..::::::..
Tampilkan postingan dengan label aqidah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label aqidah. Tampilkan semua postingan

Ganasnya Minoritas Kafir Terhadap Muslimin

Penjajah Belanda yang beragama Kristen, dan mereka itu adalah minoritas di Nusantara, terbukti telah bercokol mencengkeramkan kuku-kukunya di Nusantara selama 350-an tahun dengan aneka pelanggaran dan pemerkosaan hak-hak sipil. Berapa ribu ulama yang telah dibantai dengan cara diadu domba. Contohnya, di zaman Amangkurat I, pengganti Sultan Agung di Kerajaan Mataram Islam, di Jogjakarta, Amangkurat I mengadakan perjanjian dengan Belanda, lalu para ulama tidak setuju, maka dikumpulkanlah para ulama itu di alun-alun (lapangan) sejumlah 5.000-an ulama, lalu dibantai. Sejarahnya sebagai berikut:

Amangkurat I membantai ribuan ulama

Pembantaian terhadap umat Islam kadang bukan hanya menimpa umat secara umum, namun justru inti umat yang dibantai, yaitu para ulama. Pembantaian yang diarahkan kepada ulama itu di antaranya oleh Amangkurat I, penerus Sultan Agung, raja Mataram Islam di Jawa, tahun 1646.

Peristiwa itu bisa kita simak sebagai berikut:

‘Penyebaran Islam menjadi benar-benar terhambat dan sekaligus merupakan sejarah paling hitam tatkala Amangkurat I mengumpulkan 5000 sampai 6000 orang ulama seluruh Jawa dan membunuhnya seluruhnya secara serentak.’[1]

Masalah ini ditegaskan lagi oleh Sjamsudduha pada halaman lain: ‘Penyebaran Islam pernah mengalami hambatan yang bersifat politis, yaitu adanya pergolakan intern dalam kerajaan-kerajaan Islam. Hambatan yang paling hebat dalam proses penyebaran Islam terjadi ketika Amangkurat I melakukan pembunuhan besar-besaran terhadap lima sampai enam ribu ulama dan keluarganya. Penyebaran Islam di Jawa mengalami stagnasi untuk beberapa lama karena kehabisan muballigh, dan perasaan takut.’[2]

Dibantainya lima ribu sampai enam ribu ulama itu adalah masalah yang sangat besar. Sumber yang lain menyebutkan:

‘Amangkurat I, juga terkenal dengan nama Amangkurat Tegal Arum atau Tegal Wangi (karena mangkat di tempat tersebut) ialah putera Sultan Agung; naik tahta Mataram (1645) sebagai pengganti ayahnya. Berlainan dengan Sultan Agung yang bijaksana, Amangkurat I pada waktu hidupnya membuat beberapa kesalahan dan sebagai tanda kelemahan ia mengadakan perjanjian perdamaian dengan Kompeni Belanda (1646). Tindakannnya ini ditentang oleh beberapa golongan, di antaranya para alim ulama, sehingga mereka ini disuruh bunuh.’[3]

Peristiwa besar berupa pembantaian terhadap ribuan ulama itu tidak terjadi kecuali di belakangnya ada penjajah Belanda yang menyetir Amangkurat I.

Penjajah Belanda itu jumlahnya sedikit, minoritas, tetapi memegang kendali kepemimpinan, terbukti memainkan peran jahatnya terhadap inti umat Islam yaitu membantai ribuan ulama. Kelompok minoritas itu sampai membantai yang mayoritas saja tidak takut, apalagi kejahatan-kejahatan lainnya.


Di Zaman penjajahan menyusu penjajah, zaman merdeka bertingkah

Berikut ini sebagian data kejahatan minoritas kafir penjajah Belanda terhadap umat Islam dalam hal memberi dana sangat besar kepada Kristen dan Katolik, sebaliknya sangat kecil terhadap Islam.

Semenjak masa pemerintah kolonial Belanda, Katolik terutama Protestan memperoleh dana bantuan yang besar sekali, tidak demi­kian dengan Islam. Sebagai contoh pada tahun 1927 alokasi bantuan untuk modal dalam rangka pengembangan agama, adalah sebagai berikut:

Protestan memperoleh € 31.000.000

Katolik memperoleh € 10.080.000

Islam memperoleh € 80.000.[4]

Dana besar dari penjajah Belanda itu digunakan oleh orang Kristen dan Katolik untuk membangun gedung-gedung, sekolah, rumah sakit dan sebagainya. Sedang ummat Islam tidak punya uang. Pada gilirannya, anak-anak orang kafirin itu telah makan sekolahan sedang anak-anak Muslimin belum, kecuali sedikit, maka ketika merdeka, orang-orang kafirin Nasrani itu masuk ke pos-pos pemer­intahan di mana-mana. Padahal mereka itu ogah-ogahan untuk merde­ka, lebih enak menyusu pada penjajah sesama kafir. Jadi, yang berjuang mengorbankan nyawa dan harta untuk melawan penjajah kafir itu orang Islam, namun ketika merdeka, penyusu Belanda itu justru yang leha-leha duduk di kursi-kursi pemerintahan.

Keadaan itu makin didukung oleh sikap pemerintahan Soekarno yang bersama PKI (Partai Komunis Indonesia) mempecundangi ummat Islam. Senjata ampuh Soekarno dan PKI adalah istilah DI (Darul Islam) yang harus dihabisi sampai seakar-akarnya. Di situ kafirin Nasrani bersorak kegirangan karena ummat Islam dikuyo-kuyo (dipecundangi, disengsarakan). Di masa Soeharto berkuasa 32 tahun pun ummat Islam dikuyo-kuyo lagi oleh Soharto, Ali Moertopo, Benny Moerdani, Sudomo (sebelum masuk Islam) dengan tunggangan Golkar. Sampai hanya untuk bicara agama saja harus pakai SIM (Surat Izin Muballigh). Dan ummat Islam banyak dibantai di mana- mana, di Aceh, Tanjung Priok, Lampung, Haur Koneng Jabar dan sebagainya. Lagi-lagi kafirin Nasrani bersorak sorai.

Mereka yang sorak sorai –selama umat Islam dibantai, dikuyo-kuyo dan didhalimi– itu kini diusulkan oleh Dawam Rahardjo (pembela aliran-aliran sesat yang merusak Islam seperti Ahmadiyah, Lia Eden, Sepilis –sekulerisme, pluralisme agama, dan liberalisme— dan semacamnya) untuk memimpin Departemen Agama. Padahal diadakannya Departemen Agama itu sendiri menurut sejarahnya adalah hadiah bagi umat Islam, karena para ulama dan umat Islam telah berjuang mati-matian untuk meraih kemerdekaan.

Bagaimana kira-kira kalau usulan Dawam Rahardjo itu terlaksana?

Kalau toh penyengsaraan terhadap umat Islam tidak sampai tingkat pembantaian, maka seandainya dari kalangan Kristen memimpin Departemen Agama, lakon nenek moyangnya dalam ideology dan agama, yaitu penjajah Belanda, bisa diterapkan pula. Yaitu dana untuk Nasrani 41 juta Gulden, sedang untuk Islam hanya 80 ribu Gulden saja.

Tidak usah jauh-jauh ke zaman Belanda, di saat pemerintahan Orde Baru pimpinan presiden Soeharto, ketika Benny Moerdani yang Nasrani itu dijadikan Menteri Pertahanan dan Keamanan/ Panglima Angkatan Bersenjata, ternyata ratusan umat Islam dibantai di Tanjung Priok, Jakarta Utara, 12 September 1984. Diperkirakan ratusan Muslimin dibantai, diangkut bertruck-truck entah ke mana dikuburkannya, tak jelas.

Kemudian ketika TB Silalahi dari Nasrani pula dijadikan Menteri Aparatur Negara, maka membuat kebijakan yang mengarah pada pembunuhan madrasah-madrasah sore hari, dengan cara menambah lama bersekolah di sekolah-sekolah umum sampai agak sore, sehingga mengakibatkan rontoknya madrasah-madrasah sore hari. Masih pula ditambah dengan menghapus pengadaan guru-buru negeri untuk sekolah swasta, yang artinya adalah membunuh madrasah-madrasah (swasta) se-Indonesia. Hingga kini setelah tahun 2000 pun dampaknya makin memprihatinkan. Madrasah-madrasah (swasta) mengalami koleps, rata-rata dalam keadaan megap-megap, karena kekuarangan guru. Untuk seluruh Indonesia diperkirakan butuh 200.000-an guru madrasah, dan khabarnya sampai sekarang kalau Departemen Agama RI mengajukan kepada pemerintah untuk mengadakan tenaga guru itu senantiasa ditolak, kecuali sangat sedikit. Sebaliknya, TB Silalahi walau sudah tak jadi menteri masih aktif dalam kenasraniannya secara nasional, misalnya jadi ketua panitia natalan tingkat nasional, yang mampu menggiring para pejabat Muslim sampai tingkat presiden untuk hadir di upacara bernatalan ria, satu hal yang telah diharamkan oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) bagi umat Islam. Seakan fatwa MUI itu dianggap angin lalu oleh para pejabat Muslim. Padahal, mereka (pejabat-pejabat Muslim) itu ketika sebelum naik jabatan biasanya mendekat-dekat kepada umat Islam, paling kurang dengan cara hadir di masjid-masjid,guna meraih simpati umat Islam, misalnya. Terkutuklah mereka. Agama dijadikan alat untuk meraih jabatan.

Betapa bedanya antara pejabat yang Muslim dengan yang kafir. Kalau pejabat kafir, sampai sudah tidak menjabat pun masih gigih menjajakan kekafirannya, seperti menjadi panitia upacara nasional kekafiran mereka, dan mampu menggiring pejabat yang masih aktif untuk hadir di acara kekafiran mereka. Sebaliknya, pejabat-pejabat Muslim, ketika masih menjabat saja sudah lupa terhadap Islam dan umat Islam. Justru biasanya mereka ikut-ikutan ke acara-acara kafir. Kemudian setelah mereka tidak punya jabatan lagi, baru sebagian mendekat-dekat lagi ke umat Islam, tetapi sudah tidak ada daya apa-apa, hanya sekadar mengisi waktu menunggu umur. Itu saja sering-sering hanya berfungsi untuk mengendur-ngendurkan perjuangan Islam, dengan alasan persatuan dan kesatuan, misalnya; lalu cenderung ke pluralisme agama, menyamakan semua agama, atau paling tidak ya sekuler. Yang nampak di permukaan biasanya seperti itu, bila kebetulan tidak tersangkut perkara korupsi dan semacamnya yang mengakibatkan sakit atau malahan meninggal sebelum sempat diadili.

Kalau ketika jadi pejabat dikenal galak, atau pelit, atau lebih dari itu justru tukang peras, biasanya ketika pensiun, mereka minggat, menjauh dari tempat semula. Entah dengan cara membeli tanah di kompleks yang suasananya dianggap aman, atau sekadar ndompleng ke anak atau menantu, bila perlu. Perkara nasib mereka di akherat seperti apa, itu urusan Allah subhanahu wata’ala terhadap mereka. Kalau di dunia sudah banyak mendhalimi manusia, bahkan agama Allah subhanahu wata’ala, maka betapa ngerinya. Maka mumpung masih hidup, sebaiknya bertaubat, memperbanyak amal sholih, ikhlas lillahi Ta’ala, agar husnul khotimah.

Kembali kepada sikap Dawam Rahardjo, perlu diingatkan mengenai kegigigihan orang kafir tersebut. Yang telah dikemukakan itu tadi, orang-orang Nasrani sampai sebegitu jauhnya dalam memecundangi Islam dan umat Islam. Padahal mereka itu tidak langsung memegang jabatan yang berkaitan dengan agama Islam. Bagaimana pula seandainya mereka yang Nasrani itu menjadi menteri agama? Tidak jadi menteri agama saja, terbukti pencelakaan terhadap umat Islam sudah sedemikian drastisnya. Lha kok Dawam Rahardjo yang dijuluki sebagai cendekiawan Muslim malahan sama sekali buta terhadap lakon jahat orang Nasrani yang telah ditusukkan kepada umat Islam se-Indonesia, padahal jelas-jelas di depan mata.

Sebaiknya Dawam Rahardjo membuka mata, melihat sejarah, agar ada sedikit gambaran tentang betapa mengenaskannya (memprihatinkannya) kondisi umat Islam akibat disengsarakan oleh kelompok minoritas anti Islam.

Kembali ke kekejaman Belanda (minoritas tapi menjajah) dalam membunuhi umat Islam. Peristiwa Perang Paderi selama 13 tahun (1824-1837M), antara Islam (Salaf)[5] yang dipimpin Imam Bonjol dan kaum adat (Islam tradisional) di Sumatera Barat dicampur tangani Belanda. Belanda memihak kaum adat. Kaum adat berdebat sesamanya. Sebagian kaum adat memihak ke Imam Bonjol, dan sebagian menyerah terhadap Belanda. Lalu Imam Bonjol sendiri ditipu oleh Belanda dengan cara pura-pura akan diadakan perdamaian, namun hanya menipu untuk menangkapnya, kemudian membuangnya ke Betawi, ke Cianjur Jawa Barat, lalu ditahan di Ambon, dipindah ke Menado, dan wafat di sana setelah 10 tahun di Menado, 6 November 1864.[6]

Belum lagi perang Aceh, Belanda dengan dipanas-panasi oleh penasihatnya, Snouck Hurgronje bahwa satu-satunya jalan hanyalah berlaku keras terhadap para ulama dan umat Islam, lalu dibantailah para ulama di Aceh, beserta umat Islam.



Sikap Snouck terhadap Islam, Ulama, dan Muslimin

Fakta sejarah menunjukkan kedustaan Snaouck Hurgronje dan rencana penyamarannya bukan tidak mungkin menunjukkan bahwa masuk Islamnya di Jeddah serta hubungannya dengan orang-orang Aceh di Mekkah al-Mukarramah pun termasuk perbuatan pura-puranya. Namun, dusta tersebut telah memberinya jalan memasuki daerah Aceh, tempat dia akan mengumpulkan informasi-informasi yang dapat memberi saham dalam mewujudkan pemecahan masalah atas daerah Aceh bagi Belanda. Untuk itu Snouck Hurgronje menerima pekerjaan di Batavia.

Di Batavia, dia mulai mengumpulkan informasi tentang pengajaran Islam di sekolah-sekolah Jawa Barat dan Jawa Tengah, serta tentang apa yang dinamakan hierarki keagamaan Islam yang berkali-kali disangkal keberadaannya oleh Snouck Hurgronje. Pada dasarnya, Snouck benar karena di dalam Islam tidak dikenal sistem hierarki sebagaimana dalam Katolik atau Kristen pada umumnya. Kemudian datang perintah untuknya agar melaksanakan tugas resmi yang telah digambarkan dalam rekomendasi-rekomendasi sebagai sesuatu yang sangat rahasia. Dalam perjalanan mata-matanya itu, orang-orang Aceh, termasuk beberapa ulama, menaruh kepercayaan penuh kepadanya. Mereka memberi sambutan hangat dan menerima kedatangannya. Laporan-laporannya (kepada pemerintah Belanda, pen) berisi kebencian, dendam, pemutarbalikan, dan kebohongan, khususnya terhadap para ulama yang dianggap sebagai kendala penghambat tunduknya daerah Aceh kepada pemerintah Belanda. Para ulama merupakan motor penggerak spitritual masyarakat dalam membela daerah itu sehingga di dalam laporan-laporan spionasenya, para ulama itu berpuluh-puluh kali dijuluki gerombolan ulama. Selain itu, diapun menyampaikan usul kepada pemerintah kolonial untuk menempuh cara politik kekerasan dan penumpasan terhadap para ulama dengan menyatakan:

“Sesungguhnya musuh utama dan yang giat adalah para ulama dan para petualang yang menyusun gerombolan-gerombolan yang kuat. Sekalipun jumlah mereka sedikit dan tumbuh di antara lapisan-lapisan masyarakat yang bermacam-macam, mereka mendapat tambahan dari sebagian penduduk dan pemimpin-pemimpinnya. Tidak mungkin akan diperoleh manfaat dalam perundingan dengan partai musuh ini karena akidah dan kepentingan pribadi mereka mengharuskan mereka untuk tidak tunduk, kecuali dengan penggunaan kekerasan terhadap mereka. Sesungguhnya persyaratan yang paling mendasar untuk mengembalikan peraturan di daerah Aceh haruslah mengkaunter para ulama dengan kekerasan sehingga ‘ketakutan’ menjadi faktor yang menghalangi orang-orang Aceh untuk bergabung dengan pemimpin-pemimpin gerombolan agar terhindar dari bahaya. Menurut pendapat saya, mesti dipersiapkan rencana mata-mata yang efektif dan terorganisasi untuk memata-matai Tuanku Kuta Karang (pemimpin ulama pada tahun 1892) dan gerombolannya. Pasti akan ada hasil awalnya. Biarpun saya tidak mampu menjelaskan seluruh rinciannya, namun saya berani berkata bahwa pekerjaan mata-mata itu adalah suatu kemungkinan.” [7]

Demikianlah faktanya. Snouck telah melibatkan dirinya untuk kepentingan penjajahan dengan bukti pernyataan dan laporannya kepada Jendral Van Houts untuk memerangi kaum muslimin di seluruh wilayah jajahan Belanda. Dengan kata lain ia mengusulkan untuk menggunakan kekerasan dalam menumpas kaum muslimin. Karena itu Jendral tadi mendapat julukan “pedang Snouck yang ampuh” karena keberhasilannya dalam memerangi umat Islam.

Di samping itu Snouck Hurgronye juga banyak membantu dalam pembinaan kader missionaris Belanda dan membuka sekolahan untuk mengkristenkan muslimin di seluruh wilayah jajahannya.

Terdapat fakta lain pula bahwa seorang tokoh missionaris kondang dan sangat disegani di kalangan kaum orientalis yang bernama Hendrick Kraemer adalah murid Snouck Hurgronje, dari tahun 1921 hingga tahun 1935. Hubungan di antara guru dan murid terus berkesinambungan tanpa putus. Snouck Hurgronje wafat pada tahun 1936.[8]

Dr Van Koningsveled berkata: “Tidak terputus surat menyurat antara Snouck Hurgronje dan muridnya, Hendrik Kraemer, misisionaris terkenal dan berpengaruh dalam lingkungan aktivis kristenisasi dari tahun 1921 sampai dengan 1935. Menurut penjelasan Boland, buku Hendrik Kraemer, Misi Kristen di Dunia Non Kristen[9] mengungkapkan dengan jelas bahwa orang-orang Kristen mempunyai rencana untuk mengkristenkan dunia, khususnya Indonesia. Mereka bertujuan menundukkan dunia Islam.[10] Bahkan, Kreamer membandingkan Islam dengan Nazi.[11]


Zaman merdeka, minoritas pun membantai umat Islam

Bahkan di zaman merdeka dan setelah tahun 2000 pun Indonesia yang mayoritas Muslim ini, kaum minoritas membantai umat Islam di Poso Sulawesi, juga di Ambon. Tibo, otak pembantaian terhadap umat Islam di Poso, dikabarakan mengaku didoakan oleh gereja ketika mau melakukan pembantaian itu.[12] Majalah Sabili No 22, Th XIII, 18 Mei 2006/ 20 Rabi’ul Akhir 1427H memberitakan sebagai berikut:

Gereja acap kali disebut-sebut dalam berbagai kerusuhan di tanah air. Keterlibatan gereja pula yang disebut tervonis mati Tibo baru-baru ini.

Menjelang eksekusi mati, panglima pasukan Merah saat konflik Poso berkecamuk beberapa waktu lalu ini, mengungkap keterlibatan Majelis Sinode Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST). GKST pimpinan pendeta Damanik yang berpusat di Tentena ini, menurut Tibo terlibat dalam pembantaian umat Islam Poso.

Menurut Tibo, (pihak gereja) GKST memberikan dukungan moril dan lainnya kepada pasukan Merah yang hendak menyerang kaum Muslimin Poso. Bahkan, lanjut Tibo, para pendeta mendoakan mereka dengan upacara ala Kristen di Gereja tersebut.

Hasilnya? Sebuah tragedy kemanusiaan yang di luar batas kewajaran manusia. Pembantaian dan penganiayaan terhadap umat Islam secara biadab telah dilakukan pasukan Merah. Fakta ini terungkap dari keterangan sejumlah saksi saat persidangan Tibo beberapa waktu yang lalu.

Kesadisan pasukan Kelelawar pimpinan Tibo terhadap kaum Muslimin terungkap di persidangan. Menurut salah satu saksi, pembina pesantren Walisongo Poso, Ustadz Ilham, ia melihat rekannya dibacok pasukan Merah pimpinan Tibo, sebelum ia nekad loncat dari mobil dan meloloskan diri.

Sebelumnya, Ustadz Ilham bersama 28 orang lainnya disuruh buka baju. Selanjutnya tangan diikat satu persatu dengan sabut kelapa, tali nilon dan kabel. Kemudian digiring lewat hutan tembus desa Lempomawu. Rombongan Ustadz Ilham berjalan ke desa Ranononco dan ditampung di sebuah baruga.

Di sanalah mereka disiksa dalam keadaan berbanjar dua barisan. Selanjutnya ikatan tangan ditambah sampai bersusun tiga. Badan Ustadz Ilham diiris, ditendang dan dipukul dengan berbagai alat. Tak puas dengan itu, mereka menyirami umat Islam dengan air panas selama dua jam.

Kebringasan pasukan Merah itu juga diungkap saksi lainnya, Tuminah. Menurut kesaksian Tuminah, pasukan Merah mengikat mereka dengan tali dan memisahkan antara laki-laki dan perempuan. Di bilik sebuah sekolah, Dominggus meminta para Muslimah melepas bajunya dan disuruh berputar-putar di depannya.

Jauh sebelumnya, keterlibatan Gereja juga disebut-sebut saat penyerangan kaum Kristen terhadap umat Islam Maluku di akhir tahun 1999. Sehari setelah Natal, Ahad (26/12 1999), dengan amat tiba-tiba, massa Kristen menyerang dan membantai kaum Muslimin di Kecamatan Tobelo, Maluku Utara.

Seorang saksi menceritakan, pembantaian yang menyayat hati umat Islam tersebut. Menurut ceritanya, sebelum penyerangan biadab itu terdengar suara lonceng Gereja saling bersahutan serta suara gaduh tiang listrik, bak pertanda kesiapan untuk menyerang.

Seketika, massa Kristen yang membawa berbagai senjata tajam sudah mengepung dan membombardir Masjid Jami’ tempat berlindungnya ribuan kaum Muslimin. Masjid Jami’pun diguyur bensin dan dengan cepat api menjilat tembok-temboknya.

Jerit tangis anak-anak kecil bayi yang kepanasan dan istighfar para Muslimah terdengar bersahut-sahutan. Yang mencoba keluar masjid langsung dibantai. Kurang lebih 750 orang kaum Muslimin yang berada di dalam masjid tersebut terbakar hidup-hidup, hingga mengeluarkan aroma daging terbakar.[13]

Sejumlah pihak pun mensinyalir keterlibatan Gereja di sejumlah daerah konflik lainnya. Sebut misalnya, kerusuhan Timor Timur (saat masih masuk wilayah Indonesia). Ketika itu, kepala Kanwil Departemen Agama di Timor Timur seorang Katolik. Ternyata karyawannya yang beragama Islam, hanya mau berkhutbah Jum’at di masjid saja dilarang oleh Kakanwilnya yang Katolik itu. Pengakuan karyawan Kanwil Departemen Agama Timor Timur bahwa dirinya dilarang oleh Kakanwilnya untuk berkhutbah di masjid itu penulis dengar langsung ketika penulis bersama rombongan wartawan Islam dari Jakarta berada di Dilly Timor Timur, waktu masih jadi wilayah Indonesia. Nah, kalau menteri agamanya dari Katolik atau Kristen, jenis-jenis pembantaian terhadap umat Islam dan pelarangan-pelarangan khutbah di masjid-masjid bagi karyawan Departemen Agama, apakah tidak dilancarkan, bahkan digalakkan? Dawam Rahardjo perlu berpikir ulang, kalau memang masih mengaku Muslim, atau berpikiran obyektif.


Tirani minoritas

Apakah itu tidak pernah terdengar di telinga seorang professor yang menyandang gelar cendekiawan Muslim seperti Dawam Rahardjo? Sedang tidur di mana dia? Selain itu, apakah tidak pernah mendengar bahwa dalam perpolitikan di Indonesia selama masa Orde baru di bawah rezim Soeharto, dalam tempo 25 tahun dari 32 tahun kekuasaannya sering diistilahkan adanya tirani minoritas, lantaran kebijakan Soeharto mengikuti pihak minoritas dengan CSIS-nya dan di bidang kekuasaan adalah Benny Murdani-nya? Kemudian setelah ada kerenggangan antara Benny dan Soeharto, lantas terjadilah aneka kerusuhan di daerah-daerah Indonesia bagian timur yang di sana campur antara Muslim dan Kristiani, maka umat Islam dibantai, dibakari rumahnya, tokonya, dan bahkan masjid-masjidnya seperti yang terjadi di Timor Timur, Flores dan lainnya. Apakah Dawam tak pernah dengar? Bagaimana ketika pegawai Departemen Agama saja tidak boleh khutbah di masjid oleh atasannya ketika atasannya orang Katolik seperti yang terjadi di Timor Timur, padahal secara penduduk Indonesia, Katolik adalah minoritas. Apakah Dawam tak pernah dengar? Bagaimana misalnya menteri agamanya itu orang Kristen, lalu melarang pegawai Departemen Agama berkhutbah di masjid, sebagaimana Kepala Kanwil Depag Timor Timur waktu masih jadi wilayah Indonesia melarang pegawainya berkhutbah di masjid yang sudah ada, bahkan untuk didirikan musholla saja sulit di sana? Masih banyak lagi tentunya.

Bukan hanya di wilayah yang banyak orang Kristennya. Di zaman Soeharto, saat berlangsung tirani minoritas, maka pencekalan terhadap khotib-khotib dan muballigh pun berlangsung, hingga ada istilah SIM (Surat Izin Muballigh). Daftar apa yang disebut muballigh-muballigh ekstrim pun beredar. Hingga muballigh digagalkan untuk berkhutbah hari raya seperti Pak Dr Deliar Noer yang digagalkan hingga masuk berita di Koran pun, Dawam tentunya dengar. Kenapa? Karena umat Islam dikuyo-kuyo oleh kebijakan yang memihak pada minoritas Kristen.

Nah, sekarang ini, rupanya Dawam justru menjadikan dirinya rela, suka ria, menjadi orang yang tidak perlu ditekan-tekan oleh minoritas Kristen, justru mencadangkan diri untuk di bagian depan sebagai orang yang rela untuk ditepuki oleh orang Kristen. Makin ramai tepuk sorak orang Kristen, makin bersemangatlah Dawam. Padahal, nanti kalau meninggal dunia, Pak Dawam apakah akan dirumat oleh orang Kristen? Apakah yang memandikan, mengkafani, mensholati, dan memasukkan ke liang kubur nanti diharapkan dari orang-orang Kristen? Dan misalnya masih percaya terhadap doa, apakah lebih baik yang mendoakan mayat Dawam nanti orang Kristen dengan nyanyian-nyanyian kemusyrikannya?

Kalau Dawam Rahardjo istiqomah dengan pendapatnya, maka logika yang dapat dipetik: Lebih baik nanti yang merawat jenazah saya adalah dari pihak yang minoritas, misalnya Kristen. Karena mereka yang minoritas itu nanti tidak akan berani sewenang-wenang terhadap jasad saya. Berbeda dengan kalau yang merawat sampai menguburkan jasad saya itu dari pihak yang mayoritas, yakni kaum Muslimin, mereka pasti akan berbuat sewenang-wenang, karena merasa mayoritas, dan tidak dapat dikontrol dalam hal merawat jasad saya. Jadi saya lebih memilih untuk dirawat oleh orang Kristen dari proses perawatan jenazah saya sampai penguburannya. Kalau dapat, justru yang paling minoritas, yaitu orang yang tidak beragamalah yang harus merawat sampai menguburkan jenazah saya. Karena kalau yang paling minoritas, maka tidak mungkin akan berani untuk berbuat sewenang-wenang terhadap jasad saya. Berbeda dengan kalau yang mayoritas. Jadi saya lebih memilih untuk dirawat jenazah saya oleh orang yang tidak beragama, daripada yang beragama.” Itu logika yang pas dari ungkapan-ungkapan Dawam Rahardjo yang telah terlontar sebelumnya, bila dirangkaikan dengan kematiannya, kapan-kapan. (haji).




[1] Sjamsudduha, Penyebaran dan Perkembangan Islam- Katolik- Protestan di Indonesia, Usaha Nasional, Surabaya, 1987, halaman 119.



[2] Ibid, halaman 167.



[3] Prof. Mr, AG. Pringgodigdo –Hassan Shadily MA, Ensiklopedi Umum, Penerbit Yayasan Kanisius, Yogyakarta, 1977, halaman 45.



[4] Sjamsudduha, Penyebaran dan Perkembangan Islam – Katolik- Protestan di Indonesia,_Usaha Nasional Indonesia, cet II, 1987, hal 129.



[5] Sebelum Imam Bonjol datang dari Makkah, sudah berlangsung pemurnian Islam di Minangkabau menjelang akhir abad 18, dengan dibereskannya tarikat-tarikat Syatariyah dan sebagainya ke arah lebih mengikuti syara’. Lalu datanglah Imam Bonjol dan tokoh-tokoh yang baru pulang dari Makkah dan mengikuti manhaj salaf, sesuai dengan Islam yang disampaikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, diwarisi para sahabat, tabi’in, tabi’it tabi’in dan diteruskan ilmunya serta penyebarannya oleh para ulama. Kaum Padri (pimpinan Imam Bonjol) itu mengganti penghulu-penghulu adat dengan qodhi (hakim agama) dan imam. Dengan ini, Imam Bonjol dan jama’ahnya mengubah system social adat. Tapi ini hanya berlangsung 3 tahun. (Sistem Imam Bonjol tentunya system Islam, hukum waris ya cara Islam. Sayangnya, hanya berlangsung 3 tahun, kembali ke adat lagi. Sampai buku ini ditulis, tahun 2006, walaupun masyarakat Sumatera Barat atau Minangkabau itu beragama Islam, tetapi dalam hal warisan harta orang yang meninggal dunia, memakai cara adat, khabarnya, tidak memakai hukum Islam).

Sesudah 3 tahun itu imam tetap ada, tetapi yang berkuasa adalah penghulu adat, bukan imam. Tahun 1827, Belanda mulai ikut-ikutan campur tangan. Imam Bonjol mengajak para penghulu adat untuk menentukan sikap. Tetapi para penghulu adat berdebat sesamanya, ada yang mau perang, ada yang mau menyerah. Imam Bonjol akhirnya pergi – dia tidak kuasa…

Lalu Belanda menipu Imam Bonjol dengan liciknya, yaitu diajak berunding, tetapi ditangkap, 29 Oktober 1837, lalu diasingkan. Mula-mula di Bukittinggi, lalu Cianjur, Ambon, dan Manado. (Lihat Leksikon Islam, Pustaka Azet Perkasa, Jakarta 1988, jilid 2, halaman 561).



[6] (lihat Ensiklopedi Umum, Pringgodigdo, 1977, halaman 444).



[7] K. Van de Maaten, Snouck Hurgronje en de Atjeh Oorlog, Leiden, 1948, hal 95, dikutip Dr Qasim Assamurai, Al-Istisyraqu bainal Maudhu’iyati wal Ifti’aliyah, terjemahan Prof. Dr Syuhudi Isma’il dkk, Bukti-bukti Kebohongan Orientalis, GIP, Jakarta, cetakan pertama 1417H/ 1996M, hal 158.



[8] Dr Ahmad Abdul Hamid Ghurab, ru’yah Islamiyyah lil Istisyraq, terjemahan AM Basalamah, Menyingkap Tabir Orientalisme, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta, I, 1992, hal 97-98.



[9] Hendrik Kraemer, the Crisitian Message in a non-Christian World, London, 1938, edisi kedua, 1947.





[10] B.J Boland, the Strugle of Islam in Modern Indonesia’s Gravenhage, 1970, hal 236, dikutip Qasim Assamurai hal 164.



[11] Kraemer, op cit, hal 353, bandingkan Boland, op cit, hal 240, no 146, dikutip Qasim, ibid, hal 164.



[12] To:insistnet@yahoogroups.com

From:”Syahril”
Date:Wed, 12 Apr 2006 17:43:32 +0700

Subject:[INSISTS] Fw: Tibo pahlawan HAM?



dr milis sebelah..,



nc



—– Original Message —–



Sent: Wednesday, April 12, 2006 9:35 AM

Subject: Re: Tibo pahlawan HAM?





Saya juga sungguh bingung dan geram dengan perkembangan kasus Tibo yang semakin tidak jelas dan menjauh dari konteks.

Saya melihat media, baik media cetak maupun elektronik berperan sangat besar dalam membuat kasus tibo menjauh dari substansinya.

Sebagian besar media jelas sekali menutup mata dan tidak mau peduli atas fakta-fakta yang menunjukan bahwa “trio pembantai” ini — Tibo, Da Silva, dan Marianus Riwu, jelas-jelas terlibat dalam pembantaian ratusan Santri di Poso, mereka bertiga bahkan berperan sebagai pimpinan dari pasukan kelelawar hitam, pasukan kelompok merah yang memobilisasi pembantaian terhadap ratusan santri di Poso.

Membaca artikel Kompas beberapa hari lalu, saya sungguh geram dan bingung. Bagaimana tidak ? dalam artikel itu,Tibo dikesankan sebagai seorang yang religius dan tak berdosa, sang wartawan sama sekali tidak menyentuh peran Tibo dalam kasus Pembantaian di Poso. Reaksi dari sebagian kecil masyarakat yang meminta pembatalan hukuman mati terhadap Tibo Cs, diexpose secara besar-besaran baik di Koran maupun TV, sementara reaksi dukungan masyarakat agar Tibo segera dieksekusi sama sekali tak ditayangkan. Apakah seperti yang namanya Cover Both sides? Media juga terlihat menerapkan diskriminasi dan standar ganda dalam memberitakan Kasus Tibo Cs, dan Amrozi Cs.

Standar Ganda dan diskriminasi dalam melihat permasalahan hukum ternyata juga diterapkan oleh “para aktivis kemanusiaan” dan para pakar hukum di negeri ini.Mereka — aktivis manusia dan praktisi hukum– seperti kebakaran jenggot ketika ditetapkannya keputusan agar Tibo Cs dieksekusi mati, belasan artikel mereka tulis di koran-koran tentang penentangan pelaksanaan hukuman Mati di negeri ini, mereka bilang Hukuman Mati adalah warisan dari Zaman Jahiliah, tetapi kemana suara mereka ketika keputusan hukuman mati dijatuhkan kepada Imam Samudra Cs???

Sungguh semua hal di negeri ini sudah terbolak-balik, bahkan kepada media, aktivis kemanusiaan, dan para pakar hukumpun saya sudah tak percaya lagi.

Banyak contoh dan fakta bahwa Media sering berat sebelah dalam memberitakan sesuatu, banyak fakta juga yang menunjukan kapan para aktivis kemanusiaan akan berteriak keras dan kapan mereka akan bungkam seribu bahasa. Hal yang sama juga terjadi pada para pakar hukum.

Di negeri ini semuanya Anomali, Jika Mayoritas Islam yang jadi korban itu bukan masalah, media diam, aktivis kemanusiaan bungkam, pakar hukum tutup mulut, tetapi jika Minoritas sedikit saja jadi korban, maka media akan bersuara kencang, aktivis kemanusiaan akan berteriak keras : Ini melanggar HAM!, sementara para aktivis hukum akan bertindak layaknya pahlawan pembela kebenaran, Hahahhaaa

Sungguh dagelan seperti ini memilukan buat saya..



[13] Majalah SabiliNo 22, Th XIII, 18 Mei 2006/ 20 Rabi’ul Akhir 1427H, halaman 20-21.

dipublikasikan ulang oleh hukmulislam.blogspot.com

Read More......

Pemurtadan dan Cara Menghadapinya

Allah SWT berfirman dalam Surat An-Nahl/ 16: 106, 107, 108, 109:

مَنْ كَفَرَ بِاللَّهِ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِهِ إِلَّا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالْإِيمَانِ وَلَكِنْ مَنْ شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِنَ اللَّهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ (106) ذَلِكَ بِأَنَّهُمُ اسْتَحَبُّوا الْحَيَاةَ الدُّنْيَا عَلَى الْآَخِرَةِ وَأَنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ (107) أُولَئِكَ الَّذِينَ طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ وَسَمْعِهِمْ وَأَبْصَارِهِمْ وَأُولَئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ (108) لَا جَرَمَ أَنَّهُمْ فِي الْآَخِرَةِ هُمُ الْخَاسِرُونَ [النحل/106-109]

“Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya adzab yang besar.

Yang demikian itu disebabkan karena sesungguhnya mereka mencintai kehidupan di dunia lebih dari akhirat, dan bahwasanya Allah tiada memberi petunjuk kepada kaum yang kafir.

Mereka itulah orang-orang yang hati, pendengaran, dan penglihatannya telah dikunci mati oleh Allah, dan mereka itulah orang-orang yang lalai.

Pastilah bahwa mereka di akhirat nanti adalah orang-orang yang merugi.” (terjemah QS An-Nahl/ 16: 106, 107, 108, 109).

Al-Hafidh Ibnu Katsir dalam Tafsirnya, Tafsir Al-Qur’anul ‘Adhiem menjelaskan: Allah Ta’ala mengabarkan tentang orang-orang yang kafir kepada-Nya setelah beriman dan mengetahui kebenaran, namun hati mereka memilih kekafiran dan merasa tenang dengan kekafirannya itu. Maka Allah benar-benar marah kepada mereka, karena mereka mengetahui keimanan, kemudian berpaling darinya. Mereka itu akan mendapatkan siksa yang sangat berat di akherat. Karena mereka lebih mementingkan kehidupan dunia daripada akherat. Mereka pun lebih mendahulukan kemurtadan hanya untuk dunia. Allah tidak memberi petunjuk kepada hati mereka, dan tidak meneguhkan mereka pada agama yang benar. Maka Dia mencap hati mereka, sehingga mereka tidak mengetahui sama sekali sesuatu yang bermanfaat bagi mereka. Dan Dia mengunci pendengaran dan penglihatan mereka, sehingga mereka tidak dapat menggunakannya. Mereka adalah orang yang lalai dari apa yang mereka harapkan.

“Pastilah bahwa mereka di akhirat nanti adalah orang-orang yang merugi.” Artinya, mereka murugikan diri sendiri dan keluarga mereka pada hari kiamat.

“Kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman”. Ini adalah pengecualian yaitu orang yang berbuat kafir pakai lisannya, dan menyetujui orang-orang musyrik dalam ucapan secara terpaksa, karena pukulan dan siksaan, sedangkan hatinya menolak apa yang dia ucapkannya itu, dan dia tenang dengan beriman kepada Allah dan rasul-Nya.

Diriwayatkan oleh Al-’Aufi dari Ibnu Abbas bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Ammar bin Yasir, ketika orang-orang musyrik menyiksanya, sehingga dia mengucapkan kata-kata kekafiran terhadap Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka dia (Ammar) sama dengan mereka disebabkan itu, secara terpaksa, dan dia datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk minta udzur, lalu Allah menurunkan ayat ini. Maka dari itu para ‘ulama sepakat bahwa orang yang dipaksa atas kekafiran, diperbolehkan baginya menerimanya (dengan ucapan lisan saja) untuk mempertahankan perjuangannya. Dan diperbolehkan baginya untuk menolak (kekafiran/ kemusyrikan) sebagaimana Bilal radhiyallahu ‘anhu menolak ajakan orang-orang Quraisy, padahal mereka melakukan apa saja (siksaan) terhadapnya, bahkan batu besarpun diletakkan di atas dadanya pada saat yang sangat panas (di padang pasir), dan mereka memerintahkannya untuk berbuat musyrik kepada Allah. Bilal pun menolak dengan berkata: Ahad, Ahad (Tuhan yang Maha Esa, Tuhan yang Maha Esa) dan berkata: Demi Allah, seandainya aku mengetahui kalimat yang lebih pedas dari kalimat itu untukmu, tentu aku sudah mengucapkannya.

Mudah-mudahan Allah meridhoinya dan membuatnya ridho.

Ali ra membakar orang-orang murtad

Imam Ahmad berkata, diriwayatkan dari Ikrimah: Sesungguhnya Ali radhiyallahu ‘anhu membakar beberapa orang yang keluar dari Islam (para pengikut Abdullah bin Saba’, pen). Lalu khabar itu sampai kepada Ibnu Abbas, maka Ibnu Abbas berkata: Kalau aku, tidak akan membakar mereka dengan api. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

« لاَ تُعَذِّبُوا بِعَذَابِ اللَّهِ »

“Laa tu’adzdzibuu bi’adzaabillaah” (janganlah kamu sekalian menyiksa dengan siksaan Allah), dan aku pernah membunuh mereka (yang murtad) karena sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :

« مَنْ بَدَّلَ دِينَهُ فَاقْتُلُوهُ » .

“Man baddala diinahu faqtuluuhu” (Barangsiapa mengganti agamanya maka bunuhlah dia)”. Lalu khabar (ucapan Ibnu Abbas) itu sampai kepada Ali ra, maka ia berkata: waih (celaka, tapi ucapan ini tidak dimaksudkan sebagai do’a celaka ataupun kata-kata kasar, hanya ucapan biasa di Arab) ibu Ibnu Abbas.[HR Ahmad dan Al-Bukhari]

Imam Ahmad juga berkata, dari Abu Bardah, ia berkata: Mu’adz bin Jabal datang kepada Abu Musa di Yaman, maka dia dapati ada orang laki-laki di situ, kemudian Mu’adz berkata: Apa ini? Abu Musa menjawab: Orang ini dulunya beragama Yahudi, kemudian masuk Islam, kemudian kembali ke agama Yahudi lagi, dan kami menginginkannya untuk tetap Islam, sejak (ia katakan, saya kira) dua bulan. Maka Mu’adz berkata: Demi Allah! Saya tidak akan duduk sehingga kamu semua memotong lehernya, maka saya potong lehernya, maka Mu’adz berkata:

قضى الله ورسوله أن من رجع عن دينه فاقتلوه-أو قال: من بدل دينه فاقتلوه

“Allah dan Rasul-Nya telah memberi keputusan, bahwa sesungguhnya orang yang keluar dari agamanya bunuhlah dia”. Atau dia berkata: Barangsiapa mengganti agamanya maka bunuhlah dia. (HR Ahmad). Dan riwayat ini dalam Kitab Shahih al-Bukhari dan Muslim dengan lafadh yang berbeda (dalam shahih Bukhari 6923 dan Muslim 1733).

Gigihnya Nasrani memurtadkan Muslimin

Yang paling afdhal dan mulia, hendaklah seorang Muslim tetap pada agamanya, walaupun dia diancam dengan pembunuhan, seperti yang telah disebutkan oleh Al-Hafidh bin Asakir dalam riwayat hidup Abdullah bin Hudzafah as-Sahmy, salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: Bahwa sesungguhnya dia ditawan oleh tentara Romawi. Kemudian dia dibawa ke raja mereka, maka berkatalah raja itu:

“ Masuklah kamu ke agama Nasrani, aku akan bagikan untukmu sebagian kerajaanku, dan aku nikahkan kamu dengan anak puteriku.”

Maka ia (Abdullah bin Hudzafah As-Sahmy) berkata kepada raja itu:

لو أعطيتني جميع ما تملك وجميع ما تملكه العرب، على أن أرجع عن دين محمد طرفة عين، ما فعلت!

“Seandainya kamu memberiku semua yang kamu miliki, dan semua yang dimiliki orang-orang Arab, agar aku keluar dari agama Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sekejap mata saja, aku tidak akan melakukannya.”

Kemudian raja berkata: “Kalau begitu aku akan membunuhmu!”

Maka ia menjawab: Engkau (bisa memilih ini dan) itu.

Al-Hafidh (yang meriwayatkan kisah ini) berkata, maka raja memerintahkan agar ia (Abdullah bin Hudzafah As-Sahmy) disalib, dan raja memerintahkan pasukan panah, maka mereka memanahnya dekat kedua tangan dan kedua kakinya, sedangkan raja menawarinya dengan agama Nasrani. Maka ia (Abdullah As-Sahmy) menolak. Kemudian raja memerintahkan agar ia diturunkan. Lalu raja memerintahkan agar didatangkan panci –dalam riwayat lain disebutkan, bejana besar dari tembaga– kemudian dipanasi, kemudian salah seorang tawanan dari kaum Muslimin didatangkan dan dilemparkan ke dalamnya, ia (Abdullah As-Sahmy) pun melihatnya, maka (Muslim yang dilemparkan ke bejana panas itu kemudian) tinggallah tulang-tulang. Raja tetap menawar Abdullah, dan ia pun menolak. Maka raja memerintahkan agar ia dilemparkan ke dalam bejana itu, akan tetapi diundur sampai esok hari. Lalu menangislah ia (Abdullah As-Sahmy). Maka raja mengira bahwa ada harapan darinya, lalu raja memanggilnya. Maka ia (Abdullah) berkata:

إني إنما بكيت لأن نفسي إنما هي نفس واحدة، تُلْقى في هذه القدر الساعة في الله، فأحببت أن يكون لي بعدد كل شعرة في جسدي نفس تعذب هذا العذاب في الله.

“Sesungguhnya aku menangis hanyalah karena menyesali kenapa jiwaku hanya satu, yang akan dilempar ke bejana ini. Dalam waktu sesaat aku akan bertemu Allah, maka aku lebih senang kalau setiap rambut di tubuhku dihitung satu jiwa, yang disiksa dengan siksaan seperti ini dalam rangka memperjuangkan agama Allah.”

Dan di sebagian riwayat, bahwa raja memasukkannya dalam penjara, dan tidak memberinya makan dan minum berhari-hari, kemudian ia dikirimi arak (khamr) dan daging babi, namun ia (Abdullah) tidak mau mendekatinya. Kemudian raja memanggilnya, dan bertanya kepadanya: “Apa yang melarangmu untuk makan?”

أما إنه قد حَلَّ لي، ولكن لم أكن لأشمتك فيّ.

Maka ia (Abdullah) menjawab: “Kalaupun makanan itu telah dibolehkan untukku, akan tetapi aku tidak mau menyenangkan kamu.”

Raja berkata kepadanya: “Kalau begitu ciumlah kepalaku, nanti akan aku bebaskan kamu.”

وتطلق معي جميع أسارى المسلمين؟

Lalu ia (Abdullah) berkata: “Dan kamu akan membebaskan bersamaku tawanan-tawanan Muslim seluruhnya?”

Maka raja menjawab: “Ya”. Maka ia (Abdullah) mencium kepala raja, kemudian Abdullah dibebaskan dan juga tawanan-tawanan muslim semuanya. Dan ketika telah pulang (dari Romawi ke Madinah, pen), Umar bin Al-Khatthab berkata:

حَقّ على كل مسلم أن يقبل رأس عبد الله بن حذافة، وأنا أبدأ. فقام فقبل رأسه

)تاريخ دمشق (9/116 “المخطوط”)

“Setiap Muslim berhak untuk mencium kepala Abdullah bin Hudzafah, dan aku orang yang memulainya, maka dia berdiri dan mencium kepalanya. Mudah-mudahan Allah meridhoi keduanya. (Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qur’anul ‘Adhiem, Darul Fikr, Beirut, 1412H/ 1992M, jilid II, halaman 715-716).

***

Aneh, berkasih-kasihan dengan kafirin, musyrikin, Yahudi, dan Nashrani

Dalam sejarah yang otentik/ murni seperti tersebut telah terjadi aneka kekejaman orang-orang kafir, musyrik, Yahudi, dan Nasrani terhadap Muslimin di mana-mana. Sampai-sampai tawanan Muslim dilemparkan ke panggangan api hingga tinggal tulang belulang, dan masih pula untuk menakut-nakuti Muslimin untuk dimurtadkan. Namun anehnya, kini sebagian orang-orang yang mengaku dirinya Muslim, terutama ahli bid’ah, khurofat, takhayyul, perdukunan, dan yang sok modern dengan gaya toleran, humanis, dan bahkan pluralis (menganggap semua agama sama), mereka itu berjilat-jilatan dengan musyrikin, kafirin, Yahudi, dan Nasrani yang dimurkai Allah, yang sesat, dan bahkan dalam memusuhi Islam mereka jadi komplotan syetan iblis itu.

Bahkan yang sangat tidak bisa diterima akal sehat, ada organisasi yang masih berlabel keislaman, sebagian orang-orangnya digerakkan untuk mengabdi jadi centeng (tukang pukul) di gereja-gereja ketika musyrikin dan kafirin –menurut istilah Al-Qur’an– itu sedang merayakan hari kekafiran dan kemusyrikan mereka. Lalu keadaan yang sangat merugikan Islam itu disorot dan disiarkan pula di televisi. Sehingga, tampak benar hinanya centeng-centeng itu, baik dari segi keduniaan maupun apalagi dari segi aqidah. Tetapi, seolah-olah orang-orang yang keblinger itu justru bangga atas kesesatannya itu. Entah lantaran sudah terkecoh oleh syetan yang berlabel toleransi atau kesatuan dan persatuan atau nasionalisme yang semuanya memusuhi Islam dengan cara mengecilkan dan melangkahi Islam, sehingga pandangan mereka sudah jauh sama sekali dari ajaran Al-Qur’an maupun peristiwa-peristiwa yang dialami muslimin teladan masa lalu.

Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan pelajaran kepada kita, di antaranya dengan ayat-ayat-Nya, di samping tidak sedikit peristiwa-peristiwa nyata. Peristiwa-peristiwa nyata itu ada yang menjadi pelajaran tentang betapa teguhnya keimanan mereka, dan sebaliknya ada pula yang menjadi pelajaran agar sangat dihindari, dan jadi peringatan karena betapa buruknya lakon mereka.

Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ditawan oleh Raja Nasrani Romawi tersebut betapa teguhnya keimanan yang ada di dalam dadanya. Sebaliknya, peristiwa anak-anak muda di Indonesia dari organisasi Islam tertentu yang menjual dirinya menjadi centeng di gereja-gereja waktu natalan, itu betapa buruknya.

Kita tinggal pilih, kebaikan sudah jelas petunjuk-petunjuknya. Sedang kesesatan sudah jelas betapa buruknya, maka wajib dihindari, agar tidak terjerumus ke dalam neraka. Dan lebih buruk lagi kalau sudah lakonnya buruk tetapi ketika diingatkan orang justru marah, mengancam, sesumbar, dan bahkan akan menghabisi orang yang mengingatkan. Itulah yang sudah habis-habisan buruknya. Kalau sekalian murtad, hukumnya adalah bunuh. Tetapi kalau plintat-plintut seperti itu? Ya mungkin ada yang tidak sabaran, hingga …., kalau memang merugikan dan merusak Islam serta mengejeknya. Maka semestinya mereka bertobatlah, sebelum ada barisan orang-orang yang berjibaku menghabisinya atau pun Malakul Maut utusan Allah datang membetot nyawa mereka dengan tiba-tiba.

Dari buku Tasawuf, Pluralisme, & Pemurtadan.

- oleh H Hartono Ahmad Jaiz -

(nahimunkar.com)

dipublikasikan ulang oleh hukmulislam.blogspot.com

Read More......

Tirani Minoritas Kristen terhadap Mayoritas Islam di Indonesia

Drs. H. Abu Deedat Syihab, MH (Wakil Ketua Komite Dakwah Khusus MUI Pusat)

Diawali dari peristiwa G30S/PKI tahun 1965, dimana diperkirakan agama Kristen di Indonesia mendapat tambahan 2 juta pengikut baru. Pasalnya, banyak keluarga PKI yang semula beragama Islam meski abangan, demi menyelamatkan diri dan terhimpit persoalan ekonomi, akhirnya mudah dibujuk para misionaris menjadi murtad dan berpindah menjadi Kristen. Apalag waktu itu kebencian pengikut PKI dan keluarganya terhadap golongan santri dari umat Islam sudah mendarah daging, sehingga dengan mudah mereka meninggalkan Islam dan beralih menjadi Kristen dan Katolik.

Setelah itu pihak Kristen dan Katolik gencar menyiarkan ajarannya di kalangan Kaum Muslimin Indonesia. Para misionaris tidak segan-segan keluar masuk rumah umat Islam bahkan menyebarkan berbagai brosur Kristen di Masjid-Masjid. Maka keluarlah SK Menteri Agama Nomor 70 Tahun 1978 tentang Pedoman Penyiaran Agama. Waktu itu Pemerintah melalui Menteri Letjen TNI (Purn) H Alamsyah Ratu Perwiranegara sudah memandang bahayanya Kristenisasi yang sedang gencar-gencarnya di Indonesia bagi persatuan dan kesatuan bangsa. Untuk itu dikeluarkanlah SK Menteri Agama untuk mencegah terjadinya gesekan dan konflik horizontal antara Islam yang mayoritas versus Kristen minoritas.

Namun bagi pihak Kristen, keberadaan SK, PP, Peraturan Menteri, PBM atau UU tidak masalah karena mereka anggap tidak ada dan selalu dilanggarnya. Sebab pihak Kristen menolak karena bertentangan dengan ajaran agama mereka. Bagi mereka, menyebarkan agama Kristen kepada seluruh makhluk, adalah perintah suci dalam rangka menjalankan amanah Yesus, seperti tercantum dalam Injil Matius pasal 28 ayat 19 dan Injil Markus pasal 16 ayat 15, yang memerintahkan membaptis semua bangsa di dunia dan menyebarkan Injil kepada seluruh penduduk dunia.

Berikut ini wawancara Abdul Halim dari Tabloid Suara Islam dengan Kristolog Drs. H. Abu Deedat Syihab MH seputar Kristenisasi di Indonesia dan bagaimana dampaknya bagi perkembangan dakwah Islam di masa mendatang.

Suara Islam: Mengapa pihak Kristen dan Liberal berusaha menentang RUU Kerukunan Umat Beragama menjadi UU?

Abu Deedat: Tujuan dibuatnya RUU KUB oleh pemerintah adalah untuk menciptakan kerukunan umat beragama. Agar supaya tidak terjadi gesekan antar umat beragama adalah dengan tidak menyebarkan agama kepada umat yang telah beragama. Sehingga diharapkan situasinya menjadi kondusif dan aman. Pemicu utama terjadinya gesekan umat beragama. Pertama, pelanggaran terhadap kode etik pernyiaran agama. SK Menteri Agama Nomor 70 tahun 1978 dimaksudkan untuk mencegah terjadinya gesekan tersebut. Kedua, pendirian rumah ibadah yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pihak Kristen dan Liberal yang minoritas selalu menetang RUU KUB, menunjukkan sesungguhnya mereka kelompok intoleran terhadap umat Islam mayoritas yang sebaliknya sangat toleran. Sebenarnya aturan itu juga bertentangan dengan konsep teologi Islam. Namun dalam rangka menciptakan kerukunan antar umat beragama, umat Islam menghormati RUU KUB dan mendorongnya menjadi UU. Jangan sekali-kali menyebarkan agama kepada orang yang sudah beragama.

Sebenarnya banyak tulisan mereka seperti Pendeta Situmorang yang menganjurkan bagaimana menangkap ikan dengan pancing dan jala. Kalau dengan pancing hanya dapat satu ikan, dengan jala akan dapat banyak ikan. Namun masalahnya, kalau memancing dan menjala ikan di kolam milik orang lain, apalagi kolam ikannya dipancingi dan dijala setiap hari, tentu yang punya kolam akan marah.

Suara Islam: Sebagai kelompok minoritas, mengapa Kristen berani berhadapan dengan umat Islam seperti dalam kasus UUPA, UU Perkawinan, UU Sisdiknas dan terakhir RUU KUB ?

Abu Deedat: Mereka berlindung atas nama HAM, yang selama ini digembar-gemborkan AS, padahal negara mereka sebagai pelanggar HAM terbesar di dunia.

Suara Islam: Apakah banyak umat Islam Indonesia yang murtad karena bujukan ekonomi dari misionaris Kristen ?

Abu Deedat: Biasanya orang Islam murtad karena faktor ekonomi dan iman, kelemahan inilah yang dimanfaatkan para misionaris. Tetapi sebaliknya di Eropa, AS dan Australia banyak gereja yang dijual karena kebenaran ajaran Kristen termasuk Kitab Sucinya sudah tidak diyakini lagi oleh mereka. Sehingga mereka menyiarkan agamanya kepada negara berkembang yang dalam kondisi lemah dan miskin terutama di Asia dan Afrika.

Seperti Indonesia dimana banyak orang miskin, maka banyak yang murtad. Apalagi para misionaris sekarang cukup berani memanfaatkan HAM sehingga mereka berani mengacak-acak Islam dengan dalih kebebasan HAM. Sekarang banyak buku menghujat Islam diterbitkan mereka, padahal ini suatu pelanggaran, tetapi mereka memanfaatkan atas nama kebebasan berekspresi dan HAM.

Suara Islam: Apakah dasar teologi Kristen lemah ?

Abu Deedat: Sangat lemah sekali! Konsep teologi Kristen tidak berdasarkan wahyu sebagaimana Islam, tetapi berdasarkan konvensi seperti trinitas. Kalau konsep teologi Islam berdasarkan wahyu, bukan hasil konvensi, muktamar, musyawarah atau kongres.

Misalnya, banyak ayat dalam Al Kitab yang mengajarkan radikalisme dan pornografi. Kerusakan moral di Barat dikarenakan Al Kitab sendiri mengajarkan pornografi. Sebagaimana dikatakan sosiolog Roostow, Bible jangan sampai dibaca anak kecil, lebih baik dimasukkan dalam peti besi dan kuncinya dibuang ke lautan.

Suara Islam: Bagaimana dengan 4 Injil dalam Kristen ?

Abu Deedat: Memang selama ini ada 4 Injil yang disepakati gereja, walaupun diantara keempatnya saling berbeda. Seperti dalam konsep penyaliban Yesus, antara Injil Markus dan Injil Yohanes berbeda. Kalau Injil Yohanes jam 12 belum disalib, tetapi Injil Markus jam 9 sudah disalib.

Apalagi sekarang para teolog Kristen seudiri sudah mengadakan kajian secara intensif, mereka terdiri dari 76 orang Doktor Teologia Kristen yang mengadakan seminar tentang keotentikan 5 Gospel (Injil) yang ditambah dengan Injil Thomas. Hasilnya mereka menyimpulkan 82 persen Injil tidak bersmumber dari Yesus, hanya 18 persen yang bersumber dari Yesus. Jadi sudah jelas sekali ajaran Kristen sesungguhnya bersumber bukan dari Yesus.

Suara Islam: Kalau Kristen dan Liberal mengatakan RUU KUB merupakan intervensi negara terhadap agama, bagaimana komentar anda ?

Abu Deedat: RUU KUB bukan mengatur soal agama dan teologi. Pemerintah membuat UU agar diantara umat beragama tidak terjadi gesekan di grass-roots. Bahkan di Barat juga ada UU nya. Tetapi masalahnya, kalau Kristen dalam posisi minoritas, mereka selalu berbicara tidak ada mayoritas dan minoritas. Tetapi kalau Kristen mayoritas seperti di Filipina, semua itu tidak berlaku. Itulah salah satu strategi mereka salama ini.

Suara Islam: Bagaimana perkembangan Kristen di Indonesia, berhasil atau gagal ?

Abu Deedat: Untuk menilai perkembangan Kristen di Indonesia, perlu dilihat bagaimana perkembangan gereja. Tidak ada rumah ibadah paling cepat perkembangannya seperti gereja. Jika dibandingkan Masjid, gereja lebih cepat pertumbuhannya di Indonesia.

Suara Islam: Padahal sudah ada SKB 3 Menteri dan Peraturan Bersama Menteri (PBM), mengapa gereja terus tumbuh dengan pesat tanpa mengindahkan aturan perundang-undangan yang berlaku ?

Abu Deedat: Kalau itu merupakan keputusan bersama dan disepakati para wakil majelis agama, seharusnya semua patuh dan mengikutinya. Tetapi bagi Kristen, ada atau tidak ada peraturan sama saja dianggap tidak ada. Karena mereka mempunyai keyakinan pada amanat Yesus di Matius 28 ayat 19 yang memerintahkan membaptis semua orang, itulah persoalannya. Makanya mereka menganggap peraturan pemerintah itu bertentangan dengan perintah Yesus.

Padahal sebenarnya umat Islam juga bertentangan, karena umat Islam memiliki kewajiban untuk mendakwahi umat lainnya. Tetapi demi kebersamaan, itu tidak kita lakukan. Karena itu selama mereka tetap memaksakan kehendaknya dengan menyebarkan agamanya kepada orang yang sudah memiliki agama, maka bisa terjadi konflik horizontal di masyarakat. Karena itu pemerintah perlu membuat RUU KUB, semua itu dalam rangka untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama.

Suara Islam: Apakah Kristen merupakan agama intoleran ?

Abu Deedat: Mereka sangat tidak toleran. Kalau berbicara toleran, apakah ada di negara-negara Kristen Eropa dan AS, bisa mendirikan Masjid sebanyak-banyaknya. Sementara di Indonesia, mereka bisa mendirikan gereja sebanyak-banyaknya. Bahkan di Bekasi banyak gereja yang dibangun seperti di Perumahan Harapan Baru dimana terdapat 7 gereja sedangkan Masjidnya hanya 1. Apakah itu masih dibilang umat Islam tidak toleran ? Apakah umat Islam di Eropa dan AS diizinkan untuk mendirikan masjid sebebas-bebasnya seperti mendirikan gereja di Indonesia. Misalnya di Yunani, untuk mendirkan sebuah masjid saja perlu waktu 100 tahun untuk memperoleh ijinnya. Apakah itu merupakan bukti bahwa mereka toleran, jelas tidak !

Apakah di negara-negara Kristen Eropa dan AS, pernah memikirkan hari libur selain natal seperti Idul Fitri atau Idul Adha. Kalau di Indonesia semua agama ada hari liburnya padahal mereka minoritas sedangkan kita mayoritas mutlak. Di Eropa dan AS, hari libur nasional Idul Fitri dan Idul Adha tidak mungkin terjadi.

Berbicara mengenai pemerintahan di Eropa atau AS sekalipun, apakah ada pejabat tinggi mereka yang beragama Islam. Tetapi di Indonesia walaupun Kristen minoritas, di KIB ada beberapa menteri Kristen. Itu merupakan bukti bahwa umat Islam Indonesia sangatlah toleran. Sesungguhnya merekalah yang tidak toleran. Itu namanya tirani minoritas terhadap mayoritas. Mereka hanya teriak toleransi kalau minoritas, tetapi kalau mayoritas toleransi tidak berlaku. Mereka selalu berteriak seolah-olah umat Islam tidak toleran, padahal umat Islam umat paling toleran di muka bumi ini.

Suara Islam: Seandainya Kristen mayoritas di Indonesia, apakah pembantaian terhadap umat Islam bisa terjadi seperti di Spanyol dulu dan Filipina Selatan sekarang ini ?

Abu Deedat: Ya pasti akan terjadi ! Nasib umat Islam pasti akan sangat menderita. Tidak mungkin umat Islam akan bisa hidup dengan nyaman dan damai. Umat Islam bukannya tidak suka pada umat Kristen, tetapi yang tidak disukai adanya Kristenisasi. Kalau mereka tidak melakukan Kristenisasi, maka umat Islam bisa hidup secara berdampingan dengan damai. Kalau memancing ikan di kolam orang lain, tentu akan berhadapan dengan pemilik kolamnya.

Suara Islam: Umat Islam menghormati Nabi Isa sebagai seorang Nabi dan Rasul bukan anak Tuhan, tetapi mereka selalu menghina Nabi Muhammad SAW ?

Abu Deedat: Banyak hinaan mereka terhadap Nabi Muhammad SAW. Mereka tidak hanya menghina Nabi, tetapi juga menghina Al Qur’an yang dikatakannya sebagai ayat-ayat Setan. Padahal umat Islam menganggap Nabi Isa AS sebagai Nabi umat Islam dan itu bagian dari rukun Iman.

Suara Islam: Pihak Kristen mengatakan selalu dihalang-halangi untuk mendirikan rumah ibadah. Bagaimana tanggapan anda ?

Abu Deedat: Jelas berbeda antara mendirikan rumah ibadah dengan kebebasan beragama. Kebebasan beragama dilindungi UU, sehingga tidak ada larangan orang melakukan ibadah. Jadi yang diatur adalah pendirian rumah ibadah, bukan larangan ibadah. Pendirian rumah ibadah harus sesuai dengan kebutuhan, jangan hanya ada 2 keluarga Kristen terus didirikan gereja.

Memang pendirian gereja menjadi modal paling efektif untuk perkembangan Kristen di seluruh dunia. Karena itu mereka berusaha mendirikan gereja sebanyak-banyaknya. Inilah yang menjadi salah satu metode paling efektif di dunia. Sebenarnya mereka bukan butuh rumah ibadah, sebab bisa bergabung dengan rumah ibadah yang sudah ada. Jadi sesungguhnya mereka hanya memaksakan kehendak. Dalam buku “Penginjilan dan Misi Pendirian Rumah Ibadah” yang ditulis Pendeta Nico Notoraharjo, sangatlah jelas pendirian gereja merupakan metode penginjilan paling efektif dimuka bumi ini.

Adapun yang diatur pemerintah itu bukan masalah ibadahnya, tetapi pendirian rumah ibadahnya. Kalau berdasarkan Peraturan Bersama Menteri (PBM) tahun 2006, ruko yang dipakai sementara untuk rumah ibadah hanya berlaku selama 2 tahun. Padahal sekarang banyak ruko yang tak memiliki izin sementaranya dan sudah bertahun-tahun tetap mereka gunakan sebagai gereja. Hal itu suatu pelanggaran atas PBM tahun 2006.

Maka sangatlah perlu pemerintah membuat RUU KUB agar betul-betul tercipta kerukunan antar umat beragama di Indonesia. Justru disini menjadi bukti kalau umat Islam itu mendukung program pemerintah, sedangkan Kristen tidak mau mendukungnya. Berbagai peraturan yang dibuat pemerintah selalu mereka langgar. Bahkan Kristen RMS di Maluku dan OPM Papua ingin mendirikan negara sendiri yang terpisah dari NKRI. Jadi siapa sekarang yang mati-matian berusaha mempertahankan keutuhan NKRI, jelas umat Islam yang sejak dulu berjuang melawan Kolonial Kristen Belanda yang menjajah negeri ini selama 350 tahun.

Jaka | Edisi : 123 – 8-22 Dzulhijjah 1432 H – 4-18 November 2011 M

http://www.suara-islam.com/tabloid.php?tab_id=27

dipublikasikan ulang oleh hukmulislam.blogspot.com

Read More......

Prof. Azyumardi: Pendidikan Islam di IAIN adalah “Islam Liberal”

Oleh: Dr. Adian Husaini

“Sebagai lembaga akademik, kendati IAIN terbatas memberikan pendidikan Islam kepada mahasiswanya, tetapi Islamyang diajarkan adalah Islam yang liberal. IAIN tidak mengajarkan fanatisme mazhab atau tokoh Islam, melainkan mengkaji semua mazhab dan tokoh Islam tersebut dengan kerangka, perspektif dan metodologi modern. Untuk menunjang itu, mahasiswa IAIN pun diajak mengkaji agama-agama lain selain Islam secara fair, terbuka, dan tanpa prasangka. Ilmu perbandingan agama menjadi mata kuliah pokok mahasiswa IAIN.”

“Jika di pesantren mereka memahami dikotomi ilmu: Ilmu Islam (naqliyah dan ilmu keagamaan) dan ilmu umum (sekuler dan duniawiah), maka di IAIN merekadisadarkan bahwa hal itu tidak ada. Di IAIN mereka bisa memahami bahwa belajar sosiologi, antropologi, sejarah, psikologi, sama pentingnya dengan belajar ilmu Tafsir al-Quran. Bahkan ilmu itu bisa berguna untuk memperkaya pemahaman mereka tentang tafsir. Tetapi, IAIN tidak mengajarkan apa yang sering disebut dengan “islamisasi ilmu pengetahuan” sebab semua ilmu yang ada di dunia ini itu sama status dan arti pentingnya bagi kehidupan manusia.”

Itulah pernyataan Prof. Dr. Azyumardi Azra saat menjabat sebagai Rektor IAIN Syarif Hidayatullah, Ciputat. Pernyataan itu dimuat dalam buku IAIN dan Modernisasi Islam di Indonesia (2002, hal. 117), yang diterbitkan atas kerjasama Canadian International Development Agency (CIDA) dan Direktorat Pembinaan Perguruan Tinggi Islam (Ditbinperta) Departemen Agama.

Pengakuan Profesor Azyumardi Azra tentang corak liberal dan liberalisasi pendidikan Islam di IAIN itu tentu saja menarik untuk kita simak, sebab disampaikan bukan dengan nada penyesalan, tetapi justru dengan nada kebanggaan. IAIN merasa bangga, sebab sudah berhasil mengubah banyakn mahasiswanya yang kebanyakan berbasis pesantren/madrasah menjadi mahasiswa atau sarjana-sarjana liberal.

Ditulis dalam buku ini:

”Model studi Islam tersebut membuka wawasan mahasiswa IAIN yang pada umumnya berbasis pesantren dan madrasah. Memang, pada tahun-tahun pertama studi di IAIN, sebagian mahasiswa yang telah terdidik dengan budaya pengkajian Islam pesantren mengalami goncangan. Tetapi setelah itu umumnya bisa memahami arti penting model studi Islam di IAIN. Selain itu dalam pengamatan Azyumardi, liberalisasi studi Islam di IAIN juga telah mengubah caara pandang mahasiswa umumnya terhadap ilmu.” (hal. 117).

Saya tidak ingin berkomentar terlalu jauh terhadap pernyataan Prof. Azyumardi atau fakta-fakta liberalisasi IAIN yang dipaparkan oleh para aktor utamanya di perguruan tinggi Islam. Pada catatan-catatan sebelumnya, kita sudah sering membahas masalah ini. Karena masalah ini teramat sangat penting bagi masa depan pendidikan Islam dan bahkan masa depan umat Islam di Indonesia, ada baiknya kita simak kembali sejumlah pemaparan tentang proses liberalisasi IAIN, sebagaimana diuraikan dalam buku tersebut.

Proses liberalisasi itu dimulai dari pulangnya para kafilah yang menimba ilmu di Institute of Islamic Studies of McGill University. Mereka mendapat didikan dari profesor-profesor Islamic Studies kenamaan semisal Charles J. Adam, pakar dalam sejarah Islam; Wilfred Cantwell Smith, pakar sejarah peradaban Islam dan perbandingan agama; N. Barkes, ahli Turki dan sekularisasi di dunia Muslim, Herman Landolt, pakar filsafat, sufism, dan Syiah; Wael Hallaq, pakar hukum Islam, dan sebagainya. ”Para alumni McGill ini, dengan latar belakang dan keahlian yang berbeda, pada gilirannya memberikan kontribusi yang cukup signifikan dalam pengembangan wacana akademik kajian keislaman dan dunia birokrasi di tanah air.” (hal. vii-viii).

Dijelaskan juga dalam buku ini, bahwa IAIN kini sudah berubah, dari lembaga dakwah menjadi lembaga akademis.

“IAIN mulanya dimaknai sebagai lembaga dakwah Islam yang bertanggung jawab terhadap syiar agama di masyarakat. Sehingga orientasi kepentingannya lebih difokuskan pada pertimbangan-pertimbangan dakwah. Tentu saja orientasi ini tidaklah keliru. Hanya saja, menjadikan IAIN sebagai lembaga dakwah pada dasarnya telah mengurangi peran yang semestinya lebih ditonjolkan, yaitu sebagai lembaga pendidikan tinggi Islam.

Karena IAIN sebagai lembaga akademis, maka tuntutan dan tanggung jawab yang dipikul oleh IAIN adalah tanggung jawab akademis ilmiah.” (hal. x).

Perubahan status IAIN dari lembaga dakwah menjadi lembaga akademis, memang dilandasi dengan perubahan metodologi studi Islam, dari metode para ulama menjadi metode para orientalis, seperti diungkapkan oleh buku ini:

“Salah satu yang menonjol adalah tradisi keilmuan yang dibawa pulang oleh kafilah IAIN (dan STAIN) dari studi mereka di McGill University secara khusus dan universitas-universitas lain di Barat secara umum. Berbeda dengan tradisi keilmuan yang dikembangkan oleh jaringan ulama yang mempunyai kecenderungan untuk mengikuti dan menyebarkan pemikiran ulama gurunya, tradisi keilmuan Barat, kalau boleh dikatakan begitu, lebih membawa pulang metodologi maupun pendekatan dari sebuah pemikiran tertentu. Sehingga mereka justru bisa lebih kritis sekalipun terhadap pikiran profesor-profesor mereka sendiri. Disamping aspek metodologis itu, pendekatan sosial empiris dalam studi agama juga dikembangkan.” (hal. xi).

*****

Dalam beberapa hari ini, saya mendapatkan beberapa buku menarik tentang “Islam Liberal”. Buku pertama berjudul Islam Liberal 101 (2010), karya Akmal Sjafril, sarjana Teknik Sipil ITB yang juga alumnus Program Kaderisasi Ulama DDII-Baznas di Magister Pendidikan Islam—Universitas Ibn Khaldun Bogor. Buku ini berhasil mengkritisi berbagai pemikiran liberal dengan membalikkan dan mengkritisi logika-logika kaum liberal yang seringkali rancu dan paradoks.

Satu buku lagi yang saya dapatkan berjudul "Argumen Islam untuk Pluralisme" (2010), karya Budhy Munawar Rachman, Program Officer and Development, The Asia Foundation. Sebenarnya saya sudah agak malas membaca sejumlah karya yang mendukung Pluralisme Agama, karena banyak yang tidak jelas dan tegas dalam merumuskan definisi “Pluralisme” itu sendiri, sehingga bisa diambil satu acuan penilaian. Yang sering terjadi ada manipulasi data, khususnya saat mengutip pendapat ulama atau tokoh Islam tertentu untuk mendukung paham Pluralisme. Sejumlah logika teologis dan hukum Islam yang digunakan juga asal-asalan, dan jauh dari semangat akademis.

Sebagai contoh, di halaman 182 tertulis: “Karena itu pandangan yang memasukkan non-Muslim sebagai musyrik – seperti sering dilakukan oleh kalangan Islam Radikal – harus ditolak.”

Bukankah pernyataan itu sangat keliru? Begitu banyak ayat dalam al-Quran yang mengecam keras kaum musyrik, karena menyekutukan Allah dengan makhluk-Nya. Orang non-Muslim yang melakukan tindakan semacam itu jelas-jelas tergolong musyrik. Orang non-Muslim yang menyembah batu, setan, atau makhluk apa pun; atau yang mengangkat derajat makhluk ke derajat al-Khaliq, jelas-jelas telah melakukan tindakan syirik. Orang yang mengaku Muslim saja bisa terjatuh dalam dosa syirik, apalagi orang non-Muslim. Ini bukan soal pernyataan Radikal atau moderat, karena begitu jelasnya ajaran Islam tentang hal ini.

Di halaman yang sama, penulis --dengan logika asal-asalan-- melakukan penghalalan terhadap hukum pernikahan antara Muslimah dengan laki-laki non-Muslim. Dikatakannya:

“Soal perkawinan laki-laki non-Muslim dengan perempuan Muslim merupakan wilayah ijtihadi dan terikat dengan konteks tertentu, di antaranya konteks dakwah Islam pada saat itu, yang mana jumlah umat Islam tidak sebesar saat ini, sehingga perkawinan antaragama merupakan sesuatu yang terlarang.” Bagaimana cara mengukur bahwa jumlah umat Islam sudah “banyak” atau “sedikit”?

Dibandingkan dengan kaum non-Muslim seluruh dunia, umat Islam masih sedikit. Kita maklum, yang mereka inginkan adalah kebebasan perkawinan lintas agama. Soal dalil atau logika, bisa dicari-cari!

Yang saya sayangkan berulang kali adalah kutipan yang salah – sengaja atau tidak -- terhadap tulisan ulama Islam, hanya untuk mendukung paham Pluralisme. Di buku ini dikutip pendapat Buya Hamka:

“Buya Hamka, seorang ulama besar dan berpengaruh, yang pandangan-pandangannya sangat progresif-liberal, dalam buku tafsirnya, al-Azhar, mengatakan bahwa ayat tersebut (QS 2:62. Pen.), adalah satu tuntunan bagi menegakkan jiwa, untuk orang yang percaya kepada Allah, baik dia bernama Mukmin atau Muslim, Yahudi, Kristen, dan Shabiin yang beriman kepada Allah, hari akhir dan diikuti amal yang shaleh, mereka akan mendapat ganjaran di sisi Tuhan. Tiga nilai universal tersebut adalah syarat yang mutlak. Namun, menurut Buya, meskipun seorang manusia telah mengaku beriman kepada Allah, mengaku beriman kepada Nabi Muhammad saw, kalau iman itu tidak dibuktikannya dengan amal saleh, tidaklah akan diberi ganjaran oleh Tuhan.” (hal. 122-123).

Soal pendapat Hamka tentang QS 2:62 sudah pernah kita bahas di CAP ke-172. Pendapat Hamka tentang keselamatan kaum non-Muslim dalam pandangan Islam sebenarnya juga tidak berbeda dengan para mufassir terkemuka yang lain.

Termasuk ketika menafsirkan QS 2:62 dan 5:69. Karena itu, Hamka memandang, ayat itu tidak bertentangan dengan QS 3:85 yang menyatakan: "Dan barangsiapa yang mencari selain dari Islam menjadi agama, sekali-kali tidaklah tidaklah akan diterima daripadanya. Dan di Hari Akhirat akan termasuk orang-orang yang rugi." Jadi, QS 3:85 tidak menasakh QS 2:62 dan 5:69 karena memang maknanya sejalan.

Menurut Hamka hakikat Islam ialah percaya kepada Allah dan Hari Akhirat. Percaya kepada Allah, artinya percaya kepada segala firmanNya, segala Rasul-Nya dengan tidak terkecuali. Termasuk percaya kepada Nabi Muhammad s.a.w. dan hendaklah iman itu diikuti oleh amal yang shalih."

Jadi, Hamka tetap menekankan siapa pun, pemeluk agama apa pun, akan bisa mendapatkan pahala dan keselamatan, dengan syarat dia beriman kepada segala firman Allah, termasuk al-Quran, dan beriman kepada semua nabi dan rasul-Nya, termasuk Nabi Muhammad saw. Jika seseorang beriman kepada al-Quran dan Nabi Muhammad saw, maka itu sama artinya dia telah memeluk agama Islam. Dengan kata lain, dalam pandangan Hamka, siapa pun yang tidak beriman kepada Allah, al-Quran, dan Nabi Muhammad saw, meskipun dia mengaku secara formal beragama Islam, tetap tidak akan mendapatkan keselamatan. Itulah makna QS 3:85 yang sejalan dengan makna QS 2:62 dan 5:69.

Soal keimanan kepada Nabi Muhammad saw dan al-Quran itulah yang sejak awal ditolak keras oleh kaum Yahudi dan Nasrani. Orang Yahudi menolak mengimani Nabi Isa dan Nabi Muhammad saw. Dan kaum Nasrani menolak untuk beriman kepada Nabi Muhammad saw. Sedangkan kaum Muslim mengimani Nabi Musa, Nabi Isa, dan juga Nabi Muhammad saw, sebagai penutup para Nabi.

Kaum Pluralis – seperti penulis buku ini – kemudian berusaha mengecilkan arti penting keimanan kepada kenabian Muhammad saw, sebagai dasar keselamatan. Di sini ditulis:

“Keselamatan dicapai dengan iman yang benar yang menguasai jiwa dan amal yang memperbaiki manusia. Tidak ada masalah sama sekali jika mereka orang-orang Yahudi, Kristen, dan Shabi’in, yang tidak beriman kepada Nabi saw. Keselamatan tidaklah mensyaratkan iman kepada Nabi Muhammad.” (hal. 130).

Dengan membaca buku ini, kita tidak perlu terlalu cerdas untuk memahami kesalahan paham Pluralisme Agama. Justru buku ini memaparkan dengan sangat gamblang betapa bathilnya paham ini. Jika orang tidak beriman kepada Nabi Muhammad saw, dia pasti tidak beriman kepada al-Quran. Lalu, bagaimana dia bisa mengenal Allah? Bagaimaan dia bisa menyembah Allah dengan benar? Bagaimana dia bisa beramal shalih? Amal shalih menurut siapa?

Lalu, untuk apa dia bersyahadat: saya bersaksi bahwa “Tiada Tuhan selain Allah dan saya bersaksi bahwa Muhammad itu utusan Allah.”? [Depok, 14 Januari 2011/hidayatullah.com] *

dipublikasikan ulang oleh hukmulislam.blogspot.com

Read More......

Pluralisme Agama, Gagasan Orang Dungu

Oleh Nadya Putri Mualka

Gagasan pluralisme agama, yaitu paham yang menganggap semua agama itu sama karena berasal dari Allah, sebenarnya berasal dari faham rusak Ibnu Arabi yaitu Wihdatul Adyan (penyatuan semua agama), yang diikuti secara taklid oleh orang-orang semacam, Gus Dur, Ulil, Abdul Munir Mulkhan, Syafii Maarif dan sebagainya.

Agama Kristen (Katolik dan Protestan) –serta ratusan bahkan ribuan sekte yang berasal darinya– jelas bukan ajaran yang berasal dari Allah melalui Nabi Isa alaihissalam. Tetapi, ajaran agama yang antara lain dibawa oleh Paulus dengan cara merusak ajaran agama yang dibawa Nabi Isa alaihissalam. Begitu juga dengan agama Kong Hucu, Budha, Hindu, Shinto dan sebagainya, bukanlah ajaran agama yang berasal dari Allah.

Mengapa gagasan pluralisme agama disebut sebagai gagasan orang dungu? Cobalah simak kejadian berikut ini:

Seorang pemandu tamu Ma’had Al-Zaytun pimpinan AS Panjigumilang di Indramayu Jawa Barat menjelaskan kondisi pesantren megah itu kepada pengunjung dalam mobil ketika mengelilingi pergedungan dan kawasan pesantren ini. Pemandu mengatakan, pesantren ini menerima juga santri-santri yang non muslim. Lalu seorang bocah keturunan India dalam mobil ini bertanya, “Lho kok menerima santri non Muslim Pak, kan ini pesantren?”

“Ya, kami menerima murid yang non muslim pula, karena semua agama itu sama, semuanya dari Tuhan juga. Jadi semua agama sama,” jawab pemandu.

Mobil pun tetap berjalan pelan-pelan. Pemandu masih sering menjelaskan ini dan itu kepada pengunjung sekitar 10-an orang dalam mobil itu. Lalu mobil lewat di depan deretan kandang yang isinya banyak sapi. Bocah keturunan India itu bertanya lagi:

“Pak, itu banyak sapi, untuk apa pak, sapi-sapi itu?”

“Untuk disembelih, dijadikan lauk bagi para santri,” jawab pemandu.

“Lho, sapi kok disembelih Pak. Tadi bapak bilang, semua agama sama. Lha kok sapi boleh disembelih pak?” Tanya bocah keturunan India yang bagi agama dia sapi tak boleh disembelih itu.

Ditunggu bermenit-menit tidak ada jawaban dari pemandu. Adanya hanya diam. Padahal hanya menghadapi bocah yang dibawa oleh bapak dan ibunya dan belum dapat bepergian sendiri itu.

Baru menghadapi bocah saja, orang yang berfaham pluralisme agama alias menyamakan semua agama ini sudah tidak mampu menjawab. Padahal masih di dunia. Apalagi di akherat kelak.

Di dunia ini sudah ada tuntunannya, bahwa agama yang diridhoi oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala hanyalah Islam. Yang lain tidak diridhoi. Maka jelas tidak sama antara yang diridhoi dan yang tidak. Yang bilang sama, itu hanya orang-orang yang tak menggunakan akalnya.


Islam Membantah Pluralisme Agama

Islam sebagai agama satu-satunya yang diridhoi-Nya, bukan pendapat manusia, tetapi Allah Subhanahu wa Ta’ala sendiri yang mengatakannya.
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الإِسْلاَمُ

Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam. (QS Ali ‘Imran: 19).

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلاَمِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ(85)

Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi. (QS Ali ‘Imran: 85).

Nabi Muhammad saw menjelaskan secara gambling:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ قَالَ « وَالَّذِى نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَ يَسْمَعُ بِى أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الأُمَّةِ يَهُودِىٌّ وَلاَ نَصْرَانِىٌّ ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِى أُرْسِلْتُ بِهِ إِلاَّ كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ

‘An Abii Hurairota ‘an Rasuulillahi saw annahu qoola: “Walladzii nafsi Muhammadin biyadihi, laa yasma’u bii ahadun min haadzihil Ummati Yahuudiyyun walaa nashrooniyyun tsumma yamuutu walam yu’min billadzii ursiltu bihii illaa kaana min ash-haabin naari.” (Muslim).

Diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam bahwa beliau bersabda: “Demi Dzat yang jiwa Muhammad ada di tanganNya, tidaklah seseorang dari Ummat ini yang mendengar (agama)ku, baik dia itu seorang Yahudi maupun Nasrani, kemudian dia mati dan belum beriman dengan apa yang aku diutus dengannya, kecuali dia termasuk penghuni neraka.” (Hadits Riwayat Muslim bab Wujubul Iimaan birisaalati nabiyyinaa shallallahu ‘alaihi wassalam ilaa jamii’in naasi wa naskhul milal bimillatihi, wajibnya beriman kepada risalah nabi kita shallallahu ‘alaihi wassalam bagi seluruh manusia dan penghapusan agama-agama dengan agama beliau).

Dalam penerapan agama itu maka tidak ada pilihan lain lagi, apabila Allah dan rasul-Nya telah menentukan sesuatu.

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلاَ مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً مُبِينًا

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (Al-Ahzaab/33: 36).

إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (51 النور)

Sesungguhnya jawaban orang-orang mu’min, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan.” “Kami mendengar dan kami patuh.” Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung. (An-Nuur/ 24: 51)

Gagasan pluralisme agama ini terutama disosialisasikan oleh tokoh-tokoh pengajar dari UIN (Universitas Islam Negeri), IAIN (Institut Agama Islam Negeri), STAIN (Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri), STAIS (Sekolah Tinggi Agama Islam Swasta), bahkan orang liberal di berbagai lembaga. Seharusnya mereka dilarang mengajar apalagi sampai menjabat Rektor di UIN maupun IAIN, karena UIN dan IAIN adalah lembaga pendidikan tinggi agama Islam.

Seharusnya, mereka kalau memang gentle bikinlah UAAIN (Universitas Anti Agama Islam Negeri) dan IAAIN (Institut Anti Agama Islam Negeri). Tetapi ungkapan ini jangan dianggap sebagai suruhan, namun maksudnya adalah suatu peringatan keras, agar jangan sampai merusak Islam, apalagi lewat perguruan tinggi Islam.

Kenyataannya, ketika dirasa pembusukan aqidah lewat perguruan tinggi Islam dan sebagian oraganisasi Islam sudah dapat mereka lakukan, mereka kemudian membuat lembaga pendidikan tinggi dan pesantren yang mereka anggap akan lebih intensip dalam memusyrikkan lagi. Maka bertandanglah mereka, kerjasama antara UIN Jogjakata, UGM (Universitas Gajah Mada) Jogjakarta, dan sebuah universitas Nasrani. Dibuatlah pendidikan tinggi antaragama di Jogjakarta. Sedangkan Gus Dur tak mau ketinggalan, maka dia membuat pula pesantren multiagama di Semarang bersama rekannya yang dulu memimpin gerombolan apa yang disebut pasukan berani mati.

Cuplikan beritanya sebagai berikut:

Forum Keadilan dan Hak Asasi Umat Beragama (Forkhagama) mendirikan pesantren multiagama Bhinneka Tunggal Ika. Bertempat di Pondok Pesantren Soko Tunggal Jl Sendangguwo Raya, Sabtu petang kemarin, pemancangan Prasasti Deklarasi Soko Tunggal ditandatangani Presiden RI ke-4 KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Tokoh-tokoh agama yang turut menandatangani prasasti berasal dari agama Islam, Hindu, Budha, Kristen, Katolik, dan Khonghucu. Menurut Ketua Forkhagama KH Nuril Arifin atau yang biasa disebut Gus Nuril, pesantren didirikan dengan tujuan menciptakan persatuan di Indonesia. Pesantren multiagama itu akan dibangun di atas tanah seluas 9.000 m2 di Kelurahan Purwosari, Mijen yang merupakan tanah wakaf Gus Nuril. (Suara Merdeka, Semarang, Senin, 19 Desember 2005).
Pluralisme Agama Beda dengan Pluralitas

Pluralisme agama itu beda dengan pluralitas. Pluralitas hanyalah mengakui adanya agama-agama, tidak mengakui sama ataupun benarnya. (Kalau pluralitas dalam satu agama, kami maksudkan dalam tulisan ini adalah kebalikan dari eksklusivitas. Misalnya orang Al-Irsyad, Persis dan lainnya boleh-boleh saja shalat di masjid orang Muhammadiyah; itu pluralitas. Sedang orang LDII hanya ada di masjid mereka dan masjid mereka hanya untuk mereka, itu eksklusif). Sedang pluralisme agama itu mengakui semua agama sama. Jadi pluralisme agama itu faham kemusyrikan, menyamakan semua agama, maka penyembah berhala disamakan dengan penyembah Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Pengertian yang mudah difahami umat Islam adalah istilah musyrik. Ketika diganti dengan istilah baru, pluralisme agama, maka umat ini tidak faham. Padahal sebenarnya adalah kemusyrikan, dan termasuk upaya-upaya orang musyrik dalam meneguhkan kemusyrikannya.

Dalam riwayatnya, orang musyrikin Quraisy di Makkah pun meminta Nabi Muhammad saw untuk menyembah berhala selama satu tahun, dan mereka akan menyembah Allah selama satu tahun juga. Kemudian Allah menurunkan surat Al-Kafirun, dan di dalamnya Dia memerintahkan Rasul-Nya untuk melepaskan diri dari agama mereka secara keseluruhan. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, Surat Al-Kafirun ayat 1).

Kalau model kemusyrikan sekarang yang namanya pluralisme agama, bukan masalah penyembahannya yang dipentingkan, namun pemahamannya, dari aqidah tauhid ditarik-tarik ke kemusyrikan yang diganti nama dengan pluralisme agama.

Dari sini jelaslah bahwa pluralisme agama itu faham kemusyrikan, dan merupakan upaya-upaya orang musyrikin dalam propaganda kemusyrikannya. Itu semua telah dibantah oleh Allah swt dalam surat Al-Kafirun.

Sebenarnya masalah pluralitas (mengakui adanya perbedaan, bukan mengakui semua agama sama seperti pluralisme) secara intern di kalangan Islam tidak masalah. Jamaah NU tidak ada hambatan apapun shalat di masjid orang-orang Muhammadiyah dan sebagainya. Begitu juga sebaliknya.

Kalau toh ada eksklusivitas, itu biasanya terjadi di kalangan aliran sesat seperti LDII (Islam Jama’ah), Ahmadiyah Qadian dan Lahore dan sejenisnya. Mesjid mereka tertutup bagi kalangan di luar mereka. Pernikahan pun hanya terjadi di antara sesama mereka.

Yang juga eksklusif adalah agama Kristen. Orang Katholik tidak mau disamakan dengan orang Kristen Protestan, mereka beribadah di gereja masing-masing. Bahkan orang Katholik menyebut dirinya “Katholik” saja tanpa embel-embel Kristen, berbeda dengan “Kristen Protestan” yang masih menempelkan Kristen sebelum sekte Protestannya.

Orang Katholik tidak dibenarkan menikah dengan Kristen Protestan meski sama-sama bertuhankan Yesus. Apalagi dengan agama lain.

Di dalam Kristen terdapat ratusan bahkan ribuan sekte yang masing-masing punya gereja sendiri. Jemaat gereja Bethel tidak beribadah di gereja Nehemia, begitu seterusnya. Bahkan pernikahan pun demikian, sebisa mungkin terjadi di antara jemaat satu gereja.

Berbeda dengan Kristen yang eksklusif, agama-agama kebudayaan seperti Hindu, Budha, Kong Hucu, meski terkesan longgar namun tetap saja berpendirian tidak semua agama sama. Mereka memang tidak keberatan ritual keagamaannya dijadikan objek wisata. Bahkan penganut agama lain pun, bila ingin menikah dengan tatacara (ritual) agama mereka, boleh-boleh saja. Pernah terjadi, Mick Jagger dedengkot The Rolling Stone menikah di salah satu negara Asia dengan menggunakan tatara cara (ritual) agama mayoritas di negeri tersebut. Padahal kedua mempelai bukanlah penganut agama tersebut.

Masih ingat ketika Megawati bersembahyang di Pura? Padahal ia bukan penganut Hindu. Pendeta dan masyarakat Hindu di Bali tidak marah, malahan mereka senang sekali. Sampai-sampai, ketika AM Saefuddin meledek Megawati, orang-orang Hindu bukannya marah kepada Megawati tetapi justru kepada AM Saefuddin. Padahal, seharusnya mereka berterimakasih bukannya malah marah kepada AM Saefuddin.

Tahun 2006, penerbit Media Hindu pernah meluncurkan buku berjudul “Semua Agama Tidak Sama” yang berisi kumpulan tulisan sejumlah tokoh dan cendekiawan Hindu. Intinya, mereka mengkritisi Pluralisme Agama.

Ngakan Made Madrasuta, editor buku tersebut, dalam kata pengantarnya menyanggah paham pluralisme agama yang sering dijajakan kaum Hindu pluralis. Mereka, kaum Hindu pluralis itu, selama ini telah memelintir makna yang tersurat dari Bagawad Gita, yang antara lain berbunyi: “Jalan mana pun yang ditempuh manusia ke arah-Ku, semuanya Aku terima.”

Menurut Madrasuta, itu tidak bisa dijadikan dasar pembenaran atas pluralisme agama (Hindu). Karena, yang disebut “Jalan” adalah empat yoga: Karma Yoga, Jnana Yoga, Bhakti Yoga, dan Raja Yoga. Kesemuanya itu hanya ada dalam agama Hindu. Tidak ada dalam agama lain.

Begitulah faktanya.

Anehnya, kaum liberal justru memaksakan gagasan pluralisme agama ini untuk diterapkan umat Islam, seolah-olah umat Islam begitu eksklusif dan tidak mengenal toleransi serta mengabaikan pluralitas. Padahal, Islam adalah perekat bangsa. Tanpa Islam, masyarakat di kawasan Nusantara ini, terkotak-kotak berdasarkan suku. Artinya, gagasan pluralisme agama yang diusung kaum sepilis bukan saja aneh tapi gagasan orang dungu.
Meniru Orang Kafir dan Tak Percaya Diri

Gagasan pluralisme agama sebagaimana diusung kalangan sepilis, sesungguhnya bukan hal baru. Gagasan sejenis sudah sejak lama diusung oleh pemeluk agama Baha’i –merupakan sempalan paham sesat Syi’ah Imamiah, yang pertama kali diperkenalkan oleh Mirza Ali Muhammad.

Berbeda dengan kaum sepilis yang berpendidikan dan berpenampilan intelek, penganut agama Baha’i ini umumnya berpenampilan ndeso sehingga tidak mampu meyakinkan masyarakat luas termasuk media massa seperti Kompas dan Jawapos untuk mengakomodasi kesesatannya.

Peganut agama Baha’i ini meski mengakui keberadaan Nabi Muhammad, namun bukan sebagai rasul terakhir. Karena Muhamad shallallahu ‘alaihi wasallam sudah meninggal, maka nabi mereka adalah Bahaullah. Di titik ini ada kemiripan dengan paham sesat Ahmadiyah.

Menurut mereka, semua agama itu benar dan sama, tidak ada agama yang salah, karena yang salah cuma orangnya. Meski mengaku bertuhankan Allah, namun penganut agama Baha’i ini memiliki kitab suci sendiri yaitu Al-Aqdas.

Menurut Al-Aqdas, shalat bagi penganut agama Baha’i ini dibagi tiga: ringan, sedang, dan berat. Ibadah ringan hanya sebatas ingat shalat. Ibadah sedang, dengan berdiri beberapa saat. Ibadah berat, bisa berupa shalat sehari semalam. Pelaksanaan ibadah itu hanya satu kali sehari, menghadap kiblat Aka.

Meski ndeso, penganut agama Baha’i ini jauh lebih gentle karena dengan tegas mengatakan Baha’i adalah agama tersendiri, bukan Islam. Ungkapan ini bukan mengurangi nilai sesatnya, tetapi dari segi keterus terangannya bahwa mereka bukan Islam itu satu kenyataan. Bandingkan dengan Ulil, Musdah Mulia, Gus Dur, Syafii Maarif, Syafii Anwar, Abdul Munir Mulkhan dan kawan-kawannya, atau Ahmadiyah, Syi’ah dan LDII yang selain tidak gentle juga tidak percaya diri dengan keyakinan sesatnya, sehingga masih terus menempelkan Islam di depan agama sesatnya itu. (haji/tede)

dipublikasikan ulang oleh hukmulislam.blogspot.com

Read More......

Pluralisme Agama Keyakinan Kafir

Fiqih Lintas Agama Dikecam di Mana-mana

Buku Fiqih Lintas Agama (FLA) dikecam di mana-mana karena isinya menyelisihi ajaran Islam, menyesatkan, bahkan menuju kepada kepercayaan kemusyrikan yang sangat dilarang dalam Islam dan dosa paling besar. Itu semua karena ajaran yang diusung tim penulis Paramadina 9 orang itu adalah aqidah syirik, yaitu pluralisme agama, menyamakan semua agama.

Aqidah yang merusak Islam dan diusung oleh kelompok Paramadina pimpinan Nurcholish Madjid dengan sponsor The Asia Foundation (yayasan orang kafir yang dananya dari Amerika) dalam buku Fiqih Lintas Agama itu telah dibantah dalam perdebatan di UIN –Universitas Islam Negeri– (dahulu IAIN –Institut Agama Islam Negeri) Jakarta, 15 Januari 2004. Kemudian ungkapan-ungkapan wakil Tim Paramdina dalam debat itu yang tampaknya tetap ngotot mempertahankan penyelewengannya dibabat pula dalam buku berjudul Mengkritisi Debat Fikih Lintas Agama karya Hartono Ahmad Jaiz. Kemudian lebih ditegaskan lagi uraian tentang rusaknya pemahaman FLA itu dalam buku Hartono Ahmad Jaiz yang berjudul Menangkal Bahaya JIL (Jaringan Islam Liberal) dan FLA (Fiqih Lintas Agama), terbitan Pustaka Al-Kautsar, Jakarta. Borok-borok FLA dibeberkan, dan juga kerusakan-kerusakan muatannya dan metodologinya.

Buku berbahaya karena mengusung faham kekafiran, pluralisme Agama, yang diterbitkan Paramadina Jakarta itu ternyata kemudian diterbitkan pula dalam bahasa Inggeris oleh ICIP (International Center for Islam and Pluralism) pimpinan Dr. Syafii Anwar di Jakarta. Dalam hal mengusung aqidah yang membahayakan ummat ini, ICIP dengan bukunya itu disoroti tajam oleh Adian Husaini, seorang aktivis anti sepilis (sekulerisme, pluralisme Agama, dan liberalisme) di Jakarta, dengan tulisannya, kami kutip sebagiannya sebagai berikut:

Pandangan dan sikap ICIP terhadap Pluralisme Agama bisa dilihat jelas pada buku yang diterbitkannya, yaitu ”Interfaith Theology: Responses of

Progressive Indonesian Muslims” (Diterbitkan atas dukungan dari The Asia Foundation, 2006). Tim penulis buku ini adalah: Zainun Kamal, Nurcholish Madjid, Masdar F. Mas’udi, Komaruddin Hidayat, Budhy Munawar Rachman, Kautsar Azhary Noer, Zuhairy Misrawi, dan Ahmad Gaus AF. Buku ini

merupakan edisi Bahasa Inggris dari buku Fiqih Lintas Agama, (Jakarta: Paramadina, 2004).

Melihat isinya, buku Fiqih Lintas Agama adalah buku yang secara mendasar membongkar konsep Islam di bidang aqidah dan syariah, khususnya yang berkaitan dengan hubungan Islam dengan pemeluk agama lain. Membaca buku ini, kita menemukan banyak kesalahan, kerancuan epistemologis, dan logika-logika yang rancu. Bisa jadi, itu tidak disengaja (karena ketidaktahuan) atau mungkin karena memang disengaja untuk menutupi jalan kebenaran. Misalnya, ditulis: “Segi persamaan yang sangat asasi antara

semua kitab suci adalah ajaran Ketuhanan Yang Maha Esa.” (hal. 55).

Kita bertanya, benarkah semua kitab suci mengandung ajaran seperti itu?

Berapa kitab suci yang sudah diteliti? Lebih kacau lagi, pernyataan berikut ini: “Sekalipun kaum Ahli Kitab – kecuali yang berbahasa Arab – tidak menggunakan perkataan “Allah: untuk objek sesembahan mereka, Al-Quran menyebutkan bahwa konsep Ketuhanan dalam kitab suci mereka sama dengan yang ada dalam Al-Quran. Hal itu menunjukkan bahwa dalam pengertian yang benar tentang Tuhan, masalah nama bukanlah hal yang asasi; yang asasi ialah pengertiannya.” (Edisi Bahasa Indonesia, hal. 56).

Tentu saja pernyataan dalam buku tersebut ”asbun”, alias tidak berdasar

sama sekali. Konsep ketuhanan dalam Al-Quran jelas berbeda dengan konsep ketuhanan dalam Bibel Yahudi atau Kristen. Juga berbeda dengan konsep ketuhanan dalam kitab agama-agama lain. Al-Quran banyak mengritik konsep ketuhanan kaum Kristen (Lihat, misalnya, QS 5:72-75, 19:88-91). Di sinilah, kita melihat kacaunya logika ICIP yang terlalu memaksakan diri untuk “menyama-nyamakan” konsep ketuhanan agama-agama, yang jelas-jelas berbeda.

Buku ini juga menulis: “Bagi orang-orang Muslim pluralis sejati, (yang

percaya bahwa semua agama, meskipun dengan jalan masing-masing yang

berbeda, menuju satu tujuan yang sama, Yang Absolut, Yang Terakhir, Yang Riil), meminta doa kepada orang-orang non-Muslim adalah mungkin dan,

karena itu, tidak terlarang.” (Ibid, hal. 103).

Jadi, tampaknya, itulah definisi Pluralis sejati, seperti disebarkan ICIP. Yakni, semua agama, agama apa pun – tentunya dengan konsep Tuhannya yang

sangat beragam dan tata cara ibadah yang beragam pula – adalah menuju

Tuhan yang sama. Inilah sebuah konsep Pluralisme yang disebut sebagai

“Kesatuan Transenden Agama-agama”. Dalam konsep ini tidak ada agama yang dianggap sesat atau salah. Mau shalat cara Islam, atau sembahyang gaya Lia Eden atau agama Gatholoco, semuanya dipandang sama-sama akan menuju kepada Tuhan yang sama. (”Pluralisme Agama Model ICIP” , Sabtu, 10 Mei 2008 Catatan Akhir Pekan [CAP] Adian Husaini ke-234 Oleh: Adian Husaini, /www.hidayatullah.com)

Buku FLA telah dibabat di mana-mana

Karena buku FLA terbitan Paramadina ini dipandang membahayakan Islam, maka sorotan tajam terhadapnya digelar di mana-mana. Di antaranya di Aula Al-Irsyad Solo Jawa Tengah dihadiri 1500-an orang, dengan pembicara seorang Ustadz di Solo dengan menghadirkan Hartono Ahmad Jaiz, Ahad 24 Maret 2004. Malam harinya dilanjutkan di satu Masjid di Penumping Solo dihadiri 200-an jama’ah.

Di Bekasi Jawa Barat, masalah buku FLA ini disoroti tajam di Majlis Taklim Al-Hikmah BJI, di Masjid Ummu Umar cabang Al-Huda Bogor, Radio Dakta, dan di Islamic Center Bekasi.

Di Jakarta gugatan terhadap buku FLA keluaran Paramadina itu digelar di Bina Ukhuwah Kelapa Gading dengan menghadirkan pembicara Ustadz Agus Hasan Bashori dan Hartono Ahmad Jaiz, juga di Masjid RS Pertamina Pusat Mayestik Blok M, dan di Pameran Buku Islam Nasional di Balai Sidang/ JCC Senayan dengan membedah buku Mengkritisi Debat Fikih Lintas Agama, menghadirkan seorang pembicara mendampingi Hartono.

Dalam bedah buku bantahan terhadap FLA berjudul Mengkritisi Debat Fikih Lintas Agama karya Hartono Ahmad Jaiz di Pameran Buku Islam Nasional di Senayan, juga di berbagai tempat tersebut dikemukakan plintiran-plintiran tim Paramadina dalam buku FLA-nya. Hingga buku FLA terbitan Paramadina itu terkuak belang ketidak jujurannya serta penyesatannya.

Tidak ilmiah

Di samping itu, buku FLA Paramadina ini sangat tidak ilmiah, memalukan, dan menghina serta melecehkan sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam terutama Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu (FLA hal 70), dan juga ulama terutama Imam Syafi’I, serta memutarbalikkan pernyataan Imam Ibnu Taimiyyah.

Seorang Ustadz di Solo menegaskan, buku FLA itu sangat jauh dari metodologi ilmiah, apalagi manhaj dalam memahami Islam dan beristinbath (menyimpulkan hukum).

Bayangkan, untuk membolehkan hadir di upacara-upacara hari besar orang kafir, dalam buku FLA halaman 85 itu landasannya di antaranya adalah hadirnya Yasser Arafat bersama isterinya Suha, di acara misa tengah malam di Gereja Saint Catherine di Bethlehem, dan menghadiri Perayaan Malam Natal di Gereja Kelahiran Kristus di kota yang sama, setelah menghadiri dan mengikuti acara tarawih di masjid dekat gereja itu. (FLA hal 85).

Lalu di halaman 86 dikemukakan, Ketua MPR RI Amien Rais menghadiri perayaan Natal di Gereja Sentrum Tondano, ibukota Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, pada Selasa, 19 Desember 2000.

Komentar Ustadz ini, fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan juga Imam Ibnu Taimiyah dalam Kitab Iqtidho’ush Shirothil Mustaqiem Limukholafati Ashabil Jahim mendasari larangan menghadiri upacara hari besar orang kafir itu pakai ayat, di antaranya ayat:

وَالَّذِينَ لاَ يَشْهَدُونَ الزُّورَ

Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, (QS Al-Furqon: 72).

Azzuur di situ para tabi’in mengartikan hari-hari besar orang musyrikin atau kafir. Jadi tidak menghadiri upacara perayaan orang kafir.

Untuk mengharamkan hadir di perayaan orang kafir dengan memakai ayat seperti itu, itulah cara yang ditempuh oleh ulama, dan sesuai dengan keilmuan Islam. Tetapi kalau model Nurcholish Madjid cs dalam tim 9 orang dari Paramdina di buku FLA ini, untuk membolehkan hadir di perayaan orang kafir kok landasannya Yasser Arafat dan ketua MPR, ini ilmiahnya di mana? Kalau Islam dibangun di atas pelanggaran-pelanggaran orang, maka hak Allah itu di mana? tandas Ustadz yang tinggal di Solo ini.

Kecerobohan dan pemutarbalikan yang semena-mena memang tampak jelas di buku FLA.

Hartono Ahmad Jaiz mencontohkan, buku FLA halaman 167: “Dan logikanya, bila Islam menghargai agama lain dan mempersilahkan pernikahan dengan agama lain, maka secara otomatis waris beda agama diperbolehkan.”

Ungkapan FLA itu mengandung pemlintiran dan bahkan logika talbisul haq bil batil (mencampuradukkan kebenaran dengan kebatilan).

Kata-kata “mempersilahkan pernikahan dengan agama lain” itu jelas bikin-bikinan Tim Paramadina. Karena di dalam Islam justru dilarang menikah dengan orang kafir (lihat Qs Al-Mumtahanah/ 60: 10), yang cakupan orang kafir itu adalah Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani) dan musyrikin (lihat QS Al-Bayyinah: 6). Juga ditegaskan larangan nikah dengan musyrikat dan musyrikin (lihat QS Al-Baqarah/ 2: 221). Kemudian hanya ada pengecualian berupa muhshonat (wanita baik-baik yang menjaga diri dan kehormatannya) dari Ahli Kitab (lihat QS Al-Maaidah/5:5).

Sekarang budaya orang Yahudi dan Nasrani bisa dilihat terutama di Barat, bagaimana mereka dalam hal frre love bahkan free seks (kebebasan berzina) sudah terkenal di dunia ini. Apakah mereka masih tergolong muhshonaat, masih perlu diperbincangkan. Tahu-tahu FLA membuat kalimat liar: “Islam menghargai agama lain dan mempersilahkan pernikahan dengan agama lain”. Kalimat liar Paramadina itu sangat menyimpangkan ayat dari makna dan kenyataan.

Memperkosa ayat dan hukum Islam

Setelah “mereka memperkosa” ayat, lalu belum puas, maka “memperkosa” hukum waris Islam, mereka katakan, “maka secara otomatis waris beda agama diperbolehkan.”. Pertanyaan kepada mereka: Bukankah hukum pernikahan itu ada sendiri di dalam Islam, sedang hukum waris juga ada sendiri dengan dalil-dalil masing-masing? Kalau main logika “boleh dinikahi maka otomatis boleh mendapatkan waris” seperti itu, maka kita tanyakan kepada mereka:

Bolehkah kamu menikahi ibumu?

Tentu jawabnya, tidak boleh.

Bolehkah kamu menikahi anak perempuanmu?

Pasti jawabnya, tidak boleh.

Kalau cara berfikir model Paramadina, maka jadinya: Karena ibu dan anak perempuan tidak boleh dinikahi, maka otomatis ibu dan anak perempuan tidak boleh mendapatkan waris.

Logika Paramadina cukup dibalikkan kepada mereka. Biar mereka makan itu logika amburadulnya, karena justru anak dan ibu itu adalah pihak yang mendapatkan waris. Maka jelas sesatlah buku FLA yang ditulis 9 orang dari Paramadina itu.

Dalam menjajakan kesesatan, mereka main babat semaunya begitu saja. Contohnya, mereka menulis:

“Sedangkan hadis yang melarang waris beda agama harus dibaca dalam semangat zamannya, yang mana terdapat hubungan kurang sehat dengan agama lain (kafir). Maka bila hubungan Muslim dengan non-Muslim dalam keadaan normal dan kondusif, secara otomatis matan hadits tersebut tidak bisa digunakan.” (FLA, hal 167).

Hadits yang dimaksud adalah hadits shohih, bahkan muttafaq ‘alaih, diriwayatkan secara sepakat oleh imam hadits terkemuka, Al-Bukhari dan Muslim:

943 حَدِيثُ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ : أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لاَ يَرِثُ الْمُسْلِمُ الْكَافِرَ وَلاَ يَرِثُ الْكَافِرُ الْمُسْلِمَ

943 Diriwayatkan dari Usamah bin Zaid r.a. ia berkata: Nabi s.a.w bersabda: Orang Islam tidak boleh mewaris harta orang kafir dan orang kafir tidak boleh mewaris harta orang Islam. (Muttafaq ‘alaih).

Pertanyaan yang perlu diajukan kepada Tim Paramadina penulis buku FLA: Apakah label kafir itu berubah jadi label muslim bila masanya normal dan kondusif? Apakah otomatis orang kafir jadi muslim bila keadaannya normal dan kondusif?

Semangat zaman tidak menjadi sebab apa-apa dalam hal kekafiran orang maupun kemusliman. Karena hadits itu hanya bicara wujud orangnya, kafir atau muslim. Tidak ada hubungan antara kekafiran orang dengan semangat zaman. Di zaman normal dan kondusif pun orang yang kafir tetap disebut kafir, tidak lantas disebut sebagai muslim.

Yang paling parah dari FLA ini adalah aqidahnya, yaitu aqidah pluralisme agama. Di sana ditulis: “Teologi pluralis tentang agama-agama, yang sering disebut pluralisme, memandang bahwa semua agama, meskipun dengan jalan masing-masing yang berbeda, menuju satu tujuan yang sama: Yang Absolut, Yang Terakhir, Yang Riil.” (FLA, hal 65).

Dalam dialog terbuka di Pameran Buku Islam Nasional di Senayan Jakarta, karena ada peserta yang menganggap bahwa mendebat faham lain seperti itu tidak perlu, maka Hartono Ahmad Jaiz mengemukakan jawaban-jawaban. Di antaranya, justru Allah SWT telah membantah aqidah orang Nasrani dengan menurunkan ayat dari awal Surat Ali Imran sampai hampir ayat ke-90. Sedangkan Nurcholish Madjid cs dengan aqidah pluralisme agama berlandaskan tuduhan terhadap QS Al-Baqarah 62 itu adalah melanjutkan tuduhan orang Nasrani yang menganggap Al-Qur’an menyamakan agama-agama. Dan tuduhan Nasrani itu telah dibantah 700 tahun yang lalu oleh Imam Ibnu Taimiyyah dalam Kitab Daqoiqut Tafsir juz 2 halaman 70. Namun kini faham Nasrani itu justru diusung oleh Nurcholish madjid cs dengan nama pluralisme agama dan sering memlintir ungkapan Ibnu Taimiyyah.

Tuduhan Nurcholish Madjid dan orang-orang pluralisme agama dengan menyelewengkan maksud ayat 62 Surat Al-Baqarah, dan ayat 69 Surat Al-Maidah itu telah dibantah oleh Hartono Ahmad Jaiz, dengan mengemukakan penafsiran ayat tersebut dari empat ulama besar: Ibnu Katsir, As-Sa’di, Ibnu Taimiyah, dan As-Syathibi. Tafsir dari empat ulama yang terpercaya itu dituangkan dalam buku Bunga Rampai Penyimpangan Agama di Indonesia, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta, 2007.
Teologi pluralisme itu kafir

Terhadap aqidah pluralisme agama itu, Hartono membacakan petikan fatwa Lajnah Daimah, dan juga terdapat dalam lampiran disertasi Dr Ahmad Al-Qadhi yang berjudul Da’watut Taqriib bainal Adyan 4 jilid, terbitan Darul Jauzi, Damam Saudi Arabia, 1422H. Inti fatwa Lajnah Daimah itu:


“Dan di antara ushulil Islam (prinsip-prinsip Islam) bahwa wajib yakin kekafiran setiap orang yang tidak masuk Islam, yaitu Yahudi, Nasrani dan lainnya, dan menamakannya kafir, dia adalah musuh bagi Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang Mukmin, dan dia termasuk ahli (penghuni tetap) neraka. Sebagaimana Firman Allah Ta’ala:

لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ مُنْفَكِّينَ حَتَّى تَأْتِيَهُمُ الْبَيِّنَةُ(1)

Orang-orang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata, (QS Al-Bayyinah: 1). Dan firman-Nya:

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ(6)

Sesungguhnya orang-orang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk. (QS Al-Bayyinah: 6). Dan ayat-ayat lainnya.

Dalam Kitab Shahih Muslim ada riwayat yang shahih dari Nabi saw:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَ يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الأُمَّةِ يَهُودِيٌّ وَلاَ نَصْرَانِيٌّ ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ إِلاَّ كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ * . (رواه مسلم).

‘An Abii Hurairota ‘an Rasuulillahi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam annahu qoola: “Walladzii nafsu Muhammadin biyadihi, laa yasma’u bii ahadun min haadzihil Ummati Yahuudiyyun walaa nashrooniyyun tsumma yamuutu walam yu’min billadzii ursiltu bihii illaa kaana min ash-haabin naari.” (Muslim).

Diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bahwa beliau bersabda: “Demi Dzat yang jiwa Muhammad ada di tanganNya, tidaklah seseorang dari Ummat ini yang mendengar (agama)ku, baik dia itu seorang Yahudi maupun Nasrani, kemudian dia mati dan belum beriman dengan apa (Islam) yang aku diutus dengannya, kecuali dia termasuk penghuni neraka.” (Hadits Riwayat Muslim bab Wujubul Iimaan birisaalati nabiyyinaa saw ilaa jamii’in naasi wa naskhul milal bimillatihi, wajibnya beriman kepada risalah nabi kita saw bagi seluruh manusia dan penghapusan agama-agama dengan agama beliau).

Oleh karena itu maka siapa yang tidak mengkafirkan Yahudi dan Nasrani maka dia kafir, bertolak dari kaidah syari’ah: Barangsiapa tidak mengkafirkan orang kafir maka dia kafir (man lam yukaffir al-kafir fahuwa kafir). (Fatwa Lajnah Daimah lilbuhutsil Ilmiyyah wal Ifta’, nomor 19402, tanggal 25/1/ 1418H, Lampiran Kitab Da’watu Al-Taqrib bainal Adyan, Dr Ahmad bin Abdul Rahman bin Utsman Al-Qadhi, Daru Ibnul Jauzi, Damam Saudi Arabia, cetakan 1, 1422H, juz 4, halaman 1663).

Dalam pembahasan tentang buku Fiqih Lintas Agama karya Tim Paramadina, Ustadz di Solo mengingatkan sejarah, ada tokoh namanya Ja’d bin Dirham guru Jahm bin Shofwan pemimpin aliran Jahmiyah. Ja’d bin Dirham itu percaya Al-Qur’an, dan percaya Hadits, hanya saja tidak percaya bahwa Nabi Ibrahim itu khalilullah (kekasih Allah) dan Nabi Musa itu Kalimullah (orang yang pernah diajak bicara Allah). Karena tidak percaya itulah maka kemudian Gubernur Kholid bin Abdullah Al-Qasri berkhutbah di Wasith (wilayah Iraq) pada Hari Raya Adha, dia (Gubernur) berkata:

ارجعوا فضحوا تقبل الله ضحاياكم فإني مضح بالجعد بن درهم فإنه زعم أن الله لم يكلم موسى تكليما ولم يتخذ إبراهيم خليلا تعالى الله عما يقول الجعد علوا كبيرا ثم نزل فذبحه. (الصواعق المرسلة ج: 4 ص: 1396)

“Pulanglah kamu sekalian, lalu sembelihlah qurban, semoga Allah menerima qurban-qurban kalian. Maka sesungguhnya aku akan menyembelih Ja’d bin Dirham, karena dia menyangka bahwa Allah tidak berbicara kepada Musa dan tidak menjadikan Ibrahim itu khalil (kekasih). Maha Tinggi Allah dari apa yang dikatakan Ja’d yang menyombongkan diri dengan kesombongan yang besar.” Kemudian Gubernur Kholid turun (dari mimbar) dan menyembelih Ja’d bin Dirhim. (As-Showa’iqul Mursalah, juz 4, halaman 1396). (Hartono Ahmad Jaiz).

dipublikasikan ulang oleh hukmulislam.blogspot.com

Read More......

Flash

  © Blogger templates Sunset by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP