..::::::..

Bukan Upaya Memecah-belah Umat!

Oleh: Muhammad Istiqamah

BUKAN UPAYA MEMECAH BELAH UMAT

Rasulullah saw pernah bersabda akan perpecahan umat ini dimana beliau bersabda; “ketahuilah, sesungguhnya orang-orang sebelum kalian dari kalangan Ahlul Kitab telah berpecah belah menjadi 72 golongan. Sesungguhnya umat Islam akan berpecah belah menjadi 73 golongan, 72 golongan tempatnya di dalam neraka dan hanya satu golongan di dalam surga, yaitu al-Jama’ah” (shahih riwayat Abu Dawud, 4597) dalam riwayat lain disebutkan, “semua golongan tersebut tempatnya di Neraka, kecuali satu (yaitu) yang aku dan para Sahabatku berjalan di atasnya” (Hasan riwayat at Tirmidzi 2641).

Pembatasan Rasulullah saw kepada 72 golongan bukanlah pembatsan secara angka, namun penggambaran angka 72 tersebut adalah gambaran akan banyaknya aliran keyakinan yang akan muncul untuk memecah belah umat Islam. Wallah a’lam.

Rasulullah saw ketika menyebutkan perpecahan umat ini bukanlah dalam rangka meridhai perpecahan tersebut, sama sekali Rasulullah saw tidak ingin perpecahan tersebut terjadi, bahkan Rasulullah saw ingin agar umat ini bersatu-padu dan menjauhi bibit-bibit perpecahan, namun Rasulullah saw hanya memberikan solusi kepada kita jika kelak pengabaran Rasulullah saw tentang perpecahan umat Islam tersebut terjadi, agar kita berhati-hati dari golongan-golongan menyimpang tersebut. Dan Rasulullah saw memberikan solusi kepada kita ketika aliran-aliran tersebut bermunculan agar menetapi ajaran yang disampaikan dan diamalkan oleh Rasulullah saw dan para sahabatnya. Ini sesuai dengan pesan Rasulullah saw kepada sahabatnya ketika di suatu waktu para sahabat berlinangan air mata dan bergetar hati mereka ketika mendengar wejangan dan nasihat Rasulullah saw kepada mereka, maka seseorang berkata, ‘Wahai Rasulullah, nasehat ini seakan-akan nasehat dari orang yang akan berpisah, maka apa yang engkau wasiatkan kepada kami?’ Maka Rasulullah saw bersabda, ‘Aku wasiatkan kepada kalian supaya tetap bertaqwa kepada Allah, tetaplah mendengar dan taat, walaupun yang memerintah kalian adalah seorang budak dari Habasyah. Sungguh, orang yang masih hidup di antara kalian sepeninggalku maka ia akan melihat perselisihan yang banyak, maka wajib atas kalian berpegang teguh kepada sunnahku dan sunnah Khulafa-ur Rasyidin yang mendapat petunjuk. Peganglah erat-erat dan gigitlah dia dengan gigi gerahammu. Dan jauhilah oleh kalian perkara-perkara yang diada-adakan (dalam agama), karena sesungguhnya setiap perkara yang diada-adakan itu adalah bid’ah, dan setiap bid’ah itu adalah sesat.’ (Shahih riwayat Abu Dawud 4607)

Ketika sekelompok kaum muslimin berdiri tegak membendung aliran-aliran menyimpang yang menisbatkan diri mereka kepada Islam tersebut, sekelompok kaum muslimin yang lainnya menganggap mereka sedang menanam bibit-bibit perpecahan, dan selalu berkata bahwa perbedaan kita dengan aliran-aliran tersebut hanyalah sebagian kecil, janganlah sibuk mencari-cari perbedaan itu, tapi carilah persamaan-persamaan yang banyak antara kita dengan mereka, orang yang berkata seperti ini sebenarnya tidak paham, mana perbedaan dalam agama yang bisa ditolerir dan mana yang tidak bisa ditolerir.

Justru aliran-aliran itulah yang masuk merayap ke dalam tubuh agama Islam untuk menghancurkannya dari dalam dan selalu berusaha mengkotak-kotakkan umat Islam dengan semakin menjamurnya aliran-aliran sesat di dunia Islam terutama di Negara kita tercinta ini, Indonesia.

Perbedaan yang bisa ditolerir itu yang masuk ke dalam ranah furu’iyyah yaitu masalah cabang, seperti perbedaan kaum muslimin dalam membaca basmalah, ada yang menjahrkan (mengeraskan) bacaan basmalah ketika shalat dan ada juga yang tidak mengeraskannya, masalah seperti inilah yang bisa ditolerir, dan tidak menyebabkan kita harus berpecah dengan orang yang tidak sepaham dengan kita dalam masalah-masalah yang seperti ini, oleh karena itu muncullah madzhab yang banyak, di antaranya yang paling terkenal ada empat, yaitu Madzahab Hanafiyah, Madzhab Malikiyah, Madzhab Syafi’iyyah, dan Madzhab Hanbali, semua madzhab yang ada ini bukanlah aliran-aliran dalam paham Islam, karena mereka samua sama dalam masalah Aqidah/ Keimanan/ Ushuliyyah, sedangkan yang tidak bisa ditolerir yaitu yang masuk ke dalam ranah ushuliyyah yaitu masalah yang pokok, atau masalah Aqidah, ini sama sekali tidak ada kata ukhuwah atau persatuan atau persaudaraan dengan aliran-aliran yang berbeda dengan kita dalam masalah aqidah ini.

Perbedaan kaum muslimin dengan Syiah, Ahmadiyah, JIL (jaringan islam liberal), Sekularisme, Pluralisme, Liberalisme, LDII, dan aliran aliran yang lainnya yang sudah difatwakan sesat atau harus diwaspadai oleh kaum muslimin sebagaimana fatwa-fatwa MUI masuk ke dalam masalah perbedaan Ushuliyah/ pokok yang sangat jauh berbeda dengan Aqidah kaum muslimin yang murni (yang bersumber dari al Quran dan as Sunnah dengan pemahaman ulama-ulama terdahulu dari kalangan sahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in), aliran-aliran sesat yang kita sebutkan di atas tidak bisa dikatakan Madzhab karena para Imam Madzhab yang ada semuanya di atas aqidah yang sama, sedangkan aliran-aliran tersebut berbeda keyakinan dengan kita, jadi tidak mungkin diadakan persatuan/ Ukhuwah/ Taqrib (usaha pendekatan) sampai hari kiamat! Karena keyakinan kita berbeda, dan ini bukanlah upaya untuk memecah belah dan mengkotak-kotakkan umat Islam, tapi ini adalah usaha untuk memurnikan Aqidah, menjaga Agama dari perubahan-perubahan.

Justru yang ada bahwa semua aliran-aliran itulah yang berusaha memecah persatuan umat Islam dengan bermunculannya mereka.

Yang ada dalam undang-undang Negara kita yaitu adanya kebebasan beragama atau berkeyakinan BUKAN kebebasan mengacak-acak agama! Ini yang harus kita tanamkan, aqidah islam sudah punya rambu-rambu tersendiri yang tidak boleh diubah-ubah dan tidak ada ruang ijtihad di dalamnya, karena ini berkaitan dengan keyakinan, aqidah agama Islam tidak akan pernah bisa dirubah sampai hari kiamat kelak. Karena Allah sendiri yang berjanji uuntuk menjaga agama ini dari perubahan-perubahan.

10 kriteria aliran sesat

Dalam rakernas MUI tahun 2007, MUI menetapkan sepuluh kriteria aliran sesat. Pertama, mengingkari salah satu rukun iman dan rukun Islam; kedua, meyakini atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan dalil syar’i (Alquran dan Assunah); ketiga, meyakini turunnya wahyu sesudah Alquran; keempat, mengingkari autentisitas dan kebenaran Alquran; kelima, menafsirkan Alquran yang tidak berdasar kaidah-kaidah tafsir; keenam, mengingkari kedudukan hadits nabi sebagai sumber ajaran Islam; ketujuh, menghina, melecehkan, dan/atau merendahkan nabi dan rasul; kedelapan, mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul terakhir; kesembilan, mengubah, menambah, dan mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariat, seperti haji tidak ke Baitullah, salat fardu tidak lima waktu, dan sebagainya; kesepuluh, mengafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i, seperti mengafirkan muslim hanya karena bukan kelompoknya.

Menurut Sekretaris Umum MUI Ichwan Sam, masyarakat dapat menggunakan kriteria yang ditetapkan MUI tersebut untuk menilai sebuah aliran sesat atau tidak.

Oleh karenanya tidak akan pernah ada Ukuwah/ Persatuan/ Taqrib (usaha mendekatkan) antara Aqidah Islam yang murni dengan aliran-aliran sempalan, dikarenakan adanya perbedaan yang mendasar yang tidak mungkin disatu-mejakan, sekali lagi, ini bukan untuk memecah persatuan umat, tapi dalam rangka menjaga kemurnian ajaran Islam dari perubahan-perubahan.

yang ada yaitu jika muncul sebuah aliran yang berbeda keyakinannya dengan aqidah islamiyah, hendaknya membuat agama tersendiri dan tidak menisbatkannya kepada Islam, kemudian kita saling bertoleransi dan saling menghargai.

Karena tidak ada aturan dalam undang-undang Negara kita yang membolehkan mengacak-acak agama!





Apabila ada pertanyaan, kritik, atau saran silakan hubungi di nomor 0411-9303899



Artikel Terkait:

0 komentar:

Flash

  © Blogger templates Sunset by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP