..::::::..

Generasi Nikotin

Data yang disampaikan Tobacco Control Network (ITCN)Indonesia cukup mengejutkan. ITCN menyebutkan bahwasekitar 80 % dari populasi perokok Indonesia tahun 2007 ternyata berusia di bawah 19 tahun. Artinya,jika ada 10 orang perokok di Indonesia, maka delapan orang di antaranya adalah perokok belia.Kondisi ini tentu amat menyedihkan, mengingat mereka menjadi perokok di usia yang masih sangat muda. Remaja yang sudah menjadi pecandu nikotin berpotensi menjadi perokok jangka panjang. Karena pengaruh rokok bersifat akumulatif,maka dampaknya akan terasa puluhan tahun kemudian.

Lebih menyedihkan lagi, orang miskin pun tidak lepas dari jeratan rokok. Bagaimana bisa? Dari survei ITCN diketahui, dengan sumber daya rumah tangga yang terbatas, belanja rokok masyarakat termiskin adalah 11 % dari pengeluaran bulanannya. Sementara yang terkaya hanya 9.7 % dari total pengeluaran bulanannya.Kebiasan merokok para remaja dan pelajar, salah satunya dipengaruhi oleh faktor pergaulan. Seorang remaja yang awalnya tidak merokok,jika bertemu denagan remaja perokok, kemungkinan besar akan terpengaruh dan ikut-ikutan merokok. Sebab jika tidak ikut merokok maka dia akan dikucilkan dalam pergaulannya.Iklan rokok juga manjadi salah satu faktor penyebab banyaknya remaja yang merokok. Gambaran laki-laki macho, gemar berpetualang, atau lelaki sejati yang kerap muncul pada iklan rokok menyebabkan para remaja ingin tampak seperti sosok tersebut dengan cara mengisap rokok yang diiklankan.Sementara bagi masyarakat miskin, merokok lebih dijadikan ajang pelarian untuk sejenak melupakan pahitnya hidup yang mereka jalani. Asap tembakau yang mereka isap seolah mampu menghilangkan beban yang menghimpit kehidupan mereka.Keadaan ini diperparah oleh rendahnya perlindungan terhadap masyarakat dari dampak tembakau dalam program kesehatan masyarakat. Kepentingan politis dengan dalih ekonomi menjadi pemicunya. Bukan rahasia lagi jika industri rokok menjadi salah satu penyumbang pajak terbesar dan menyerap tenaga kerja yang cukup signifikan.Di negara kita juga tidak ada larangan atau batasan usiauntuk membeli rokok. Anak SD sekalipun dapat dengan mudah membeli rokok. Sebab rokok dijual di mana-mana.Soal peringatan pemerintah tentang bahaya rokok, mereka tak pernah peduli. Sebab tulisan itu hanya terdapat di kemasan rokok. Itupun dengan porsi huruf yang kecil dan sulit dibaca. Sementara mereka membelinya dengan cara batangan yang tidak memerlukan kemasan.si muda dan si miskinlah yang menjadi bagian terbesar dari barisan pecandu rokok di negara ini.Meski sadar akan bahaya rokok dan pihak MUI telah memfatwakan pengharamannya, banyak yang tetap merokok dengan beberapa alasan, di1. Merokok membantu berfikir, padahal kenyataannya merokok bisa menceraiberaikan pikiran, mengurangi konsentrasi berfikir karena rokok menyebabkan penyempitan nafas dan keringnya tenggorokan.2. Merokok membantu menenangkan urat saraf, padahal sebaliknya rokok berpengaruh buruk pada urat saraf, sebagaimana ia menyebabkan kencangnya detak jantung dan itu sangat berbahaya.3. Merokok memperbanyak teman dengan saling menawarkan rokok dan berbasa-basi di dalamnya. Ternyata ini pun keliru, sebab pada kenyataannya teman-teman yang dimaksud adalah teman-teman buruk.4. Merokok menghilangkan rasa lelah, padahal justru menambah kelelahan dan kepayahan karena terganggunya banyak organ tubuh, seperti urat saraf, alat pencernaan dsb.5. Merokok bisa mengusir kesedihan dan kegalauan, padahal ia mendatangkan kesedihan, kegalauan dan bencana, di antaranya karena ia harus terus merogoh kantongnya, dan dengan merokok berarti ia secara terang-terangan melakukan maksiat kepada Allah Azza wajalla.Syaikh Abdullah bin Muhammad—rahimahullah—berkata, "Adapun orang yang mengisap rokok, jika ia mengisapnya setelah mengetahui hukumnya haram, maka ia dicambuk 80 kali dengan cambukan ringan yang tidak membahayakannya. Dan jika dia mengisapnya karena kebodohannya maka tidak ada sangsi atasnya dan ia diperintahkan bertobat dan beristighfar. Dan jika ada orang mengatakan, rokok itu tidak haram, juga tidak halal, maka dia adalah orang bodoh yang tidak mengerti apa yang dikatakannya."Beliau juga mengatakan, "Orang yang menanam tembakau harus dihukum, juga orang yang menyimpannya di dalam rumah atau menghisapnya, dia harus dihukum."Meskipun pada zaman Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam rokok belum dikenal, dan tidak ada ayat-ayat Al Qur'an maupun hadits-hadits Rasulullah yang dengan tegas menyatakan pengharaman rokok, namun Islam datang dengan prinsip-prinsip umum yang melarang semua yang dapat mendatangkan bahaya dan kerugian. berfirman, artinya:"Dan janganlah kamu membunuh dirimu sendiri. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu." (QS. An-Nisa: 29)."Dan janganlah kamu menjerumuskan dirimu sendiri dalam kebinasaan." (QS. Al-Baqarah: 195).Allah Subhana wata'ala juga telah memerintahkan kita untuk tidak mengonsumsi makanan kecuali yang baik-baik."Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi." (QS. Al Baqarah: 168)."Dan yang menghalalkan segala yang baik bagi mereka dan mengharamkan segala yang buruk bagi mereka." (QS. Al A'raf: 157).Tak ada yang menyangkal, bahkan para pecandu rokok sekalipun mengakui, rokok tidak memenuhi kriteria yang disebut dalam kedua ayat di atas."Tidak boleh mendatangkan bahaya dan tidak boleh saling mendatangkan bahaya."Merokok, mendatangkan bahaya bagi diri sendiri, sekaligus mendatangkan bahaya bagi orang lain.Banyak orang tahu bahaya merokok dari sisi kesehatannya, tapi tidak banyak yang peduli.Banyak pula yang tahu bahaya rokok ditinjau dari sudut pandang agama, tapi sedikit yang mau bertaubat.<"(Dosa-dosa) setiap ummatku diampuni, kecuali yang berbuat dosa secara terang-terangan." (HR. Bukhari dan Muslim)



Artikel Terkait:

0 komentar:

Flash

  © Blogger templates Sunset by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP