..::::::..

Sikap Terhadap Pekuburan

Oleh : Abul Hasan Musthafa bin Ismail As Sulaimani Al Mishri

TANYA

Di beberapa negara Islam banyak terjadi bentuk-bentuk pelecehan terhadap kuburan, ada yang menjadikan perkuburan sebagai tempat bermain bola, ada yang menjadikannya sebagai jalan tempat lalu lalang hewan ternak, atau kendaraan mereka, ada yang duduk diatasnya dan ada yang melintas diatasnya.

Apakah nasehat anda dalam hal ini ?

JAWAB:

Seorang muslim tetap dihormati dan dimuliakan, baik pada waktu ia masih hidup atau pun sesudah matinya. Ia tidak boleh dihinakan baik di dalam kuburnya maupun di dalam rumahnya. Dalam sebuah riwayat dari Basyir bin Al Khashashiyah, ia berkata

Ketika aku berjalan bersama Rasulullah Shallahu 'Alaihi wa Sallam sambil bergandeng tangan, beliau berkata :

Wahai putra Khashashiyah, janganlah engkau menjadi orang yang mengeluh terhadap Allah, engkau sekarang sedang berjalan bersama Rasulullah Shallahu 'Alaihi wa Sallam - (Rasulullah Shallahu 'Alaihi wa Sallam, mengatakan demikian kepada Basyir karena ia menampakkan kegelisahannya, sebab ia sudah terlalu lama berpisah dari keluarganya)- Lalu aku berkata: Wahai Rasulullah Shallahu 'Alaihi wa Sallam ! Ayah dan ibuku menjadi tebusannya, aku bukanlah orang yang mengeluh terhadap Allah, semua yang dianugerahkan-Nya kepadaku adalah baik

Beliau kemudian melewati perkuburan orang-orang musyrik seraya berkata :

Sesungguhnya mereka telah terluput dari kebaikan yang banyak (Karena mereka mati dalam keadaan musyrik).

KemUdian beliau mendatangi kuburan orang-orang mukmin seraya berkata

Sesungguhnya mereka akan mendaptkan kebaikan yang banyak sekali, beliau mengulanginya sebanyak tiga kali.

Saat Rasulullah Shallahu 'Alaihi wa Sallam berjalan bersamaku, pandangannya tertuju kepada seseorang yang sedang berjalan di pekurburan dengan memakai sandal, kemudian beliau menegurnya:

Wahai pemakai sandal, celakalah engkau ! Lepaskanlah kedua sandalmu.

Orang itu kemudian menoleh dan ketika ia mengetahui bahwa yang menegurnya adalah Rasulullah Shallahu 'Alaihi wa Sallam, segera saja ia lepaskan sandalnya (HR. Abu Dawud ,Hakim dan lainnya). Lihat Ahkamu Janaiz jhal 136 - 137 dan 209.

Dari Uqbah bin Amir ia berkata : Menginjak bara api atau mata pedang yang melukai kakiku lebih aku sukai dari pada berjalan di atas kuburan seorang muslim. Sama buruknya bagiku, membuang hajat di kuburan dengan buang hajat di pasar yang di tonton orang banyak.

(Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah secara mauquf * (NO.11773 dan 11780) Diriwayatkan secara marfu' -( di sandarkan kepada Rasulullah Shallahu 'Alaihi wa Sallam ,pent)- oleh Ibnu Majah no 1567, namun menurut pendapat kami, riwayat marfu' adalah riwayat syadz**. Maksudnya adalah : sebagaimana seorang yang buang hajat dipasar telah berbuat senonoh, demikian pula dengan seorang yang melintas diatas kuburan. Kedua-duanya adalah perbuatan tercela. Di dalam sebuah riwayat dari Abu Hurairah dari Rasulullah, beliau bersabda :

Seandainya salah seorang di antara kamu duduk di atas bara api sehingga terbakar pakaiannya dan melahap tubuhnya, lebih baik daripada ia duduk diatas kuburan. (HR.Muslim dalam Kitab Janaiz)

Apabila sekedar duduk di atas kuburan telah mendapat sanksi yang demikian berat, bagaimana pula dengan orang yang melintas di atasnya. Apalagi Rasulullah telah memerintahkan kepada orang yang berjalan di sela-sela kuburan agar melepaskan alas kakinya. Demikian pula para salaf juga melarang perbuatan tersebut. Akan tetapi yang sangat memprihatinkan sekarang ini adalah kuburan-kuburan tersebut telah diajdikan sebagai tempat bermain bola. Bukan hanya itu saja, bahkan orang-oragn yang mengaku sebagai juru dakwah mengadakan perlombaan-perlombaan (permainan-permainan) di atas perkuburan kaum muslimin, padahal di antara penghuni perkuburan tersebut terdapat ulama, ahli ibadah, ahli zuhud dan para penghafal Al- Quran.Hanya kepada Allah sajalah mengadukan orang-orang yang tidak percaya akan kebesaran Allah. Kita khawatir bahwa Allah akan menghinakan orang-orang yang melecehkan kuburan kaum muslimin, di dunia maupun di akhirat.

Dan barangsiapa yang dihinakan Allah maka tidak ada seorang pun yang memuliakannya (Al- Hajj 18)

Dan barangsiapa yang mengagungkan syiar-syair Allah , maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati (Al- Hajj 32)

----------------

Catatan kaki:

* : mauquf adalah, apa-apa yang dinukil dari sahabat berupa ucapan atau perbuatan mereka

** : Syadz adalah riwayat perawi tsiqah (terpercaya) menyelisihi yang lebih tsiqah darinya atau riwayat seorang tsiqah menyelisihi tsiqah-tsiqah lainnya

Dari: Bunga Rampai Fatwa-Fatwa Syar'iyyah Jilid I, Abul Hasan Musthafa bin Ismail As Sulaimani Al Mishri. Penerjemah: Abu Ihsan, Editor: Muslim Al-Atsari, Penerbit: Pustaka At-Tibyan, Solo. Cetaan I, Agustus 2000, hal. 66-68
jika ada pertanyaan, langsung kirim aja ke 0411-9303899 (esia) atau irmbf@yahoo.com



Artikel Terkait:

0 komentar:

Flash

  © Blogger templates Sunset by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP