Ahmadiyah, dan mengecam MUI serta Bakor pakem Kejaksaan Agung. Aneh tenan! (Benar-benar aneh!).

Oleh karena itu betapa bohongnya Gus Dur itu. Sudah membohongi ummat, masih pula berdalih-dalih dengan Undang-undang Dasar, hanya demi membela Ahmadiyah, perusak Islam. Komplitlah sudah kejahatannya. Masih ditambah lagi, menggoblog-goblogkan orang. Itu entah ke mana akhlaqnya.

Bahaya tokoh sesat menyesatkan

Untuk menghadapi tokoh sesat lagi menyesatkan, ada hadits yang cukup jelas:

عَنْ ثَوْبَانَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّمَا أَخَافُ عَلَى أُمَّتِى الأَئِمَّةَ الْمُضِلِّينَ ».

Dari Tsauban, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya yang aku takuti (bahayanya) atas ummatku hanyalah imam-imam/ pemimpin-pemimpin yang menyesatkan. (HR Ahmad, rijalnya tsiqot –terpercaya menurut Al-Haitsami, juga dikeluarkan oleh Abu Daud, Ad-Darimi, dan At-Tirmidzi, ia berkata: Hadits Shahih. Al-Albani dalam As-Silsilah As-Shahihah berkata, isnadnya shahih atas syarat Muslim).

Siapakah imam-imam yang menyesatkan (aimmah mudhillin) itu?

( إنما أخاف على أمتي الأئمة ) أي شر الأئمة ( المضلين ) المائلين عن الحق المميلين عنه . — التيسير بشرح الجامع الصغير ـ للمناوى – (ج 1 / ص 728)

Imam-imam yang menyesatkan (al-Aimmah al-mudhillin) artinya seburuk-buruk imam/ pemimpin, yang menyimpang dari kebenaran dan menyelewengkan darinya. (Al-Munawi, At-Taisir bisyarhil Jami’is Shaghir juz 2 halaman 728).

أئمة مضلين أي داعين إلى البدع والفسق والفجور. — تحفة الأحوذي – (ج 6 / ص 401)

Imam-imam yang menyesatkan, artinya penyeru-penyeru kepada bid’ah-bid’ah, kefasikan (pelanggaran-pelanggaran) dan fujur (kejahatan-kejahatan) (Al-Mubarokafuri, Tuhfatul Ahwadzi, syarah Jami’ At-Tirmidzi juz 6 halaman 401).

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sangat khawatir terhadap pemimpin-pemimpin yang menyesatkan. Sedangkan Nabi saw adalah panutan kita. Itu pasti. Tetapi kenapa kadang kita yang mengaku jadi ummat Nabi Muhammad saw justru membiarkan tokoh sesat menyestakan merajalela. Bahkan lebih dari itu justru memilihnya, mendukungnya, dan mengelu-elukannya, sampai menciumi tangannya segala. Perilaku macam inilah mestinya yang jadi sasaran, kalau mau kau goblog-goblogkan, Gus! (Hartono Ahmad Jaiz)



Artikel Terkait:

0 komentar:

Flash

  © Blogger templates Sunset by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP