..::::::..

Contoh Korban Kesetaraan Gender?

RATNA Sarumpaet sempat keheranan. Pasalnya, para kaum perempuan, para kaum ibu tidak begitu antusias merespon pencalonannya sebagai presiden Republik Indonesia. Padahal menurut ekspektasi (perkiraan disertai harapan) Ratna, sebagai sesama perempuan, para kaum ibu itu seharusnya antusias merespon keberaniannya maju sebagai calon presiden. Namun kenyataannya, para kaum perempuan, para kaum ibu itu justru lebih tertarik memilih presiden berjenis kelamin laki-laki dan ganteng.

Sebagaimana diucapkan Ratna pada forum seminar bertajuk Menimbang Kebijakan Pengesahan RUU Pornografi di Graha Mahbub Junaedi, Jl Salemba Tengah, Jakarta Pusat, hari Minggu 21 September 2008, “Saya mencalonkan diri sebagai capres wanita, tetapi ibu-ibu lebih memilih SBY yang ganteng itu.” Ratna juga mengeluh karena dia tidak mendapat dukungan dari kaum perempuan, kecuali dari korban Lapindo. (http://forum.detik.com/archive/index.php/t-60902.html).

Mengapa hal itu bisa terjadi? Mungkin karena para kaum perempuan itu, para kaum Ibu itu masih bingung mengidentifikasi seorang Ratna Sarumpaet. Secara jenis kelamin (sex), Ratna Sarumpaet sudah pasti digolongkan sebagai perempuan. Apalagi ia terbukti pernah bersuami dan melahirkan sejumlah anak. Tetapi secara gender, para kaum ibu itu mungkin bingung mau memasukkan Ratna ke dalam kelompok lelaki (maskulin) atau perempuan (feminin)? Jadi, kalau kaum perempuan dan kaum Ibu itu lebih cenderung memilih presiden yang ganteng (laki-laki), mungkin karena mereka tidak mengalami kesulitan ketika melakukan identifikasi terhadap pilihannya.

Bolehlah dikatakan, bahwa dari ‘kasus’ ini Ratna Sarumpaet telah menjadi ‘korban’ dari konsep kesetaraan gender. Sebuah konsep yang tidak dimengerti oleh orang banyak, sebuah konsep yang tidak dipedulikan oleh orang banyak. Tetapi hanya dimengerti dan dipedulikan oleh sebagian amat sangat kecil anggota masyarakat yang terbawa arus snobisme (bangga diri).


Tentang Gender

Kosakata gender tiba-tiba saja menjadi sesuatu yang digandrungi oleh sebagian cewek-cewek (maaf, lafal ini sengaja digunakan sesuai dengan maqomnya) yang disebut sebagai aktivis perempuan.

Menurut Suryanto, ada perbedaan antara istilah jenis kelamin (seks) dengan gender. Jenis kelamin merupakan pensifatan atau pembagian dua jenis kelamin manusia yang ditentukan secara biologis yang melekat pada jenis kelamin tertentu. Misalnya, laki-laki memiliki penis, memiliki jakala, dan memproduksi sperma. Sedangkan perempuan memiliki alat reproduksi seperti rahim, leher rahim, vagina, alat untuk menyusui dan memproduksi sel telur. Sedangkan gender adalah seperangkat peran yang menyampaikan kepada orang lain bahwa seseorang itu feminin atau maskulin. (http://suryanto.blog.unair.ac.id/2009/02/11/gender-apa-itu/)

Jika jenis kelamin bersifat menetap (permanen), gender tidaklah demikian, tetapi dibentuk secara sosial. Atau dalam bahasa para aktivis kesetaraan gender, seperangkat peran yang dijalani seseorang (gender) merupakan konstruksi sosial. Secara ilmiah, gender merupakan konstruksi sosial adalah pendapat yang aneh. Menurut Inal (http://www.forumsains.com/artikel/memahami-sains-memahami-gender/), perbedaan laki-laki dan perempuan bukan karena konstruksi sosial, tetapi karena secara biologis memang berbeda sehingga kecenderungan psikologis antar keduanya juga berbeda. Fenomena itu terwujud nyata di berbagai kebudayaan, kelas, etnis, agama, baik di masa kini maupun di masa lampau.

Sayangnya, penjelasan ilmiah semacam itu dinilai tidak relevan oleh para aktivis kesetaraan gender, mereka justru mengkritik para ilmuwan dianggap sama sekali tak berpihak kepada kesetaraan gender. Lebih jauh mereka menganggap para ilmuwan dan lembaga keilmuan sama tak beresnya dengan institusi lain yang cenderung meminggirkan kaum perempuan sejak 1990-an. Bagi Helena Cronin (filsuf ilmu alam dan salah seorang direktur di Centre for Philosophy of the Natural and Social Science), mengabaikan penjelasan ilmiah soal gender, merupakan tindakan yang keliru. Dalam sebuah esainya yang diberi tajuk Darwinian Insights into Sex and Gender, Helena Cronin mengatakan, pemahaman ilmiah justru sangat berguna dalam membantu kita bagaimana seharusnya memandang persoalan kesenjangan gender.

Secara ilmiah sudah dikatakan sejak lama, adalah keliru bila gender merupakan konstruksi sosial, merupakan bentukan sosial, merupakan rekayasa sosial. Bahkan secara empirik, juga telah dibantah. Misalnya, pada kasus yang terjadi pada tahun 1960, di Amerika Serikat. Ketika itu, seorang anak laki-laki bernama John mengalami kerusakan penis parah akibat tindakan sirkumsisi yang ceroboh. Untuk mengatasinya, dokter memutuskan melakukan amputasi dan mencoba mengubah si anak laki-laki tadi menjadi perempuan melalui kastrasi (kebiri), pembedahan, dan terapi hormon. Nama John diubah menjadi Joan, didandani sebagai perempuan, dan diberi boneka. Dia pun tumbuh menjadi seorang gadis.

Tiga belas tahun kemudian (1973) seorang psikolog bernama John Money menyatakan, bahwa Joan adalah remaja (putri) yang sukses direkayasa dengan baik. Sekaligus membuktikan bahwa peran gender dapat dibangun lewat pendekatan sosial (konstruksi sosial).

Namun di tahun 1997, pernyataan John Money terbantahkan. Menurut penuturan Joan, di masa kanak-kanak dia sangat tidak bahagia, dia selalu ingin memakai celana panjang, bercampur dengan laki-laki, buang air kecil sebagaimana layaknya anak laki-laki. Ketika usianya menginjak 14 tahun, Joan berhasil mengetahui kejadian yang sesungguhnya dan itu justru membuatnya lega. Dia pun menghentikan terapi hormon, mengubah kembali namanya menjadi John, kembali menjalani hidup sebagai laki-laki, menjalani operasi pengangkatan payudara, dan pada usia 25 tahun menikahi seorang janda serta mengadopsi anak.

Melalui John yang direkayasa menjadi Joan dan kembali menjadi John, telah dapat dibuktikan bahwa yang berperan dalam penentuan gender adalah faktor bawaan, bukan rekayasa sosial. Bukti makin diperkuat dengan sejumlah penelitian di bidang neurologi dan genetika yang senantiasa mengarah pada kesimpulan serupa.


Tentang Ratna Sarumpaet

Salah satu aktivitas menonjol dari Ratna Sarumpaet adalah menolak undang-undang pornografi, sejak masih bernama RUU APP (Rancangan Undang-undang Anti Pornografi dan Pornoaksi) hingga RUU Pornografi. Namanya tercantum dengan huruf kapital pada petisi AKKBB yang dipublikasikan antara lain oleh harian Kompas edisi 30 Mei 2008 lalu. Cewek kelahiran Tarutung (Sumatera Utara) tanggal 16 Juni 1949 ini, meski menolak UU Pornografi, namun emoh dikatakan mendukung pornografi.

Pada salah satu media online, Ratna Sarumpaet pernah mengatakan, “Jangan salah ya. Seperti yang digembar-gemborkan kalau Ratna Sarumpaet itu mendukung atau menikmati pornografi, saya justru menolak pornografi. Saya kan juga punya anak cucu, tapi di sini saya tidak setuju sama undang-undang pornografi karena tidak relevan dan ada masalah dalam undang-undang tersebut. Tapi saya nggak menyalahi juga sama orang yang setuju dengan undang-undang tersebut karena mungkin mereka melihat dari masalah moral seperti sekarang ini. Jadi buat saya yang jadi masalah itu adalah bagaimana memperbaiki moral bangsa…”(http://www.kapanlagi.com/h/0000256676.html)

Dari pernyataan itu, kita bisa melihat betapa Ratna sedang berada dalam kebingungan yang amat sangat. Menurut pengakuannya, ia tidak mendukung dan tidak menikmati pornografi. Namun, ia ‘hanya’ tidak setuju dengan undang-undang pornografi yang menurutnya bermasalah dan tidak relevan. Lha, Ratna khan seorang seniman, bukan pakar di bidang penyusunan undang-undang, bukan ilmuwan yang pernah meneliti dampak pornografi, dan sebagainya.

Lalu untuk apa Ratna ngotot menolak undang-undang pornografi yang dikatakannya bermasalah dan tidak relevan itu? Jawabannya sudah jelas, yaitu islamophobia dan syari’at phobia. Bagi Ratna dan organisme sejenisnya, undang-undang pornografi adalah syari’at Islam, sehingga perlu ditolak, meski isinya sangat bagus sekalipun. Mungkin sikap Ratna akan berbeda bila rumusan undang-undang sejenis diberlakukan di negeri Belanda, Jepang, Amerika Serikat, dan sebagainya yang mayoritas penduduknya non Muslim.

Lagi pula buat apa Ratna begitu ngotot menolak sebuah undang-undang, bukankah sudah menjadi tabiat bangsa Indonesia yang gemar melanggar aturan yang sudah dibuat. Kalau toh RUU itu disahkan menjadi undang-undang, paling hanya beberapa saat saja dipatuhi, setelah itu masyarakat akan kembali menemukan celah strategis untuk melanggarnya. Kebiasaan ini terjadi hampir di seluruh aspek kehidupan. Makanya, korupsi tidak bisa diberantas tuntas meski ada berbagai undang-undang dan lembaga yang menanganinya. Sehingga kerusakan lingkungan terus saja terjadi karena aturan yang ada diabaikan, barulah jika terjadi bencana seperti di Situ Gintung Tangerang Banten (27 Maret 2009), kewaspadaan terhadap lingkungan kembali ditonjolkan, meski hangat-hangat tembelek.

Berbeda dengan Ratna dan organisme sejenisnya, mereka yang mendukung diterbitkannya undang-undang pornografi, meski tahu undang-undang itu belum tentu efektif, setidaknya hal itu dapat dijadikan landasan membangun harapan terhadap Indonesia yang lebih baik, terbebas dari pornografi, terbebas dari pornoaksi, rendah kasus-kasus perkosaan dan pelecehan seksual, dan sebagainya. Menggantungkan harapan melalui sebuah rumusan undang-undang, apa salahnya? Yang salah, adalah mereka yang justru mempersoalkan orang-orang yang berharap. Mosok sih berharap saja tidak boleh? Kejam nian!.


Ivan, Ruben dan Olga

Kalau Ratna Sarumpaet merupakan kaum perempuan yang menjadi ‘korban’ konsep kesetaraan gender, bagaimana bila yang jadi ‘korban’ adalah kaum laki-laki? Barangkali sosok ‘korban’ itu bisa dilihat pada diri Ivan Gunawan, Ruben Onsu, dan Olga Sahputra.

Ivan Gunawan adalah lelaki kelahiran Jakarta, 31 Desember 1981, yang kini merupakan salah satu perancang busana terkenal. Orangtuanya berprofesi sebagai diplomat. Adji Notonegoro, sang paman, telah lebih dulu menjadi perancang busana terkenal di Indonesia.

Secara jenis kelamin, Ivan Gunawan adalah laki-laki. Tetapi secara gender, belum tentu: bisa feminin, bisa maskulin. Kenyatannya, Ivan Gunawan begitu fleksibel mengganti peran. Kadang feminin, kadang maskulin. Tapi lebih sering feminin. Sebagai Muslim, Ivan juga pernah menjalankan ibadah umroh ke tanah suci. Namun feminitasnya tidak lekang, ketika itu ia menggunakan gamis berwarna pink (sebuah warna feminin).

Olga Sahputra barangkali juga bisa dimasukkan ke dalam deretan ‘korban’ kesetaraan gender. Dia sadar betul dirinya laki-laki, bahkan dia pernah mengatakan, “Biarpun Olga klamar-klemer kayak gini, cewek masih bisa bunting sama Olga…”

Selain menyadari dirinya laki-laki yang bisa menghamili wanita, Olga juga sadar bahwa dirinya punya gesture (gerak langkah) perempuan. Bahkan ia sadar, berperan sebagai perempuan dalam rangka memenuhi permintaan pasar (jadi presenter, pemain sinetron, pelawak). Dari sinilah, Olga bisa meraup ketenaran dan kekayaan.

Begitu juga dengan Ruben Onsu, laki-laki kelahiran Jakarta, 15 Agustus 1983, ia menyadari betul dirinya secara jenis kelamin adalah laki-laki. Namun ia juga sadar betul secara gender (meski kita yakin ia tidak tahu apa-apa soal konsep gender), ia bisa berperan feminin.

Ketiganya, Ivan, Olga dan Ruben punya ciri khas yang sama, yaitu cenderung kasar dalam menampilkan banyolan, ceplas-ceplos, bahkan vulgar. Tapi, anehnya gaya seperti inilah yang diminati penonton. Artinya, penonton, pelakon, dan produser sama-sama sakit.

Nah, dari beberapa contoh para ‘korban’ kesetaraan gender tadi, kita sudah semakin bisa memahami apa yang sedang diperjuangkan para aktivis perempuan (aktivis kesetaraan gender). Yaitu, mereka ingin menciptakan kaum perempuan seperti Ratna Sarumpaet, sedang kaum lelaki seperti Ivan-Olga-Ruben.

Dari situ sikap islamo phobia (ketakutan kepada Islam) atau bahkan anti Islam disalurkan, untuk membentuk manusia-manusia yang dilaknat menurut ajaran Islam. Sebagaimana sifat berseteru, orang akan berupaya menampilkan apa-apa yang menjadi kebencian seterunya. Demikian pula para pembenci Islam tentu akan berupaya apa saja yang jadi larangan Islam, bahkan yang dilaknat oleh Islam. Di antara yang dilaknat oleh Islam adalah perempuan yang bergaya laki-laki dan juga laki-laki yang bergaya perempuan.


Laki-Laki Tidak Sama dengan Perempuan

Dalil ayat Al-Qur’an dan Hadits menunjukkan, laki-laki tidak sama dengan wanita. Di antaranya ayat Al-Qur’an menegaskan:

1.

وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالْأُنْثَى

“Dan anak laki-laki tidaklah seperti anak perempuan.” (Ali Imran : 36)

2.

وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ


”Akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya.” (Al-Baqarah: 228)

Hal ini karena suami bertanggung jawab terhadap keselamatan dan kesejahteraan rumah tangga. (Al Quran dan Terjemahannya, Depag RI hal 55)

3.

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita).” (An Nisaa: 34)

Perbedaan antara lelaki dan perempuan serta kedudukan laki-laki sebagai pemimpin atas perempuan, dan kelebihan derajat laki-laki atas perempuan; itu semua ditentukan oleh Allah. Sehingga tidak boleh saling menyerupakan diri.

Allah melaknat laki-laki yang menyerupakan diri sebagai wanita dan sebaliknya. Rasulullah menegaskan hal ini.

لَعَنَ اللَّهُ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ.

“Allah melaknat laki-laki yang menyerupakan diri dengan wanita dan perempuan-perempuan yang menyerupakan diri dengan laki-laki.” (HR Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah, dari Ibnu Abbas, Shohih). Lihat Shohih Bukhori kitab Libas.

5886 – عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ لَعَنَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – الْمُخَنَّثِينَ مِنَ الرِّجَالِ ، وَالْمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ وَقَالَ « أَخْرِجُوهُمْ مِنْ بُيُوتِكُمْ » . قَالَ فَأَخْرَجَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – فُلاَنًا ، وَأَخْرَجَ عُمَرُ فُلاَنًا . (صحيح البخارى )-ج 19 / ص 420(

Dan dari Ibnu Abbas juga, dia berkata: Nabi SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki, dan beliau bersabda, ‘Usir mereka dari rumah kalian. ‘Ibnu Abbas mengatakan , ‘Maka Nabi pun mengusir si Fulan, sedangkan Umar mengusir si Fulanah.” (HR Bukhari nomor 5886)

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الرَّجُلَ يَلْبَسُ لِبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لِبْسَةَ الرَّجُلِ.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki.” (HR Abu Daud dan Al Hakim, dari Abu Hurairah, Shohih). (Lihat buku Hartono Ahmad Jaiz, Polemik Presiden Wanita, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta, 1998). (haji/ tede).

dipublikasikan ulang oleh hukmulislam.blogspot.com



Artikel Terkait:

0 komentar:

Flash

  © Blogger templates Sunset by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP