HAJI UNTUK IBUNYA NAMUN LUPA NIAT KETIKA IHRAM
HAJI UNTUK IBUNYA NAMUN LUPA NIAT KETIKA IHRAM
Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Bagaimana hukum orang yang haji untuk ibunya dan ketika di miqat tidak talbiyah untuk ibunya ?
Jawaban
Selama niat dan tujuan haji seseorang untuk ibunya maka haji itu untuk ibunya, meskipun dia lupa talbiyah haji untuk ibunya ketika miqat. Sebab niat kedatangannya untuk haji adalah yang lebih kuat dalam hal ini. Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Sesunguhnya amal itu tergantung pada niatnya" [Mutaafaqun ’Alaih]
Maka jika tujuan kedatangan seseorang untuk menghajikan ibunya atau ayahnya kemudian dia lupa ketika talbiyah dalam ihramnya maka hajinya itu untuk orang yang dia niatkan dan dia maksudkan, apakah itu untuk ibunya, bapaknya atau yang lain.
0 komentar:
Posting Komentar