..::::::..

Astaghfirullah… Zina Merajalela, Bejibun Gadis Bunting Sebelum Nikah

إِذَا ظَهَرَ الزِّنَا وَالرِّبَا فِي قَرْيَةٍ ، فَقَدْ أَحَلُّوا بِأَنْفُسِهِمْ كِتَابَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Apabila zina dan riba telah nampak di suatu kampong maka sungguh mereka telah menghalalkan diri mereka ketetapan (adzab) Allah ‘Azza wa Jalla. (HR At-Thabrani, Al-Hakim dia berkata shahih sanadnya, dan Al-baihaqi, menuru Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wat Tarhib 1859 adalah hasan lighairihi).

***

Musibah!! 60 Persen Calon Pengantin di Batu-Malang Hamil Sebelum Nikah

BATU, MALANG (voa-islam.com) - Sekitar 60 persen dari 328 pasangan calon pengantin di Kota Batu, Jawa Timur, ditolak pendaftaran nikahnya oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Junrejo karena calon mempelai perempuan hamil duluan.

Kepala KUA Junrejo, Kota Batu, Arif Syaifuddin, Selasa (22/2/2011) mengatakan, diketahuinya 60 persen pasangan yang ditolak nikah itu saat KUA memeriksa kedua calon mempelai 10 hari sebelum akad nikah.

“Sesuai adat dan kesepakatan bersama tokoh agama di Kota Batu pengantin perempuan yang sudah hamil tidak boleh dinikahkan,” katanya.

Kesepakatan itu untuk mencegah terjadinya hubungan seks bebas yang saat ini sedang marak terjadi di kalangan remaja di daerah yang terkenal dengan kondisi alamnya yang sejuk sehingga menjadi daerah tujuan wisata.

Data terbaru di salah satu desa di Kecamatan Junrejo dalam bulan Febuari ini, dari enam pasangan yang mendaftar menikah, empat di antaranya ditolak lantaran diketahui calon istri telah hamil lebih dulu

“Data terbaru di salah satu desa di Kecamatan Junrejo dalam bulan Febuari ini, dari enam pasangan yang mendaftar menikah, empat di antaranya ditolak lantaran diketahui calon istri telah hamil lebih dulu,” ujarnya..

Arif mengatakan, salah satu penyebab banyaknya pasangan yang hamil di luar nikah itu adalah minimnya bekal moral agama para pasangan yang rata-rata masih berusia 20-25 tahun.

Untuk meminimalisasi pasangan yang hamil di luar nikah, Arif bersama sejumlah tokoh agama akan melakukan berbagai sosialisasi di masyarakat lewat berbagai pertemuan.

“Kami juga berencana memasang sejumlah spanduk berisi imbauan kepada masyarakat agar menjauhi perbuatan zina, dan spanduk ini dibuat sebagai bentuk keprihatinan terhadap kondisi yang ada saat ini,” katanya.

Arif juga mengimbau agar orang tua bersikap tegas dalam mendidik anak, terutama perempuan. (trb)

Sumber: Voaislam, Rabu, 23 Feb 2011

Islam melarang dekati zina apalagi berzina

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا [الإسراء/32]

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk. (QS Al-Israa’/ 17: 32).

Imam As-Sa’di dalam tafsirnya, At_Taisir, menjelaskan: Dan larangan mendekati zina itu lebih mengena (ablagh) daripada larangan hanya perbuatan zina itu sendiri, karena yang demikian itu mencakup larangan terhadap seluruh awalan-awalannya, dan faktor-faktor yang menyebabkan zina. Karena “siapa yang menggembala sekitar daerah larangan maka dia hampir jatuh ke dalamnya”, terutama masalah ini, yang dalam banyak jiwa adalah alasan paling kuat untuk itu.

Allah menyifati buruknya zina dengan: { كَانَ فَاحِشَةً } adalah suatu perbuatan yang keji , artinya, dosa yang dinilai buruk dalam syari’at, akal, dan fitrah (naluri); karena kandungannya adalah pelanggaran atas keharaman di dalam hak Allah, hak perempuan, hak keluarga perempuan atau suaminya; dan merusak tikar (kehormatan suami isteri), mencampur aduk keturunan, dan keburukan-keburukan lainnya. (Tafsir As-Sa’di, juz 1 halaman 457).

وَلَا تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ [الأنعام/151]

“…dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, … (QS Al-An’am/6: 151)

Wabah dan penyakit akibat zina merajalela

Bila pelanggaran berupa zina telah merajalela di suatu masyarakat maka Allah akan menyebarkan wabah tha’un (wabah penyakit pes) dan penyakit-penyakit yang belum pernah diderita oleh orang-orang terdahulu sebelumnya.

Inilah hadits-haditsnya:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ

أَقْبَلَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا مَعْشَرَ الْمُهَاجِرِينَ خَمْسٌ إِذَا ابْتُلِيتُمْ بِهِنَّ وَأَعُوذُ بِاللَّهِ أَنْ تُدْرِكُوهُنَّ لَمْ تَظْهَرْ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا إِلَّا فَشَا فِيهِمْ الطَّاعُونُ وَالْأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلَافِهِمْ الَّذِينَ مَضَوْا وَلَمْ يَنْقُصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ إِلَّا أُخِذُوا بِالسِّنِينَ وَشِدَّةِ الْمَئُونَةِ وَجَوْرِ السُّلْطَانِ عَلَيْهِمْ وَلَمْ يَمْنَعُوا زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ إِلَّا مُنِعُوا الْقَطْرَ مِنْ السَّمَاءِ وَلَوْلَا الْبَهَائِمُ لَمْ يُمْطَرُوا وَلَمْ يَنْقُضُوا عَهْدَ اللَّهِ وَعَهْدَ رَسُولِهِ إِلَّا سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ عَدُوًّا مِنْ غَيْرِهِمْ فَأَخَذُوا بَعْضَ مَا فِي أَيْدِيهِمْ وَمَا لَمْ تَحْكُمْ أَئِمَّتُهُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ وَيَتَخَيَّرُوا مِمَّا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَّا جَعَلَ اللَّهُ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ (رواه ابن ماجه واللفظ له والبزار والبيهقي – صحيح الترغيب والترهيب – الألباني (ج 2 / ص 157)

1761 – ( صحيح لغيره )

Dari Abdullah bin Umar dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menghadapkan wajah ke kami dan bersabda: “Wahai golongan Muhajirin, lima perkara apabila kalian mendapat cobaan dengannya, dan aku berlindung kepada Allah semoga kalian tidak mengalaminya; Tidaklah kekejian (mesum) menyebar di suatu kaum, kemudian mereka melakukannya dengan terang-terangan kecuali akan tersebar di tengah mereka penyakit Tha’un (wabah pes) dan penyakit-penyakit yang belum pernah terjadi terhadap para pendahulu mereka. Tidaklah mereka mengurangi timbangan dan takaran kecuali mereka akan disiksa dengan kemarau berkepanjangan dan penguasa yang zhalim. Tidaklah mereka enggan membayar zakat harta-harta mereka kecuali langit akan berhenti meneteskan air untuk mereka, kalau bukan karena hewan-hewan ternak niscaya mereka tidak akan beri hujan. Tidaklah mereka melanggar janji Allah dan Rasul-Nya kecuali Allah akan kuasakan atas mereka musuh dari luar mereka dan menguasainya. Dan tidaklah pemimpin-pemimpin mereka enggan menjalankan hukum-hukum Allah dan tidak menganggap lebih baik apa yang diturunkan Allah, kecuali Allah akan menjadikan saling memerangi di antara mereka.” (HR Ibnu Majah nomor 4009, lafal baginya, dan riwayat Al-Bazar dan Al-Baihaqi, shahih lighoirihi menurut Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wat-Tarhib hadits nomor 1761).

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِذَا ظَهَرَ الزِّنَا وَالرِّبَا فِي قَرْيَةٍ ، فَقَدْ أَحَلُّوا بِأَنْفُسِهِمْ كِتَابَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ.

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Apabila zina dan riba telah nampak di suatu kampong maka sungguh mereka telah menghalalkan diri mereka ketetapan (adzab) Allah ‘Azza wa Jalla. (HR At-Thabrani, Al-Hakim dia berkata shahih sanadnya, dan Al-baihaqi, menuru Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wat Tarhib 1859 adalah hasan lighairihi).

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- :« مَا نَقَضَ قَوْمٌ الْعَهْدَ قَطُّ إِلاَّ كَانَ الْقَتْلُ بَيْنَهُمْ وَلاَ ظَهَرَتِ الْفَاحِشَةُ فِى قَوْمٍ قَطُّ إِلاَّ سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْهِمُ الْمَوْتَ وَلاَ مَنَعَ قَوْمٌ الزَّكَاةَ إِلاَّ حَبَسَ اللَّهُ عَنْهُمُ الْقَطْرَ ».

Dari Abdullah bin Buraidah dari ayahnya, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Tidaklah suatu kaum merusak janji sama sekali kecuali akan ada pembunuhan di antara mereka. Dan tidaklah perzinaan nampak di suatu kaum kecuali Allah akan menguasakan kematian atas mereka, dan tidaklah suatu kaum menahan zakat kecuali Allah akan menahan hujan dari mereka. (HR Al-Hakim, ia berkata shahih atas syarat Muslim, dan riwayat Al-Baihaqi, menurut Al-Albani shahih lighairihi dalam Shahih At-Targhib wat-Tarhib nomor 2418).

عَنْ مَيْمُونَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ

سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا تَزَالُ أُمَّتِي بِخَيْرٍ مَا لَمْ يَفْشُ فِيهِمْ وَلَدُ الزِّنَا فَإِذَا فَشَا فِيهِمْ وَلَدُ الزِّنَا فَيُوشِكُ أَنْ يَعُمَّهُمْ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِعِقَابٍ

Dari Maimunah isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Umatku akan senantiasa dalam kebaikan selama di antara mereka tidak bermunculan anak hasil zina, jika anak hasil zina telah bermunculan di antara mereka, maka dikawatirkan Allah akan menghukum mereka semua.” (HR Ahmad 25600 sanadnya hasan, menurut Al-Albani hasan lighairi dalam shahih At-Targhib wat-Tarhib no 2400).

Sebuah blog menguraikan penyakit-penyakit umum akibat zina sebagai berikut:

10 Penyakit Akibat Sering Melakukan Seks Bebas

Berikut ini 10 penyakit yang paling umum akibat sering gonta ganti pasangan:

1. Herpes Genital

Hampir 31 juta orang Amerika, satu per enam jumlah penduduk Amerika-pernah menderita herpes genital. Herpes, yang disebabkan oleh virus herpes simplex tipe 2, adalah infeksi seumur hidup yang menyebabkan lecet-lecet pada alat kelamin yang biasanya datang dan pergi.

Ada pria yang tidak menunjukkan gejala apa pun, tetapi mereka tetap bisa menulari orang lain. Acydovir (Zovirox), sebuah obat yang diresepkan, dapat meringankan gejala-gejalanya, tetapi tidak menyembuhkan. Lecet-lecet karena herpes tersebut bisa meningkatkan risiko tertular AIDS melalui luka di darah.

2. Sifilis (Penyakit Raja Singa)

Juga dikenal dengan nama Great Imitator karena gejala-gejala awalnya mirip dengan gejala-gejala sejumlah penyakit lain. Sifilis sering dimulai dengan lecetyang tidak terasa sakit pada penis atau bagian kemaluan lain dan berkembang dalam tiga tahap yang dapat berlangsung lebih dari 30 tahun.

Secara umum, penyakit ini dapat membuat orang yang telah berumur sangat menderita, karena dapat mengundang penyakit jantung, kerusakan otak, dan kebutaan. Apabila tidak diobati, penyakit ini juga dapat menyebabkan kematian. Kira-kira 120.000orang di AS tertular sifilis tiap tahun.

3. Gonore (Kencing Nanah)

Penyakit ini telah dikenal sejak dahulu, menyerang sekitar 1,5 juta orang Amerika, baik pria maupun wanita, setiap tahun. Meskipun sering tanpa gejala, infeksi bakteri ini dapat menyebabkan rasa sakit saat buang air kecil dan mengeluarkan nanah setelah dua hingga sepuluh hari. Kalau tidak diobati, penyakit ini dapat berkembang menjadi artritis, lepuh-lepuh pada kulit, dan infeksi pada jantung atau otak. Gonore dapat disembuhkan dengan antibiotika.

4. Klamidia

Kondisi ini mempunyai gejala mirip gonore, walaupun bisa juga muncul tanpa gejala. Di Amerika, klamidia termasuk penyakit yang paling mudah diobati, tetapi mudah juga menginfeksi, yaitu sekitar 4 juta orang setiap tahun. Penyakit ini dapat menyebabkan artritis parah dan kemandulan pada pria. Seperti sifilis dan gonore, penderitanya dapat disembuhkan dengan antibiotika.

5. Jengger Ayam atau Kutil di kelamin (Genital wart)

Di Amerika, kasus kutil pada alat kelamin ini mencapai 1 juta setiap tahunnya. STD ini disebabkan oleh sejenis virus papiloma, yang terkait dengan kanker penis serta anus. Obatnya tidak ada, walaupun kutil yang terjadi dapat dihilangkan melalui operasi atau dibakar, atau dibekukan. Akan tetapi setelah itu gejala yang sama dapat datang kembali.

6. Hepatitis B

Penyakit ini dapat berlanjut ke sirosis hati atau kanker hati. Setiap tahun kasus yang dilaporkan mencapai 200.000, walaupun ini satu-satunya STD yang dapat dicegah melalui vaksinasi.

7. Kanker prostate

Dalam sebuah studi yang dilakukan oleh Karin Rosenblatt dari University of Illinois, diketahui bahwa dari 753 pria yang disurvei, terdapat hubungan antara kanker prostat dan banyaknya berhubungan seksual dengan beberapa orang. Pria yang sering melakukan seks dengan banyak wanita berisiko 2 kali lipat terkena kanker prostat.

8. Kanker Serviks (leher rahim)

Hampir 95 persen kanker serviks disebabkan oleh Human Papiloma Virus (HPV), dan 33 persen wanita dilaporkan punya virus tersebut,yang menyebabkan adanya sakit di leher rahim. Virus ini bisa menular lewat hubungan seksual, dan laki-laki pun bisa tertular oleh virus ini.

9. HIV/AIDS

Pertama kali ditemukan pada tahun 1984. AIDS adalah penyakit penyebab kematian ke-6 di dunia, baik bagi wanita maupun pria. Virusyang menyerang kekebalan tubuh ini bisa menular melalui darah dan sperma pada saat berhubungan seksual. Hingga kini vaksinnya masih dikembangkan namun belum terbukti ampuh mencegah penularannya.

10. Trichomoniasis

Bisa menyebabkan daerah di sekitar vagina menjadi berbuih atau berbusa. Ada juga yang tidak mengalami gejala apapun. Penyakit ini bisa menyebabkan bayi terlahir prematur jika sang ibu menderita penyakit ini saat hamil.

Sangat penting mengetahui bahwa hubungan seksual bukan hanya sekedar hubungan intim. Kontak seksual seperti ciuman, oral seks dan penggunaan alat bantu seks seperti vibrator juga berisiko menularkan virus.

Satu-satunya cara untuk mencegah penyebaran dan tidak mendapatkan penyakit itu adalah dengan berhubungan seks dengan satu pasangan. Penggunaan kondom memang bisa mencegah penyakit HIV dan gonorrhea, tapi kurang efektif mencegah herpes, trichomoniasis, chlamydia dan HPV (Human Papiloma Virus).

(http://dirikudimas.blogspot.com/2010/03/yang-suka-seks-bebas-masi-berani.html)

Manjadikan halal darahnya

Sebegitu dahsyatnya dampak buruk zina terhadap kehidupan pelakunya maupun masyarakat yang tertular. Maka sangat masuk akal ketika Allah Ta’la lewat nabi-Nya menegaskan halal darahnya bagi orang yang pernah nikah secara sah dan telah menikmati hubungan suami isteri namun kemudian berzina.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ يَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَّا بِإِحْدَى ثَلَاثٍ النَّفْسُ بِالنَّفْسِ وَالثَّيِّبُ الزَّانِي وَالْمَارِقُ مِنْ الدِّينِ التَّارِكُ لِلْجَمَاعَةِ

Dari Abdullah mengatakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Darah seorang muslim yang telah bersyahadat laa-ilaaha-illallah dan mengakui bahwa aku utusan Allah terlarang ditumpahkan selain karena alasan diantara tiga; membunuh, berzina dan dia telah pernah menikah, dan meninggalkan agama (murtad), meninggalkan jamaah muslimin.” (HR Al-Bukhari nomor 6370).

Termasuk tiga dosa terbesar

Orang yang sudah pernah nikah kalu berzina maka halal darahnya alias hukuamnnya adalah hukum bunuh yakni dengan dirajam (dilempari dengan batu-batu kerikil sampai mati), masih pula bila berzinanya itu dengan isteri tetangga maka tingkatannya pada rangking tiga dosa terbesar. Dalam hadits ditegaskan:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ عِنْدَ اللَّهِ قَالَ أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ قَالَ قُلْتُ لَهُ إِنَّ ذَلِكَ لَعَظِيمٌ قَالَ قُلْتُ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ ثُمَّ أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ مَخَافَةَ أَنْ يَطْعَمَ مَعَكَ قَالَ قُلْتُ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ ثُمَّ أَنْ تُزَانِيَ حَلِيلَةَ جَارِكَ (أحمد ، والبخارى ، ومسلم ، وأبو داود ، والترمذى ، والنسائى عن ابن مسعود)

Dari Abdullah dia berkata, “Aku bertanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Dosa apakah yang paling besar di sisi Allah?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab: “Kamu membuat tandingan bagi Allah (syirik), sedangkan Dialah yang menciptakanmu.” Aku berkata, “Sesungguhnya dosa demikian memang besar. Kemudian apa lagi?” Beliau bersabda: “Kemudian kamu membunuh anakmu karena khawatir dia makan bersamamu.” Aku bertanya lagi, “Kemudian apa lagi?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. bersabda: “Kamu berzina dengan isteri tetanggamu.” (HR Bukhari, Muslim nomor 124, Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasai dari Ibnu Mas’ud). (nahimunkar.com)



Artikel Terkait:

0 komentar:

Flash

  © Blogger templates Sunset by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP