Dosa Melaknat
Tanya
Akhir-akhir ini kebiasaan melaknat (mengutuk) banyak merebak di tengah-tengah masyarakat, baik yang tua maupun yang muda, laki-laki maupun wanita, dewasa maupun anak-anak, sehingga didapati seseorang melaknat anaknya, saudaranya, tetangganya, bahkan melaknat kedua orang tuanya dengan mengatakan, Terlaknatlah kedua orang tuaku atau terlaknatlah ibuku, aku akan melakukan ini dan ini (seperti terkutuk bapakku jika aku tidak melakukan ini dan ini. Pent). Biasanya dipakai untuk mengancam atau menantang. Apa nasehat Anda untuk mereka?
Jawab:
Tidak diragukan lagi ucapan seperti itu adalah ucapan keji dan mungkar yang tidak mendatangkan ridha Allah , seperti dalam firman-Nya:
Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir. (Qaaf: 8)
Dalam ayat lain Allah berfirman,
Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mengawasi. (al-Fajr : 14)
Dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku: Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik, sesungguhnya syaithan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka.
Dan beberapa hadits Nabi yang melarang hal tersebut di antaranya:
1. Hadits Abu Dawud Tsabit bin ad-Dhahak berbunyi:
Melaknat seorang mukmin adalah seperti membunuhnya. (Mutafaqun 'alaihi)
2. Hadits Abu Hurairah berbunyi:
Tidak pantas bagi seorang shiddiq (orang yang mengikuti kebenaran) menjadi tukang laknat. (HR Muslim)
3. Hadits Abu Darda' berbunyi:
Tukang-tukang laknat tidak akan menjadi pemberi syafaat dan pemberi kesaksian pada hari kiamat. (HR Muslim)
4. Hadits Abdullah bin Mas'ud berbunyi :
Seorang mukmin bukanlah tukang cela dan tukang laknat dan bukanlah orang yang suka berkata keji lagi kotor. (HR Tirmidzi)
Hadits ini dicantumkan oleh Syaikh al-Albani di dalam kitab beliau Shahih Jami' Tirmidzi no 610 dan Silsilah Hadits Shahih no 320
5. Di dalam Silsilah Hadits Shahih no. 1269 tercantum sebuah hadits yang berbunyi:
Apabila sebuah laknat terucap dari mulut seseorang, maka ia (laknat itu) akan mencari sasarannya. Jika ia tidak menemukan jalan menuju sasarannya, maka ia akan kembali kepada orang yang mengucapkannya.
Hadits ini dinyatakan hasan oleh Syaikh al-Albani di dalam Silsilah Hadits Shahih no 1269
6. Dari Imran bin Hushain ia berkata, Ketika Rasulullah berada dalam sebuah lawatan, tiba-tiba seorang wanita dari kalangan Anshar mengutuk onta yang ditungganginya karena jengkel. Rasulullah yang mendengar ucapannya itu lantas bersabda:
Ambilah barang-barang yang ada di atas punggung onta itu dan lepaskanlah onta itu sebab onta itu dilaknat.
Imran berkata, Sekarang aku melihat wanita itu berjalan di tengah keramaian, namun tidak ada satu orang pun yang menegurnya. (HR Muslim)
Dalam riwayat lain dari Abu Barzah berbunyi: Janganlah menyertai kami onta yang telah dilaknat. (HR Muslim)
Maksudnya adalah teguran keras kepada wanita yang melaknat ontanya tadi karena onta tersebut bertasbih kepada Allah dan tidak berhak dilaknat. Maka, sebagai teguran keras kepadanya, Rasulullah melarangnya menyertai rombongan dengan menunggang onta tersebut. Bukan berarti Rasulullah membenarkan perbuatan wanita itu yang mengatakan bahwa onta itu terkutuk sebab beliau tidak melarang menyembelih atau menjual onta tersebut. Demikian penjelasan Imam Nawawi.
Hakekat laknat adalah menjauhkan sesuatu dari rahmat Allah. Seseorang yang melaknat berarti telah menyatakan bahwa sesuatu telah dijauhkan dari rahmat Allah, padahal itu termasuk perkara gaib, tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah Maka perbuatan seperti ini termasuk berdusta dan mengada-ada atas nama Allah Dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah ia berkata, Aku mendengar Rasulullah bersabda,
Dahulu kala ada dua orang Bani Israil yang bersaudara. Salah seorang di antara keduanya sering berbuat dosa, sedangkan yang lain tekun beribadah. Yang tekun beribadah selalu mendapati saudaranya berbuat dosa, ia berkata, 'Tahanlah dirimu dari perbuatan dosa!' Pada suatu hari, ia melihat hal serupa, ia berkata, 'Tahanlah dirimu.' Saudaranya berkata, 'Biarkan aku bersama Rabbku! Apakah engkau diutus sebagai pengawasku?' Maka ia pun berkata kepada saudaranya tersebut, 'Demi Allah, Allah tidak akan mengampunimu atau demi Allah, Allah tidak akan memasukkanmu ke dalam surga.' Kemudian ruh keduanya dicabut, lalu bertemu kembali di hadapan Allah Rabbul 'Alamin. Allah berkata kepada yang tekun beribadah, 'Apakah engkau mengetahui tentang Aku? Atau apakah engkau berkuasa atas apa yang ada ditangan-Ku?' Kemudian Allah berkata kepada saudaranya, 'Masuklah ke dalam surga dengan rahmat-Ku.' Dan Allah berkata kepadanya, 'Seret ia ke neraka!'
Abu Hurairah berkata, Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, orang tersebut telah mengatakan sebuah kalimat yang menghancurkan dunia dan akhiratnya. (HR Abu Dawud dengan sanad hasan)
Cobalah perhatikan kalimat yang diucapkan oleh seorang ahli ibadah tadi ternyata lebih besar daripada dosa yang dilakukan saudaranya, karena ia berani bersumpah atas nama Allah Hanya Allah sajalah yang dimintai pertolongan-Nya.1)
Merupakan musibah besar jika seseorang berani melaknat ibunya. Para sahabat sempat menganggap mustahil perbuatan seperti itu, lalu Rasulullah menjelaskan maksudnya kepada mereka, yaitu dengan mencela ayah ibu orang lain hingga orang tersebut mencaci ayah ibunya.(Muttafaqun 'alaihi)2)
Bagaimana menurut Anda tentang seseorang yang melaknat langsung kedua orang tuanya seperti realita yang ada, padahal menjadi penyebab kedua orang tuanya dilaknat saja ia berdosa. ! innalillahi wa inna ilaihi raaji'un
Nasehat kami kepada segenap kaum muslimin adalah agar mereka bertaqwa kepada Allah serta memelihara lisan mereka dari melaknat, dan hendaklah mereka menggantinya dengan doa keberkahan dan kebaikan bagi seluruh kaum muslimin.
Hanya Allah sajalah yang diminta agar memberi taufiq bagi kaum muslimin, untuk menjalankan perintah-Nya dan meninggalkan larangan-Nya.
1 [Foot Note :Dalam sebuah hadits riwayat Muslim dari Jundub berbunyi: Jika seseorang berkata, 'Demi Allah, Allah tidak akan mengampuni si Fulan,' maka Allah berkata, 'Siapakah yang berani bersumpah atas nama-Ku bahwa Aku tidak mengampuni si Fulan, sungguh Aku telah mengampuni si Fulan dan menghapus amalmu (orang yang bersumpah tadi ).' (HR Muslim)- Pent.]
2. [foot note: Dalam sebuah hadits disebutkan: Di antara perbuatan dosa besar adalah seseorang yang melaknat kedua orang tuanya! Beliau ditanya, Wahai Rasulullah, bagaimana mungkin seseorang melaknat kedua orang tuanya? Nabi bersabda, Bisa saja, yaitu dengan mencaci ayah ibu seseorang hingga orang tersebut balas mencaci ayah ibunya. Pent]
0 komentar:
Posting Komentar