..::::::..

Bukti Nyata Rendahnya Moral Mereka (1 dari 2 Tulisan)

Zina dengan aneka sarananya telah merajalela di negeri yang dulunya untuk merdeka harus ditebus dengan kucuran darah-darah kaum Muslimin dengan berjuang melawan penjajah kafirin Belanda dan lainnya. Namun setelah merdeka, bukannya penduduk itu secara kompak bersyukur kepada Allah Ta’ala dengan tunduk patuh kepadaNya. Justru aneka kemaksiatan bahkan kekejian, yakni perzinaan merajalela di mana-mana. Padahal telah ada ancaman keras dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap manusia yang telah nampak pada mereka zina dan riba.

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إذَا ظَهَرَ الزِّنَا وَالرِّبَا فِي قَرْيَةٍ فَقَدْ أَحَلُّوا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللَّهِ .

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Apabila zina dan riba telah tampak nyata di suatu desa maka sungguh mereka telah menghalalkan adzab Allah untuk diri-diri mereka. (Hadits Riwayat Al-Hakim dengan menshahihkannya dan lafadh olehnya, At-Thabrani, dan Al-Baihaqi).



Mengenai merajalelanya pencarian haram telah kami uraikan dalam tulisan berjudul Aneka Praktek Batil Menjijikkan Demi Uang (nahimunkar.com, October 8, 2008 9:05 pm). Berikut ini bukti-bukti nyata buruknya moral manusia durjana yang kelakuannya seperti hewan. Yang tertangkap berzina saja ada di mana-mana, belum yang tak tertangkap. Namun anehnya, yang berkuasa diam saja, bahkan menggebuk poligami yang Allah Ta’ala saja menghalalkannya. Itulah rendahnya moral mereka.


Zina di Pusat

Bagi Desi Fridianti, Desember 2005 merupakan saat yang paling kelam dalam hidupnya. Karena di saat itu, ia kehilangan sesuatu yang berharga yang telah dijaganya selama 30 tahun. Kegadisannya direnggut oleh atasannya sendiri, Max Moein, anggota DPR RI, di ruang kerja anggota dewan yang terhormat itu. Ketika itu Desi dalam keadaan takut dan bingung.

Sebelumnya, Desi yang bekerja sebagai asisten pribadi Max Moein, pernah diintimidasi oleh atasanya itu untuk berpose yang tidak semestinya kemudian dipotret menggunakan fasilitas yang ada pada sebuah HP terkenal.

Kasus ini tersimpan rapat. Barulah dua tahun kemudian, Desi setelah mendapat bantuan LBH APIK, pada September 2007 membawa kasusnya itu ke Badan Kehormatan DPR. Maka terkuaklah kebejatan moral angggota DPR RI, yang berujung kepada pemecatan atas diri yang bersangkutan sebagai anggota DPR RI dan pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Kasus Max Moein menzinai asisten pribadinya di ruang kerja anggota DPR RI, menurut sebuah sumber boleh jadi hanyalah sebuah puncak gunung es. Artinya, aktivitas tak terpuji seperti itu lebih banyak yang tidak terekspose keluar, apalagi bila di antara keduanya (anggota DPR dan asisten pribadinya), sudah ada komitmen tidak tertulis. Kasus Desi di atas adalah sebuah pengecualian.

Selain Max Moein, ada juga kasus yang berbeda, kombinasi antara korupsi dan perzinaan yang dilakukan anggota DPR RI, sebagaimana terjadi pada diri Al Amin Nur Nasution, anggota DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Pada tahun 2004, pemerintah menetapkan Desa Bintan Buyu yang terletak di Teluk Bintan untuk dijadikan sebagai ibu kota Kabupaten Bintan yang baru. Namun lokasi tersebut masih berstatus sebagai hutan lindung. Untuk itu status hutan lindung harus dicabut, dan Departemen Kehutanan bisa mencabut status itu setelah mendapat rekomendasi dari Komisi IV DPR RI. Di komisi inilah Al Amin Nur Nasution mendapat amanat dari partainya menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

Dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi IV DPR RI, Amin kerap berhubungan secara intensif dengan Azirwan (Ketua Tim Percepatan Pembangunan Ibu Kota Bintan). Amin sering minta uang (untuk dirinya maupun anggota Komisi IV lainnya), dan dipenuhi Azirwan, bahkan Azirwan kerap menawarkan teman kencan bagi Amin, sebagaimana terbukti di persidangan.

Sepandai-pandai Amin melompat, akhirnya tertangkap juga. Pada 9 April 2008, Amin tertangkap tangan oleh KPK ketika sedang bertransaksi dengan Azirwan di Hotel Ritz Carlton, kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Menurut KPK, Azirwan saat itu menjanjikan uang Rp 3 miliar bagi Amin. Selain Amin dan Azirwan, tertangkap juga seorang perempuan berusia sekitar 20 tahun, cantik, berambut lurus sepinggang, berwajah oriental. Belakangan diketahui perempuan itu merupakan salah satu ‘bonus’ dari Azirwan untuk menemani Amin di hotel tersebut, namun keburu ditangkap KPK. Permintaan ‘bonus’ berupa perempuan ternyata memang sering mengalir dari mulut anggota DPR Al Amin Nur Nasution. Ia sering meminta disediakan perempuan kepada Sekretaris Daerah Bintan Azirwan.



Zina di berbagai daerah

Kasus perzinaan yang dilakoni kalangan aparat/pejabat negara tidak hanya terjadi di pusat, tetapi juga terjadi di berbagai daerah. Misalnya, di NTT (Nusa Tenggara Timur), khususnya di Kelurahan Liliba, Kabupaten Kupang.

Pada 17 April 2007, warga Kelurahan Liliba, sekitar pukul 00.00 Wita, mendapati anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang dari Partai Damai Sejahtera (PDS), Serli Kinenti, sedang berduaan dengan Lexi Saudale, anggota DPRD Kabupaten Kupang periode 1999-2004, di salah satu kamar rumah milik Kinenti. Warga menduga kuat keduanya sedang berzina.

Ini merupakan kedua kalinya pasangan berbeda jenis kelamin ini kedapatan berduaan. Pada bulan Desember 2006 lalu, keduanya dipergoki istri Lexi Saudale sedang berduaan dalam sebuah mobil di kawasan Jl Sudirman, Kuanino.

Di Samarinda (Kalimantan Timur), ketika Satpol PP setempat pada 11 Juli 2003 sedang menjaring belasan pelacur dan pria hidung belang di sejumlah hotel kelas melati, petugas mendapati seorang lelaki bernama Daniel yang mengaku Asisten I Tatapraja Kabupaten Berau, Kaltim, bersama seorang wanita yang diakui sebagai calon istrinya. Petugas tak peduli soal status keduanya dan tetap menggiring mereka ke Markas Satpol PP Samarinda.

Pada tanggal 15 Mei 2008, dua Kapolsek di Sleman Jogjakarta tertangkap basah saat berselingkuh di hotel di kawasan Seturan Kecamatan Depok Sleman. Perbuatan memalukan itu dilakukan Kapolsek Beran AKP Rahmawati Wulansari (30) dan Kapolsek Mlati AKP Adib Rojikan (30). Kasus ini terungkap berkat laporan oleh Dody Maris Hendrawan (30), suami Wulansari, yang menangkap basah perbuatan istrinya.(http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2008 /bulan/05/tgl/15/time/154501/idnews/940168/idkanal/10)

Di Baturaja (Sumatera Selatan), sekitar akhir November 2007 terkuak perselingkuhan antara seorang perwira berpangkat Kapten dengan seorang wanita isteri seorang Kapten.

Terbongkarnya kasus perselingkuhan tersebut, tatkala suatu hari suami De melakukan pengintaian saat De pulang bekerja. Saat itu Kapten selingkuhannya menjemput De dan membawanya jalan-jalan dengan mobil Taruna. Ternyata perjalanan mereka sampai di satu daerah yang cukup sunyi, daerah Way Tuba, kecamatan Way Tuba kabupaten Way Kanan, Lampung.

Suami De yang curiga langsung mengontak Subdenpom Baturaja dan bersama mereka langsung melakukan pengejaran. Ternyata dalam sebuah pondok di kebun, kedua pasangan selingkuh tersebut sedang asyik masyuk. Tanpa ampun kegiatan haram itu dihentikan seketika dan keduanya digiring ke Subdenpom Baturaja. Proses hukum tentu saja tetap diberlakukan bagi pelaku yang tercatat sebagai perwira TNI ini. Ia terancam dipecat dan dipenjara.

Pada 29 Februari 2008, Yudi Kartika (28), yang berprofesi sebagai Satpam di Pantai Karnaval, Ancol, Jakarta Utara, tengah berkeliling Ancol dengan mobil patrolinya. Yudi mencurigai mobil Izusu Panther warna biru tua B 7854 XZ yang diparkir di bawah pohon. Dia lantas memberanikan diri mendekati mobil itu. Dengan bantuan senter, Yudi menyorot ke dalam mobil. Dia meihat, ada orang telanjang, benar-benar bugil, mukanya mulai membiru. Si pria tengah memangku kekasihnya. Mereka berpelukan. Kondisinya sudah kaku dan lebam kena gas beracun. Tidak ada tanda-tanda kejahatan. Busana kedua pasangan zina itu nampak ditanggalkan di jok bagian depan. Yudi lalu memberitahu-kan penemuan ini ke sang komandan dan kepolisian.

Ternyata, korban berjenis kelamin pria adalah pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bernama Rais, yang bertugas sebagai auditor. Ia ditemukan tewas dengan pasangan selingkuhannya, Isnawati (36 tahun) di dalam mobil Kijang Rover warna biru tua B 7854 XZ. Posisi keduanya saat ditemukan dalam keadaan sedang berhubungan badan.

Rais tinggal di Jalan Cipinang Kebembem RT 15/13 Kelurahan Pisangan Timur, Duren Sawit, Jakarta Timur. Sedangkan Isnawati tinggal di Jalan Nurul Huda, Cempaka Putih, Ciputat. Ada kabar bahwa Is juga pegawai BPK.

Sekitar pertengahan Juli 2007, JHS (43) salah seorang pejabat eselon III di instansi BPMN (Badan Pembangunan Masyarakat Nagori) Pemkab Simalungun, kepergok berselingkuh dengan seorang wanita berinisial EW (33), di gudang penyimpanan mobil di Jalan Pattimura, P. Siantar. Sedangkan EW adalah anggota DPRD Simalungun dari Partai Golkar. JHS akhirnya mendapat tindakan tegas dari bupati Simalungun Zulkarnain Damanik, dan EW mengundurkan diri dari keanggotaan dewan juga mundur dari jabatan bendahara di DPD II Golkar Simalungun.

Namun demikian, suami EW, Benny Indra Panjaitan (34) warga Pekan Bahapal, Nagori Naga Jaya, Kec. Bandar Huluan, Simalungun, tetap mengadukan kasus itu ke Polres Simalungun. Pengaduan tercatat dalam surat tanda penerimaan laporan polisi No.Pol STPL/466/VII/2007 tertanggal 13 Juli 2007, diterima Bripka Oslo Simangunsong dan Bripka Ridwan. EW dan JHS, diduga melakukan tindak pidana merusak nilai-nilai kesopanan dan zina, melanggar Pasal 281 Subs 284 KUH Pidana.

Di Tomohon, sepasang guru tertangkap basah sedang berselingkuh. Mereka terjaring dalam Operasi Mawar Samrat Polres Tomohon. Sepasang kekasih selingkuh ini dijaring di sebuah kamar penginapan di bilangan Kasuang Tomohon, Rabu (03 Mei 2006). Mereka masing-masing berinisial FM (32) alias Fran, dan MM (34) alias Mar. Kepala Dinas Diknas Kota Tomohon, Fentje D Goni SH, menegaskan bahwa perbuatan yang dilakukan dua oknum guru tersebut sangat memalukan. Makanya tindakan tegas akan segera diambil, mengacu pada peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Di Kabupaten Purworejo, dua orang pegawai negeri sipil (PNS) terpaksa dicopot dari jabatannya masing-masing setelah terbukti melakukan perselingkuhan. Itu diketahui dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan Badan Pengawas Daerah (Bawasda) dalam dua bulan terakhir. Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Purworejo Masduqi Simor, Selasa (1/4/2008), kasus perselingkuhan itu diketahui dari laporan istri masing-masing ke Pemkab. Dari laporan tersebut, Bawasda menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan. Hasilnya diketahui kedua PNS itu terbukti secara sah dan meyakinkan telah berselingkuh. Orang yang diselingkuhi juga diketahui dari kalangan PNS juga. Namun, bukan berasal dari internal Pemkab Purworejo tapi dari daerah tetangga.


Mati dengan sinden di Tawangmangu

Gajah mati meninggalkan gading, tetapi Kasiran (42) anggota Fraksi PDIP DPRD Sragen mati meninggalkan aib. Ia ditemukan tewas ngeloni Sudarni (34) pesinden kondang, warga Pondok RT 2/RW 5 Kelurahan Kedumpit, Sragen Kota, di kamar 111 Hotel Komajaya-Komaratih, Tawangmangu. Padahal, seharusnya 19 Januari ini Kasiran hendak pergi ke Makkah bertugas sebagai Tim Pendamping Haji Daerah Sragen.
Saturday, 25 January 2003 13:26 . (Minggu Pagi Online).



Berita dari detikcom sebagai berikut:



Diduga Overdosis, Anggota DPRD Sragen Tewas saat Indehoy
Reporter : Muchus Budi R.

detikcom – Solo, Seorang anggota DPRD Kabupaten Sragen ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di daerah wisata Tawangmangu, Karanganyar. Dia meninggal dalam keadaan berpelukan dengan seorang perempuan. Di kamar itu ditemukan botol-botol bir dan minuman energi serta puluhan pil.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, Kasiran (45 tahun) datang ke salah satu hotel di Tawangmangu pada hari Rabu kemarin pukul 11.00 WIB, bersama seorang perempuan bernama Sudarni (35 tahun) dengan mengedarai mobil Suzuki Carry Futura nopol AD 7560 SE. Mereka hanya memesan kamar untuk sehari semalam.
Namun hingga Kamis (9/1/2003) pukul 12.30 WIB tadi, keduanya belum keluar dari kamar. Salah seorang petugas berinisiatif mengetuk untuk mengingatkan bahwa sudah saat nya chek out. Namun beberapa kali diketok tidak ada reaksi dari dalam.
Setelah dilongok dari lobang angin, keduanya diketahui saling berpelukan namun tidak bergerak. Keduanya hanya memakai pakaian dalam. Setelah pintu didobrak dan dipastikan keduanya telah meninggal. Akhirnya pihak hotel menghubungi Polsek Tawangmangu.
Kapolsek Tawangmangu, Iptu Suyadi, membenarkan adanya peristiwa itu. Setelah diadakan pemeriksaan, kedua mayat kemudian dibawa ke Puskesmas Tawangamangu dan kemudian sore harinya dikirim ke Labfor F Kodekteran UNS. Hingga malam ini kedua mayat masih berada di Labfor.
“Di kamar itu ditemukan satu botol bir putih, satu botol bir hitam, dua botol minuman energi, dan puluhan pil sebesar mrica yang plastiknya terbuka. Barang bukti saat ini dibawa ke Polres Karanganyar. Pemeriksaan penyebab kematian sedang dilakukan tim medis. Kemungkinan karena mengkonsumsi obat-obatan itu,” ujar Suyadi.
“Dari dompet yang ada, diketahui bahwa mayat lelaki bernama Kasiran, anggota DPRD Sragen. Sedangkan mayat perempuan bernama Sudarni. Keduanya warga Sragen,” lanjutnya.
Kasiran adalah sekretaris Komisi E DPRD Sragen. Mantan ketua PAC PDIP Sragen Kota ini rencananya tanggal 19 Januari nanti akan berangkat naik haji dan bertugas sebagai Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD) Sragen. “Bahkan tanggal 29 Desember lalu, Pak Kasiran sudah mengadakan acara pamitan berangkat haji,” ujar seorang sumber.
Kasiran meninggalkan soerang istri dan anak. Rencananya, Jumat besok pukul 13.00 WIB, Kasiran akan dimakamkan di TPU Kalisetu, Sragen Kota, berangkat dari rumah duka di Kampung Klitik Rt 02/III, Karangtengah, Sragen Kota.
Sedangkan Sudarni adalah warga Kampung Pondok Rt 02/XIV, Kedungupit, Sragen Kota. Menurut keterangan salah satu tetangganya korban yang berada di Labfor, Sudarni sehari-hari dikenal sebagai sindhen (pelantun lagu-lagu Jawa). Dia jarang pulang ke rumahnya dan pernah mengaku sedang memperdalam ilmu seni suara di sebuah sekolah tinggi seni di Solo.
(tis) Last edited by NASDAQ; 10-01-2003 at 04:19 AM.



Pantas saja, karena lakon di antara anggota DPRD-nya seburuk itu, maka tempat zina sambil memuja di Gunung Kemukus Sragen Jawa Tengah tidak ditutup, justru terkesan dipertahankan, padahal merusak aqidah dan moral.

Dalam buku Hartono Ahmad Jaiz berjudul Wanita antara Jodoh, Poligami, dan Perselingkuhan (2007) dituturkan:

Majalah Media Dakwah terbitan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) di Jakarta pernah melaporkan, MUI (Majelis Ulama Indonesia) Daerah Sragen pernah mengusulkan kepada Pemda Sragen agar praktek kemusyrikan sekaligus pelacuran di Pekuburan Gunung Kemukus itu ditutup, dan dilarang. Namun permintaan para ulama secara resmi di zaman Soeharto itu buru-buru ditolak dengan cukup menyakitkan, kalau MUI ingin menutup Gunung Kemukus sebagai tempat kemusyrikan dan pelacuran maka tiap bulan harus mengganti retribusi disetorkan ke Pemda.

Astaghfirullohal ‘Adhiem. Apakah kalau ada perampok dan garong yang dilaporkan karena telah meresahkan masyarakat, lantas pelapornya harus mengganti uang sogokan dari para garong? Kalau sudah demikian, (dan memang logikanya demikian, terutama mengenai tempat pelacuran itu) maka hakekatnya ini syetan sudah bersimaharaja di negeri ini dengan segala titahnya, dijabarkan oleh para penguasa. (haji/ tede). (Bersambung, insya Allah).



Artikel Terkait:

0 komentar:

Flash

  © Blogger templates Sunset by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP