..::::::..

Tidak cemburu buta

Disebutkan dalam Hadits berikut:
Dari Abu Hurairah, telah sampai kepadanya bahwa Nabi SAW bersabda: "Seorang wanita tidak boleh meminta suaminya menceraikan istrinya (yang lain) supaya berkecukupan tempat makannya (nafkahnya)." (H.R.Tirmidzi)

Penjelasan:
Sifat cemburu berarti sifat curiga kepada orang lain karena iri hati. Cemburu juga berarti tidak senang melihat orang lain memperoleh kebaikan atau keberuntungan. Seorang perempuan dikatakan pencemburu buta apabila ia selalu mudah mencurigai perempuan lain akan merusak hubungannya dengan suami atau calon suaminya.
Hadits tersebut menerangkan adanya larangan bagi perempuan mempunyai sifat mementingkan kesenangannya sendiri dan berusaha dan berusaha menghilangkan kesenangan orang lain yang menjadi madunya. Sifat ini termasuk dalam pengertian sifat cemburu buta dan sudah tentu sangat tercela, baik dalam pandangan Islam maupun masyarakat.

Seorang perempuan yang bersifat cemburu buta dapat menyulitkan langkah suaminya. Perempuan semacam ini selalu mencurigai setiap perempuan yang dekat dengan suaminya atau yang berurusan dengan suaminya sebagai orang yang akan merusak kebahagiaan dan merebut suami dari dirinya. Sikapnya akan membuat suami mengalami berbagai kesulitan ketika menghadapi perempuan lain yang berurusan dengan dirinya karena khawatir akan timbul konflik dengan istrinya. Akibatnya, langkah dan gerak suami selalu terhalangi sehingga kebebasannya untuk mengembangakan kemampuan usaha dan aktivitasnya terganggu.

Karena sifat cemburu buta bisa membahayakan keselamatan dan aktivitas suami, seorang laki-laki yang hendak memilih seorang perempuan sebagai istri harus lebih dahulu mengamati dengan seksama sifat perempuan tersebut.

Cara yang dapat ditempuh antara lain:

Menanyakan perihal sifatnya kepada keluarga dekatnya. Misalnya, kita amati ketika ibunya mengajak adik atau kakaknya berbelanja apakah dia cemburu buta atau tidak.
Menanyakan perihal sifatnya kepada tetangga dekatnya. Misalnya, kita amati bagaimana sikapnya ketika ibunya mengajak anak tetangga berbelanja apakah dia cemburu buta atau tidak.
Meminta anggota keluarga kita yang perempuan untuk menyelidiki dengan seksama sifatnya.
Bila ternyata perempuan yang kita maksudkan untuk dijadikan istri mempunyai sifat cemburu buta, sebaiknya kita mengurungkan niat kita. Akan tetapi, bilamana tingkat kecemburuannya masih dapat dierbaiki sehingga tidak sampai menekan orang lain, kita boleh melanjutkan keinginan kita untuk memperistrinya dan secara bertahap memperbaikinya hingga ia menjadi perempuan yang toleran.

Para laki-laki yang ingin megambil seorang perempuan menjadi istri hendaklah mengutamakan perempuan yag tidak memiliki sifat cemburu buta. Tujuannya agar kelak tidak megalami percekcokan dan perseteruan dalam kehidupan berumah tangga dan dapat terwujud rumah tangga yang sainah dan penuh kasih sayang.***
Jika ada pertanyaan, langsung kirim aja ke 0411-9303899 (esia) atau irmbf@yahoo.com



Artikel Terkait:

0 komentar:

Flash

  © Blogger templates Sunset by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP