..::::::..

Ahmadiyah dan Gerombolan Tak Menggunakan Akal

Oleh Hartono Ahmad Jaiz

Dalam kasus Ahmadiyah alias pengikut nabi palsu Mirza Ghulam Ahmad (MGA), banyak orang yang tidak menggunakan akalnya, bahkan sampai pada tingkat memalukan. Mari kita analisis kenyataan belakangan ini dalam hal mereka memandang bahkan membela pengikut nabi palsu itu dengan pandangan yang sangat dangkal:

1. Yang namanya kriminal itu dianggapnya hanya kalau berbuat jahat yang menyangkut benda, misalnya memalsu uang. Sedang memalsu nabi, memalsu kitab suci Al-Qur’an, memutar balikkannya seperti yang dilakukan nabi palsu Ahmadiyah, Mirza Ghulam Ahmad (1835-1908M), maka tidak langsung dianggap tindak kriminal, dan pelaku serta pengikutnya belum tentu dianggap durjana. Sementara itu media massa kebanyakan tidak tergugah untuk mencerdaskan masyarakat dalam hal ini, sehingga tidak terpanggil untuk memberikan pengertian yang benar.

2. Yang namanya memalsu uang, kalau kita pikir, sebenarnya hanyalah memalsu sesuatu yang berlakunya hanya di suatu negeri (kalau negerinya kuat barulah uangnya mungkin laku juga di luar negeri) dan hanya pada satu masa. Uang yang sudah mati maka tidak laku pula. Namun semua orang tahu dan mengakui bahwa memalsu uang itu merupakan tindak kriminal, dikenai hukuman, bahkan siapa saja yang terlibat akan terkena hukum. Apalagi pembela, pelindungnya dan sebagainya. Sementara itu, yang namanya Nabi Muhammad saw itu berlakunya bukan hanya untuk satu negeri, tetapi seluruh dunia, dan bukan hanya satu masa, tetapi untuk sepanjang masa, bahkan sampai di akherat kelak, akan menjadi pemimpin seluruh umatnya, bahkan syafa’at udzmanya (syafa’at terbesarnya) diizinkan oleh Allah, yang hal itu tak dimiliki oleh semua nabi selain beliau. Maka pemalsu kenabian Nabi Muhammad saw seperti Mirza Ghulam Ahmad itu tingkatnya sangat jauh lebih jahat dibanding pemalsu uang. Dengan demikian, para pendukung, pembela, dan pelindungnya pun jauh lebih jahat dibanding yang terlibat dalam pemalsuan uang. Namun kenapa mereka tidak malu menjadi pendukung dari penjahat tingkat internasional, tingkat dunia akherat dan pemalsu utusan Allah itu?

3. Yang namanya pemberontak itu dianggapnya hanya yang memberontak terhadap penguasa. Sedang yang memberontak dan membatalkan fungsi kenabian Nabi Muhammad saw kemudian merebut kenabian itu, seperti yang dilakukan oleh nabi palsu Mirza Ghulam Ahmad, tidak dianggap sebagai pemberontak. Maka pengikut dan pendukungnya pun tidak ditangkapi, malah kadang terkesan dilindungi. Sementara itu media massa tidak tergugah untuk memberi pengertian kepada masyarakat, sehingga pelaku dan pengikut pemberontak yang terlaknat itu kadang dianggap sebagai pembaharu sambil dibela.

4. Yang namanya mengganggu orang lain itu dianggapnya hanya yang kasat mata, misalnya melontarkan batu kepada orang yang lewat di jalan. Sedang yang tidak langsung kasat mata maka tidak dianggap menggangu. Sehingga nabi palsu MGA yang melontarkan tuduhan bahwa yang tidak beriman kepada MGA dianggap kafir, tidak dianggap menggangu, bahkan oleh orang-orang yang sok pintar tentang HAM (Hak Asasi Manusia) maka tingkah jahat itu dianggapnya sebagai kebebasan beragama.

5. Yang namanya bersalah dalam hal menggusur milik orang lain itu dianggapnya hanya kalau kasat mata, misalnya menggusur rumah orang tanpa landasan yang sah. Sedang menggusur keyakinan di antaranya tempat suci umat Islam yaitu Makkah dan Madinah diganti dengan Rabwah dan Qadyan oleh nabi palsu MGA dianggapnya bukan kesalahan, tetapi malah dianggap sebagai kebebasan mengamalkan keyakinan. Sementara itu media massa yang tak bertanggung jawab justru mengajari manusia agar terseret kepada kebodohan semacam itu.

6. Yang namanya plagiat atau pembajakan dan pelakunya perlu dijatuhi hukuman itu dianggapnya hanya kalau mengaku-aku karya orang lain sebagai karya diri sendiri, atau membajak kaset rekaman nyanyian, misalnya. Sedang kalau itu wahyu dari Allah kepada Nabi Muhammad saw berupa Al-Qur’an lalu ayat-ayatnya diklaim dan dibajak oleh Mirza Ghulam Ahmad bahwa itu wahyu kepadanya dan diputar balikkan, maka tidak dianggap membajak. Sementara itu sebagian media massa walaupun tahu namun menyembunyikan fakta-fakta itu. Kadang orang media massa telah berkumpul dalam konferensi pers atau bahkan seminar ilmiyah dan diberitahu dengan bukti-bukti pun tetap kemudian menyembunyikannya.

7. Yang namanya merebut secara tidak sah dan perlu diadukan ke pihak yang bewenang, dan perlu dihukumi itu dianggapnya hanya yang bersifat bendawi. Misalnya merebut uang, (kalau terang-terangan namanya membegal, merampok, menodong dan sebagainya; kalau sembunyi-sembunyi namanya mencuri, korupsi, nguntit, ngutil dan sebagainya). Tetapi kalau yang direbut itu kenabian, maka dianggapnya tidak apa-apa. Ditambah lagi, orang-orang yang sok berkedok HAM mengkilahinya dengan kebebasan berekspresi, kebebasan beragama, kebebasan ini dan itu. Sementara itu sebagian media massa justru mengambil peluang buruk itu untuk mengelabuhi masyarakat. Entah apa maunya.

8. Yang namanya tindak kriminal itu dianggapnya hanya yang menyangkut benda milik orang. Misalnya rumah orang dilempari batu. Sementara itu kalau mengacak-acak kitab suci umat Islam, membatalkan fungsi Nabi Muhammad saw sebagai nabi terakhir, membatalkan tempat suci Makkah Madinah, mengangkat nabi palsu dan sebagainya, dianggap bukan kriminal, (padahal mengangkat presiden palsu untuk menandingi pemerintah misalnya, tentu saja langsung akan diperangi). Sehingga masyarakat yang awam pengetahuannya seperti itu dimanfaatkan oleh media massa yang tidak bertanggung jawab untuk lebih dikelabuhi; dengan cara membesar-besarkan berita adanya kaca-kaca rumah milik orang Ahmadiyah yang pecah (padahal pecahnya itupun akibat reaksi umat Islam yang telah dinodai agamanya oleh orang Ahmadiyah) – justru pecahnya kaca itu lebih diblow up, dibesar-besarkan oleh media-media massa tak bermutu dan disebarkan ke mana-mana. Sementara itu penodaan Ahmadiyah terhadap Islam, yang nilai kriminalnya jauh lebih berat dibanding hanya memecah kaca (dan itu hanya reaksi dari penodaan yang dilakukan Ahmadiyah), malah disembunyikan oleh banyak media. Itu ibarat kerikil dianggap gunung, dan gunung dianggap kerikil. Ingatlah wahai para manusia, tipu daya yang kita lakukan untuk membodohi umat Islam itu semua dicatat dalam kitab catatan amal kita masing-masing dan kelak mesti kita pertanggung jawabkan di akherat. Maka sebelum terlanjur, mari kita sudahi tipuan-tipuan selama ini, dan kita tobati. Semoga kita selamat. Bukan jadi penipu. Hidup satu kali saja kok jadi penipu.

9. Yang dianggap memalukan dan bertindak bodoh itu hanya perbuatan yang norak dalam pandangan mata, misalnya telanjang bulat di depan umum. Sedangkan orang tidak menggunakan otaknya dalam berkata-kata maupun bertindak tidak dianggap memalukan dan bertindak bodoh. Caontohnya, orang-orang liberal dari UIN (Universitas Islam Negeri, dahulu IAIN) Jakarta, Paramadina yang didirikan oleh Nurcholish Madjid, YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum) Jakarta, ICIP, ICRP, JIL dan sebagainya itu berfaham pluralisme agama alias menyamakan semua agama. Tetapi karena mereka tidak menggunakan akalnya, maka tidak ada tanda-tanda rasa malu, justru membela Ahmadiyah yang sebenarnya keyakinan Ahmadiyah itu adalah mengkafirkan orang-orang selain Ahmadiyah. Otomatis orang-orang liberal itu fahamnya sangat bertentangan dengan Ahmadiyah. Tetapi sekali lagi, karena orang-orang liberal itu tidak menggunakan akalnya, maka mereka tak malu sama sekali membela Ahmadiyah.

10. Yang dianggap plintat-plintut atau mencla mencle, mulutnya tidak dapat dipercaya itu hanya kalau ditagih utang mengingkari janji. Sementara itu kalau orang-orang liberal dari UIN Jakarta, Paramadina, dan JIL (Jaringan Islam Liberal) yang tukang menikahkan wanita muslimah dengan lelaki kafir (yang hal itu berarti menentang Al-Qur’an Surat Al-Mumtahanah/ 60: 10) atau menikahkan lelaki Muslim dengan wanita musyrikat (berarti menentang QS Al-Baqarah: 221), kemudian tidak malu-malunya pula membela Ahmadiyah padahal Ahmadiyah itu mengharamkan wanitanya dinikahi oleh lelaki non Ahmadiy; maka tidak dianggap plintat-plintut. Padahal itu sebenarnya mencakup; tidak menggunakan akal, tidak menggunakan kebijaksanaan, dan sekaligus plintat-plintut, mencla-mencle dan tidak punya malu.

Allah subhanahu wata’ala sudah memperingatkan dengan tegas:

وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيرًا مِنَ الْجِنِّ وَالإِنْسِ لَهُمْ قُلُوبٌ لاَ يَفْقَهُونَ بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لاَ يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ ءَاذَانٌ لاَ يَسْمَعُونَ بِهَا أُولَئِكَ كَالأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ أُولَئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ

“Dan Sesungguhnya kami jadikan untuk (isi neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. mereka Itulah orang-orang yang lalai.” (QS Al-A’raf: 179).

Sebelum mereka itu terkena apa yang diancamkan Allah subhanahu wata’ala, sebenarnya bukan hanya tidak menggunakan akalnya tetapi mereka telah menggadaikannya. (Kalau tak digadaikan, masa berani menikahkan wanita Muslimah dengan lelaki kafir –yang hal itu jelas haram, kemudian membela Ahmadiyah yang jelas-jelas mengharamkan wanita Ahmadiyah dinikahi lelaki non Ahmadiy). Sehingga amat aneh, gelarnya yang berkaitan dengan intelektual masih ada (professor, doctor, ahli hukum, dan lainnya), namun fungsi akalnya sudah tidak ada.

Kemana?

Digadaikan.

Kepada siapa?

Kepada Tuhannya

Siapa Tuhannya?

Ya yang menghalalkan dan mengharamkan

Siapa itu?

Ya hawa nafsu mereka. Sehingga mereka berani menghalalkan pernikahan yang diharamkan Allah subhanahu wata’ala. Mereka itu di antaranya Dr Zainun Kamal, Dr Kautsar Azhari Noer (dosen UIN Jakarta), dan sejumlah orang yang tergabung dalam Tim Penulis Paramadina yang menulis buku Fiqih Lintas Agama (sudah saya bantah dengan buku Menangkal Bahaya JIL dan FLA). Bahkan menghalalkan homoseks dan lesbian, yang menyuara itu tokoh liberal perempuan, Dr Musdah Mulia lulusan UIN Jakarta. Harian The Jakarta Post, edisi Jumat (28/3/2008) pada halaman mukanya menerbitkan sebuah berita berjudul Islam ‘recognizes homosexuality’ (Islam mengakui homoseksualitas), mengutip pendapat dari Prof. Dr. Siti Musdah Mulia, guru besar di UIN Jakarta.

Musdah Mulia yang menghalalkan homoseks dan lesbian itu jelas-jelas menentang Allah subhanahu wata’ala, karena menentang firmanNya dalam Al-Qur’an tentang diadzabnya kaum Nabi Luth alaihis salam akibat mereka perbuat fakhisyah, keji, yaitu homoseks. (lihat QS Al-A’raf/ 7: 80-84).

Allah swt memperingatkan:

أَفَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَهَهُ هَوَاهُ وَأَضَلَّهُ اللَّهُ عَلَى عِلْمٍ وَخَتَمَ عَلَى سَمْعِهِ وَقَلْبِهِ وَجَعَلَ عَلَى بَصَرِهِ غِشَاوَةً فَمَنْ يَهْدِيهِ مِنْ بَعْدِ اللَّهِ أَفَلاَ تَذَكَّرُونَ

“Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhannya dan Allah membiarkannya berdasarkan ilmu-Nya[1384] dan Allah Telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat). Maka Mengapa kamu tidak mengambil pelajaran?” (QS Al-Jatsiyah: 23)

[1384] maksudnya Tuhan membiarkan orang itu sesat, Karena Allah Telah mengetahui bahwa dia tidak menerima petunjuk-petunjuk yang diberikan kepadanya.


وَلَوْ شِئْنَا لَرَفَعْنَاهُ بِهَا وَلَكِنَّهُ أَخْلَدَ إِلَى الأَرْضِ وَاتَّبَعَ هَوَاهُ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ الْكَلْبِ إِنْ تَحْمِلْ عَلَيْهِ يَلْهَثْ أَوْ تَتْرُكْهُ يَلْهَثْ ذَلِكَ مَثَلُ الْقَوْمِ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا فَاقْصُصِ الْقَصَصَ لَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ

“Dan kalau Kami menghendaki, sesungguhnya Kami tinggikan (derajat) nya dengan ayat-ayat itu, tetapi dia cenderung kepada dunia dan menurutkan hawa nafsunya yang rendah, maka perumpamaannya seperti anjing jika kamu menghalaunya diulurkannya lidahnya dan jika kamu membiarkannya dia mengulurkan lidahnya (juga). Demikian itulah perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami. Maka ceritakanlah (kepada mereka) kisah-kisah itu agar mereka berfikir.” (QS Al-A’raf: 176).

Semoga peringatan-peringatan Allah swt itu benar-benar menjadi pelajaran berharga bagi kita untuk kita imani secara istiqomah, sehingga terhindar dari segala hal yang tak diridhoi Allah subhanahu wata’ala. Amien.

Apabila ada pertanyaan, kritik, atau saran silakan hubungi di nomor 0411-9303899



Artikel Terkait:

0 komentar:

Flash

  © Blogger templates Sunset by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP