..::::::..
Tampilkan postingan dengan label Istri Shalihah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Istri Shalihah. Tampilkan semua postingan

Contoh Korban Kesetaraan Gender?

RATNA Sarumpaet sempat keheranan. Pasalnya, para kaum perempuan, para kaum ibu tidak begitu antusias merespon pencalonannya sebagai presiden Republik Indonesia. Padahal menurut ekspektasi (perkiraan disertai harapan) Ratna, sebagai sesama perempuan, para kaum ibu itu seharusnya antusias merespon keberaniannya maju sebagai calon presiden. Namun kenyataannya, para kaum perempuan, para kaum ibu itu justru lebih tertarik memilih presiden berjenis kelamin laki-laki dan ganteng.

Sebagaimana diucapkan Ratna pada forum seminar bertajuk Menimbang Kebijakan Pengesahan RUU Pornografi di Graha Mahbub Junaedi, Jl Salemba Tengah, Jakarta Pusat, hari Minggu 21 September 2008, “Saya mencalonkan diri sebagai capres wanita, tetapi ibu-ibu lebih memilih SBY yang ganteng itu.” Ratna juga mengeluh karena dia tidak mendapat dukungan dari kaum perempuan, kecuali dari korban Lapindo. (http://forum.detik.com/archive/index.php/t-60902.html).

Mengapa hal itu bisa terjadi? Mungkin karena para kaum perempuan itu, para kaum Ibu itu masih bingung mengidentifikasi seorang Ratna Sarumpaet. Secara jenis kelamin (sex), Ratna Sarumpaet sudah pasti digolongkan sebagai perempuan. Apalagi ia terbukti pernah bersuami dan melahirkan sejumlah anak. Tetapi secara gender, para kaum ibu itu mungkin bingung mau memasukkan Ratna ke dalam kelompok lelaki (maskulin) atau perempuan (feminin)? Jadi, kalau kaum perempuan dan kaum Ibu itu lebih cenderung memilih presiden yang ganteng (laki-laki), mungkin karena mereka tidak mengalami kesulitan ketika melakukan identifikasi terhadap pilihannya.

Bolehlah dikatakan, bahwa dari ‘kasus’ ini Ratna Sarumpaet telah menjadi ‘korban’ dari konsep kesetaraan gender. Sebuah konsep yang tidak dimengerti oleh orang banyak, sebuah konsep yang tidak dipedulikan oleh orang banyak. Tetapi hanya dimengerti dan dipedulikan oleh sebagian amat sangat kecil anggota masyarakat yang terbawa arus snobisme (bangga diri).


Tentang Gender

Kosakata gender tiba-tiba saja menjadi sesuatu yang digandrungi oleh sebagian cewek-cewek (maaf, lafal ini sengaja digunakan sesuai dengan maqomnya) yang disebut sebagai aktivis perempuan.

Menurut Suryanto, ada perbedaan antara istilah jenis kelamin (seks) dengan gender. Jenis kelamin merupakan pensifatan atau pembagian dua jenis kelamin manusia yang ditentukan secara biologis yang melekat pada jenis kelamin tertentu. Misalnya, laki-laki memiliki penis, memiliki jakala, dan memproduksi sperma. Sedangkan perempuan memiliki alat reproduksi seperti rahim, leher rahim, vagina, alat untuk menyusui dan memproduksi sel telur. Sedangkan gender adalah seperangkat peran yang menyampaikan kepada orang lain bahwa seseorang itu feminin atau maskulin. (http://suryanto.blog.unair.ac.id/2009/02/11/gender-apa-itu/)

Jika jenis kelamin bersifat menetap (permanen), gender tidaklah demikian, tetapi dibentuk secara sosial. Atau dalam bahasa para aktivis kesetaraan gender, seperangkat peran yang dijalani seseorang (gender) merupakan konstruksi sosial. Secara ilmiah, gender merupakan konstruksi sosial adalah pendapat yang aneh. Menurut Inal (http://www.forumsains.com/artikel/memahami-sains-memahami-gender/), perbedaan laki-laki dan perempuan bukan karena konstruksi sosial, tetapi karena secara biologis memang berbeda sehingga kecenderungan psikologis antar keduanya juga berbeda. Fenomena itu terwujud nyata di berbagai kebudayaan, kelas, etnis, agama, baik di masa kini maupun di masa lampau.

Sayangnya, penjelasan ilmiah semacam itu dinilai tidak relevan oleh para aktivis kesetaraan gender, mereka justru mengkritik para ilmuwan dianggap sama sekali tak berpihak kepada kesetaraan gender. Lebih jauh mereka menganggap para ilmuwan dan lembaga keilmuan sama tak beresnya dengan institusi lain yang cenderung meminggirkan kaum perempuan sejak 1990-an. Bagi Helena Cronin (filsuf ilmu alam dan salah seorang direktur di Centre for Philosophy of the Natural and Social Science), mengabaikan penjelasan ilmiah soal gender, merupakan tindakan yang keliru. Dalam sebuah esainya yang diberi tajuk Darwinian Insights into Sex and Gender, Helena Cronin mengatakan, pemahaman ilmiah justru sangat berguna dalam membantu kita bagaimana seharusnya memandang persoalan kesenjangan gender.

Secara ilmiah sudah dikatakan sejak lama, adalah keliru bila gender merupakan konstruksi sosial, merupakan bentukan sosial, merupakan rekayasa sosial. Bahkan secara empirik, juga telah dibantah. Misalnya, pada kasus yang terjadi pada tahun 1960, di Amerika Serikat. Ketika itu, seorang anak laki-laki bernama John mengalami kerusakan penis parah akibat tindakan sirkumsisi yang ceroboh. Untuk mengatasinya, dokter memutuskan melakukan amputasi dan mencoba mengubah si anak laki-laki tadi menjadi perempuan melalui kastrasi (kebiri), pembedahan, dan terapi hormon. Nama John diubah menjadi Joan, didandani sebagai perempuan, dan diberi boneka. Dia pun tumbuh menjadi seorang gadis.

Tiga belas tahun kemudian (1973) seorang psikolog bernama John Money menyatakan, bahwa Joan adalah remaja (putri) yang sukses direkayasa dengan baik. Sekaligus membuktikan bahwa peran gender dapat dibangun lewat pendekatan sosial (konstruksi sosial).

Namun di tahun 1997, pernyataan John Money terbantahkan. Menurut penuturan Joan, di masa kanak-kanak dia sangat tidak bahagia, dia selalu ingin memakai celana panjang, bercampur dengan laki-laki, buang air kecil sebagaimana layaknya anak laki-laki. Ketika usianya menginjak 14 tahun, Joan berhasil mengetahui kejadian yang sesungguhnya dan itu justru membuatnya lega. Dia pun menghentikan terapi hormon, mengubah kembali namanya menjadi John, kembali menjalani hidup sebagai laki-laki, menjalani operasi pengangkatan payudara, dan pada usia 25 tahun menikahi seorang janda serta mengadopsi anak.

Melalui John yang direkayasa menjadi Joan dan kembali menjadi John, telah dapat dibuktikan bahwa yang berperan dalam penentuan gender adalah faktor bawaan, bukan rekayasa sosial. Bukti makin diperkuat dengan sejumlah penelitian di bidang neurologi dan genetika yang senantiasa mengarah pada kesimpulan serupa.


Tentang Ratna Sarumpaet

Salah satu aktivitas menonjol dari Ratna Sarumpaet adalah menolak undang-undang pornografi, sejak masih bernama RUU APP (Rancangan Undang-undang Anti Pornografi dan Pornoaksi) hingga RUU Pornografi. Namanya tercantum dengan huruf kapital pada petisi AKKBB yang dipublikasikan antara lain oleh harian Kompas edisi 30 Mei 2008 lalu. Cewek kelahiran Tarutung (Sumatera Utara) tanggal 16 Juni 1949 ini, meski menolak UU Pornografi, namun emoh dikatakan mendukung pornografi.

Pada salah satu media online, Ratna Sarumpaet pernah mengatakan, “Jangan salah ya. Seperti yang digembar-gemborkan kalau Ratna Sarumpaet itu mendukung atau menikmati pornografi, saya justru menolak pornografi. Saya kan juga punya anak cucu, tapi di sini saya tidak setuju sama undang-undang pornografi karena tidak relevan dan ada masalah dalam undang-undang tersebut. Tapi saya nggak menyalahi juga sama orang yang setuju dengan undang-undang tersebut karena mungkin mereka melihat dari masalah moral seperti sekarang ini. Jadi buat saya yang jadi masalah itu adalah bagaimana memperbaiki moral bangsa…”(http://www.kapanlagi.com/h/0000256676.html)

Dari pernyataan itu, kita bisa melihat betapa Ratna sedang berada dalam kebingungan yang amat sangat. Menurut pengakuannya, ia tidak mendukung dan tidak menikmati pornografi. Namun, ia ‘hanya’ tidak setuju dengan undang-undang pornografi yang menurutnya bermasalah dan tidak relevan. Lha, Ratna khan seorang seniman, bukan pakar di bidang penyusunan undang-undang, bukan ilmuwan yang pernah meneliti dampak pornografi, dan sebagainya.

Lalu untuk apa Ratna ngotot menolak undang-undang pornografi yang dikatakannya bermasalah dan tidak relevan itu? Jawabannya sudah jelas, yaitu islamophobia dan syari’at phobia. Bagi Ratna dan organisme sejenisnya, undang-undang pornografi adalah syari’at Islam, sehingga perlu ditolak, meski isinya sangat bagus sekalipun. Mungkin sikap Ratna akan berbeda bila rumusan undang-undang sejenis diberlakukan di negeri Belanda, Jepang, Amerika Serikat, dan sebagainya yang mayoritas penduduknya non Muslim.

Lagi pula buat apa Ratna begitu ngotot menolak sebuah undang-undang, bukankah sudah menjadi tabiat bangsa Indonesia yang gemar melanggar aturan yang sudah dibuat. Kalau toh RUU itu disahkan menjadi undang-undang, paling hanya beberapa saat saja dipatuhi, setelah itu masyarakat akan kembali menemukan celah strategis untuk melanggarnya. Kebiasaan ini terjadi hampir di seluruh aspek kehidupan. Makanya, korupsi tidak bisa diberantas tuntas meski ada berbagai undang-undang dan lembaga yang menanganinya. Sehingga kerusakan lingkungan terus saja terjadi karena aturan yang ada diabaikan, barulah jika terjadi bencana seperti di Situ Gintung Tangerang Banten (27 Maret 2009), kewaspadaan terhadap lingkungan kembali ditonjolkan, meski hangat-hangat tembelek.

Berbeda dengan Ratna dan organisme sejenisnya, mereka yang mendukung diterbitkannya undang-undang pornografi, meski tahu undang-undang itu belum tentu efektif, setidaknya hal itu dapat dijadikan landasan membangun harapan terhadap Indonesia yang lebih baik, terbebas dari pornografi, terbebas dari pornoaksi, rendah kasus-kasus perkosaan dan pelecehan seksual, dan sebagainya. Menggantungkan harapan melalui sebuah rumusan undang-undang, apa salahnya? Yang salah, adalah mereka yang justru mempersoalkan orang-orang yang berharap. Mosok sih berharap saja tidak boleh? Kejam nian!.


Ivan, Ruben dan Olga

Kalau Ratna Sarumpaet merupakan kaum perempuan yang menjadi ‘korban’ konsep kesetaraan gender, bagaimana bila yang jadi ‘korban’ adalah kaum laki-laki? Barangkali sosok ‘korban’ itu bisa dilihat pada diri Ivan Gunawan, Ruben Onsu, dan Olga Sahputra.

Ivan Gunawan adalah lelaki kelahiran Jakarta, 31 Desember 1981, yang kini merupakan salah satu perancang busana terkenal. Orangtuanya berprofesi sebagai diplomat. Adji Notonegoro, sang paman, telah lebih dulu menjadi perancang busana terkenal di Indonesia.

Secara jenis kelamin, Ivan Gunawan adalah laki-laki. Tetapi secara gender, belum tentu: bisa feminin, bisa maskulin. Kenyatannya, Ivan Gunawan begitu fleksibel mengganti peran. Kadang feminin, kadang maskulin. Tapi lebih sering feminin. Sebagai Muslim, Ivan juga pernah menjalankan ibadah umroh ke tanah suci. Namun feminitasnya tidak lekang, ketika itu ia menggunakan gamis berwarna pink (sebuah warna feminin).

Olga Sahputra barangkali juga bisa dimasukkan ke dalam deretan ‘korban’ kesetaraan gender. Dia sadar betul dirinya laki-laki, bahkan dia pernah mengatakan, “Biarpun Olga klamar-klemer kayak gini, cewek masih bisa bunting sama Olga…”

Selain menyadari dirinya laki-laki yang bisa menghamili wanita, Olga juga sadar bahwa dirinya punya gesture (gerak langkah) perempuan. Bahkan ia sadar, berperan sebagai perempuan dalam rangka memenuhi permintaan pasar (jadi presenter, pemain sinetron, pelawak). Dari sinilah, Olga bisa meraup ketenaran dan kekayaan.

Begitu juga dengan Ruben Onsu, laki-laki kelahiran Jakarta, 15 Agustus 1983, ia menyadari betul dirinya secara jenis kelamin adalah laki-laki. Namun ia juga sadar betul secara gender (meski kita yakin ia tidak tahu apa-apa soal konsep gender), ia bisa berperan feminin.

Ketiganya, Ivan, Olga dan Ruben punya ciri khas yang sama, yaitu cenderung kasar dalam menampilkan banyolan, ceplas-ceplos, bahkan vulgar. Tapi, anehnya gaya seperti inilah yang diminati penonton. Artinya, penonton, pelakon, dan produser sama-sama sakit.

Nah, dari beberapa contoh para ‘korban’ kesetaraan gender tadi, kita sudah semakin bisa memahami apa yang sedang diperjuangkan para aktivis perempuan (aktivis kesetaraan gender). Yaitu, mereka ingin menciptakan kaum perempuan seperti Ratna Sarumpaet, sedang kaum lelaki seperti Ivan-Olga-Ruben.

Dari situ sikap islamo phobia (ketakutan kepada Islam) atau bahkan anti Islam disalurkan, untuk membentuk manusia-manusia yang dilaknat menurut ajaran Islam. Sebagaimana sifat berseteru, orang akan berupaya menampilkan apa-apa yang menjadi kebencian seterunya. Demikian pula para pembenci Islam tentu akan berupaya apa saja yang jadi larangan Islam, bahkan yang dilaknat oleh Islam. Di antara yang dilaknat oleh Islam adalah perempuan yang bergaya laki-laki dan juga laki-laki yang bergaya perempuan.


Laki-Laki Tidak Sama dengan Perempuan

Dalil ayat Al-Qur’an dan Hadits menunjukkan, laki-laki tidak sama dengan wanita. Di antaranya ayat Al-Qur’an menegaskan:

1.

وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالْأُنْثَى

“Dan anak laki-laki tidaklah seperti anak perempuan.” (Ali Imran : 36)

2.

وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ


”Akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya.” (Al-Baqarah: 228)

Hal ini karena suami bertanggung jawab terhadap keselamatan dan kesejahteraan rumah tangga. (Al Quran dan Terjemahannya, Depag RI hal 55)

3.

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita).” (An Nisaa: 34)

Perbedaan antara lelaki dan perempuan serta kedudukan laki-laki sebagai pemimpin atas perempuan, dan kelebihan derajat laki-laki atas perempuan; itu semua ditentukan oleh Allah. Sehingga tidak boleh saling menyerupakan diri.

Allah melaknat laki-laki yang menyerupakan diri sebagai wanita dan sebaliknya. Rasulullah menegaskan hal ini.

لَعَنَ اللَّهُ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ.

“Allah melaknat laki-laki yang menyerupakan diri dengan wanita dan perempuan-perempuan yang menyerupakan diri dengan laki-laki.” (HR Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah, dari Ibnu Abbas, Shohih). Lihat Shohih Bukhori kitab Libas.

5886 – عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ لَعَنَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – الْمُخَنَّثِينَ مِنَ الرِّجَالِ ، وَالْمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ وَقَالَ « أَخْرِجُوهُمْ مِنْ بُيُوتِكُمْ » . قَالَ فَأَخْرَجَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – فُلاَنًا ، وَأَخْرَجَ عُمَرُ فُلاَنًا . (صحيح البخارى )-ج 19 / ص 420(

Dan dari Ibnu Abbas juga, dia berkata: Nabi SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki, dan beliau bersabda, ‘Usir mereka dari rumah kalian. ‘Ibnu Abbas mengatakan , ‘Maka Nabi pun mengusir si Fulan, sedangkan Umar mengusir si Fulanah.” (HR Bukhari nomor 5886)

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الرَّجُلَ يَلْبَسُ لِبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لِبْسَةَ الرَّجُلِ.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki.” (HR Abu Daud dan Al Hakim, dari Abu Hurairah, Shohih). (Lihat buku Hartono Ahmad Jaiz, Polemik Presiden Wanita, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta, 1998). (haji/ tede).

dipublikasikan ulang oleh hukmulislam.blogspot.com

Read More......

Antara “Postmodern” dan Aurat Wanita

Oleh: Kholili Hasib

PADA hari ahad (18/09/2011), anggota Perkumpulan Pembela Hak Perempuan mengadakan aksi di Bundaran Hotel Indonesia (HI) untuk memprotes pernyataan Gubernur DKI, Fauzie Bowo, tentang himbauan tidak memakain rok mini bagi perempuan.

Pernyataan Fauzie Bowo (Foke) itu dilatarbelakangi terjadinya kasus pemerkosaan di angkot beberapa hari lalu. Ia menghimbau agar penumpang wanita tidak menggunakan pakaian mini saat berada di angkutan umum agar tidak mengundang reaksi negatif.

Pernyataan tersebut mengundang reaksi keras kaum liberal dan feminisme. Aktivis pro feminisme meyakini bahwa pakaian minim adalah hak asasi perempuan. Sehingga mereka tidak terima jika pakaian minim dikaitkan dengan penyebab pelecehan terhadap wanita

Ulil Abshar Abdallah, aktivis Jaringan Islam Liberal (JIL) Indonesia di antara yang ikut mendukung aksi mereka. Menurutnya himbauan untuk menurutup aurat wanita merupkan cerminan pemikiran konservatif.

"Buat saya, memandang masalah pakaian melulu dari moral dress code (kode berpakaian) agama, itu terlalu sempit. Karena kemajuan masyarakat modern itu tercermin dalam keragaman cara berpakaian terutama di kalangan perempuan," katanya. (hidayatullah.com 22/09).

Pernyataan-pernyataan Ulil dan aktivis Perkumpulan Pembela Hak Perempuan tersebut menunjukkan mereka penganut paham yang disebut “Postmodern”. Disebut postmodern sebab filsafat postmodern dijadikan sebagai ‘akidah’-nya.

Prinsip Curiga

Islam model postmodern (posmo) ini diusung oleh pemikir Liberal asal Aljazair, Mohammed Arkoun. Penganutnya dapat disebut “Moslem Postmodernism”. Ciri khas Islam model itu adalah; kesetaraan, humanis-sekular, dualisme, anti otoritas, hukum Islam relative, anti universalisme, menolak pengetahuan non-empiris dan pluralisme.

Model-model begitu sesungguhnya telah lama bercokol di Barat. Akan tetapi dalam dunia Islam, model Islam itu mencuat setelah muncul gerakan Liberalisasi di dunia Arab.

Islam model postmo ini dikenalkan oleh Mohammed Arkoun pada sekitar tahun tujuh puluhan. Arkoun termasuk pengagum berat filsafat postmodern. Dibanding dengan tokoh liberal lainnya, ia sangat gandrung dengan epistemologi postmo.

Studi Islamnya dinamakan Islamologi Terapan (al-Islamiyyat al-Tathbiqiyyah). Dan ciri utamanya menggunakan metode dekonstruksi. Yakni dekonstruksi teologi dan dekonstruksi syari’ah.

Dalam islamologi terapan, konsep totalitas dan universalime Islam dihapus. Hak dan batil dirobohkan. Tidak ada hukum yang pasti. ‘Syari’ahnya’ adalah humanisme. Hukum Tuhan didiskualifikasi. Humanisme-sekuler diangkat menjadi otoritas penentu nilai.

Asumsinya, ayat-ayat hukum dalam al-Qur’an mengandung mitos, sebagaimana kitab Injil kaya dengan mitologi. Di samping itu, hukum-hukum fikih dan tafsir dinilai bias ideologis dan politis.

Maka dari itu, “postmodern” menolak kemapanan hukum. Semua hukum Islam seolah berkepentingan menindas kaum minoritas dan lemah.

Kecurigaan berlebihan kepada mayoritas dan kaum lelaki adalah ciri khas lainnya.

Perasaan itu bersumber dari epistemologi filsafat postmodern, yaitu dekonstruksi oposisi binner. Oposisi binner, mulanya terapan linguistik strukturalis, ditolak dengan alasan memelihara konsep totalitas dan keberpihakan kepada kaum mayoritas atau pihak yang dianggap kuat.

Beginilah jika epistemologi yang diterapkan salah alamat alias salah sasaran. Linguistik post-struktrualis oleh para filsuf mulanya diterapkan dalam bidang sastra dan seni.

Linguistik post-struktrualis itu lantas oleh para cendekiawan liberal diterapkan ke dalam agama. Akibatnya, agama layaknya fenomena bahasa. Tidak ada kaitan dengan hal-hal non-empiris. Berubah-ubah, seperti halnya ejaan bahasa yang bisa berubah.

Konsep oposisi binner tersebut dianggap menimbulkan pemikiran yang berpotensi untuk menguasai. Oleh sebab itu, semua harus dibongkar (didekonstruksi) oleh mereka.
Dalam urusan pakaian, misalnya, hukum pernikahan dan hal-hal terkait lainnya, kecurigaannya selalu dialamatkan kepada lelaki.

Jika aurat lelaki lebih terbuka kenapa wanita tidak terbukan seperti laki-laki, begitu istilah mereka. Jika lelaki bebas keluar kenapa wanita dibatasi harus didampingi mahram.

Logika-logika ini adalah sesungguhnya logika kaum postmodern. Di mana pandangan hidupnya sama sekali tidak terkait dengan Tuhan. Tuhan dalam pikiran manusia dalam bahasa John Hick adalah ‘the real phenomenon’, tidak absolut.

Muhammad Syahrour, pemikir Liberal Arab lainnya asal Suriah, adalah pengusung aliran postmo yang paling getol mendekonstruksi konsep aurat wanita. Bahkan dalam teori batas minimal (nadzariyyat hudud) mengatakan bahwa batas minimal aurat wanita yang wajib ditutup adalah payudara, ketiak dan dubur-qubul saja.

Karena teologi didiskualifikasi dalam fikih, dibuang dalam epistemologi, maka “postmodern” justru jatuh kepada eksklusivisme.

Eksklusivisme itu muncul karena perjalanan akidah postmodernisme selalu berdiri secara konfrontatif dengan akidah dan hukum Islam. Kemunculannya memang sangat mencurigai doktrin agama. Kecurigaan berlebihan ini menimbulkan reaksi radikal.

Maka, ketika para pengikut ‘madzhab’ postmodern ini membela diri, mereka selalu bertindak radikal atau mengeluarkan pernyataan yang menukik agama. Dalam demo menolak himbauan memakai pakaian sopan beberap waktu lalu, aktifis Perkumpulan Pembela Hak Perempuan justru menunjukkan pakaian-pakaian minim bahkan ada yang berlebihan minimnya. Meneriakkan yel-yel menyalahkan laki-laki.

Ulil pun bersuara, ia menyebut pihak yang membela aurat muslimah diksebut kaum konservatif. Mirip komentar pengusung Postmodern, Mohammad Arkoun, yang menyebut kaum ortodok tradisionali untuk mereka yang mengusung kebenaran universal dan ketetapan hukum Islam.

Karena menolak kemapanan itu, sesungguhnya tidak ada kepastian yang diperjuangkan pengusung postmodernisme tersebut. Epistemologinya hanya mencapai tataran syakk dan spekulatif. Jika yang disebut itu liberal saat ini, maka sesungguhnya mereka bukan lagi penganut modernisme tapi postmodernisme.

Oleh sebab itu, bagaimana mungkin mengamalkan pengetahuan agama yang masih dalam tataran tidak pasti. Akan tetapi pengusung Postmodernisme tidak mempersoalkan pengetahuan agama yang tidak pasti itu, baginya kehancuran agama bukan problem, sebab semangatnya adalah humanisme-sekular.

Adalah wajar jika Ulil dan para pembela rok mini tidak mempermasalahkan aurat. Sebatas minim apapun bagi mereka bukan problem sosial. Karena memang sudah mendiskualifikasi norma hukum dalam pandangan hidup mereka. Maka dari itu, problem sosial sesungguhnya dipicu oleh ‘madzhab’ postmodern ini, sebab mereka ini adalah kelompok-kelompok yang sesungguhnya anti kemapanan.*

Penulis adalah Mahasiswa Pasca Sarjana Institut Studi Islam Darussalam Gontor Ponorogo

sumber: hidayatullah.com
dipublikasikan ulang oleh hukmulislam.blogspot.com

Read More......

Suamiku, Aku Mencintaimu

Suamiku...

Masih ingatkah kau, saat pertama kali mas kita terikat halal oleh kecintaan karena Allah subhanahu wata'ala?. Kita melihat satu dengan yang lain begitu sempurna, menyenangkan dan membahagiakan. Rasanya begitu abadi kebahagiaan yang kita cita- citakan. Hari- hari selanjutnya adalah perjalanan pergatian suka dan duka, dan kebahagiaan atau konflik senantiasa melingkupi hubungan hati.

Suamiku...

Saat suatu hari kau menemukan sikapku merepotkan dan mengusik batinmu...

Mohon sedikit luaskan hatimu. Jangan kau kesal menanggapi kalimat dan tangisan manja dari wanitamu ini. Bukan bermaksud menyulitkan, namun sekedar mencari cara lain mendapatkan perhatian, karena kosongnya satu sisi hati yang butuh untuk lebih dimanjakan oleh seorang lelaki yang begitu dikaguminya.

Mengapa Allah menjadikan kau suami, dan bukan sebaliknya? Kau telah ditakdirkan Allah menjadi suamiku, yang berarti akan lebih pandai dalam mengayomiku. Yakinlah itu suamiku, dan jangan balas semua dengan keseriusan seorang laki- laki, namun pahamilah kerapuhan dan kebodohanku sebagai wanita.

Hanyalah kelembutan, kasih sayang, serta nasehat penuh kesabaran namun tegas, yang dapat dengan mudah meluruskan tindakan aneh istrimu walau semua awalnya aku niati dengan niat baik. Jangan buat aku semakin bebal dan tidak mengerti dengan berbalik memberikan sejuta amarah apalagi pukulan, karena semua adalah karena ketidaktahuan. Janganlah pula mempersempit hatimu dengan tangisan karena itu akan menyedihkan untukku wahai suamiku. Pahamilah karena semata- mata semua karena kenakalan dan kemanjaanku, maka dari itu mohon maafkanlah aku.

Suamiku...

Saat suatu hari kau menemukan kata- kataku merepotkan dan mengusik telingamu...

Pernahkah kau melihat seorang wanita yang bisa mengeluarkan uneg- unegnya dengan merdeka raya, sedang sang suami tetap melihat dengan senyum, perhatian dan pandangan yang hangat. Hal itu sebenarnnya sudah sangat menjelaskan kepada sang istri sendiri bahwa dia adalah sangat cerewet dan tindakannya tidaklah baik. Namun, hal itu juga membahagiakan para istri karena secara sadar dia bersyukur bahwa ada seorang manusia yang ternyata begitu sangat mencintai dan memahaminya...

Suamiku....

Ampuni istrimu atas kekurangan yang dikaruniakan Allah kepadaku. Mohon jangan tutup pintu hatimu dengan ketidak ridhoan mu atasku. Jangan buat para bidadari di surga menggantikan posisiku dan memilikimu kelak. Sungguh hal itu akan menyedihkan bagiku.

Suamiku...

Kau gagah, ketika kau bisa meletakkan kelembutan dan senyum saat mendidik istrimu. Kau tegas, saat mengatakan kalimat dengan pas namun santun untuk memotong kebandelan wanitamu. Kau berwibawa, saat nada bicaramu menggambarkan ketulusan dan kemurnian niatmu dalam menasehati. Sama sekali bukan bentakan dan atau nada tinggi. Kau kuat, saat menerima dengan ikhlas tentang kelemahan istrimu. Kau baik, saat dengan kelapangan hatimu memaklumi keburukan pasanganmu.

Keluasan hatimu memaafkan, bagiku adalah pelajaran dari seorang guru untuk memaafkan. Keluasan hatimu untuk memaklumi dan bersabar, adalah pengajaran bagiku untuk memaklumi dan bersabar. ketelatenanmu untuk memahami adalah pelajaran berharga bagiku untuk memahami.

Suamiku, kaulah idolaku...

Suamiku, kau lah idolaku, yang halal bagiku. Dan aku ingin selalu mengagumimu. Hanya kau. Maka mohon dengan sangat, didiklah dirimu agar indah untukku dan dihadapanku, dan didiklah aku agar aku mengerti tentang keindahan itu. Supaya aku belajar tentangnya dan tentang kebaikan.Supaya aku dapat dengan tulus berterimakasih kepada Allah atas karunia manusia sepertimu, supaya aku dapat meneduhkan diri dan mencukupkan jiwa denganmu, supaya aku dapat dengan batin yang tulus berkata, "Suamiku, Aku mencintaimu.."

(Syahidah/voa-islam.com)

Read More......

Demi Hijab, Seorang Muslimah Yang Sedang Hamil Tewas Ditikam Di Ruang Sidang

Kekejian kembali dilakukan terhadap muslim oleh orang kafir. Seorang muslimah yang tengah hamil tiga bulan ditikam sampai meninggal di dalam ruang sidang Dresden, lapor koran *Bild* Jerman edisi Jumat (3/7).

Menurut surat kabar Mesir, muslimah malang itu bernama Marwa al-Sherbini
(32), perempuan berkewarganegaraan Mesir yang sedang menggugat penyerang setelah Marwa dihina karena memakai hijab. Penyerang, diidentifikasi dengan nama Alex W., merupakan laki-laki berkewarganegaraan Jerman keturunan Rusia. Alex malah meminta uang ganti sebesar €780 karena ia merasa difitnah.

Marwa al-Sherbini adalah istri akademisi Mesir, Elwi Ali-Okaz. Dia juga terluka dalam insiden setelah ia mencoba untuk menolong istrinya dan berada alam kondisi kritis di rumah sakit. Polisi saat ini sedang menginvestigasi Alex atas kasus pembunuhan ini.

“Investigasi kejahatan ini telah memperlihatkan beberapa indikasi bahwa tersangka telah berseteru terhadap orang asing itu – berdasarkan tanda-tanda yang kami temukan,” kata kepala polisi Saxony, Bernd Merbitz.

Magdi Al-Sayed, salah seorang pejabat kedutaan besar Jerman di Kairo, mengatakan bahwa kasus itu disembunyikan dan tidak merefleksikan sikap Jerman terhadap umat Islam.

“Ini merupakan tindakan kriminal. Hal ini tidak ada hubungannya dengan penganiayaan terhadap umat Islam,” kata Sayed pada harian Mesir, The Gazette.

Aksi penikaman tersebut terjadi pada 1 Juli, saat Marwa al-Sherbini sedang
memberikan kesaksiannya. Saat Marwa diserang, peserta sidang lainnya pun ikut rusuh,.kemudian polisi melepaskan tembakan di ruangan. Marwa al-Sherbini telah tewas di ruangan itu.

Alex (semoga Allah memberikan balasan yang setimpal atas penganiayaannya), yang berusia 28 tahun itu segera disergap dan kini ia ada di bawah investigasi atas kasus pembunuhan, kata juru bicara kantor kejaksaan Dresden.

Sementara itu, duka yang mendalam dialami oleh ibu Marwa al-Sherbini.
Padahal ia tengah menantikan kehadiran cucu yang dikandung oleh Marwa.

“Saya tidak pernah membayangkan anak saya akan meninggal dengan cara seperti
ini,” perempuan itu membatin. Tangisnya meledak.

“Adik saya syahid karena tengah mempertahankan hijabnya,” kata Tareq
al-Sherbini, saudara laki-laki Marwa.

Tareq menyatakan bahwa sebelumnya, Marwa harus berhadapan dengan peringatan
untuk melepaskan jilbabnya sebelum ia pergi ke pengadilan. “Sehari sebelum pembunuhan, seorang teman memberi tahu Sherbini agar ia melepaskan hijabnya jika hidupnya tidak ingin terancam,” kata Hisham al-Ashkari, seorang profesor Universitas Alexandria yang juga merupakan teman dekat keluarga Sherbini.

“Marwa mengatakan lebih baik ia kehilangan hidupnya daripada kehilangan
keyakinan,” tambah al-Ashkari.

Hijab telah menjadi subjek perdebatan politik di Jerman, dimana 3,5 juta muslim tinggal. Beberapa negara bagian Jerman sama sekali melarang penggunaan hijab bagi guru-guru di sekolah. (Althaf/afp/al-masri/thelocal/arrahmah.com)

Keluarga Marwa Al-Sharbini Tuntut Polisi Jerman

Keluarga Marwa Al-Sharbini akan menuntut seorang polisi Jerman yang telah menembak suami Marwa di ruang pengadilan kota Dresden. Menurut kuasa hokum keluarga Marwa, Khalid Abu Bakar dalam wawancara dengan Press TV, pihaknya akan mengenakan tuduhan percobaan pembunuhan dan upaya pembunuhan terhadap suami Marwa.

Suami Marwa ditembak saat berusaha melindungi isterinya yang diserang dengan
senjata tajam oleh pemuda Jerman bernama Alex W-yang juga tetangga mereka-saat berlangsung proses pengadilan terhadap Alex dimana Marwa hadir sebagai penuntut. Marwa menuntut Alex, karena telah menyebutnya sebagai teroris hanya karena Marwa seorang Muslim dan berjilbab.

Tanpa disangka, di ruang sidang, Alex menusuk Marwa sebanyak 18 kali hingga
meninggal dunia. Sedangkan suami Marwa yang berusaha menolong isterinya, justeru ditembak oleh polisi yang menjaga ruang sidang. Akibat tembakan itu, suami Marwa mengalami luka serius.

Pemerintah dan media massa Jerman tidak menanggapi kasus ini dengan serius.
Saudara lelaki Marwa, Tarek Al-Sharbini yang baru pulang dari Jerman untuk membawa jenazah Marwa mengungkapkan, saat di Jerman ia diwawancarai sebuah surat kabar dan stasiun televisi negara itu, tapi tak satu pun hasil wawancara itu yang dimuat atau ditayangkan sehingga publik Jerman tahu apa yang telah Marwa dan keluarganya.

Media dan pemerintah Jerman sejak awal berusaha menutup-tutupi kasus Marwa.
Pemerintah Jerman bahkan baru secara resmi menyampaikan duka cita pada Mesir-negara asal Marwa-setelah 10 hari insiden itu terjadi. Sejumlah pejabat Jerman bahkan melarang Press TV-televisi berita Iran berbahasa Inggris-untuk melakukan wawancara dengan suami Marwa.

Sikap media dan pemerintah Jerman terhadap kasus Marwa menunjukkan biasnya
negara-negara Barat dalam menangani kasus-kasus kejahatan rasial dan Islamofobia yang menimpa Muslim di negeri itu. Polisi Jerman juga telah gagal melindungi korban karena kejadian itu terjadi dalam ruang sidang Polisi Jerman juga dinilai tidak becus bekerja karena tidak bisa mengenali mana yang suami Marwa dan mana yang melakukan penyerangan terhadap Marwa. (poj/eramuslim)

Sikap Anti-Islam dan Pelecehan Terhadap Hijab Berlanjut Dalam Harian Die
Welt

*BERLIN (Arrahmah.com)*

Kekejian yang mengakibatkan Marwa el-Sherbini tiada, ternyata tidak membuat para penganut rasisme jera. Pelecehan terhadap hijab, Islam, dan muslimah tetap berlanjut. Die Welt, salah satu harian Jerman versi online memuat komentar-komentar pembacanya yang berisi hinaan dan pernyataan anti-Arab dan anti-Muslim. Namun pihak Die Welt menolak menghapus komentar-komentar yang bernuansa rasis bahkan tidak berperikemanusiaan itu.

Komentar-komentar itu adalah reaksi pembaca atas artikel berjudul
“Islamisten fordern Vergeltung für Mord im Gericht” yang dipublikasikan terkait kasus Marwa Al-Sharbini, seorang muslimah yang ditikam oleh seorang pemuda Jerman keturunan Rusia di ruang sidang pengadilan kota Dresden.

Entah sengaja atau tidak, pihak situs Die Welt meloloskan komentar-komentar atas artikel tersebut, yang isinya rasis dan tak beradab. Sala satu komentator misalnya, merekomendasikan agar pelaku pembunuhan Marwa diberi tanda jasa “Federal Cross of Merit”. Komentator lainnya menyebut Marwa “toilet” dan masih banyak lagi komentar-komentar lainnya yang isinya justeru membela pelaku dan melecehkan Marwa yang ditulis dengan identitas anonim.

Tapi yang sulit dipercaya, pihak Die Welt menolak untuk menghapus komentar-komentar yang provokatif itu, seiring dengan sikap media massa Jerman yang seolah kompak untuk tidak menulis berita tentang insiden yang menimpa Marwa. Media Jerman menganggap kasus pembunuhan Marwa yang berlatar belakang islamofobia itu bukan kasus yang serius. Sikap media Jerman mungkin akan berbeda jika yang dibunuh adalah seorang non-Muslim Jerman dan pelakunya seorang muslim. (era/dl/arrahmah.com)

Berlin Tak Kunjung Merespon Pembunuhan Marwa al-Sherbini

Pemerintah Jerman terus menunda memberikan reaksi atas penikaman seorang
muslimah Mesir yang tengah hamil di dalam ruang sidang Dresden pada 1 Juli. Pembunuhan tersebut telah menuai banyak kecaman, bukan hanya dari Mesir tapi juga dari berbagai negara di dunia.

“Pemerintah Jerman tidak tinggal diam,” kata juru bicara pemerintah Jerman, Thomas Steg pada Rabu (8/7) di Berlin. Informasi awal saja sejauh ini belum cukup untuk menjamin adanya respon dalam waktu dekat, tambahnya.

Sementara itu, Maria Bokheimer, perwakilan integrasi pemerintah menyatakan
rasa simpati dan penyesalan atas insiden tersebut pada suami Marwa al-Sherbini, yang saat ini ada dalam kondisi kritis di rumah sakit.

Steg mengatakan bahwa insiden tersebut merupakan insiden yang berdampak
besar bagi semua orang, dengan menambahkan bahwa Jerman merupakan negara
yang terbuka bagi siapapun.

“…baik ekstrimis sayap kanan, ataupun xenophobia ataupun Islamophobia tidak punya tempat di Jerman,” kata Steg.

Sementara itu ada ribuan penentang telah meneriakkan kemarahan mereka atas
pembunuhan Marwa al-Sherbini, di Mesir maupun di Berlin, dan di berbagai negara lainnya hingga saat ini. (Althaf/tl/arrahmah.com)

(insistnet@yahoogroups.com, Selasa, 21 Juli, 2009 13:09, Dari: “rahman21″ Inspiring.Rahman@gmail.com)

Bukti Diskrimanasi Barat terhadap Muslim

Di Jerman ada 4 juta orang Muslim, menurut Menteri Dalam Negeri Jerman.

Para pegiat Islam menilai, dibunuhnya Marwa El-Sharbini itu bukan karena dia berkebangsaan Mesir tetapi karena dia Muslimah berjilbab. (Dalam foto-foto yang tersebar di media internet, Marwa berkerudung dengan muka terbuka, leher tertutup rapat dan kerudungnya menutupi dada).

Berita yang ditulis Dr Sayid Mukhtar di blognya berikut ini menggambarkan betapa diskriminasi yang dilancarkan media massa dan lembaga Negara serta orang-orang Jerman terhadap Muslimin. Pembunuhan Marwa El-Sharbini, Muslimah asal Mesir, itu bukti nyata diskriminasi barat terhadap Muslimin.

مقتل المصرية مروة الشربينى بسبب الحجاب بألمانيا .. وتعتيم إعلامى ألمانى على القضية
كتبهاد:سيد مختار ، في 3 يوليو 2009 الساعة: 13:58 م
مقتل مصرية بسبب الحجاب بألمانيا يثير غضب قيادات المعارضة الدينية والسياسية

تعتيم إعلامى ألمانى على قضية مروة الشربينى

الجمعة، 3 يوليو 2009 – 16:37

كتب محمد ثروت

تجاهلت مواقع ألمانية رسمية قضية مقتل مروة الشربينى على يد متطرف ألمانى من أصل روسى.

فقد تجاهل موقع وزارة العدل الألمانية الجريمة البشعة التى وقعت داخل قاعة محكمة ديزندرن، حيث اعتبرها عدد من القانونيين وفى مقدمتهم الدكتور عاطف البنا أستاذ القانون الدستورى بجامعة القاهرة، إهانة للقضاء الألمانى وسمعته فى العالم. والغريب أن موقع وزارة العدل الذى تتصدره صورة الوزيرة الاتحادية بريجيت زيبريس يتحدث عن العدالة المنشودة والحقوق والديمقراطية، بينما تتزايد العنصرية ضد الجاليات المسلمة ولا يتحرك أحد وكأن الأمر لا يعنيهم.

وكذلك تجاهل موقع وزارة الخارجية الألمانية الناطق باللغة العربية، وموقع قنطرة للحوار مع العالم الإسلامى الحدث، والغريب كذلك أن يتجاهل موقع التليفزيون الألمانى باللغة العربية “دويتش فيله” الحديث عن الجريمة الإرهابية وردود الأفعال تجاهها، وكأنها لم تحدث فى مجتمع يتحدث عن التعددية وحقوق الأقليات.
خبراء: قتل المصرية المحجبة بألمانيا دليل على عنصرية الغرب ضد المسلمين

الجمعة، 3 يوليو 2009 – 08:25

كتب شادى إبراهيم

var addthis_pub=”tonyawad”;

لن تمر حادثة مقتل الألمانية المسلمة من أصل مصرى مرورا عابرا، بل ستظل شاهدة على عنصرية الغرب تجاه المسلمين وتناقض الكلام المعسول عن التسامح وقبول الآخر وحرية الأديان وحوار الحضارات، هذا ما أكده عدد من الخبراء فى العلاقات الدولية والدبلوماسيين، موضحين أن الحادثة البشعة كانت انتهاكا للقضاء الألمانى وإهانة للمجتمع الذى يحاول التخلص من عهد النازية والتحول إلى الانفتاح والتسامح.

ففى البداية يؤكد السفير رخا أحمد حسن مساعد وزير الخارجية سابقا، أن هناك خمس ولايات ألمانية على رأسها مدينة دريسدن، يتواجد بداخلها نوع من التعصب والعنف ضد كل من هو أجنبى، وعلى رأس هذه المجموعات ألمان الفلجة الذين كانوا أسرى حرب فى الحرب العالمية الثانية فى الاتحاد السوفيتى، فعاد جزء كبير منهم، ولكنهم يشعرون بأنهم غرباء، كما أنهم يعانون من صعوبة الحصول على فرص العمل، ومنهم أيضا الأحزاب النازية والحزب الجمهورى وهؤلاء جميعا يتبنون موقفا عدائيا ضد الأجانب، وعلى الحكومة السعى نحو عودة هؤلاء الأشخاص لبلادهم، ولابد من أن يكونوا خارج هذا المجتمع، كما أن هذه المناطق شهدت تغيرات تاريخية وفكرية متعددة، حيث تحولت من النظام الهتلرى للنظام الشيوعى، ثم للنظام، وأضاف السفير رخا أن أكثر الأشخاص عرضة لهذه العنصرية هم المسلمون الأتراك، حيث تعرضوا لحرق منازلهم، وقد زاد عداء هؤلاء للمسلمين أحداث 11، كما وصف رخا الحادث بأنه يحتاج لوقفة لكنه لم يخرج عن حادث فردى.

الحدث يعد إهانة للمؤسسات القضائية الألمانية قبل أن يكون إهانة للمسلمين هذا ما أكده د.حسن وجيه أستاذ المفاوضات الدولية بجامعة الأزهر، ووصف الحادث بالفردية، ولكنه طالب بردع المتطرفين من جانب السلطات الألمانية.

د.عمرو الشوبكى خبير مركز الأهرام والدراسات، شدد على أن مشكلة عنصرية فى بعض المجتمعات الأوروبية تحتاج لوقفة، وأن ظاهرة الطائفية لا تقف على الحدود الأوروبية فقط بل هى متأصلة أيضا فى المجتمعات العربية، ولعل خير دليل على ذلك حوادث الفتنة الطائفية بمصر.

Sumber: http://sayedmokhtar.maktoobblog.com/1621219/%D9%85%D9%82%D8%AA%D9%84-%D8%A7%D9%84%D9%85%D8%B5%D8%B1%D9%8A%D8%A9-%D9%85%D8%B1%D9%88%D8%A9-%D8%A7%D9%84%D8%B4%D8%B1%D8%A8%D9%8A%D9%86%D9%89-%D8%A8%D8%B3%D8%A8%D8%A8-%D8%A7%D9%84%D8%AD%D8%AC%D8%A7/#

Read More......

Kosmetika Berbahaya dan Palsu Mengerubuti Wanita Bergaya Hidup Palsu

KOSMETIKA bukanlah hal baru di dalam Islam. Namun demikian, kosmetika yang dikembangkan ilmuwan Islam berkaitan dengan kesehatan serta budaya hidup sehat dan bersih. Dari Andalusia pernah dikenal seorang dokter yang juga ahli bedah bernama Al-Zahrawi yang hidup pada abad ke-10 (936 M – 1013 M). Beliau pernah mengembangkan kosmetika seperti deodoran, lotion, pewarna rambut dan beragam parfum dengan aroma yang bervariasi.

Selain Al-Zahrawi, pada masa itu juga dikenal seorang ahli kosmetika bernama Ibnu Sina (980 M – 1037 M). Melalui bukunya berjudul Canon of Medicine, pada salah satu babnya beliau secara khusus mengupas tentang cara perawatan tubuh mulai dari rambut tubuh hingga kaki. Ketika Islam berada di Spanyol, masyarakat di sana sudah mengenal kosmetika seperti krim untuk tangan, penyegar dan pembersih mulut (mouth washes), dan sebagainya. Ada yang memahami bahwa kosmetika dibolehkan bagi ummat Islam, sejauh itu tidak mengarah kepada tabarruj dan tidak mengandung zat yang diharamkan oleh Islam, dan tidak melanggar larangan.

Melanggar larangan misalnya, wewangian (parfum) tidak boleh dipakai oleh wanita yang keluar rumah yang bau wanginya akan tercium lelaki bukan suaminya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عَنْ أبى موسى الْأَشْعَرِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ. (أخرجه أبو داود (4/79 ، رقم 4173) ، والترمذى (5/106رقم 2786) وقال : حسن صحيح . والنسائى (8/153 ، رقم 5126) . وأخرجه أيضًا : أحمد (4/400 ، رقم 19593) .

Dari Abu Musa Al-‘Asy’ari, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Wanita mana saja yang memakai wewangian lalu lewat pada suatu kaum agar mereka mendapatkan baunya maka dia (wanita itu) adalah zaniyah (pezina). (HR Abu Dawud, At-Tirmidzi dan ia berkata hasan shahih, An-Nasai, dan dikeluarkan juga oleh Ahmad).

Kosmetika bukan untuk mengobati

Menurut Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan), kosmetika adalah sediaan atau paduan bahan yang siap untuk digunakan pada bagian luar badan (epidermis, rambut, kuku, bibir dan organ kelamin luar) gigi dan rongga mulut untuk membersihkan, menambah daya tarik, mengubah penampakan, melindungi supaya tetap dalam keadaan baik, memperbaiki bau badan; tapi tidak dimaksudkan untuk mengobati atau menyembuhkan penyakit.

Namun demikian, kenyataannya kosmetika tidak lagi sekedar ‘alat bantu’ di dalam menjalankan budaya hidup sehat dan bersih, tetapi lebih condong kepada budaya hedonistis (mementingkan hidup nikmat), dan narsistis (cinta diri sendiri secara berlebihan). Tidak jarang kita temukan sejumlah kaum perempuan yang mempunyai anggaran demikian besar untuk kosmetika, sementara itu anggaran untuk kesehatan dan pendidikan ditekan serendah mungkin. Bahkan ada sebagian kalangan masyarakat kurang mampu, makan dengan lauk seadanya lebih menjadi pilihan asalkan tetap bisa membeli sejumlah perlengkapan kosmetika. Artinya, kosmetika telah menjadi alat untuk membuat sebagian kalangan kurang mampu menjadi semakin miskin.

Lebih dari itu, bahkan kosmetika ada kalanya menjadi penghalang seseorang untuk menunaikan kewajibannya kepada Alah Subhanahu wa Ta’ala.

Dengan kosmetika, seorang perempuan merasa repot bila harus berwudhu sebelum mengerjakan shalat, kemudian mengenakan kosmetika lagi, kemudian berwudhu lagi untuk shalat. Untuk menghindari repot, banyak wanita pengguna fanatik kosmetika, lebih cenderung memilih tidak shalat. Dalam hal ini, kosmetika telah menjadi salah satu perintang mengerjakan shalat.

Perkembangan teknolgi kosmetika kian canggih, sehingga dapat menghasilkan jenis kosmetika yang tahan air. Akibatnya, dengan kosmetika jenis ini, air tidak dapat meresap hingga menyentuh kulit. Bila seorang perempuan berada dalam pengaruh kosmetika jenis ini, maka apabila ia berwudhu maka wudhunya sama sekali tidak sah. Bila wudhunya sudah tidak sah, maka shalatnya pun tidak sah. Oleh karena itu, para pengguna kosmetika jenis ini, lebih cenderung meninggalkan shalat. Na’udzubillah min dzalik (kita berlindung kepada Allah dari yang demikian itu). Padahal, tidak shalat itu diancam neraka.

مَا سَلَكَكُمْ فيِ سَقَر # قَالُوْا لمَ ْنَكُ مِنَ اْلمُصَلِّيْنَ # وَلمَ ْنَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِيْنَ # وَكُنَّا نَخُوْضُ مَعَ اْلخَائِضِيْنَ # وَكُنَّا نُكَذِّبُ بِيَوْمِ الدّيِنَ # حَتىَّ أَتَاناَ الْيَقِيْنَ

42. “Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?”

43. Mereka menjawab: “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat,

44. Dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin,

45. Dan adalah kami membicarakan yang bathil, bersama dengan orang-orang yang membicarakannya,

46. Dan adalah kami mendustakan hari pembalasan,

47. Hingga datang kepada kami kematian”. (Qs Al-Muddatstsir/ 74: 42-47).

Rawan penipuan

Karena kosmetika sudah menjadi ‘kebutuhan’ tersendiri bagi kaum perempuan, maka dari dunia kosmetika ini rawan terjadi penipuan dan pemalsuan. Penipuan, biasanya berupa khasiat yang tidak sesuai dengan kenyataan. Ada jenis kosmetika yang pada kemasannya tercantum keterangan dapat memutihkan kulit (wajah), ternyata menimbulkan iritasi dan bahkan membuat kulit (wajah) menghitam. Pemalsuan, misalnya berupa menempelkan label dari merek terkenal untuk sebuah kosmetika produksi rumahan dengan komposisi yang tidak dikontrol ahli kosmetika serta tidak terdaftar di BPOM. Pemalsuan biasanya berkaitan dengan penipuan sebagaimana disebutkan di atas.

Pada tahun 2006 Badan POM telah menarik dan memusnahkan 1.002 item kosmetika yang membahayakan kesehatan, karena menggunakan merkuri, hidroquinon, dan zat pewarna rhodamin B. Oleh karena itu BPOM telah memberi teguran keras dan mengajukan pelakunya untuk diadili. Sayangnya, penegakan hukum terhadap para pelaku, produsen maupun penjual kosmetika yang tidak memenuhi syarat itu lemah. Dalam tiga tahun terakhir ini sedikitnya 154 kasus diajukan ke pengadilan dan umumnya hanya diberi sanksi pidana denda Rp 250.000 serta hukuman percobaan tiga bulan.

Di tahun 2007, BPOM kembali melarang 27 produk kosmetika dari Cina, Korea, Taiwan, Thailand, dan Filipina. Sekitar 17 dari 27 merek tadi adalah krim perawatan wajah yang mengandung merkuri (air raksa). Merkuri tergolong logam berat yang berbahaya tidak hanya bagi kulit manusia tetapi bagi tubuh manusia pada umumnya. Karena, merkuri dapat menyebabkan perubahan warna kulit, bintik-bintik hitam, alergi, dan iritasi kulit. Jika digunakan dalam dosis tinggi, merkuri bisa menyebabkan kerusakan permanen susunan syaraf, otak, ginjal, dan gangguan perkembangan janin. Selain itu, merkuri juga merupakan zat karsinogenik (menyebabkan kanker).

Selain mengandung air raksa ada juga kosmetik (krim perawatan wajah) yang mengandung hidroquinon, retinoic, dan bahan pewarna merah K10 (Rhodamin B). Rhodamin B merupakan zat pewarna yang biasa digunakan sebagai pewarna kertas, tekstil, dan tinta. Zat ini dapat menyebabkan iritasi saluran pernapasan, dan juga menjadi penyebab kanker. Sedangkan hidroquinon termasuk obat keras yang hanya dapat dipakai berdasarkan resep dokter. Pemakaian hidroquinon tanpa resep dokter dapat menyebabkan iritasi kulit, kulit jadi merah dan rasa terbakar, serta dapat menyebabkan kelainan pada ginjal (nephropathy), kanker darah, dan kanker sel hati (hepatocelluler adenoma).

Menurut cerminan dunia kedokteran, meskipun kosmetika umumnya dipakai pada kulit, namun tidak tertutup kemungkinan efek sampingnya mengenai daerah lain. Misalnya, iritasi pada mata pada pemakaian shampo dan rias mata; gangguan pernafasan pada pemakaian sprai rambut; efek toksik jangka panjang seperti kelainan darah dan organ tubuh, walaupun sukar dibuktikan tetapi patut mendapat perhatian. (http://www.smallcrab.com/kulit/51-kulit/514-bentuk-reaksi-kulit-akibat-pemakaian-kosmetika)

Masih dari sumber yang sama, dikatakan bahwa penggunaan kosmetika akan menimbulkan reaksi yang tidak diinginkan karena pengaruh beberapa faktor. Misalnya, pertama, intensitas (lamanya) kontak dengan kulit, dengan demikian maka pelembab, dasar bedak akan lebih banyak mengakibatkan efek samping dibandingkan dengan kosmetika yang sebentar menempel di kulit misalnya shampo. Kedua, lokasi pemakaian. Daerah sekitar mata, kulitnya lebih tipis dan lebih sensitif, oleh karena itu tata rias mata diharapkan lebih banyak memberikan reaksi daripada kosmetika untuk daerah kulit lainnya.

Ketiga, pH kosmetika. Kosmetika dengan pH alkali misalnya pelurus atau perontok rambut akan lebih mudah memberikan efek samping. Keempat, kandungan bahan yang mudah menguap misalnya alkohol, bila bahan tersebut sudah menguap akan mempertinggi konsentrasi bahan aktif sehingga dapat menimbulkan efek samping.

Meski di tahun 2007 sudah diumumkan dan dirazia berbagai merek kosmetika berbahaya, namun upaya itu tidak membuat penyebaran produk kosmetika berbahaya menjadi reda. Justru bertambah banyak. Bila di tahun 2007 BPOM menemukan 27 produk kosmetika berbahaya, di tahun 2008 ditemukan sekitar 120 jenis kosmetika berbahaya di kawasan Depok. Temuan itu merupakan hasil razia yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kota Depok bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan kota Depok pada pertengahan Desember 2008. Razia digelar di empat toko khusus kosmetik yang terdapat di Pasar Depok Jaya dan Pasar Beji dengan menerjunkan satu tim yang terdiri dari empat orang petugas. Razia ini adalah kali pertama yang digelar Dinkes kota Depok pasca pengumuman 27 kosmetik berbahaya oleh BPOM.

Menurut Yulia Octavia (Kepala Seksi Makanan Minuman dan Obat Tradisional Dinas Kesehatan Kota Depok), sedikitnya ditemukan 30 jenis kosmetik berbahaya dan tidak memiliki nomor registrasi dari BPOM di setiap toko kosmetik. Ada beberapa kosmetik yang mengandung bahan-bahan berbahaya seperti mercuri dan juga kosmetik kedaluarsa. Jenis kosmetik berbahaya tersebut didominasi produk impor dari Cina yang seharusnya tidak boleh diedarkan. Selain itu, ditemukan pula beberapa kosmetik palsu yang memiliki label merk mudah hilang.

Dari 30 kosmetik berbahaya tadi, diantaranya merek Lingzi, DR, dan juga Lien Hua yang jika dipakai oleh konsumen dalam jangka pendek akan timbul iritasi ringan hingga bengkak, dan dalam waktu jangka panjang akan menimbulkan kanker kulit dan merusak organ-organ vital seperti hati, ginjal, dan otak.

Sekitar setengah tahun kemudian (Juni 2009), BPOM mengumumkan keberadaan 70 produk kosmetika yang mengandung zat kimia berbahaya, seperti merkuri, hidrokinon, asam retinoat, zat warna Merah K.3 (C1 15585), Merah K.10 (Rhhodamin B) dan Jingga K.1 (C1 12075).

Dua dari 70 kosmetika berbahaya tadi menyandang label (merek) produk kosmetika terkenal Ponds dan Olay. Namun menurut BPOM varian dari kosmetika berbahaya dari dua merek terkenal tadi, ternyata tidak terdaftar di BPOM dan pihak produsen (PONDS dan Olay) menyatakan tidak memproduksi varian tersebut. Artinya, terjadi pemalsuan merek sekaligus penipuan terhadap konsumen.

Dari sejumlah 70 produk kosmetika berbahaya tadi, 18 di antaranya merupakan kosmetika untuk rias wajah dan rias mata. Sedangkan kosmetika untuk pewarna rambut berjumlah 7 merek. Terbanyak adalah kosmetika untuk perawatan kulit, berjumlah 44 merek. Selebihnya, satu merek kosmetika untuk mandi (sabun). Selengkapnya sebagai berikut:

Kosmetika rias wajah dan rias mata berbahaya

01. Cassandra Superior Quality Lipstick No. 1-10

02. Cassandra Superior Lip Gloss No. 1-12

03. GLD Garland Lipstick No. 9

04. Marie Anne Beauty Shadow No. 4, 5, 6, 8

05. Marie Anne Blush On No. 3

06. Sutsyu Eye Shadow & Blusher 01

07. Sutsyu 18 Colors Eye Shadow 01

08. Sutsyu Lipstick Colors Fix No. 1, 3, 4, 6

09. Sutsyu Lipstick Colors Fix No. 5

10. Asnew Blush On

11. Cameo Makes You Beauty Detox 4 in 1 Complete Make Up

12. Marimar Eye Shadow & Powder Cake

13. Natural Belle Colors Fix Lipstick No. 313

14. Olay 4 in 1 Complete Make Up

15. Pond’s Detox Complete Beauty Care Make Up Kit

16. Pond’s Detox Eye Shadow Blusher & Lip Gloss, Creme Powder No. 1-2

17. Pond’s Detox Complete Beauty Care Eye Shadow Two Way Cake

18. Pond’s Detox Complete Beauty Care

Kosmetika pewarna rambut berbahaya

01. Casandra Hair Dye Pink C-14

02. Casandra Hair Dye Maroon C-17

03. Casandra 3D Profesional Hair Colors Cream Hair Dye Wine Red C-9

04. Salsa Hair Colorant Pink Colors (S-018)

05. Salsa Hair Colorant Cherry Red (S-019)

06. Casandra Hair Dye Maroon C-17

07. Casandra 3D Profesional Hair Colors Cream Hair Dye Grape Red C-11

Kosmetika perawatan kulit berbahaya

01. Caronne Beauty Day Cream

02. Caronne Whitening Cream (Day Care)

03. Caronne Whitening Cream (Night Care)

04. CR Lien Hua Bunga Teratai Day Cream

05. CR Lien Hua Bunga Teratai Night Cream

06. CR Racikan Ling Zhi Day.Cream

07. CR Racikan Ling Zhi Night Cream With Vit.E

08. CR Day Cream With Vit.E

09. CR UV Whitening Night Cream

10. CR UV Whitening Day Cream

11. DR’s Secret 3 Skinlight

12. DR’s Secret 4 Skinrecon

13. Dr. Fredi Setyawan Extra Whitening Cream

14. Dr. Fredi Setyawan Whitening Cream II

15. Fruity Vitamin C

16. Plentiful Night Cream

17. QL Papaya Peeling Gel

18. QL Day.Cream

19. QM Natural Vitamin C & E

20. Scholar Night Cream

21. Top Gel MCA Extra Pearl Cream Plus

22. Top Gel MCA Extra Cream

23. Top Gel TG-3 Extra Cream

24. Topsyne Aloe Beauty Cream TS-858

25. Topsyne Beauty Cream TS-3

26. Topsyne Beauty Cream TS-802

27. Topsyne Beneficial Skin Cream TS-868

28. Topsyne Vit C & Placenta

29. Topsyne Day Cream & Night Cream

30. Topsyne Vit E & C TS-819

31. Topsyne Extra Beauty TS-821

32. Elastiderm Decolletage Chest and Neck

33. Obagi Nu-Derm Blender Skin Lightener & Blending Cream

34. Obagi Nu-Derm Blender Skin Lightener with sunscreen

35. Obagi Nu-Derm Toleran Anti Pruritic Lotion

36. Obagi C RX System Clarifying Serum

37. Obagi C RX C Therapy

38. Olay Total White

39. Olay Krim Pemutih

40. Pond’s Age Miracle Day and Night Cream

41. Qianyan

42. Quint’s Yen

43. Skin Enhacer

44. Temulawak Nutrition Cream

Sabun mandi berbahaya

01. Jinzu Strawberry White & Beauty Soap

Selain merkuri, hidrokinon, asam retinoat, zat warna Merah K.3 (C1 15585), Merah K.10 (Rhodamin B) dan Jingga K.1 (C1 12075), zat berbahaya lain yang sering ditemukan dalam kosmetika adalah Alpha Hydroxy Acid (AHA) yang biasa terdapat pada produk perawatan kulit. AHA berfungsi untuk mengelupas sel-sel kulit yang mati. Sayangnya, zat ini juga mampu menghilangkan sel-sel yang merupakan pelindung untuk kulit. Akibatnya, bisa terjadi iritasi pada kulit. Karena itu, pemakaian dalam jangka waktu yang lama bisa beresiko menyebabkan kanker kulit.

Selain AHA, bahan kosmetika lain yang perlu diwaspadai adalah Coal tar colors dan Formaldehyde. Coal tar colors biasanya terdapat pada produk kosmetik yang berfungsi untuk pewarnaan. Bahan kimia ini kerap terbukti sebagai pemicu penyakit kanker. Sedangkan Formaldehyde biasanya juga mengandung hidantoin yang merupakan penyebab kanker dan bisa merusak DNA tubuh. Zat tersebut banyak terdapat pada produk perawatan kuku dan shampoo penumbuh rambut dalam waktu singkat. (http://piogama.ugm.ac.id/index.php/2009/02/kosmetika-dalam-keseharian-kita/)

Produsen Kosmetik Palsu Digrebek

Upaya pemerintah mengatasi kosmetika berbahaya dan kosmetika palsu, lebih jauh telah sampai kepada tahapan penggrebekan. Pada bulan Desember 2008, misalnya, petugas gabungan Polres Deli Serdang dan Polda Summatera Utara, menggrebek sebuah rumah di Perumahan Cendana Asri, Deli Serdang, Sumut yang dijadikan markas pembuatan kosmetik palsu.

Dari rumah itu ditemukan berbagai jenis bahan kimia berbahaya untuk diracik menjadi aneka macam kosmetik palsu, seperti pelembab tubuh, shampoo, bedak bayi, hingga minyak angin. Untuk mengelabui petugas, pelaku memanfaatkan botol bekas kosmetik yang telah dibersihkan. (http://www.inimedanbung.com/node/1129)

Di Jakarta, pada Mei 2009 lalu aparat Polres Jakarta Barat menggerebek industri kosmetika palsu di sebuah rumah kontrakan berlantai 2 di Jl Pengukiran IV, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat. Pemilik pabrik kosmetika palsu ini bernama Dede alias Suwandi (27 tahun) yang pernah bekerja di sebuah pabrik kosmetik. Berbekal pengetahuan yang seadanya, Dede kemudian membuat kosmetik palsu dengan zat kimia berbahaya, pewarna makanan dan tepung. (http://www.wartakota.co.id/read/warta/4559)

Dalam satu minggu, pabrik kosmetika palsu yang dikelola oleh Dede alias Suwandi ini mampu memproduksi 500 boks kosmetik palsu, dengan omset Rp 100 juta per bulan. Produk kosmetika palsu tersebut dijual ke berbagai kota seperti Jakarta, Surabaya dan berbagai kota besar lainnya di Kalimantan serta Summatera.

Kosmetik-kosmetik yang dipalsukan oleh Dede alias Suwandi antara lain Cream DR (pemutih), Cream Natural 99, dan cairan pembersih muka bermerk Hidroquinone. Kosmetika palsu bikinan Dede tentu saja tidak melalui serangkaian uji laboratorium, namun beredar di pasaran bercampur dengan produk kosmetika yang asli, dan membat konsumen bisa tertipu bahkan mengalami kerugian karena kosmetika itu mengandung zat kimia berbahaya.

Dari masyarakat modern telah melahirkan budaya hedonistis dan narsistis, sehingga membuka peluang terjadinya tindak kriminal di bidang pemalsuan kosmetika. Kosmetika palsu, biasanya mengandung zat kimia berbahaya. Sekeras apapun razia yang dilakukan aparat, selama permintaan masih tinggi, pemalsuan kosmetika yang mengandung zat kimia berahaya, rasanya tak akan habis tuntas. Yang juga perlu diperbaiki adalah sikap kita untuk tidak terlalu memuja-muja keindahan fisik dan dorongan memanjakan tubuh secara berlebihan, sementara itu keindahan intelektual dan spiritual justru diabaikan.

Untuk memperbaiki sikap dan mental masyarakat wanita itu di antaranya perlu dicari penyebabnya. Dapat diduga, di antara pemicunya adalah lantaran para wanita itu yang mereka tiru adalah para artis. Sedangkan iklan-iklan di mana-mana, baik di media massa maupun di jalan-jalan dan lainnya adalah para artis. Ketika produsen dan media massa senantiasa menampilkan para artis, maka kasus ini dapat diduga akan semakin merebak terus. Itu belum lagi mengenai rusaknya moral masyarakat akibat tingkah buruk para artis yang kebanyakan mengumbar aurat. Maka lengkaplah sudah kerusakan masyarakat terutama para wanita, baik gaya hidupnya maupun moralnya.

Umur mereka tidak digunakan untuk menyembah Allah Ta’ala, hidup mereka untuk mengejar kesenangan bagaikan para artis yang mereka tonton setiap saat, sedang kesehatan badan yang diupayakan untuk senantiasa tampil cantik pun justru tersandung aneka bahaya. Itulah dunia wanita masa kini, kosmetik palsu muncul mengerubuti gaya hidup wanita yang serba palsu. (haji/tede)

Read More......

Memanjakan Tubuh dan

Mengikuti Hawa Nafsu



Oleh : Mulyawati M. Yasin



Menjamurnya salon-salon kecantikan, spa tempat perawatan tubuh, rumah-rumah mode yang memajang aneka macam pakaian, dan sederet tempat-tempat yang berkaitan dengan perawatan tubuh, kecantikan, dan penampilan, membuat sebagian besar wanita tergiur padanya. Mereka menyambutnya dengan senang dan antusias.

Apa itu spa?

Dalam rubric kecantikan di sebuah tabloid disebutkan, Spa diadopsi dari bahasa Yunani, solus per aqua (penyembuhan lewat air). Namun dalam pengertian lebih luas, spa adalah tempat di mana orang dapat memperoleh berbagai macam perawatan untuk badan, dari ujung rambut sampai ujung kaki. Dalam pengertian yang luas lagi, spa adalah tempat menghilangkan kepenatan dan melakukan perawatan kecantikan. Seperti creambath, facial, manicure-pedicure, lulur, scrub, hingga massage. (Tabloid C&R 23-29 April 2008, halaman 22).

Wanita-wanita muda, wanita pekerja kantoran, para aktris, wanita pengusaha yang umumnya diberi kelebihan rizki oleh Allah subhanahu wa ta’ala, umumnya menyambut gembira adanya salon kecantikan dan spa tempat perawatan tubuh. Karena semua itu untuk menunjang penampilan sehari-harinya.

Kalau diamati secara seksama, memang para wanita yang mempunyai penghasilan besar atau wanita yang punya rizki lebih, mereka itu terlihat lebih cantik, lebih bagus kulit tubuh dan kulit wajahnya, juga lebih menarik penampilannya. Itu semua tak lain karena sentuhan perawatan salon, perawatan di spa, dan gaun-gaun dari rumah mode ( butik)

Wanita-wanita yang mengutamakan penampilan eksklusif, penampilan yang prima, khususnya untuk dilihat oleh orang banyak, memang menggantungkan percaya dirinya pada salon kecantikan, hingga mereka membersihkan dirinya dari ujung rambut sampai ujung kaki di spa-spa. Mereka juga mengandalkan penampilan busana yang trendy dan menawan pada rumah mode (butik). Artinya, mereka memang sangat membutuhkan adanya salon kecantikan, spa, dan rumah mode. Maka tak heran, seperti gayung bersambut, semua penunjang itu bertumbuhan bagai jamur di musim hujan.

Karena sambutan yang luar biasa dari para wanita yang mengutamakan penampilan luar yang sempurna (katanya), salon-salon kecantikan itu semakin kreatif, supaya dapat lebih menjerat konsumennya yang hobi berdandan. Maka berkembanglah lagi ada salon yang khusus menangani para wanita yang akan ke kantor. Mereka (yang berkerja di kantor-kantor) dari rumah hanya memakai busana kantor tanpa riasan apa-apa, tetapi begitu sudah mendekati kantornya, mereka mampir ke salon langganannya dan siap untuk dipermak sedemikian rupa, dari rambut sampai wajah, sehingga beberapa menit kemudian sudah berubah penampilannya. Rambut menjadi tertata rapi, bahkan tidak goyang walau terkena angin, karena memakai hair spray. (Mestinya sebagai Muslimah, pakai jilbab lah. Tetapi ini malah mementingkan penampilan rambut). Wajah jadi lebih menawan, karena didandani oleh tangan-tangan ahli dari salon (tak jarang yang mendandani itu laki-laki bergaya perempuan alias banci atau biasa disebut bencong). Hal demikian menjadi sangat biasa oleh para wanita pelanggan salon, yang penting wajah jadi menawan, tak peduli siapa yang menanganinya.

Ada juga yang lebih ekstrim, mereka lebih senang didandani oleh bencong karena lebih bagus hasilnya, kata mereka. Padahal ada hadist yang melarang berdekatan (duduk ) dengan laki-laki yang bergaya perempuan alias bencong.

Dalilnya adalah Hadist Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :

1278 حَدِيثُ أُمِّ سَلَمَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا : أَنَّ مُخَنَّثًا كَانَ عِنْدَهَا وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْبَيْتِ فَقَالَ لِأَخِي أُمِّ سَلَمَةَ يَا عَبْدَ اللَّهِ ابْنَ أَبِي أُمَيَّةَ إِنْ فَتَحَ اللَّهُ عَلَيْكُمُ الطَّائِفَ غَدًا فَإِنِّي أَدُلُّكَ عَلَى بِنْتِ غَيْلَانَ فَإِنَّهَا تُقْبِلُ بِأَرْبَعٍ وَتُدْبِرُ بِثَمَانٍ قَالَ فَسَمِعَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَا يَدْخُلْ هَؤُلَاءِ عَلَيْكُمْ *

1278 Diriwayatkan dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Sesung-guhnya seorang lelaki banci yang berperilaku seperti wanita berada di rumahnya (Ummu Salamah, isteri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam), ketika itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga berada di rumah tersebut. Lelaki banci itu berkata kepada saudara Ummu Salamah: Wahai Abdullah bin Abu Umaiyah! Jika Allah menolong kamu menaklukkan Thaif besok, maka akan kutunjukkan kepadamu anak perempuan Ghailan, niscaya dia dari depan tampak dengan empat lipatan perut dan dari belakang tampak dengan delapan lipatan perut karena sangat gemuk. Lalu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar pembicaraan itu, beliau bersabda: Janganlah mereka (yang banci) itu masuk ke tempat kamu (wanita)! (HR Al Bukhari 4324 dan Muslim. 2180) (Tafsir Wanita hal: 712)

Untuk Rileks dan Memanjakan Diri

Bermunculannya rumah perawatan tubuh atau spa juga disambut gembira oleh para wanita yang senang menghamburkan uangnya yang berlebih. Walau awal kemunculan spa-spa itu tidak begitu dimengerti oleh beberapa kalangan wanita, tapi dengan adanya promosi yang gencar tentang kelebihan- kelebihan yang ditawarkan di spa, dari perawatan rambut ala keraton, lulur ala putri raja, dan pelayanan yang eksklusif ditambah promosi wanita-wanita cantik yang jadi pelanggannya, maka jadi ngetrendlah, hingga wanita-wanita mapan banyak yang hobi ke spa. Di dalam rumah spa itu telah tersedia semua perawatan tubuh dari perawatan rambut ala putri keraton, sampai perawatan kuku yang disebut manicure-pedikure (perawatan tangan dan kuku, perawatan kaki dan kuku).

Memang wanita mana yang tak tergiur dengan penawaran yang menggiurkan dari para pengelola spa-spa itu. Di situ wanita sangat dimanjakan. Seperti mandi lulur, sebelum mandi, tubuh si wanita dilulur, tentu tidak dilulur sendiri, ada petugas spa yang memoleskan lulurnya ke seluruh tubuh pelanggan sambil rileks tiduran, tubuh si pelangggan diurut dengan lembut dan diusapi lulur. Selang beberapa jam si pelanggan mandi air hangat di bak/ kolam nan ditata mewah dan penuh taburan bunga. Tak itu saja, semua yang berhubungan dengan badan dibersihkan oleh pekerja-pekerja spa yang rapi dan menawan. Pada umumnya semua pelanggan spa senang, walau harus mengeluarkan uang yang tak sedikit untuk membayar itu semua. Disamping badan terawat, kulit bersih, masih pula tambah semakin percaya diri. Para wanita begini memang sangat mengagungkan penampilan, kecantikan, dan kemewahan.

Saking sudah menjadi trend untuk para wanita yang mempunyai uang lebih atau para wanita yang mempunyai penghasilan besar, maka mengunjungi spa itu menjadi sering dilakukan, bahkan ada yang pulang dari kantor mereka langsung ke spa, atau ada juga dan ini sudah menjadi kebanggaan diri, yaitu pergi ke spa hanya untuk memanjakan badannya, dan sudah tentu mengikuti nafsunya. Atau ada rasa sir, supaya dibilang wah oleh orang sekelilingnya gitu lho!.



Adakah Salah yang Mereka Lakukan

Dalam Islam, wanita sudah ditempatkan sebagai makhluk yang mulia, yang dihormati, tetapi juga diberi batasan-batasan oleh agama dalam melakukan kegiatan hidupnya. Mana yang boleh (halal), mana yang tidak boleh (haram).

Islam menganjurkan para wanita untuk membersihkan dirinya (mandi), tetapi melarang memperlihatkan auratnya walaupun sesama wanita. Bukankah di spa itu sebelum mandi, si pelanggan akan diurut dulu tubuhnya, lalu dilulur seluruh tubuhnya? Nah! Yang melulurnya itu bukankah pegawai spa tersebut dan langsung melihat tubuh si pelanggan? Dan mandinya itu bukankah diladeni (diurusi) oleh pegawai spa? Sedangkan nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang:

عن عبد الله بن مسعود رضي الله عنه قال قال النبي صلى الله عليه و سلم لَا تُبَاشِرُ الْمَرْأَةُ الْمَرْأَةَ فَتَنْعَتُهَا لِزَوْجِهَا كَأَنَّهُ يَنْظُرُ إلَيْهَا (صحيح البخاري – (ج 5 / ص 2007)

Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu ia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Janganlah wanita menyentuh wanita lain lalu ia menceritakannya kepada suaminya seolah-olah suaminya melihat wanita itu. (HR Al-Bukhari)

Dan itu dilakukan di tempat umum, artinya wanita mana saja boleh masuk ke spa. Padahal aurat wanita muslimah di hadapan wanita muslimah lainnya seperti aurat laki-laki, yakni tak boleh sama sekali terlihat, apa yang antara lutut dan pusar. Jika wanita muslimah di depan wanita non muslimah, baik itu Yahudi, Nasrani atau beragama apapun selain Islam, maka ada larangan untuk di lingkungan tempat mandi yang sama.

13927- وَأَخْبَرَنَا أَبُو نَصْرٍ أَخْبَرَنَا أَبُو مَنْصُورٍ حَدَّثَنَا أَحْمَدُ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ عَيَّاشٍ عَنْ هِشَامِ بْنِ الْغَازِ عَنْ عُبَادَةَ بْنِ نُسَىٍّ عَنْ أَبِيهِ عَنِ الْحَارِثِ بْنِ قَيْسٍ قَالَ : كَتَبَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ إِلَى أَبِى عُبَيْدَةَ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّهُ بَلَغَنِى أَنَّ نِسَاءً مِنْ نِسَاءِ الْمُسْلِمِينَ يَدْخُلْنَ الْحَمَّامَاتِ مَعَ نِسَاءِ أَهْلِ الشِّرْكِ فَانْهَ مَنْ قِبَلَكَ عَنْ ذَلِكَ فَإِنَّهُ لاَ يَحِلُّ لاِمْرَأَةٍ تُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ أَنْ يَنْظُرَ إِلَى عَوْرَتِهَا إِلاَّ أَهْلُ مِلَّتِهَا. (سنن البيهقى – (ج 2 / ص 290)

Dari al-Harits bin Qais, ia berkata: Umar bin Al-Khatthab radhiyallahu ‘anhu menulis surat kepada Abu Ubaidah radhiyallahu ‘anhu . Amma ba’du. Telah sampai berita kepadaku bahwa wanita-wanita muslimah telah memasuki pemandian umum bersama dengan wanita-wanita musyrikah, sesungguhnya ini terjadi di wilayahmu. Sesungguhnya tidaklah hahal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir dilihat auratnya kecuali dari orang yang seagama dengannya. (Sunan Al-Baihaqi juz 2/ halaman 290). (Lebih jelasnya lihat Tafsir Ibnu Katsir dalam Surat An-Nur ayat 31, tahqiq Sami bin Muhammad Salamah, daru Thibah, 8 juz, cetakan 2, tahun 1420H/ 1999M, juz 6 halaman 47).

Dalam riwayat lain disebutkan:

وَقَدْ كَتَبَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ إلَى أَبِي عُبَيْدَةَ بْنِ الْجَرَّاحِ : أَمَّا بَعْدُ , فَقَدْ بَلَغَنِي أَنَّ نِسَاءَ الْمُسْلِمِينَ يَدْخُلْنَ الْحَمَّامَاتِ مَعَهُنَّ نِسَاءُ أَهْلِ الْكِتَابِ , فَامْنَعْ ذَلِكَ , وَحُلْ دُونَهُ . ثُمَّ إنَّ أَبَا عُبَيْدَةَ قَامَ فِي ذَلِكَ الْمَقَامَ مُمْتَثِلًا , فَقَالَ : ” أَيُّمَا امْرَأَةٍ دَخَلَتْ الْحَمَّامَ مِنْ غَيْرِ عِلَّةٍ وَلَا سَقَمٍ تُرِيدُ الْبَيَاضَ لِزَوْجِهَا فَسَوَّدَ اللَّهُ وَجْهَهَا يَوْمَ تَبْيَضُّ الْوُجُوهُ ” . (عبد الرازق) [كنز العمال 27427] أخرجه عبد الرزاق (1/295 ، رقم 1134) .

Umar bin Khatthab telah menulis surat kepada Abu Ubaidah bin Jarrah:

Amma ba’du. Telah sampai berita kepadaku bahwa wanita-wanita kaum Muslimin telah masuk pada tempat-tempat pemandian dan masuk bersama mereka wanita-wanita Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani), maka cegahlah itu dan berilah batas antara keduanya (antara Muslimah dan wanita Ahli Kitab).

Kemudian Abu Ubaidah berdiri di tempat itu sebagai pemberi contoh dengan memberikan permisalan: “Barangsiapa di antara wanita yang memasuki pemandian umum bukan karena ada sebab dan bukan karena sakit tetapi dia hanya ingin untuk menjadi putih wajahnya bagi suaminya, maka Allah akan menjadikan hitam wajahnya, pada hari di mana wajah-wajah menjadi putih.” (HR Abdul Razzaq, 1/ 295, nomor 1134, Kanzul ‘Ummal 27427).



Ada lagi yang harus diketahui oleh kalangan wanita muslimah, khususnya wanita muslimah yang mempunyai kelebihan rizki yang punya kebiasaan ke salon dan spa. Bukankah kebiasaan itu namanya pemborosan? Tak cukupkah mandi dan luluran sendiri, atau memotong kuku sendiri dan itu bisa dilakukan di rumah sendiri? Bukankah kita ketahui bahwa Allah tak menyukai wanita muslimah bermanja-manja, apalagi hanya memanjakan badan. Berapa uang yang dikeluarkan hanya untuk memanjakan badan? Padahal banyak orang yang lebih butuh uang yang anda hamburkan hanya untuk kulit yang akan termakan tanah kelak. Banyak kerabat atau tetangga yang patut anda tolong, apa lagi zaman yang sangat sulit seperti sekarang! Tak tersentuhkah hati untuk memberi bantuan pada mereka yang membutuhkan?

Daripada uang anda dipakai untuk memuluskan badan yang kelakpun akan hancur dimakan tanah, atau uang yang berlebih itu anda gunakan sekedar mengkukur kuku di salon padahal bisa kita lakukan sendiri kapan saja tanpa bantuan orang lain, maka akan lebih punya arti bila uang untuk mengkukur kuku itu anda sedekahkan. Ada ayat yang mengingatkan pada kita:

وَءَاتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا(26)إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا(27)

”Dan berikanlah pada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan. Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan hartamu secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syetan, dan syetan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya. “(QS. Al-Isra’ :26-27).

Dan ada lagi peringatan yang sangat menggugah dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam :

1519 حَدِيثُ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا : أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ مَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِي حَاجَتِهِ وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ بِهَا كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Dari sahabat Umar radhiyallahu ‘anhu berkata, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda: ” Seorang muslim dengan sesama muslim adalah bersaudara, dilarang saling menganiaya dan saling memukul. Barang siapa yang mencukupi saudaranya sesama muslim, maka Allah akan mencukupi segala kebutuhannya. Dan barang siapa meringankan beban penderitaan orang muslim di dunia, maka Allah akan meringankan beban penderitaannya kelak pada hari kiamat. Barangsiapa yang menutup keaiban seseorang muslim, maka Allah akan menutup keaibannya pada Hari Kiamat ( HR. Bukhari dan Muslim).

Semoga ayat Al.Qur’an dan Hadist Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini dapat menggugah hati nurani para wanita muslimah yang mempunyai kelebihan harta. Dan harta itu bukan untuk sekedar memelihara tubuhnya secara berlebihan hanya untuk dipandang orang, dan kelak pun badan itu akan jadi santapan tanah saja!.

Sabtu, menjelang Ramadhan 1429H. 30. Agustus 2008.

Read More......

Artis Bukan Nara Sumber yang Baik

Oleh: Mulyawati M.Yasin

Seorang artis dan penari salsa Venna Melinda ditanya oleh wartawan Republika tentang kapasitasnya sebagai seorang ibu yang mempunyai anak sudah meningkat remaja. Isinya sebagai berikut:

Venna Melinda dibuat pusing oleh perubahan perilaku Varrel Bramasta, anak sulungnya yang kini meningkat remaja.

Sebagai ibu dari anak yang tengah beranjak remaja, Vena sangat prihatin dengan kenakalan remaja saat ini. Ia berpendapat, merebaknya kenakalan remaja tak lain karena arus globalisasi yang tak terbendung. Untuk mencegahnya, kata dia, peran keluarga terutama ibu, sangat penting. “Semua itu harus dikontrol dengan komunikasi yang baik antara anak dan ibunya,” ujarnya.

Pada saat yang sama, lanjut Vena, peran lingkungan dan guru-guru di sekolah juga harus ditingkatkan. (Republika, Jum’at, 6 Maret 2009. Hal. 28. Rubrik WARNA)

Pernyataan di atas sebenarnya bagus, tidak salah, bahkan memang itulah kecemasan yang banyak menghantui ibu-ibu pada saat ini. Yang jadi persoalan, kenapa pernyataan itu keluar dari mulut seorang artis, walaupun dia adalah seorang ibu juga, kecemasan dia mewakili semua ibu-ibu. Tetapi apa memang di negeri ini sudah tidak ada lagi nara sumber yang layak atau yang baik.

Hampir semua wanita, terutama ibu-ibu tentunya tahu siapa Venna Melinda, ia seorang artis yang selalu berpakaian seksi dan terbuka dalam arti mengumbar aurat, ia pelopor yang mempopulerkan kembali tarian seksi dan vulgar dalam bahasa sehari-hari disebut jorok, yaitu tarian salsa, (tarian yang menonjolkan keseksian tubuh, menampakkan erotisme).

Apa masih pantas, orang semacam ini ditanyai tentang keprihatinannya terhadap kenakalan anak remaja sekarang?

Penulis bukan ingin merendahkan keberadaan Venna sebagai seorang ibu, tetapi jika ditinjau dari prilakunya selama ini, bukankah dia yang memberi contoh kepada khalayak, terutama wanita, untuk berpakaian terbuka dan seksi alias mengumbar aurat? Bukankah dia bahkan memberi contoh kepada para wanita muda supaya senang menari salsa?. Bukankah prilakunya bisa mempengaruhi wanita-wanita untuk membuka aurat yang seharusnya tidak pantas dilihat oleh orang, termasuk juga anak-anak? Bukankah prilakunya tidak pantas untuk dilihat orang lain?

Ia tampaknya sudah tidak punya rasa malu, berpakaian seksi dan terbuka, menari berpasangan dengan yang bukan mahramnya, dan pakaiannya seksi, sedang tariannya erotis dan vulgar. Padahal malu itu salah satu akhlak yang harus dijaga. Jika ya…., artinya dia sendiri sudah tidak menjaga dirinya, tidak berprilaku bagus yang dapat dicontoh; tapi kenapa dia jadi nara sumber?.

Sepantasnya, dia ditanya begini :”Bukankah kenakalan remaja itu salah satunya karena melihat dari kelakuan artis-artis yang selalu hidup tanpa aturan agama?”

Perkara ini tidak boleh main-main. Karena biasanya seorang yang menjadi nara sumber adalah orang-orang yang bisa diteladani prilakunya sehari-hari. Tetapi sekarang justru terbalik. Sudah banyak artis-artis yang dijadikan nara sumber suatu masalah yang bertolak belakang dengan prilaku sehari-harinya. Sepertinya mereka itu orang-orang terhormat yang dipuja-puji, yang diteladani, padahal kelakuannya banyak yang bertentangan dengan apa-apa yang Allah larang.

Kenakalan remaja yang sedang marak sekarang ini memang sangat merisaukan. Semua orang tua yang mempunyai anak-anak yang sedang tumbuh pasti mengalami kerisauan itu. Justru para orang tua sedang khawatir, kenakalan-kenakalan anak-anaknya yang menjurus kepada kerusakan moral adalah akibat dari contoh para artis yang kelakuannya itu dipertontonkan, baik itu melalui sinetron, atau infotaintmen maupun nyanyian musik, joget-joget dan lain-lain. Ya seperti Venna itu. Ia setiap tampil selalu berpakaian seksi dan mengumbar auratnya, selalu mempromosikan tariannya.

Memang artis-artis kan selalu mempromosikan keburukan akhlaq, supaya manusia ini tidak ada lagi rasa malu, hidup bebas dengan semaunya. Supaya wanita-wanita mau menghilangkan rasa malunya, hal itu terus digaungkan. Padahal malu itu cabang dari iman, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :

الإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ شُعْبَةً ، وَأَفْضَلُهَا قَوْلُ : لا إِلَهَ إِلا اللَّهُ ، وَأَدْنَاهَا : إِمَاطَةُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ ، وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الإِيمَانِ هَذَا حَدِيثٌ صَحِيحٌ ، أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ ،

Artinya :”Iman itu ada tujuh puluh lebih cabangnya. Yang paling utama ialah perkataan Laa illaaha illallaah (tiada Tuhan –yang disembah dengan haq– selain Allah). Yang paling rendah adalah membuang duri dari jalan. Dan malu itu satu cabang dari iman.”(HR Bukhari dan Muslim, lafadh ini bagi Muslim dari Abu Hurairah).

Mengapa malu itu bagian dari iman? Karena keduanya menyeru kepada kebajikan dan menolak yang munkar. Iman merupakan daya pembangkit bagi orang mukmin untuk berbuat ketaatan dan meninggalkan maksiat.

Rasa malu selalu membimbing orang untuk bersyukur kepada Allah, dan mencegah berbuat buruk atau mengatakannya, sebab takut mendapat celaan dan cercaan. Dengan demikian ia akan mendatangkan kebaikan sebagaimana hadist yang menyebutkan.:

23 حَدِيثُ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا : عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ الْحَيَاءُ لَا يَأْتِي إِلَّا بِخَيْرٍ *

Al hayaau laa ya’ti illa bikhoiir.

Artinya:”Malu itu tidak datang, kecuali dengan kebaikan.” (HR Bukhari dan Muslim).

Lawan malu itu adalah kotor dan keji (tidak punya rasa malu). Yaitu kotor dalam perkataan, perbuatan dan berkata kasar. Orang muslim tidak akan berkata kotor dan kasar, tidak pula keras dan bengis, karena sifat demikian adalah sifat-sifat ahli neraka, sedang orang muslim itu insya Allah ahli surga. (dikutip dari buku. Abu Bakr Jabir Al -Jazairi: Pedoman Hidup Muslim. Litera AntarNusa, Jakarta, .. Cet. Pertama 1996 ).


Artis Enggan Diatur Agama

Atris itu kebanyakan sudah tak punya rasa malu. Mereka hidup sangat bebas. Bebas berprilaku, bebas bergaul, bebas berpasangan, bebas berexpresi, dan enggan untuk diatur agama. Contohnya:

Agama melarang wanita menggugat cerai bila tidak ada sebab yang syar’i, tetapi artis-artis wanita malah berlomba menggugat cerai suaminya.
Agama melarang memperlihatkan aurat, tetapi artis wanita malah dengan bangga mempertontonkan kemulusan tubuhnya setiap penampilannya, dan masih banyak hal-hal yang bertentangan dengan agama yang mereka langgar.

Dalam kasus Venna atau artis-artis lain yang mempunyai kasus yang sama mengenai anak-anaknya, itu mungkin mereka anggap wajar-wajar saja. Ada pribahasa yang berbunyi: “Buah jatuh tidak jauh dari pohonnya”. Artinya bila orang tuanya saja sudah hilang rasa malunya dan menganut kebebasan hidup, ya anaknyapun mungkin menirunya.

Lain hal bila orang tua yang prilakunya baik, menjalani agama dengan baik, akhlaknya baik, tetapi anaknya condong kepada kenakalan-kenakalan yang sekarang marak di mana-mana, itu baru yang namanya mereka (anak-anak yang meningkat remaja) terseret arus globalisasi. Lha itu orang tuanya saja sudah jadi pelopor mengumbar aurat dan berkahlaq memalukan, kok berlagak prihatin atas derasnya arus globalisasi yang menyeret anak-anak. Siapa sebenarnya yang menyeret ke buruknya akhlaq? Bukankah malah mereka-mereka itu?.

Jadi sekali lagi tak pantaslah seorang artis dijadikan nara sumber untuk hal-hal yang berhubungan dengan prilaku yang baik, atau akhlak yang baik, atau pendidikan yang baik, rasanya sangat bertolak belakang.


Kekhawatiran Orang Tua Terhadap Anak-Anaknya.

Sepertinya sekarang ini hampir setiap orang tua merasa khawatir terhadap perkembangan pergaulan anak-anaknya. Orang tua mana yang mau anak-anaknya rusak, baik rusak agamanya, rusak akhlaknya, maupun rusak badannya (karena merokok atau karena makan-makanan haram ataupun beracun).

Tetapi yang jadi masalah besar, justru para orang tua sekarang sebagian besar tidak mendidik anak-anak secara benar, tidak mendidik secara kontinyu atau terus-menerus. Kebanyakan orang tua sekarang sering mendiamkan anak-anaknya, tidak memberi contoh yang baik terhadap anak-anaknya. Menjauhkan anak dari pendididkan agama, bahkan membanggakan anak pada sekolah umum, dan tidak dididik tentang akhlak yang baik. Inilah kondisi sekarang. Anak dibiarkan tumbuh tanpa peraturan agama, tanpa mengerti agama; tetapi maunya anak menjadi orang baik. Padahal, “Buah jatuh tak juah dari pohonnya”.

Lain hal dengan para orang tua yang sudah bersusah payah memberi contoh yang baik kepada anaknya, mendidik anaknya dengan agama, mendidik akhlaknya. Lalu karena pertemanan, lingkungan yang jelek dan contoh-contoh yang bertebaran dari para artis dengan aneka polah tingkahnya, kemudian si anak bisa tercebur kepada kenakalan remaja yang sedang marak sekarang ini. Kejadian begini yang membuat orang tua menangis yang tiada henti, walau hanya dalam batinnya.


Orang tua mengkhawatiri anak-anaknya

Sesungguhnya para orang tua yang agamanya masih baik akan sangat takut kepada firman Allah Ta’ala yang berbunyi:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ(6)

Artinya: ”Hai orang-orang yang briman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. Penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkanNYA kepada mereka, dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim. 6).

Kekhawatiran para orang tua yang mendasar terhadap kenakalan remaja adalah karena tanggung jawab orang tua kepada apa yang Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam serukan dalam hadist yang berbunyi.

1084 حَدِيثُ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا : عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ أَلَا فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ *

Artinya :”Sahabat Umar ra berkata, aku telah mendengar, Rosulallah SAW, bersabda.:”Ingatlah setiap kamu adalah pemimpin, dan akan dimintai pertanggungan jawab atas kepemimpinannya. Penguasa adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungan jawab atas kepemimpinannya. Seorang lelaki adalah pemimpin dalam rumah tangga, dan akan dimintai pertanggungan jawab atas kepemimpinanya. Seorang wanita adalah pemimpin di rumah suaminya, dan akan dimintai pertanggungan jawab atas kepemimpinanya. Dan hamba adalah pemimpin dalam menjaga harta kekayaan tuannya, dan akan dimintai pertanggungan jawab atas kepemimpinannya. Dan tiap kamu adalah pemimpin, dan akan dimintai pertanggungan jawab atas kepemimpinannya. (HR. Bukhari dan Muslim).

Kekhawatiran ini sebenarnya justru karena banyaknya pengaruh dari para artis yang akhlaqnya bertentangan dengan agama. Hanya saja para orang tua tidak mampu untuk mencegah semuanya itu. Lha kok malah ada lagi media massa yang mestinya jadi rujukan Ummat Islam tahu-tahu kerjanya menjunjung-junjung artis dan mewawancarainya pula mengenai permasalahan kenakalan anak yang semakin mengkhawatirkan. Ini manusia di negeri ini sudah terbalik-balik otaknya jadi tidak waras. Tetapi malah mereka di barisan depan dalam mempengaruhi manusia. Mau ke mana kalian wahai para manusia?

Apabila ada pertanyaan, kritik, atau saran silakan hubungi di nomor 0411-9303899

Read More......

Jasa Buruk Inul dalam Penyebaran Maksiat

Oleh : Mulyawati M. Yasin.

Anak laki-laki dikhitan di Indonesia sudah biasa dipestakan. Bahkan ada yang mengadakan pesta besar-besaran, tak terkecuali dari keluarga yang tak mampu. Padahal Islam tak pernah memerintahkan pesta besar-besaran itu. Tetapi disini saya tidak menyoroti tentang boleh tidaknya pesta besar-besaran dalam khitanan itu, yang saya soroti adalah masalah si empunya pesta yang tidak jarang mengundang musik dangdut dan menampilkan penyanyi-penyanyi perempuan yang seronok.

Sudah sejak lama sebenarnya di perkampungan (di pinggir kota) atau di desa-desa, setiap keluarga yang mengadakan pesta pernikahan bahkan hanya khitanan pun mereka mengadakan pesta dengan mengundang musik dangdut. Sepertinya kalau hajatan ada hiburan dangdutnya atau band-nya atau gambusnya, itu si empunya hajat merasa dirinya sudah bisa dikatakan orang mampu atau orang sukses (wallohu a’lam). Mungkin itu dulu, boleh merasa demikian. Tetapi saat ini orang kaya atau bukan, orang sukses atau tidak, yang namanya mengundang musik dangdut dengan penyanyi yang mengumbar goyangan vulgar pada saat pesta pernikahan atau khitanan itu sepertinya harus ada walau kalau diukur dari kemampuan ekonominya, sebenarnya adalah dipaksakan untuk menampilkan hiburan maksiat itu.

Yang lebih disayangkan lagi, bahkan dikhawatirkan si empunya hajat entah disengaja atau memang bangga mereka menampilkan (mengundang) penyanyi-penyanyi perempuan mengumbar aurat dengan kostum yang transparan (tipis menerawang) dan super ketat, mereka mengumbar goyangan-goyangan yang seronok, serta suara-suara nyanyian yang sengaja didesah-desahkan agar orang yang mendengarnya terangsang. Astaghfirulloh!. Padahal ada ancaman Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wa sallam:

(( صِنْفَانِ مِنْ أهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا : قَومٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأذْنَابِ البَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ ، رُؤُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ البُخْتِ المائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الجَنَّةَ ، وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا ، وإنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكذَا )). رواه مسلم .

“Dua macam manusia dari ahli neraka yang aku belum melihatnya sekarang, yaitu: (pertama) kaum yang membawa cemeti-cemeti seperti ekor-ekor sapi, mereka memukul manusia dengannya; dan (kedua) wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, berjalan dengan menggoyang-goyangkan pundaknya dan berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk onta yang condong. Mereka tidak akan masuk surga bahkan tidak akan mendapat wanginya, dan sungguh wangi surga telah tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian.” (HR Muslim, dan Ahmad dari Abi Hurairah, Shahih).

Bahkan, ada gejala yang sangat luar biasa mencengangkan. Si empunya hajat itu sudah bergelar haji, atau seorang yang punya gelar ustadz (guru ngaji) yang secara jelas sangat mengerti bahwa perbuatan tersebut (menampilkan kemaksiatan) adalah haram. Sepertinya mereka tidak sungkan lagi mengadakan hajatan dengan mengundang penyanyi-penyanyi perangsang nafsu syahwat itu. Agama sepertinya dianggap hanya sebuah teori saja.

Seharusnya mereka tahu ancaman Alloh subhanahu wa ta’ala yang sangat pedih, bila seorang hamba yang beriman mengadakan (menghadirkan) kemaksiatan. Nabi Muhammad shallallahu ‘alahi wa sallam mengingatkan dalam sebuah hadistnya yang mulia. Di dalam kitab Az-Zawajir, Syaikh Ibnu Hajar mengetengahkan sebuah hadist, bahwa Rosululloh SAW telah bersabda:

إِذَا رَأَيْتَ اللَّهَ يُعْطِى الْعَبْدَ مِنَ الدُّنْيَا عَلَى مَعَاصِيهِ مَا يُحِبُّ فَإِنَّمَا هُوَ اسْتِدْرَاجٌ، ثُمَّ تَلاَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: {فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوَابَ كُلِّ شَىْءٍ حَتَّى إِذَا فَرِحُوا بِمَا أُوتُوا أَخَذْنَاهُمْ بَغْتَةً فَإِذَا هُمْ مُبْلِسُونَ}.”[الأنعام آية 44] ” مسند أحمد بن حنبل – (ج 4 / ص 145) تعليق شعيب الأرنؤوط : حديث حسن وهذا إسناد ضعيف لضعف رشدين بن سعد وباقي رجال الإسناد ثقات

Apabila kamu sekalian melihat seseorang diberi kenikmatan yang meluap oleh Alloh, sedang dia masih tetap berlaku maksiat, maka hal yang demikian adalah istidraj.” Kemudian Rosululloh membaca firman Alloh subhanahu wa ta’ala,: “Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kamipun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa.” (QS Al-An’aam: 44), (HR Ahmad, hadits hasan menurut Syu’aib Al-Arnauth, juga riwayat At-Thabrani, dan Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman).

Keterangan hadist tersebut sudah sangat gamblang. Dalam persoalan yang kita bicarakan ini, si empunya hajat memang sedang merasakan kenikmatan kegembiraan yang luar biasa, karena menikahkan anak atau mengkhitankan anaknya. Sepatutnya hal itu harus disyukuri dengan mengadakan perbuatan yang sesuai dengan Islam, dan tidak dalam bentuk pesta yang berlebihan apa lagi sampai menghadirkan aneka maksiat, seperti dangdutan, joget-jogetan, atau gaplean dan sebagainya.

Rasa gembira atau luapan kegembiraan karena dapat menikahkan anaknya atau karena dapat mengkhitankan anaknya, yang sudah jelas karena melaksanakan perintah Alloh subhanahu wa ta’ala, maka hal itu patut disyukuri, dan kalau mengadakan pesta maka yang sesuai dengan Islam, bukan dikufuri dengan mengadakan aneka maksiat.

Alloh subhanahu wa ta’ala berfirman :

وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ(7)

Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu mema`lumkan: “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (ni`mat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (ni`mat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”. (QS. Ibrahim : 7).

Bukankah jika mestinya bersyukur tetapi justru yang dilakukan adalah melanggar aturan Islam, seseorang bisa dimasukkan ke dalam bentuk telah ingkar dari nikmat Alloh subhanahu wa ta’ala? Dan harus diwaspadai, kalau sudah mengingkari, apa jadinya?.

Jasa Buruk Inul bagi Para Penyanyi Seronok dan Penyelenggaranya.

Tidak bisa dipungkiri adanya jasa Inul Daratista dalam menyebarkan kemaksiatan, berupa goyang ngebor yang dipromosikan besar-besaran oleh Inul melalui media televisi beberapa tahun lalu, dan itu berdampak sangat luar biasa di kalangan penyanyi-penyanyi dangdut dan pada masyarakat secara meluas sampai saat ini dan entah sampai kapan lagi.

Betapa tidak! Para penyanyi dangdut dengan percaya dirinya tampil memamerkan gerakan joget yang sangat vulgar seperti Inul bahkan lebih vulgar lagi tanpa adanya rasa sungkan dan malu. Astagfirulloh.

Mereka (para penyanyi seronok itu) sudah benar-benar hilang rasa malunya, bahkan seperti merasa sebagai orang terhormat dapat menghibur orang lain, dapat menampilkan kebolehannya dalan berjoget mesum, apalagi jika dapat penghormatan dari si empunya hajat, dan dapat sambutan penonton, maka makin menjadilah lagaknya seperti orang terhormat. Mereka tidak pernah mau tahu ancaman Alloh subhanahu wa ta’ala atas tingkah maksiatnya itu.

Hal semacam itu kenapa bisa terjadi?. Ya karena ada yang mencontohi sebelumnya. Siapa pelopornya?. Yaitu Inul Daratista dan konconya (Anisa Bahar, dan yang belakangan adalah Dewi Persik). Promosi besar-besaran yang dilakukan Inul beberapa tahun lalu bersama konconya, dan yang belakangan penyanyi Dewi Persik juga mempromosikan goyangan menjijikkan itu di media televisi, membuat antrian panjang penyanyi-penyanyi dangdut lain mencontohnya, dan mereka sangat bangga dengan jogetannya yang menjijikkan. Dan itu sudah meluas dari kota sampai desa-desa terpencil. Mereka membuat kerusakan secara serempak, antara penyelenggara dan penyanyi-penyanyinya. Dan Inul harus bertanggung jawab atas kerusakan moral para penyanyi dan penontonnya. Karena atas jasa Inul lah para penyanyi dangdut itu seolah berlomba menampilkan jogetan yang vulgar dan menjijikkan setiap tampil di muka umum, mereka sangat bangga dan percaya diri, karena memang sudah ada yang memulainya, yang menunjukkan dirinya sebagai pelopor goyang ngebor. Yaitu Inul Daratista.

Ingat ancaman Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wa sallam:

مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ*. رواه مسلم والنسائي وابن ماجه والترمذي باختصار القصة).

Barangsiapa membuat/ merintis dalam Islam suatu perbuatan kebaikan maka baginya pahala kebaikan itu dan pahala orang yang mengerjakannya setelahnya tanpa mengurangi pahala-pahala mereka sedikitpun. Dan barangsiapa membuat/ merintis dalam Islam suatu perbuatan kejelekan maka dosa kejelekan itu (menimpa) atasnya dan (ditambah dengan) dosa orang yang mengerjakannya, tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikitpun. (HR Muslim, An-Nasaa’I, Ibnu Majah, dan At-Tirmidzi dengan kisah ringkas).

Adapun para penyelenggara, yaitu yang mengundang dangdutan dan penyanyinya, seperti yang mengadakan pesta pernikahan atau khitanan, maka mereka tak pernah berfikir jauh apalagi takut kepada Alloh subhanahu wa ta’ala, bahwa mengadakan hiburan dangdut beserta penyanyi yang vulgar itu adalah bentuk pengrusakan kepada orang lain dan perbuatan haram yang Alloh larang

Penyelenggara, Inul serta konconya, dan penyanyi-penyanyi yang mengekor jogetannya sepertinya merasa aman dengan perbuatannya. Penyelengara (yang mengadakan pesta) hanya berfikir untuk memuaskah hatinya, Inul berfikir bangganya jadi pelopor joget ngebornya, penyanyi-penyanyi hanya berfikir untuk memuaskan pengundang dan penontonnya (jangan lupa supaya gede sawerannya). Mereka merasa perbuatan mereka itu aman! Padahal itu jelas kemaksiatan dan merusak moral. Maka seharusnya ingat satu hal yang sangat penting, yaitu satu ayat Al-Qur’an yang berbunyi.

أَفَأَمِنُوا مَكْرَ اللَّهِ فَلَا يَأْمَنُ مَكْرَ اللَّهِ إِلَّا الْقَوْمُ الْخَاسِرُونَ(99)

Maka apakah mereka merasa aman dari azab Alloh (yang tidak terduga-duga)? Tiadalah yang merasa aman dari azab Alloh kecuali orang-orang yang merugi. (QS. Al-A’raf: 99).

Renungkanlah sebelum menyesal!!!

Apabila ada pertanyaan, kritik, atau saran silakan hubungi di nomor 0411-9303899

Read More......

Larangan Berjilbab, Bukti Ketidak Dewasaan

MASIH adanya larangan mengenakan jilbab, atau masih adanya aturan-aturan yang menghambat seorang muslimah mengenakan jilbab sesuai keyakinan agamanya (sesuai dengan syari’ah), menunjukkan bahwa bangsa Indonesia masih belum dewasa, masih belum bisa menerima perbedaan, sementara itu konsep kebhinekaan yang selama ini didengung-dengungkan hanya sebatas wacana.

Lafal bangsa Indonesia masih belum dewasa itu merupakan ungkapan keprihatinan yang sangat, ketika menghadapi orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya dan tidak mau tahu terhadap apa yang wajar lagi benar. Sebagaimana ungkapan Nabi Luth ‘alaihis salam ketika menghadapi kaumnya yang berbuat keji, homoseks, dan bahkan akan ditimpakan kepada tamu-tamu Nabi Luth ‘alaihis salam. Maka beliau berkata:

أَلَيْسَ مِنْكُم رَجُلٌ رَشِيْدٌ

“Tidak Adakah di antaramu seorang yang berakal?”

Hal itu dikisahkan dalam Al-Qur’an:

وَجَاءَهُ قَوْمُهُ يُهْرَعُوْنَ إِلَيْهِ وَمِنْ قَبْلُ كَانُوْا يُعْمَلُوْنَ السِّيئَاتِ قَالَ يَقَوْمِ هَؤُلاَءِ بَنَاتِي هُنَّ أَطْهَرُ لَكُمْ فَاتَّقُوْا اللهَ وَلاَ تُخْزُوْنَ فيِ ضَيْفِي أَلَيْسَ مِنْكُمْ رَجُلٌ رَشِيْدٌ

78. Dan datanglah kepadanya kaumnya dengan bergegas-gegas. dan sejak dahulu mereka selalu melakukan perbuatan-perbuatan yang keji[730]. Luth berkata: “Hai kaumku, inilah puteri-puteriku, mereka lebih Suci bagimu, maka bertakwalah kepada Allah dan janganlah kamu mencemarkan (nama)ku terhadap tamuku ini. Tidak Adakah di antaramu seorang yang berakal?” (QS Huud/ 11 : 78).

[730] maksudnya perbuatan keji di sini ialah: mengerjakan liwath (homoseksual).

Kalimat “Tidak Adakah di antaramu seorang yang berakal?” itu merupakan pengingkaran yang sangat, karena terlalu kebangetannya orang-orang yang Nabi Luth ‘alaihis salam hadapi. Demikian pula di Indonesia ini, ketika masih ada lembaga-lembaga yang melarang karyawannya atau bawahannya untuk berjilbab, dihalangi dengan aneka dalih, maka ungkapan yang dilontarkan kepada mereka bahwa mereka masih belum dewasa itu menunjukkan satu pengingkaran atas kebengalan dan kedhaliman yang sangat tidak pantas.

Kasus jilbab tidak hanya terjadi di Rumah Sakit Mitra International (RSMI) Jatinegara, Jakarta Timur, dan di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi (RSMKB), tetapi pernah pula terjadi di RS Kebon Jati Bandung.

Menurut keterangan Nining Sariningsih (salah seorang perawat Rumah Sakit Kebon Jati), pihak direksi melarang para perawat mengenakan jilbab selama bertugas. Padahal banyak perawat dalam kehidupan sehari-harinya terbiasa mengenakan pakaian muslimah itu. Akibatnya, meski ketika di rumah mereka mengenakan jilbab, namun terpaksa dilepas bila tiba di tempat kerja.

Anehnya, bentuk pelarangan berjilbab itu tidak diujudkan dalam peraturan tertulis.

Menyikapi hal itu, para perawat melalui Serikat Pekerjanya sudah beberapa kali meminta direksi dan yayasan mengubah peraturan tersebut, namun selalu ditolak. Alasannya, RS Kebon Jati tidak mewakili agama manapun, kalau yang muslim memakai kerudung nanti yang Budha juga akan meminta memakai kain saja saat bertugas.

Menurut Wakil Direktur Rumah Sakit Kebon Jati, dr Yunandi, manajemen tidak pernah melakukan diskriminasi dan intimidasi terhadap perawat yang mengenakan jilbab. Saat pertama kali masuk kerja, setiap perawat sudah diberitahu soal ketentuan seragam perawat, yang berlaku umum.



Ketika itu, karena tidak ada titik temu, maka pihak Serikat Pekerja Farmasi dan Perawat Rumah Sakit Kebon Jati mengadukan kasus tersebut kepada FPI (Front Pembela Islam) kota Bandung. Maka, FPI Bandung mengutus 8 orang wakilnya untuk mengklarifikasi kabar pelarangan mengenakan jilbab bagi perawat di rumah sakit tersebut. Menurut Wakil Ketua FPI kota Bandung, Asep Syarifudin, kalau larangan itu benar, maka FPI meminta larangan tersebut dicabut karena bertentangan dengan hak azasi manusia. (Detik News Senin, 12/02/2007 13:18 WIB)

Konon, pada kasus jilbab di Rumah Sakit Kebon Jati Bandung itu sempat terjadi pemecatan, sebagaimana juga pernah menimpa Wine Dwi Mandela dari Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi (RSMKB). Wine sempat kehilangan pekerjaannya sebagai perawat di bagian fisioterapi RSMKB, namun akhirnya dapat kembali bekerja dengan berbusana yang sesuai dengan keyakinan ajaran agama Islam. Hal itu dimungkinkan setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam tindakan Rumah Sakit Mitra Keluarga sebagai diskriminasi dan pelanggaran HAM berat. (Republika online Rabu, 26 November 2008 pukul 16:46:00)

Di Rumah Sakit Bunda, Depok (Jawa Barat), pernah terkuak kasus anti jilbab yang dipublikasikan seorang netter, selengkapnya sebagai berikut:



Rumah Sakit Bunda Larang Perawatnya Berjilbab, Mengapa???

May 16, ’07 4:40 AM



Hari Senin kemarin, teman saya, seorang perawat mendapat panggilan kerja di Rumah Sakit Bunda, Depok. Sebelumnya, teman saya ini sudah pernah dipanggil oleh rumah sakit tersebut untuk psikotest. Kali ini, dia dipanggil lagi untuk mengikuti test praktek keperawatan.

Saya ingat betul wajah teman saya yang ceria dan penuh harap ketika mengabarkan bahwa dia dipanggil lagi. Masalahnya, teman saya ini memang sudah beberapa bulan ini menganggur, karena rumah sakit tempat dia bekerja dulu diambilalih oleh sebuah yayasan, dan semua pekerjanya terpaksa di PHK.

Tapi wajah ceria dan penuh harap itu, nampak lesu ketika malamnya saya bertemu dengan teman saya itu dan menanyakan bagaimana test nya tadi siang. Teman saya itu cerita, awalnya, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan pihak manajemen rumah sakit adalah pertanyaan-pertanyaan yang biasa, seperti kenapa dia melamar ke rumah sakit itu, pengalaman kerja, gaji yang diharapkan, dan seterusnya. Sampai akhirnya, dua orang yang mewawancarainya menanyakan tentang seragam kerja. Intinya, pihak manajemen rumah sakit meminta teman saya itu mengikuti aturan yang berlaku di rumah sakit tersebut, ia harus melepas jilbabnya di lingkungan rumah sakit jika ia mau bekerja di rumah sakit itu.

Teman saya –yang meski sudah tahu bahwa rumah sakit itu sebenarnya melarang berjilbab– mencoba bargaining dan menanyakan, kenapa jilbab dilarang di rumah sakit tersebut untuk para perawat, sedangkan untuk pegawai bagian lain, seperti bagian administrasi dibolehkan pakai jilbab.

Menjawab pertanyaan teman saya itu, orang yang mewawancarainya cuma menjawab, karena bagian administrasi tidak berhubungan langsung dengan pasien. Orang itu juga mengatakan bahwa ia tidak mau berdebat soal jilbab, karena itu sudah kebijakan perusahaan. Kalau teman saya mau bekerja di situ, maka dia harus rela melepas jilbabnya di lingkungan rumah sakit.

Sekali lagi teman saya berargumentasi, dia mengatakan, di ruang operasi saja, para perawatnya diharuskan menutup kepala. Seharusnya jilbab juga tidak dilarang bagi perawat ruangan. Teman saya itu juga meminta alasan kuat, kenapa perawat dilarang mengenakan jilbab dari sisi ilmu kesehatan sampai aturan tenaga kerja.

Tapi orang yang mewawancarainya tidak bisa –atau tepatnya tidak mau memberikan penjelasan. Lagi-lagi dia cuma bilang tidak mau berdebat soal jilbab. Yang lebih mengesalkan lagi, kata teman saya, orang itu mengatakan bahwa dirinya juga Muslim, tapi dia belum bisa menerima ada perawat berjilbab di rumah sakitnya. Inilah jawaban yang menyakitkan hati teman saya, dia cuma bisa istighfar mendengar jawaban itu. Betapa tidak, seseorang yang mengaku Muslim, bisa melontarkan perkataan seperti itu.

Akhirnya teman saya itu mengatakan bahwa dia lebih rela jadi pengangguran daripada harus lepas-pakai jilbab. Baginya, jilbab adalah hal yang prinsip. Akhirnya meski dengan rasa kecewa, teman saya meninggalkan ruangan dan pupuslah harapannya untuk mendapatkan pekerjaan baru.

Menurut teman saya itu, masih banyak rumah sakit di Jakarta yang melarang perawatnya berjilbab dengan alasan bahwa itu sudah menjadi aturan rumah sakit mereka. Sehingga banyak teman-temannya yang berjilbab, kebanyakan karena desakan ekonomi, buka tutup jilbab. Ketika bekerja mereka tidak pakai jilbab, tapi di luar area rumah sakit jilbab kembali mereka kenakan.

Kasus seperti ini bukan yang pertama kalinya, kita tentu masih ingat kasus perawat yang juga dilarang berjilbab di sebuah rumah sakit di Bandung, belum lama ini. Perawat tersebut sampai mengajukan gugatan hukum dan gugatannya menang di pengadilan. Tapi kemenangan itu seperti tidak bergema, karena meski menang, rasanya tidak mungkin ia kembali bekerja di rumah sakit itu.

Fakta ini menjadi sebuah ironi di negara Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim, tapi masih terjadi diskriminasi dan pembatasan-pembatasan di lapangan pekerjaan terutama bagi para Muslimah berjilbab. Yang lebih memprihatinkan lagi, jika pemilik dan pengelola rumah sakit juga orang Muslim, entah mengapa mereka malah justru menerapkan kebijakan yang tidak berpihak pada para Muslimah berjilbab ini. Materi dan kepentingan duniawi sepertinya lebih berharga buat mereka daripada membantu mengangkat harkat dan martabat saudara-saudaranya sendiri yang Muslim dengan membuka kesempatan bekerja seluas-luasnya bagi Muslimah berjilbab. Padahal banyak perawat berjilbab ini yang mampu bekerja dengan profesionalisme tinggi.



(http://72.14.235.132/search?q=cache:FBBT2rt8YzkJ:lenakei.multiply.com/journal/item/18%3F%26item_id%3D18%26view:replies%3Dreverse+Muslimah+Berjilbab+Dilarang&hl=id&gl=id&strip=1)



Dari Supermarket Hingga Paskibraka



Kasus jilbab, selain terjadi di sejumlah rumah sakit (terutama terhadap tenaga paramedis), ternyata juga terjadi di sejumlah supermarket. Antara lain terjadi di Serang, Provinsi Banten. Sekretaris DPC SPN Kabupaten Serang Puji Santoso, Selasa 7 November 2006, menggugat larangan berjilbab untuk karyawan distributor di salah satu pusat perbelanjaan di kota itu.

Menurut Puji, jika kebijakan tersebut tetap eksis, maka Bupati Serang Taufik Nuriman berjanji akan melakukan pencabutan izin terhadap pusat perbelanjaan tersebut. Puji sangat menyesalkan jika memang pihak distributor salah satu pusat perbelanjaan di Kabupaten Serang ada yang mengancam akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi karyawannya yang menggunakan jilbab.

Lebih jauh Puji mengatakan, larangan memakai jilbab merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), apalagi peraturan hukum perburuhan tidak melarang karyawan memakai jilbab ketika sedang bekerja. Oleh karena itu, pihak perusahaan tidak bisa mengeluarkan aturan yang bertentangan dengan Undang-Undang tenaga kerja. Selain itu DPC SPN Serang melakukan tindakan investigasi terhadap masalah ini, dan hasil investigasi ini menjadi dasar pembuatan surat yang akan dilayangkan ke distributor Ramayana sebagai bentuk solidaritas. (Kompas Online, 7 Nopember 2006)

Di Cilegon, kasus jilbab juga terjadi di Matahari Departemen Store. Larangan berjilbab yang dikeluarkan Matahari, konon menyebabkan sejumlah karyawati berjilbab dipecat. Hal itu menuai protes dan kecaman dari berbagai elemen masyarakat di kota Cilegon. Karena, selain dianggap sebagai tindakan diskriminatif, larangan berjilbab juga merupakan bentuk pelecehan terhadap kaum muslimah dan pelanggaran terhadap UUD 1945.

Tubagus Aat Syafa’at (Walikota Cilegon) ketika itu menyatakan segera memanggil pihak manajemen Matahari Cilegon untuk meminta penjelasan terkait masalah larangan berjilbab bagi karyawatinya. Menurut Aat pula, Cilegon merupakan kota agamis, sehingga ia khawatir larangan berjilbab itu akan memicu reaksi keras dari ummat Islam di kota Cilegon. Lebih jauh, Walikota Cilegon itu juga menambahkan, Izin usaha Matahari Departemen Store di Mayofield Cilegon dimungkinkan untuk dibekukan, jika terbukti memecat pegawai karena memakai jilbab. (http://soero.blog.friendster.com/2008/09/larangan-jilbab-oleh-matahari-diskriminatif-dan-melecehkan-2/)

Di Kediri, proses seleksi anggota Paskibraka (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka) di Gedung Nasional Indonesia (GNI) diwarnai kekisruhan karena adanya larangan memakai jilbab bagi peserta putri. Kekisruhan itu berawal dari surat resmi yang dilayangkan Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Kediri kepada Panitia Pelaksana Seleksi Paskibraka Kota Kediri. Dalam surat tersebut Abu Aman selaku Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 menyatakan, akan meminta para siswinya untuk mengundurkan diri dari Paskibraka, jika harus melepas jilbab dan mengenakan span pendek.

Seleksi yang berlangsung pada 25-26 April 2007 itu, diikuti oleh 173 siswa dan siswi setingkat SMA di Kota Kediri, baik swasta maupun negeri. Dari jumlah itu, panitia seleksi hanya menerima 74 siswa, termasuk empat di antaranya untuk diikutkan seleksi Paskibraka tingkat Propinsi Jawa Timur di Surabaya dan tingkat nasional di Jakarta pada bulan Mei 2007. (http://www.antara.co.id/arc/2007/4/26/larangan-berjilbab-akibatkan-seleksi-anggota-paskibraka-kisruh/)



Di Bali Lebih Arogan dan Menjengkelkan



Dari sejumlah kasus pelarangan jilbab, yang paling terasa arogan dan menjengkelkan terjadi di Bali. Larangan berjilbab bagi siswi muslimah di Bali, oleh para pejabat di sana dikemas dengan alasan yang dibuat-buat, misalnya untuk menghindari terjadinya perusakan atas tatanan baku satu sekolah, dan dalam rangka mengedepankan kebersamaan. Bahkan mengenakan jilbab dianggap sebagai keinginan untuk memasukkan kepentingan personal yang memaksakan jilbab (pakaian bernuansa agama) ke dalam sekolah umum.

Ketua DPRD Kota Denpasar, Ketua Fraksi PDI-P dan Ketua Komisi B DPRD kala itu, mengatakan tidak semua keinginan walaupun berdalih kepentingan agama harus diakomodasi. Jika ingin tampil dengan pakaian bernuansa agama, silakan pilih sekolah khusus yang bernapaskan agama. (http://www.balipost.co.id/BaliPostcetak/2003/1/17/b6.htm)

Sementara itu, Kasubdin Pendidikan Menengah Diknasbud Kota Denpasar, menegaskan, aturan sekolah soal seragam siswa diatur sepenuhnya oleh sekolah sesuai budayanya. Dengan demikian, jika ada sekolah ingin menerapkan seragam lain dari seragam nasional seperti, batik atau jilbab harus atas persetujuan internal sekolah (guru, BP3 dan komite sekolah). Alasan itu diajukannya untuk menetralisir surat edaran Dirjen Dikdasmen soal kebebasan berjilbab.

Orang Bali nampaknya lebih bisa menerima orang asing dan budaya asing ketimbang menerima saudara sebangsanya lantaran berbeda agama. Soal jilbab, yang identik dengan Islam, ditolak dengan berbagai alasan. Penolakan itu terjadi di seantero kalangan, seperti legislatif, eksekutif, dan sebagainya. Tapi, ketika orang asing memaksakan budaya asingnya, meski itu bertentangan dengan ajaran agama Hindu dan budaya Bali, mereka tidak pernah menolak dengan macam-macam alasan.

Penolakan berjilbab yang terjadi di beberapa sekolah umum di Bali, terasa berlebihan, bila dibandingkan dengan institusi TNI yang tidak mempermasalahkan jilbab. Jenderal TNI Djoko Santoso saat menjalani fit and proper test sebagai calon Panglima TNI kala itu (13 Desember 2007), ketika ditanya apakah boleh tentara wanita berjilbab. Saat itu ia menyatakan tidak ada larangan soal itu. Menurut Djoko, wanita TNI berjilbab bukanlah sesuatu yang baru, sehingga bukan wacana baru pula.

Sikap Djoko juga dipertegas oleh Kadispen Umum Mabes TNI yang saat itu dijabat oleh Kolonel Caj Ahmad Yani Basuki, yang mengatakan bahwa dalam tata cara berpakaian tentara wanita yang dimiliki TNI memang tidak diatur soal jilbab, namun bukan berarti ada larangan. “TNI tidak pernah menganggap masalah itu sebagai masalah besar. Prinsipnya tidak ada larangan. Tapi kita juga tidak dalam posisi sedang membahasnya atau mengkaji. Sebab di internal TNI itu bukan masalah.” (detikcom 13/12/2007 09:35 WIB)

Di lingkungan Polri juga demikian, jilbab bukan masalah. Hal itu bisa dilihat dari keputusan Mabes Polri mengizinkan wanita berjilbab membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). Sebelumnya, dalam pembuatan SKCK foto yang bersangkutan harus terlihat telinga (tanpa jilbab, bagi wanita berjilbab). Sebagai gantinya, pemohon SKCK berjilbab, harus menyebutkan ukuran dan bentuk kuping sebagai ganti foto samping kanan dan kiri.

Kalau institusi TNI dan Polri saja begitu akomodatif terhadap urusan jilbab, masak sih institusi pendidikan di Bali tidak akomodatif, dengan berbagai alasan dan argumen yang dibuat-buat. Sikap arogan dan tidak akomodatif orang Bali terhadap ajaran Islam, hanya membuat sekelompok orang menjadi jengkel.

Di Indonesia sendiri, kalau Ummat Islam dianggap minoritas (di Denpasar, Muslimin 30% dari jumlah penduduk) ternyata para pejabat dan penguasanya menggencet Ummat Islam dengan aneka dalih. Bahkan di Denpasar, Ummat Islam yang berjumlah 30% dari seluruh penduduk kota itu tidak boleh ada pekuburan Muslimin sama sekali. Sehingga kalau orang Muslim meninggal maka harus dikuburkan di Negara, yang jarak perjalanan dari Denpasar pakai mobil selama dua setengah jam. Jadi bolak-balik memakan waktu lima jam perjalanan. Demikian pula untuk membuat musholla saja, di Denpasar tidak dibolehkan. Apalagi masjid, maka sangat sulit izinnya. Padahal Ummat Islam sangat membutuhkan. Arogansi Pemda Bali ini lebih kuat lagi dengan adanya otonomi daerah sekarang. Itulah keadaan Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim, namun justru Ummat Islamnya sering dihadang aneka kesulitan yang diderakan secara semena-mena. Namun hal itu justru membuka kesadaran bagi mayoritas Muslimin bahwa makin ditekan malah makin menguat. Dan itu yang tidak mereka (pihak kafirin) sadari, sebenarnya mereka hanyalah mengikuti persangkaan yang dianggap menguntungkan, padahal sebenarnya merugikan mereka sendiri. Seperti dalam kasus jilbab dalam pembahasan ini, ketika mereka makin menekan kaum Muslimah, justru semakin menguatkan kaum Muslimah yang berjilbab itu untuk mempersoalkan haknya yang dibredel. Sehingga citra buruk pihak penekan jilbab itu diketahui umum, dan itu merupakan kampanye buruk bagi usaha mereka.

Itulah janji Allah Ta’ala:



( وَمَكَرُوا وَمَكَرَ اللَّهُ وَاللَّهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ ) [سورة آل عمران: 54]

54. Orang-orang kafir itu membuat tipu daya, dan Allah membalas tipu daya mereka itu. dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya. (QS Ali ‘Imran: 54).

Orang-orang kafir ataupun munafiq itu di dunia sudah susah payah dalam menghalangi Islam, tidak ada hasilnya, hanya menambah sakit hati mereka; sedangkan kelak di akherat hanya siksa yang pedih di dalam neraka lah tempat mereka dengan api yang menyala-nyala selama-lamanya. Sakit hati mereka di dunia ini pun bertambah-tambah, karena Allah menambahinya.

فيِ قُلُوْبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَهُمُ اللهُ مَرَضًا وَلُهُمْ عَذَابٌ أَلِيْمٌ بِمَا كَانُوْا يَكْذِبُوْنَ

10. Dalam hati mereka ada penyakit lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta. (QS Al-Baqarah: 10). (haji/tede)


Apabila ada pertanyaan, kritik, atau saran silakan hubungi di nomor 0411-9303899

Read More......

Flash

  © Blogger templates Sunset by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP