..::::::..

Arahan syariat untuk mewujudkan keluarga bahagia

Ada beberapa arahan dan petunjuk yang diberikan syariat untuk mewujudkan keluarga yang mulia dan bahagia. Adapun arahan yang perlu diperhatikan adalah:

1. Sebuah keluarga hendaklah dibangun atas dasar keadilan dan pergaulan yang baik antara suami istri; karena dari pergaulan yang baik akan lahir generasi yang shaleh dan tangguh.



2. sebuah kelurga hendaknya dibangun tas dasar keseimbangan antara tuntutan badan, akal, rohani, dan perasaan. Dengan demikian rumah tangga akan benar-benar kuat dan tangguh serta tidak mudah terombang-ambing oleh berbagai macam godaan.

3. Kebahagiaan suami istri adalah kebahagiaan berdua. Jika keduanya dapat membangun jembatan menuju kebahagiaan tentunya mereka mampu menyemai kehidupan rumah tangga dengan penuh kejujuran, keterbukaan, saling menjaga diri, saling menolong, dan saling menginsyafi posisi dan tugasnya masing-masing.

4. Seorang suami hendaklah berlaku sabar jika melihat kekurangan pada watak istrinya . seorang suami yang baik harusnya mengetahui bahwa pada diri wanita itu terdapat suatu hal yang tidak pernah sejalan dengan apa yang menjadi kehendaknya. Mengenai karakter wanita ini, ada sebuah hadis yang mengungkapkannya. Rasulullah saw bersabda:

"Sesungguhnya wanita itu diciptakan darii tulang rusuk, kamu tidak akan pernah dapat meluruskannya dengan suatu cara tertentu, jika kamu bersenang-senang dengannya, bersenang-senanglah, pada dirinya terdapat suatu yang bengkok. Jika kamu meluruskannya, pasti kamu akan mematahkannya dan patahnya wanita adalah perceraian." (HR. Muslim).

Hadis diatas merupakan petunjuk nabi agar seorang suami berupaya memahami kejiwaan dan karakter sang sitri. Jika upaya memahami ini dapat dipenuhi, maka pastilah soerang suami akan amat sangat toleran terhadap kekurangan dan kesalahan sang istri . dia akan menghormati sang istri sebagai sebuah fitrah. Kalau sudah demikian, maka akan terwujudnya ketenangan dan kedamaian dalam berumah tangga setiadaknya bunga api tidak akan menjadi api yang berkobar-kobar dan menghanguskan. Mengenai kesabaran yangharus dimmiliki suami, Allah mengingatkan dalam firmannya:

"Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak." (An-Nisa:19)

5. Yang memiliki wewenang menjatuhkan talak adalah suami. Seorang istri hanya berhak menuntut cerai tapi tidak mempunyai wewenang untuk menjatuhkan talak. Karena pada dasarnya seorang istri banyak memiliki kekurangan pada sifatnya, yakni lebih emosional.

6. Seorang suami diharamkan menganiaya istri seperti yang biasa dilakukan oleh orang-orang Arab jahiliyah.

Dari keenam point yang penulis kemukakan, mungkin masih banyak cara dan metode yang dapat dilakukan dalam membina magligai rumah tangga bahagia. Selain suami istri yang ideal, usaha dalam menyatukan perbedaan diantara keduanya adalah faktor yang juga tidak kalah pentingnya dalam mewujudkan kebahagiaan. Namun penulis optimis, jika sebuah keluarga telah dikelola oleh orang-orang yang mendalam pengetahuan agamanya, niscaya akan didapati suasana rumah tangga yang penuh ketenangan, cinta dan kasih sayang, sehingga akan terciptalah keluarga yang harmonis dan penuh rahmah. Semoga Allah senantiasa memberikan petunjuk-Nya kepada kita semua. amin
Jika ada pertanyaan, langsung kirim aja ke 0411-9303899 (esia) atau irmbf@yahoo.com



Artikel Terkait:

0 komentar:

Flash

  © Blogger templates Sunset by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP