..::::::..

KEDUDUKAN SUNNAH RASULULLAH SAW

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنَّ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا وَرَسُوْلِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى ا للهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ، أَمَّا بَعْدُ؛
فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَخَيْرَ الْهَديِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحَدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلةٍ.
فَيَا عِبَادَ اللهِ، أُوْصِيْكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُؤْمِنُوْنَ الْمُتَّقُوْنَ، حَيْثُ قَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى فِيْ كِتَابِهِ الْعَزِيْزِ:

يَاأَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ.
يَاأَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَآءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِيْ تَسَآءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا.
يَاأَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا. يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا.
وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ: اِتَّقِ اللهَ حَيْثُ مَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بَخُلُقٍ حَسَنٍ.

Sering kita mendengar kata "sunnah" dan seruan untuk kembali kepada sunnah, maka perlu kiranya kita mengenal sunnah dan bagaimana kedudukannya dalam islam.
Sunnah menurut bahasa berarti jalan. adapun secara istilah, para ulama berbeda ibarat sesuai dengan perbedaan disiplin ilmu.
Sunnah menurut ahli hadits:
Yaitu setiap apa yang diambil dari Nabi Sallallahu'alaihi wasallam berupa perkataan, perbuatan, persetujuan (taqrir), dan sifat baik fisik maupun akhlak serta sirah beliau.
Assunnah menurut ahli ushul:
Yaitu setiap apa yang berasal dari Nabi Sallallahu'alihi wasallam selain al qur'an berupa perkataan atau perbuatan atau persetujuan (taqrir).
Assunnah menurut para fuqaha:
Yaitu setiap perbuatan yang apabila dilakukan mendapat pahala, dan tidak berdosa orang yang meninggalkannya. Atau dengan kata lain setiap amalan yang diperintahkan oleh Allah tapi tidak ditekankan.
Kedudukan assunnah dalam islam
Dalam al qur'an banyak sekali ayat-ayat yang memerintahkan kita untuk menta'ati Rosulullah Sallallahu'alaihi wasallam, diantaranya adalah firman Allah:
"Apa yang diperintahkan oleh Rosul maka lakukakanlah dan apa yang dilarang maka jauhilah". (QS Al Hasyr :7)
Allah menjadikan ketaatan kepada Rosul sebagai keta'atan kepada Allah, firman-Nya:
"Barang siapa yang menta'ati Rosul, maka dia telah menta'ati Allah". (QS Annisaa : 80).
Allah menjadikan ketaatan kepada Rosul sebagai tanda cinta kepada Allah, firman-Nya:
"katakanlah (wahai Muhammad) jika kalian cinta kepada Allah maka ikutilah aku niscaya Allah mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian".(QS Ali Imron : 31).
Bahkan Allah menjadikan sunnah Nabi sebagai penjelas bagi al qur'an, firmanNya:
"Dan Kami telah menurunkan kepadamu adz dzikir (sunnah) agar kamu menjelaskan apa yang diturunkan kepada mereka(al qur'an), mudah-mudahan mereka berfikir".
Kata Imam Asy Syafi'iy :"maka setiap orang yang menerima kewajiban dari Allah, dia (harus) menerima sunnah Rosulullah, karena Allah mewajibkan seluruh manusia untuk menta'ati Rosul dan berhukum kepadanya…".
Imam Nasa'iy meriwayatkan dengan sanad sahih dari Syuraih bahwa dia pernah mengirim surat kepada Umar bin Khaththab menanyakan suatu perkara. Jawab Umar :"putuskanlah dengan kitab Allah, jika tidak ada maka dengan sunnah Rosulullah Sallallahu'alaihi wasallam, jika tidak ada dalam al qur'an dan sunnah maka putuskan lah dengan keputusan orang-orang shalih (ulama), jika tidak ada juga jika kamu mau, putuskanlah (dengan ijtihadmu) atau akhirkanlah dan mengakhirkannya lebih baik untukmu. Wassalamu'alaikum".
Kata Urwah bin Zubair :"ambillah sunnah ! ambillah sunnah ! karena sunnah adalah tiang agama".
Dari sini kita tahu bahwa sunnah Rosulullah mempunyai kedudukan yang sangat tinggi dalam islam
Fungsi sunnah terhadap al qur'an
Fungsi sunnah terhadap al qur'an sangatlah penting, diantaranya:
1. Merinci dan menjelaskan hukum yang masih bersifat global dalam al qur'an. Seperti Allah Ta'ala memerintahkan kaum muslimin untuk menegakkan shalat dalam ayat-ayat yang sangat banyak, kemudian dijelaskan oleh beliau tata caranya sebagaimana sabdanya:
"Shalatlah sebagaimana kalian melihat saya shalat".(HR. Bukhari)
Allah memerintahkan kaum muslimin untuk membayar zakat, berpuasa, menunaikan haji dan hukum-hukum lainnya yang masih global, kemudian Nabi Sallallahu'alaihi wasallam menjelaskan dan mempraktekan secara rinci dari awal sampai akhir.
2. Mengkhususkan keumuman al qur'an. Seperti firman Allah dalam surat Annisaa ayat 11:
"Allah mensyari'atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu : bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan".
Perintah ini masih bersifat umum, kemudian Nabi Sallallahu'alaihi wasallam menghususkan bahwa para Nabi tidak mewariskan sebagaiamana sabda beliau yang artinya:
"Kami para Nabi tidak diwarisi, yang kami tinggalkan adalah sedekah".
Juga sabdanya:
"Tidak boleh mewarisi pembunuh (ayah/ibunya)".beliau menghususkan keumuman ayat itu bahwa pembunuh tidak berhak mendapat warisan orang yang dibunuhnya.
3. Mengikat hukum yang masih bersifat mutlak. Seperti firman Allah Ta'ala:
"Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya".(QS Al Maidah : 38). Ayat itu mutlak tidak menerangkan bagian dari tangan mana yang harus dipotong, kemudian Nabi Sallallahu'alaihi wasallam menjelaskan bahwa bagian yang dipotong adalah pergelangan tangan, sebagai mana dalam hadits bahwa seorang pencuri dibawa kepada Rosulullah kemudian beliau memotong dari pergelangan tangannya.
4. Mempertegas hukum yang tertera dalam alqur'an, seperti hadits-hadits yang menunjukkan kewajiban menegakkan shalat, zakat, puasa, haji dan lainnya.
Dalam sunnah juga diatur hukum-hukum yang tidak terdapat dalam alqur'an, seperti pengharaman keledai, binatang buas yang bertaring dan lainnya. Semua itu harus kita imani dan taati, sebagai tanda cinta kita kepada Allah Ta'ala.
Sunnah yang sahih dan yang dla'if
Tadinya para sahabat tidak mempermasalahkan hadits dari manapun datangnya, tapi ketika fitnah menimpa kaum muslimin, dan terjadi perselisihan mulailah para ulama memeriksa keabsahan sebuah hadits, lebih-lebih ketika munculnya orang-orang munafiq yang membuat hadits-hadits palsu kemudian menisbatkannya kepada Rosulullah Sallallahu'alaihi wasallam.
Rosulullah Sallallahu'alaihi wasallam sendiri telah mengabarkan hal ini, sabda beliau:
"Akan ada diakhir zaman para pendusta, mereka membawakan hadits-hadits yang tidak pernah kalian dengar juga bapak-bapak kalian, maka berhati-hatilah dari mereka, janganlah mereka menyesatkan dan memfitnah kalian".
Jadi tidak semua hadits yang sampai kepada kita itu sahih, maka kewajiban kaum muslimin pada zaman ini adalah berusaha memisahkan dan menjelaskan antara hadits sahih dengan hadits dla'if, terutama di negri kita ini begitu banyak hadits dlo'if yang tersebar dan diamalkan oleh kaum muslimin. Karena hadits dlo'if hanya menghasilkan persangkaan yang lemah untuk menisbatkannya kepada Nabi Sallallahu'alaihi wasallam, sedangkan Nabi menyuruh kita untuk meninggalkan persangkaan, sabdanya:
"jauhilah oleh kalian persangkaan, karena persangkaan itu sedusta-dustanya perkataan".
Kata Abdullah bin Mubarak :"Isnad itu bagian dari agama, kalulah bukan karena isnad niscaya orang akan seenaknya mengatakan apa yang dia inginkan".
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ.

Khutbah Kedua
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنَّ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا وَرَسُوْلِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهَ وَسَلَّمَ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ، أَمَّا بَعْدُ؛
فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَخَيْرَ الْهَديِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحَدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلةٌ.
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ. اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَنَا وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ، يَا مُجِيْبَ الدَّعَوَاتِ.
اَللَّهُمَّ لاَ تَدَعْ لَنَا ذَنْبًا إِلاَّ غَفَرْتَهُ وَلاَ هَمًّا إِلاَّ فَرَّجْتَهُ وَلاَ دَيْنًا إِلاَّ قَضَيْتَهُ وَلاَ حَاجَةً مِنْ حَوَائِجِ الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ إِلاَّ قَضَيْتَهَا يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.
رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِاْلإِيْمَانِ وَلاَ تَجْعَلْ فِيْ قُلُوْبِنَا غِلاًّ لِّلَّذِيْنَ ءَامَنُوْا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوْفٌ رَّحِيْمٌ. رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.
وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ، وَسَلاَمٌ عَلَى الْمُرْسَلِيْنَ وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ.



Abu Yahya
Maraji'
1. dirosat fil hadits annabawiy karya Dr. Muhammad Musthafa ala'dzomiy.
2. tadwinussunnah Muhammad khothib al'ajjaj.
3. sahih Muslim tahqiq Muhammad fuad Abdul Baqi



Artikel Terkait:

0 komentar:

Flash

  © Blogger templates Sunset by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP