..::::::..

Dari lingkungan yang baik

Disebutkan dalam Hadits berikut bahwa: Rasulullah SAW bersabda: "Jauhilah olehmu khadraauddiman!" Rasulullah ditanya: "Wahai Rasulullah, apakah khadraauddiman itu?" Sabdanya: "Wanita cantik di lingkungan yang buruk."(H.R. Daraquthni, Hadits lemah).

Penjelasan:
Hadits tersebut derajatnya lemah karena ada rawi bernama Al-Waqidi yang dinilai sebagai rawi yang sangat lemah oleh ahli hadits.

Hadits tersebut memperingatkan kepada laki-laki muslim bahwa perempuan yang tinggal di lingkungan yang tidak baik hendaknya dijauhi. Perempuan semacam
itu kemungkinan besar akhlaqnya terpengaruh lingkungannya yang tidak islami. Hal ini sering dibuktikan oleh pengalaman dalam kehidupan di tengah masyarakat selama ini. Wanita sering lebih mudah tergoda oleh hal-hal yang sepintas menyenangkan dan tampak glamor, tanpa memikirkan akibat buruk yang akan terjadi. Wanita lebih mudah dipengaruhi oleh lingkungan yang tidak baik.

Lingkungan yang tidak baik ialah lingkungan yang dipenuhi kebiasaan, tradisi, dan perilaku yang bertentangan dengan syari'at Islam. Lingkungan masyarakat yang mempunyai tradisi berjudi, membuka praktek pelacuran, gemar minum minuman keras, dan melakukan maksiat-maksiat lainnya merupakan contoh lingkungan yang tidak baik.

Lingkungan semacam ini jelas merugikan pembinaan akhlaq dan keagamaan masyarakatnya, baik perempuan maupun laki-laki. Lingkungan yang dipenuhi dengan praktek pelacuran tentu amat membahayakan pembinaan akhlaq warga perempuannya. Biasanya warga laki-lakinya banyak yang lebih dulu terjerumus sehinga kaum perempuan terdorong untuk lebih berani terjum dalam kesesatan seperti itu. Hal ini disebabkan kaum laki-lakinya tidak bisa diandalkan sebagai pelindung kaum wanitanya.

Memang tidak bisa dijadikan sebagai satu kepastian untuk menyimpulkan bahwa setiap perempuan yang tinggal di lingkungan yang buruk otomatis berakhlaq
tidak baik. Beberapa contoh kita temukan dalam sejarah bahwa ada wanita yang tetap tegak dalam keyakinan tauhid walaupun berada di tengah-tengah lingkungan penuh dengan dosa dan kemusyrikan, Di antaranya adalah 'Aisyah, istri Fir'aun dan Masyithah, pelayan perempuan di istana Fir'aun. Kedua perempuan ini ternyata teguh dalam mengikuti ajaran Musa AS. Akan tetapi, perempuan-perempuan seperti mereka sulit kita dapatkan.

Suami yang istrinya berasal dari lingkungan tidak baik mempunyai resiko amat besar karena akhlaq dan kebiasaan buruk yang telah mendarah daging dalam diri sulit diubah dalam waktu relatif singkat.

Seorang perempuan yang biasa mengangap pergaulan bebas dan pelacuran sebagai hal yang lumrah dalam masyarakat, akan sulit menaati ketentuan agama yang melarang laki-laki dan perempuan bukan mahram bergaul bebas. Bila kelak dia menjadi istri dari suami yang lingkungan keluarganya taat beragama, akan terasa sulit dan berat baginya untuk mematuhi akhlaq agama.

Ketika suaminya tidak di rumah, ia akan merasa tidak berdosa menerima teman lelakinya yang bebas berkunjung ke rumah. Bila suami menegur, ia akan menjawab dengan enteng bahwa hal itu telah lumarah. Ia sama sekali tidak mau mengindahkan syari'at Islam, bahkan menganggapnya sebagai belenggu yang
menekan dirinya.

Istri yang bersikap semacam ini jelas akan menimbulkan konflik dengan suaminya sehingga terjadi pertengakaran. Hal itu disebabkan istri enggan mematuhi syari'at Islam yang dipandangnya bertentangan dengan tradisi lingkungan yang tidak islami.

Tak ada suami atau istri yang menghendaki rumah tangganya dipenuhi pertengkaran dan perselisihan setiap hari. Pertengaran dan perselisihan dalam rumah tangga mengakibatkan tekanan dan depresi bagi suami istri.


Untuk mencegah hal ini, Islam memberikan tuntunan kepada kita agar dalam memilih calon istri hendaklah memperhatikan lingkungan tempat tinggalnya.

Jadi, walaupun Hadits tersebut lemah, isi dan maksud Hadits di atas dapat dipergunakan sebagai pedoman umum sehingga kita lebih dapat berhati-hati dalam menilai akhlaq seorang perempuan. Kita dapat menjadikannya sebagai peringatan agar kita lebih mengutamakan calon istri yang tinggal di lingkungan yang baik.

Untuk mengetahui kualitas lingkungan tempat tinggal calon istri, kita dapat mengamati hal-hal yang berhubungan dengan:

Tempat tinggalnya, yaitu apakah yang bersangkutan tinggal di lingkungan yang islami atau tidak. Kalau lingkungannya biasa digunakan sebagai tempat berjudi atau bermabuk-mabukan atau menyabung ayam dan maksiat lainnya, kecil kemungkinan orang yang tinggal di tempat semacam ini taat beragama. Sebaliknya, apabila ia tinggal di lingkungan yang rajin mengadakan pengajian, masjidnya ramai dengan shalat jama'ah, warga yang perempuan berpakaian muslimah, tidak terjadi pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan yang bersangkutan taat beragama.
Keluarganya, yaitu apakah keluargannya orang-orang yang taat menjalankan syari'at Islam atau tidak. Jika ia berasal dari keluarga yang tidak peduli dengan agama, misalnya tidak taat shalat, tidak taat puasa, tidak peduli akan halal dan haram dalam mencari nafkah, anggota keluarga yang perempuan tidak berpakaian muslimah di luar rumah, atau tidak baik hubungannya dengan tetangga atau kerabat dekatnya, kita harus berhati-hati agar kita selamat dari kemungkinan-kemungkinan tidak baik saat membina rumah tangga kelak.
Lingkungan pendidikannya, yaitu lingkungan di mana dia memperoleh pendidikan islami atau tidak.
Ringkasnya, kaum laki-laki dalam memilih calon istri sebaiknya memperhatikan aspek lingkungannya. Mereka sebaiknya lebih mengutamakan perempuan yang tinggal di lingkungan yang baik. Semakin baik lingkungan asalnya, akan semakin besar sumbangannya dalam mewujudkan pembinaan rumah tangga yang bahagia.***

Jika ada pertanyaan, langsung kirim aja ke 0411-9303899 (esia) atau irmbf@yahoo.com



Artikel Terkait:

0 komentar:

Flash

  © Blogger templates Sunset by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP