..::::::..
Tampilkan postingan dengan label adab. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label adab. Tampilkan semua postingan

Bila Malu Sudah Tiada

Malu merupakan salah satu sifat terpuji yang bisa mengendalikan orang yang memilikinya dari perbuatan-perbuatan yang tidak sepatutnya dilakukan.

الْحَيَاءُ لَا يَأْتِي إِلَّا بِخَيْرٍ

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Rasa malu itu hanya mendatangkan kebaikan” (HR Bukhari dan Muslim dari ‘Imron bin Hushain).

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْحَيَاءُ خَيْرٌ كُلُّهُ قَالَ أَوْ قَالَ الْحَيَاءُ كُلُّهُ خَيْرٌ

Rasululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Rasa malu adalah kebaikan seluruhnya atau rasa malu seluruhnya adalah kebaikan” (HR Muslim).
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Iman itu terdiri dari 70 sekian atau 60 sekian cabang. Cabang iman yang paling utama adalah ucapan la ilaha illalloh. Sedangkan cabang iman yang terendah adalah menyingkirkan gangguan dari tempat berlalu lalang. Rasa malu adalah bagian dari iman” (HR Bukhari dan Muslim).

Suatu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjumpai seorang yang sedang mencela saudaranya karena dia sangat pemalu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Biarkan dia karena rasa malu itu bagian dari iman” (HR Bukhari dan Muslim).

Menurut penuturan Ibnul Qoyyim, alhaya’ (rasa malu) diambil dari kata-kata hayat (kehidupan). Sehingga kekuatan rasa malu itu sebanding lurus dengan sehat atau tidaknya hati seseorang. Berkurangnya rasa malu merupakan pertanda dari matinya hati dan ruh orang tersebut. Semakin sehat suatu hati maka akan makin sempurna rasa malunya.
Hakekat rasa malu adalah suatu akhlak yang mendorong untuk meninggalkan hal-hal yang buruk dan kurang memperhatikan haknya orang yang memiliki hak.

Rasa malu itu ada dua macam. Yang pertama adalah rasa malu kepada Allah. Artinya seorang hamba merasa malu jika Alloh melihatnya sedang melakukan kemaksiatan dan menyelisihi perintahNya. Yang kedua adalah rasa malu dengan sesama manusia.

Untuk rasa malu dengan kategori pertama, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jelaskan dalam sabdanya, “Malulah kalian kepada Allah dengan sebenar-benarnya”. “Kami sudah malu duhai Rasulullah”, jawab para shahabat. Nabi bersabda,

لَيْسَ ذَاكَ وَلَكِنَّ الِاسْتِحْيَاءَ مِنْ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ أَنْ تَحْفَظَ الرَّأْسَ وَمَا وَعَى وَالْبَطْنَ وَمَا حَوَى وَلْتَذْكُرْ الْمَوْتَ وَالْبِلَى وَمَنْ أَرَادَ الْآخِرَةَ تَرَكَ زِينَةَ الدُّنْيَا فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَقَدْ اسْتَحْيَا مِنْ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ

“Bukan demikian namun yang dimaksud malu kepada Allah dengan sebenar-benarnya adalah menjaga kepala dan anggota badan yang terletak di kepala, menjaga perut dan anggota badan yang berhubungan dengan perut, mengingat kematian dan saat badan hancur dalam kubur. Siapa yang menginginkan akherat harus meninggalkan kesenangan dunia. Siapa yang melakukan hal-hal tersebut maka dia telah merasa malu dengan Allah dengan sebenar-benarnya” (HR Tirmidzi dll, dinilai hasan karena adanya riwayat-riwayat lain yang menguatkannya oleh Al Albani dalam Shahih Jami’ Shaghir no. 935).

Dalam hadits ini, Nabi menjelaskan bahwa tanda memiliki rasa malu kepada Alloh adalah menjaga anggota badan agar tidak digunakan untuk bermaksiat kepada Alloh, mengingat kematian, tidak panjang angan-angan di dunia ini dan tidak sibuk dengan kesenangan syahawat serta larut dalam gemerlap kehidupan dunia sehingga lalai dari akherat.

Rasa malu yang kedua adalah malu dengan sesama manusia. Malu inilah yang mengekang seorang hamba untuk melakukan perbuatan yang tidak pantas. Dia merasa risih jika ada orang lain yang mengetahui kekurangan yang dia miliki.

Rasa malu dengan sesama akan mencegah seseorang dari melakukan perbuatan yang buruk dan akhlak yang hina. Sedangkan rasa malu kepada Allah akan mendorong untuk menjauhi semua larangan Allah dalam setiap kondisi dan keadaan, baik ketika bersama banyak orang ataupun saat sendiri tanpa siapa-siapa menyertai.

Rasa malu kepada Allah adalah di antara bentuk penghambaan dan rasa takut kepada Allah. Rasa malu ini merupakan buah dari mengenal betul Allah, keagungan Allah. Serta menyadari bahwa Allah itu dekat dengan hamba-hambaNya, mengawasi perilaku mereka dan sangat faham dengan adanya mata-mata yang khianat serta isi hati nurani.

Rasa malu kepada Allah adalah termasuk tanda iman yang tertinggi bahkan merupakan derajat ihsan yang paling puncak. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ihsan adalah beribadah kepada Allah seakan-akan memandang Allah. Jika tidak bisa seakan memandangNya maka dengan menyakini bahwa Alloh melihatnya” (HR Bukhari).

Orang yang memiliki rasa malu dengan sesama tentu akan menjauhi segala sifat yang tercela dan berbagai tindak tanduk yang buruk. Karenanya orang tersebut tidak akan suka mencela, mengadu domba, menggunjing, berkata-kata jorok dan tidak akan terang-terangan melakukan tindakan maksiat dan keburukan.

Rasa takut kepada Allah mencegah kerusakan sisi batin seseorang. Sedangkan rasa malu dengan sesama berfungsi menjaga sisi lahiriah agar tidak melakukan tindakan buruk dan akhlak yang tercela. Karena itu orang yang tidak punya rasa malu itu seakan tidak memiliki iman. Nabi bersabda, “Diantara perkataan para nabi terdahulu yang masih diketahui banyak orang pada saat ini adalah jika engkau tidak lagi memiliki rasa malu maka berbuatlah sesuka hatimu” (HR Bukhari).
Makna hadits, jika orang itu sudah tidak lagi memiliki rasa malu maka dia akan berbagai perilaku buruk yang dia inginkan. Ini dikarenakan rasa malu yang merupakan faktor penghalang berbagai tindakan buruk tidak lagi terdapat pada diri orang tersebut. Siapa yang sudah tidak lagi memiliki rasa malu akan tenggelam dalam berbagai perbuatan keji dan kemungkaran.

الحياء و الإيمان قرنا جميعا فإذا رفع أحدهما رفع الآخر

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Rasa malu dan iman itu terikat menjadi satu. Jika yang satu hilang maka yang lain juga akan hilang” (HR Hakim dari Ibnu Umar dengan penilaian ‘shahih menurut kriteria Bukhari dan Muslim. Penilaian beliau ini disetuju oleh Dzahabi. Juga dinilai shahih oleh al Albani dalam Shahih Jami’ Shaghir no. 1603).

Salman al Farisi mengatakan,

إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ إِذَا أَرَادَ أَنْ يُهْلِكَ عَبْدًا نَزَعَ مِنْهُ الْحَيَاءَ فَإِذَا نَزَعَ مِنْهُ الْحَيَاءَ لَمْ تَلْقَهُ إِلَّا مَقِيتًا مُمَقَّتًا فَإِذَا لَمْ تَلْقَهُ إِلَّا مَقِيتًا مُمَقَّتًا نُزِعَتْ مِنْهُ الْأَمَانَةُ فَإِذَا نُزِعَتْ مِنْهُ الْأَمَانَةُ لَمْ تَلْقَهُ إِلَّا خَائِنًا مُخَوَّنًا فَإِذَا لَمْ تَلْقَهُ إِلَّا خَائِنًا مُخَوَّنًا نُزِعَتْ مِنْهُ الرَّحْمَةُ فَإِذَا نُزِعَتْ مِنْهُ الرَّحْمَةُ لَمْ تَلْقَهُ إِلَّا رَجِيمًا مُلَعَّنًا فَإِذَا لَمْ تَلْقَهُ إِلَّا رَجِيمًا مُلَعَّنًا نُزِعَتْ مِنْهُ رِبْقَةُ الْإِسْلَامِ

“Sungguh jika Allah berkehendak untuk membinaskan seseorang maka akan Allah hilangkan rasa malu dari diri orang tersebut. Jika rasa malu sudah tercabut dari dirinya maka tidaklah kau jumpai orang tersebu melainkan orang yang sangat Alloh murkai. Setelah itu akan hilang sifat amanah dari diri orang tersebut. Jika dia sudah tidak lagi memiliki amanah maka dia akan menjadi orang yang suka berkhianat dan dikhianati. Setelah itu sifat kasih sayang akan dicabut darinya. Jika rasa kasih sayang telah dicabut maka dia akan menjadi orang yang terkutuk. Sesudah itu, ikatan Islam akan dicabut darinya”
kata-kata di atas ada yang menganggapnya sebagai sabda Nabi namun jika dinisbatkan kepada Nabi kata-kata di atas berstatus sebagai hadits palsu, diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Ibnu Umar. Lihat Silsilah Dhaifah karya al Albani no. 3044.

Ibnu Abbas mengatakan,

الحياء والإيمان في قرن ، فإذا سلب أحدهما اتبعه الآخر

“Rasa malu dan iman itu satu ikatan. Jika dicabut salah satunya maka akan diikuti oleh yang lain” (Diriwayatkan dalam Mu’jam Ausath secara marfu’ dari Ibnu Abbas no. 8548. Namun riwayat yang marfu’ ini dinilai sebagai hadits palsu oleh al Albani dalam Dhaif Jami’ no 1435).

Hadits dan perkataan dua orang shahabat Nabi di atas menunjukkan bahwa orang yang tidak lagi memiliki rasa malu itu tidak memiliki faktor pencegah untuk melakukan keburukan. Dia tidak akan sungkan-sungkan untuk melakukan yang haram dan sudah tidak takut dengan dosa. Lisannya juga tidak berat untuk menucapkan kata-kata yang buruk.
Oleh karena itu di zaman ini, suatu zaman yang rasa malu sudah berkurang bahkan hilang bagi sebagian orang, kemungkaran meraja lela, hal-hal yang memalukan dilakukan dengan terang-terangan bahkan keburukan dinilai sebagai sebuah kebaikan. Bahkan sebagian orang merasa bangga dengan perbuatan tercela dan hina sebagaimana artis yang suka buka-bukaan atau sexy dancer atau bahkan tindakan yang lebih jelek lagi

Artikel www.ustadzaris.com

dipublikasikan ulang oleh hukmulislam.blogspot.com

Read More......

Minum Pakai Tangan Kiri Itu Cara Syetan

Jahilnya sebagian banyak masyarakat terhadap agamanya (Islam) akibat kondisi pendidikan dan lingkungan yang tidak kondusif untuk belajar Islam secara benar. Itu masih ditambah dengan gencarnya serangan aneka program yang melalaikan masyarakat dari agamanya. Contoh kecil, misalnya iklan di televisi, di tv kereta eksekutif dan media lainnya, memperagakan minum teh botol untuk buka puasa Ramadhan, pakai tangan kiri sambil berdiri, maka ternyata di masyarakat menjadi umum orang minum pakai tangan kiri. Bahkan dalam acara-acara buka puasa bersama pun banyak kita temui orang-orang yang minum dengan tangan kiri. Dengan adanya iklan dan semacamnya yang menyelisihi Islam itu akibatnya masyarakat tidak tahu bahwa minum pakai tangan kiri itu cara syetan, sedang cara Islam adalah pakai tangan kanan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

{ إذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِهِ , وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ ; فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ , وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ } . رَوَاهُ مُسْلِمٌ 3764, وَأَبُو دَاوُد , وَابْنُ مَاجَهْ

Apabila seseorang dari kalian makan maka hendaknya ia makan dengan tangan kanannya, dan apabila ia minum hendaknya ia minum dengan tangan kanannya, karena sesungguhnya syetan itu makan dengan tangan kirinya, dan ia minum dengan tangan kirinya. (HR Muslim nomor 3764, Abu Daud, dan Ibnu Majah).

Syetan itu makan dan minum pakai tangan kiri. Maka orang yang makan atau minum pakai tangan kiri itu meniru cara makan dan minum syetan atau menyerupai syetan, bahkan syetan ikut bergabung dalam makan dan minumnya. Karena ada hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :

{ مَنْ أَكَلَ بِشِمَالِهِ أَكَلَ مَعَهُ الشَّيْطَانُ وَمَنْ شَرِبَ بِشِمَالِهِ شَرِبَ مَعَهُ الشَّيْطَانُ }( رَوَى أَحْمَدُ عَنْ عَائِشَةَ مَرْفُوعًا ” تحفة الأحوذي شرح حديث 1721)

Barangsiapa makan dengan tangan kirinya maka syetan makan bersamanya, dan barangsiapa minum dengan tangan kirinya maka syetan minum bersamanya. (HR Ahmad, dari ‘Aisyah, marfu’ dengan sanad hasan, Tuhfatul Ahwadzi syarah Hadits At-Tirmidzi nomor 1721).

وقد جاء عن حفصة رضي الله عنها زَوْج النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَجْعَلُ يَمِينَهُ لِطَعَامِهِ وَشَرَابِهِ وَثِيَابِهِ وَيَجْعَلُ شِمَالَهُ لِمَا سِوَى ذَلِكَ . ” رواه أبو داود رقم 30

Riwayat dari Hafshah ra isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menjadikan kanannya untuk makannya, minumnya, dan pakaiannya, dan menjadikan kirinya untuk hal-hal selain itu. (HR Abu Daud nomor 30).

Imam Nawawi rahimahullah berkata: Ini adalah kaidah yang terus menerus dalam syara’/ agama, yaitu apa-apa yang termasuk bab terhormat dan mulia seperti memakai baju, celana, slop, masuk masjid, bersiwak, bercelak, memotong kuku, memotong kumis, menyisir rambut, mencabuti bulu ketiak, mencukur kepala, salam dari sholat, membasuh anggota badan dalam bersuci (dari hadas), keluar dari kakus, makan, minum, berjabat tangan, menyalami hajar aswad dan sebagainya, dan hal-hal yang semakna adalah disukai pakai (tangan/ kaki) kanan padanya.

Adapun hal-hal yang sebaliknya, seperti masuk kakus/ wc, keluar dari masjid, ngupil (ataupun buang ingus) dan istinjak/ cebok, melepas baju, celana, slop, dan yang serupa dengannya, maka disukai pakai (tangan/ kaki) kiri padanya. Hal itu semua karena mulianya dan terhormatnya kanan, wallahu a’lam. (An-Nawawi, Syarah Shahih Muslim juz 3 halaman 160).

Contoh lainnya, misalnya, kadang secara serempak masyarakat ini diprogramkan untuk tidak menggubris lagi sunnah hingga tak tahu bahwa ada sunnah yang mengajarkannya. Kenyataan yang dialami masyarakat, misalnya, dalam tatacara baris berbaris, dari anak sekolah sampai pegawai dan sebagainya, kalau namanya maju jalan, itu dimulai dengan kaki kiri, bahkan pemimpin barisan biasanya memberi aba-aba dengan berteriak: “Kiri!…. Kiri!…. Kiri!…. Sehingga maju jalan alias melangkah dengan kaki kiri itu menjadi “sunnah orang Indonesia”. Itulah, salah satu contoh untuk melalaikan sunnah secara sistematis, dan tak menggubris agama. Memangnya kita digerakkan untuk baris ke wc atau kakus? Kenapa digerakkannya dengan kaki kiri? Jahilnya umat Islam Indonesia ini sudah sampai tingkat sangat parah, sampai tidak tahu lagi, ketika minum itu sunnahnya pakai tangan kanan, sedang langkah awal dengan kaki kiri itu untuk masuk ke wc atau kakus. Mereka diarahkan untuk menyelisihi Sunnah, bahkan di sisi lain diseret untuk melakukan kemusyrikan secara beramai-ramai. (Dari buku Hartono Ahmad Jaiz berjudul Nabi-Nabi Palsu dan Para Penyesat Umat).

dipublikasikan ulang oleh hukmulislam.blogspot.com

Read More......

Adab-Adab Berpuasa


Dianjurkan bagi orang yang akan melaksanakan ibadah puasa untuk memperhatikan adab-adab berikut ini :

a. Sahur
Dari Anas r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Bersahurlah ; karena di dalam santap sahur itu terdapat barakah.” (Muttafaqun ‘alaih : Fathul Bari IV: 139 no:139 no:1923, Muslim II : 770 no:1095, Tirmidzi II: 106 no: 703, Nasa’i IV:141 dan Ibnu Majah I: 540 no:1690).

Sahur, dianggap sudah terealisir, walaupun, berdasar hadits dari Abdullah bin Amr r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Bersahurlah, walaupun sekedar seteguk.” (Shahih: Sahihul Jami’us no:2945 dan Sahih Ibnu Hibban VIII : 224 no:884).

Dianjurkan mengakhirkan santap sahur, sebagaimana ditegaskan dalam hadits, dari Anas dari Zaid bin Babit r.a. ia berkata: Kami pernah bersantap sahur bersama Nabi saw. , kemudian beliau mengerjakan shalat, lalu aku bertanya (kepada Beliau), “Berapa lama antara waktu adzan dengan waktu sahur?” Jawab Beliau, “Sekedar membaca lima puluh ayat. “(Muttafaqun ‘alaih : Fathul Bari IV: 138 no 1921, Muslim II : 771 no:1097, Tirmidzi II: 104 no: 699, Nasa’i IV: 143 dan Ibnu Majah I:540 no:1694).

Apabila kita mendengar suara adzan, sementara makanan atau minuman berada di tangan, maka makanlah atau minumlah. Ini mengacu pada hadits, dari Abu Hurairah r.a. bawah Rasulullah saw. bersabda, “Apabila seorang diantara kamu mendengar suara adzan (shubuh), sedangkan bejana berada ditangannya, maka janganlah ia meletakkannya (lagi) hingga ia memenuhi kebutuhannya.” (Shahih: Shahihul Jami’us Shaghir no: 607,’Aunul Ma’bud VI:475 no:2333, Mustadrak Hakim I :426).

b. Menahan diri agar tidak melakukan perbuatan yang sia-sia, perkataan kotor dan semisalnya yang termasuk hal-hal yang bertentangan dengan ma’na puasa
Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Apabila seorang diantara kamu bepuasa, maka janganlah mengeluarkan perkataan kotor, jangan berteriak-teriak dan jangan pula melakukan perbuatan jahiliyah; jika ia dicela atau disakiti oleh orang lain, maka katakan, “Sesungguhnya aku sedang berpuasa,” (Muttafaqun ‘alaih: Fathul Bari IV:118 no:1904, Muslim II:807 no:163 dan 1151, dan Nasa’i IV:163).

Dari (Abu Hurairah) r.a. bawah Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan bohong dan pelaksananya, maka tidak ada gunanya ia meninggalkan makan dan minumnya.” (Shahih: Mukhtashar Bukhari no:921), Fathul Bari IV:116 no:1903, ‘Aunul Ma’bud VI: 488 no:2345, Tirmidzi II:105 no:702).

c. Rajin melaksanakan berbagai kebajikan dan tadarus al-Qur’an
Dari Ibnu Abbas r.a. ia berkata, “Adalah Nabi saw. orang yang paling dermawan dalam hal kebajikan, lebih dermawan lagi manakal Beliau berada dalam bulan Ramadhan ketika bertemu dengan (malaikat) Jibril. (Malaikat Jibril’alaihisalam bertemu dengan beliau setiap malam pada bulan Ramadhan sampai akhir bulan, Nabi saw. membaca al-Qur’an di hadapannya. Maka apabila Beliau bertemu dengan (Jibril) beliau menjadi orang yang lebih dermawan dalam hal kebaikan daripada angin kencang yang dikirim.” (Muttafaqun ‘alaih: Fathul Bari IV:30 no:6, dan Muslim II: 1803 no: 2308).

d. Segera Berbuka
Dari Sahl bin Sa’ad r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Orang-orang (umat Islam) senantiasa berada dalam kebaikan, selama mereka menyegerakan berbuka.” (Muttafaqun ‘alaih: Fathul Bari IV:198 no:1957, Muslim II: 771 no: 1098 dan Tirmidzi II:103 no:695).


e. Berbuka seadanya sebagaimana yang disebutkan dalam hadits berikut ini:
Dari Anas r.a. ia berkata, “Adalah Rasulullah saw. biasa berbuka dengan beberapa biji ruthab (kurma masak yang belum jadi tamr) sebelum shalat maghrib; jika tidak ada (juga), maka Beliau minum beberapa teguk air.” (Hasan Sahihi: Shahih Abu Daud no:2065, ‘Aunul Ma’bud VI:481 no:2339 dan Tirmidzi II:102 no:692).

f. Membaca do’a ketika akan berbuka sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits berikut :
Dari Ibnu Umar r.a. berkata, “Adalah Rasulullah saw. apabila akan berbuka mengucapkan, DZAHABA ZHAMA-U WABTALLATIL ‘URUUKU, WA TSABATAL AJRU INSYAA-ALLAH (Telah hilang rasa haus dahaga dan telah basah urat tenggorokan, dan semoga tetaplah pahal (bagi yang berbuka) insya Allah).” (Hasan Shahih Abu Daud no:2066, ‘Aunul Ma’bud VI: 482 no:2340).

Sumber: Al-Wajiz Fi Fiqhis Sunnah Wal Kitabil ‘Aziz, atau Al-Wajiz Ensiklopedi Fikih Islam dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah Ash-Shahihah, ‘Abdul ‘Azhim bin Badawi al-Khalaf, terj. Ma’ruf Abdul Jalil (Pustaka As-Sunnah), hlm.399 – 403.

Read More......

Benar-benar Miskin Etika

Belajar Mencaci Muslimin dengan Kata Kotor, Yunani lah Tempatnya

Belajar etika ke Yunani dengan menguras duit Negara sekitar Rp 1,5 miliar (menurut perkiraan), telah menggemparkan banyak orang yang masih punya daya nalar waras.

Kritikan bahkan kecaman pun dilontarkan, namun 11 anggota Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat pada hari Ahad 23 Oktober 2010 tetap berangkat ke Yunani negeri terkorup ( tahun 2007), dan negeri tertua kemusyrikannya itu.

Alasan mereka, karena Yunani adalah negeri demokrasi tertua, sehingga mereka selama sepekan belajar etika ke sana (Yunani), di antaranya ada yang menyebut, mereka belajar etika merokok.

Kalau mereka ini (anggota Dewan Kehormatan DPR) orang-orang Muslim, mestinya mengerti bahwa etika yang paling baik hanyalah etika Islam. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الأَخْلاَقِ.

“Sesungguhnya aku diutus hanyalah untuk menyempurnakan akhlaq yang baik.” (Hadits riwayat Ahmad, dishahihkan oleh Syu’aib al-Arnauth).

Sehingga kalau mau belajar etika mestinya ke negeri yang dikenal penduduknya teguh keislamannya. Bukan ke Yunani, negeri kemusyrikan tertua, masyarakatnya bermulut kotor , dan moralnya paling korup.

Bukti mulutnya paling kotor adalah kasus yang terjadi di Athena Yunani pada hari raya Idul Adha 1431H/ 2010, tepatnya hari Selasa 16 November 2010. Sementara umat Islam shalat, beberapa penduduk setempat berteriak dengan kata-kata kotor dari balkon dan melambaikan bendera Yunani. Leaflet yang menggambarkan seekor babi, yang merupakan binatang najis dan haram dalam Islam – tersebar di seluruh alun-alun.

Lebih dari itu, menurut pengakuan Shamasul pria 30 tahun seorang muslim migran dari Bangladesh: “Kadang-kadang orang Yunani di lingkungan ini mengancam untuk membunuh kami.”

Singga Shamasul takut ke masjid, dengan mengatakan: “Ada sebuah masjid (resmi) di dekat sini, tapi kami takut untuk pergi ke sana,” kata pria Muslim migran dari Bangladesh itu.

Komunitas Muslim di Yunani diperkirakan sekitar 1 juta orang, di negara di mana kebanyakan penduduknya adalah penganut Kristen Ortodoks Yunani. (lihat eramuslim.com, Rabu, 17/11/2010 07:37 WIB, Shalat Idul Adha Muslim Athena Disambut Cacian dan Poster Babi).

Kumpul dengan yang sejalan

Manusia, bagaimanapun diingatkannya, biasanya akan berkumpul dengan siapa yang menjadi kecocokannya. Dan akan menyingkir dari yang tidak dicocokinya. Ini sebagaimana telah disabdakan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam:

« الأَرْوَاحُ جُنُودٌ مُجَنَّدَةٌ فَمَا تَعَارَفَ مِنْهَا ائْتَلَفَ وَمَا تَنَاكَرَ مِنْهَا اخْتَلَفَ ».

Roh-roh itu seperti prajurit yang berkelompok-kelompok, jika saling cocok (sifat dan akhlaqnya) maka mereka akan kompak (cinta dan sayang), dan jika saling bertentangan (tabiatnya) maka mereka akan saling menjauh lagi benci.” (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Dalam pepatah Arab ada ungkapan, burung-burung akan berkumpul sesamanya.

Dalam kasus ini, bagaimanapun mereka tetap merasa benar, karena sudah mendapatkan habitatnya, yakni tempat yang orang-orangnya miskin etika. Maka mereka tidak merasa salah ketika belajar ke sana. Justru mereka merasa tepat, karena kompatibel, yakni sama-sama miskin etika, jadi pas, klop. Walau jauh dan menelan biaya banyak, tidak masalah.

Benar-benar miskin etika!

*Hartono Ahmad Jaiz, penulis buku Sumber-sumber Penghancur Akhlaq Islam

(nahimunkar.com)

Read More......

BERITA DAN BAHAYANYA

Oleh
DR Abdul Azhim Al Badawi


Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering mendengar desas-desus yang tidak jelas asal-usulnya. Kadang dari suatu peristiwa kecil, tetapi dalam pemberitaannya, peristiwa itu begitu besar atau sebaliknya. Terkadang juga berita itu menyangkut kehormatan seorang muslim. Bahkan tidak jarang, sebuah rumah tangga menjadi retak, hanya karena sebuah berita yang belum tentu benar. Bagaimanakah sikap kita terhadap berita yang bersumber dari orang yang belum kita ketahui kejujurannya?

Dalam naskah berikut ini, penulis menjelaskan kepada kita, bagaimana seharusnya sikap seorang muslim terhadap berita-berita yang belum jelas kebenarannya itu.

Allah berfirman,

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِن جَآءَكُمْ فَاسِقُُ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَن تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَافَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

"Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu". [Al Hujurat : 6].

Dalam ayat ini, Allah melarang hamba-hambanya yang beriman berjalan mengikut desas-desus. Allah menyuruh kaum mukminin memastikan kebenaran berita yang sampai kepada mereka. Tidak semua berita yang dicuplikkan itu benar, dan juga tidak semua berita yang terucapkan itu sesuai dengan fakta. (Ingatlah, pent.), musuh-musuh kalian senantiasa mencari kesempatan untuk menguasai kalian. Maka wajib atas kalian untuk selalu waspada, hingga kalian bisa mengetahui orang yang hendak menebarkan berita yang tidak benar.
Allah berfirman,

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِن جَآءَكُمْ فَاسِقُُ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا

"Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti"

Maksudnya, janganlah kalian menerima (begitu saja) berita dari orang fasik, sampai kalian mengadakan pemeriksaan, penelitian dan mendapatkan bukti kebenaran berita itu.

(Dalam ayat ini) Allah memberitahukan, bahwa orang-orang fasik itu pada dasarnya (jika berbicara) dia dusta, akan tetapi kadang ia juga benar. Karenanya, berita yang disampaikan tidak boleh diterima dan juga tidak ditolak begitu saja, kecuali setelah diteliti. Jika benar sesuai dengan bukti, maka diterima dan jika tidak, maka ditolak.

Kemudian Allah menyebutkan illat (sebab) perintah untuk meneliti dan larangan untuk mengikuti berita-berita tersebut. Allah berfirman.

أَن تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ

"Agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya".

Kemudian nampak bagi kamu kesalahanmu dan kebersihan mereka.

فَتُصْبِحُوا عَلَى مَافَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

"Yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu" [Al Hujurat : 6]

Terutama jika berita tersebut bisa menyebabkan punggungmu terkena cambuk. Misalnya, jika masalah yang kalian bicarakan bisa mengkibatkan hukum had, seperti qadzaf (menuduh) dan yang sejenisnya.

Sungguh, betapa semua kaum muslimin memerlukan ayat ini, untuk mereka baca, renungi, lalu beradab dengan adab yang ada padanya. Betapa banyak fitnah yang terjadi akibat berita bohong yang disebarkan orang fasiq yang jahat! Betapa banyak darah yang tertumpah, jiwa yang terbunuh, harta yang terampas, kehormatan yang terkoyakkan, akibat berita yang tidak benar!Berita yang dibuat oleh para musuh Islam dan musuh umat ini. Dengan berita itu, mereka hendak menghancurkan persatuan umat ini, mencabik-cabiknya dan mengobarkan api permusuhan diantara umat Islam.

Betapa banyak dua saudara berpisah disebabkan berita bohong! Betapa banyak suami-istri berpisah karena berita yang tidak benar! Betapa banyak kabilah-kabilah, dan kelompok-kelompok saling memerangi, karena terpicu berita bohong!

Allah Azza wa Jalla Yang Maha Lembut dan Maha Mengetahui, telah meletakkan satu kaidah bagi umat ini untuk memelihara mereka dari perpecahan, dan membentengi mereka dari pertikaian, juga untuk memelihara mereka dari api fitnah.

Akan tetapi sangat disayangkan, tidak ada satu pun masyarakat muslim yang bebas dari orang-orang munafiq yang memendam kedengkian. Mereka tidak senang melihat kaum muslimin menjadi masyarakat yang bersatu dan bersaudara, dimana orang yang paling rendah diantara mereka dijamin bisa berusaha dengan aman, dan apabila orang akar rumput itu mengeluh, maka orang yang di tampuk kepemimpinan juga akan mengeluh.

Wajib atas kaum muslimin untuk waspada dan mewaspadai musuh-musuh mereka. Dan hendaklah kaum muslimin mengetahui, bahwa para musuh mereka tidak pernah tidur (tidak pernah berhenti) membuat rencana dan tipu daya terhadap kaum muslimin. Maka wajiblah atas mereka untuk senantiasa waspada, sehingga bisa mengetahui sumber kebencian, dan bagaimana rasa saling bermusuhan dikobarkan oleh para musuh.

Sesungguhnya keberadaan orang-orang munafiq di tengah kaum muslimin dapat menimbulkan bahaya yang sangat besar. Akan tetapi yang lebih berbahaya, ialah keberadaan orang-orang mukmin berhati baik yang selalu menerima berita yang dibawakan orang-orang munafiq. Mereka membuka telinga lebar-lebar mendengarkan semua ucapan orang munafiq, lalu mereka berkata dan bertindak sesuai berita itu. Mereka tidak peduli dengan bencana yang ditimpakan kepada kaum muslimin akibat mengekor orang munafiq.

Al Qur’an telah mencatatkan buat kita satu bencana yang pernah menimpa kaum muslimin, akibat dari sebagian kaum muslimin yang mengekor kepada orang-orang munafiq yang dengki, sehingga bisa mengambil pelajaran dari pengalaman orang-orang sebelum kita.

Kalau kalian mau, bacalah Surat An Nur dan renungilah ayat-ayat penuh barakah yang Allah ucapkan tentang kebersihan Ummul Mukminin ‘Aisyah x dari tuduhan kaum munafiq. Kemudian sebagian kaum muslimin yang jujur ikut-ikutan menuduh tanpa meneliti bukti-buktinya. Allah berfirman.

إِنَّ الَّذِينَ جَآءُوا بِاْلإِفْكِ عُصْبَةٌ مِّنكُمْ لاَتَحْسَبُوهُ شَرًّا لَّكُم بَلْ هُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ لِكُلِّ امْرِئٍ مِّنْهُم مَّااكْتَسَبَ مِنَ اْلإِثْمِ وَالَّذِي تَوَلَّى كِبْرَهُ مِنْهُمْ لَهُ عَذَابٌ عَظِيمٌ

"Sesungguhnya orang-orang yang membawa ifki adalah dari golongan kamu juga.Janganlah kamu kira berita bohong itu buruk bagi kamu, bahkan ia adalah baik bagi kamu.Tiap-tiap seseorang dari mereka mendapat balasan dari dosa yang dikerjakannya, dan barangsiapa diantara mereka yang mengambil bahagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu, baginya adzab yang besar". [An Nur : 11].

Ifki maksudnya ialah berita bohong. Dan ini merupakan kebohongan yang paling jelek.

لاَتَحْسَبُوهُ شَرًّا لَّكُم بَلْ هُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ

"Janganlah kamu kira berita bohong itu buruk bagi kamu, bahkan ia adalah baik bagi kamu". [An Nur : 11].

Tidak semua perkara-perkara itu bisa dinilai hanya dengan zhahirnya saja. Karena terkadang kebaikan atau nikmat itu datang dalam satu bentuk yang kelihatannya menyusahkan. Diantara kebaikan (yang dijanjikan Allah buat keluarga Abu Bakar), ialah Allah menyebut mereka di malail a’la. Dan Allah menurunkan beberapa ayat yang bisa dibaca mengenai keadaan kalian (keluarga Abu Bakar Radhiyallahu 'anhu).

Dengan turunnya ayat ini, maka hilanglah mendung dan tersingkaplah kegelapan itu. Lenyap sudah gunung kepedihan yang bertengger dalam kalbu Ummul Mukminin ‘Aisyah Radhiyallahu 'anha, suaminya, yaitu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan bapaknya. Sebagaimana juga hilangnya kepedihan sang penuduh, yaitu seorang shahabat yang jujur Shafwan bin Mu’atthil.

Kemudian ayat selanjutnya mengajarkan kepada kaum mukminin, bagaimana menyikapi berita. Allah berfirman.

لَّوْلآ إِذْ سَمِعْتُمُوهُ ظَنَّ الْمُؤْمِنُونَ وَالْمُوْمِنَاتُ بِأَنفُسِهِمْ خَيْرًا وَقَالُوا هَذَآ إِفْكٌ مُّبِينٌ

"Mengapa di waktu kamu mendengar berita bohong itu, orang-orang mu'minin dan mu'minat tidak bersangka baik terhadap diri mereka sendiri, dan (mengapa tidak) berkata:"Ini adalah suatu berita bohong yang nyata." [An Nur : 12].

Wahai kaum msulimin, inilah langkah pertama yang harus engkau lakukan, jika ada berita buruk tentang saudaramu, yaitu berhusnuhan (berperasangka baik) kepada dirimu. Jika engkau sudah husnuzhan kepada dirimu, maka selanjutnya kamu wajib husnuzhan kepada saudaramu dan (meyakini) kebersihannya dari cela yang disampaikan. Dan engkau katakan,

سُبْحَانَكَ هَذَا بُهْتَانٌ عَظِيمٌ

"Maha Suci Engkau (Allah) , ini merupakan kedustaan yang besar". [An Nur : 16].

Inilah yang dilakukan oleh sebagian shahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, ketika sampai berita kepada mereka tentang Ummul Mukminin.

Diceritakan dari Abu Ayyub, bahwa istrinya berkata,“Wahai Abu Ayyub, tidakkah engkau dengar apa yang dikatakan banyak orang tentang Aisyah?” Abu Ayyub menjawab,“Ya. Itu adalah berita bohong. Apakah engkau melakukan perbuatan itu (zina), hai Ummu Ayyub? Ummu Ayyub menjawab,“Tidak. Demi Allah, saya tidak melakukan perbuatan itu.” Abu Ayyub berkata,“Demi Allah, A’isyah itu lebih baik dibanding kamu.”

Kemudian Allah berfirman.

لَّوْلاَ جَآءُوعَلَيْهِ بِأَرْبَعَةِ شُهَدَآءَ فَإِذْ لَمْ يَأْتُوا بِالشُّهَدَآءِ فَأُوْلَئِكَ عِندَ اللهِ هُمُ الْكَاذِبُونَ

"Mengapa mereka (yang menuduh itu) tidak mendatangkan empat orang saksi atas berita bohong itu. Oleh karena mereka tidak mendatangkan saksi-saksi, maka mereka itulah pada sisi Allah orang-orang yang dusta". [An Nur : 13].

Inilah langkah yang kedua, jika ada berita tentang saudaranya. Langkah pertama, mencari dalil yang bersifat bathin, maksudnya berhusnuzhan kepada saudaranya. Langkah kedua mencari bukti nyata.

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِن جَآءَكُمْ فَاسِقُُ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا

"Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti". [Al Hujurat : 6].

Maksudnya mintalah bukti kebenaran suatu berita dari si pembawa berita. Jika ia bisa mendatangkan buktinya, maka terimalah. Jika ia tidak bisa membuktikan, maka tolaklah berita itu di depannya; karena ia seorang pendusta. Dan cegahlah masyarakat agar tidak menyampaikan berita bohong yang tidak ada dasarnya sama sekali. Dengan demikian, berita itu akan mati dan terkubur di dalam dada pembawanya ketika kehilangan orang-orang yang mau mengambil dan menerimanya.

Seperti inilah Al Qur’an mendidik umatnya. Namun sangat disayangkan, banyak kaum muslimin yang tidak konsisten dengan pendidikan ini. Sehingga jika ada seorang munafik yang menyebarkan berita bohong, maka berita itu akan segera tersebar di masyarakat dan diucapkan oleh banyak lidah, tanpa mengecek dan meniliti kebenarannya. Dalam hal ini Allah berfirman.

إِذْ تَلَقَّوْنَهُ بِأَلْسِنَتِكُمْ وَتَقُولُونَ بِأَفْوَاهِكُم ٌ

"(Ingatlah) di waktu kamu menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut".[An Nur : 15].

Pada dasarnya ucapan itu diterima dengan telinga, bukan dengan lisan. Akan tetapi Allah ungkapkan tentang cepatnya berita itu tersebar di tengah masyarakat. Seakan-akan kata-kata itu keluar dari mulut ke mulut tanpa melalui telinga, dilanjutkan ke hati yang memikirkan apa yang didengar, selanjutnya memutuskan boleh atau tidak berita itu disebar luaskan.

وَتَقُولُونَ بِأَفْوَاهِكُم مَّالَيْسَ لَكُم بِهِ عِلْمٌ وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِندَ اللهِ عَظِيمٌ

"Kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit juga, dan kamu menganggapnya suatu yang ringan saja.Padahal dia pada sisi Allah adalah besar". [An Nur : 15].

Allah mendidik kaum mukminin dengan adab ini. Mengajarkan kepada mereka cara menghadapi berita serta cara memberantasnya, sehingga tidak tersebar di masyarakat. Setelah itu Allah mengingatkan kaum mukminin, agar tidak membicarakan sesuatu yang tidak mereka diketahui. Allah juga mengingatkan mereka, agar tidak mengekor kepada para pendusta penebar berita bohong. Allah berfirman.

يَعِظُكُمُ اللهُ أَن تَعُودُوا لِمِثْلِهِ أَبَدًا إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ

"Allah memperingatkan kamu agar (jangan) kembali memperbuat yang seperti itu selama-lamanya, jika kamu orang-orang yang beriman". [An Nur : 17].

Kemudian Allah menjelaskan, mengekor kepada para pendusta memiliki arti mengikuti langkah-langkah syetan. Allah berfirman.

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَتَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ وَمَن يَتَّبِعْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ فَإِنَّهُ يَأْمُرُ بِالْفَحْشَآءِ وَالْمُنكَرِ وَلَوْلاَ فَضْلُ اللهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ مَازَكَى مِنكُم مِّنْ أَحَدٍ أَبَدًا وَلَكِنَّ اللهَ يُزَكِّي مَن يَشَآءُ وَاللهُ سَمِيعٌ عَلِيمُُ

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syetan. Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah syetan, maka sesungguhnya syetan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan yang mungkar". [An Nur : 21].

Dalam ayat selanjutnya Allah menerangkan, lisan dan semua anggota badan lainnya akan memberikan kesaksian atas seorang hamba pada hari kiamat. Allah berfirman.

إِنَّ الَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِلاَتِ الْمُؤْمِنَاتِ لُعِنُوا فِي الدُّنْيَا وَاْلأَخِرَةِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ . يَوْمَ تَشْهَدُ عَلَيْهِمْ أَلْسِنَتُهُمْ وَأَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ . يَوْمَئِذٍ يُوَفِّيهِمُ اللهُ دِينَهُمُ الْحَقَّ وَيَعْلَمُونَ أَنَّ اللهَ هُوَ الْحَقُّ الْمُبِينُ

"Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (berbuat zina), mereka kena la'nat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka adzab yang besar, pada hari (ketika) lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan. Pada hari itu, Allah akan memberi mereka balasan yang setimpal menurut semestinya, dan tahulah mereka, bahwa Allah-lah Yang Benar, lagi Yang menjelaskan (segala sesuatu menurut hakikat yang sebenarnya)". [An Nur 23-25].

Wahai para penebar desas-desus! Wahai para pembuat kedustaan! Hai orang yang tidak senang melihat orang mukmin saling mencintai sehingga dipisahkan! Hai orang yang tidak suka melihat kaum mukmin aman! Hai para pencari aib orang yang baik! Tahanlah lidahmu, karena sesungguhnya kamu akan diminta pertanggungjawaban kata-kata yang engkau ucapkan. Allah berfirman.

مَّايَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلاَّ لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ

"Tiada suatu ucapanpun yang diucapkan, melainkan ada di dekatnya Malaikat pengawas yang selalu hadir". [Qaf : 18].

Tahanlah lidahmu! Jauhilah perbuatan bohong dan janganlah menebarkan desas-desus! Janganlah menuduh kaum muslimin tanpa bukti, dan janganlah berburuk sangka kepada mereka! Seakan-akan aku dengan engkau, wahai saudaraku, berada pada hari kiamat; hari kerugian dan hari penyesalan. Sementara para seterumu merebutmu. Yang ini mengatakan “engkau telah menzhalimiku”, yang lain mengatakan “engkau telah menfitnahku”, yang lain lagi mengatakan, “engkau telah melecehkanku”, yang lain mengatakan “engkau telah menggunjingku”. Sementara engkau tidak mampu menghadapi mereka. Engkau mengharap kepada Rabb-mu agar menyelamatkanmu dari mereka, namun tiba-tiba engkau mendengar.

الْيَوْمَ تُجْزَي كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ لاَظُلْمَ الْيَوْمَ إِنَّ اللهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ

"Pada hari ini tiap-tiap jiwa diberi balasan dengan apa yang diusahakannya. Tidak ada yang dirugikan pada hari ini. Sesungguhnya Allah amat cepat hisabnya". [Al Mukmin : 17].

Lalu engkaupun menjadi yakin dengan neraka. Engkau ingat firman Allah.

وَلاَتَحْسَبَنَّ اللهَ غَافِلاً عَمَّا يَعْمَلُ الظَّالِمُونَ إِنَّمَا يُؤَخِّرُهُمْ لِيَوْمٍ تَشْخَصُ فِيهِ اْلأَبْصَارُ

"Dan janganlah sekali-kali kamu (Muhammad) mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang dzalim. Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak" [Ibrahim : 42].

Kita berlindung kepada Allah dari kehinaan. Dan semoga Allah memberikan taufik dan hidayahNya.

[Diterjemahkan dari majalah Al Ashalah, edisi 34 tahun ke VI]

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun VII/1424H/2003. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]

Read More......

ADAB MEMINTA IZIN

Oleh
Ummu Ihsan Choiriyah


Di tengah masyarakat sekarang ini, masih sering kita saksikan perbuatan salah yang dianggap lumrah. Atau perbuatan berbahaya yang dianggap biasa. Hal ini wajar, karena masih sangat sedikit dari mayoritas kaum muslimin orang yang benar-benar memahami tuntunan syari'at. Sedikit juga orang yang berkemauan keras untuk belajar dan mendalami agamanya.

Diantara kebiasaan yang kerap kita saksikan, yaitu seseorang memasuki rumah orang lain tanpa meminta izin si empunya rumah. Atau kita dapati seseorang mengintip ke dalam rumah orang lain karena si empunya tak menjawab salamnya.

Masih banyak kaum muslimin yang menganggap ini sebagai perbuatan sepele yang sah-sah saja. Apalagi bila si empunya rumah termasuk kerabat atau sahabat yang dekat dengannya. Mereka sama sekali tidak menyadari, bahwa perbuatan seperti itu merupakan perbuatan dosa yang dapat membawa mudharat yang sangat berbahaya.

Rumah, pada hakikatnya adalah hijab bagi seseorang. Di dalamnya seseorang biasa membuka aurat. Di sana juga terdapat perkara-perkara yang ia merasa malu bila orang lain melihatnya. Tidak dapat kita bayangkan, bagaimana bila akhirnya pandangan mata terjatuh pada perkara-perkara yang haram. Ditambah lagi tabiat manusia yang mudah curiga-mencurigai, berprasangka buruk satu sama lain. Akankah akibat-akibat buruk itu dapat terelakkan bila masing-masing pribadi jahil dan tak mengindahkan tuntunan agama?

Syari'at Islam adalah syari'at yang universal. Tidak ada satupun perkara yang membawa kemashlahatan bagi kehidupan manusia, kecuali Islam memerintahkannya. Dan tidak ada satu pun perkara yang dapat membawa mudharat bagi kehidupan manusia, kecuali Islam melarangnya. Tidak terkecuali dalam masalah adab meminta izin atau disebut isti'dzan. Islam telah memberikan tuntunan adab yang sangat agung dalam masalah ini. Berikut ini kami berusaha sedikit mengulasnya.

MEMINTA IZIN BERBEDA DENGAN UCAPAN SALAM
Sebagian orang beranggapan, bila salam telah dijawab, berarti ia boleh masuk ke dalam rumah tanpa harus meminta izin. Ini adalah anggapan yang jelas keliru. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَتَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرُُ لَّكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

"Hai, orang orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu selalu ingat".[An Nur:27].

Ayat di atas dengan jelas membedakan antara salam dan meminta izin. Dengan demikian, seseorang yang telah dijawab salamnya, harus meminta izin sebelum masuk ke dalam rumah. Inilah adab yang dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Kaladah bin Al Hambal, bahwasanya Shafwan bin Umayyah mengutusnya pada hari penaklukan kota Makkah dengan membawa liba' [1], jadayah [2] dan dhaghabis [3]. Ketika itu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berada di atas lembah. Aku menemui Beliau tanpa mengucapkan salam dan tanpa minta izin. Maka Beliau bersabda:

"اِرْجِعْ فَقُلْ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أأدخل"

"Keluarlah, ucapkanlah salam dan katakan: “Bolehkah aku masuk?” [Hadits riwayat Ahmad, Abu Dawud, At Tirmidzi dan An Nasa’i]

HENDAKLAH BERDIRI DI SISI KIRI ATAU KANAN PINTU
Bagi orang yang meminta izin, hendaklah berdiri di sisi kanan atau kiri pintu. Dan janganlah ia berdiri tepat di depan pintu. Hal ini dimaksudkan agar pandangan mata tidak jatuh pada perkara-perkara yang tidak layak dipandang saat pintu terkuak. Terlebih lagi, jika pintu memang dalam keadaan terbuka. Sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Diriwayatkan dari Abdullah bin Bisyr, ia berkata:

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَتَي بَابَ قَوْمٍ لَمْ يَسْتَقْبِلِ البَابَ مِنْ تِلْقَاءَ وَجْهِهِ وَلَكِنْ مِنْ رُكْنِهِ الأَيْمَنِ أَوْ الأَيْسَرِ وَيَقُوْلُ "السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ"

"Apabila Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mendatangi rumah orang, Beliau tidak berdiri di depan pintu, akan tetapi di samping kanan atau samping kiri, kemudian Beliau mengucapkan salam "assalamu 'alaikum, assalamu 'alaikum", karena saat itu rumah-rumah belum dilengkapi dengan tirai". [Hadist riwayat Abu Dawud].

Abu Dawud juga meriwayatkan dari Huzail, ia berkata: "Seorang lelaki –Utsman bin Abi Syaibah menyebutkan, lelaki ini adalah Sa'ad bin Abi Waqqash Radhiyallahu 'anhu - datang lalu berdiri di depan pintu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk meminta izin. Dia berdiri tepat di depan pintu. Utsman bin Abi Syaibah mengatakan: Berdiri menghadap pintu. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepadanya:

"هَكَذَا عَنْكَ - أَوْ هَكَذَا - فَإِنَّمَا الاِسْتِئْذَانُ مِنَ النَّظَرِ"

"Menyingkirlah dari depan pintu, sesungguhnya meminta izin disyari’atkan untuk menjaga pandangan mata".

BILA TIDAK DIIZINKAN HENDAKLAH IA KEMBALI
Dalam Al Qur’an, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

فَإِن لَّمْ تَجِدُوا فِيهَآ أَحَدًا فَلاَ تَدْخُلُوهَا حَتَّى يُؤْذَنَ لَكُمْ وَإِن قِيلَ لَكُمُ ارْجِعُوا فَارْجِعُوا هُوَ ازْكَى لَكُمْ وَاللهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ

"Jika kamu tidak menemui seorangpun di dalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu "Kembali (saja)lah,” maka hendaklah kamu kembali. Itu lebih bersih bagimu dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan". [An Nur:28].

Apabila seseorang telah mengucapkan salam dan meminta izin sebanyak tiga kali, namun tidak juga dipersilakan, hendaklah ia kembali. Boleh jadi tuan rumah sedang enggan menerima tamu, atau ia sedang bepergian. Karena seorang tuan rumah mempunyai kebebasan antara mengizinkan atau menolak tamu. Demikianlah adab yang diajarkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Musa Al Asy'ari Radhiyallahu 'anhu, Beliau bersabda:

"إِذَا اسْتَأَذَنَ أَحَدُكُمْ ثَلاَثًا فَلَمْ يُؤْذَنْ لَهُ فَلْيَنْصَرِفْ"

"Jika salah seorang dari kamu sudah meminta izin sebanyak tiga kali, namun tidak diberi izin, maka kembalilah". [Hadits riwayat Al Bukhari dan Muslim].

LARANGAN MENGINTIP KE DALAM RUMAH ORANG LAIN
Sering kita jumpai orang-orang yang jahil tentang tuntunan syari'at, karena terdorong rasa ingin tahu, ia mengintip ke dalam rumah orang lain. Baik karena salam yang tak terjawab, atau hanya sekedar iseng. Mereka tidak menyadari, bahwa perbuatan seperti ini diancam keras oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, Beliau bersabda:

"لَوْ أَنَّ امْرَأً اِطْلَعَ عَلَيْكَ بِغَيْرِ إِذْنٍ فَخَذَفَتْهُ بِحُصَاةٍ فَفَقَأَتْ عَيْنُهُ مَا كَانَ عَلَيْكَ مِنْ جُنَاحٍ"

"Sekiranya ada seseorang yang mengintip rumahmu tanpa izin, lalu engkau melemparnya dengan batu hingga tercungkil matanya, maka tiada dosa atasmu". [Hadits riwayat Al Bukhari dan Muslim].

Dalam hadits lain yang diriwayatkan dari Sahal bin Saad As Sa'idi Radhiyallahu 'anhu, ia mengabarkan bahwasanya seorang laki laki mengintip pada lubang pintu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Ketika itu, Beliau tengah membawa sebuah sisir yang biasa Beliau gunakan untuk menggaruk kepalanya. Ketika melihatnya, Beliau bersabda: "Seandainya aku tahu engkau tengah mengintipku, niscaya telah aku lukai kedua matamu dengan sisir ini". Beliau bersabda: "Sesungguhnya permintaan izin itu diperintahakan untuk menjaga pandangan mata." [Hadits riwayat Al Bukhari dan Muslim].

Demikianlah beberapa perkara yang harus diperhatikan ketika hendak memasuki rumah orang lain, kecuali rumah-rumah yang tidak didiami oleh seorangpun, dan ia ada keperluan di dalamnya. Seperti rumah yang memang disediakan untuk para tamu, jika di awal ia telah diberi izin, maka cukuplah baginya. Demikian juga tempat-tempat umum, seperti tempat-tempat jualan, penginapan dan lain sebagainya.

Kini muncul pertanyaan, apakah kita juga harus meminta izin ketika hendak masuk menemui salah seorang anggota keluarga kita? Berikut ini perinciannya.

SEORANG LAKI-LAKI HARUS MEMINTA IZIN KETIKA HENDAK MASUK MENEMUI IBUNYA
Seorang anak laki laki yang telah baligh, wajib meminta izin secara mutlak ketika hendak masuk menemui ibunya.

Di dalam kitab Adabul Mufrad, Imam Al Bukhari menyebutkan sebuah riwayat dari Muslim bin Nadzir, bahwasanya ada seorang laki laki bertanya kepada Hudzaifah Ibnul Yaman: "Apakah saya harus meminta izin ketika hendak masuk menemui ibuku?" Maka ia menjawab: "Jika engkau tidak meminta izin, niscaya engkau akan melihat sesuatu yang tidak engkau sukai." [Hadits mauquf shahih].

Demikian juga riwayat dari Alqamah, ia berkata: Seorang laki laki datang kepada Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu 'anhu dan berkata: "Apakah aku harus meminta jika hendak masuk menemui ibuku?" Maka ia menjawab: "Tidaklah dalam semua keadaannya ia suka engkau melihatnya." [Hadits mauquf shahih].

SEORANG LAKI-LAKI HARUS MEMINTA IZIN KETIKA HENDAK MENEMUI SAUDARA PEREMPUANNYA
Demikian juga seorang laki laki baligh, harus meminta izin ketika hendak masuk menemui saudara perempuannya.

Di dalam kitab Al Adabul Mufrad, Imam Al Bukhari menyebutkan sebuah riwayat dari Atha'. Dia berkata, aku bertanya kepada Ibnu 'Abbas: "Apakah aku harus meminta izin jika hendak masuk menemui saudara perempuanku?" Dia menjawab,”Ya.” Aku mengulangi pertanyaanku: "Dua orang saudara perempuanku berada di bawah tanggunganku. Aku yang mengurus dan membiayai mereka. Haruskah aku meminta izin jika hendak masuk menemui mereka?" Maka dia menjawab,”Ya. Apakah engkau suka melihat mereka berdua dalam keadaan telanjang?" [Hadits mauquf shahih].

PERINTAH KEPADA ORANG TUA AGAR MENGAJARI ANAK-ANAK DAN PARA PELAYANNYA TENTANG KEHARUSAN MEMINTA IZIN PADA TIGA WAKTU
Di dalam Al Qur’an surat An Nur ayat 58, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, yang artinya:

"Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum baligh diantara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari), yaitu: sebelum shalat subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari, dan sesudah sesudah shalat Isya'. (Itulah) tiga 'aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana".

Dalam ayat di atas Allah memerintahkan kaum mukminin, agar para pelayan yang mereka miliki dan anak-anak yang belum baligh meminta izin kepada mereka pada tiga waktu.

Pertama : Sebelum shalat subuh, karena biasanya orang-orang pada waktu itu sedang nyenyak tidur di pembaringan mereka.

Kedua : Ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari”, yaitu pada waktu tidur siang, karena pada saat itu orang-orang melepas pakaian mereka untuk bersantai bersama keluarga.

Ketiga : Sesudah sesudah shalat Isya, karena saat itu adalah waktu tidur.

Pelayan dan anak-anak diperintahkan agar tidak masuk menemui ahli bait pada waktu-waktu tersebut, karena dikhawatirkan seseorang sedang bersama isterinya, atau sedang melakukan hal-hal yang bersifat pribadi.

Oleh sebab itu, Allah mengatakan: "Itulah tiga 'aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu", yakni jika mereka masuk pada waktu di luar tiga waktu tersebut, maka tiada dosa atas kamu bila membuka kesempatan buat mereka (untuk masuk), dan tiada dosa atas mereka bila melihat sesuatu di luar tiga waktu tersebut. Karena mereka telah diizinkan untuk masuk menemui kalian, karena mereka keluar masuk untuk melayani kamu atau untuk urusan lainnya.

Para pelayan yang biasa keluar masuk diberi dispensasi yang tidak diberikan kepada selain mereka. Oleh karena itu, Imam Malik, Imam Ahmad dan penulis kitab Sunan meriwayatkan, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda tentang kucing:

"إِنَّهَا لَيْسَتْ بِنَجَسَةٍ إِنَّهَا مِنَ الطَّوَّافِيْنَ عَلَيْكُمْ أَوْ وَالطَّوَّافَاتِ"

"Ia (kucing) tidaklah najis, karena ia selalu berkeliaran di sekitar kamu".

Selanjutnya Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: "Dan apabila anak-anakmu telah sampai umur baligh, maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin", yakni apabila anak-anak yang sebelumnya harus meminta izin pada tiga waktu yang telah disebutkan di atas. Apabila mereka telah mencapai usia baligh, mereka wajib meminta izin di setiap waktu, seperti halnya orang-orang dewasa dari putera seseorang, atau dari kalangan karib-kerabatnya wajib meminta izin.

Al Auza'i meriwayatkan dari Yahya bin Abi Katsir, ia mengatakan: "Apabila seorang anak masih balita, ia harus meminta izin kepada kedua orang tuanya (bila ingin masuk menemui keduanya dalam kamar) pada tiga waktu tersebut. Apabila ia telah mencapai usia baligh ia harus meminta izin di setiap waktu."

Demikianlah paparan singkat tentang perkara-perkara yang berkaitan dengan adab-adab isti'dzan. Mudah-mudahan dapat memambah pemahaman kita tentang ajaran Islam dalam membimbing umat manusia, guna memperoleh seluruh kemashlahatan dan menggapai kabahagiaan hidup di dunia dan di dunia dan akhirat.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi Khusus/Tahun VIII/1425/2004M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-7574821]
________
Footnote
[1]. Susu yang diperah saat unta baru saja melahirkan
[2]. Rusa yang baru berusia enam bulan
[3]. Buah semacam mentimun

Read More......

ADAB-ADAB KEPADA ORANG KAFIR

Oleh
Ustadz Abu Isma’il Muslim Al-Atsari


Allah kAzza wa Jalla menciptakan manusia hanya untuk beribadah kepada-Nya. Oleh karena itu, Allah Azza wa Jalla mengutus para rasul dengan membawa agama yang haq, untuk membimbing manusia menuju cara beribadah yang benar. Allah Subhanahu wa Ta'ala menyebut para rasul itu sebagai orang-orang Muslim. Maknanya, orang yang menyerahkan diri, tunduk dan patuh kepada Allah Azza wa Jalla. Itulah arti Islam secara umum. Yaitu semua agama yang dibawa oleh para nabi dan rasul semenjak Nabi Nuh Alaihissallam sampai Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Namun secara khusus, Islam adalah agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam dari Allah Azza wa Jalla. Dengan agama Islam yang

dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam ini, Allah Azza wa Jalla menghapus seluruh agama dan syariat sebelumnya. Maka, orang yang mendapati agama ini, namun tidak memeluknya, maka dia kafir.

Agama Islam adalah agama yang haq dan adil, mengajarkan cara-cara bermuamalah dengan seluruh jenis manusia, termasuk mengajarkan sikap seorang Muslim kepada orang-orang kafir. Di sini kami akan menyampaikan beberapa adab kepada orang kafir. Penjelasan ini merujuk padas penjelasan Syaikh Abu Bakar Jâbir al-Jazâiri dalam kitab Minhâjul Muslim, dan kitab-kitab ulama lainnya.

Seorang Muslim meyakini bahwa seluruh agama selain agama Islam itu batil dan pemeluknya kafir. Allah Ta’ala berfirman :

إِنَّ الدِّينَ عِندَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ

Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam. [Ali Imrân/3: 19]

Dan firmanNya:

وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) darinya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi. [Ali Imrân/3: 85]

Juga firman-Nya:

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. [al-Mâidah/5: 3]

Dengan berita-berita dari Allah Azza wa Jalla ini, seorang Muslim mengetahui bahwa semua agama sebelum Islam telah dihapus dan Islam menjadi agama semua manusia. Sehingga Allah k tidak akan menerima agama kecuali Islam, juga tidak ridha dengan syariat selain syariat Islam. Dari sini seorang Muslim meyakini bahwa setiap orang yang tidak tunduk kepada Allah dengan menganut Islam, maka dia kafir yang harus disikapi dengan sikap yang telah ditentukan syariat. Di antaranya, sebagai berikut :

1. Tidak menyetujui keberadaannya di atas kekufuran dan tidak ridha terhadap kekufuran. Karena ridha terhadap kekufuran merupakan salah satu kekufuran.

2. Membenci orang kafir karena Allah k juga benci kepadanya. Karena dalam Islam, cinta itu karena Allah, begitu juga benci karena Allah. Oleh karena itu, selama Allah k membenci orang kafir karena kekufurannya, maka seorang Mukmin harus juga membenci orang kafir tersebut.

3. Tidak memberikan wala’ (kedekatan; loyalitas, kesetiaan) dan kecintaan kepada orang kafir. Allah Ta’ala berfirman :

لَّا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِن دُونِ الْمُؤْمِنِينَ

Janganlah orang-orang Mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali (teman akrab; pemimpin; pelindung; penolong) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. [Ali ‘Imrân/3: 28]

Dan firman-Nya:

لَّا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ

Kamu tidak akan mendapati satu kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang yang menentang itu asdalah bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. [al-Mujâdilah/58: 22]

4. Bersikap adil dan berbuat baik kepadanya, selama orang kafir tersebut bukan kafir muhârib (orang kafir yang memerangi kaum Muslimin). Berdasarkan firman Allah Azza wa Jalla :

لَّا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. [al-Mumtahanah/60: 8]

Ayat yang mulia lagi muhkam (ayat yang maknanya jelas-red) ini membolehkan bersikap adil dan berbuat baik kepada orang-orang kafir, kecuali orang-orang kafir muhârib (orang-orang kafir yang memerangi umat Islam). Karena Islam memberikan sikap khusus terhadap orang-orang kafir muhârib.

5. Mengasihi orang kafir dengan kasih sayang yang bersifat umum. Seperti memberi makan jika dia lapar; memberi minum jika haus; mengobatinya jika sakit; menyelamatkannya dari kebinasaan; dan tidak mengganggunya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

ارْحَمُوا مَنْ فِي الْأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ

Kasihilah orang-orang yang berada di atas bumi, niscaya Dia (Allah) yang berada di atas langit akan mengasihi kamu. [HR. at-Tirmidzi, no. 1924]

6. Tidak mengganggu harta, darah, dan kehormatan, selama dia bukan kafir muhârib. Karena itu merupakan kezhaliman yang dilarang oleh Allah Azza wa Jalla, berdasarkan hadits qudsi berikut ini :

عَنْ أَبِي ذَرٍّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيمَا رَوَى عَنْ اللَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَنَّهُ قَالَ يَا عِبَادِي إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلَا تَظَالَمُوا

Dari Abu Dzarr Radhiyallahu 'anhu, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau meriwayatkan dari Allah Tabâraka wa Ta’âla berfirman: “Wahai hamba-hambaKu, sesungguhnya Aku mengharamkan kezhaliman atas diri-Ku, dan Aku menjadikannya sesuatu yang diharamkan di tengah kalian, maka janganlah kalian saling menzhalimi”. [HR. Muslim, no. 2577]

7. Boleh memberikan hadiah kepadanya dan boleh juga menerima hadiah darinya serta diperbolehkan memakan daging sembelihan ahli kitab. Allah Azza wa Jalla berfirman :

وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَّكُمْ

Pada hari ini Dihalalkan bagimu yang baik-baik. makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al kitab itu halal bagimu. [al-Mâidah/5: 5]

8. Tidak boleh menikahkan wanita Muslimah dengan laki-laki kafir (walaupun lelaki ini Ahli kitab-pent). Dan laki-laki Muslim tidak boleh menikahi wanita kafir, kecuali wanita Ahli kitab.

Tentang larangan menikahkan wanita Muslimah dengan lelaki kafir, Allah Azza wa Jalla berfirman:

لَا هُنَّ حِلٌّ لَّهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ

Mereka (perempuan-perempuan yang beriman) tidak halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tidak halal pula bagi mereka. [al-Mumtahanah/60: 10]

Allah Azza wa Jalla juga berfirman :

وَلَا تَنكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّىٰ يُؤْمِنَّ ۚ وَلَأَمَةٌ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ ۗ وَلَا تُنكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّىٰ يُؤْمِنُوا ۚ وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ ۗ أُولَٰئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ ۖ وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ ۖ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ

”Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik daripada wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka itu mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran. [al-Baqarah/2: 221]

Sedangkan tentang bolehnya menikahi wanita Ahli kitab, Allah Azza wa Jalla berfirman :

وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِن قَبْلِكُمْ إِذَا آتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ وَلَا مُتَّخِذِي أَخْدَانٍ

(Dan dihalalkan mangawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi al-Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka, dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik. [al-Mâidah/5: 5]

9. Tidak mendahului orang kafir dalam mengucap salam. Jika orang kafir tersebut mengucapkan salam terlebih dahulu, maka cukup dijawab dengan ”Wa ‘Alaikum”. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

إِذَا سَلَّمَ عَلَيْكُمْ أَحَدٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ فَقُولُوا وَعَلَيْكُمْ

Jika salah seorang ahli kitab mengucapkan salam kepadamu, maka jawablah dengan ”Wa ‘Alaikum. [HR. Ibnu Mâjah, no. 3697; dishahîhkan oleh al-Albâni]

Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda:

لَا تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلَا النَّصَارَى بِالسَّلَامِ فَإِذَا لَقِيتُمْ أَحَدَهُمْ فِي طَرِيقٍ فَاضْطَرُّوهُ إِلَى أَضْيَقِهِ

Janganlah kamu memulai salam kepada orang-orang Yahudi dan Nashâra. Dan jika kamu menemui salah seorang dari mereka di jalan, maka desaklah ia ke jalan yang paling sempit/pinggir. [HR. Muslim, no. 2167]

Dalam penjelasan tentang makna hadits ini, Imam Nawawi rahimahullah mengatakan : “Para sahabat kami mengatakan, orang kafir dzimmi tidak dibiarkan berjalan di tengah jalan, namun dia didesak ke pinggirnya jika umat Islam melewati jalan tersebut. Namun jika jalan itu sepi, tidak berdesakan (di jalan itu) maka tidak mengapa”.

10. Kaum Muslimin harus menyelisihi orang kafir dan tidak boleh melakukan tasyabbuh (menyerupai) dengannya.

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk mereka. [HR. Abu Dawud, no. 4031]

Tasyabbuh artinya menyerupai atau meniru. Tasyabbuh dengan orang kafir yang terlarang adalah meniru atau menyerupai orang kafir dalam masalah keyakinan, ibadah, kebiasaan, atau model-model perilaku yang merupakan ciri khas mereka. Demikian keterangan Syaikh Dr. Nâshir bin Abdul Karîm al-‘Aql dalam dalam kitab beliau : "Man Tasyabbaha Bi Qaumin Fahuwa Minhum", hlm. 5.

Inilah beberapa adab berkaitan dengan orang-orang kafir. Lewat paparan singkat ini, kita dapat mengetahui sikap adil yang diajarkan agama Islam dalam menyikapi orang-orang kafir secara umum. Wallahu a’lam bisshawab.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XII/1430H/2009M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]

Read More......

Dzikir Dan Macam-Macamnya

Allah Ta'ala berfirman :
Hai Orang-orang yang beriman, sebutlah Allah (berdzikirlah) dengan zikir yang sebanyak-banyaknya. ( Al-Ahzab : 41 ).
Berzikir yang terus-menerus merupakan syarat untuk mendapatkan kecintaan dari Allah yang langgeng pula. Allah yang paling berhak untuk dicintai secara menyeluruh , diibadahi, diagungkan dan dimuliakan.

Pekerjaan yang termasuk paling bermanfaat bagi seorang hamba adalah berzikir yang banyak. Zikir bagi hati itu laksana air bagi ladang pertanian, bahkan seperti air bagi ikan, ia takkan hidup tanpa air.
Zikir itu bermacam-macam :
1. Berzikir dengan menyebut asma Allah dan sifat-sifat-Nya, serta memujinya dengan menyebut asma dan sifat-Nya.
2. Tasbih ( mensucikan Allah dengan mengucapkan : Subhanallah ), tahmid ( memuji Allah dengan mengucapkan : Al-hamdu lillah ), takbir ( mengagungkan Allah dengan mengucapkan : Allahu Akbar), Tahlil (mengucapkan la ilaha illallah yang artinya tidak ada tuhan yang haq kecuali Allah) serta memuliakan Allah. Ini merupakan lafal zikir yang paling banyak diucapkan oelh kalangan orang-orang yang belakangan atau pada dewasa ini.
3. Berzikir dengan hukum-hukum Allah, perintah-perintah-Nya serta laranganan-larangan-Nya dan ini merupakan zikir ahli ilmu. Bahkan ketiga zikir ini merupakan zikir mereka kepada Rabb-nya.
4. Berzikir dengan firman-Nya yaitu dengan Al-Qur'an. Ini termasuk zikir yang paling utama. Allah berfirman :
Dan barangsiapa yang berpaling dari zikir-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta". (QS. 20:124)
Yang dimaksud dengan zikir-Ku adalah kalam Allah yang telah diturunkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yaitu al-Qur'an.
Allah berfirman :
orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah.Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram. (QS. 13:28)
5. Berdzikir dengan berdo'a kepada Allah, beristighfar (mohon ampunan) dan merendahkan diri di hadapan Allah
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kita untuk mengikuti cara berdzikir beliau shallallahu 'alaihi wasallam. Kelima macam cara berdzikir di atas merupakan cara berdzikir Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.
Berdzikir kepada Allah harus sesuai dengan yang telah disyari'atkan oleh Allah dan sesuai dengan yang telah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada umatnya, bukan bid'ah seperti yang dikerjakan oleh kaum sufi. Mereka berdzikir dengan dzikir yang dibuat-buat dan diada-adakan. Contohnya mereka menyebut : hu… hu… yang menurut mereka lafadz itu termasuk asma Allah. Dzikir semacam ini tidak dibenarkan sama sekali. Begitu juga mengenai bacaan shalawat atas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam harus sesuai dengan yang terdapat dalam sunnah seperti shalawat Ibrahimiyyah ( yang dibaca pada tahiyyat dalam shalat ) dan lainnya yang sesuai dengan sunnah.
( dari buku : kaifa nafhamu al-Qur'an Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu, edisi Indonesia hal : 191 )

Read More......

Mendatangi Paranormal

TANYA :

Kami sering menyaksikan beberapa kaum muslimin mendatangi paranormal atau dukun untuk meminta penyembuhan dari sakit atau menunjukkan barang-barang mereka yang hilang dan menunjukkan orang yang mengambilnya. Kadangkala mereka mendatangi tukang-tukang sihir, meminta kepada mereka agar memisahkan sepasang suami istri atau meminta hal-hal lainnya. Apakah perbuatan seperti ini dibolehkan syariat? Kami mohon agar dijelaskan dengan dalil-dalilnya !

JAWAB :

Perbuatan semacam itu menunjukkan kebodohan pelakunya tentang tauhid sebab barangsiapa yang menegakkan nilai-nilai tauhid, maka hatinya akan bergantung kepada Allah. Jika sakit, ia akan berdoa kepada-Nya sebagaimana firman Allah swt :

Dan apabila aku sakit, maka Dia lah yang menyembuhkannya. (As Syu`ara : 80)

Kemudian ia mencari pengobatan yang dibolehkan dalam syariat. Dalam sebuah hadits Rasulullah bersabda :

Tiadalah Allah menurunkan sebuah penyakit kecuali Allah menurunkan obat penawarnya. (HR. Bukhari dari Abu Darda` dan lainnya)

Dalam riwayat lain disebutkan

Dan janganlah kamu berobat dengan perkara yang haram

dalam riwayat lain berbunyi :

Sesungguhnya Allah tidak menjadikan perkara haram sebagai obat. (Lihat di dalam Silsilah hadits Shahih No 1633 dan 2881)

Paranormal adalah orang-orang yang mengaku mengetahui perkara yang ghaib (ilmu ghaib), biasanya disebut `arraf, yaitu tukang-tukang ramal atau tukang sihir. Mereka mempergunakan kerikil-kerikil, garis-garis di tanah atau paha kambing atau biri-biri yang telah dimakan sebagai alat meramal. Masyarakat umum, biasanya membedakan antara tukang ramal dengan dukun.

Orang-orang yang mendatangi mereka ada dua macam, yaitu :

1. Hanya sekedar bertanya.

2. Bertanya dan meyakini kebenaran ucapan dukun dan tukang ramal tersebut.

Sanksi bagi yang pertama adalah tidak diterima sholat mereka selama 40 hari. Dalilnya adalah hadits Rasulullah saw beliau bersabda

Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal lalu bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka tidak diterima sholatnya selama 40 hari. (HR Muslim dari sebagian Istri-istri Rasulullah Saw)

Adapun yang kedua hukumnya dalah kafir. Dalilnya adalah hadits Nabi saw yang berbunyi :

Barangsiapa yang mendatangi paranormal lalu membenarkan ucapan-ucapannya, maka ia telah kafir dengan apa-apa yang diturunkan kepada Muhammad. (Hadits Hasan diriwayatkan di dalam Kitab-Kitab Sunan dari Abu Hurairah)

Hukumnya jelas kafir sebab dia telah membenarkan dan meyakini ucapan dukun dan tukang ramal tersebut tentang perkara ghaib. Padahal Allah telah mengatakan :

Dia adalah Tuhan yang Mengetahui yang gahib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorang pun tentang yang ghaib itu kecuali kepada Rasul yang diridhai-Nya. (Al-Jin : 26-27)

Sedangkan tukang sihir dia jelas bukan seorang Rasul, melainkan seorang pendusta dan tukang bohong. Dalam ayat lain Allah telah menegaskan :

Dan pada sisi Allah lah kunci-kunci semua yang ghaib, tak ada yang mengetahuinya melainkan Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan dan tidak sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahui, dan tidak jatuh sebutir biji pun dalam kegelapan bumi dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata.(lauhul mahfudz) (QS. Al An `am: 59).

Di dalam sebuah hadits disebutkan :

Kunci-kunci perkara ghaib ada lima, tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah. Sesungguhnya Allah hanya pada-Nya saja lah pengetahuan tentang hari kiamat, dan Dia lah yang menurunkan hujan dan mengetahui apa yang ada di dalam rahim. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui dengan pasti apa yang akan diusahakannya esok. Dan tiada seorang pun yang mengetahui di bumi mana ia akan mati. Sesungguhnya Allah maha mengetahui lagi maha mengenal. (Luqman : 34) (HR Bukhari dari Ibnu Umar)

Dalam ayat lain Allah mengatakan :

Katakanlah tidak ada sorang pun yang mengetahui yang ghaib di langit dan di bumi kecuali Allah .... (An Naml:65)

Demikian pula firman Allah

Katakanlah : Aku tidak berkuasa menarik kemanfaatan bagi diriku dan tidak pula berkuasa menolak kemudharatan kecuali yang di kehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku membuat kebajikan-kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan di timpa kemudharatan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman. (Al Araf : 188)

Oleh sebab itu, barangsiapa yang meyakini kebenaran ucapan-ucapan dukun atau tukang sihir, maka sesungguhnya ia telah mendustakan Al Quran yang secara jelas telah menyebutkan hak-hak khusus Allah dalam perkara-perkara yang ghaib, kemudian hatinya akan terkait dengan tukang-tukang sihir itu serta tidak lagi mengharapkan dan memohon kepada Allah. Dengan demikian hancurlah dunia dan akhiratnya.

Katakanlah : Sesungguhnya orang-orang yang rugi ialah orang-orang yang merugikan diri mereka sendiri dan keluarganya pada hari kiamat. Ingatlah yang demikian itu adalah kerugian yang nyata. (Az Zumar : 15)

SYUBHAT-SYUBHAT DAN BANTAHANYA

Beberapa orang jahil berkata : Kami mendatangi tukang sihir karena mereka mengabarkan kepada kami berita-berita nyata (benar-benar terjadi)

Bantahannya :

Orang jahil ini benar-benar lalai, apakah menurut mereka kebenaran itu sama dengan racun di dalam madu atau sama dengan fatamorgana di padang pasir ?

Yang disangka air oleh orang-orang yang dahaga, tetapi bila didatanginya air itu, dia tidak mendapati sesuatu apapun . Dan didapatinya ketetapan Allah di sisinya lalu Allah memberikan kepadanya perhitungan amal-amal dengan cukup. (An Nur :39)

Rasulullah saw telah menjawab syubhat mereka dalam sebuah hadits dari Aisyah, ia berkata : Beberapa orang bertanya kepada Rasulullah saw: tentang dukun. Beliau menjawab, : Mereka tidak punya sandaran apa pun. Mereka berkata : Ya Rasulullah, mereka menceritakan kepada kami tentang sesuatu dan ternyata benar-benar terjadi !? Rasulullah saw berkata:

Itu adalah kalimat haq (perintah dan ketetapan Allah -Pent) yang dicuri oleh bangsa jin kemudian mereka membisikkannya ke telinga pengikutnya (dukun, paranormal, tukang ramal dan sejenisnya -pent). Kemudian mereka mencampuradukkannya dengan seratus kebohongan. (HR Bukhari dari `Aisyah)

Betapa banyak fitnah yang terjadi di antara dua suku disebabkan ucapan seorang dukun yang jahil. Ia membisikkan bahwa harta yang dicuri ada pada si fulan bin fulan, padahal sebenarnya tidak demikian. Akibatnya terjadilah fitnah yang tidak berkesudahan. Ini adalah kerugian dunia dan akhirat. Maha benar Allah dengan firman-Nya :

Sesungguhnya setan itu adalah musuh bagimu, maka anggaplah ia musuhmu, karena sesungguhnya setan-setan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala (Faathir :6)

Kami nasehatkan kepada segenap kaum muslimin, apabila mereka tertimpa sebuah musibah, hendaknya mereka benar-benar memohon kepada Allah dan berlindung kepada-Nya di sepertiga akhir malam, antara adzan dan iqomat, dan pada waktu sujud.. Sebab waktu-waktu tersebut adalah waktu di kabulkannya sebuah doa. Dan hendaklah mereka meruqyah (yaitu pengobatan pembacaan Al Quran atau dengan doa-doa tertentu-pent) diri mereka dan keluarga mereka dengan doa-doa yang ma`tsur (doa-doa Nabi) pada pagi hari, petang hari, maupun malam hari ketika hendak tidur. Sebab dzikir dan doa adalah benteng yang kokoh. Jika ia lakukan semua itu, ia masih juga tertimpa musibah, hendaklah ia bersabar ! Karena seluruh perkara yang menimpa seorang mukmin selalu baik baginya. Jika diberi karunia ia bersyukur, jika ditimpa musibah ia bersabar. Seluruhnya baik baginya. Janganlah sekali-kali ia membenarkan tukang-tukang dusta itu, dan janganlah pula ia lemah hati menghadapi kejahatan mereka. Demi Allah! bukankah Allah berfirman :

Bukankah Allah cukup untuk melindungi hamba-hamab-Nya ? (Az- Zumar : 36)

Cukuplah Allah sebagai penolong kita, dan Dia adalah sebaik-sebaik penolong.

Read More......

Etika terhadap tetanggaa

Oleh : Syeikh Abu Bakar Jabir Al Jazairi

Orang Muslim meyakini bahwa tetangga mempunyai hak-hak atas dirinya, dan etika-etika yang harus dijalankan seseorang terhadap tetangga mereka dengan sempurna, berdasarkan dalil-dalail berikut:

Firman Allah Ta'ala:

Dan berbuat baiklah kepada ibu-bapak, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat den tetangga yang jauh. (An Nisa':36)

Sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam,

Jibril tidak henti-hentinya berwasiat kepadaku agar berbuat baik kepada tetangga, hingga aku beranggapan bahwa ia akan mewarisi. (Mutafaq Alaih)

Sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam,

Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir, hendaklah memuliakan tetangganya. (Mutafaq Alaih)

Etika terhadap tetangga aadalah sebagai berikut:

1. Tidak menyakitinya dengan ucapan atau perbuatan, karena sabda-sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam berikut:

Sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam

Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari AKhir, maka janngan menyakiti tetangganya. (Mutafaq Alaih)

Sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam

Demi Allah, tidak beriman. Ditanyakan kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam , Siapakah orang yang tidak beriman, wahai Rasulullah ? Beliau bersabda, Yaitu orang yang tetangganya tidak aman dari gangguannya. (Mutafaq Alaih)

Sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam

Wanita tersebut masuk neraka.

Sabda di atas ditujukan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam kepada wanita yang konon berpuasa di siang hari dan qiyamul lail di malam hari, namun menyakiti tetangganya.

2. Berbuat baik kepadanya dengan menolongnya jika ia meminta pertolongan, membantunya jika ia meminta bantuan, menjenguknya jika ia sakit, mengucapkan selamat kepadanya jika ia bahagia, menghiburnya jika ia mendapat musibah, membantunya jika ia membutuhkan, memulai ucapan salam untuknya, berkata kepadanya dengan lemah lembut, santun ketika berbicara dengan ayah tetangganya, membimbingnya kepada apa yang di dalamnya terdapat kebaikan agama dan dunianya, melindungi area tanahnya, memaafkan kesalahannya, tidak mengintip auratnya, tidak menyusahkannya dengan bangunan rumah atau jalannya, tidak menyakiti dengan air yang mengenainya, atau kotoran yang dibuang di depan rumahnya.

Itu semua perbuatan baik yang diperintahkan dalam firman Allah Ta'ala, Tetangga dekat dan tetangga yang jauh. (An Nisa:36)

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:

Barangsipa beriman kepada Allah dan hari Akhir, hendaklah ia berbuat baik kepada tetangganya. (Diriwayatkan Al-Bukhari)

3. Bersikap dermawan dengan memberikan kebaikan kepadanya, karena sabda-sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam berikut:

Sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam ,

Hai wanita-wanita Muslimah, janganlah seorang tetangga meremehkan tetangganya yang lain, kendati hanya dengan ujung kuku kambing. (Diriwayatkan Al Bukhari)

Sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam kepada Abu Dzar Radhiyallahu 'anhu ,

Hai Abu Dzar, jika engkau memasak kuah maka perbanyaklah airnya, kemudia berikan kepada tetanggamu. (Diriwayatkan Al Bukhari)

Aisyah radhiyallahu 'anha bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, Aku mempunyai dua tetangga, maka yang mana yang berhak akau beri hadiah? Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda,

Kepada orang yang pintu rumahnya lebih dekat kepadamu. (Mutafaq Alaih)

4. Menghormati dan menghargainya dengan tidak melarangnya meletakkan kayu di temboknya, tidak menjual atau menyewakan apa saja yang menyatu dengan temboknya, dan tidak mendekat ke temboknya hingga ia bermusyawarah dengannya berdasarkan sabda-sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam berikut:

Sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam ,

Salah seorang dari kalian jangan sekali-kali melarang tetangganya meletakkan kayu di dinding rumahnya. (Mutafaq Alaih)

Sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam ,

Barangsiapa mempunyai kebun bersama tetangga, atau mitra, maka ia tidak boleh menjualnya, hingga ia bermusyawarah dengannya. (Mutafaq Alaih)

Ada dua manfaat yang kita dapatkan dari etika-etika di atas:

Pertama: Seorang muslim mengenal dirinya jika ia telah berbuat baik kepada tetangganya, atau berbuat yang tidak baik terhadap mereka, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam ,

Jika engkau mendengar mereka berkata bahwa engkau telah berbuat baik maka engkau memang telah berbuat baik, dan jika engkau mendengar mereka berkata bahwa engkau berbuat salah maka engkau memang telah berbuat salah. (Diriwayatkan Al Hakim dan ai meng-shahih-kannya).

Kedua: Jika seorang Muslim diuji dengan tetangga yang brengsek, hendaklah ia bersabar, karena kesabarannya akan menjadi penyebab pembebasan dirinya dari gangguan tetangganya. Seseorang datang kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam guna mengeluhkan sikap tetangganya, kemudian beliau bersabda kepadanya, Sabarlah! Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda untuk kedua kalinya, ketiga kalinya, atau keempat kalinya kepada orang tersebut, Buanglah barangmu di jalan. Orang tersebut pun membuang barangnya di jalan. Akibatnya, orang-orang berjalan melewatinya sambil berkata,Apa yang terjadi denganmu? Orang tersebut berkata, Tetanggaku menyakitiku. Orang-orang pun mengutuk tetangga yang dimaksud orang tersebut hingga kemudian tetangga tersebut datang kepada orang tersebut dan berkata kepadanya, Kembalikan barangmu ke rumah, karena demi Allah, aku tidak akan mengulangi perbuatanku lagi. (Diriwayatkan Ahmad)

------------

ditulis ulang dari Ensiklopedi Muslim(terjemah: Minhajul Muslim), Abu Bakr Jabir Al-Jazairi. Penerjemah: Fadhli Bahri, Lc. Penerbit: Darul Falah, Jakarta. Cetakan Pertama: Rajab 1421 H /Oktober 2000 M, hal. 148-151

Read More......

Etika terhadap Hewan

Oleh : Syeikh Abu bakar jabir al jazairi

Orang muslim menganggap semua hewan sebagai makhluk yang harus dihormati. Oleh karena itu, ia menyayanginya karena kasih sayang Allah Ta'ala kepadanya dan menerapkan etika-etika berikut terhadapnya:

1. Memberinya makan-minum, jika hewan-hewan tersebut lapar dan haus, karena dalil-dalil berikut:

Sabda Rasulullah Shallahu 'Alaihi wa Sallam :

Terhadap yang mempunyai hati yang basah terdapat pahala. (Diriwayatkan Ahmad dan Ibnu Majah).

Sabda Rasulullah Shallahu 'Alaihi wa Sallam :

Siapa tidak menyayangi, ia tidak akan disayangi. (Muttafaq Alaih)

Sabda Rasulullah Shallahu 'Alaihi wa Sallam :

Sayangilah siapa saja yang ada di bumi, niscaya kalian disayangi siapa saja yang ada di langit. (Diriwayatkan Ath-Thabrani dan Al-Hakim)

2. Menyayanginya, dan berbelas kasih kepadanya, karena dalil-dalil berikut:

Ketika Rasulullah Shallahu 'Alaihi wa Sallam melihat orang-orang menjadikan burung sebagai sasaran anak panah, beliau bersabda,

Allah melaknat siapa saja yang menjadikan sesuatu sebagai sasaran. (Diriwayatkan Abu Daud dengan sanad shahih)

Rasulullah Shallahu 'Alaihi wa Sallam melarang menahan hewan untuk dibunuh dengan sabdaya:

Barangsiapa yang menyakiti ini (burung) dengan anaknya; kembalikan anaknya padanya. (Diriwayatkan Muslim)

Rasulullah Shallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda seperti di atas, karena melihat burung terbang mencari anak-anaknya yang diambil salah seorang sahabat dari sarangnya.

3. Jika ia ingin menyembelihnya, atau membunuhnya, maka ia melakukannya dengan baik, karena Rasulullah Shallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:

Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat baik kepada segala hal. Oleh karena itu, jika kalian membunuh, maka bunuhlah dengan baik. Jika kalian menyembelih, maka sembelihlah dengan baik. Hendaklah salah seorang dari kalian menenangkan hewan yang akan disembelihnya, dan menajamkan pisaunya. (Diriwayatkan Muslim, At Tirmidzi, An-Nasai, Abu Daud, dan Ahmad)

4. Tidak menyiksanya dengan cara-cara penyiksan apa pun baik dengan cara melaparkannya, atau meletakkan padanya muatan yang tidak mampu ia angkut, atau membakarnya dengan api, karena dalil-dalil berikut:

Rasulullah Shallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:

Seorang wanita masuk neraka karena kucing. Ia menahannya hingga mati. Ia masuk neraka karenanya, karena tidak memberinya makan sebab ia menahannya, dan tidak membiarkannya makan serangga-serangga tanah. (Diriwayatkan Al-Bukhari)

Rasulullah Shallahu 'Alaihi wa Sallam berjalan melewati rumah semut yang terbakar, kemudian beliau bersabda:

Sesungguhnya siapa pun tidak pantas menyiksa dengan api, kecuali pemilik apai itu sendiri (Allah). (Diriwayatkan Abu Daud. Hadits ini shahih)

5. Diperbolehkan membunuh hewan-hewan yang membahayakan, seperti anjing penggigit, serigala, ular, kalajengking, tikus, dan lain sebagainya, karena dalil-dalil berikut:

Sabda Rasulullah Shallahu 'Alaihi wa Sallam :

Ada lima hewan membahayakan yang boleh dibunuh di tempat halal dan haram, yaitu ular, burung ggaak yang berwarna belang-belang, tikus, anjing yang suka menggigit, dan burung hudaya (sejenis rajawali). (Diriwayatkan Muslim)

Diriwayatkan, bahwa diperbolehkan membunuh burung gagak dan melaknatnya.

6. Diperbolehkan mencap telinga hewan untuk kemaslahatan, karena Rasulullah Shallahu 'Alaihi wa Sallam mencap unta zakat dengan tangannya yang suci.

Sedang pemberian cap kepada selain unta, kambing, dan lembu, maka tidak diperbolehkan, karena Rasulullah Shallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda ketika melihat keledai dicap,

Allah melaknat oarng yang mencap keledai ini di wajahnya. (Diriwayatkan Muslim)

7. Mengetahui hak Allah Ta'ala dengan mengeluarkan zakat hewan tersebut, jika hewan tersebut termasuk hewan yang harus dizakati.

8. Sibuk dengannya tidak membuatnya lupa taat kepada Allah Ta'ala dan lalai tidak dzikir kepada-Nya, karena dail-dalil berikut:

Allah Ta'ala berfirman:

Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-harta kalian dan anak-anak kalian melalaikan kalian dari mengingat Allah. (Al Munafiqun:9)

Rasulullah Shallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda tentang kuda:

Kuda terbagi ke dalam tiga jenis, seseorang mendapatkan pahala (karenanya), seseorang mendapat pakaian (karenanya), dan seseorang mendapat dosa (karenanya). Adapun orang yang mendapat pahala karena kuda ialah orang yang mengikatnya di jalan Allah, dan memperpanjang talinya di tanah lapang, atau padang rumput. Maka apa saja yang terjadi pada kuda tersebut di tanah lapang atau padang rumput, maka orang tersebut mendapat kebaikan-kebaikan. Jika orang tersebut memutus talinya, kemudian kuda tersebut berjalan cepat satu langkah, atau dua langkah, maka jejak-jejaknya, kotoran-kotorannya adalah kebaikan-kebaikan baginya, serta kuda tersebut bagi orang tersebut adalah pahala. Orng sarunya mengikatnya kraena ingin memperkaya diri, namun ia tidak lupa hak Allah di leher, dna tulang punggung kudanya, mak akuda tersebut pakaian untuknya. Sedang orang satunya mengikatnya untuk sombong,riya', dan permusuhan, maka kuda tersebut addalah diosa baginya. (Diriwayatkan Al-Bukhari)

Inilah sebagian etika yang diterapkan ornag Muslim terhadap hewan karena mentaati Allah Ta'ala dan Rasul-Nya, dan karena mnegamalkan perintah syariat Isalam yang notabene merupakan syariat rahmat, dna kebaikan universal bagi seluruh makhluk manusia atau hewan.

Diketik ulang dari: Ensiklopedi Muslim (terjemahan dari: Minhajul Muslim), Syaikh Abu Bakr Jabir Al Jazari. Penerbit: Darul Falah, Jakarta. Cet. Pertama: Rajab 1421 H / Oktober 2000, hal.172-175

Read More......

Dosa Melaknat

Tanya

Akhir-akhir ini kebiasaan melaknat (mengutuk) banyak merebak di tengah-tengah masyarakat, baik yang tua maupun yang muda, laki-laki maupun wanita, dewasa maupun anak-anak, sehingga didapati seseorang melaknat anaknya, saudaranya, tetangganya, bahkan melaknat kedua orang tuanya dengan mengatakan, Terlaknatlah kedua orang tuaku atau terlaknatlah ibuku, aku akan melakukan ini dan ini (seperti terkutuk bapakku jika aku tidak melakukan ini dan ini. Pent). Biasanya dipakai untuk mengancam atau menantang. Apa nasehat Anda untuk mereka?

Jawab:

Tidak diragukan lagi ucapan seperti itu adalah ucapan keji dan mungkar yang tidak mendatangkan ridha Allah , seperti dalam firman-Nya:

Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir. (Qaaf: 8)

Dalam ayat lain Allah berfirman,

Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mengawasi. (al-Fajr : 14)

Dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku: Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik, sesungguhnya syaithan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka.

Dan beberapa hadits Nabi yang melarang hal tersebut di antaranya:

1. Hadits Abu Dawud Tsabit bin ad-Dhahak berbunyi:

Melaknat seorang mukmin adalah seperti membunuhnya. (Mutafaqun 'alaihi)

2. Hadits Abu Hurairah berbunyi:

Tidak pantas bagi seorang shiddiq (orang yang mengikuti kebenaran) menjadi tukang laknat. (HR Muslim)

3. Hadits Abu Darda' berbunyi:

Tukang-tukang laknat tidak akan menjadi pemberi syafaat dan pemberi kesaksian pada hari kiamat. (HR Muslim)

4. Hadits Abdullah bin Mas'ud berbunyi :

Seorang mukmin bukanlah tukang cela dan tukang laknat dan bukanlah orang yang suka berkata keji lagi kotor. (HR Tirmidzi)

Hadits ini dicantumkan oleh Syaikh al-Albani di dalam kitab beliau Shahih Jami' Tirmidzi no 610 dan Silsilah Hadits Shahih no 320

5. Di dalam Silsilah Hadits Shahih no. 1269 tercantum sebuah hadits yang berbunyi:

Apabila sebuah laknat terucap dari mulut seseorang, maka ia (laknat itu) akan mencari sasarannya. Jika ia tidak menemukan jalan menuju sasarannya, maka ia akan kembali kepada orang yang mengucapkannya.

Hadits ini dinyatakan hasan oleh Syaikh al-Albani di dalam Silsilah Hadits Shahih no 1269

6. Dari Imran bin Hushain ia berkata, Ketika Rasulullah berada dalam sebuah lawatan, tiba-tiba seorang wanita dari kalangan Anshar mengutuk onta yang ditungganginya karena jengkel. Rasulullah yang mendengar ucapannya itu lantas bersabda:

Ambilah barang-barang yang ada di atas punggung onta itu dan lepaskanlah onta itu sebab onta itu dilaknat.

Imran berkata, Sekarang aku melihat wanita itu berjalan di tengah keramaian, namun tidak ada satu orang pun yang menegurnya. (HR Muslim)

Dalam riwayat lain dari Abu Barzah berbunyi: Janganlah menyertai kami onta yang telah dilaknat. (HR Muslim)

Maksudnya adalah teguran keras kepada wanita yang melaknat ontanya tadi karena onta tersebut bertasbih kepada Allah dan tidak berhak dilaknat. Maka, sebagai teguran keras kepadanya, Rasulullah melarangnya menyertai rombongan dengan menunggang onta tersebut. Bukan berarti Rasulullah membenarkan perbuatan wanita itu yang mengatakan bahwa onta itu terkutuk sebab beliau tidak melarang menyembelih atau menjual onta tersebut. Demikian penjelasan Imam Nawawi.

Hakekat laknat adalah menjauhkan sesuatu dari rahmat Allah. Seseorang yang melaknat berarti telah menyatakan bahwa sesuatu telah dijauhkan dari rahmat Allah, padahal itu termasuk perkara gaib, tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah Maka perbuatan seperti ini termasuk berdusta dan mengada-ada atas nama Allah Dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah ia berkata, Aku mendengar Rasulullah bersabda,

Dahulu kala ada dua orang Bani Israil yang bersaudara. Salah seorang di antara keduanya sering berbuat dosa, sedangkan yang lain tekun beribadah. Yang tekun beribadah selalu mendapati saudaranya berbuat dosa, ia berkata, 'Tahanlah dirimu dari perbuatan dosa!' Pada suatu hari, ia melihat hal serupa, ia berkata, 'Tahanlah dirimu.' Saudaranya berkata, 'Biarkan aku bersama Rabbku! Apakah engkau diutus sebagai pengawasku?' Maka ia pun berkata kepada saudaranya tersebut, 'Demi Allah, Allah tidak akan mengampunimu atau demi Allah, Allah tidak akan memasukkanmu ke dalam surga.' Kemudian ruh keduanya dicabut, lalu bertemu kembali di hadapan Allah Rabbul 'Alamin. Allah berkata kepada yang tekun beribadah, 'Apakah engkau mengetahui tentang Aku? Atau apakah engkau berkuasa atas apa yang ada ditangan-Ku?' Kemudian Allah berkata kepada saudaranya, 'Masuklah ke dalam surga dengan rahmat-Ku.' Dan Allah berkata kepadanya, 'Seret ia ke neraka!'

Abu Hurairah berkata, Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, orang tersebut telah mengatakan sebuah kalimat yang menghancurkan dunia dan akhiratnya. (HR Abu Dawud dengan sanad hasan)

Cobalah perhatikan kalimat yang diucapkan oleh seorang ahli ibadah tadi ternyata lebih besar daripada dosa yang dilakukan saudaranya, karena ia berani bersumpah atas nama Allah Hanya Allah sajalah yang dimintai pertolongan-Nya.1)

Merupakan musibah besar jika seseorang berani melaknat ibunya. Para sahabat sempat menganggap mustahil perbuatan seperti itu, lalu Rasulullah menjelaskan maksudnya kepada mereka, yaitu dengan mencela ayah ibu orang lain hingga orang tersebut mencaci ayah ibunya.(Muttafaqun 'alaihi)2)

Bagaimana menurut Anda tentang seseorang yang melaknat langsung kedua orang tuanya seperti realita yang ada, padahal menjadi penyebab kedua orang tuanya dilaknat saja ia berdosa. ! innalillahi wa inna ilaihi raaji'un

Nasehat kami kepada segenap kaum muslimin adalah agar mereka bertaqwa kepada Allah serta memelihara lisan mereka dari melaknat, dan hendaklah mereka menggantinya dengan doa keberkahan dan kebaikan bagi seluruh kaum muslimin.

Hanya Allah sajalah yang diminta agar memberi taufiq bagi kaum muslimin, untuk menjalankan perintah-Nya dan meninggalkan larangan-Nya.

1 [Foot Note :Dalam sebuah hadits riwayat Muslim dari Jundub berbunyi: Jika seseorang berkata, 'Demi Allah, Allah tidak akan mengampuni si Fulan,' maka Allah berkata, 'Siapakah yang berani bersumpah atas nama-Ku bahwa Aku tidak mengampuni si Fulan, sungguh Aku telah mengampuni si Fulan dan menghapus amalmu (orang yang bersumpah tadi ).' (HR Muslim)- Pent.]

2. [foot note: Dalam sebuah hadits disebutkan: Di antara perbuatan dosa besar adalah seseorang yang melaknat kedua orang tuanya! Beliau ditanya, Wahai Rasulullah, bagaimana mungkin seseorang melaknat kedua orang tuanya? Nabi bersabda, Bisa saja, yaitu dengan mencaci ayah ibu seseorang hingga orang tersebut balas mencaci ayah ibunya. Pent]

Read More......

Adab Bermajelis

Oleh : Abdul Azizi Al Muqbil

1. Wahai kaum Muslimin semoga Allah tetap menjagamu ....

Janganlah engkau hadiri majlis-majlis (pertemuan) keburukan dan janganlah berinteraksi dengan mereka yang suka mengadakan majlis keburukan. Sebaliknya, bersegeralah menyambut seruan kebaikan dan menghadiri majlis keutamaan dan kebaikan.

2. Jika engkau sedang sendirian atau bersama saudara-saudaramu yang lain hendaklah tetap engkau basahi bibirmu dengan dzikir kepada Allah hingga engkau kembali dari majlis itu dengan membawa kebaikan dan mendapatkan bagian pahala dari Allah.

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:

Barangsiapa yang duduk dalam suatu majlis yang tanpa dzikir kepada Allah di dalamnya, maka Allah akan mendatangkan atasnya kerugian dan penyesalan (di hari kiamat). Dan barangsiapa yang berbaring (tidur) di atas suatu pembaringan dengan tanpa menyebut (dzikir) Allah di dalamnya, maka Allah akan menurunkan atasnya kerugian dan penyesalan kelak di hari kiamat. (Silsilah Ahaditsus Shahihah,78)

Jika engkau hendak menutup majlismu yang engkau adakan hendaklah berdoa (dengan doa):

[Subhaanakallahumma wa bihamdika asyhadu an laa ilaaha illallah ilaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika ]

Maha Suci Engkau ya Allah dengan memujiMu, aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang haq selain Engkau, aku memohon ampun kepadaMu dan bertaubat kepadaMu. (Shahih Sunan Tirmidzi,1730)

Jika engkau senantiasa menutup majlismu dengan doa ini maka Allah akan mengampuni kesalahan-kesalahan yang terjadi dalam majlismu.

3. Wahai kaum Muslimin

Bersihkan majlis pertemuanmu dari noda ghibah dan adu domba, demi mengindahkan perintah Allah dan sebagai bukti ketakutanmu akan adzab dan hukumanNya. Sesungguhnya ghibah dan adu domba adalah sifat yang tercela dan akhlak yang terkutuk. Allah Ta'ala telah berfirman:

Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain, sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? (Al Hujurat:12)

4. Jika terlihat dari salah seorang yang hadir dalam majlismu kata-kata atau salah, maka menjadi kewajibanmu menasehatinya setelah keluar dari majlis tersebut. Namun harus tetap engkau ingat bahwa nasehatmu harus dengan tutur kata yang lembut dan cara yang baik.

Dinukil dari: Nasehat Kepada Para Muslimah, Bagian Satu, 'Abdul 'Azizi Al-Muqbil. Penerjemah:Muzaidi Hasbullah, Lc, dkk. Editor: Abu Fatiah Al Adnani. Penerbit: Pustaka Arafah - Solo, Cetakan I: April 2001/Muharram 1422 H, hal:34-36

Read More......

Etika bangun dan tidur

Oleh : Syeikh Abdullah bin aziz bin baz Rahimahullah

1. Berintrospkesi diri (muhasabah) sesaat sebelum tidur. Sangat dianjurkan sekali bagi setiap muslim bermuhasabah (berintrospeksi diri) sesaat sebelum tidur, mengevaluasi segala perbuatan yang telah ia lakukan di siang hari. Lalu jika ia dapatkan perbuatannya baik maka hendaknya memuji kepada Allah dan jika sebaliknya maka hendaknya segera mohon ampunanNya, kembali dan bertaubat kepadaNya.

2. Tidur dini, berdasarkan hadits yang bersumber dari `Aisyah Bahwasanya Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam tidur pada awal malam dan bangun pada penghujung malam, lalu beliau melakukan shalat (Muttafaq `alaih).

3. Disunnatkan berwudlu` sebelum tidur, dan berbaring miring sebelah kanan. Al Bara` bin `Azib menuturkan Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda: Apabila kamu akan tidur, maka berwudlu`lah sebagaimana wudlu` untuk shalat, kemudian berbaringlah dengan miring ke sebelah kanan ... Dan tidak mengapa berbalik ke sebelah kiri nantinya.

4. Disunnatkan pula mengibaskan sprei tiga kali sebelum berbaring, berdasarkan hadits abu Hurairah bahwasanya Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda: Apabila seorang dari kamu akan tidur pada tempat tidurnya, maka hendaklah mengirapkan kainnya pada tempat tidurnya itu terlebih dahulu, karena ia tidak tahu apa yang ada di atasnya... Dia dalam satu riwayat dikatakan: tiga kali (Muttafaq `alaih).

5. Makruh tidur tengkurap. Abu Dzar menuturkan: `Nabi shallallahu `alaihi wa sallam pernah lewat melintasi aku, dikala itu aku sedang berbaring tengkurap. maka Nabi membangunkanku dengan kakinya sambil bersabda: `Wahai Junaidah (panggilan abu Dzar), sesungguhnya berbaring seperti ini (tengkurap) adalah cara berbaringnya penghuni neraka` (H.R Ibnu Majah dan dinilai shahih oleh Al Albani).

6. Makruh tidur di atas dak terbuka, karena di dalam hadits yang bersumber dari `Ali bin syaiban disebutkan bahwasanya Nabi shallallahu `alaihi wa sallam telah bersabda: `Barangsiapa yang tidur malam di atas atap rumah yang tidak ada penutupnya, maka hilanglah jaminan darinya` (HR Al Bukhari di dalam al Adab al Mufrad, dan dinilai shahih oleh Al Albani).

7. Menutup pintu, jendela dan memadamkan api dan lampu sebelum tidur. Dari Jabir diriwayatkan bahwa sesungguhnya Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam telah bersabda, `Padamkanlah lampu di malam hari apabila kamu akan tidur, tutuplah pintu, tutuplah rapat-rapat bejana-bejana dan tutuplah makanan dan minuman` (Muttafaq `alaih).

8. Membaca ayat Kursi, dua ayat terakhir dari Surah Al Baqarah,Surah Al Ikhlas dan al Mu`awwidzatain (al Falaq dan An Naas), karena banyak hadits-hadits shahih yang menganjurkan hal tersebut.

9. Membaca do`a-do`a dan dzikir yang keterangannya shahih dari Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam, seperti:

`Allahumma qinii `adzabaka yauma tab`atsu `ibaadaka`

`Ya Allah, peliharalah aku dari adzabMu pada hari Engkau membangkitkan kembali segenap hamba-hambaMu`. Dibaca tiga kali (HR. Abu Dawud dan dihasankan oleh Al Albani)

Dan membaca:

`Bismika Allahumma amuutu wa ahyaa`

`Dengan menyebut namaMu ya Allah, aku mati dan aku hidup` (HR. Al Bukhari)

10. Apabila di saat tidur merasa kaget atau gelisah atau merasa ketakutan, maka disunnatkan (dianjurkan) berdo`a dengan do`a berikut ini:

`A`uudzu bikalimaatillahit taammati min ghadlabihi wa syarri `ibaadihi wa min hamazaatisy syayaathiini wa an yahdluruun`

Aku berlindung dengan Kalimatullah yang sempurna dari murkaNya, kejahatan hamba-hambaNya, dari gangguan syetan dan kehadiran mereka kepadaku (HR. Abu Dawud dan dihasankan oleh Al Albani)

11. Hendaknya apabila bangun tidur membaca:

`Alhamdu lillahilladzi ahyaanaa b`da maa amaatanaa wa ilaihinnisyuur`

Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami setelah kami dimatikanNya dan kepadaNya lah kami dikembalikan (HR. Al Bukhari)

--------------

(Ditulis ulang dari kutaib Etika Kehidupan Muslim Sehari-hari oleh Syaikh Abdullah bin Abdul Azis bin Baz, penerbit Al Sofwa Jakarta, 2001)

Read More......

Flash

  © Blogger templates Sunset by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP