..::::::..

Untuk apa Gereja didirikan?

Oleh: Dr. Adian Husaini*

KASUS penyegelan rumah milik jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Ciketing Bekasi, Jawa Barat, akhirnya berbuntut panjang. Jemaat HKBP tidak terima dengan keputusan pemerintah dan melakukan berbagai aksi demonstratif, yang akhirnya berujung pada insiden bentrokan jemaat HKBP dengan warga Muslim Bekasi. Sebagian kalangan kemudian mengangkat dan membesar-besarkan kasus ini sampai ke dunia internasional, sehingga memberikan citra negatif terhadap Indonesia.

Citra buruk yang tampaknya ingin dibentuk adalah bahwa seolah-olah negeri Muslim terbesar di dunia ini merupakan satu bangsa yang tidak beradab yang tidak menghargai kebebasan beragama; seolah-olah, kaum Kristen di Indonesia merupakan kaum yang tertindas. Sejumlah aktivis Kristen di Indonesia tergolong rajin memanfaatkan momentum kasus-kasus konflik soal pendirian gereja, menjadi komoditi yang berharga untuk membentuk citra buruk bangsa Indonesia, khususnya kaum Muslim.

Ujung-ujungnya, muncul tekanan dari berbagai Negara atau kelompok di luar negeri, agar Indonesia memberikan ruang kebebasan beragama yang lebih besar kepada golongan minoritas Kristen. Pada 12 Februari 2010 lalu, Forum Komunikasi Kristiani Jakarta (FKKJ) mengeluarkan data, yang menurut mereka, dalam tahun 2007 ada 100 buah gereja yang diganggu atau dipaksa untuk ditutup. Tahun 2008, ada 40 buah gereja yang mendapat gangguan. Tahun 2009 sampai Januari 2010, ada 19 buah gereja yang diganggu atau dibakar di Bekasi, Depok, Parung, Purwakarta, Cianjur, Tangerang, Jakarta, Temanggung, dan Sibuhuan Kabupaten Padang Lawas (Sumatera Utara).

Menurut data FFKJ tersebut, selama masa pemerintahan Presiden Sukarno (1945 - 1966) hanya ada 2 buah gereja yang dibakar. Pada era pemerintahan Presiden Suharto (1966 - 1998) ada 456 gereja yang dirusak atau dibakar. Pada periode 1965-1974, kata FKKJ, "hanya" 46 buah gereja yang dirusak atau dibakar. Sedangkan dari tahun 1975 atau masa setelah diberlakukannya SKB 2 Menteri tahun 1969 hingga saat lengsernya Suharto tahun 1998, angka gereja yang dirusak atau dibakar sebanyak 410 buah.

Jadi, menurut catatan FKKJ hingga awal tahun 2010, telah ada hampir sekitar 1200 buah gereja yang dirusak dan ditutup. “Jadi kita menemukan angka perusakan gereja untuk masa reformasi paska Suharto sebanyak 740 buah,” tulis siaran pers FKKJ yang ditandatangani oleh Theophilus Bela dan Gustav Dupe.

Mungkin banyak pihak yang tercengang melihat besarnya angka perusakan gereja di Indonesia. Sangat fantastis. Sayangnya, pihak FKKJ tidak menyajikan analisis yang komprehensif tentang data tersebut. Benarkah yang dirusak itu memang gereja? Mengapa hal itu terjadi? Umat Islam bisa saja membuat data, berapa ribu masjid dan mushola yang dirusak dan digusur oleh developer Kristen! Juga, mestinya ada analisis, mengapa sudah begitu banyak gereja yang dirusak, tetapi pertumbuhan gereja di Indonesia juga sangat fantastis?

Analisis yang komprehensif sangat diperlukan jika kita ingin menyelesaikan masalah secara mendasar, bukan sekedar memanfaatkan kasus-kasus untuk tujuan tertentu. Apalagi, dalam siaran pers FKKJ itu juga disebutkan, seolah-olah biang keladi semua itu adalah adanya SKB dua menteri tahun 1969 yang mengatur pendirian rumah ibadah. Pihak Kristen. Khususnya kelomok-kelompok evangelis, tidak mau terbuka, bahwa sebenarnya pendirian Gereja bukanlah sekedar persoalan tempat ibadah belaka, tetapi terkait dengan misi mereka untuk mengkristenkan Indonesia. Keterbukaan dan dialog ini sangat penting, sebab kedudukan dan fungsi Gereja bagi kaum Kristen berbeda dengan kedudukan dan fungsi masjid bagi umat Islam.

Kaum Muslim mendirikan masjid karena dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw. Aturan-aturan tentang kemasjidan sangat jelas dalam Kitab Suci umat Islam dan Sunnah Nabi Muhammad saw. Bagi kaum Muslim, Masjid digunakan shalat lima waktu dalam sehari. Kaum Muslim juga bisa shalat di masjid mana saja, selama bukan masjid aliran sesat. Sementara kaum Kristen tidak bisa sembahyang di Gereja sekte apa saja, karena beda tata cara ritual. Perbedaan-perbedaan semacam itu seyogyanya dipahami, agar dapat dicarikan solusi yang komprehensif.

Misi Gereja

Apa sebenarnya misi dan tujuan suatu gereja didirikan?

Tahun 1964, tokoh Kristen Batak, Dr. Walter Bonar Sidjabat, menerbitkan buku berjudul Panggilan Kita di Indonesia Dewasa Ini (Jakarta: Badan Penerbit Kristen, 1964). Melalui bukunya ini, Dr. Sidjabat menegaskan misi sejati kehadiran Kristen dan Gereja-gereja mereka di seluruh pelosok Indonesia.

Dalam pengantar bukunya, ia menulis:

“Kita terpanggil untuk mengikrarkan iman kita di daerah-daerah berpenduduk berambut keriting, berombak-ombak dan lurus-lurus, di tengah penduduk berkulit coklat, coklat tua, kuning langsat dan sebagainya. Guna penuaian panggilan inilah gereja-gereja kita berserak-serak di seluruh penjuru Nusantara agar rakyat yang “bhineka tunggal ika”, yang terdiri dari penganut berbagai agama dan ideologi dapat mengenal dan mengikuti Yesus Kristus.” (Kutipan-kutipan dari buku Dr. Sidjabat dalam artikel ini telah disesuaikan dengan EYD).

Mengikuti pemikiran tokoh Kristen Batak ini, bisa dipahami bahwa kehadiran sebuah gereja bagi kaum Kristen bukanlah sekedar persoalan “kebebasan beribadah” atau “kebebasan beragama”. Banyak kalangan Muslim dan mungkin juga kaum Kristen sendiri yang tidak paham akan eksistensi sebuah gereja. Bahwa, menurut kaum Kristen, pendirian sebuah gereja bukan sekedar pendirian sebuah tempat ibadah, tetapi juga bagian dari sebuah pekerjaan Misi Kristen; agar masyarakat di sekitarnya “mengenal dan mengikuti Yesus Kristus”.

Dikatakan dalam buku ini: “Di atas Gereja terletak tugas pekabaran Injil. Pekabaran Injil adalah dinamis. Secara dinamis Gereja bertanggung jawab akan pekabaran Injil ke dalam, kepada orang-orang yang telah menjadi anggota-anggota tubuh Kristus (“ecclesia”) dan keluar, kepada orang-orang yang sedang menunggu, mengabaikan, menolak atau tidak acuh terhadap Yesus sebagai Juruselamat mereka.” (hal. 41).

Sementara itu, bagi kaum Muslim yang sadar akan keislamannya, persoalan misi Kristen, bukanlah masalah sepele. Orang yang berganti agama, keluar dari agama Islam, dalam pandangan Islam disebut orang yang murtad dan kafir. Amal perbuatan mereka tidak diterima oleh Allah. (QS 2:217, 24:39). Al-Quran juga menegaskan, bahwa Allah SWT sangat murka jika dikatakan Dia mempunyai anak. (QS 19:88-91). Dan orang-orang yang menyatakan bahwa Allah adalah salah satu dari tiga oknum, maka orang itu disebut telah kafir (QS 5:72-75).

Dalam menjalankan misi mereka di dunia Islam, kaum Kristen sadar benar akan tantangan berat yang datang dari umat Islam. Sebab, memang, Islam adalah satu-satunya agama yang Kitab Sucinya (al-Quran) memberikan koreksi secara mendasar terhadap dasar-dasar teologi Kristen. (QS 4:157). Karena itulah, dalam bukunya, Dr. Sidjabat secara khusus, menguraikan sejarah perkembangan Islam di Indonesia, yang dinilainya merupakan tantangan berat bagi perkembangan misi Kristen di Indonesia. Sidjabat mengimbau Kaum Kristen di Indonesia tidak surut langkah dalam menjalankan misi mereka. Bahkan, kalau perlu melakukan konfrontasi. Maka, simaklah pesan-pesan penting Sidjabat kepada kaum Kristen Indonesia berikut ini:

“Saudara-saudara, kenyataan-kenyataan jang saya telah paparkan ini telah menunjukkan adanya suatu tantangan jang hebat sekali untuk ummat Kristen. Sudah pasti bahwa yang dapat saya rumuskan pada lembaran-lembaran ini hanya sebagian kecil dari realita Islam di Indonesia. Dalam hubungan ini saya hendak menunjukkan kepada ummat Kristen bahwa sekarang ini jumlah yang menunggu-nunggu Injil Kristus Yesus jauh lebih banyak daripada jumlah jang dihadapi oleh Rasul-rasul pada abad pertama tarich Masehi. Dan perlu diketengahkan bahwa jumlah tadi tidaklah hanya “jumlah” bilangan saja, tetapi manusia-manusia yang hidup, yang ingin mengetahui nilainya dan yang haus akan pengetahuan tentang haluan hidupnya, kemana ummat Islam Indonesia juga tergolong.

Di Indonesia ini, hal yang saya utarakan itu dapat dengan terang dilihat dan dihayati. Menurut pertimbangan secara insani, penduduk Indonesia masih terus lagi akan merupakan penduduk yang sebagian besar beragama Islam, sekalipun banyak yang sudah beralih kepada agama atau aliran lain, antara lain: agama Buddha, Komunisme, aliran kebatinan yang lepas dari Islam, ateisme dan lain-lain. Pekabaran Indjil di Indonesia, kalau demikian, masih akan terus menghadapi “challenge” Islam di negara gugusan ini...

Seluruhnya ini menunjukkan bahwa pertemuan Injil dengan Islam dalam bidang-cakup yang lebih luas sudah “dimulai”. Saya bilang “dimulai”, bukan dengan melupakan Pekabaran Injil kepada ummat Islam sejak abad jang ketudjuh, melainkan karena kalau kita perhatikan dengan seksama maka “konfrontasi” Injil dan agama-agama di dunia ini dalam bidang-cakup yang seluas-luasnya, dan dalam hal ini dengan Islam, barulah “dimulai” dewasa ini secara mendalam. Dan bagi orang-orang yang berkeyakinan atas kuasa Allah Bapa, Yesus Kristus dan Roch Kudus, setiap konfrontasi seperti ini akan selalu dipandangnya sebagai undangan untuk turut mengerahkan jiwa dan raga memenuhi tugas demi kemuliaan Allah.”
*****


Membaca pemikiran tokoh Kristen Batak seperti ini, kaum Muslim Indonesia tentu memahami, bahwa sejak awal mula misi dijalankan, Gereja sudah menyiapkan diri untuk melakukan konfrontasi, khususnya dengan umat Islam. Bahkan, konfrontasi itu harus dilakukan dengan mengerahkan jiwa dan raga demi kemuliaan Tuhan.

Dalam konteks semacam inilah, barangkali kita bisa memahami, mengapa kaum Kristen senantiasa menolak berbagai peraturan yang mengatur tatacara pendirian rumah ibadah dan penyebaran agama, meskipun peraturan itu juga menjerat kaum Muslim di daerah-daerah minoritas Muslim.

Dalam konteks inilah kita juga memahami militansi sikap jemaat HKBP Ciketing Bekasi. Juga, kita paham, mengapa kaum Kristen Indonesia – dari berbagai sekte dan agama – seperti bersatu dalam menyikapi kasus HKBP Ciketing dan berusaha menyeret kasus ini ke isu “kebebasan beragama” dan “pluralisme”. Meskipun Gereja-gereja terus tumbuh bak cendawan di musim hujan, senantiasa dicitrakan, kaum Kristen adalah umat tertindas dan tidak punya kebebasan beragama di negeri Muslim terbesar ini.

Justru, yang sulit kita pahami adalah orang-orang yang mengaku beragama Islam tetapi – sadar atau tidak – telah menempatkan dirinya menjadi “jubir” Gereja Kristen Batak, dengan imbalan meraih gelar kehormatan “Tokoh Pluralis” dan sejenisnya.

Padahal, ambisi kalangan Kristen untuk mengkristenkan Indonesia belum pernah berakhir. Pada Catatan Akhir Pekan ke-281, kita membahas ambisi dari sekelompok kaum Kristen evangelis yang memasang target tahun 2020 sebagai masa “panen raya”. Sebuah buku berjudul Transformasi Indonesia: Pemikiran dan Proses Perubahan yang Dikaitkan dengan Kesatuan Tubuh Kristus (Jakarta: Metanoia, 2003), menggambarkan ambisi dan harapan besar kaum misionaris Kristen di Indonesia tersebut. Ditegaskan dalam buku tersebut:

”Indonesia merupakan sebuah ladang yang sedang menguning, yang besar tuaiannya! Ya, Indonesia siap mengalami transformasi yang besar. Hal ini bukan suatu kerinduan yang hampa, namun suatu pernyataan iman terhadap janji firman Tuhan. Ini juga bukan impian di siang bolong, tetapi suatu ekspresi keyakinan akan kasih dan kuasa Tuhan. Dengan memeriksa firman Tuhan, kita akan sampai kepada kesimpulan bahwa Indonesia memiliki prakondisi yang sangat cocok bagi tuaian besar yang Ia rencanakan.”


Inilah tekad kaum misionaris Kristen untuk mengkristenkan Indonesia. Segala daya upaya mereka kerahkan. Gereja-gereja terus dibangun di mana-mana untuk memuluskan misi mereka. Gereja-gereja dan gerakan misi terus bergerak untuk meraih tujuan, yang ditegaskan pada sampul belakang buku ini: ”supaya semua gereja yang ada di Indonesia dapat bersatu sehingga Indonesia dapat mengalami transformasi dan dimenangkan bagi Kristus.”

Menghadapi serbuan kaum misionaris tersebut, seharusnya kaum Muslim tidak perlu berkecil hati. Sudah saatnya umat Islam tidak bersikap menunggu dan defensif. Mungkin sudah tiba masanya, organisasi-organisasi Islam mencetak dai-dai yang tangguh, cerdas, berani, santun, dan ramah, untuk menyadarkan para pendeta Kristen dan tokoh-tokohnya, bahwa mereka sedang memeluk keyakinan yang salah (sesat/adh-dhalliin). Ajaklah mereka untuk menyembah Allah semata-mata, tidak menserikatkan Allah dengan yang lain, dan mengakui kenabian Muhammad saw. Jangan menyatakan Allah punya anak.

Jika mereka menolak, katakanlah, kami orang-orang Muslim; kita hormati keyakinan mereka, meskipun kita tidak membenarkannya. Sebab, tugas umat Muhammad saw hanyalah menyampaikan kebenaran, bukan memaksakan. Di akhirat nanti, akan terbukti, siapa yang benar dan siapa yang salah. Sebagai Muslim, kita yakin, bahwa kita benar! [depok, September 2010]

Catatan Akhir Pekan [CAP] Adian Husaini adalah hasil kerjasama antara Radio Dakta 107 FM dan hidayatullah.com



Artikel Terkait:

0 komentar:

Flash

  © Blogger templates Sunset by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP