..::::::..
Tampilkan postingan dengan label analisa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label analisa. Tampilkan semua postingan

Serial Aurat Buku Syaikh Idahram-2 (bag. 2)

“MEREKA MEMALSUKAN
KITAB-KITAB KARYA ULAMA KLASIK”
Episode Kebohongan Publik Sekte Salafi Wahabi
Bagian (2)
Agus Hasan Bashori, Lc., M.Ag.
Belakangan diketahui bahwa nama Syaikh Idahram adalah Marhadi kelahiran 1975, sengaja dia samarkan dengan membalik hurufnya menjadi Idahram mengikuti model bahasa Kera Ngalam/Arek Malang.  Kemudian dia beri gelar Syaikh di depannya, yang di negeri kita ini maknanya adalah orang yang sepuh usia dan sepuh ilmunya, ternyata kenyataannya  tidak demikian. Ini bisa disebut sebagai perbuatan mengecoh atau mengelabui yang dalam bahasa arab dan dalam disiplin ilmu hadits disebut tadlis. Oleh karena itu mulai sekarang kita panggil dengan panggilan Ustadz, sebagaimana lazimnya di Indonesia.  Ustadz Idahram, penulis buku “
01 
Serial Aurat Buku Syaikh Idahram 2 (bag. 2)
Secara meyakinkan dan terang-terangan telah melakukan “kedustaan kebohongan” di depan publik, dengan menuduh Syaikh Muhammad ibn Abdul Wahhab dengan tuduhan-tuduhan keji sebagai orang yang ajarannya sesat, (setan berbentuk manusia, pemimpin aliran sesat yang sudah diprediksi oleh Nabi sebelumnya dan diperintahkan untuk dibunuh dan dijanjikan pahala bagi yang membunuhnya, karena ia dan kelompoknya melakukan teror kepada umat Islam), mengkafirkan umat Islam, membakar kitab dan mengajarkan pengikutnya untuk memalsukan kitab para ulama dan lain sebagainya. Hal itu didasarkan pada pemahamannya (terjemahannya) yang salah fatal terhadap 

Read More......

Serial Aurat Buku Syaikh Idahram-2 (bag. 1)

“MEREKA MEMALSUKAN
KITAB-KITAB KARYA ULAMA KLASIK”
Episode Kebohongan Publik Sekte Salafi Wahabi
Bagian (1)
Agus Hasan Bashori, Lc., M.Ag.
 1 197x300 Serial Aurat Buku Syaikh Idahram 2 (bag. 1)
Pendahuluan :
Bismillahirrahmanirrahim.
Buku ini adalah buku ke-2 dari Syaikh Idahram -yang bagi kami ia masih bersifat  majhul al-hal (tidak diketahui jatidirinya)- terkait dengan apa yang ia sebut sebagai trilogi data dan fakta penyimpangan salafi wahabi. Sebelumnya adalah buku “Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi” dan Buku ke-3 dengan judul yang lebih heboh lagi: “Ulama Sejagad Menggugat Salafi Wahabi”.
Buku pertama sudah kami soroti sedikit mengenai bahayanya yang sangat luas, dalam satu makalah yang kami beri judul “Waspada! Buku “Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi” Mengusung Faham Rafidhah (Syi’ah Iran)”. Silakan baca di http://www.gensyiah.com/waspada-buku-sejarah-berdarah-sekte-salafi-wahabi-mengusung-faham-rafidhah-syiah-iran.html Walaupun sebenarnya banyak kesalahan yang ada di dalamnya, namun yang sedikit itu kiranya sudah cukup bagi orang ahlussunnah untuk mengetahui mutu buku itu dan untuk mewaspadai buku dan para pengusungnya.
Sebenarnya kami tidak suka mengomentari tulisan orang lain, namun karena bagian dari kewajiban kami dalam memberi nasehat kepada umat, maka kami pun harus menulis komentar terhadap buku kedua ini.
Dalam promosinya di toko buku online  mereka menulis:

Read More......

Pembodohan dan Penipuan Terhadap Umat Islam

Sebuah media nasional yang terbit di Jakarta tak henti-hentinya mengangkat pluralisme, toleransi, perlunya dialog antar iman, dan saling menghormati serta kerjasama antar golongan agama. Di sisi lain, media itu, tak henti-hentinya pula menyebarkan infomarsi dan opini untuk melawan kelompok garis keras, radikal, dan kaum ekstrim, serta lebih khusus lagi dengan apa yang disebut : ‘teroris’.

Kompas menjadi corong yang menghantarkan opini tentang ‘terorisme’, yang menjadi ancaman, bahaya laten, dan akan merusak integrasi bangsa. Karena itu terus melakukan kampanye terhadap masalah terorisme. Kompas dengan mengutip Kepala Nasional Pananggulangan Terorisme (BNPT), Inspektur Jenderal (Purn) Ansyad Mbai, yang menyatakan, “Penyusupan ajaran radikal semakin luas, sudah masuk ke perguruan-perguruan tinggi elite, bukan perguruan tinggi pinggiran. Bahkan, menyusup ke perkantoran dan memengaruhi karyawan”. (Kompas, 8/10)

Dengan mengutip pernyataan Ansyad Mbai, maka menjadi alat media ini mengarahkan opini bagi pihak keamanan, bahwa bukan saja yang menjadi objeknya pondok pesantren, tetapi sekarang diperluas dan diperlebar ke perguruan tinggi negeri (elite), yang dianggap akan menjadi ancaman keamanan nasional, karena telah tersusupi. Opini itu juga bukan hanya perguruan tinggi negeri, tetapi kantor-kantor. Dengan pemuatan oleh Kompas ini, maka akan menimbulkan persoalan yang serius di kalangan mahasiswa perguruan tinggi negeri (elite), dan para karyawan kantor yang selama ini, mereka tidak pernah membuat persoalan apapun di bidang keamanan, yang dikaitkan dengan terorisme.

Apakah pengajian di mushola-mushola kampus dan masjid kampus serta tutup, karena sudah dianggap tersusupi pemahaman radikal? Apakah kegiatan rohis di kantor-kantor pemerintah dan swasta juga harus ditutup dan dibubarkan karena sudah disusupi ajaran radikal? Terminologi radikal menjadi tidak jelas parameternya lagi. Setiap orang mempunyai difinisi dengan pandangan-pandangannya. Tentu pemberian difinisi (stempel) yang memiliki konotasi yang negatif akan merugikan setiap golongan atau kelompok yang terkena tuduhan itu.

Apalkah tidak boleh setiap muslim mereka hidup dengan menganut dan mengamalkan ajarannya? Apakah tidak boleh setiap mahasiswa dan karyawan mereka hidup dengan ajaran Islam, yang mereka yakini, dan tidak hidup dengan kehidupan jahiliyah, yang merusak ini?

Sejatinya negara ini telah bobrok dan bangkrut, karena moral pemimpin dan rakyatnya sudah rusak, karena tidak lagi memiliki landasan yang benar. Korupsi, kolusi, nepotisme, sudah mengakar, mendarah daging, dan telah menjadi karakter dan ideologi. Mencuri uang negara itu sudah menjadi ideologi. Makan makanan haram sudah menjadi kesukaan mereka. Karena itu, instrumen apapun, yang dibuat, akhirnya gagal untuk memberantas KKN.

Lalu, jika anak-anak muda di kampus, karyawan di kantor yang belajar dan mempelajari Islam, serta mereka ingin hidup bersih secara Islami, apakah itu sebuah kejahatan yang harus dihapuskan dari kehidupan ini. Apakah tidak berhak orang-orang melaksanakan ajarannya, yang diyakini sebagai kebenaran yang sifatnya mutlak, dan apakah itu sebuah kejahatan?

Mengapa umat Islam selalu dilekatkan dengan kekerasan, terorisme, dan berbagai kejahatan lainnya? Mengapa umat Islam seakan golongan yang tidak beradab, dan selalu menimbulkan kekacauan dan tindak kekerasan?

Perhatian di Irak. Di mana rakyat Irak yang muslim dibantai oleh tentara AS, yang mengakibatkan satu juta lebih rakyat Irak yang tewas, dan jutaan lainnya luka-luka, dan jutaan lainnya yang mengungsi. Siapa yang bertanggung jawab atas segala kejahatan itu? Adakah AS mempunyai hak untuk melakukan semuanya itu? Di Afghanistan. AS sesudah menginvasi negeri dengan korban yang tak terhingga, sekarang justru Obama bukan menghentikan kejahatan AS di Afghanistan, tetapi justru Obama menambah tentaranya di Afghanistan. Sesungguhnya, apa kesalahan rakyat Irak dan Afghanistan itu, sampai mereka menghadapi serangan militer AS itu?

Bagaimana kejahatan pemerintah Israel selama pendudukan di tanah Palestina? Kekejaman yang tanpa kesudahan terhadap rakyat Palestina. Setiap hari seakan tanpa jeda, pembunuhan yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina. Netanyahu tak henti-hentinya melakukan kekerasan dan kekejaman terhadap rakyat Palestina. Dan, bukan hanya Netanyahu, tetapi setiap rejim yang berkuasa di Israel, pasti melakukan kekejaman terhadap rakyat Palestina.

Adakah pernah media seperti Kompas itu menyebut AS dan Israel sebagai teroris atau penjahat perang? Tetapi umat Islam yang menjadi korban kejahatan yang dilakukan oleh AS dan Israel, sampai sekarang ini, terus dijadikan objek kampanye sebagai teroris dan penjahat yang harus dibasmi. Sungguh sangat luar biasa.

Di Bosnia Umat Islam di kota Sebrenica dibantai oleh pasukan Serbia. Apakah kesalahan yang mereka lakukan? Ribuah kaum muslimin di kota itu habis dibantai oleh Serbia. Tetapi tak ada yang mengatakan Serbai itu sebagai teroris.

Sekarang di Eropa kelompok-kelompok sayap kanan mempengaruhi politik di Eropa, dan kampanye anti imigrian dan anti Islam. Adakah kejahatan yang telah nyata yang dilakukan oleh umat Islam terhadap penduduk Eropa? Bandingkan dengan Eropa yang telah menjajah dan menguasai negeri-negeri Muslim dalam kurun waktu ratusan tahun. Adakah yang berbicara tentang kejahatan mereka?

Sekarang umat Islam menjadi objek dan kampanye yang mendiskreditkan mereka, seakan –akan mereka yang ingin kembali kepada ajaran mereka, dan ingin hidup secara Islami itu menjadi ancaman. Inilah logika-logika yang sangat tidak patut sekarang ini. Wallahu’alam.(editorial eramislim) Senin, 08/11/2010 11:52 WIB

(nahimunkar.com)

dipublikasikan ulang oleh hukmulislam.blogspot.com

Read More......

Pluralisme Agama, Gagasan Orang Dungu

Oleh Nadya Putri Mualka

Gagasan pluralisme agama, yaitu paham yang menganggap semua agama itu sama karena berasal dari Allah, sebenarnya berasal dari faham rusak Ibnu Arabi yaitu Wihdatul Adyan (penyatuan semua agama), yang diikuti secara taklid oleh orang-orang semacam, Gus Dur, Ulil, Abdul Munir Mulkhan, Syafii Maarif dan sebagainya.

Agama Kristen (Katolik dan Protestan) –serta ratusan bahkan ribuan sekte yang berasal darinya– jelas bukan ajaran yang berasal dari Allah melalui Nabi Isa alaihissalam. Tetapi, ajaran agama yang antara lain dibawa oleh Paulus dengan cara merusak ajaran agama yang dibawa Nabi Isa alaihissalam. Begitu juga dengan agama Kong Hucu, Budha, Hindu, Shinto dan sebagainya, bukanlah ajaran agama yang berasal dari Allah.

Mengapa gagasan pluralisme agama disebut sebagai gagasan orang dungu? Cobalah simak kejadian berikut ini:

Seorang pemandu tamu Ma’had Al-Zaytun pimpinan AS Panjigumilang di Indramayu Jawa Barat menjelaskan kondisi pesantren megah itu kepada pengunjung dalam mobil ketika mengelilingi pergedungan dan kawasan pesantren ini. Pemandu mengatakan, pesantren ini menerima juga santri-santri yang non muslim. Lalu seorang bocah keturunan India dalam mobil ini bertanya, “Lho kok menerima santri non Muslim Pak, kan ini pesantren?”

“Ya, kami menerima murid yang non muslim pula, karena semua agama itu sama, semuanya dari Tuhan juga. Jadi semua agama sama,” jawab pemandu.

Mobil pun tetap berjalan pelan-pelan. Pemandu masih sering menjelaskan ini dan itu kepada pengunjung sekitar 10-an orang dalam mobil itu. Lalu mobil lewat di depan deretan kandang yang isinya banyak sapi. Bocah keturunan India itu bertanya lagi:

“Pak, itu banyak sapi, untuk apa pak, sapi-sapi itu?”

“Untuk disembelih, dijadikan lauk bagi para santri,” jawab pemandu.

“Lho, sapi kok disembelih Pak. Tadi bapak bilang, semua agama sama. Lha kok sapi boleh disembelih pak?” Tanya bocah keturunan India yang bagi agama dia sapi tak boleh disembelih itu.

Ditunggu bermenit-menit tidak ada jawaban dari pemandu. Adanya hanya diam. Padahal hanya menghadapi bocah yang dibawa oleh bapak dan ibunya dan belum dapat bepergian sendiri itu.

Baru menghadapi bocah saja, orang yang berfaham pluralisme agama alias menyamakan semua agama ini sudah tidak mampu menjawab. Padahal masih di dunia. Apalagi di akherat kelak.

Di dunia ini sudah ada tuntunannya, bahwa agama yang diridhoi oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala hanyalah Islam. Yang lain tidak diridhoi. Maka jelas tidak sama antara yang diridhoi dan yang tidak. Yang bilang sama, itu hanya orang-orang yang tak menggunakan akalnya.


Islam Membantah Pluralisme Agama

Islam sebagai agama satu-satunya yang diridhoi-Nya, bukan pendapat manusia, tetapi Allah Subhanahu wa Ta’ala sendiri yang mengatakannya.
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الإِسْلاَمُ

Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam. (QS Ali ‘Imran: 19).

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلاَمِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ(85)

Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi. (QS Ali ‘Imran: 85).

Nabi Muhammad saw menjelaskan secara gambling:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ قَالَ « وَالَّذِى نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَ يَسْمَعُ بِى أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الأُمَّةِ يَهُودِىٌّ وَلاَ نَصْرَانِىٌّ ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِى أُرْسِلْتُ بِهِ إِلاَّ كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ

‘An Abii Hurairota ‘an Rasuulillahi saw annahu qoola: “Walladzii nafsi Muhammadin biyadihi, laa yasma’u bii ahadun min haadzihil Ummati Yahuudiyyun walaa nashrooniyyun tsumma yamuutu walam yu’min billadzii ursiltu bihii illaa kaana min ash-haabin naari.” (Muslim).

Diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam bahwa beliau bersabda: “Demi Dzat yang jiwa Muhammad ada di tanganNya, tidaklah seseorang dari Ummat ini yang mendengar (agama)ku, baik dia itu seorang Yahudi maupun Nasrani, kemudian dia mati dan belum beriman dengan apa yang aku diutus dengannya, kecuali dia termasuk penghuni neraka.” (Hadits Riwayat Muslim bab Wujubul Iimaan birisaalati nabiyyinaa shallallahu ‘alaihi wassalam ilaa jamii’in naasi wa naskhul milal bimillatihi, wajibnya beriman kepada risalah nabi kita shallallahu ‘alaihi wassalam bagi seluruh manusia dan penghapusan agama-agama dengan agama beliau).

Dalam penerapan agama itu maka tidak ada pilihan lain lagi, apabila Allah dan rasul-Nya telah menentukan sesuatu.

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلاَ مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً مُبِينًا

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (Al-Ahzaab/33: 36).

إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (51 النور)

Sesungguhnya jawaban orang-orang mu’min, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan.” “Kami mendengar dan kami patuh.” Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung. (An-Nuur/ 24: 51)

Gagasan pluralisme agama ini terutama disosialisasikan oleh tokoh-tokoh pengajar dari UIN (Universitas Islam Negeri), IAIN (Institut Agama Islam Negeri), STAIN (Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri), STAIS (Sekolah Tinggi Agama Islam Swasta), bahkan orang liberal di berbagai lembaga. Seharusnya mereka dilarang mengajar apalagi sampai menjabat Rektor di UIN maupun IAIN, karena UIN dan IAIN adalah lembaga pendidikan tinggi agama Islam.

Seharusnya, mereka kalau memang gentle bikinlah UAAIN (Universitas Anti Agama Islam Negeri) dan IAAIN (Institut Anti Agama Islam Negeri). Tetapi ungkapan ini jangan dianggap sebagai suruhan, namun maksudnya adalah suatu peringatan keras, agar jangan sampai merusak Islam, apalagi lewat perguruan tinggi Islam.

Kenyataannya, ketika dirasa pembusukan aqidah lewat perguruan tinggi Islam dan sebagian oraganisasi Islam sudah dapat mereka lakukan, mereka kemudian membuat lembaga pendidikan tinggi dan pesantren yang mereka anggap akan lebih intensip dalam memusyrikkan lagi. Maka bertandanglah mereka, kerjasama antara UIN Jogjakata, UGM (Universitas Gajah Mada) Jogjakarta, dan sebuah universitas Nasrani. Dibuatlah pendidikan tinggi antaragama di Jogjakarta. Sedangkan Gus Dur tak mau ketinggalan, maka dia membuat pula pesantren multiagama di Semarang bersama rekannya yang dulu memimpin gerombolan apa yang disebut pasukan berani mati.

Cuplikan beritanya sebagai berikut:

Forum Keadilan dan Hak Asasi Umat Beragama (Forkhagama) mendirikan pesantren multiagama Bhinneka Tunggal Ika. Bertempat di Pondok Pesantren Soko Tunggal Jl Sendangguwo Raya, Sabtu petang kemarin, pemancangan Prasasti Deklarasi Soko Tunggal ditandatangani Presiden RI ke-4 KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Tokoh-tokoh agama yang turut menandatangani prasasti berasal dari agama Islam, Hindu, Budha, Kristen, Katolik, dan Khonghucu. Menurut Ketua Forkhagama KH Nuril Arifin atau yang biasa disebut Gus Nuril, pesantren didirikan dengan tujuan menciptakan persatuan di Indonesia. Pesantren multiagama itu akan dibangun di atas tanah seluas 9.000 m2 di Kelurahan Purwosari, Mijen yang merupakan tanah wakaf Gus Nuril. (Suara Merdeka, Semarang, Senin, 19 Desember 2005).
Pluralisme Agama Beda dengan Pluralitas

Pluralisme agama itu beda dengan pluralitas. Pluralitas hanyalah mengakui adanya agama-agama, tidak mengakui sama ataupun benarnya. (Kalau pluralitas dalam satu agama, kami maksudkan dalam tulisan ini adalah kebalikan dari eksklusivitas. Misalnya orang Al-Irsyad, Persis dan lainnya boleh-boleh saja shalat di masjid orang Muhammadiyah; itu pluralitas. Sedang orang LDII hanya ada di masjid mereka dan masjid mereka hanya untuk mereka, itu eksklusif). Sedang pluralisme agama itu mengakui semua agama sama. Jadi pluralisme agama itu faham kemusyrikan, menyamakan semua agama, maka penyembah berhala disamakan dengan penyembah Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Pengertian yang mudah difahami umat Islam adalah istilah musyrik. Ketika diganti dengan istilah baru, pluralisme agama, maka umat ini tidak faham. Padahal sebenarnya adalah kemusyrikan, dan termasuk upaya-upaya orang musyrik dalam meneguhkan kemusyrikannya.

Dalam riwayatnya, orang musyrikin Quraisy di Makkah pun meminta Nabi Muhammad saw untuk menyembah berhala selama satu tahun, dan mereka akan menyembah Allah selama satu tahun juga. Kemudian Allah menurunkan surat Al-Kafirun, dan di dalamnya Dia memerintahkan Rasul-Nya untuk melepaskan diri dari agama mereka secara keseluruhan. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, Surat Al-Kafirun ayat 1).

Kalau model kemusyrikan sekarang yang namanya pluralisme agama, bukan masalah penyembahannya yang dipentingkan, namun pemahamannya, dari aqidah tauhid ditarik-tarik ke kemusyrikan yang diganti nama dengan pluralisme agama.

Dari sini jelaslah bahwa pluralisme agama itu faham kemusyrikan, dan merupakan upaya-upaya orang musyrikin dalam propaganda kemusyrikannya. Itu semua telah dibantah oleh Allah swt dalam surat Al-Kafirun.

Sebenarnya masalah pluralitas (mengakui adanya perbedaan, bukan mengakui semua agama sama seperti pluralisme) secara intern di kalangan Islam tidak masalah. Jamaah NU tidak ada hambatan apapun shalat di masjid orang-orang Muhammadiyah dan sebagainya. Begitu juga sebaliknya.

Kalau toh ada eksklusivitas, itu biasanya terjadi di kalangan aliran sesat seperti LDII (Islam Jama’ah), Ahmadiyah Qadian dan Lahore dan sejenisnya. Mesjid mereka tertutup bagi kalangan di luar mereka. Pernikahan pun hanya terjadi di antara sesama mereka.

Yang juga eksklusif adalah agama Kristen. Orang Katholik tidak mau disamakan dengan orang Kristen Protestan, mereka beribadah di gereja masing-masing. Bahkan orang Katholik menyebut dirinya “Katholik” saja tanpa embel-embel Kristen, berbeda dengan “Kristen Protestan” yang masih menempelkan Kristen sebelum sekte Protestannya.

Orang Katholik tidak dibenarkan menikah dengan Kristen Protestan meski sama-sama bertuhankan Yesus. Apalagi dengan agama lain.

Di dalam Kristen terdapat ratusan bahkan ribuan sekte yang masing-masing punya gereja sendiri. Jemaat gereja Bethel tidak beribadah di gereja Nehemia, begitu seterusnya. Bahkan pernikahan pun demikian, sebisa mungkin terjadi di antara jemaat satu gereja.

Berbeda dengan Kristen yang eksklusif, agama-agama kebudayaan seperti Hindu, Budha, Kong Hucu, meski terkesan longgar namun tetap saja berpendirian tidak semua agama sama. Mereka memang tidak keberatan ritual keagamaannya dijadikan objek wisata. Bahkan penganut agama lain pun, bila ingin menikah dengan tatacara (ritual) agama mereka, boleh-boleh saja. Pernah terjadi, Mick Jagger dedengkot The Rolling Stone menikah di salah satu negara Asia dengan menggunakan tatara cara (ritual) agama mayoritas di negeri tersebut. Padahal kedua mempelai bukanlah penganut agama tersebut.

Masih ingat ketika Megawati bersembahyang di Pura? Padahal ia bukan penganut Hindu. Pendeta dan masyarakat Hindu di Bali tidak marah, malahan mereka senang sekali. Sampai-sampai, ketika AM Saefuddin meledek Megawati, orang-orang Hindu bukannya marah kepada Megawati tetapi justru kepada AM Saefuddin. Padahal, seharusnya mereka berterimakasih bukannya malah marah kepada AM Saefuddin.

Tahun 2006, penerbit Media Hindu pernah meluncurkan buku berjudul “Semua Agama Tidak Sama” yang berisi kumpulan tulisan sejumlah tokoh dan cendekiawan Hindu. Intinya, mereka mengkritisi Pluralisme Agama.

Ngakan Made Madrasuta, editor buku tersebut, dalam kata pengantarnya menyanggah paham pluralisme agama yang sering dijajakan kaum Hindu pluralis. Mereka, kaum Hindu pluralis itu, selama ini telah memelintir makna yang tersurat dari Bagawad Gita, yang antara lain berbunyi: “Jalan mana pun yang ditempuh manusia ke arah-Ku, semuanya Aku terima.”

Menurut Madrasuta, itu tidak bisa dijadikan dasar pembenaran atas pluralisme agama (Hindu). Karena, yang disebut “Jalan” adalah empat yoga: Karma Yoga, Jnana Yoga, Bhakti Yoga, dan Raja Yoga. Kesemuanya itu hanya ada dalam agama Hindu. Tidak ada dalam agama lain.

Begitulah faktanya.

Anehnya, kaum liberal justru memaksakan gagasan pluralisme agama ini untuk diterapkan umat Islam, seolah-olah umat Islam begitu eksklusif dan tidak mengenal toleransi serta mengabaikan pluralitas. Padahal, Islam adalah perekat bangsa. Tanpa Islam, masyarakat di kawasan Nusantara ini, terkotak-kotak berdasarkan suku. Artinya, gagasan pluralisme agama yang diusung kaum sepilis bukan saja aneh tapi gagasan orang dungu.
Meniru Orang Kafir dan Tak Percaya Diri

Gagasan pluralisme agama sebagaimana diusung kalangan sepilis, sesungguhnya bukan hal baru. Gagasan sejenis sudah sejak lama diusung oleh pemeluk agama Baha’i –merupakan sempalan paham sesat Syi’ah Imamiah, yang pertama kali diperkenalkan oleh Mirza Ali Muhammad.

Berbeda dengan kaum sepilis yang berpendidikan dan berpenampilan intelek, penganut agama Baha’i ini umumnya berpenampilan ndeso sehingga tidak mampu meyakinkan masyarakat luas termasuk media massa seperti Kompas dan Jawapos untuk mengakomodasi kesesatannya.

Peganut agama Baha’i ini meski mengakui keberadaan Nabi Muhammad, namun bukan sebagai rasul terakhir. Karena Muhamad shallallahu ‘alaihi wasallam sudah meninggal, maka nabi mereka adalah Bahaullah. Di titik ini ada kemiripan dengan paham sesat Ahmadiyah.

Menurut mereka, semua agama itu benar dan sama, tidak ada agama yang salah, karena yang salah cuma orangnya. Meski mengaku bertuhankan Allah, namun penganut agama Baha’i ini memiliki kitab suci sendiri yaitu Al-Aqdas.

Menurut Al-Aqdas, shalat bagi penganut agama Baha’i ini dibagi tiga: ringan, sedang, dan berat. Ibadah ringan hanya sebatas ingat shalat. Ibadah sedang, dengan berdiri beberapa saat. Ibadah berat, bisa berupa shalat sehari semalam. Pelaksanaan ibadah itu hanya satu kali sehari, menghadap kiblat Aka.

Meski ndeso, penganut agama Baha’i ini jauh lebih gentle karena dengan tegas mengatakan Baha’i adalah agama tersendiri, bukan Islam. Ungkapan ini bukan mengurangi nilai sesatnya, tetapi dari segi keterus terangannya bahwa mereka bukan Islam itu satu kenyataan. Bandingkan dengan Ulil, Musdah Mulia, Gus Dur, Syafii Maarif, Syafii Anwar, Abdul Munir Mulkhan dan kawan-kawannya, atau Ahmadiyah, Syi’ah dan LDII yang selain tidak gentle juga tidak percaya diri dengan keyakinan sesatnya, sehingga masih terus menempelkan Islam di depan agama sesatnya itu. (haji/tede)

dipublikasikan ulang oleh hukmulislam.blogspot.com

Read More......

Suburnya Aliran Sesat di Indonesia

Oleh Hartono Ahmad Jaiz

Kampus UI (Universitas Indonesia) di Depok Jawa Barat, menggelar seminar di lingkungan FISIP UI (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik) berjudul Indonesiaku Subur Aliran Sesat. Seminar itu dalam rangka pengajian bulanan, berlangsung Senin 26 November 2007, menghadirkan nara sumber: M Amin Djamaluddin ketua LPPI (Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam) yang juga anggota Komisi Pengkajian dan Pengembangan di MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan Hartono Ahmad Jaiz penulis buku-buku Islam di antaranya Aliran dan Paham Sesat di Indonesia.

Seminar ini berkaitan dengan maraknya aliran sesat di Indonesia, bahkan ada nabi palsu bernama Ahmad Moshaddeq dari Betawi (Jakarta) yang mengaku dirinya nabi dan mengganti Syahadat Rasul menjadi wa asyhadu anna al-Masih al-maw’ud rasulullah, dan aku bersaksi bahwa al-Masih yang dijanjikan adalah rasul Allah. Pengikut nabi palsu itu diklaim sebanyak 41.000 orang di berbagai kota, terutama mahasiswa dan anak-anak muda. Padahal aliran itu baru mulai sejak 1999, dan mengaku nabi itu baru sejak 2006, secara sembunyi-sembunyi, kemudian pertengahan tahun 2007 secara terang-terangan. Nabi palsu ini tidak mewajibkan shalat 5 waktu, hanya menyuruh shalat malam saja. Alasannya karena masih periode Makkah, jadi belum wajib shalat 5 waktu. Keruan saja orang yang tadinya ogah-ogahan shalat merasa mendapatkan tempat, bagai pucuk dicinta ulam tiba. Maka tak mengherankan, ketika Sang Nabi Palsu itu menyatakan taubat 9 November 2007, justru sebagian pengikutnya menyatakan tetap tidak mau bertaubat. Dan lebih aneh lagi para pendukung (bukan pengikut) nabi palsu itu yang biasanya ditengarai sebagai orang-orang dari kelompok liberal masih saja mendukung nabi palsu, untuk meneruskan “perjuangannya” sebagai nabi palsu walau Sang Nabi Palsu telah bertaubat.

Keanehan itu sampai kadang tak masuk akal. Misalnya, Abdul Moqsith Ghazali, dari UIN (Universitas Islam Negeri) Jakarta yang dikenal sebagai tokoh JIL (Jaraingan Islam Liberal) ketika berdialog dengan Ketua Komisi Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) Dr Anwar Ibrahim di Metro TV 29 November 2007 malam, Moqsith bilang mengakui Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam nabi terakhir. Tetapi Moqsith menolak bila Ahmad Moshaddeq yang mengaku sebagai nabi baru lagi itu difatwakan oleh MUI sebagai sesat. Dan Moqsith menolak pula ketika hari itu Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengeluarkan keputusan pelarangan terhadap Al-Qiyadah Al-Islamiyah yang dipimpin oleh Ahmad Moshaddeq untuk wilayah DKI Jakarta. Sikap Moqsith Ghazali ini sangat tak masuk akal yang waras. Kecuali kalau memang dia tidak percaya bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam nabi terakhir; maka penolakannya terhadap Fatwa MUI dan keputusan pelarangan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta itu baru masuk akal, karena untuk membela keyakinan batilnya yang jelas-jelas melawan Al-Qur’an dan As-Sunnah yang telah menegaskan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam penutup para nabi (QS Al-Ahzab/ 33: 40), tidak ada sama sekali nabi sesudahnya.

Kembali kepada masalah diadakannya seminar tentang suburnya aliran sesat itu, karena UI termasuk menjadi sasaran penyebaran aliran sesat, dan sudah ada korban-korbannya. Pencari korban pun ada yang tertangkap oleh Satpam (satuan pengamanan) beberapa hari menjelang seminar ini, dan ternyata itu dari kelompok NII (Negara Islam Indonesia) yang di antara doktrinnya adalah meniadakan kewajiban shalat 5 waktu karena dianggap masih periode Makkah, belum periode Madinah, kata M Amin Djamaluddin yang menunjukkan bukti-bukti tercantumnya beberapa nama mahasiswa UI lengkap dengan fakultas dan jurusannya yang tercatat dalam daftar anggota kelompok aliran sesat NII.

Yang menjadi pertanyaan utama dalam seminar ini, kenapa Indonesia subur sekali aliran sesatnya. Nara sumber menuturkan, ada beberapa hal yang menjadikan kondusifnya kemunculan aliran-aliran sesat dan kondusifnya untuk berkembang di Indonesia.

Kondusif untuk aliran sesat

Latar belakang kondusifnya keadaan untuk tumbuh suburnya aliran sesat itu, mari kita anailsis sejenak, kita kembangkan dari apa yang telah dibicarakan dalam seminar di UI itu.

Di antara kondusifnya keadaan ini bagi aliran sesat, terutama adalah karena sikap para pemimpin sudah diketahui secara umum bahwa mereka adalah orang-orang yang tidak konsisten, tidak istiqomah, atau bahasa kasarnya plintat-plintut. Mari kita ambil contoh:

1. Para pemimpin di pemerintahan tampak tidak konsisten dalam menangani aliran sesat. Kenyataannya, aliran sesat Islam Jama’ah telah dilarang oleh Kejaksaan Agung tahun 1971, dan disebut, Islam Jama’ah dan dengan nama apapun yang serupa, dilarang di seluruh wilayah Indonesia. Namun kenyataannya, menurut penelitian Badan Litbang (Penelitian dan Pengembangan) Departemen Agama, bahwa Islam Jama’ah itu kemudian berganti nama menjadi Lemkari, kemudian ganti nama lagi menjadi LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia), namun justru berkembang dan dibiarkan saja oleh pemerintah. (Lihat Buku Bahaya Islam Jama’ah, Lemkari, LDII, terbitan LPPI Jaklarta). Pelarangan Islam Jama’ah dengan nama apapun dari Jaksa Agung tahun 1971: Surat Keputusan Jaksa Agung RI No: Kep-089/D.A./10/1971 tentang: Pelarangan terhadap Aliran- Aliran Darul Hadits, Djama’ah jang bersifat/ beradjaran serupa. Menetapkan:

Pertama: Melarang aliran Darul Hadits, Djama’ah Qur’an Hadits, Islam Djama’ah, Jajasan Pendidikan Islam Djama’ah (JPID), Jajasan Pondok Peantren Nasional ( JAPPENAS), dan aliran-aliran lainnya yang mempunyai sifat dan mempunjai adjaran jang serupa itu di seluruh wilajah Indonesia. Kedua: Melarang semua adjaran aliran- aliran tersebut pada bab pertama dalam keputusan ini jang bertentangan dengan/ menodai adjaran-adjaran Agama. Ketiga: Surat Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan: Djakarta pada tanggal: 29 Oktober 1971, Djaksa Agung R.I. tjap. Ttd (Soegih Arto).

2. Dengan dibiarkannya aliran sesat yang sudah dilarang itu (ketika berganti nama dan kemudian berganti nama lagi ternyata tidak ada larangannya, dibiarkan saja), maka aliran-aliran sesat yang lainnya pun tenang-tenang saja, dan bahkan kemudian muncul di mana-mana aliran sesat yang baru-baru. Jadi yang lama makin berkembang atau bertahan, sedang yang baru pun bermunculan. Dalam tempo singkat, dari tahun 2001 hingga 2007 telah tercatat ada 250 aliran sesat, dan yang 50 muncul di Jawa Barat, menurut KH Hasyim Muzadi, Ketua Umum NU (Nahdlatul Ulama) (info dari Acara Mata Rantai di ANTV pada pekan awal November 2007, pukul 23.00 WIB, seperti dikutip Majalah Qiblati, edisi 03 tahun III, Desember 2007/ Dzulqa’dah 1428H halaman 11).

3. Pembiaran itu bukan hanya terhadap aliran sesat yang sudah pernah dilarang. Aliran sesat yang sudah difatwakan sesatnya oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) bahkan fatwanya sudah sampai dua kali, seperti Ahmadiyah (difatwakan sesat menyesatkan oleh MUI sampai dua kali yaitu tahun 1980 dan tahun 2005), namun pihak pemerintah masih diam saja. Tidak ada larangan secara nasional, walau kasus bentrokan antara umat Islam dengan orang Ahmadiyah sudah terjadi berkali-kali dan di mana-mana. Sikap pemerintah yang diam saja seperti ini mengakibatkan aneka keresahan bagi umat Islam, tetapi sebaliknya, merupakan angin baik bagi aliran-aliran sesat ataupun orang-orang yang ingin memunculkan aliran sesat. Lambannya pemerintah dalam menangani aliran sesat itu, berakibat buruk lagi ketika justru berbalik mempersoalkan dampak. Misalnya, ketika sejumlah umat Islam mempersoalkan tempat-tempat ibadah orang Ahmadiyah di Kuningan Jawa Barat yang sudah disegel Pemda setempat kemudian ternyata tetap dipakai oleh orang Ahmadiyah, maka umat Islam beraksi, diantaranya mengakibatkan sebagian kaca bangunan dan sebagainya rusak. Bentrokan itu terjadi Selasa (18/12 2007) antara seribuan massa Gabungan Umat Islam Indonesia (GUII) dengan warga Ahmadiyah di Desa Manis Lor, Jalaksana, Kuningan, Jawa Barat. Kampung Manis Lor memang merupakan basis pengikut aliran Ahmadiyah di kawasan Kuningan Jawa Barat. Jumlah mereka sampai ribuan orang. (Lihat Sabili, No 13, Th XV, 3 Muharram 1429H/ 10 Januari 2008M, halaman 22). Buru-buru orang-orang yang tak bertanggung jawab secara agama malah mempersoalkan keras tentang tindakan umat Islam yang hanya merupakan dampak kecil dari semangat mempertahankan Islam yang sudah diacak-acak oleh Ahmadiyah dengan nabi palsu mereka. Mestinya hukuman bagi pengikut nabi palsu itu adalah diserang, bila disuruh taubat tidak mau, maka harus dibunuh. Itu jelas, dengan bukti Khalifah Abu Bakar Shiddiq mengerahkan 10.000 Muslimin untuk menyerang nabi palsu Musailimah Al-Kadzdzab dan pengikutnya. Hingga 10.000 pengikut nabi palsu itu mati dibunuh dalam keadaan murtad (dari jumlah 40 000 pengikut nabi palsu). Namun di sini (Indonesia), justru yang hanya merusak kaca dan hanya sebagai akibat mempertahankan Islam dari perusakan yang jelas dilakukan Ahmadiyah, malah yang bereaksi itu yang dipermasalahkan. Gus Dur dengan anak buahnya pun mengerahkan pembelaan terhadap Ahmadiyah pengacak-acak Islam itu. Ini aneh. Dia dikenal sebagai tokoh Ormas Islam namun lebih rela mengerahkan wadyabala untuk menegakkan kekafiran dan melawan Islam. Kalau masalah ini terus menerus dibiarkan, dan bahkan yang murtad itu yang dibela, maka benarlah apa yang telah diucapkan oleh orang Aceh saat awal merdeka, bahwa “pergi kafir datang kafir”, yaitu Belanda yang kafir telah pergi, namun orang yang datang pun ternyata kafir juga. (Ungkapan orang Aceh itu penulis dapati dari Dr Daud Ali guru besar UI –Universitas Indonesia– dalam satu kesempatan kuliah masa lalu waktu beliau masih hidup). Itu artinya, membiarkan aliran sesat yang sudah merusak Islam ini ibarat memelihara api di dalam sekam, kapan-kapan akan membakar, dan yang dibakar adalah Islam atau umat Islam. Maka MUI (Majelis Ulama Indonesia) pun bertandang ke Kejaksaan Agung, Jum’at (28/12 2007), dengan membawa fatwa tentang sesatnya Ahmadiyah dan bukti-buktinya, bahkan bukti secara internasional. Sementara itu pihak Kejaksaan Agung berjanji akan menentukan sikap tentang status Ahmadiyah pada Januari 2008, setelah sebelumnya Al-Qiyadah Al-Islamiyah pimpinan Nabi Palsu Ahmad Moshaddeq dilarang secara nasional di seluruh Indonesia oleh Pakem (Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat) Kejaksaan Agung 11 November 2007. Pelarangan itu menyusul keputusan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan DIY (Yogyakarta) yang sebelumnya juga telah mengeluarkan pelarangan. Al-Qiyadah resmi dinyatakan sesat karena mengaku Islam tapi tidak mengakui Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai rasul terakhir. (Republika, Ahad 30 Desember 2007, halaman B12/ B1). Pelarangan itu di antaranya setelah keluarnya Fatwa MUI 3 Oktober 2007 tentang sesatnya Al-Qiyadah Al-Islamiyah yang dipimpin Ahmad Moshaddeq yang mengaku dirinya nabi. Dalam jangka sebulan setelah keluarnya fatwa MUI, ternyata sudah ada larangan-larangan secara local maupun kemudian secara nasional terhadap Al-Qiyadah. Ini membuktikan, sebenarnya penguasa itu bisa dan mampu melarang aliran sesat yang sudah difatwakan oleh MUI. Namun anehnya, sejumlah aliran yang telah difatwakan sesat oleh MUI, bahkan fatwanya itu bukan hanya oleh MUI Pusat secara dalam acara Munasnya atau bahkan Musyawarah Ulama Nasional, atau bahkan seperti Ahmadiyah itu difatwakan sesatnya oleh MUI sudah dua kali, tahun 1980 dan 2005, namun pihak pemerintah ataupun penguasa masih mendenges saja dalam arti belum juga mengeluarkan larangan. Bahkan ada yang lebih ironis lagi, aliran sesat yang sudah dilarang yaitu Islam Jama’ah kemudian dipelihara dan dipersilakan ganti-ganti baju atau ganti nama. Maka keluar pula rekomendasi MUI. MUI dalam Musyawarah Nasional VII di Jakarta, 21-29 Juli 2005, merekomendasikan bahwa aliran sesat seperti LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) dan Ahmadiyah agar ditindak tegas dan dibubarkan oleh pemerintah karena sangat meresahkan masyarakat. Bunyi teks rekomendasi itu sebagai berikut: “Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah. MUI mendesak Pemerintah untuk bertindak tegas terhadap munculnya berbagai ajaran sesat yang menyimpang dari ajaran Islam, dan membubarkannya, karena sangat meresahkan masyarakat, seperti Ahmadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), dan sebagainya. MUI supaya melakukan kajian secara kritis terhadap faham Islam Liberal dan sejenisnya, yang berdampak terhadap pendangkalan aqidah, dan segera menetapkan fatwa tentang keberadaan faham tersebut. Kepengurusan MUI hendaknya bersih dari unsur aliran sesat dan faham yang dapat mendangkalkan aqidah. Mendesak kepada pemerintah untuk mengaktifkan Bakor PAKEM dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya baik di tingkat pusat maupun daerah.” (Himpunan Keputusan Musyawarah Nasional VII Majelis Ulama Indonesia, Tahun 2005, halaman 90, Rekomendasi MUI poin 7, Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah). Jadi ada tiga sikap yang bisa dilihat:

a. Mengadakan larangan aliran sesat secara nasional, segera setelah ada fatwa MUI.

b. Aliran sesat dibiarkan saja dan belum ada tanda-tanda dilarang, walau sudah difatwakan sesatnya oleh MUI sampai dua kali sekalipun; bahkan sudah ada bentrokan massa di mana-mana.

c. Diadakan pelarangan secara nasional dan bahkan dengan nama apapun yang sifat ajarannnya sama, tetap dilarang; namun kenyataannya justru kemudian dirangkul, dipelihara, diganti-ganti namanya. Walaupun terjadi bentrokan dan keresahan masyarakat di mana-mana, namun tetap dibiarkan saja. Sampai ada rekomendasi dari MUI agar dilarangpun masih tetap dibiarkan, bahkan sebagian oknum justru membela yang sesat itu dalam rangka menghalangi dakwah Islam.

4. Paling kurang, ada dua kepentingan yang dianggap diuntungkan oleh sikap mendiamkan bahkan “memelihara” aliran sesat seperti yang dilakukan pemerintah selama ini. Kepentingan pertama, aliran sesat itu bisa “dipelihara” kemudian dalam kepentingan tertentu, misalnya untuk menambah jumlah pemilih dalam pemilu (pemilihan umum) dan semacamnya, maka dianggap sebagai salah satu asset/ kekayaan. Kepentingan kedua, kalau ada gesekan antara umat Islam dengan pemerintah atau penguasa, maka aliran sesat itu bisa dijadikan “alat pelayanan terhadap umat Islam”, misalnya dengan “pura-pura” aliran sesat itu dihadapi, mau dilarang atau benar-benar ditulis larangan, tetapi nanti dibiarkan saja. Ketika umat Islam sudah bisa “didiamkan”, maka aliran sesat itu justru dirangkul, dibesarkan, dan acara-acaranya dihadiri oleh pejabat tinggi. Kasus aliran sesat Islam Jama’ah yang dilarang tahun 1971 namun kemudian dirangkul, diganti namanya, dipelihara dan dibesarkan itu sudah diketahui secara umum. Itulah kebohongan umum yang diketahui oleh umum pula.

5. “Hal-hal yang dipelihara” itu bukan hanya aliran sesat, tetapi ada juga yang lain-lain. Di antaranya perjudian, pelacuran, pornografi dan semacamnya. Sebenarnya pemerintah atau penguasa kalau mau memberantasnya, hal-hal itu, sampai aliran-aliran sesat pun bisa diberantas. Sedangkan PKI yang jelas-jelas merupakan partai yang besar, termasuk 4 besar dalam pemilu pertama 1955 pun bisa diberantas sejak 1966, apalagi yang hanya aliran sesat, perjudian, pelacuran, pornografi dan sebagainya. Tetapi masalahnya, kalau itu semua diberantas, lantas apa yang jadi bahan “mendiamkan” umat Islam bila ada gesekan antara penguasa ataupun pemerintah dengan umat Islam yang merupakan mayoritas penduduk ini? Ketika aliran sesat, pelacuran, perjudian, dan pornografi itu dipelihara, kan nantinya ketika mau merayu umat Islam, apalagi kalau ada gesekan, untuk dijinakkannya umat Islam ini kan sangat mudah bila dengan pura-pura menggebug aliran sesat, menggebug perjudian, pelacuran, pornografi dan semacamnya. Umat Islam secara serempak mendukung pemerintah atau penguasa, dan tercapailah apa yang dimaksud oleh penguasa dan pemerintah, tanpa menghabiskan energi, bagai memberi permen kepada anak kecil sudah cukup. Dan itu sudah dilakukan, di antaranya oleh Alamsjah Ratu Perwiranegara sebagai Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat. Begitu umat Islam dibantai di Tanjung Priok Jakarta Utara, September 1984, maka umat Islam tentu saja marah terhadap kekejaman yang main tembak secara sadis lagi dhalim terhadap massa umat Islam itu. Maka untuk meredam berita itu, Menko Kesra mengadakan rakor (rapat kordinasi) menteri-menteri Kesra. kemudian diadakanlah konperensi pers, bahwa kesimpulan Rakor Menteri-menteri Kesra itu adalah: Pemerintah bertekad untuk memberantas pornografi, perjudian, dan pelacuran. Maka media massa memberitakan secara serempak berita besar bahwa Pemerintah bertekad memberantas pelacuran, perjudian, dan pornografi. Padahal orang selama ini tahu bahwa beberapa hal itu sudah “dipelihara”. Redamlah berita penembakan massal terhadap umat Islam di Tanjung Priok itu. Berita beralih kepada pemberantasan apa-apa yang selama ini “dipelihara”, namun di saat tertentu untuk dijadikan sebagai “pelayanan” terhadap umat Islam itu. Berita pembantaian terhadap umat Islam itupun surut, sedang berita tentang tekad memberantas pornografi, perjudian, dan pelacuran itu menggema. Umat Islam pun diam, bagai anak kecil telah diberi permen alias kembang gula. Dan di samping itu upaya lainnya, ada Jendral yang keliling ke pesantren-pesantren dan dipeluk oleh para kiai pesantren, padahal dari segi aqidah tidak boleh pelukan begitu hormatnya, karena Sang Jendral itu beda aqidah atau istilahnya kafir. Berkasih-kasihan dengan orang kafir itu dilarang oleh Allah subhanahu wa Ta’ala dalam Al-Qur’an (QS 3:28; 4: 144). Tetapi karena ada Jendral yang tampaknya “tulus ikhlas” sowan ke pesantren, maka merupakan satu penghormatan yang sangat hebat bagi para kiai pesantren. Tak tahunya ada udang di balik batu. Antara “tekad memberantas pornografi, perjudian, pelacuran” dan kunjungan Jendral ke pesantren-pesantren, semua itu hanyalah pelayanan untuk meredam umat Islam. Kalau sudah redam ya sudah. Pelacuran ya marak lagi. Perjudian ya merajalela, bahkan diresmikan secara nasional, dengan bukti: Segera setelah itu penguasa lewat Menko Kesra itu pula mengadakan judi nasional bernama Porkas yang kemudian bernama SDSB (Sumbangan Dana Sosial Berhadiah) berupa lotre alias judi nasional tetapi resmi, hingga bangsa ini menjadi bangsa yang keranjingan judi. Dukun marak di mana-mana. Akibatnya, umat Islam Indonesia ini rusak aqidahnya di samping rusak moralnya. Kuburan keramat penuh orang untuk minta wangsit kepada mayit dalam kubur tentang nomor berapa yang nantinya akan keluar. Bahkan orang gila pun ditanyai tentang nomor judi yang akan keluar besok. Jadi tekad pemerintah untuk memberantas perjudian yang tadinya telah diberitakan besar-besaran itu sama sekali dusta belaka, tidak diwujudkan, tetapi justru sebaliknya, judi nasional yang diadakan. Maka masyarakat kehidupannya merana, sibuk dengan perjudian, banyak yang ekonominya kalang kabut, banyak perceraian akibat bangkrutnya ekonomi. Bahkan tak sedikit yang kupon judinya di saku baju atau celana tercuci oleh isteri mereka, kemudian terjadi pertengkaran dan akibat-akibatnya sangat fatal. Kekayaan rumah tangga pun banyak yang amblas karena dijual demi mengejar keberuntungan dari hadiah kupon judi. Namun anehnya, ketika rombongan MUI yang dipimpin Ketua Umum MUI KH Hasan Basri –menurut penuturan beliau di depan para tokoh di MUI saat itu— menghadap Presiden Soeharto, dan KH Hasan Basri mengemukakan keluhan masyarakat, bahwa menurut laporan MUI-MUI di daerah-daerah dan laporan masyarakat di berbagai daerah; ternyata SDSB (judi lotre nasional) itu lebih banyak madhorotnya dibanding manfaatnya; maka MUI mengharapkan SDSB itu agar dihentikan peredarannya. Permohonan MUI ini langsung dijawab oleh Presiden Soeharto –menurut penuturan KH Hasan Basri–, Kalau demikian, Pak Kiai, maka bantulah kami dalam mengurangi madhorotnya itu. Ini kalau boleh diibaratkan, ada keluarga yang mengadu kepada pemilik rumah kontrakan: “Pak, anak Bapak, selalu berak (maaf) di halaman rumah kontrakan Bapak yang kami tempati. Itu baunya bukan main, Pak.” Kemudian Sang Bapak pemilik kontrakan itu dengan tenangnya menjawab: “Kalau begitu, tolong bantu kami menghilangkan baunya itu.” Inilah kenyataan yang dialami. Seandainya perjudian nasional itu diadakan tanpa sebelumnya sudah berjanji bahwa akan memberantas perjudian pun, sudah merupakan kejahatan besar. Apalagi tadinya sudah berjanji memberantas perjudian, tahu-tahu justru mengadakan perjudian secara nasional, dan bahkan ketika diminta untuk menghentikannya pun justru membalikkan perkataan dengan sangat dinginnya. Seolah tak bersalah sama sekali. Itu harusnya jadi pelajaran bagi umat Islam. Apakah ketika pemegang pemerintahan sudah berganti, dan di tahun 2007 ada ramai-ramai membahas aliran sesat itu juga justru nantinya untuk merangkul dan membesarkan aliran sesat? Wallahu a’lam. Pengalaman masa lalu adalah pelajaran berharga, bagi orang yang mau mengkajinya, agar tidak tertipu dan tertipu lagi. Secara garis besar, yang mau memperjuangkan agama, itu hanyalah orang yang shalih. Tetapi ada pengecualiannya, agama ini kadang didukung oleh orang-orang yang nantinya di akherat tidak mendapat bagian apa-apa. Yaitu orang yang sebenarnya tidak shalih, tetapi mendukung agama ini, demi kepentingan dunianya. Itu masih lebih baik, dibanding yang telah dicontohkan tadi. Kalau kenyataannya mereka itu bukan orang shalih, maka paling kurang, mestinya didorong agar tidak terjerumus ke arah mencari keuntungan sambil merusak agama dan masyarakat. Biarlah mereka mencari keuntungan, asal juga menguntungkan bagi agama dan masyarakat. Bukan yang pura-pura menggebug aliran sesat, tetapi kemudian merangkulnya, namun yang benar-benar menggebug yang sesat-sesat, walau menggebugnya itu bukan karena ketaatannya kepada Allah swt, hanya karena kepentingan dunianya. Itu kalau terjadi demikian, sudah perlu disyukuri, dan lebih perlu disyukuri lagi apabila memang mereka berbuat itu untuk Allah swt. Dan kalau yang terjadi adalah seperti yang lalu-lalu, maka umat Islam tidak perlu putus asa. Bahwa Allah tetap akan menyempurnakan nur-Nya, walaupun dibenci oleh orang-orang musyrik, orang-orang kafir, dan orang-orang munafik. Sehingga sebenarnya umat Islam ini benar-benar punya pembela yang sangat hebat, yaitu Yang Maha Kuasa. Maka tidak ada kepesimisan bagi orang-orang yang beriman, walaupun orang yang berpura-pura beriman tetap akan merangkul yang sesat-sesat, sambil pura-pura menggebugnya. Itu urusan mereka. Urusan orang beriman adalah meyakini apa yang sudah digariskan oleh Allah swt, bahwa kehidupan di dunia ini adalah ujian untuk menyeleksi mana yang baik di antara hamba-hamba ini di hadapan Allah swt. Kalau setuju dengan yang sesat sudah tentu tidak lulus ujian. Begitulah tentunya.

6. Sebagian tokoh Islam justru memberi peluang kepada kesesatan. Kadang bahkan dukungan terhadap kesesatan itu secara organisatoris, sedang organisasinya cukup besar. Di saat Ahmadiyah difatwakan oleh MUI bahwa sesat menyesatkan, di luar Islam, dan pengikutnya itu murtad; maka sejumlah orang yang mengaku dirinya Muslim, bahkan tokoh, ternyata bangkit untuk membela Ahmadiyah, LDII, Sepilis (Sekulerisme, Pluralisme Agama, dan Liberalisme) dengan cara membantah fatwa MUI.

Hartono Ahmad Jaiz dalam bukunya yang berjudul Nabi-Nabi Palsu dan Para Penyesat Umat, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta 2008).

(nahimunkar.com)

dipublikasikan ulang oleh hukmulislam.blogspot.com

Read More......

Kyai-Kyai NU, dari Hal Membayangkan Zinai Artis Sampai Situs Porno

Masih ingat adanya tokoh yang melontarkan anggapannya bahwa tidak apa-apa ketika orang membayangkan zinai artis?

Entah terinspirasi oleh lontaran pendapat itu atau tidak, kawan sejawat pun kini lagi heboh dalam berita karena menganggap bahwa melihat situs (internet) porno itu hanya makruh. Dan juga dampaknya, menurut dia hanya individual.

Kenapa ya, di barisan itu pernah ada yang heboh pula karena dikabarkan memangku wanita bukan isterinya, lalu ada yang menganggapnya tidak apa-apa, malah kalau ada yang mempersoalkannya dengan ramai makan akan disantet segala?

Padahal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai menjamin orang yang menjaga lisan dan kemaluannya, maka dijamin surga. Lha wong untuk menjaga lisan agar tidak nyerempet-nyerempet yang tidak diperkenankan agama saja, tampaknya sulit, jadi ya benarlah jaminan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini:

« مَنْ يَضْمَنْ لِى مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ » .

“Siapa yang menjamin untukku apa yang di antara dua rahangnya (yakni lisan) dan apa yang di antara dua kakinya (yaitu kemaluan) maka aku menjamin untuknya surga.” (HR Al-Bukhari 6474).

Apakah ini menjaga lisan?

Apakah perkataan seperti berikut ini, termasuk menjaga lisan, coba mari kita simak:

Kalau Sampean punya gagasan akan menzinahi bintang film, ia baru haram kalau Anda laksanakan. Kalau masih gagasan, tidak apa-apa. (Perkataan A Mustofa Bisri). Itu dapat dibaca di buku Kyai Kok Bergelimang Kemusyrikan.

Buku Kyai Kok Bergelimang Kemusyrikan, Pustaka Nahi Munkar Surabaya, 031 70595271, 5911584 atau 08123125427, dan Jakarta Toko Buku Fithrah 021 8655824, 71490693, HP. 081319510114.

Dalam buku ini diuraikan sebagi berikut:

Untuk mendapatkan gambaran bagaimana sikap A Mustofa Bisri dalam menghadapi masalah yang berkaitan dengan Islam, mari kita tengok di antara ungkapan A Mustafa Bisri ketika diwawancarai untuk menanggapi sebelas fatwa hasil Munas VII Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhir bulan Juli 2005:

Bagaimana pandangan Anda tentang haramnya pluralisme, liberalisme, dan sekularisme agama? Paham itu kan gagasan (ide) dan isme itu pemikiran. Saya kira, menghukumi pemikiran, selain tidak lazim, juga sia-sia. Itu sama saja dengan melarang orang berpikir. Mestinya, pemikiran harus dilawan dengan pemikiran juga. Kecuali bila pemikiran itu diejawantahkan dalam tindakan yang merusak dan merugikan orang banyak. Kalau sudah demikian, yang berwenang mengambil tindakan adalah pemerintah. Jadi, kalau pemikirannya sendiri, gagasan-gagasan, tidak bias diharamkan. Kalau Sampean punya gagasan akan menzinahi bintang film, ia baru haram kalau Anda laksanakan. Kalau masih gagasan, tidak apa-apa. (Novriantoni dari Kajian Islam Utan Kayu (KIUK) mewawancarai pengasuh PondokPesantren Raudlatut Thalibin, Rembang, KH Mustofa Bisri, Kamis (4 Agustus 2005) lalu mengenai dampak fatwa itu).

Itulah ungkapan A Mustofa Bisri, dalam rangka membela sepilis (sekulerisme, pluralisme agama, dan liberalisme) dia berani berkata:

Kalau Sampean punya gagasan akan menzinahi bintang film, ia baru haram kalau Anda laksanakan. Kalau masih gagasan, tidak apa-apa.

Perkataan A Mustofa Bisri itu coba kita bandingkan dengan sabda Nabi shallallahu ‘alahi wasallam :

1550 حَدِيثُ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ : أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنَ الزِّنَا أَدْرَكَ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ فَزِنَا الْعَيْنَيْنِ النَّظَرُ وَزِنَا اللِّسَانِ النُّطْقُ وَالنَّفْسُ تَمَنَّى وَتَشْتَهِي وَالْفَرْجُ يُصَدِّقُ ذَلِكَ أَوْ يُكَذِّبُهُ *

1550 Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ia berkata: Nabi shallallahu ‘alahi wasallam bersabda: Allah subhanahu wata’ala telah mencatat bahwa anak Adam cenderung terhadap perbuatan zina. Keinginan tersebut tidak dapat dielakkan lagi, di mana dia akan melakukan zina mata dalam bentuk pandangan, zina mulut dalam bentuk pertuturan, zina perasaan yaitu bercita-cita dan berkeinginan mendapatkannya manakala kemaluanlah yang menentukannya berlaku atau tidak * (Muttafaq ‘alaih).

Dari hadits yang shahih ini maka benarlah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan dustalah A Mustafa Bisri yang berani mengatakan: “Kalau Sampean punya gagasan akan menzinahi bintang film, ia baru haram kalau Anda laksanakan. Kalau masih gagasan, tidak apa-apa.”

Kalau dia mau berfikir sedikit saja, tentu akan tahu. Misalnya orang menulis-nulis atau menyiarkan kepada umum bahwa mencuri harta orang ataupun isteri orang itu boleh-boleh saja. Karena harta dan wanita itu ibarat air dan rumput, siapa saja boleh mengambil dan menggunakannya. Gagasan yang disiarkan kepada umum seperti itu apakah tidak apa-apa selagi belum dipraktekkan? Apakah itu tidak boleh dihukumi haram, tidak boleh dilarang karena baru berupa gagasan yang diedarkan, belum dilaksanakan? Apakah baru salah ketika dilaksanakan dengan menzinai isteri Tuan? Kalau baru gagasan berupa bujukan untuk menzinai isteri Tuan, maka walau disiarkan bolehnya menzinai, tidak Tuan apa-apakan, asal tidak dilakukan zina betulan, baru penyebaran gagasan bolehnya dizinai?

Yang dilakukan kaum sepilis bukan sekadar gagasan terpendam dalam batin yang tak dikeluarkan dan tak disiarkan. Tetapi adalah gagasan-gagasan busuk yang menjerumuskan dan merusak aqidah Islam diwujudkan dalam propaganda yang luar biasa lewat aneka sarana.

Perkataan dusta A Mustofa Bisri (“Kalau Sampean punya gagasan akan menzinahi bintang film, ia baru haram kalau Anda laksanakan. Kalau masih gagasan, tidak apa-apa.”) itupun masih pula untuk menohok fatwa MUI yang mengharamkan sepilis(sekulerisme, pluralisme agama, dan liberalisme) demi membela sepilis yang merusak aqidah Islam itu.

Rupanya bukan hanya angan-angannya yang jorok, namun angan-angan itupun diwujudkan dengan nyata yaitu membela Inul Daratista yang dipersoalkan umat karena ulahnya yang erotis, yaitu yang disebut joget goyang ngebor. Pembelaan A Mustofa Bisri itu diujudkan dengan membuat lukisan dinamai BERZIKIR BERSAMA INUL,sebuah bentuk pembelaannya atas GOYANG NGEBOR INUL. Yaitu lukisan perempuan berjoget goyang-goyang dengan menonjolkan (maaf) pantatnya di tengah lingkaran lelaki yang berdzikir.

Demikianlah adanya. Ahmadiyah dibela, sepilis pun dibela, goyang maksiat juga dibela, sedang fatwa MUI dibantah-bantah sekenanya. Pemimpin pesantren kok seperti itu lakonnya. Mudah-mudahan saja lekas sadar. (selengkapnya dengan uraian yang lain dapat dibaca di buku tersebut di atas).

Selanjutnya, mari kita simak bantahan terhadap pernyataan Said Agil Siradj tentang situs porno, Dan di bagian bawah kami kutip berita-berita tentang perkosaan-perkosaan akibat melihat situs porno.

Inilah bantahan terhadap SAS:

***

Menjawab Syubhat KH Said Agil Siradj, Situs Porno Hanya Makruh?

Oleh: Ust. Purnomo WD

Al-Hamdulillah, segala puji bagi Allah yang menunjuki kita kepada kebenaran. Siapa yang Dia beri petunjuk maka tak seorangpun yang bisa menyesatkannya. Sebaliknya, siapa yang disesatkan oleh-Nya maka tak seorangpun yang mampu menunjukinya. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulillah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.

Pasca kejadian bom Solo, KH Said Agil Siradj (Ketua Umum PBNU, red) membuat satu pernyataan yang melukai hati sesama muslim dan menyenangkan hati thaghut dan kafirin. Seolah tidak tahu adanya rekayasa dari peristiwa-peristiwa yang dikategorikan sebagai aksi terorisme, dia menuduh situs-situs jihadis radikal sebagai akarnya, sehingga meminta Menkominfo agar menutup situs-situs jihadi radikal yang dianggap mengajarkan terorisme. Secara tidak langsung, Said Agil menyamakan jihad dengan aksi terorisme. Sama persis dengan Israel yang menganggap pejuang Palestina yang berjihad untuk pembebasan negeri mereka sebagai teroris. Sama juga dengan kaum kuffar Amerika yang memusuhi Islam, menganggap jihad melawan penjajahan Amerika dan sekutunya atas Irak, Afghanistan, dan negeri-negeri muslim lainnya sebagai teroris.

Namun jawaban Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring cukup membuat lego umat Islam. Karena, “Menurut saya, akar radikalisme itu bukan karena mengakses situs. Tidak ada orang menjadi teroris karena membuka situs, nggak ada, boleh dibuktikan,” kata Tifatul di Jakarta, Kamis (29/9/2011).

Sepertinya Ketua Umum PBNU ini sangat benci terhadap gerakan-gerakan jihad sehingga membandingkan situs yang mengabarkan jihad dengan situs porno. Menurutnya, situs radikal (baca,-jihad) lebih berbahaya daripada situs porno. Karena situs radikal merusak iman, sedangkan situs porno tak berdosa, hanya makruh, katanya.

“Situs porno secara hukum fikih tak berdosa, hanya makruh. Yang dosa itu yang membuat dan menjadi bintang porno,” ujar Prof Dr KH Said Agil Siradj, (pelitaonline.com, selasa, 27 September 2011).

Terhadap pernyataan di atas, banyak tanggapan yang mencela ketua umum ormas Islam terbesar di negeri ini. Seperti yang terdapat dalam salah satu komentar di forum.detik.com.

“Akang Siradj, coba dihitung berapa jumlah korban teroris dibanding dengan korban aborsi di luar nikah! Dan, “mudharat situs porno hanya berdampak individual”? Agil juga nih si Said. He3x.” kata salah satu komentar.

“Situs porno secara hukum fikih tak berdosa, hanya makruh. Yang dosa itu yang membuat dan menjadi bintang porno,”

kata Prof Dr KH Said Agil Siradj

Jawaban Syubuhat Situs Porno Hanya Makruh

Untuk mengetahui kedudukan hukum situs porno (mengakses/melihatnya), kami menanyakan langsung kepada DR. Ahmad Zain An-Najah, M.A., Doktor bidang Syare’ah, pada Fakultas Studi Islam, di Universitas Al Azhar, Kairo. Berikut wawancara yang kami laksanakan pada Sabtu, 1 Oktober lalu, sesudah menyampaikan kajian fikih kontemporer di masjid Al-Muhajirin, Kavling Harapan Kita, Harapan Jaya, Bekasi Utara. Berikut ini penjelasan dari beliau:

“Sebenarnya secara fikih memang beda antara melihat gambar dan melihat langsung. Yang diharamkan melihat langsung. Tetapi melihat gambar ini ada dampaknya. Kadang lebih berbahaya daripada melihat langsung. Jadi keharaman itu tidak harus melihat hukum aslinya (dzatnya,-red) tapi juga harus melihat dampaknya. Seandainya mudharatnya lebih besar, tentunya jauh lebih haram dibanding kalau langsung. Jadi tidak hanya melihat hukum secara dzatnya, tetapi melihat dampaknya. Oleh karena itu di dalam beberapa ayat Al-Qur’an disebutkan, umat Islam –umpamanya- diharamkan untuk mencaci maki berhala-berhala orang-orang musyrik pada waktu itu. Padahal mencaci maki berhala-berhala itu boleh-boleh saja, tetapi kalau dampaknya (lalu) mereka mencaci maki Allah Subhanahu wa Ta’ala maka itu diharamkan. Itu satu.

وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ

“Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan.” (QS. Al-An’am: 108)

Kedua, kita umat Islam dilarang untuk mengatakan kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam رَاعِنَا Ra’ina, padahal itu boleh, cuma karena kata-kata itu dipakai untuk menjelek-jelekkan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam oleh orang-orang Yahudi, maka tidak boleh digunakan. Padahal pada hakikatnya boleh, cuma dampaknya tidak baik maka tidak boleh.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَقُولُوا رَاعِنَا وَقُولُوا انْظُرْنَا وَاسْمَعُوا وَلِلْكَافِرِينَ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (kepada Muhammad): “Raa`ina”, tetapi katakanlah: “Unzhurna”, dan “dengarlah”. Dan bagi orang-orang kafir siksaan yang pedih.” (QS. Al-Baqarah: 104)

Banyak contoh-contoh lain yg semisal termasuk hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, kita dilarang untuk mencaci maki bapak kita. Ya Rasulullah, bagaimana itu mencaci maki bapak kita? Beliau menjelaskan, kita mencaci maki bapak teman kita sehingga teman kita itu mencaci bapak kita.

Jadi keharaman di situ bukan dzatnya, tetapi akibat atau dampak yang dihasilkan dari perbuatan kita itu. Karena itu dalam kaidah fikih disebutkan, Saddu Al-Dharai’, ia termasuk sumber hukum walau termasuk Mukhtalaf Fiiha, tetapi oleh mayoritas ulama itu dipakai. Kenapa? Karena Saddu Al-Dharai’ ini berarti menutup jalan menuju kemudharatan.

Termasuk juga ayat Wala Taqrabuz Zina (jangan kalian dekati zina). Pacaran di dalam Al-Qur’an dan hadits tidak ada nash secara utuh/tegas, tetapi karena dampaknya akan menyebabkan perzinaan, sehingga diharamkan.

Jadi kembali kepada hal-hal yang haram, maka para ulama menyebutkan hukum sarana itu adalah hukum al-ghayah. Hukum sarana itu dihukumi dengan hukum yang (jadi) akibat, jika kepada sesuatu yg haram maka ia haram. Sehingga seluruh sarana yang menyebabkan seseorang berbuat haram, maka dihukumi haram. walaupun pada hukum asalnya sarana itu adalah halal. Oleh karena itu situs-situs porno atau tontonan-tontonan lain yang pada hakikatnya itu tidak sama dengan seseorang kalau melihat aslinya, itu bisa dihukumi haram jika berakibat kepada hal-hal yang haram. Dan kalau kita lihat dampaknya sangat besar sekali yang menyebabkan kerusakan-kerusakan yang sangat dahsyat sekali.

Contohnya ketika terjadi peristiwa siapa itu? (beliau kurang hafal dengan nama keduanya,-red) Dua artis, … ariel dan luna maya, katanya anak-anak kecil yang melihat itu mempraktekkan kepada temen-temennya yang masih kecil juga. Jadi intinya bahwa menilai hukum dalam fikih itu tidak saja dilihat dari dzatnya, tapi juga melihat kepada dampaknya.” Selesai penjelasan dari DR. Ahmad Zain an-Najah.

Kesimpulan

Hukum haram tidak hanya dilihat dari dzatnya, tapi juga dari akibat yang ditimbulkannya. Segala sesuatu yang mengakibatkan terjadinya perbuatan haram maka hukumnya juga haram. Oleh karena itu, berdasarkan akibat buruk yang ditimbulkan dari tontonan haram, di antaranya situs porno, maka ia dihukumi haram. Jadi tidaklah tepat jika situs porno itu dihukumi hanya makruh. Jika hanya makruh maka tidaklah harus dibuat peraturan keras dan tegas untuk melarangnya. Wallahu Ta’ala a’lam. [PurWD/voa-islam.com] Selasa, 04 Oct 2011

***

Berikut ini di antara berita tentang bejatnya moral generasi remaja akibat tayangan porno. Sangat memprihatinkan. Namun mungkin para remaja yang bejat moralnya ini masih mending dibanding yang membela kepornoan seperti tersebut di atas, walau anak-anak ini adalah jelas bejat moralnya dan harus masuk bui.

Inilah beritanya:

Sehabis Menonton Film Porno, Remaja Memperkosa Balita

KT di Mapolres Gresik, Jatim.
01/04/2003 20:28

Liputan6.com, Gresik: Gara-gara terangsang setelah menonton adegan film porno, remaja berinisial KT yang duduk di kelas dua sekolah lanjutan tingkat pertama di Gresik, Jawa Timur, memperkosa bocah berusia empat tahun, pekan silam. Korban diancam akan dilaporkan ke polisi jika mengadu kepada orang tuanya. Karena tak tahan kesakitan, dia pun mengadu kepada ibunya. “Saya periksa kemaluannya sudah rusak,” kisah sang ibu sambil menangis meraung-raung.

Peristiwa ini terjadi saat korban bermain bersama teman-temannya di kediaman bibinya yang tak jauh dari rumahnya. Sementara mereka bermain, KT menonton film “panas” di ruang tamu. “Setelah itu saya terangsang,” ungkap anak berusia 13 tahun ini. Setelah itu, KT menyuruh teman-teman korban pergi. Setelah tinggal sendirian, korban dipaksa berhubungan intim. Kini KT mendekam di Markas Kepolisian Resor Gresik. Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ajun Komisaris Polisi Sudibyo mengatakan, kasus ini akan dilimpahkan ke pengadilan setelah polisi mendapatkan hasil visum dokter.

Kasus kemerosotan moral akibat film porno pernah pula terjadi di wilayah Bukit Raya, Pekanbaru, Riau, beberapa pekan silam. Kasus ini dilakukan tiga murid sekolah dasar, sedangkan korbannya anak perempuan berusia delapan dan sembilan tahun. Pemerkosaan ini dilakukan di sebuah rumah kosong .

Korban yang tak mengetahui arti bersetubuh, hanya bisa pasrah saat pelaku melakukan perbuatan asusila itu.(MTA/Tim Liputan 6 SCTV)

***

Nonton Video Porno, Siswa SMP Perkosa Siswi SMA
Selasa, 22 Maret 2011 04:05 wib

MADURA - Diduga karena seringnya nonton video porno serta dalam kondisi mabuk, seorang siswa SMP di Sampang, Madura, memperkosa seorang siswi SMA.

Sebelum melakukan aksinya, tersangka mengajak korban jalan-jalan keliling kota. Lalu mencekoki korban dengan minuman arak hingga mabuk. Akibat perbuatan bejatnya, BS, yang masih sekolah di SMP ini harus berurusan dengan petugas kepolisian.

Pelajar kelas tujuh ini ditangkap setelah ibu korban warga Jalan Kerinci, Kota Sampang, mengadukan kejadian pemerkosaan putrinya kepada polisi. Polisi sempat menunda pemeriksaan sebab saat ditangkap, tersangka dalam kondisi mabuk berat setelah menenggak minuman keras jenis arak.

Di depan petugas, tersangka BS seolah menyesali perbutannya dan mengakui semua perbuatannya terhadap korban yang sudah dikenalnya sejak di sekolah yang sama. Ya, karena korban adalah mantan kakak kelas nya waktu di SMP sekolah tersangka.

Korban juga mengaku melakukan perbuatan bejat tersebut, akibat sering melihat adegan porno di internet dan ponsel miliknya. Dari hasil pemeriksaan polisi, korban diperkosa setelah sebelumnya disuguhi minuman bercampur arak bersama beberapa teman cowok lainnya.

Kini pelajar bandel ini harus menghuni hotel prodeo Mapolsekta Sampang dengan ancaman pasal 81 UU RI Momor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pihak polisi pun mengimbau khususnya kepada para pelajar agar lebih berhati hati memilih teman bergaul, sehingga tidak mengalami hal serupa.

(Taufik Syahrawi/SUN TV/ram) news.okezone.com

(nahimunkar.com)

dipublikasikan ulang oleh hukmulislam.blogspot.com

Read More......

Permainan Logika Bung Karno dan Islam yang Tak Dapat Dibendung

Sosio-nasionalisme ditambah sosio-demokrasi kemudian ditambah ketuhanan, bila diperas lagi mejadi gotong royong. Begitulah permainan logika Bung Karno.

BUKAN hanya bangsa dan negara Indonesia yang multi etnik, bahasa dan agama, tetapi sejumlah negara di dunia, termasuk Amerika Serikat juga multi etnik, bahasa dan agama. Namun mengapa di Amerika Serikat dan sebagainya itu tidak ada Pancasila untuk menjadi landasan ideologis bangsanya seperti di Indonesia?

Mungkin karena di Amerika Serikat dan sebagainya itu, tidak ada sosok Kartosoewirjo yang bercita-cita mendirikan Negara Islam Indonesia (NII). Menurut Al Chaidar dalam salah satu bukunya, Kartosoewirjo sudah mensosialisasikan gagasan Negara Islam sejak sebelum kemerdekaan. Bahkan ia sudah pula menyusun teks proklamasi kemerdekaan, yang kemudian ‘diadaptasi’ oleh Bung Karno menjadi Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.

Sebenarnya, sebelum hari-hari menjelang Proklamasi RI tanggal 17 Agustus 1945, Kartosoewirjo telah lebih dulu menebar aroma deklarasi kemerdekaan Islam, ketika kedatangannya pada awal bulan Agustus setelah mengetahui bahwa perseteruan antara Jepang dan Amerika memuncak dan menjadi bumerang bagi Jepang. Ia datang ke Jakarta bersama dengan beberapa orang pasukan Laskar Hizbullah, dan segera bertemu dengan beberapa elit pergerakan atau kaum nasionalis untuk memperbincangkan peluang yang mesti diambil guna mengakhiri dan sekaligus mengubah determinisme sejarah rakyat Indonesia… (Al Chaidar : 1999 hal. 65)

Sebagai seorang nasionalis sekular, Bung Karno sudah sejak lama menyadari apa yang dia anggap bahaya dari Pan Islamisme, sebagaimana juga Tjiptomangunkusumo, setidaknya sejak 1928. Nah, untuk meredam ideologi Islam yang begitu kuat, maka diperlukan Pancasila, sebuah konsep yang serba bukan: teokratis bukan, sekular juga bukan, dan sebagainya juga bukan. Ternyata yang serba bukan ini mampu mengalihkan perhatian para tokoh Islam kala itu. Sehingga yang mereka perdebatkan bukanlah substansi perlu tidaknya yang serba bukan tadi, tetapi ribut memperjuangkan agar sila Ketuhanan berada di nomor urut satu, dengan tambahan tujuh kata.

Bung Karno semakin berhasil mengalihkan perhatian ummat Islam dari ideologi Islam, dengan cara mengatakan bahwa Pancasila digali dari nilai-nilai yang hidup di Indonesia. Benarkah demikian? Menurut salah satu sumber, Pancasila tidak bisa dikatakan merupakan perahan dari nilai-nilai yang berkembang di dalam masyarakat Indonesia, dengan beberapa alasan, sebagai berikut:

Alasan pertama, sila-sila yang ada pada Pancasila, persis sama dengan asas Zionisme dan Freemasonry, seperti Monotheisme (Ketuhanan Yang Maha Esa), Nasionalisme (Kebangsaan), Humanisme (Kemanusiaan yang adil dan beradab), Demokrasi (Musyawarah), dan Sosialisme (Keadilan Sosial). Tegasnya, BK, Yamin dan Soepomo mengadopsi (baca: memaksakan) asas Zionis dan Freemasonry untuk diterapkan di Indonesia.

Alasan kedua, agama-agama yang berlaku di Indonesia tidak hanya Islam, tetapi ada Kristen Protestan dan Katolik, Hindu, Budha, bahkan Konghucu. Dari semuanya itu, hanya agama Islam memiliki konsep Berketuhanan Yang Maha Esa (Allahu Ahad). Selainnya, menganut paham dan konsep bertuhan banyak.

Sebelum Islam masuk ke Indonesia sejak tahun pertama Hijriah, penduduk di kawasan Nusantara ini beragama Hindu dan penganut animisme, yang tidak punya konsep Berketuhanan Yang Maha Esa.

Alasan ketiga, pada masa pra kemerdekaan tatanan sosial masyarakat di kawasan Nusantara ini kebanyakan merupakan kerajaan-kerajaan Hindu. Dari sistem monarkis seperti ini, tidak dikenal konsep Musyawarah untuk Mufakat tetapi yang berlaku adalah sabda pandita ratu. Rakyat harus tunduk dan patuh kepada titah sang raja tanpa reserve. Sekaligus, tidak ada demokrasi, karena kedudukan raja dijabat turun-temurun.

Pada masa kerajaan Hindu, tidak ada persatuan, terjadi perpecahan, perebutan kekuasaan dan wilayah. Tidak ada nasionalisme. Lantas, dari mana dasar berpijak BK yang mengatakan bahwa Pancasila adalah hasil perahan dari saripati nilai-nilai yang ada dan hidup di kawasan Nusantara? Nampaknya, BK telah berbohong. Ia malu dikatakan plagiator ideologi. (www.swaramuslim.net Saturday 29th July 2006 08:45:59 AM – 3 Rejab 1427)

Melalui pidatonya yang bersejarah pada tanggal 1 Juni 1945, yang kemudian disahkan sebagai hari lahirnya Pancasila, Bung Karno pernah berkata:

Saudara-saudara! “Dasar-dasar Negara” telah saya usulkan Lima bilangannya. Inikah Panca Dharma? Bukan! Nama Panca Dharma tidak tepat di sini. Dharma berarti kewajiban, sedang kita membicarakan dasar. Saya senang kepada simbolik. Simbolik angka pula. Rukun Islam lima jumlahnya. Jari kita lima setangan. Kita mempunyai pancaindera. Apa lagi yang lima bilangannya?

(Seorang yang hadir: “Pendawa Lima.”)

Pendawa pun lima orangnya. Sekarang banyaknya prinsip –kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan dan ketuhanan– lima pula bilangannya.

Namanya bukan Panca Dharma, tetapi –saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman ahli bahasa- namanya ialah Pancasila. Sila artinya “asas” atau “dasar”, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan Negara Indonesia, kekal dan abadi.

Atau, barangkali ada Saudara-saudara yang tidak suka akan bilangan lima itu? Saya boleh peras sehingga tinggal 3 saja. Saudara-saudara tanya kepada saya, apakah “perasan” yang tiga itu? Berpuluh-puluh tahun sudah saya pikirkan dia, ialah dasar-dasarnya Indonesia Merdeka, Weltanschauung kita. Dua dasar yang pertama, kebangsaan dan internasionalisme –kebangsaan dan perikemanusiaan – saya peras menjadi satu: itulah yang dahulu saya namakan Sosio-nasionalisme.

Dan demokrasi yang bukan demokrasi Barat, tetapi politiek-economische democratie –yaitu politieke demoratie dengan sociale rechtvaardigheid, demokrasi dengan kesejahteraan– saya peraskan pula menjadi satu: inilah yang dulu saya namakan Sosio-demokrasi.

Tinggal lagi Ketuhanan, yang menghormati satu sama lain.

Jadi yang asalnya lima itu telah menjadi tiga: Sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi dan Ketuhanan. Kalau Tuan senang kepada simbolik tiga, ambillah yang tiga ini. Tetapi barangkali tidak semua Tuan-tuan senang kepada Trisila ini, dan minta satu, satu dasar saja! Baiklah saya jadikan satu, saya kumpulkan lagi menjadi satu. Apakah yang satu itu?

Sebagai tadi telah saya katakan: Kita mendirikan negara Indonesia, yang kita semua harus mendukungnya. Semua buat semua! Bukan Kristen buat Indonesia, bukan golongan Islam buat Indonesia, bukan Hadikoesoemo buat Indonesia, bukan Van Eck buat Indonesia, bukan Nitisemito yang kaya buat Indonesia, tetapi Indonesia buat Indonesia. Semua buat semua! Jikalau saya peras yang lima menjadi tiga, dan yang tiga menjadi satu, maka dapatlah saya satu perkataan Indonesia yang tulen, yaitu perkataan “gotong-royong”. Alangkah hebatnya! Negara Gotong-Royong! (http://bendemataram.blogsome.com/lahirnya-pancasila)

Pada pidato bersejarahnya itu, Bung Karno mengusulkan Pancasila yang terdiri dari lima sila yaitu:

1. Kebangsaan Indonesia

2. Internasionalisme atau perikemanusiaan

3. Mufakat atau demokrasi

4. Kesejahteraan sosial.

5. Ketuhanan

Akan tetapi dalam usulan berikutnya, Pancasila menurut Bung Karno masih bisa diperas lagi menjadi trisila yaitu Sosio-nasionalisme (perasan dari sila pertama dan kedua), sosio-demokrasi (perasan dari sila ketiga dan keempat) dan Ketuhanan (satu-satunya sila yang belum diperas oleh Bung Karno). Bahkan menurut Bung Karno kala itu, dari trisila itu masih bisa diperas lagi menjadi ekasila, yaitu Gotong Royong. Jadi, Sosio-nasionalisme ditambah sosio-demokrasi kemudian ditambah ketuhanan, bila diperas lagi mejadi gotong royong. Begitulah permainan logika Bung Karno.

Barangkali, karena ada sebagian kalangan yang takut kehilangan “ketuhanan” maka Pancasila dianggap masih lebih baik dari ekasila atau trisila. Bahkan akhirnya yang hangat diperdebatkan dan diperjuangkan adalah menempatkan ketuhanan menjadi sila pertama.

Itulah kisahnya. Dan seandainya Kartosoewirjo berhasil memproklamasikan negara impiannya, apakah rakyat Indonesia akan menjadi lebih Islami? Belum tentu juga. Lihat saja ideologi Kartosoewirjo yang secara monumental dan pongah direpresentasikan melalui Ma’had Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. Al-Zaytun merupakan institusi di atas tanah dari gerakan bawah tanah NII (Negara Islam Indonesia). Untuk mengetahui kesesatan dan kejahatan NII baca tulisan berjudul NII, Qiyas Batil , dan Menghalalkan Aneka Cara (nahimunkar.com edisi January 1, 2009 8:32 pm).

Pertarungan ideologi antara Kartosoewirjo, Bung Karno, dan Semaun akhirnya dimenangkan Bung Karno. Antara lain karena Bung Karno pandai bicara. Namun demikian, ketiganya adalah satu guru. Mereka bertiga pernah menjadi murid HOS Tjokroaminoto. Hasil didikan HOS Tjokroaminoto ini menghasilkan tiga ideologi yaitu Islam (Kartosoewirjo), Nasionalis Sekular (Bung Karno, dan Komunis (Semaun).

Menurut catatan, HOS Tjokroaminoto merupakan tokoh penting dalam sejarah nasional yang menerima Ahmadiyah Lahore di Indonesia. Beliau menjadi orang Indonesia pertama yang tercatat sebagai angota Ahmadiyah Lahore. Bahkan di tahun 1930, menurut Asvi Warman Adam, HOS Tjokroaminoto menerbitkan tafsir Al-Qur’an dengan dibubuhi kata pengantar dari pimpinan Ahmadiyah di Lahore, India. Artinya, sejak sebelum kemerdekaan, founding fathers kita sudah akrab dengan aliran sesat. Berkenaan dengan Ahmadiyah redaksi nahimunkar sudah beberapa kali menurunkan tulisan tentang itu.

Sampai saat ini pengikut fanatik Kartosoewirjo, Bung Karno, dan Semaun masih eksis. Hanya saja, dua di antaranya dalam format gerakan bawah tanah. Namun demikian, hanya sebagian kecil saja dari rakyat Indonesia yang terkotak-kotak menjadi pengikut setia ketiga tokoh tadi. Sebagian besar rakyat Indonesia dan ummat Islam khususnya, tidak sektarian. Mereka menempatkan ketiganya sebagai sejarah masa lalu.

Namun demikian harus diakui, Pancasila begitu meresap bagi mereka yang selama ini enggan terhadap agama (Islam), misalnya kaum abangan. Di masa orde baru, (zaman Presiden Soeharto 1966-1998), selain ada Pancasila juga ada aliran kepercayaan. Keduanya menjadi rumah hunian yang ideal bagi para kelompok enggan terhadap agama. Di masa ini kita bisa temui seseorang yang kalau ditanya, “kok nggak shalat?” Maka jawaban yang keluar dari bibirnya adalah: “saya penghayat kepercayaan kepada tuhan yang maha esa.”

Meski akhirnya aliran kepercayaan sempat masuk GBHN 1978, namun kemudian ditendang lagi (dihapus) oleh MPR zaman Presiden BJ Habibi 1998. Saat masuk ke GBHN itu aliran kepercayaan sejajar dengan agama-agama, namun dakwah Islam tetap bergerak. Sehingga, aliran kepercayaan yang semula naik pamor menjadi rumah alternatif bagi kalangan enggan terhadap agama, lambat laun redup. Menjadi redup, oleh dedikasi para mujahid dakwah, juga karena sebagian dari mereka pindah saluran menjadi sepilis (sekulerisme, pluralisme agama, dan liberalisme) yang telah difatwakan haramnya oleh MUI 2005. Dan, sepilis kini menjadi rumah ideal bagi mereka yang enggan terhadap agama, dan mereka menyandang faham kiri.

Dalam Tulisan Ini [hide]

* 1
* 2 Islam Tidak Dapat Dibendung
* 3 Berdasarkan kenyataan sejarah, gerakan Islam sebagai idelogi, tidak bisa dibendung dengan Pancasila, aliran kepercayaan, bahkan sepilis. Modus terbaru yang kini sedang dilancarkan adalah bagaimana orang Islam tetap merasa Islam namun dengan tata cara yang tidak Islami. Atau bahkan seolah sangat Islami, namun bercampur bid’ah dan bahkan melindungi kemusyrikan. (baca, Trend Muslim Bergaya Musyrik, http://www.nahimunkar.com/trend-muslim-bergaya-musyrik/#more-276, March 20, 2009 10:39 pm)

Islam Tidak Dapat Dibendung
Berdasarkan kenyataan sejarah, gerakan Islam sebagai idelogi, tidak bisa dibendung dengan Pancasila, aliran kepercayaan, bahkan sepilis. Modus terbaru yang kini sedang dilancarkan adalah bagaimana orang Islam tetap merasa Islam namun dengan tata cara yang tidak Islami. Atau bahkan seolah sangat Islami, namun bercampur bid’ah dan bahkan melindungi kemusyrikan. (baca, Trend Muslim Bergaya Musyrik, http://www.nahimunkar.com/trend-muslim-bergaya-musyrik/#more-276, March 20, 2009 10:39 pm)

Misalnya, dalam berjilbab. Gencar dikatakan bahwa jilbab itu busana khas Arab. Tapi, arus jilbab terus deras mengalir. Berjilbab saat ini tidak seperti di awal 1980-an. Hanya karena berjilbab, cari kerja susah. Kini sudah banyak berubah, meski masih ditemui di sana-sini ada larangan berjilbab tanpa ada alasan yang jelas. Itu pun akan mendapat perlawanan luas dari masyarakat.

Setelah upaya menghambat laju jilbab melalui isu jilbab adalah busana Arab tidak begitu berhasil, maka dibuat modus baru. Misalnya, mensosialisasikan jilbab gaul: dengan jeans ketat bahkan celana legging –lengket mepet bokong, celana potlot–, kaus lengan panjang ketat, dengan tutup kepala sak imprit (ala kadarnya). Yang ini jilbab gaul khas ABG. Paralel dengan itu ada jilbab gaul ala artis, sebagaimana dikenakan Marissa Haque dan sebagainya. Cirinya, penuh warna, ramai asesoris, dan kerudungnya (atau sesuatu yang disebut jilbab) dimasukkan ke dalam busana atau diikat ke belakang. Model ini dipelopori oleh Ratih Sanggarwati (mantan model) yang menjadi motor penggerak jilbab gaul untuk non ABG.

Kini, sedang trend busana gamis dari bahan kaus. Meski tidak transparan dan cukup panjang, namun bahan kaus itu begitu patuh kepada lekuk tubuh si pemakai. Sehingga paduan gamis berbahan kaus dengan jilbab sak imprit tadi, menghasilkan panorama pegunungan. Padahal, dalam kaidah Islam, berbusana yang Islami adalah tidak menghadirkan panorama pegunungan, dan panorama perbukitan di dekat anus.

Membenturkan Pancasila dengan Islam sudah tidak laku. Menjadikan Pancasila sebagai penghambat dakwah Islam, juga sudah tidak laku. Namun, masih ada saja yang melakukan hal itu. Misalnya, Agus Maftuh Abegebriel, salah satu tim penulis SR-Ins yang pernah menerbitkan buku berjudul Negara Tuhan: The Thematic Encyclopaedia di tahun 2004.

Pada berbagai kesempatan, Agus menakut-nakuti kita semua akan bahaya Islam garis keras trans nasional. Di bulan Juni saja, Agus setidaknya sudah nampang di dua stasiun televisi, yaitu Metro TV dan TVRI. Di Metro TV, karena pembawa acaranya cukup cerdas dan menguasai materi, dan mungkin juga sudah kenal cukup mendalam sosok Agus, maka sang pembawa acara (moderator) tidak terlalu memberikan lapak yang luas bagi Agus.

Berbeda dengan pembawa acara di TVRI, masih di bulan Juni, dengan tema Pancasila, Agus diberi lapak yang cukup luas untuk jualan. Masih seperti sebelum-sebelumnya, Agus menakut-nakuti kita dengan adanya bahaya ideologi import yang antara lain dibawa oleh sejumlah ormas tertentu. Ideologi import itu membolehkan kekerasan dan merasa paling benar di dalam memahami dan mempraktekkan agama (Islam). Begitu kata Agus.

Sementara itu, Agus pada saat yang sama sudah merasa paling benar di dalam menghayati agamanya (Islam), menghayati pancasila, dan sebagainya. Dan, jangan juga dilupakan, sebagaimana pendapat di atas, pancasila itu juga ideologi import yang dijajakan Bung Karno dengan kemasan seolah-olah lokal. Menurut Abdullah Patani dalam risalah kecil berjudul Freemasonry di Asia Tenggara, ada persamaan antara sila-sila Pancasila dengan Khams Qanun Zionis, dan azas-azas ideologi negara yang dikemukakan oleh Nehru di India, Dr. Sun Yat Sen di Cina, Pridi Banoyong di Thailand, dan Andres Bonivasio di Filipina. (http://lawalangy.wordpress.com/2007/07/22/asal-usul-pancasila/)

Islam akan terus didakwahkan, akan terus di-syi’ar-kan di mana-mana, termasuk di Amerika Serikat. Masalahnya, di Amerika Serikat boleh jadi tidak ada orang-orang “yang serba bukan” sehingga tidak perlu ideologi yang juga “serba bukan”. Di Indonesia, yang serba bukan justru laku. (haji/tede)

dipublikasikan ulang oleh hukmulislam.blogspot.com

Read More......

Contoh Nyata Taqlid Buta di Kalangan NU dan PKB

أَلَيْسَ مِنْكُمْ رَجُلٌ رَشِيدٌ [هود/78]

“Tidak adakah di antaramu seorang yang berakal?”(QS Hud/ 11: 78).

Taqlid alias mengikuti tanpa tahu dalilnya itu adalah sikap yang tidak terpuji dalam Islam. Lebih tidak terpuji lagi bila berupa taqlid buta terhadap sesuatu yang buta pula, yakni tidak ada dalil yang jelas dan bahkan tidak didukung oleh akal yang waras.

Melakukan hal yang tidak jelas dalilnya dan tidak dapat dicarikan landasan secara akal sehat itu saja sudah merupakan hal yang tercela. Apalagi yang taqlid buta terhadapnya. Ibaratnya: taqlid buta kepada yang buta.

Contohnya, disebutkan, di PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama), almarhum KH Hasyim Asy’ari dinobatkan sebagai Rois Aam Akbar.

Itu secara dalil, sama sekali tidak dapat ditemukan dalil yang mendasari dijadikannya seorang yang sudah mati dijadikan pemimpin dalam organisasi yang sedang berjalan di dunia ini. Lha itu orang sudah mati, diangkat oleh organisasi kepengurusan NU sebagai pemimpin saja malahan pemimpin umum yang agung (Rois Aam Akbar). Apakah NU itu organisasi orang-orang yang sudah mati?

Dalil tidak dapat ditemukan untuk melandasinya. Akal sehat pun tidak ketemu yang demikian.

Anehnya, sesuatu yang tidak ketemu dalilya dan tak ketemu pula landasan dari akal sehat itu kemudian diikuti secara taqlid buta oleh PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) yang dinisbatkan kepada Gus Dur. Senin kemarin (27/12/ 2010), mereka mengangkat Gus Dur yang sudah mati setahun yang lalu kini sebagai jabatan Ketua Dewan Syuro Akbar.

Diberitakan, meski sudah wafat, namun KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur masih tetap diberi jabatan oleh PKB Gus Dur. Para kiai PKB Gus Dur yang didukung peserta muktamar (muktamirin) sepakat memberi jabatan Ketua Dewan Syuro Akbar kepada jenate (mendiang) Gus Dur.

Itulah contoh taqlid buta yang nyata!

Inilah beritanya:

Senin, 27/12/2010 16:50 WIB

Gus Dur Dinobatkan Sebagai Ketua Dewan Syuro Akbar PKB

Rois Jajeli – detikNews

Surabaya - Meski sudah wafat, namun KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur masih tetap diberi jabatan oleh PKB Gus Dur. Para kiai PKB Gus Dur yang didukung peserta muktamar (muktamirin) sepakat memberi jabatan Ketua Dewan Syuro Akbar kepada mantan Presiden RI itu.

“Sejak hari ini Gus Dur dinobatkan sebagai Ketua Dewan Syuro Akbar,” ujar Kepala Desk Politik DPP PKB Gus Dur, Adhie Massardi. Penobatan jabatan Gus Dur ini ditetapkan dalam Muktamar III PKB Gus Dur yang digelar di Hotel Garden Palace, Jalan Yos Sudarso, Surabaya, Senin (27/12/2010).

Adhie menjelaskan penobatan itu juga mengacu pada kepengurusan PBNU. Jika di PBNU, almarhum KH Hasyim Asy’ari dinobatkan sebagai Rois Aam Akbar, maka di PKB, Gus Dur dinobatkan sebagai Ketua Dewan Syuro Akbar.

“Kalau di PBNU, kebesaran Hasyim Asy’ari tidak ada yang menggantikan. Juga demikian Gus Dur, kebesaran beliau di PKB juga tidak ada yang menggantikan,” tutur mantan Juru Bicara Presiden Gus Dur itu.

Bagi Adhie, nama besar Gus Dur juga tidak hanya di PKB, tapi juga diakui di kancah nasional maupun internasional.

Muktamar III PKB Gus Dur digelar mulai Minggu (26/12/2010). Dan hari ini Senin (27/12/2010), putri Gus Dur, Zannuba Ariefah Chafsoh alias Yenny Gus Dur dipilih secara aklamasi sebagai ketua umum DPP PKB Gus Dur.

(bdh/asy)

Terhadap sikap yang menyalahi fithrah manusia normal yang sepert itu, Umat Islam perlu membaca ayat ini, tuntunan sekaligus peringatan dari Allah Ta’ala:

أَلَيْسَ مِنْكُمْ رَجُلٌ رَشِيدٌ [هود/78]

“Tidak adakah di antaramu seorang yang berakal?”(QS Hud/ 11: 78).

Belum diperoleh keterangan pasti, apakah nanti pelantikan pengurus PKB Gus Dur hasil muktamar ini akan dihadirkan pula mayat Gus Dur dari pekuburannya yang dikabarkan dibangun dengan biaya 180 miliar rupiah atas biaya APBD Jombang, APBD Jatim, dan APBN Pusat itu. (nahimunkar.com)

(Hajaiz Ahmad)

dipublikasikan ulang oleh hukmulislam.blogspot.com

Read More......

Waspada! Buku “Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi” Mengusung Faham Rafidhah (Syi’ah Iran)


Oleh : Agus Hasan Bashori Lc, M.Ag.

Buku ini berisi banyak kebatilan dan fitnah. Diantaranya adalah mempromosikan ajaran-ajaran Syiah. Banyak indikasi-indikasi yang membuktikan hal ini:.

1 Waspada! Buku Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi Mengusung Faham Rafidhah (Syiah Iran)

1. Menyebut Kota Qum Kota suci Syiah, Iran

Di halaman 68-69 penulis buku yang menamakan diri sebagai Syaikh Idahram dan yang menjuluki Syaikh Muhammad ibn Abdul Wahhab sebagai ustadz kampung (halaman 31), sementara Idahram sendiri yang bergelar Syaikh itu tidak kita kenal menjadi ustadz di kampung mana, menulis: perjuangan mereka (maksudnya wahabi) hanya dipenuhi dengan air mata dan darah umat Islam melalui berbagai penyerangan dan pembunuhan yang mereka lakukan kepada penduduk Makkah, Thaif, Madinah, Riyad, Qatar, Bashrah, Karbala, Najef, Qum, Omman, Kuwait, negri-negri Syam dan neger-negeri Islam lainnya.” Kita bertanya-tanya, mengapa ia sebut Qum sementara tidak ada penjabaran tentang pembunuhan oleh kaum wahhabi di kota Qum itu?

2. Menyebut wasiat Nabi kepada Ali di Ghadir Khum beserta perayaannya (hari raya id al-Ghadir) tanpa komentar dan pengingkaran bahkan menisbatkan perayaannya kepada umat Islam Irak secara mutlak (halaman 72). “Para penulis Syiah sepakat bahwa serangan dan serbuan itu terjadi pada hari ‘id al-Ghadir ketika umat Islam Irak.

Seandainya penulis ahlussunnah yang baik tentu menjelaskan bahwa hadits Ghadir tidak ada kaitannya dengan Khilafah Ali, tetapi berkaitan dengan kecintaan kepada Ali. Adapun mengaitkannya dengan Khilafah Ali dan menjadikannya sebagai hari raya maka itu adalah bagian dari kebatilan syiah, sebagaimana yang dilakukan oleh Khumaini. Dia menulis dalam kitab al-Hukumah al-Islamiyyah (26)

” وفي غدير خم في حجة الوداع عينه الرسول \ حاكما من بعده ومن حينها بدأ الخلاف يدب في نفوس قوم .

3. Membela orang Iran yang berbuat onar di musim haji di tanah suci, dan penulis menulisnya dengan judul “Pembantaian Jamaah Haji Iran. (halaman 99), seolah yang berbicara ini orang syiah atau orang Iran.

Yang benar, setelah ashar hari Jumat, 6 Dzulhijjah 1407 H, jama’ah haji Iran melakukan demo di halaman Masjidil Haram mengangkat foto-foto Khumaini yang banyak dan besar-besar bahkan sebagian digantungkan di tiang-tiang, spanduk-spanduk, poster-poster, dan bendera-bendera. Mereka membuat gaduh, membuat macet jalan, mengganggu para jamaah haji dan penduduk Makkah dari keperluannya. Bagian depan dari demonstan menolak untuk berunding dan tetap maju menuju Masjidil Haram.

Kekuatan keamanan Saudi berjaga-jaga di pinggir jalan melarang jamaah haji lain masuk ke arak-arakan orang syiah Iran itu, tapi orang Iran menyerang polisi dengan tongkat dan batu yang mereka bawa dan mereka sembunyikan dalam baju mereka, maka diperintahkanlah kekuatan kemanan Saudi untuk mengendalikan dan mengamankan keadaan. Saat ditangani mereka mundur dan demonstran jadi kacau sehingga berjatuhanlah puluhan wanita dan juga laki-laki lanjut usia terus terinjak-injak.

Para pendemo Iran itu membakar mobil dan sepeda milik Polisi Saudi, bahkan berusaha membakar sebagian gedung. Saksi, bukti dan video menetapkan bahwa yang pertama kali melakukan pukulan dan penusukan adalah syiah Iran dengan pisau yang mereka bawa. Mereka menikamkan ke dada polisi dan warga.

Akibat dari keributan dan keonaran yang dilakukan oleh orang syiah Iran itu adalah: 402 orang wafat; 85 diantara mereka adalah polisi Saudi dan warga, 42 jamaah haji lain, 275 jamaah haji Iran yang melakukan demo, kebanyakan wanita. Adapun korban luka-luka mencapai 649 orang: 145 diantaranya polisi dan warga Saudi, 201 jamaah haji, 303 jamaah haji Iran. Sedangkan kerugian alat-alat: pembakaran 3 mobil, 3 sepeda milik pasukan keamanan polisi, pengrusakan puluhan mobil haji dan warga.

Silakan melihat video peristiwa itu di:

http://up.download-2.info/47613/Shiite-terrorism-bloody-pictures-and-video.html

Maka tidak salah jika ada orang membayangkan, seandainya penulis hadir waktu itu mungkin dia ikut bergabung dengan rombongan demonstran rafidhah yang bikin onar itu.

4. Menyebut Najaf dengan gelar al-Asyraf

Perhatikan kalimat berikut ini:

Pada bulan Safar 1221 H/1806 M, Saud menyerang an Najaf al-Asyraf, namun hanya sampai di As-Sur (pagar perlindungan). Meskipun gagal menguasai An Najaf, tetapi banyak penduduk tak berdosa mati terbunuh.” (SBSSW, hal. 104-105). Tidak ada seorang pun Ahlus Sunnah yang menyebut Kota Najaf dengan sebutan Al-Asyraf.[1] Hanya orang Syiah yang melakukan hal itu seperti surat milik ulama mereka Shadiq al-Ruhani (mengaku sebagai murid Abul Hasan al-Ishfahani) berikut ini:

2 283x300 Waspada! Buku Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi Mengusung Faham Rafidhah (Syiah Iran)3 300x225 Waspada! Buku Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi Mengusung Faham Rafidhah (Syiah Iran)4 300x170 Waspada! Buku Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi Mengusung Faham Rafidhah (Syiah Iran)

5. Menyebut sahabat Ali ibn Abi Thalib Radhiallahu ‘Anhu, Hasan Radhiallahu ‘Anhu, Husain Radhiallahu ‘Anhu dengan sebutan Imam tanpa sahabat yang lain. Juga menyebut Ja’far as-Shadiq dengan sebutan imam, layaknya orang syiah (halaman 137).

6. Menyesalkan penghancuran kuburan keramat kaum syiah dan menganggap menghancurkannya adalah kejahatan, padahal itu adalah sunnah Rasulullah dan ahlul bait –ini satu bukti bahwa sebenarnya syiah itu tidak mengikut ahlul bait-. Di halaman 136 penulis menyebutkan: “6. meratakan kuburan para imam yang sangat dihormati kaum syiah dan umat Islam dunia, khususnya di makam al-Baqi`.

Jika benar penulis sebagai ahlussunnah (atau benar-benar cinta ahlul bait) seharusnya ingat hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang memerintahkan Ali Radhiallahu ‘Anhu untuk menghancurkan kuburan. Dan perintah ini dilestarikan oleh khalifah Ali Radhiallahu ‘Anhu.

عن أبي الهياج الأسدي قال: قال لي علي بن أبي طالب: (ألا أبعثك على ما بعثني عليه رسول؟ أن لا تدع تمثالاً إلا طمسته، ولا قبراً مشرفاً إلا سويته). أخرجه مسلم.

7. Meratapi kubah-kubah kuburan dan menyebut Abdul Muththalib dan Abu Thalib dengan sayyidina. Di halaman 106 ditulis; saat salafi wahabi berkuasa berbagai operasi pemusnahan secara besar-besaran telah dilakukan. Diantaranya adalah pemusnahan apa saja yang ada di ma’la, sebuah kawasan pekuburan Quraisy yang terdiri dari kubah-kubah yang pegitu banyak, termasuk kubah sayyidina Abd al-Muththalib (kakek Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam) dan sayyidina Abi Thalib…”

Seandainya penulis ahlussunnah yang memiliki ilmu tentu sudah tahu bahwa Abu Thalib adalah mati dalam keadaan sesat kafir sebagaimana yang dikatakan oleh putranya sendiri yaitu Khalifah Ali –ini bukti bahwa agama syiah itu bukanlah mengikut ahlul bait, apalagi Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam-.

فقد أخرج أبو داود بسند صحيح عن علي بن أبي طالب رضي الله عنه قال: “قلت للنبي صل الله عليه وسلم: إن عمك الشيخ الضال قد مات، قال: اذهب فوارِ أباك، ثم لا تُحْدِثن شيئاً حتى تأتيني، فذهبت فواريته وجئته فأمرني فاغتسلت ودعا لي”. (صحيح أبو داود:3214)

وعند الإمام أحمد بلفظ:

“لما توفي أبو طالب أتيت النبي صل الله عليه وسلم، فقلت: إن عمك الشيخ الضال قد مات فمن يواريه؟ قال النبي صل الله عليه وسلم: اذهب فواره، ثم لا تُحْدِث شيئاً حتى تأتيني. فقال: إنه مات مشركاً، قال: اذهب فواره، قال: فواريته ثم أتيته، قال: اذهب فاغتسل ثم لا تحدث شيئاً حتى تأتيني، قال: فاغتسلت ثم أتيته، قال: فدعا لي بدعوات ما يسرني أن لي بها حُمْر النعم وسودها، وكان علي إذا غسل الميت اغتسل”.

وفي هذا الحديث دليل لعدم مشروعية تعزية المسلم بوفاة قريبه الكافر، حيث إن النبي صل الله عليه وسلم لم يُعَزِّ علياً رضي الله عنه في أبيه، ومن باب أولى دليل علي عدم جواز تعزية الكفار بأمواتهم أصلاً.

تنبيه:

هذا الحديث ضعَّفه بعض أهل العلم، وقالوا في إسناده لين، لكن صححه الشيخ الألباني – رحمه الله -

8. Mengangkat madzhab Ja’fari dan madzhab Imamiyyah.

Fakta lain yang menunjukkan bahwa si penulis buku SBSSW berakidah Syiah adalah pernyataan berikut ini: “Dalam Islam, sedikitnya ada 7 mazhab yang pernah dikenal, yaitu: Mazhab Imam Ja’far ash Shadiq (Mazhab Ahlul Bait), Mazhab Imam Abu Hanifah an Nu’man, Mazhab Imam Malik bin Anas, Mazhab Imam Syafi’i, Mazhab Imam Ahmad ibnu Hanbal, Mazhab Syiah Imamiyah, dan Mazhab Daud azh-Zhahiri. Sedangkan “Mazhab Salaf” tidak pernah ada! Sebab ulama Salaf itu banyak, termasuk di dalamnya imam-imam mazhab yang tadi.” (SBSSW, hal. 208).

Demi Allah, Ahlus Sunnah (ahli hadits) di seluruh dunia Islam tidak akan ada yang mengatakan perkataan seperti ini. Perkataan seperti ini hanya akan keluar dari lidah orang-orang Syiah (Rafidhah). Lihatlah, dalam perkataan ini dia mengklaim ada 7 madzhab dalam Islam, yaitu 4 madzhab Ahlus Sunnah, ditambah 2 madzhab Syiah (madzhab Ja’fari dan Imamiyyah) dan 1 madzhab Zhahiri. Pendapat yang masyhur di kalangan Ahlus Sunnah, madzhab fikih itu hanya ada 4 saja, yaitu madzhab Abu Hanifah (Hanafi), Imam Malik (Maliki), Imam Syafi’i (Syafi’i), dan madzhab Imam Ahmad (Hanbali). Kalau ada tambahan, paling madzhab Zhahiri. Itu pun tidak masyhur di kalangan Ahlus Sunnah. Lalu dalam buku SBSSW itu, si penulis Syiah berusaha membohongi kaum Muslimin, dengan mengatakan, bahwa dalam Islam ada sedikitnya 7 madzhab. Inna lillahi wa inna ilaihi ra’jiun. Bahkan madzhab Ja’fari dalam kalimat di atas disebut pada urutan pertama. Lebih busuk lagi, madzhab Syiah Imamiyyah yang merupakan salah satu sekte Syiah paling ekstrem, disebut sebagai madzhab Islam juga. Allahul-musta’an!

Kalimat di atas juga mengandung kebodohan yang sangat telanjang. Coba perhatikan kalimat berikut ini: Sedangkan “Mazhab Salaf” tidak pernah ada! Sebab ulama Salaf itu banyak, termasuk di dalamnya imam-imam mazhab yang tadi. (SBSSW, hal. 208). Kalimat seperti ini tidak rasional. Bayangkan, si penulis secara tegas mengklaim, bahwa madzhab Salaf itu tidak ada. Tetapi pada kalimat yang sama, dia mengakui bahwa imam-imam madzhab (seperti Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad), termasuk bagian dari ulama Salaf. Si penulis bermaksud mementahkan eksistensi madzhab Salaf, tetapi saat yang sama dia mengakui bahwa imam-imam madzhab itu termasuk imam madzhab Salaf. Kalau dia jujur ingin mengatakan, bahwa madzhab Salaf tidak ada, berarti madzhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, atau Hanbali juga tidak ada. Ya, bagaimana lagi, wong mereka itu imam-imam Salaf kok. Si penulis itu mengakui, bahwa mereka adalah imam-imam Salaf.

9. Memusuhi Syaikh ibn Jibrin dan menolak fatwa wajibnya jihad melawan syiah.

Di halaman 181 ada judul pembahasan “Di antara Fatwa dan Pendapat Salafi Wahabi Yang menyimpang” pada no.5: disebutkan: Fatwa Syaikh Ibnu Jibrin: Fatwa Jihad terhadap Syiah dan wajib melaknat mereka.

Perlu diketahui bahwa yang paling menbenci Syekh Jibrin adalah Syiah, karena beliau telah mengkafirkan syiah dengan 3 alasan dan telah menfatwakan haram mendukung Hizbullah dan milisi-milisi Syiah Rafidhah yang telah melakukan pembantaian terhadap kaum muslimin ahlussunnah di Irak, dan syaikh mengingatkan kembali akan kekejaman Shafawiyyiin sepanjang sejarah. Maka orang syiah mengkafirkan Syekh Ibn Jibrin dan menghalalkan darahnya.
Tiga alasan syekh Jibrin mengkafirkan syiah: 1) menikam al-Qur`an, dengan meyakini bahwa para sahabat membuang lebih dari 2/3 isinya dan mentahrifnya, 2) menikam para sahabat dan sunnah Nabi saw, karena mereka menolak hadits-hadits yang ada di dalam shahih Bukhari –Muslim dan menolak hadits-hadits para sahabat, karena sahabat menurut mereka adalah kafir, 3) ghuluw, hingga mereka menyembah Ali dan Husen dan memanjatkan doa kepada mereka.
Fatwa syaikh Jibrin saat ditanya apakah boleh bergabung dengan hizbullah, dan mendoakan mereka dengan kemenangan? Beliau menjawab :

: لا يجوز نُصرة هذا الحزب الرافضي، ولا يجوز الانضواء تحت إمرتهم، ولا يجوز الدعاء لهم بالنصر والتمكين، ونصيحتنا لأهل السنة أن يتبرؤوا منهم، وأن يخذلوا من ينضموا إليهم، وأن يبيّنوا عداوتهم للإسلام والمسلمين وضررهم قديماً وحديثاً على أهل السنة، فإن الرافضة دائماً يُضمرون العداء لأهل السنة، ويحاولون بقدر الاستطاعة إظهار عيوب أهل السنة والطعن فيهم والمكر بهم، وإذا كان كذلك، فإن كل من والاهم دخل في حكمهم لقول الله تعالى: (وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ)

Berikut Fatwa Syaikh terkait dengan kekejaman Rafidhah di Irak (inilah yang dimaksud oleh penulis dengan: Fatwa Jihad terhadap Syiah dan wajib melaknat mereka) :

يكثر الابتلاء بالشيعة في كثير من الدوائر من مدارس وجامعات ودوائر حكومية، في هذه الحال نرى إذا كانت الأغلبية لأهل السنة أن يظهروا إهانتهم وإذلالهم وتحقيرهم وكذلك أن يظهروا شعائر أهل السنة فيذكرون دائم فضائل الصحابة ويذكرون الترضي عنهم ومدائحهم وتشتمل مجالسهم على ذكر فضل القرآن وعلى ذكر _ تكفير من حرفه أو ما أشبه ذلك_ لعلهم أن ينقمعوا بذلك وأن يذلوا ويبصق في وجوههم ويُهانوا ؛ لتضيق بذلك صدورهم ويبتعدوا، أما معاملتهم فيعاملهم الإنسان بالشدة فيظهر في وجوههم الكراهية ويظهر البغض والتحقير والمقت لهم ولا يبدأهم بالسلام ولا يقوم لهم ولا يصافحهم، لكن يمكن إذا ابتدؤا بالسلام _ أن يرد عليهم بقوله وعليكم أو ما أشبه ذلك

وعلى هذا إن كان لأهل السنة دولة وقوة وأظهر الشيعة بدعهم، وشركهم، واعتقاداتهم، فإن على أهل السنة أن يجاهدوهم بالقتال، بعد دعوتهم ليكفوا عن إظهار شركهم، وبدعهم، ويلزموا شعائر الإسلام، وإذا لم تكن لأهل السنة قدرة على قتال المشركين، والمبتدعين، وجب عليهم القيام بما يقدرون عليه من الدعوة، والبيان، لقوله تعالى : ( لا يكلف الله نفساً إلا وسعها )

Untuk mengenang kebaikan syaikh berikut ini perbandingan antara Jenazah Syaikh ibn Jibrin rahimahullah dan penta’ziyah ahlussunnah dengan Jenazah Khumaini dan orang-orang syiah yang melayatnya :

5 146x300 Waspada! Buku Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi Mengusung Faham Rafidhah (Syiah Iran)

10. Menolak fatwa bolehnya menipu syiah
Penulis menyebutkan bahwa syaikh Aidh al-Dusari menfatwakan bolehnya menipu syiah. (SBSSW , halaman 181)
Kalau fatwa syaikh itu jahat maka fatwa tokoh-tokoh agama taqiyyah yang dia bela itu lebih jahat lagi. Tapi mengapa penulis menolak Syaikh Dusari dan tidak menolak Rafidhah? Mengapa menentang fatwa bolehnya “menipu” syiah dan tidak menentang fatwa dan akidah syiah yang membolehkan menipu ahlussunnah? Mengapa tidak menolak Khumaini yang membolehkan melaknat umat Islam dan membohongi mereka? Mengapa tidak menolak ulama-ulama syiah yang menghalalkan darah umat Islam?
Al-Khumaini berfatwa menganjurkan untuk melaknat ahlussunnah sebanyak-banyaknya :

(غيرنا ليسوا بإخواننا وإن كانوا مسلمين.. فلا شبهة في عدم احترامهم بل هو من ضروري المذهب كما قال المحققون، بل الناظر في الأخبار الكثيرة في الأبواب المتفرقة لا يرتاب في جواز هتكهم والوقيعة فيهم، بل الأئمة المعصومون، أكثروا في الطعن واللعن عليهم وذكر مساوئهم)( المكاسب المحرمة – الخميني (1 / 251) الطبعة الثالثة 1410هـ، مطبعة إسماعيليان، قم.)

Bahkan di halaman yang sama (1/251) Khumaini menegaskan bolehnya berdusta dan menfitnah ahlussunnah dalam madzhab syiah!!!
Senada dengan Khumaini, al-Anshari juga membolehkan menggunjing dan melaknat ahlussunnah, yang disebut dengan istilah al-Mukhalif. (kitab al-Makasib, al-Anshari, 1/319, cet. 1/1415, terbitan Baqiri Qum).
Mereka menganggap bahwa ahlussunnah itu nawashib, maka halal harta, kehormatan dan nyawanya.

6 204x300 Waspada! Buku Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi Mengusung Faham Rafidhah (Syiah Iran)

Bahkan dianjurkan untuk membunuh mereka (ahlussunnah) ini yang difatwakan oleh Ulama besar mereka, Yusuf al-Bahrani (dalam kitabnya al-Hadaiq an-Nadhirah Fi Ahkam al-’ithrah al-Thahirah, 12/323-324) dan Nikmatullah al-Jazairi dalam al-Anwar al-Nu’maniyyah 2/307).[1], al-Shaduq dalam ‘Ilal as-Syara’I’.

الصدوق في : {علل الشرائع ص601 ط نجف/ الحر العاملي في وسائل الشيعة18/463/ والجزائري في الانوارالنعمانية2/308}
الجزائري في: {الأنوار النعمانية2/308}

7 235x300 Waspada! Buku Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi Mengusung Faham Rafidhah (Syiah Iran)

(وفي الروايات أن علي بن يقطين وهو وزير الرشيد قد اجتمع في حبسه جماعة من المخالفين وكان من خواص الشيعة فأمر غلمانه وهدوا سقف الحبس على المحبوسين فماتوا كلهم وكانوا خمسمائة رجل تقريباً فأراد الخلاص من تبعات دمائهم فأرسل إلى مولانا الكاظم فكتب عليه السلام إليه جواب كتابه بأنك لو كنت تقدمت إلي قبل قتلهم لما كان عليك شيء من دمائهم وحيث أنك لم تتقدم إلي فكفّر عن كل رجل قتلته منهم بتيس والتيس خير منه، فانظر إلى هذه الدية الجزيلة التي لاتعادل دية أخيهم الأصغر وهو كلب الصيد فإن ديته خمس وعشرون درهماً ولا دية أخيهم الأكبر وهو اليهودي أو المجوسي فإنها ثمانمائة درهم وحالهم في الدنيا أخس وأبخس ) .

أبو جعفر الطوسي في : {تهذيب الأحكام 4/122 ط طهران /الفيض الكاشاني في الوافي 6/43 ط دار الكتب الإسلامية طهران} عن الامام الصادق (خذ مال الناصب حيث ما وجدته وادفع إلينا خُمسه ) .

الخميني في: {تحرير الوسيلة 1/352}
(والأقوى إلحاق الناصب بأهل الحرب في إباحة ما أغتنم منهم وتعلق الخُمس به بل الظاهر جواز أخذ ماله أين وجد وبأي نحو كان وادفع إلينا خُمسه ) .

يوسف البحراني في :{الحدائق الناضرة في أحكام العترة الطاهرة12/323-324}
(إن إطلاق المسلم على الناصب وإنه لا يجوز أخذ ماله من حيث الاسلام خلاف ما عليه الطائفة المحقة سلفاً وخلفاً من الحكم بكفر الناصب ونجاسته وجواز أخذ ماله بل قتله ) .

8 232x300 Waspada! Buku Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi Mengusung Faham Rafidhah (Syiah Iran)9 204x300 Waspada! Buku Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi Mengusung Faham Rafidhah (Syiah Iran)

ومن المضحك :
لما قال كاشف الغطاء في أصل الشيعة وأصولها (40 ـ 41 ) :
أما عبد الله بن سبأ الذي يلصقونه بالشيعة ، أو يلصقون الشيعة به ، فهذه كتب الشيعة بأجمعها تعلن بلعنه ، والبراءة منه .اهـ

فلما راجعه السيد حسين في ذلك قال: إنما قلنا هذا تقية، فالكتاب المذكور مقصود به أهل السنة .اهـ يعني يجوز الكذب على أهل السنة، لذا أخبر عن لعن الشيعة لابن سبأ ، والحقيقة خلاف ذلك

10 200x300 Waspada! Buku Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi Mengusung Faham Rafidhah (Syiah Iran)

Oleh karena itu sangat disayangkan, KH. Ma’ruf Amin, salah satu Ketua MUI, ikut mendukung buku ini dengan menulis komentar di sampul belakang: “Buku ini layak dibaca oleh siapapun.” Padahal MUI sendiri pada tahun 1984 pernah mengeluarkan fatwa yang menjelaskan pokok-pokok kesesatan paham Syiah menurut Ahlus Sunnah, kemudian MUI meminta Ummat Islam mewaspadai sekte ini (Hal disebutkan lagi dalam buku khusus yang dicetak untuk membentengi umat Islam dari faham dan aliran sesat pada tahun 2007).[2]

11 204x300 Waspada! Buku Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi Mengusung Faham Rafidhah (Syiah Iran)

Bahkan KH. Ma’ruf Amin pernah diminta MUI untuk mengkaji tentang haramnya Nikah Mut’ah di kalangan Syi’ah.[3] Seharusnya beliau membaca secara teliti buku SBSSW itu, sebelum mempromosikannya ke tengah masyarakat. Bisakah di sini dikatakan bahwa KH. Ma’ruf Amin ikut mendukung paham Syiah? Wallahu A’lam bisshawaab. Semoga saja dukungan KH. Ma’ruf Amin ini hanyalah merupakan ketergelinciran seorang alim dan semoga ia segera dihapus dengan pernyataan bara’ah (berlepas diri dari buku SBSSW itu). Kalau beliau tidak melakukannya, bisa saja ada orang yang menyebut beliau sebagai pendukung Syiah dan SEPILIS.

Tidak kalah dari KH. Makruf Amin, Ustadz Muhammad Arifin Ilham menulis: “Saya rasa, rumah-rumah setiap muslim perlu dihiasi dengan buku penting seperti ini, agar anak-anak mereka juga turut membacanya, untuk membentengi mereka dengan pemahaman yang lurus. Islam adalah agama yang lembut, santun, penuh kasih saying.”

Saya tidak tahu beliau berdua apakah membaca buku ini dan faham isinya? Wallahu a’lam.

Yang jelas, siapapun yang terlibat mempromosikan ajaran sesat (Syiah dan SEPILIS) telah menanam dosa yang menakutkan, bisa berakhir dengan suul khatimah, jika tidak segera bertaubat. Bisa saja ribuan kaum Muslimin mati dalam keadaan su’ul khatimah sebab terkecoh oleh rekomendasi mereka. Na’udzubillah wa na’udzubillah min dzalik.


[1] Kota Najaf terletak di Irak, begitu pula Karbala. Sedangkan Kota Qum terletak di Iran. Kota Najaf, Karbala, dan Qum selama ini diklaim sebagai kota suci kaum Syiah. Sepanjang tahun kaum Syiah berziarah ke kota-kota itu karena di sana ada situs-situs yang disucikan kaum Syiah. Selama ini kaum Muslimin mengenal Masjidil Haram di Makkah dengan sebutan Al-Haram As-Syarif. Namun kaum Syiah menyebut Kota Najaf dengan ungkapan Al-Asyraf (artinya, lebih mulia atau paling mulia). Seolah, mereka ingin mengatakan, bahwa Najaf lebih mulia dari Kota Makkah. Inna lillahi wa inna ilaihi ra’jiun.

[2] Lihat situs voa-islam.com, tentang tersebarnya fatwa palsu MUI tentang Syiah yang ditulis anggota MUI, Prof. Dr. Umar Shihab. Fatwa itu mengklaim bahwa paham Syiah tidak sesat menurut MUI. Lalu redaksi voa-islam.com mencantumkan fatwa MUI asli yang dikeluarkan tahun 1984, tentang aspek-aspek kesesatan Syiah.

[3] Lihat Aliran dan Paham Sesat di Indonesia, karya Ustadz Hartono Ahmad Jaiz, hal. 144. Jakarta, Pustaka Al Kautsar, tahun 2006. [*]

dipublikasikan ulang oleh hukmulislam.blogspot.com

Read More......

Flash

  © Blogger templates Sunset by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP