..::::::..

Kontes Wanita Lebih Buruk dari Kontes Anjing

Din Syamsudin dan Khofifah Terlibat?

Selain Parnihadi (lihat artikel Ruwatan, Parnihadi menyambut baik acara kemusyrikan ruwatan), ternyata masih ada satu lagi mantan petinggi ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia) –yang juga pernah bersekolah di Jerman dan merupakan teman dekat BJ Habibie, bahkan pernah menjadi Menteri Pendidikan RI– namun saat ini kiprahnya tidak sejalan dengan dunia pendidikan, tidak sejalan dengan dunia kecendekiawanan, apalagi dengan dunia ke-Islam-an. Dia adalah Prof. Dr. Dipl. Ing. Wardiman Djojonegoro, yang menjabat sebagai Ketua Umum Yayasan Puteri Indonesia (YPI).

Yayasan Puteri Indonesia (YPI) didirikan pada tanggal 18 Agustus 1992 oleh BRA Mooryati Soedibyo S.S., M. Hum, pemilik industri kosmetik Mustika Ratu. Salah satu kegiatannya adalah menyelenggarakan Pemilihan Puteri Indonesia (PPI), sejak tahun 1995. Tahun 2008 ini merupakan angkatan ke-13, yang puncak acaranya (grand final) akan berlangsung di Plenary Hall, Jakarta Convention Center, Jakarta, tanggal 15 Agustus 2008.
Kontes ratu-ratuan diprotes ummat dan pernah dilarang

Untuk lebih mengenali perjalanan kontes ratu-ratuan, perlu diketahui bahwa kontes itu sudah lama diprotes ummat Islam dan dilarang, tetapi kemudian pihak-pihak tertentu sangat berupaya menjebolnya, dan kemudian jebol betul. Catatan berikut ini untuk mengingat peristiwanya.

Jakarta, selasa 31/3 1998M, 3/12 1418H

Peranan Wanita dan Kontes Ratu-ratuan

Ada kejutan baru yang tidak menggembirakan dari jajaran penye

lenggara kebijakan. Di antaranya diberitakan, berbagai kontes

ratu-ratuan agaknya bakal marak lagi. Soalnya, ada semacam “lampu

hijau” dari Menteri Negara Peranan Wanita Ustadzah Hajjah Tutty

Alawiyah AS (ini tulisan memperingatkan masyarakat di masa itu,

akhir Maret 1998, menjelang masa akhir kepemimpinan Soeharto).

Di kantornya kepada wartawan, Ibu Menteri saat itu yang dike

nal sebagai muballighah dan pemimpin pondok pesantren ini, menya

takan tidak melarang kontes ratu-ratuan sepanjang tidak menekan

kan pada kecantikan dan keindahan tubuh. (Harian Pelita, Selasa

31/3 1998).

Di dalam Al-Quran ada peringatan, jangan sampai dilakukan

suatu perbuatan bodoh, seperti perempuan yang membuyarkan benang

yang sudah dipintal. Dalam kasus kontes ratu-ratuan, Menteri

Negara Peranan Wanita yang lama, Mien Sugandhi, telah dengan

tegas menolak kontes pamer kemolekan tubuh wanita. Apapun alasan­

nya, Menteri yang lama itu tetap menolak. Tetapi Tutty Alawiyah

AS justru memberikan semacam lampu hijau. Itu sekaligus menabrak

ayat Al-Quran secara terang-terangan. Bukannya mengikuti ayat

agar tidak membuyarkan benang yang sudah dipintal, tetapi justru

membuyarkannya dan mencerai beraikannya.

Sekalipun masalah ini belum dilaksanakan saat Tutty sebagai

menteri, namun sebagai menteri, bicaranya bukan sekadar omongan

yang berlalu begitu saja, tetapi diujudkan dengan program pelak

sanaan.

Satu pintu kemaksiatan dibuka sedikit saja oleh pemegang

peranan wanita di Indonesia ini maka sudah cukup untuk

menjerumuskan sekian banyak wanita bahkan lelaki. Cukuplah

peringatan Hadits, barangsiapa mengadakan ulah kejahatan maka dia

mendapatkan dosa ditambah dosa-dosa orang-orang yang

mengikutinya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun.

Peringatan itu umum dan berlaku sepanjang masa. Sangat harus

diperhatikan oleh orang-orang yang memegang kebijakan, termasuk

yang mengurusi peranan wanita, bahkan lebih-lebih yang mengurusi

pariwisata, lebih khusus lagi yang mengurusi Direktorat Bina Ria,

satu jenis badan baru yang sangat erat dengan maksiat (seperti

joget-joget di diskotik satu jalan untuk berzina?). Kalau istilah

Bina itu diartikan menyuburkan, maka justru kemaksiatan lah yang

akan melanda masyarakat. Tetapi kalau Bina itu dimaksudkan untuk

membersihkan (dan ini mestinya yang harus dilakukan), maka baru

sesuai dengan GBHN yang mengangkat masalah akhlak mulia atau

moral terpuji.

Para penyelenggara kebijakan, jangan kami dijerumuskan ke

arah yang akan menghancurkan Ummat dan bangsa ini lebih tragis

lagi. Ingatlah tanggung jawabmu yang diikat dengan sumpah atas

nama Allah subhanahu wa ta’ala. (Hartono Ahmad Jaiz, catatan pribadi).
Pamer aurat disebut Mu’jizat

Protes dari ummat tetap gencar. Sampai Wardiman dan konco-konconya mengusung Artika Sari Dewi untuk ikut kontes ratu-ratuan di Bangkok 2005 pun kecaman terhadap pengadaan dan keikut sertaan kontes ratu-ratuan itu tetap gencar. Namun sebaliknya, pihak yang mengusung acara yang bertentangan dengan Islam itu seakan “mensyukuri” dengan adanya orang yang diusung ke Bangkok masuk ke jajaran 15 besar, maka Wardiman menyebutnya Mu’jizat. (lihat Kompas: Artika akhirnya masuk 15 besar kontes Miss Universe di Thailand. Kata Wardiman Djojonegoro (Ketua Yayasan Putri Indonesia, mantan Mendiknas), “Ini mukjizat.” (Kompas, 1 Juni 2005)

Tentang ditentangnya pengiriman peserta ratu-ratuan ini, serta kontes itu pamer aurat, cuplikan beritanya sebagai berikut:

Kemarin, wartawan koran ini, Ariyanti Kurnia

Rakhmana, mendapatkan sesi khusus bersama mahasiswi

S-2 Universitas

Gadjah Mada, Jogjakarta, itu di lokasi acara di

Impact Arena,

Bangkok.

Tika pun bercerita tentang pengalaman saat

karantina, perasaannya

ketika mengetahui ada yang menentang kepergiannya,

serta persiapan

menghadapi hari penentuan 31 Mei nanti.

Bagaimana rasanya pakai swimsuit di sesi Presentation Show?

Jujur saja, itu adalah saat yang sangat sulit.

Saya sempat

berpikir, “Aduh gila aja, ini kan ditonton jutaan

orang di dunia,

termasuk orang-orang di tanah air.”

Buat saya, ini juga bukan hal biasa, pakai

swimsuit on the stage. Biasanya kan ya di kolam renang. Kalau saya tetap

tampil bagus dan

tenang, itu karena dukungan yang lain. Di backstage,

para kontestan

memeluk saya sebelum saya naik panggung. Mereka

memberikan dukungan

agar saya melakukan yang terbaik.

Demikian cuplikan berita tahun 2005 yang membuktikan bahwa protes terhadap ratu-ratuan itu tetap berlangsung, dan akal waras pelaku ratu-ratuan itu sendiri (Atika Sari Dewi) masih mengatakan bahwa pameran aurat itu adalah gila. Sedangkan ancaman dari Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wasallam jelas dahsyatnya:

(( صِنْفَانِ مِنْ أهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا : قَومٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأذْنَابِ البَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ ، رُؤُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ البُخْتِ المائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الجَنَّةَ ، وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا ، وإنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكذَا )). رواه مسلم .

“Dua macam manusia dari ahli neraka yang aku belum melihatnya sekarang, yaitu: (pertama) kaum yang membawa cemeti-cemeti seperti ekor-ekor sapi, mereka memukul manusia dengannya; dan (kedua) wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, berjalan dengan menggoyang-goyangkan pundaknya dan berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk onta yang condong. Mereka tidak akan masuk surga bahkan tidak akan mendapat wanginya, dan sungguh wangi surga telah tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian.” (HR Muslim, dan Ahmad dari Abi Hurairah, Shahih).
Eksploitasi kapitalisme global terhadap kaum perempuan

YPI merupakan satu-satunya lembaga yang mengantongi izin lisensi Miss Universe Organization untuk kawasan Indonesia. Dengan demikian, YPI mempunyai hak mendatangkan Miss Universe pada acara Pemilihan Puteri Indonesia. Miss Universe Organization merupakan organisasi dunia yang menjadi payung bagi kegiatan penyelenggaraan kontes ratu kecantikan, yang berpusat di New York.

Jadi, YPI dan kegiatannya berupa Pemilihan Puteri Indonesia (PPI) mempunyai konsekuensi harus mengikuti aturan dan standard yang ditentukan oleh Miss Universe Organization. Misalnya, pola penjurian PPI harus mengacu pada pola penjurian yang diterapkan pada pemilihan Miss Universe. Selain itu, ada serangkaian ketentuan mengikat yang berlaku tidak saja kepada YPI tetapi juga terhadap para Puteri dan jajaran di bawahnya (runner up).

YPI tentu saja ada kaitan erat dengan industri kosmetik Mustika Ratu. Artinya, kegiatan PPI (Pemilihan Puteri Indonesia), pasti ada hubungannya dengan promosi produk (Mustika Ratu). Atau, dari sudut pandang pemasaran, PPI merupakan kegiatan bottom line yang tujuannya semata-mata mempromosikan produk dan meraup keuntungan, yang dibungkus dengan alasan-alasan.

Maka tak heran bila sejumlah Ummat Islam, menganggap kegiatan sejenis PPI ini merupakan salah satu eksploitasi kapitalisme global terhadap kaum perempuan. Karena, melalui kegiatan seperti itu, perempuan telah dijadikan komoditas berdasarkan ukuran primitif berupa kemolekan fisik, sekaligus merupakan upaya sistematis menjadikan perempuan Indonesia kehilangan jati diri sebagai bangsa yang menjunjung tinggi moral yang berdasarkan nilai-nilai agama.

Ironisnya, penyelenggara PPI yaitu YPI menempatkan Din Syamsudin (Ketua PP Muhammadiyah dan salah satu petinggi di MUI –Majelis Ulama Indonesia) dan Khofifah Indar Parawansa (Muslimah PKB yang pernah menjadi Menteri Pemberdayaan Perempuan) sebagai Penasehat, selain Dewi Motik Pramono dan Karni Ilyas. (www.puteri-indonesia.com).

Menurut penyelenggara, PPI bertujuan agar wanita Indonesia bisa bersaing di era globalisasi, tidak hanya dari segi wajah, namun juga kecerdasan dan kepribadian. Juga, untuk meningkatkan peran positif remaja puteri yang dapat menjadi panutan, serta sebagai duta bangsa dalam berbagai forum atau event nasional maupun internasional. Oleh karena itu, yang dijadikan parameter penilaian adalah kriteria 3B, yaitu Kecerdasan (Brain), Penampilan Menarik (Beauty) dan Berperilaku Baik (Behavior).

Benarkah demikian? Angelina Sondakh (Angie) mantan Puteri Indonesia 2001 pernah menuliskan pengalaman dan opininya berkaitan dengan Pemilihan Puteri Indonesia ke dalam sebuah buku berjudul Kecantikan Bukan Modal Utama Saya, yang membuat pihak penyelanggara PPI ‘sewot’ dan ‘repot’. Buku tersebut berisi catatan harian Angie saat menghadapi hari-hari kegiatannya ketika menjalani peran sebagai Puteri Indonesia.

Di awal bukunya, Angie memperlihatkan sikap kritisnya melalui serangkaian kalimat sebagai berikut: Saya sangat bersyukur pernah menyandang gelar Puteri Indonesia dan saya menjalankan semua tugas saya selama ini dengan senang hati. Meskipun ada yang Disayangkan, saya lebih banyak tampil untuk demo kecantikan dan berbicara tak jauh dari topik kecantikan. Saya sama sekali tidak keberatan, asalkan diimbangi dengan kegiatan yang menonjolkan kriteria yang lain, yaitu kecerdasan intelektual.

Pada bagian lain bukunya itu, Angie menuturkan: “Dan memang tidak bisa dipungkiri selama masih di dunia entertainment, phisical appearance will be top of the list. Kadang hal itu memberatkan. Harus memikirkan masalah berat badan, jerawat, kehalusan kulit dan semua yang berhubungan dengan penampilan”

Dari penurutan Angie, terkesan jelas bahwa dari ajang PPI telah dihasilkan insan yang lebih cenderung memuja penampilan (fetisme).

Kenyataannya, tidak semua pemenang Puteri Indonesia mempunyai latar belakang pendidikan formal yang cukup baik, selain postur tubuh yang ideal dan sexy. Tidak semua Puteri Indonesia mempunyai kualifikasi seperti Dian Krishna (Puteri Indonesia 2003) yang lulusan pascasarjana ilmu komunikasi dari RMIT University, Australia, juga presenter olahraga di Metro TV.

Bahkan ada kalanya juri PPI lebih condong mematok pilihannya kepada yang berwajah indo sebagai pemenang dengan postur tubuh tinggi dengan harapan kelak dapat berdiri sama tinggi pada kontes Miss Universe. Sehingga, puteri Indonesia yang tampil sebagai pemenang adalah Puteri Indo yang Indonesia. Hal ini terjadi di tahun 2005, juri memenangkan Nadine Chandrawinata yang berpostur 174 sentimeter dan berparas indo (campuran Cina-Jerman) ketimbang Valerina Daniel yang lebih cerdas dan fasih berbahasa Inggris. Ini menjadi salah satu bukti kuat, juri lebih mempertimbangkan kondisi fisik yang dapat ‘dijual’ dalam kontes dunia, ketimbang kualitas intelektual dan kepribadiannya.

Ironisnya, prestasi Nadine di ajang Ratu Sejagad justru berada di bawah Artika Sari Dewi (Puteri Indonesia 2004), yang postur tubuhnya kalah tinggi dibanding Nadine dan berkulit agak gelap (dibanding Nadine) serta berwajah lokal. Artika berhasil masuk ke dalam putaran lima belas besar dalam ajang Miss Universe 2005, sedangkan Nadine tidak berhasil masuk lima belas besar di ajang Miss Universe 2006, padahal ia ditargetkan bisa masuk 10 besar, bahkan diharapkan bisa memenangkan kontes Ratu Sejagad kala itu. Kegagalan Nadine antara lain karena ia tidak fasih berbahasa Inggris, tidak bisa membedakan antara City dengan Country.

Para juri kecele, mereka berfikir kalau Artika Sari Dewi saja bisa masuk lima belas besar, apalagi Nadine yang tingginya 174 cm dan berwajah indo, tentu bisa meraih prestasi lebih tinggi lagi di ajang Ratu Sejagad. Sehingga, kala itu dewan juri pun memenangkan Nadine padahal ada finalis lain yang lebih layak dan memenuhi kriteria 3B. Di forum internasional, wajah indo dan postur tubuh Nadine tidak laku dijual.

Penuturan tentang kalah menang dalam artikel ini bukan berarti ada indikasi mendukung salah satu dari mereka, tetapi hanya untuk memperjelas apa sebenarnya yang lebih mereka maui dalam kontes-kontesan ini. Dan bungkus-bungkus harus trampil ini itu, fasih bahasa ini itu dan lain-lain, tidak lain hanyalah bungkus belaka. Mereka hanyalah ingin menggelar pameran kecantikan dan kemolekan tubuh-tubuh wanita dijilati pakai mata terbelalak, dalam keadaan pakai pakaian yang hanya pantas di kolam renang khusus wanita. Kalau memang benar mementingkan ketrampilan dan kelihaian, kenapa tidak diadakan saja kontes babu-babu yang tentu saja ketrampilan mereka lebih dapat diadu satu sama lain, dalam hal cuci piring, ngepel lantai, ngosek wc dan sebagainya?
Kontes wanita lebih buruk dari kontes anjing

Bagi Ummat Islam yang memegangi agamanya dengan baik dan masyarakat yang anti kontes-kontesan semacam ini, ajang PPI (Pemilihan Puteri Indonesia) sesungguhnya merupakan pelecehan terhadap harga diri wanita. Mereka disamakan dengan peserta kontes sapi atau kontes anjing cantik yang parameternya adalah penampilan fisik. Bahkan secara perhitungan dosa, kontes sapi atau bahkan kontes anjing relatif agak lebih aman dari dosa. Karena sapi dan anjing yang diikutkan dalam kontes itu sama sekali tidak akan berdosa. Sedangkan wanita yang ikut kontes dengan mempertontonkan tubuhnya, kecantikannya dan aneka rangkaiannya untuk dizinai oleh mata sekian juta lelaki, itu jelas-jelas berdosa. Kemudian juri-juri yang laki-laki yang jelas-jelas menzinai wanita-wanita dengan mata mereka, maka jelas berdosa. Para penonton yang laki-laki yang tentu saja bersemangat melihat wanita-wanita yang dikonteskan ini secara beramai-ramai menzinai wanita-wanita itu dengan mata mereka, maka tentu saja berdosa. Para penyelanggara kontes ratu-ratuan ini, baik laki-laki maupun wanita yang telah menggelar acara pezinaan mata para lelaki secara umum itu tentu saja mereka mendapat dosa dari tingkah para penyelenggara itu sendiri masih pula ditambah dosa-dosa para peserta, para juri, dan para penontonnya, tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikitpun.

Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ*. رواه مسلم والنسائي وابن ماجه والترمذي باختصار القصة).

Barangsiapa membuat/ merintis dalam Islam suatu perbuatan kebaikan maka baginya pahala kebaikan itu dan pahala orang yang mengerjakannya setelahnya tanpa mengurangi pahala-pahala mereka sedikitpun. Dan barangsiapa membuat/ merintis dalam Islam suatu perbuatan kejelekan maka dosa kejelekan itu (menimpa) atasnya dan (ditambah dengan) dosa orang yang mengerjakannya, tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikitpun. (HR Muslim, An-Nasaa’I, Ibnu Majah, dan At-Tirmidzi dengan kisah ringkas).

Yang jadi penasihat pun tentu tidak dapat mengelak dari dosa-dosa itu, apabila dia rela dicantumkan namanya sebagai penasihat atau tidak memprotesnya.

Kenapa demikian?

Karena jelas-jelas, yang namanya lelaki memandang wanita yang bukan istri dan bukan mahramnya (yang haram dinikahi, seperti ibu, saudari kandung, bibi—adik ayah atau adik ibu dan sebagainya) itu hanya boleh pada pandangan pertama –sekejap, sedang pandangan kedua dan seterusnya adalah haram, dan hitungannya adalah zina mata.

Dalil-dalil larangan

Alloh Ta’ala menegaskan:

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ(30)وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَائِهِنَّ أَوْ ءَابَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ(31)

30. Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih Suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat”. (QS An-Nuur/ 24: 30)

31. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau Saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (QS An-Nuur/ 24: 31).

Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Ali:

عَنْ عَلِيٍّ قَالَ لِي قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تُتْبِعْ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ فَإِنَّ الْأُولَى لَكَ وَالْآخِرَةَ عَلَيْك

“Hai Ali, janganlah kamu ikuti pandangan pertama dengan pandangan kedua. Karena pandangan pertama untukmu (dimaafkan) dan pandangan yang akhir (setelah yang pertama) adalah beban (dosa) untukmu. (HR Ahmad, Abu Daud, dan At-Tirmidzi).

(( مَنْ يَضْمَنْ لِي مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الجَنَّةَ ))

“Barangsiapa menjamin untukku antara dua jenggotnya (yaitu mulutnya) dan antara dua kakinya (yaitu kemaluannya) maka aku jamin baginya surga. (HR Al-Bukhari).

كُلُّ عَيْنٍ زَانِيَةٌ وَالْمَرْأَةُ إِذَا اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ بِالْمَجْلِسِ فَهِيَ كَذَا وَكَذَا يَعْنِي زَانِيَةً ». (أحمد ، والترمذى - عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيح – والطبرانى عن أبى موسى)

Setiap mata berzina, bilamana seorang wanita keluar dengan memakai parfum lalu lewat di majelis, maka dia adalah begini dan begini, yakni ia adalah pezina. (HR Ahmad, At-Tirmidzi yakni Abu Isa berkata hadits hasan shahih, dan At-Thabrani dari Abu Musa Al-Asy’ari).

1550 حَدِيثُ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ : أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنَ الزِّنَا أَدْرَكَ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ فَزِنَا الْعَيْنَيْنِ النَّظَرُ وَزِنَا اللِّسَانِ النُّطْقُ وَالنَّفْسُ تَمَنَّى وَتَشْتَهِي وَالْفَرْجُ يُصَدِّقُ ذَلِكَ أَوْ يُكَذِّبُهُ.

1550 Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ia berkata: Nabi shallallahu ‘alahi wasallam bersabda: Allah subhanahu wata’ala telah mencatat bahwa anak Adam cenderung terhadap perbuatan zina. Keinginan tersebut tidak dapat dielakkan lagi, di mana dia akan melakukan zina mata dalam bentuk pandangan, zina mulut dalam bentuk pertuturan, zina perasaan yaitu bercita-cita dan berkeinginan mendapatkannya manakala kemaluanlah yang menentukannya berlaku atau tidak. (Muttafaq ‘alaih).

عَن أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِكُلِّ بَنِي آدَمَ حَظٌّ مِنْ الزِّنَا فَالْعَيْنَانِ تَزْنِيَانِ وَزِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالْيَدَانِ تَزْنِيَانِ وَزِنَاهُمَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلَانِ يَزْنِيَانِ وَزِنَاهُمَا الْمَشْيُ وَالْفَمُ يَزْنِي وَزِنَاهُ الْقُبَلُ وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَالْفَرْجُ يُصَدِّقُ ذَلِكَ أَوْ يُكَذِّبُهُ )مسند أحمد:8507(

Likulli banii aadama haddhun minaz zinaa: fal ‘ainaani tazniyaani wa zinaahuman nadhru, walyadaani tazniyaani wazinaahumal bathsyu, warrijlaani tazniyaani wazinaahumal masy-yu, walfamu yaznii wazinaahul qublu, walqolbu yahwii wa yatamannaa, walfarju yushoddiqu dzaalika au yukaddzibuhu._

Artinya: Hadits dari Abu Hurairah, bahwa Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda: Setiap bani Adam ada potensi berzina: maka dua mata berzina dan zinanya melihat, dua tangan berzina dan zinanya memegang, dua kaki berzina dan zinanya berjalan, mulut berzina dan berzinanya mencium, hati berzina dan berzinanya cenderung dan mengangan-angan, sedang farji/ kemaluan membenarkan yang demikian itu atau membohongkannya._ (Hadits Musnad Ahmad 8507, juz 2 hal 243, sanadnya shohih, dan hadits-hadits lain banyak, dengan kata-kata yang berbeda namun maknanya sama).

Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengenai ayat 31 Surat An-Nur, mengutip hadits riwayat Abu Dawud, bahwa Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda –saat beliau berada di luar masjid dan melihat wanita dan pria berbaur di jalan:

“اسْتَأْخِرْنَ، فَإِنَّهُ لَيْسَ لَكُنَّ أَنْ تَحْقُقْنَ الطَّرِيقَ، عَلَيْكُنَّ بِحَافَّاتِ الطَّرِيقِ”

“Menyingkirlah (wahai kaum wanita), kalian tidak berhak mengambil bagian tengah jalan. Hendaklah kalian mengambil bagian pinggir jalan.” (HR Abu Dawud).

Pengadaan kontes-kontesan, ratu-ratuan, miss-missan, puteri-puterian dan sebagainya itu semua adalah rekayasa untuk menjadikan wanita sebagai kiblat, sedang nafsu sebagai timbangan. Padahal, Nabi saw telah mengingatkan secara tegas:

حَدِيثُ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً هِيَ أَضَرُّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ *.

Diriwayatkan dari Usamah bin Zaid r.a katanya: Rasulullah s.a.w bersabda: Tidak ada fitnah yang paling membahayakan kaum lelaki setelah sepeninggalku kecuali fitnah dari kaum wanita . (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Dalam hal hawa nafsu, Allah telah memperingatkan lewat pernyataan Nabi Yusuf alaihis salam yang disebutkan dalam Al-Qur’an:

إِنَّ النَّفْسَ لَأَمَّارَةٌ بِالسُّوءِ إِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّي.

…sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. (QS Yusuf: 53).

Melanjutkan kejahatan manusia durjana masa lalu

Mereka yang mengadakan ratu-ratuan, cantik-cantikan, kontes-kontesan dan sebagainya itu kemungkinan kalau diingatkan atau bahkan diprotes keras pun mulut mereka dapat berkilah, bahwa demi kemajuan, agar tidak ketinggalan dengan peradaban dunia, ini adalah upaya membangun peradaban sejajar dengan Negara-negara maju…, dan aneka kilah dapat dilontarkan. Kata penyelenggara ratu-ratuan itu: PPI bertujuan agar wanita Indonesia bisa bersaing di era globalisasi. Padahal sebenarnya adalah merusak moral manusia bahkan menjerumuskannya. Manusia-manusia macam itu sudah dicontohi orang-orang durjana zaman dulu, hingga Alloh Ta’ala mengungkapnya:

11. Dan bila dikatakan kepada mereka:”Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi”. mereka menjawab: “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.” (QS Al-Baqarah: 11)

12. Ingatlah, Sesungguhnya mereka Itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar. (QS Al-Baqarah; 12).

Bagaimana tidak merusak. Dengan adanya PPI ini, para remaja puteri didorong untuk tampil lebih maksimal dalam urusan pesona tubuh. Dan mereka yang terjun ke dunia kontes-kontesan seperti PPI ini, terutama didorong oleh ‘tuntutan’ mengejar karir dan popularitas, yang bermuara kepada penghambaan diri kepada uang (materi), meski harus menempuh cara berupa mengorbankan martabat dan kehormatannya sebagai wanita. (haji/tede)

Apabila ada pertanyaan, kritik, atau saran silakan hubungi di nomor 0411-9303899



Artikel Terkait:

0 komentar:

Flash

  © Blogger templates Sunset by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP