..::::::..

Nabi Cabul dari Pamekasan dan Aliran Sesat Menjengkelkan

PERTENGAHAN tahun 2008 lalu, dari Lampung ada seorang tukang las bernama Chandra Adnan Rasyad (kini 53 tahun) yang meyakini dirinya adalah seorang nabi (Utusan, Rasul). Keyakinan itu sudah tumbuh di dalam dirinya sejak 2002. Menurut Adnan, saat itu setelah shalat ‘Isya ia membaca Kitab Suci Al-Qur’an Surat Al-Munafiqun ayat 11, tak berapa lama ada yang membisikkan bahwa dirinya adalah rasul dan harus mendakwahkan ajaran Allah. Sejak mendapat ‘wahyu’ dari Allah itu, Adnan terus berdakwah. Pengikutnya masih sebatas anggota keluarganya sendiri, yaitu istri dan enam orang anak-anaknya.



Sang ‘nabi’ dari Lampung ini, kala itu tidak percaya bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan nabi akhir zaman. Sebab, menurut Adnan, bila Muhammad Rasulullah merupakan nabi terakhir, tentunya Allah tidak akan berkata-kata atau pun berbicara kepada makhluk-Nya. Namun yang terjadi, menurut Adnan, Allah mau berbicara kepada dirinya melalui Al-Qur’an yang dibacanya, dan perkataan itu disampaikan oleh Malaikat Jibril.



Aparat Kepolisian Kota Besar Bandar Lampung, akhirnya memeriksa Adnan pada 15 Juni 2008, dan menjeratnya dengan pasal tentang penodaan agama. Namun Adnan tetap yakin bahwa dirinya rasul. “… saya yakin, sayalah utusan Allah itu. Dalam bahasa arabnya adalah utusan. Utusan itu adalah rasul dan sayalah rasul itu.” (lihat tulisan berjudul Nabi Palsu Dari Lampung Muncul Setelah SKB Ahmadiyah, June 15, 2008 10:13 pm).



Dari Pamekasan Madura, seseorang bernama Abdul Karim, November 2008 lalu diadukan oleh sejumlah ulama ke Polres Pamekasan. Alasannya, sosok ini selain mengajarkan aliran sesat juga mengaku-aku sebagai waliyullah (wali Allah) dan pernah menerima wahyu segala. Menurut KH Fudhaly M Ruham, salah satu ulama yang tergabung ke dalam FMU (Forum Musyawarah Ulama), “Ajaran lain yang juga sangat bertentangan dengan syariat Islam yang disampaikan Abdul Karim adalah bisa menghapus dosa dengan bersetubuh dengan perempuan lain.”



Dengan mengaku-aku sebagai nabi dan mengajarkan aliran sesat seperti itu, Abdul Karim berhasil memengaruhi sejumlah orang menjadi pengikutnya, terutama kalangan perempuan dari sejumlah desa. Setelah berhasil dipengaruhi, terhadap para perempuan desa itu Abdul karim melakukan pelecehan seksual (perbuatan cabul) berupa mencium atau meraba bagian sensitif korbannya, di hadapan para suami perempuan itu.



Setiap melakukan perbuatan cabul itu, Abdul Karim beralasan, bahwa aksi pelecehan seksual itu sesungguhnya bukan dia yang melakukan tetapi nabi. Tujuannya, dalam rangka menghapus dosa-dosa para perempuan desa itu sendiri.



Selain KH Fudhaly M Ruham, ulama-ulama yang melaporkan Abdul Karim di antaranya KH Ali Karar Sinhaji (pengasuh pondok pesantren Misdad Proppo), KH Syamsul Arifin (pengasuh pondok pesantren Banyuanyar), KH Maduki Muntaha (pengasuh pondok pesantren Darul-Jihad Kadur), KH Mundir (pengasuh pondok pesantren As-Syahidul Kabir Blumbungan), KH Lailurrahman (pengasuh pondok pesantren Ummul-Qura), KH Abdul Gafur (pengasuh pondok pesantren Al-Mujtamak Palengaan).

Mirip Nabi Palsu Majusi, Mazdak

Ajaran nabi palsu dari Pamekasan Madura itu kalau ditinjau dari sejarah tentang nabi-nabi palsu maka mirip nabi palsu Mazdak di Parsi (kini Iran) di kalangan orang-orang Majusi (penyembah api) zaman sebelum Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mazdak mengajarkan, untuk meningkatkan keimanan, maka perlu menzinai isteri orang. Karena menurut ajaran nabi palsu Mazdak, wanita dan harta itu ibarat air dan rumput makanan ternak, maka siapa saja boleh mengambilnya. Akibatnya, negeri Parsi itu merajalela pencurian dan perzinaan. Tetapi raja negeri itu, Qubadz, ikut ajaran nabi palsu Mazdak. Karena raja itu ikut, maka justru menjadi buah si malakama bagi Baginda Raja, yaitu nabi palsu Mazdak menawar, agar permaisuri Raja Qubadz diserahkan untuk dizinai oleh Mazdak. Marahlah putera mahkota, Anu Syirwan, maka Mazdak ditantang berdebat; kalau Mazdak menang maka Anu Syerwan boleh dibunuh (maknanya, baru boleh menzinai ibunya putera mahkota ini). Sebaliknya kalau Mazdak kalah, maka dipenggal lehernya.

Terjadilah perdebatan sengit, akhirnya nabi palsu Mazdak kalah, maka dipenggal lehernya. Kemudian pengikut-pengikut nabi palsu Mazdak itupun dibunuhi oleh Anu Syerwan. Barulah keadaan di negeri Parsi menjadi aman dari pencurian dan perzinaan.

Setelah orang Parsi (Iran) kemudian masuk Islam, ternyata muncul lagi ajaran mirip Mazdak, yang diyakini oleh orang-orang aliran sesat Syi’ah, yaitu nikah mut’ah atau kawin kontrak. Rupanya Mazdakisme hanya berganti baju, dulu Mazdak mengajarkan, untuk meningkatkan keimanan maka perlu menzinai isteri orang, kemudian setelah jadi aliran sesat Syi’ah maka untuk meningkatkan keimanan, mereka melakukan nikah mut’ah yang pada dasarnya zina-zina juga. (Kisah komplitnya tentang Nabi Palsu Mazdak itu bisa dilihat di buku Hartono Ahmad Jaiz, Nabi-nabi Palsu dan Para Penyesat Umat, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta, 2008).



Aliran sesat Baru di Bandung

Di kawasan Bandung, 9 Januari 2009, sejumlah warga yang tergabung ke dalam Gerakan Reformis Islam (GARIS) Jawa Barat, menyegel sebuah rumah yang diduga mengajarkan aliran sesat. Aliran sesat itu bernama Amanah Keagungan Ilahi (AKI), yang dipimpin seseorang bernama Wahyu Kurnia.



Menurut Suryana Nurfatwa (Ketua GARIS Jawa Barat), ajaran yang disampaikan Wahyu Kurnia kepada pengikutnya, menyimpang dari syariat Islam. Selain membenci Islam, para penganut AKI tidak perlu sholat. “Sebab sholat bagi mereka cukup bergaul saja,” ujar Suryana.



Selain itu, Wahyu Kurnia mewajibkan pengikutnya membaca ayat-ayat suci Al-Qur’an sambil diiringi musik disco. Wahyu juga mewajibkan pengikutnya untuk berjalan-jalan setelah Subuh sambil membaca ayat suci Al-Qur’an, yang disebutnya sebagai kalam gerak. Masih ada lagi, menurut pengakuan Wahyu, setiap tanggal 1 dan 17 dia mewajibkan pengikutnya menggunakan pakaian serba putih dan membawa domba putih ke padepokan AKI yang juga rumahnya di Blok C 14 Desa Bandasari Kecamatan Soreang Bandung. Menurutnya pada tanggal itu, merupakan tanggal yang ditetapkan sebagai tanggal piket bagi pengikutnya. (http://news.id.msn.com/local/okezone/article.aspx?cp-documentid=2025028)



Pemimpin AKI Wahyu Kurnia, didesak massa untuk mengucapkan dua kalimat syahadat, setelah ia menyatakan akan membubarkan kelompoknya dan kembali ke Islam. Pernyataan itu merupakan salah satu hasil pertemuan yang dilakukan dengan pihak Muspika, perwakilan dari MUI, dan GARIS. Dari hasil pertemuan itu juga disepakati bahwa Wahyu siap membongkar sendiri padepokannya, membubarkan kelompok alirannya dan mensosialisasikan pembubaran AKI kepada seluruh pengikutnya yang tersebar di berbagai daerah di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jakarta.



Selama ini warga tidak menaruh curiga terhadapnya, karena Wahyu selalu menampilkan sikap yang ramah, dan tidak pernah mengajak warga bergabung ke dalam aliran sesatnya.



Beberapa pekan sebelumnya, Kamis 18 Desember 2008, Goa Kencana Wulung yang terletak di kampung Sambawa Desa Setiawaras Kecamatan Cibalong Kabupaten Tasikmalaya, yang merupakan tempat ritual jemaah Amanah Keagungan Ilahi (AKI), disegel oleh masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Anti-Masyarakat Aliran Sesat (Germas) dan Forum Rakyat Madani (FRM). Mereka didampingi oleh MUI Kabupaten Tasikmalaya. Penyegelan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB. Salah seorang warga menuturkan, dalam satu tahun sekali selalu ada acara ritual yang dilakukan oleh jemaah Amanah Keagungan Ilahi. (Kompas, Jumat, 19 Desember 2008 | 00:43 WIB).

Hilang “ditelan” aliran sesat

Tidak semua aliran sesat dapat diidentifikasi, apalagi dibubarkan. MUI sendiri hanya mampu menerbitkan fatwa sesat untuk aliran sesat yang menonjol seperti Ahmadiyah, Lia Eden, JIL, Syi’ah, LDII dan sebagainya. Namun berbagai aliran sesat yang bermain di tingkat lokal, nyaris tak terjangkau oleh banyak kalangan, barulah ketika korban telah jatuh dan melaporkannya ke polisi, keberadaan aliran sesat itu dapat diketahui.



Bahkan, ada aliran sesat yang belum dapat diidentifikasi dan belum dapat dilacak keberadaannya, sehingga sama sekali belum dapat dibubarkan, namun korbannya jelas-jelas ada. Misalnya sebagaimana menimpa Saepudin (46 tahun), yang merupakan ayah kandung dari Ming Ming Sari Nuryanti (18), Lisa Sabnuryanti (17), Melati Sabnurputri (15) dan Rohani Nurfitri (12). Keempat anaknya itu menghilang sejak Oktober 2008.



Warga kampung Sukasirna, Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor ini menuturkan, anak sulungnya Ming Ming adalah mahasiswi di Universitas Pamulang. Sebagai mahasiswi, Ming Ming dikenal cerdas sehingga mendapat beasiswa. Aktivis Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ini setiap Ahad mengikuti pengajian bersama teman-temannya di salah satu ruangan yang terletak di belakang kampus.



Semula, tidak ada yang aneh pada perilaku Ming Ming. Usai kuliah, Ming Ming membantu mencari nafkah dengan cara mengumpulkan botol plastik bekas air mineral. Tanpa diketahui sebabnya, lambat laun sifat Ming Ming mulai berubah dan berani membantah orangtua. Saepudin tentu saja sangat kecewa dengan perubahan drastis yang terjdi pada putrinya itu. Sebagai orangtua, Saepudin merasakan ada yang tidak beres pada diri anaknya.



Oleh karena itu, Saepudin berinisiatif memanggil pengurus pengajian yang diduga telah mempengaruhi Ming Ming. Namun bukan penjelasan yang diperoleh Saepudin, malahan ia dijanjikan akan mendapat rumah jika mau bergabung ke dalam kelompok pengajian tersebut.



Ketika Ming Ming mengetahui orangtuanya berusaha mencari tahu sebab musabab adanya perubahan sikap dari anaknya itu, Ming Ming justru pada September 2008, secara diam-diam beserta ketiga adiknya meninggalkan rumah. Dalam upaya mencari tahu keberadaan keempat anaknya itu, Saepudin pun mendatangi kampus Unpam. Di sana ia terkejut, karena ternyata Ming Ming sudah tidak tercatat lagi sebagai mahasiswi Universitas Pamulang.



Belakangan diketahui, setelah meninggalkan rumah pada September 2008, Ming Ming dan ketiga adiknya ternyata tinggal di sebuah rumah kontrakan di sekitar Sawangan. Informasi itu diperoleh Saepudin dari Apid, salah seorang kerabat mereka. Ketika itu Apid berusaha mengajak Ming Ming dan ketiga adiknya untuk pulang, namun ditolak. Bahkan beberapa hari kemudian, karena merasa tempat tinggalnya sudah diketahui pihak keluarga, Ming Ming dan ketiga adiknya pun hengkang dari Sawangan, entah kemana. Saepudin kehilangan jejak hingga kini.



Sebagai orangtua, ia sangat berharap keempat anaknya itu pulang ke rumah dan berkumpul seperti sedia kala bersamanya. “Saya menduga anak-anak saya telah terpengaruh dan menjadi pengikut aliran sesat. Saya hanya bisa berdoa agar mereka segera bertobat dan kembali ke rumah,” ujar Saepudin. (Berita Kota, Minggu, 11 Januari 2009).



Mungkinkah aliran sesat yang dimaksud Saepudin adalah NII? Bisa ya, bisa juga tidak. Nggak jelas. Karena, biasanya NII tetap membolehkan korbannya berhubungan dengan anggota keluarga (orangtua dan sebagainya), yang dianggapnya masih kafir, untuk ditipu, dibohongi, dan diperas hartanya bagi kepentingan gerakan. Dalam kasus ini, keempat anak Saepudin justru menghindar, namun masih bisa menyewa rumah. Kemungkinan aliran sesat yang diikuti anak-anak Saepudin, bukan NII.



Orang-orang seperti Saepudin ini tidak mungkin mendapat bantuan dari AKKBB, Adnan Buyung Nasution, Gus Dur, YLBHI dan sebagainya. Untuk itu, umat Islam yang mempunyai ghirah membela Islam dan bersemangat memerangi aliran sesat, sudah seyogyanya mengulurkan tangan membantu beliau.



Sapta Dharma mengaku murni wahyu dari Allah

Ada juga aliran sesat yang lebih tua usianya dari Lia Eden (Salamullah), namun tidak terjerat Fatwa MUI, tidak teridentifikasi umat Islam (kecuali FPI), karena aktivtasnya tidak menonjol seperti Lia Eden. Nama aliran sesat ini adalah Sapta Dharma, yang oleh pengikutnya disebut-sebut sebagai ajaran kerohanian. Pengurus Persatuan Warga Sapta Dharma (Persada) Pusat Naen Soeryono membantah Sapta Dharma merupakan aliran sesat. Menurutnya, ajaran Sapta Dharma murni dan bukan sempalan agama lain. Ajaran yang awalnya diterima oleh Hardjosapuro (dari wahyu Allah) tahun 1952 lalu di Kediri, Jawa Timur ini, sudah lama terdaftar resmi di Departemen Dalam Negeri. (Kompas, Selasa, 14 Oktober 2008 | 20:39 WIB)



Menurut kaidah Islam, seseorang yang menerima wahyu Allah, disebut nabi. Maka, dari sinilah kita sudah bisa menilai Sapta Dharma itu aliran sesat.



Aktivitas ibadah semacam “shalat” versi Sapta Dharma antara lain bersujud. Posisi sujud adalah duduk bersila dan bersedakep menghadap arah timur, seraya mengucapkan Allah yang Maha Agung, Allah yang Maha Rokhim, Allah yang Maha Adil. Selanjutnya, membungkukkan badan tiga kali. Sujud dilakukan minimal sehari sekali, antara lain dilakukan antara jam 23:00 – 24:00. Penganut Sapta Dharma ini tidak mau bila aktivitas ibadahnya ini disamakan dengan shalat.



Selain itu, warga Sapta Dharma wajib melakukan tujuh hal (wewarah tujuh) antara lain menolong siapa saja berdasar cinta tanpa mengharap imbalan, sikap hidup harus bersusila dan halus budi pekertinya. Saat ini diperkirakan terdapat sekitar 4 juta warga Sapta Dharma se-Indonesia. Ada pula yang tinggal di luar negeri seperti Selandia Baru, Malaysia, dan Jepang. Di wilayah DIY yang memiliki 15 sanggar, terdapat 3.000-an penganut Sapta Dharma.



Sapta Dharma didirikan oleh Hardjosapuro alias Sri Gutomo pada tanggal 27 Desember 1952 di Pare, Kediri Jawa Timur, dan telah terdaftar resmi di Direktorat Penghayat Aliran Kepercayaan. Organisasi ini juga sudah diakui keberadaannya oleh negara karena sudah ada selama 56 tahun.



Pada hari Sabtu 11 Oktober 2008, salah satu sanggar milik warga Sapta Dharma diserbu FPI Yogyakarta. Akibatnya, warga Sapta Dharma di Dusun Pereng Kembang Desa Balecatur Kecamatan Gamping, Sleman sempat mengalami trauma. Saat itu, anggota FPI memecah sejumlah perabotan dan menurunkan simbol ajaran tersebut. Bahkan seorang warga penganut Sapta Dharma sempat dipukul wajahnya.



Keberadaan alian sesat seperti Sapta Dharma ini, memang serba menyulitkan. MUI tidak bisa mengeluarkan fatwa sesat, karena ajarannya begitu tertutup, sehingga tidak bisa dinilai. Sementara, warga masyarakat sekitar, meski mereka bukan ahli agama, namun bisa merasakan bahwa Sapta Dharma itu aliran sesat berkedok ajaran kerohanian. Selain tidak bisa dijangkau MUI, aliran sesat ini juga tidak bisa dijerat hukum. Keberadaannya bikin jengkel. Kalau kejengkelan warga masyarakat sudah menggunung, maka lahirlah tindakan “tegas” seperti dilakukan FPI. Kalau FPI tidak turun tangan, mereka pasti ngelunjak, bahkan lama kelamaan setelah kian besar akan bersikap arogan terhadap penganut agama. (haji/tede)



Artikel Terkait:

0 komentar:

Flash

  © Blogger templates Sunset by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP