Deradikalisasi, Usaha Memadamkan Cahaya Syari’ah Dan Jihad Di Indonesia
Oleh: Ust. Abu Muhammad Jibriel AR.
Usaha memadamkan cahaya Islam bermula sejak dakwah Islam disampaikan oleh Rasulullah Saw. Tidak pernah berhenti dan berlanjut sampai sekarang di Indonesia. Sejak dimunculkannya isu teroris dan terorisme, pemerintah RI demikian bersemangat untuk mematikan semangat penegakan syari'ah dengan da'wah dan jihad fie sabilillah. Melalui institusi POLRI dan team pelaksana anti teror Densus 88 buatan bersama negara asing dengan berutalnya menangkap para ulama Mujahidin dan para Mujahidin bahkan membantai dan membunuh mereka secara membabi buta tiada prikemanusiaan. Seorang mantan Staf ahli Kapolri, Anton Tabah, mengatakan bahwa biasanya yang membuat orang extrem dan radikal adalah ayat Al Qur'an, QS. al-Maidah, 5: 44 ,45, 47 yang berbunyi:
"...Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir." (QS. 5: 44)
"Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim." (QS. 5: 45)
"Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik." (QS. 5: 47)
"Dimana Kafir, dzalim, fasik adalah golongan ahli neraka. Jika seseorang terkunci pemahamannya pada ayat-ayat ini secara hitam putih maka dia akan menjadi ektrem radikal. Dari sinilah biasanya "ustadz perekrut" calon-calon anggota teroris memanfaatkan kedangkalan masyarakat terhadap agamanya.Inilah antara lain jawaban kenapa jaringan teroris di Indonesia mampu merekrut anggota-anggota baru." (Anton Tabah, Koran KR 14/8 2009)
Ayat diatas, merupakan koreksi terhadap sikap para penguasa yang beragama Islam yang enggan mentaati tuntunan Allah dan Rasul-Nya yang mengutamakan pendapat dan dorongan nafsunya daripada syari'at Allah SWT. Para mufassirin memahami ayat ini sebagai kewajiban penguasa menjalankan syari'at Islam. Mereka yang mengingkari dan menolaknya dinyatakan Kafir, bila penolakan tersebut dilandasi keyakinan bahwa syari'ah Islam tidak layak dan tidak ada kebaikan apa-apa untuk mengatur umat manusia. Label Dzalim dikenakan bagi manusia, orang perorang atau kumpulan orang atau penguasa yang menolak syari'ah Islam atas dasar keyakinan bahwa ada hukum selain syari'ah Islam yang lebih sesuai dan lebih baik untuk mengatur hidup manusia, lalu mereka memilih hukum jahiliah atau sekuler sebagai ganti syari'ah Islam. Demikian pula seseorang atau kelompok orang dilabelkan Fasik karena mendurhakai Allah dan Rasul Nya. Mereka mengetahui dan meyakini kebenaran hukum Allah (Syari'ah Islam) dan satu-satunya yang paling baik dan adil untuk mengatur manusia, tetapi menolak mengamalkannya karena motivasi dunia dan kedunian. Seperti halnya pegawai negeri yang takut dicopot dari jabatannya atau dipindah tempat kerjanya jika dia cenderung dan terlibat dalam pergerakan penegakan syari'ah Islam.
Jadi ketiga ayat tersebut diatas tidak ada kaitannya dengan tujuan maupun motivasi terorisme. Tidak ada seorang mufassirpun sejak zaman para sahabat sehingga mufassir zaman sekarang yang menafsirkan ayat tersebut seperti Anton Tabah. Terorisme, siapapun pelaku dan apapun motivasinya, ayat tersebut tidak bisa dijadikan justifikasi.Apakah tindakan Densus 88 yang menganiaya, menembak dan membunuh tersangka teroris tanpa alasan yang dapat dibenarkan secara hukum merupakan justifikasi Pancasila dan UUD 45?
Oleh karena itu mengaitkan ayat diatas dengan terorisme jelas fitnah, sekaligus penistaan terhadap agam Islam. Begitupun menganggap para Mujahid yang berjuang menegakkan Syari'at Islam sebagai teroris atau sebaliknya memosisikan teroris sebagai mujahid, jelas provokasi negatif dan jahat. Kita khawatir anggapan demikian dapat mengundang konflik baru yang konsekwensi politisnya sulit dipredeksi.
Presiden SBY dalam pidato kenegaraan menyambut 64 tahun kemerdekaan RI, 16 Agustus 2009 menyatakan bahwa sumber terorisme adalah keterbelakangan, ketidak adilan dan kemiskinan. SBY sama sekali tidak menyinggung keterlibatan kelompok atau ajaran agama tertentu sebagai pemicu terorisme di Indonesia.
Namun berbeda dengan SBY, adalah komentar aparat intelejen, termasuk komentar tokoh-tokoh Islam ambivalen. Munculnya para jawara intelejen akhir-akhir ini seperti Amsyad Mbai, Hendropriyono, Suryadarma, termasuk Antan Tabah yang menuding pemahaman keagamaan sebagai idelogi terorisme, bukannya membantu menyelesaikan masalah terorisme. Sebaliknya patut dicurigai mereka sedang menjalankan agenda global sebagai kaki tangan imprialisme dan zionisme asing. Bukan mustahil, dengan menggunakan momentum pemberantasan terorisme, mereka berupaya menutupi 'aib masa lalunya yang kejam dan sadis terhadap gerakan Islam dengan cara menyisipkan dan menanamkan fitnah. Akibatnya apa yang selama ini dianggap bahaya jalan sesat para teroris, karena menggunakan ajaran agama sebagai justifikasi tindakanya, justeru para aparat ksamanan melakukan kesesatan yang sama.
Dengan meneliti ucapan Anton Tabah diatas, yang memberi makna seakan-akan penyebab radikalisme adalah Al Qur'an, dan ajaran Al Qur'an yang paling berpotensi menyebabkan radikalisme dan terorisme selaras dengan pandangan itu adalah ajaran syari'ah dan jihad. Dengan pandangan itu berarti ajaran syari'ah dan jihad harus dimatikan atau dijauhkan dari kehidupan ummat Islam. Jika ini yang terjadi maka pemerintah RI berarti berkehendak memadamkan kebenaran sebagaimana keadaan orang kafir dan Musyrik dizaman Rasululullah saw.
"Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan- ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahayaNya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai." (QS. At Taubah, 9: 32 dan QS. Shaff 61:8)
Nasehat Kepada Pemerintah
Usaha deradikalisasi yang tujuannya untuk menghalangi syari'ah dan jihad di Indonesia bukanlah satu penyelesaian yang ilmiyah dan bijak, justeru akan menimbulkan anti pati dan kebncian terhadap pemerintah yang sedang berkuasa. Mengapa tidak, masalah besar yang seharusnya dijadikan pusat perhatian seperti masalah korupsi para pejabat pemerintah, masalah pemurtadan, masalah bank century dan sejenisnya dan lain-lain lagi malah tidak diselesaikan secara tuntas. Dan kita berkeyakinan usaha ini akan mengalami kegagaln dan tidak akan mencapai terget selama-lamanya. Karena Allah telah menjamin agamanya terus bercahaya dan tidak akan dapat dihalangi sinarnya keseluruh penjuru. Maka langkah yang sepatutnya diambil dan ditempuh pemerintah adalah
1. Membubarkan densus anti teror yang telah membuat masarakat ummat Islam resah dan ketakutan mengamalkan syari'ah agamanya karena teror dari densus anti teror..
2. Menangkap personil teroris densus yang telah menangkap, menembak dan membunuh secara brutal umat Islam yang dicurigai terkait teroris dan mengadili mereka sesuai dengan undang-undang yang berlaku terhadap teroris yang sebenarnya.
3. Memfasilitasi seluruh institusi dan organisasi yang berkompeten menyelesaikan masalah teroris dan terorisme dari kalangan ulama', mujahidin penegak syari'ah, para akademisi, dan pemerintah agar duduk bersama menbicarakan dan menyelesaikan msalah secara tuntas.
4. Dan supaya pemerintah berusaha dengan serius memberlakukan Syari'ah Islam di Indonesia dalam konstitusi negara.
Insya Allah segala kejadian yang berlaku seperti sekarang ini akan berhenti, segala bentuk korupsi, pembunuhan, perampokan, bala bencana dan musibah dan lain-lain akan diganti Allah dengan rahmat dan barakah dari pada Nya. Allah berfirman:
"Jikalau Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi." (QS. Al A'raf, 7: 96)
Sehingga dengan demikian menjadilah negara Indonesia ini Negara yang disebut: Baldatun Toyyibatun Warabbun Gafur, Negara yang Baik yang Mendapat Keampunan Allah, Negara yang Gemah Ripah loh jinawi.
Inilah harapan seluruh rakyat Indonesia kepada pemerintah, khususnya umat Islam. Agar pemerintah bertindak adil kepada mayoritas umat Islam Indonesia, bukan sebaliknya memberi kelapangan dan kebebasan sebebas-bebasnya kepada minorias selain umat Islam. Tetapi berlaku sebaliknya kepada umat Islam, maka siaplah menerima balasan Allah subhanahu wata'ala dengan firman Nya:
"Tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, Maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya." (QS. Al A'raf, 7: 96)
Baca selanjutnya : Mewaspadai Aksi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
Sumber: abujibriel.com
Raih amal shalih, sebarkan informasi ini...
0 komentar:
Posting Komentar