..::::::..

Demi Hijab, Seorang Muslimah Yang Sedang Hamil Tewas Ditikam Di Ruang Sidang

Kekejian kembali dilakukan terhadap muslim oleh orang kafir. Seorang muslimah yang tengah hamil tiga bulan ditikam sampai meninggal di dalam ruang sidang Dresden, lapor koran *Bild* Jerman edisi Jumat (3/7).

Menurut surat kabar Mesir, muslimah malang itu bernama Marwa al-Sherbini
(32), perempuan berkewarganegaraan Mesir yang sedang menggugat penyerang setelah Marwa dihina karena memakai hijab. Penyerang, diidentifikasi dengan nama Alex W., merupakan laki-laki berkewarganegaraan Jerman keturunan Rusia. Alex malah meminta uang ganti sebesar €780 karena ia merasa difitnah.

Marwa al-Sherbini adalah istri akademisi Mesir, Elwi Ali-Okaz. Dia juga terluka dalam insiden setelah ia mencoba untuk menolong istrinya dan berada alam kondisi kritis di rumah sakit. Polisi saat ini sedang menginvestigasi Alex atas kasus pembunuhan ini.

“Investigasi kejahatan ini telah memperlihatkan beberapa indikasi bahwa tersangka telah berseteru terhadap orang asing itu – berdasarkan tanda-tanda yang kami temukan,” kata kepala polisi Saxony, Bernd Merbitz.

Magdi Al-Sayed, salah seorang pejabat kedutaan besar Jerman di Kairo, mengatakan bahwa kasus itu disembunyikan dan tidak merefleksikan sikap Jerman terhadap umat Islam.

“Ini merupakan tindakan kriminal. Hal ini tidak ada hubungannya dengan penganiayaan terhadap umat Islam,” kata Sayed pada harian Mesir, The Gazette.

Aksi penikaman tersebut terjadi pada 1 Juli, saat Marwa al-Sherbini sedang
memberikan kesaksiannya. Saat Marwa diserang, peserta sidang lainnya pun ikut rusuh,.kemudian polisi melepaskan tembakan di ruangan. Marwa al-Sherbini telah tewas di ruangan itu.

Alex (semoga Allah memberikan balasan yang setimpal atas penganiayaannya), yang berusia 28 tahun itu segera disergap dan kini ia ada di bawah investigasi atas kasus pembunuhan, kata juru bicara kantor kejaksaan Dresden.

Sementara itu, duka yang mendalam dialami oleh ibu Marwa al-Sherbini.
Padahal ia tengah menantikan kehadiran cucu yang dikandung oleh Marwa.

“Saya tidak pernah membayangkan anak saya akan meninggal dengan cara seperti
ini,” perempuan itu membatin. Tangisnya meledak.

“Adik saya syahid karena tengah mempertahankan hijabnya,” kata Tareq
al-Sherbini, saudara laki-laki Marwa.

Tareq menyatakan bahwa sebelumnya, Marwa harus berhadapan dengan peringatan
untuk melepaskan jilbabnya sebelum ia pergi ke pengadilan. “Sehari sebelum pembunuhan, seorang teman memberi tahu Sherbini agar ia melepaskan hijabnya jika hidupnya tidak ingin terancam,” kata Hisham al-Ashkari, seorang profesor Universitas Alexandria yang juga merupakan teman dekat keluarga Sherbini.

“Marwa mengatakan lebih baik ia kehilangan hidupnya daripada kehilangan
keyakinan,” tambah al-Ashkari.

Hijab telah menjadi subjek perdebatan politik di Jerman, dimana 3,5 juta muslim tinggal. Beberapa negara bagian Jerman sama sekali melarang penggunaan hijab bagi guru-guru di sekolah. (Althaf/afp/al-masri/thelocal/arrahmah.com)

Keluarga Marwa Al-Sharbini Tuntut Polisi Jerman

Keluarga Marwa Al-Sharbini akan menuntut seorang polisi Jerman yang telah menembak suami Marwa di ruang pengadilan kota Dresden. Menurut kuasa hokum keluarga Marwa, Khalid Abu Bakar dalam wawancara dengan Press TV, pihaknya akan mengenakan tuduhan percobaan pembunuhan dan upaya pembunuhan terhadap suami Marwa.

Suami Marwa ditembak saat berusaha melindungi isterinya yang diserang dengan
senjata tajam oleh pemuda Jerman bernama Alex W-yang juga tetangga mereka-saat berlangsung proses pengadilan terhadap Alex dimana Marwa hadir sebagai penuntut. Marwa menuntut Alex, karena telah menyebutnya sebagai teroris hanya karena Marwa seorang Muslim dan berjilbab.

Tanpa disangka, di ruang sidang, Alex menusuk Marwa sebanyak 18 kali hingga
meninggal dunia. Sedangkan suami Marwa yang berusaha menolong isterinya, justeru ditembak oleh polisi yang menjaga ruang sidang. Akibat tembakan itu, suami Marwa mengalami luka serius.

Pemerintah dan media massa Jerman tidak menanggapi kasus ini dengan serius.
Saudara lelaki Marwa, Tarek Al-Sharbini yang baru pulang dari Jerman untuk membawa jenazah Marwa mengungkapkan, saat di Jerman ia diwawancarai sebuah surat kabar dan stasiun televisi negara itu, tapi tak satu pun hasil wawancara itu yang dimuat atau ditayangkan sehingga publik Jerman tahu apa yang telah Marwa dan keluarganya.

Media dan pemerintah Jerman sejak awal berusaha menutup-tutupi kasus Marwa.
Pemerintah Jerman bahkan baru secara resmi menyampaikan duka cita pada Mesir-negara asal Marwa-setelah 10 hari insiden itu terjadi. Sejumlah pejabat Jerman bahkan melarang Press TV-televisi berita Iran berbahasa Inggris-untuk melakukan wawancara dengan suami Marwa.

Sikap media dan pemerintah Jerman terhadap kasus Marwa menunjukkan biasnya
negara-negara Barat dalam menangani kasus-kasus kejahatan rasial dan Islamofobia yang menimpa Muslim di negeri itu. Polisi Jerman juga telah gagal melindungi korban karena kejadian itu terjadi dalam ruang sidang Polisi Jerman juga dinilai tidak becus bekerja karena tidak bisa mengenali mana yang suami Marwa dan mana yang melakukan penyerangan terhadap Marwa. (poj/eramuslim)

Sikap Anti-Islam dan Pelecehan Terhadap Hijab Berlanjut Dalam Harian Die
Welt

*BERLIN (Arrahmah.com)*

Kekejian yang mengakibatkan Marwa el-Sherbini tiada, ternyata tidak membuat para penganut rasisme jera. Pelecehan terhadap hijab, Islam, dan muslimah tetap berlanjut. Die Welt, salah satu harian Jerman versi online memuat komentar-komentar pembacanya yang berisi hinaan dan pernyataan anti-Arab dan anti-Muslim. Namun pihak Die Welt menolak menghapus komentar-komentar yang bernuansa rasis bahkan tidak berperikemanusiaan itu.

Komentar-komentar itu adalah reaksi pembaca atas artikel berjudul
“Islamisten fordern Vergeltung für Mord im Gericht” yang dipublikasikan terkait kasus Marwa Al-Sharbini, seorang muslimah yang ditikam oleh seorang pemuda Jerman keturunan Rusia di ruang sidang pengadilan kota Dresden.

Entah sengaja atau tidak, pihak situs Die Welt meloloskan komentar-komentar atas artikel tersebut, yang isinya rasis dan tak beradab. Sala satu komentator misalnya, merekomendasikan agar pelaku pembunuhan Marwa diberi tanda jasa “Federal Cross of Merit”. Komentator lainnya menyebut Marwa “toilet” dan masih banyak lagi komentar-komentar lainnya yang isinya justeru membela pelaku dan melecehkan Marwa yang ditulis dengan identitas anonim.

Tapi yang sulit dipercaya, pihak Die Welt menolak untuk menghapus komentar-komentar yang provokatif itu, seiring dengan sikap media massa Jerman yang seolah kompak untuk tidak menulis berita tentang insiden yang menimpa Marwa. Media Jerman menganggap kasus pembunuhan Marwa yang berlatar belakang islamofobia itu bukan kasus yang serius. Sikap media Jerman mungkin akan berbeda jika yang dibunuh adalah seorang non-Muslim Jerman dan pelakunya seorang muslim. (era/dl/arrahmah.com)

Berlin Tak Kunjung Merespon Pembunuhan Marwa al-Sherbini

Pemerintah Jerman terus menunda memberikan reaksi atas penikaman seorang
muslimah Mesir yang tengah hamil di dalam ruang sidang Dresden pada 1 Juli. Pembunuhan tersebut telah menuai banyak kecaman, bukan hanya dari Mesir tapi juga dari berbagai negara di dunia.

“Pemerintah Jerman tidak tinggal diam,” kata juru bicara pemerintah Jerman, Thomas Steg pada Rabu (8/7) di Berlin. Informasi awal saja sejauh ini belum cukup untuk menjamin adanya respon dalam waktu dekat, tambahnya.

Sementara itu, Maria Bokheimer, perwakilan integrasi pemerintah menyatakan
rasa simpati dan penyesalan atas insiden tersebut pada suami Marwa al-Sherbini, yang saat ini ada dalam kondisi kritis di rumah sakit.

Steg mengatakan bahwa insiden tersebut merupakan insiden yang berdampak
besar bagi semua orang, dengan menambahkan bahwa Jerman merupakan negara
yang terbuka bagi siapapun.

“…baik ekstrimis sayap kanan, ataupun xenophobia ataupun Islamophobia tidak punya tempat di Jerman,” kata Steg.

Sementara itu ada ribuan penentang telah meneriakkan kemarahan mereka atas
pembunuhan Marwa al-Sherbini, di Mesir maupun di Berlin, dan di berbagai negara lainnya hingga saat ini. (Althaf/tl/arrahmah.com)

(insistnet@yahoogroups.com, Selasa, 21 Juli, 2009 13:09, Dari: “rahman21″ Inspiring.Rahman@gmail.com)

Bukti Diskrimanasi Barat terhadap Muslim

Di Jerman ada 4 juta orang Muslim, menurut Menteri Dalam Negeri Jerman.

Para pegiat Islam menilai, dibunuhnya Marwa El-Sharbini itu bukan karena dia berkebangsaan Mesir tetapi karena dia Muslimah berjilbab. (Dalam foto-foto yang tersebar di media internet, Marwa berkerudung dengan muka terbuka, leher tertutup rapat dan kerudungnya menutupi dada).

Berita yang ditulis Dr Sayid Mukhtar di blognya berikut ini menggambarkan betapa diskriminasi yang dilancarkan media massa dan lembaga Negara serta orang-orang Jerman terhadap Muslimin. Pembunuhan Marwa El-Sharbini, Muslimah asal Mesir, itu bukti nyata diskriminasi barat terhadap Muslimin.

مقتل المصرية مروة الشربينى بسبب الحجاب بألمانيا .. وتعتيم إعلامى ألمانى على القضية
كتبهاد:سيد مختار ، في 3 يوليو 2009 الساعة: 13:58 م
مقتل مصرية بسبب الحجاب بألمانيا يثير غضب قيادات المعارضة الدينية والسياسية

تعتيم إعلامى ألمانى على قضية مروة الشربينى

الجمعة، 3 يوليو 2009 – 16:37

كتب محمد ثروت

تجاهلت مواقع ألمانية رسمية قضية مقتل مروة الشربينى على يد متطرف ألمانى من أصل روسى.

فقد تجاهل موقع وزارة العدل الألمانية الجريمة البشعة التى وقعت داخل قاعة محكمة ديزندرن، حيث اعتبرها عدد من القانونيين وفى مقدمتهم الدكتور عاطف البنا أستاذ القانون الدستورى بجامعة القاهرة، إهانة للقضاء الألمانى وسمعته فى العالم. والغريب أن موقع وزارة العدل الذى تتصدره صورة الوزيرة الاتحادية بريجيت زيبريس يتحدث عن العدالة المنشودة والحقوق والديمقراطية، بينما تتزايد العنصرية ضد الجاليات المسلمة ولا يتحرك أحد وكأن الأمر لا يعنيهم.

وكذلك تجاهل موقع وزارة الخارجية الألمانية الناطق باللغة العربية، وموقع قنطرة للحوار مع العالم الإسلامى الحدث، والغريب كذلك أن يتجاهل موقع التليفزيون الألمانى باللغة العربية “دويتش فيله” الحديث عن الجريمة الإرهابية وردود الأفعال تجاهها، وكأنها لم تحدث فى مجتمع يتحدث عن التعددية وحقوق الأقليات.
خبراء: قتل المصرية المحجبة بألمانيا دليل على عنصرية الغرب ضد المسلمين

الجمعة، 3 يوليو 2009 – 08:25

كتب شادى إبراهيم

var addthis_pub=”tonyawad”;

لن تمر حادثة مقتل الألمانية المسلمة من أصل مصرى مرورا عابرا، بل ستظل شاهدة على عنصرية الغرب تجاه المسلمين وتناقض الكلام المعسول عن التسامح وقبول الآخر وحرية الأديان وحوار الحضارات، هذا ما أكده عدد من الخبراء فى العلاقات الدولية والدبلوماسيين، موضحين أن الحادثة البشعة كانت انتهاكا للقضاء الألمانى وإهانة للمجتمع الذى يحاول التخلص من عهد النازية والتحول إلى الانفتاح والتسامح.

ففى البداية يؤكد السفير رخا أحمد حسن مساعد وزير الخارجية سابقا، أن هناك خمس ولايات ألمانية على رأسها مدينة دريسدن، يتواجد بداخلها نوع من التعصب والعنف ضد كل من هو أجنبى، وعلى رأس هذه المجموعات ألمان الفلجة الذين كانوا أسرى حرب فى الحرب العالمية الثانية فى الاتحاد السوفيتى، فعاد جزء كبير منهم، ولكنهم يشعرون بأنهم غرباء، كما أنهم يعانون من صعوبة الحصول على فرص العمل، ومنهم أيضا الأحزاب النازية والحزب الجمهورى وهؤلاء جميعا يتبنون موقفا عدائيا ضد الأجانب، وعلى الحكومة السعى نحو عودة هؤلاء الأشخاص لبلادهم، ولابد من أن يكونوا خارج هذا المجتمع، كما أن هذه المناطق شهدت تغيرات تاريخية وفكرية متعددة، حيث تحولت من النظام الهتلرى للنظام الشيوعى، ثم للنظام، وأضاف السفير رخا أن أكثر الأشخاص عرضة لهذه العنصرية هم المسلمون الأتراك، حيث تعرضوا لحرق منازلهم، وقد زاد عداء هؤلاء للمسلمين أحداث 11، كما وصف رخا الحادث بأنه يحتاج لوقفة لكنه لم يخرج عن حادث فردى.

الحدث يعد إهانة للمؤسسات القضائية الألمانية قبل أن يكون إهانة للمسلمين هذا ما أكده د.حسن وجيه أستاذ المفاوضات الدولية بجامعة الأزهر، ووصف الحادث بالفردية، ولكنه طالب بردع المتطرفين من جانب السلطات الألمانية.

د.عمرو الشوبكى خبير مركز الأهرام والدراسات، شدد على أن مشكلة عنصرية فى بعض المجتمعات الأوروبية تحتاج لوقفة، وأن ظاهرة الطائفية لا تقف على الحدود الأوروبية فقط بل هى متأصلة أيضا فى المجتمعات العربية، ولعل خير دليل على ذلك حوادث الفتنة الطائفية بمصر.

Sumber: http://sayedmokhtar.maktoobblog.com/1621219/%D9%85%D9%82%D8%AA%D9%84-%D8%A7%D9%84%D9%85%D8%B5%D8%B1%D9%8A%D8%A9-%D9%85%D8%B1%D9%88%D8%A9-%D8%A7%D9%84%D8%B4%D8%B1%D8%A8%D9%8A%D9%86%D9%89-%D8%A8%D8%B3%D8%A8%D8%A8-%D8%A7%D9%84%D8%AD%D8%AC%D8%A7/#

Read More......

Astaghfirullah! Jogja Dahsyat Letusan Merapinya, Dahsyat Pula Ledakan Mahasiswi Hamil Akibat Zina

Jogjakarta bukan hanya dahsyat kemusyrikannya –sampai ketika ada bencana letusan Merapi bukannya bertaubat malah menyembelih kerbau, kepalanya untuk sesaji ke Merapi–, namun lebih dari itu dahsyat pula kebejatan moralnya. Hingga mencapai derajat paling banyak untuk tingkat tingkat Indonesia tentang kasus mahasiswi yang hamil akibat zina.

Di Indonesia, kasus perzinaan paling dahsyat terjadi di Yogyakarta. Tercatat sebanyak 37 persen dari 1.160 mahasiswi sudah hamil karena berzina. Na’udzubillahi min dzalik!

Bejatnya moral itu jauh-jauh hari telah diancam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إذَا ظَهَرَ الزِّنَا وَالرِّبَا فِي قَرْيَةٍ فَقَدْ أَحَلُّوا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللَّهِ .

Apabila zina dan riba telah tampak nyata di suatu negeri maka sungguh mereka telah menghalalkan adzab Allah untuk diri-diri mereka. (Hadits Riwayat Al-Hakim dengan menshahihkannya dan lafadh olehnya, At-Thabrani, dan Al-Baihaqi).

Ancaman adzab sudah nyata, namun bejatnya akhlaq manusia telah menunjukkan angka yang sangat memprihatinkan di berbagai tempat di Indonesia.

Inilah beritanya:

Astagfirullah! Separuh Gadis Jabodetabek Sudah Tidak Perawan

JAKARTA (voa-islam.com) – Masa depan bangsa benar-benar terancam. Lebih dari separuh remaja perempuan lajang di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi disebut tidak perawan karena melakukan hubungan seks pranikah alias berzina alias kumpul kebo. Bahkan tidak sedikit yang hamil di luar nikah.

Fakta mengejutkan ini diungkapkan Kepala Badan Koordinasi Keluarga berencana Nasional (BKKBN), Sugiri Syarief.

Data yang dimilikinya menunjukkan sejak 2010 ini diketahui sebanyak 50 persen remaja perempuan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) sudah tidak perawan karena melakukan hubungan seks pra nikah.

Remaja putri ini mengaku sudah pernah melakukan hubungan suami istri diluar nikah. Bahkan, tidak sedikit di antaranya hamil di luar nikah.

“Dari data yang kita himpun dari 100 remaja, di mana 51 remaja perempuannya sudah tidak lagi perawan,” jelas Sugiri kepada sejumlah media dalam Grand Final Kontes Rap dalam memperingati Hari AIDS sedunia di lapangan parkir IRTI Monas, Ahad(28/11/2010)

….Di Jakarta, 51 persen remaja perempuannya sudah tidak perawan. Di Surabaya mencapai 54 persen, di Medan 52 persen, Bandung 47 persen, dan Yogyakarta 37 persen….

Selain di Jabodetabek, ungkap Sugiri, data yang sama juga diperoleh di wilayah lain di Indonesia. Ia merinci, di Surabaya remaja perempuan lajang yang sudah hilang kegadisannya mencapai 54 persen, di Medan 52 persen, Bandung 47 persen, dan Yogyakarta 37 persen. Menurutnya, data ini dikumpulkan BKKBN selama kurun waktu 2010 saja.

Dari kasus perzinaan yang dilakukan para remaja putri tersebut, yang paling dahsyat terjadi di Yogyakarta. Pihaknya menemukan dari hasil penelitian di Yogya kurun waktu 2010 setidaknya tercatat sebanyak 37 persen dari 1.160 mahasiswi di kota Gudeg tersebut menerima gelar MBA (marriage by accident) alias menikah akibat hamil maupun kehamilan di luar nikah.

….kasus perzinaan yang paling dahsyat terjadi di Yogyakarta. Tercatat sebanyak 37 persen dari 1.160 mahasiswi sudah hamil di luar nikah….

Sugiri menambahkan, seks pra nikah ini adalah salah satu pemicu meningkatnya kasus HIV/AIDS. Data dari Kemenkes pada pertengahan 2010, bahwa jumlah kasus HIV/AIDS di Indonesia mencapai 21.770 kasus AIDS positif dan 47.157 kasus HIV positif dengan prosentase pengidap usia 20-29 tahun (48,1 persen) dan usia 30-39 tahun (30,9 persen). Kasus penularan HIV/AIDS terbanyak heteroseksual (49,3 persen) dan IDU atau jarum suntik (40.4 persen). Sedangkan jumlah pengguna narkoba di Indonesia saat ini mencapai 3,2 juta jiwa, 75 persen di antaranya atau 2,5 juta jiwa adalah remaja.

Mau jadi apa bangsa ini jika lebih dari separuh generasinya telah melakukan perzinaan? Padahal zina adalah perbuatan yang dilarang semua agama, perbuatan keji dan kelakuan terkutuk. [taz/trb]

Sumber: Voaislam, Senin, 29 Nov 2010

Ancaman Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam:

لَمْ تَظْهَرْ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ فَيُعْلِنُوا بِهَا إلَّا فَشَا فِيهِمْ الطَّاعُونُ وَالْأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلَافِهِمْ الَّذِينَ مَضَوْا

Tidaklah merajalela kekejian di suatu kaum sama sekali, lantas mereka melakukan kemaksiatan secara terang-terangan kecuali mereka akan dilanda penyakit (wabah) tho’un dan penyakit yang belum pernah terjadi pada umat dahulu-dahulunya yang telah lalu. (HR Ibnu Majah, Abu Nu’aim, Al-Hakim, Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, dan Ibnu ‘Asakir, hasan-shahih menurut Syaikh Al-Albani).

(nahimunkar.com)

Read More......

Miras Merajalela, Kejahatan dan Perkosaan di Mana-mana

BILA Syi’ah merupakan induk kesesatan, maka miras (minuman keras) alias khamr merupakan induk segala keburukan (ummul khaba’its). Seseorang yang semula tidak punya keberanian melakukan sebuah kejahatan, setelah mengkonsumsi miras justru menjadi berani melakukan berbagai (lebih dari satu) kejahatan sekaligus.

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan dengan tegas:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « الْخَمْرُ أُمُّ الْخَبَائِثِ وَمَنْ شَرِبَهَا لَمْ يَقْبَلِ اللَّهُ مِنْهُ صَلاَةً أَرْبَعِينَ يَوْمًا فَإِنْ مَاتَ وَهِىَ فِى بَطْنِهِ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً ». وَاللَّفْظُ لأَبِى عُمَرَ الْقَاضِى.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Khamr itu adalah induk keburukan (ummul khobaits) dan barangsiapa meminumnya maka Allah tidak menerima sholatnya 40 hari. Maka apabila ia mati sedang khamr itu ada di dalam perutnya maka ia mati dalam keadaan bangkai jahiliyah. (HR At-Thabrani, Ad-Daraquthni dan lainnya, dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahihul Jami’ hadits nomor 3344).

Korelasi mengkonsumsi miras dengan perkosaan dan atau tindak kekerasan lainnya sudah sering terbukti. Sebagaimana terjadi baru-baru ini di Sukoharjo, Solo, Jawa Tengah. Seorang gadis berusia 13 tahun warga Ngenden, Desa Banaran, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, diperkosa oleh Mulyono alias Tuwek alias Pendek, berusia sekitar 40 tahun, warga Purbayan, Kampung Pandeyan, Kecamatan Baki, Sukoharjo.



Sebelum diperkosa, sang gadis belia dicekoki miras, bahkan dihajar karena sempat menolak ajakan Mulyono berbuat mesum. Peristiwa itu terjadi pada hari Kamis malam Jum’at tanggal 27 November 2008, di rumah Mulyono. Di rumahnya, Mulyono dan kawan-kawan kerap menggelar pesta miras jenis ciu dan anggur cap Orang Tua.



Tak berapa lama berselang, di Kabupaten Subang, Jawa Barat terjadi peristiwa serupa yang menimpa seorang gadis berusia 16 tahun. Gadis berusia 16 tahun itu diperkosa oleh tiga pemuda yang sebelumnya tengah pesta miras di sebuah rumah salah seorang pelaku. Meski tidak mengalami kekerasan, namun sebelum diperkosa sang gadis sempat dicekoki miras kemudian akhirnya dalam keadaan setengah tak sadar diperkosa secara bergantian. Peristiwa itu terjadi awal Desember 2008. (http://news.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/12/05/1/170995/usai-dicekoki-miras-abg-digilir-tiga-pemuda)



Keberanian melakukan perbuatan biadab (memperkosa) didorong oleh kebiasaan mengkonsumsi miras. Kebiasaan itu ditunjang oleh mudahnya memperoleh miras. Di sembarang warung bahkan di desa kecil seperti Banaran sekalipun, miras begitu mudah diperoleh. Kedua contoh kasus di atas, terjadi di desa yang relatif berjarak dari pusat kota. Namun, tidak sulit memperoleh miras.



Di Pasar Besar Madiun, Samapta Polresta Madiun, Rabu (4 Sep 2008) malam, menggerebek sebuah warung kopi yang diduga menjual miras. Dari warung milik Suliah (73 tahun) warga Desa Mojopurno Kec Ngariboyo Kab Magetan itu polisi menemukan barang bukti miras berbagai merek. Diantaranya, dua buah jerigen dengan kapasitas isi masing-masing 30 liter, berisi arak jowo (arjo). Selain itu, juga ditemukan 10 botol Aqua (dengan kapasitas isi 1,5 liter) berisi arak jowo; serta 5 botol Aqua (dengan kapasitas isi 600 ml) berisi arjo, empat botol miras merek topi miring dan empat botol anggur merah.



Jurnal Halal LP POM MUI dalam salah satu edisinya pernah melaporkan, bahwa warung-warung kecil di pinggiran Jakarta, Bogor dan Bekasi, banyak yang menjual miras dengan terang-terangan, berderet bersama-sama dengan dengan botol atau kaleng minuman ringan. Irosnisnya lagi, beberapa warung itu dijaga oleh anak-anak yang sedang menggantikan orang tuanya berjualan.



“Peredaran minuman keras yang begitu luas dan menjangkau semua lapisan masyarakat ini sungguh menjadi pemandangan yang ironis di negeri yang penduduknya mayoritas beragama Islam. Di negeri-negeri non muslim saja peredaran minuman keras ini begitu dibatasi, sehingga anak-anak di bawah usia 17 tahun akan kesulitan membeli dan mendapatkannya. Di Indonesia, siapapun dia, asalkan mempunyai uang yang cukup, bisa membeli minuman haram itu dengan leluasa dan mudah. Tidak akan ada yang menanyakan untuk siapa dan mengapa anak kita membeli minuman keras.” Begitu laporan Jurnal Halal LP POM MUI.



Dari laporan Jurnal Halal LP POM MUI tadi, kita sudah bisa menilai bahwa masyarakat kita sudah sedemikian liberalnya di dalam menyikapi miras, bahkan jauh lebih liberal dari negara-negara yang selama ini dikenal sagat liberal sekalipun. Lha, keadaan yang sudah sangat liberal ini masih mau diliberalkan lagi aqidahnya oleh Ulil dan kawan-kawan. Bila gerakan Ulil ini berhasil, maka apa lagi yang tersisa dari bangsa ini selain kehancuran?



Sebenarnya pemerintah tidak tinggal diam, antara lain dengan menggolongkan miras sebagai barang mewah dan dikenakan pajak tinggi. Selain itu, bea cukai juga menerapkan prosedur yang ketat dan perlu waktu yang cukup lama, sehingga miras import mulai dari tiba di pelabuhan hingga sampai ke distributornya di Indonesia, memerlukan waktu satu hingga dua bulan.



Namun, pajak yang tinggi tidak menyebabkan volume miras yang beredar di Indonesia jadi terkendali atau berkurang. Malahan, yang terjadi adalah tingginya tingkat penyelundupan miras dari luar, yang volumenya mencapai lima puluh persen dari total miras yang beredar. Setiap tahun, menurut catatan pihak berwenang, hampir lima juta botol miras selundupan beredar di pasar Indonesia, dengan nilai kerugian yang diderita negara mencapai tidak kurang dari Rp 1,5 triliun rupiah per tahun.



Begitu juga dengan prosedur pemeriksaan yang ketat dan lama, tidak membuat peredaran miras menjadi surut, justru menguntungkan oknum-oknum yang punya otoritas mengelola prosedur pemeriksaan. Sehingga harga miras menjadi sedemikian tinggi di pasar Indonesia akibat adanya pungli. Karena harga tinggi, membuat tertarik pelaku penyelundupan, karena kondisi ini menawarkan keuntungan yang tinggi.



Karena maraknya penyelundupan, maka distribusi miras ditempuh dengan memanfaatkan outlet-outlet yang tak lazim. Misalnya, warung berkedok jamu, warung rokok yang selain menjual soft drink juga menjual miras. Warung kopi dan warung makan tertentu juga menjadi outlet penjualan miras. Bahkan pasar-pasar tradisional juga dijadikan outlet penjualan miras, seperti terjadi di Bogor baru-baru ini.



Sebagaimana dilaporkan harian Pos Kota edisi 12 Desember 2008, Tim Gabungan Disperindagkop dan Dinkes saat melakukan inspeksi mendadak di sejumlah pasar tradisional Kota Bogor, mereka tidak saja menemukan obat-obatan dan kosmetik terlarang yang masih dijual bebas, tapi juga menemukan penjuaan secara bebas minuman keras (miras) dengan kemasan jamu. Produk tersebut mempunyai label bertuliskan jamu untuk menambah daya tahan tubuh, namun pada label itu juga terpampang keterangan tentang kadar alkohol ‘jamu’ tersebut yang mencapai 18,7 persen hingga 24,7 persen.



Menurut Suminto, Kasi Perindustrian Disperindagkop, jenis jamu seperti itu jelas-jelas melanggar ketentuan minuman berakohol, dan berbahaya bila dikonsumsi masyarakat. Karena, minuman beralkohol yang boleh dijual, kadarnya harus di bawah 15 persen.



Begitu mudahnya memperoleh miras dengan kadar alkohol yang tinggi (di atas 15 persen), membuat anak-anak remaja baru gede pun bisa membeli miras dengan mudah, asal ada uang. Kalau sudah ketagihan, tindakan kriminal pun ditempuh supaya tetap bisa mengkonsumsi miras. Kebiasaan mengkonsumsi miras biasanya berjalan bersamaan dengan kebiasaan berzina dengan pelacur.



Gambaran di atas benar-benar terjadi pada diri Ayung, pelajar SMP berusia 13 tahun. Bersama salah seorang temannya, Ayung berusaha merampas sepda motor milik Saiful, temannya sendiri. Namun karena panik, akhirnya Saiful mereka bunuh dengan kunci Inggris. Untuk menghilangkan jejak, mayat Saiful dibuang ke Kali Cipamingkis, Kampung Pasir Kupang, Desa Sukamukti, Bojong Mangu, Bekasi, Jawa Barat, pada hari Rabu tanggal 10 Desember 2008. Motor hasil rampasan dijual, dan uangnya selain digunakan untuk mengkonsumsi miras juga untuk madon (berzina dengan pelacur). (www.detik.com)



Bukan hanya Ayung pelajar yang sudah akrab dengan Miras. Di Kediri, aparat Polresta Kediri mendapati 4 pelajar sedang pesta minuman keras (miras) di Taman Tirtoyoso, Kota Kediri saat jam pelajaran sekolah pukul 11.00 WIB. Peristiwa itu terjadi pada hari Kamis tanggal 20 November 2008 lalu. Menurut Kasat Samapta Polresta Kediri, AKP Bambang Sugianto, keempat pelajar salah satu SMA swasta di Kota Kediri dan Nganjuk itu masing-masing Jf (19) dan An (18) pelajar kelas III SMA swasta di Kota Kediri; serta Mi (16) dan Du (16) pelajar kelas II SMA swasta di Nganjuk.



Dari keempat pelajar yang masih berseragam sekolah itu, ditemukan barang bukti berupa 2 botol miras oplosan sendiri dan ponsel yang di dalamnya terdapat puluhan rekaman video porno. (http://www.surya.co.id/web/Jawa-Timur/Pelajar-Pesta-Miras-Diringkus.html)



Di Gorontalo, Kamis 4 Desember 2008 lalu, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Gorontalo di bawah pimpinan Andi Badaru melakukan penggerebekan di sebuah lokasi yang sedang digunakan sebagai tempat pesta miras oleh sejumlah pelajar di sana. Dari lima yang tenagkap, tiga di antaranya terbukti mengkonsumsi miras. Mereka adalah FA alias Fadel (17), SA alias Septi (18) dan EN alias Ersa (16). Ketiganya masih duduk di bangku kelas II sebuah SMU di Gorontalo. (http://www.gorontalopost.info/index.php?option=com_content&task=view&id=18995&Itemid=62)



Dari penggerebekan itu diperoleh barang bukti berupa miras bermerek Pinaraci, 3 botol Coca Cola dan sebuah cerek yang masih berisi miras. Sebelumnya, masih di Gorontalo pernah ditangkap sejumlah 11 siswa yang sedang pesta miras. Peristiwa itu tidak membuat pelajar lainnya surut, karena selain sanksi yang tidak membuat jera juga disebabkan oleh mudahnya memperoleh miras.



Selain di Gorontalo, di Palu juga terjadi pesta miras di kalangan remaja. Awal Desember 2008 lalu, aparat kepolisian di sana berhasil menciduk sejumlah 26 remaja (empat di antaranya remaja putri) yang sedang pesta miras, dari tiga lokasi kejadian, yaitu Jalan Sisingamangaraja, Sam Ratulangi, dan Pantai Talise. Pesta miras itu berlangsung di tepi jalan pada dini hari. Saat itu memang sedang digelar razia bersandikan Cipta Kondisi 2008.



Kapolres Palu AKBP Bonar Sitinjak mengatakan, selain melakukan razia, aparat kepolisian sudah berulang kali mensosialisasikan kepada masyarakat tentang bahaya minuman keras: “Miras bisa memicu perbuatan negatif lainnya, seperti pembunuhan dan perkosaan. Oleh karena itu, hindari minuman keras.” Kata Sitinjak kepada pers.



Di Kediri juga demikian. Ketika Satpol PP Kota Kediri menggelar razia, mereka menemukan sejumlah 11 pelajar yang kedapatan sedang menggelar pesta miras di 2 cafe di Lokasi Wisata Lebak Tumpang, di Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto. Dari mereka, polisi mengamankan 2 botol miras, masing-masing merek Coller Apera dan Topi Miring. Peristiwa itu terjadi pada hari Kamis, tanggal 11 Desember 2008.



Kesebelas pelajar itu adalah HH (15), MP (17) dan MT (15) dari SMA PD; DR (15) dan NW (17) dari SMK Negeri Kediri; IA (18) dari SMA Diponegoro, HM (17) dari SMK PGRI, serta DA (17) dari Madrasah Aliyah Negeri III Kediri. Dari ke-11 pelajar itu tiga di antaranya pelajar putri. Namun dua dari tiga pelajar putri itu berhasil melarikan diri saat dalam perjalanan menuju ke Kantor Satpol PP.



Pesta miras mati ramai-ramai

Keterkaitan antara miras dengan kematian pun sudah sering diberitakan media massa. Namun, masih saja peristiwa maut akibat menenggak miras terus terjadi. Mungkin karena begitu mudahnya memperoleh miras. Bahkan, bila miras pabrikan dirasa mahal, para pecandu miras dapat meramu berbagai cairan tertentu menjadi miras, atau lebih dikenal dengan miras oplosan. Dari miras oplosan ini, tidak bisa diketahui kadar alkohol yang terkandung di dalamnya, sehingga kerap membuat peminumnya mati di tempat begitu usai menenggak miras hasil racikannya sendiri.



Di Indramayu, sebagaimana diberitakan harian Pos Kota edisi 7 Oktober 2008, sedikitnya 12 orang tewas dan puluhan lainnya dirawat di sejumlah rumah sakit, akibat pesta miras oplosan. Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Kandanghaur, Indramayu, pada hari Jum’at tanggal 03 Oktober 2008 sore. Pesta miras oplosan itu diikuti oleh lebih dari seratus warga dari dua desa setempat. Mereka mencampur miras berkadar alkohol sangat tinggi (lebih dari 40 persen), dengan campuran macam-macam seperti lotion anti nyamuk, spirtus, dan minyak pengencer cat. Semua korban adalah orang miskin. Para nelayan miskin itu sehari-hari sudah menderita oleng di laut, namun mereka justru meneruskannya dengan oleng di darat, yakni mabuk-mabukan, akhirnya ramai-ramai sekarat dan mati mengenaskan.



Di Tangerang, dua pemuda yang berprofesi sebagai pengamen jalanan, tewas setelah menenggak miras oplosan. Keduanya warga RT 001 RW 001 Kampung Kadu, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Jasad keduanya ditemukan warga terkapar dengan mulut berbusa pada hari Minggu tanggal 14 Desember 2008 lalu. Menurut Kapolsek Curug, AKP Sutarlan, di samping tubuh korban ditemukan sejumlah botol minuman keras. Hal itu menjadi petunjuk kuat untuk mengetahui penyebab kematian dua pengamen jalanan itu. Apalagi, menurut keterangan sejumlah saksi, beberapa warga sempat melihat keduanya pesta miras sebelum mati.



Di Kabupaten Pessel, Sumatera Barat, tiga pemuda tewas setelah mengkonsumsi miras oplosan jenis Manssion House di tiga lokasi dan waktu yang berbeda. Ketiga korban tersebut adalah Korban Miras tersebut terdiri dari, Isap (20) warga Nagari Kambang, Kecamatan Lengayang, Andi (35) warga Kampuang Tanjuang Merdeka, nagari Indopuro, Kecamatan Pancuang Soal dan Depi Adi Surya (30) warga Kampuang Tangah, Nagari Gurun Panjang, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pessel.



Menurut AKBP Drs H Yoyok Sri Nurcahyo Msi, Kapolres Pessel sebagaimana dilansir harian Metro Padang edisi Kamis, 09 Oktober 2008, ketiga korban diduga telah berpesta miras dan menegak minuman haram tersebut secara berlebihan sampai nyawa mereka melayang sia-sia.



Di Jombang, dua napi LP Jombang tewas akibat menenggak miras oplosan, tiga lainnya dalam keadaan kritis. Kelima napi itu menggelar pesta miras oplosan pada 12 Desember 2008, di dalam LP. Miras oplosan yang mereka tenggak adalah campuran kopi dengan spiritus. Kedua korban tewas yaitu Ali Imron (30) warga Dusun Weru, Desa Mojongapit, Kecamatan Kota Jombang; dan Sumari (27) warga Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno. Setelah meregang nyawa, jenazah kedua orang itu lalu dievakuasi ke RSU Swadana. Sedang tiga korban kritis yaitu Adi (23), Sobirin (25), dan Ari (25), dirawat di Ruang Intensive Care Unit RS Swadana. (http://dutamasyarakat.com/1/02dm.php?mdl=dtlartikel&id=7677)



Nampaknya, pemerintah harus lebih serius menangani kasus miras ini. Sebab, dari sini, kehancuran sebuah bangsa dapat terjadi. Miras yang mudah diperoleh tidak saja meracuni remaja dan pelajar kita, tetapi juga menjadi penyebab terjadinya perkosaan dan tindakan pidana lainnya. Begitu juga dengan miras oplosan yang telah menjadi salah satu pintu kematian bagi rakyat miskin.

Pemerintah harus mampu menghentikan ‘tradisi’ pesta miras oplosan yang telah menjadi semacam ‘keharusan’ bagi sebagian rakyat miskin. Sudah miskin, susah mendapatkan minyak tanah, susah mendapatkan gas elpiji, susah mendapatkan solar untuk melaut, sudah mendapatkan pupuk untuk bertani, susah menghasilkan uang, sehingga sebagian anak-anaknya ada yang direlakan menjajakan diri (menjadi pelacur cilik) demi meningkatkan kesejahteraan keluarga. Nah, begitu dapat uang digunakan untuk pesta miras oplosan. Kemudian tewas mengenaskan. Apa bapak pemerintah nggak kasihan? (haji/tede)



Read More......

Bukti Nyata Rendahnya Moral Mereka (2 dari 2 Tulisan)

Untuk tidak berpanjang kalam, inilah bukti liputan tentang dukungan Pemda Sragen terhadap kemusyrikan dan pelacuran di Gunung Kemukus, hanya karena mengejar duit lendir Rp210 juta pertahun.

REDAKSI TV7
Selasa, 10 Juni 2003

Episode 78 :

Ziarah Seks Gunung Kemukus di Sragen

“…suatu bukit peziarahan, Kemukus, yang khas di mana lelaki perempuan ber’ziarah’ untuk melakukan free sex di bawah

naungan pohon dan restu Pemerintah Daerah. Mereka datang untuk

mohon kekayaan.” Begitu budayawan sekaligus rohaniwan Y.B.

Mangunwijaya, menulis tentang kawasan wisata ziarah Gunung

Kemukus di Sragen, Jawa Tengah. Benarkah pendapat mendiang

Romo Mangun dalam buku esainya yang terkenal, “Sastra dan

Religiositas?”

Tim Peristiwa yang dua kali mengunjungi Gunung Kemukus menemukan fakta yang menarik. Sekitar 400 penginapan murah muncul sejak 1980-an di sekitar makam Pangeran Samudro dan Sendang Ontrowulan, dua tempat sakral yang banyak diziarahi, terutama pada malam Jumat Pon. Legenda perselingkuhan pangeran dengan

ibu tirinya itu seolah mensahkan hubungan intim di antara peziarah yang ingin cepat kaya. Kini, persetubuhan memang tidak selalu berlangsung di antara para peziarah di bawah pohon-pohon besar, tetapi juga dengan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang dibawa ke dalam kamar-kamar sederhana. Pemerintah Kabupaten Sragen dalam posisi dilematis. Retribusi

yang masuk ke kas Pemda Kabupaten dari peziarah Kemukus

lumayan besar, Rp 210 juta pada tahun lalu. Jauh lebih besar

daripada obyek wisata lain di Sragen—seperti Situs Sangiran,

Makam Joko Tingkir atau waduk Kedung Ombo—yang hanya

menyumbang sekitar seperempatnya. Sedangkan operasi

pembersihan terhadap penginapan dan warung-warung yang

menyediakan PSK sulit dilakukan, karena masyarakat Kemukus

hidup dari ziarah seks tersebut. (REDAKSI TV7).

Penulis tak kuasa untuk berkomentar. Fakta dan data sudah jelas! Allah subhanahu wat’ala tidak akan merelakan orang-orang yang dhalim dan bergelepotan dosa itu membuat kerusakan terus menerus di bumi ini. Hanya kepadaMu ya Alloh kami menyembah, dan hanya kepadaMu kami minta pertolongan.



Pantai Pangandaran Jawa Barat


Tempat Pelacuran 7 Hektar Digulung Badai



Seorang petugas dana santunan bencana dari satu Yayasan Islam di Jakarta meneliti kondisi lokasi yang akan diberi santunan setelah kena gempa tsunami 17 Juli 2006 di Pantai Pangandaran Ciamis Jawa Barat. Kalau layak dibantu, maka akan didirikan posko di sana. Namun petugas yang mengemban amanat umat Islam ini menjadi malu, seandainya tanpa meneliti lebih dulu langsung mendirikan posko dengan bendera yang Islami. Al-hamdulillah, sebelum mendirikan posko, lebih dulu meneliti dengan seksama. Hasilnya, lembaga Islam itu tidak berani mendirikan posko di sana, sebab tempat itu adalah kawasan pelacuran sebesar 7 hektar. Jadi tidak layak dibantu. Karena justru Allah subhanahu wata’ala telah mengadzab mereka. Dan umat Islam yang telah kesulitan bagaimana untuk memberantas pelacuran di sana, justru agak sedikit lega, lantaran para pelacur dan antek-anteknya itu telah disapu bersih jadi bangkai oleh Allah subhanahu wata’ala. Sedang di daerah-daerah lain yang kena bencana dan masih perlu uluran tangan, masih banyak, dan bukan tempat zina dan praktek mesum yang didukung aparat seperti itu.

Dalam tempo tiga tahun saja pantai pengandaran yang disulap jadi tempat wisata perzinaan alias pelacuran ini menjadi ramai dan terkenal. Luasnya pun tidak tanggung-tanggung, sampai 7 hektar di tepi laut alias di pantai. Maksiat sudah jadi bisnis secara terbuka dan dijagai keamanannya, seolah lahan bisnis baru yang mendatangkan rejeki “halalan thoyyiban”. Uang lendir yang beredar di situ kemungkinan akan jadi rebutan, bagai bangkai dikerubungi lalat. Sehingga “bangkai-bangkai” di dalamnya merasa aman dan tentram, tentrem ayem kerto raharjo (tenteram damai subur makmur) akibat dilindungi oleh para aparat yang berbaju resmi. Kaum Muslimin yang ingin memberantas kemaksiatan dianggap kecil, tidak mampu menembus benteng-benteng yang sudah dialiri uang lendir.

Apakah Allah subhanahu wata’ala tidak melihat, dan membiarkan kemesuman itu terus menerus merajalela? Tidak. Seketika tempat pelacuran yang luas di tepi pantai itu digulung ombak tsunami diawali goncangan gempa. Pelacur-pelacur beserta antek-anteknya pun jadi bangkai seketika, berserakan di pantai tepi laut. Bangunan tempat mereka bermesum ria pun porak poranda pada 17 Juli 2006.

Berikut ini, bukti dari hingar bingarnya pelacuran di pangandaran, yang dimuat di suatu Koran 4 bulan sebelum terkena badai.



PASAR WADON Di Pangandaran

Siang sepi, malam ramai


Senin,3/20/2006 8:09:53 AM

PANTAI PANGANDARAN siang itu tampak lenggang, jalanan sepi dari

seliweran kendaraan. Pusat Wisata (PW) Pangandaran pantai, seperti

kota mati saja. Deretan kios yang biasa menjual kostum bergambarkan

berbagai pemandangan

ditutup dan dibalut tali plastik, meski di dalamnya tetap dipajang

berbagai macam pakaian yang didagangkan.

Situasi disiang bolong itu menjadi berbalik 180 derajat menjelang

malam. Hiruk pikuk musik dari berbagai aliran yang memekakan telinga

seolah bersahut-sahutan dari berbagai arah

Warung-warung di pinggiran pantai berubah menjadi dipadati banyak

orang, terutama kaum wanita. Pasar Wisata (PW) Pangandaran yang oleh

masyarakat setempat dijuluki Pasar Wadon (wanita) menjadi terang

benderang. Berbagai jenis lampu beraneka warna memancarkan cahaya ke

berbagai arah.

Tentu saja tak ketinggalan musik dangdut yang disetel

kencang-kencang. Kios-kios lain yang menjajakan dagangan baik hasil

kerajinan maupun sembako dipasar yang berdiri diatas lahan seluas 7

hektar tersebut turut meramaikan suasana. Baru kali ini di Pulau

Jawa melihat lahan pasar yang berada di ibukota kecamatan, begitu

luas dengan berbagai sarana memadai. Jalan lingkungan luas dan areal

parkir lebar-lebar.

Pasar Wisata yang disiang hari pasar ini sepi dari kunjungan dan

transaksi jual beli, malamnya menjadi tempat asyik-masyuk penggemar

kencan kilat. Sejumlah kios berubah menjadi rumah tinggal dan

difungsikan menjadi tempat mejeng cewek-cewek genit mencari

pelanggan.

Menurut keterangan, wanita-wanita ABG (anak baru gede) yang meramaikan malam di Pasar Wadon itu datang dari luar Pangandaran. Cewek disini jadi malu tinggal di Pangandaran karena takut ditawari melayani nafsu birahi dari lelaki hidung belang, kata Halimi, seorang warga.

ABG-ABG yang agresif memancing dan menegur lelaki yang lewat dengan

pakaian seronok dan dandanan menor serta suara cekikikan menjadi

pemandangan malam, berebut dengan suara musik yang memekakakan

telinga. Penawaran kencan tak hanya dari wanita-wanita yang pasang badan
sebagai teman kencan, melainkan juga dari para perantara alias calo. ) Poskota Online/ POSKOTA – True Story )



Sekadar Introspeksi/ Muhasabah

Pusat pelacuran seluas 7 hektar padahal di tingkat kecamatan di tepi pantai itu tampaknya mengakibatkan bencana. Murka Allah subhanahu wata’ala pun datang, para pelacur dan teman-temannya itu disapu badai, yaitu gempa kemudian diikuti badai 17 Juli 2006. Mereka langsung berubah jadi bangkai yang berserakan di pinggir laut selatan.

Kisah nyata permesuman yang diceritakan itu berlangsung di bulan Maret 2006, jadi 4 bulan sebelum terjadinya gempa dan badai yang melanda mereka. Tempat pelacuran itu justru digalakkan. Malah dalam pemuatan seri berikut-berikutnya di koran itu tampak nyata bahwa penyelenggaraan pelacuran itu didukung oleh aparat. Hanya saja karena kisahnya jorok, maka saya merasa berdosa bila menyebarkannya. Cukup sebagai bukti, yang itu saja. Hanya perlu ditambahi sedikit, ucapan seorang pelacur yang ditulis wartawan:

Tamu selalu mendapatkan ketenangan dan keamanan dari berbagai bentuk ancaman. Artinya memijat gaya apa saja, dijamin syur. `Polisi disini baik-baik,` jawab Nita. (Pos Kota Online, Jumat,3/24/2006 9:35:16 AM).

(Pembaca yang kami hormati, perlu saya kemukakan, bacaan model ini bukan bacaan saya, tetapi dalam kesempatan ini perlu saya kutip, karena adanya keperluan untuk bukti. Dengan demikian, mohon difahami).

Mereka merasa aman dari upaya nahi munkar orang-orang Muslim yang telah gerah dengan pelacuran yang didukung aparat itu. Namun ternyata perasaan aman mereka benar-benar semu. Begitu Allah subhanahu wata’ala mendatangkan badai yang mengiringi dahsyatnya gempa, mereka dan juga yang biasa mengamankannya tidak bisa berkutik. Tinggallah manusia-manusia mesum dan wadyabalanya itu berujud bangkai yang menjijikkan.

Karena pelacuran itu dibiarkan bahkan didukung, maka berlakulah hukum Allah subhanahu wata’ala, yang terkena bencana bukan hanya orang-orang jahat atau dhalim saja. Tetapi mengenai yang lain-lain pula. Kenyataannya bukan hanya pantai Pangandaran Ciamis Jawa Barat itu saja yang terkjena gempa dan badai hingga porak poranda. Tetapi bencana gempa-badai pada 17 Juli 2006 itu menyapu secara memanjang di pantai selatan Jawa yaitu di Ciamis-Pangandaran-Cilacap-Kebumen sampai Pantai Baron Gunung Kidul, dengan korban yang tidak sedikit.

Allah subhanahu wata’ala telah memperingatkan dengan firman-Nya:

وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ(25)

Dan peliharalah dirimu daripada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya. (QS Al-Anfaal/ 8: 25).

Dalam kasus itu, yang jelas-jelas tempat pelacuran adalah pantai pangandaran di Ciamis Jawa Barat. Yang dhalim adalah para pelacur, wadyabalanya dan pelanggannya serta aparat pendukungnya. Namun yang terkena musibah bencana bukan sekadar lokasi yang 7 hektar itu tetapi memanjang dari Jawa Barat, Jawa Tengah, sampai Jogjakarta.

Semua kerusakan itu adalah akibat dari tingkah polah jahat tangan-tangan manusia. Bukan hanya di pantai, tetapi di darat dan di laut. Sebagaimana Allah subhanahu wata’alat tegaskan:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ(41)

Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (QS Ar-Rum: 41).

Apabila kemaksiatan dibiarkan, bahkan didukung oleh aparat dan para penggede, maka ancaman adzab baik di dunia maupun di akherat kelak telah digariskan. Bangsa atau umat-umat terdahulu dihancurkan sehancur-hancurnya, karena kekafiran dan kemaksiatan mereka. Bukan karena Allah swt dhalim kepada mereka tetapi justru mereka sendiri yang dhalim. Dihancurkannya umat-umat terdahulu karena penentangan mereka terhadap aturan Allah subhanahu wata’ala dan kemaksiatan serta kejahatan-kejahatan yang dilakukan secara berkomplot. (Dalam bab-bab terdahulu telah dicontohkan, di antaranya perkomplotan untuk membunuh unta Nabi Saleh as). Ketika diperingatkan, justru dibela oleh pendukung-pendukung jahat dan juga orang-orang yang tingkat atas. (Hartono Ahmad Jaiz, Wanita antara Jodoh, Poligami, dan Perselingkuhan, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta, cetakan 1, 2007).



Demikianlah di antara lakon-lakon yang menjijikkan dan telah tersebar beritanya di masyarakat. Namun mereka yang berwenang seolah tutup mata, bahkan sikapnya dialihkan kepada yang lain.


Malah poligami yang dipecundangi

Bagaimana reaksi Presiden SBY terhadap kasus-kasus seperti ini? Yang jelas, sikap beliau berbeda saat mengetahui Abdullah Gymnastiar seorang da’i yang terkenal saat itu mempraktekkan poligami. Sebelum Gymnastiar berpoligami, sudah banyak tokoh nasional atau tokoh masyarakat yang melakukannya. Namun pada saat poligami dipilih Gymnastiar, reaksi masyarakat sedemikian menggebunya. Aneh. Gaungnya mampu menggetarkan Istana. SBY –yang selama ini terkesan lamban, takut-takut, berdiam diri, tidak bereaksi terhadap sejumlah peristiwa penting–, kali ini terlihat sigap dan cekatan.

Serta merta, pada hari Selasa 5 Desember 2006, Yudhoyono secara khusus memanggil Menneg Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta, Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi, dan Dirjen Binmas Islam Nazarudin Umar. Ia meminta agar cakupan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 tahun 1983 yang sudah direvisi menjadi PP Nomor 45 tahun 1990 tentang poligami diperluas tidak hanya berlaku bagi PNS (Pegawai Negeri Sipil) tetapi juga pada pejabat negara dan pejabat pemerintah.

Salah satu alasannya, karena Presiden mempunyai kepedulian besar terhadap kaum perempuan dan ia menginginkan ketentraman dalam masyarakat.

Kalau itu alasannya, mengapa yang disoal adalah PP (Peraturan Pemerintah) tentang poligami? Seharusnya, SBY menerbitkan atau merevisi PP tentang berpakaian yang sopan, tentang pemisahan penumpang pria dan wanita pada angkutan umum sehingga perempuan tidak menjadi korban pelecehan seksual.

Kalau SBY memang mempunyai kepedulian besar terhadap kaum perempuan dan menginginkan ketentraman dalam masyarakat, seharusnya ia menertibkan acara-acara televisi yang mengeksploitasi perempuan, menghapuskan acara tv yang menonjolkan seks dan kekerasan. Masih banyak jagat persoalan yang bisa diperbaiki SBY selaku presiden dengan menerbitkan dan atau merevisi PP yang merugikan perempuan.

Bersamaan dengan menghangatnya berita poligami Gymnastiar kala itu, di tengah masyarakat telah lebih dulu hadir kehebohan berupa berita santer tentang perzinaan Yahya Zaini (anggota DPR dari Golkar) dengan penyanyi dangdut Maria Eva yang video pornonya sudah beredar luas di kalangan masyarakat tertentu, bahkan kabarnya diputar di Gedung DPR. Anehnya, SBY kok tidak menerbitkan PP yang melarang perzinaan di kalangan pejabat negara, petinggi negara, PNS dan laki-laki pada umumnya?

Padahal, perselingkuhan atau perzinaan yang dilakukan aparat (atau pejabat) negara, merupakan fakta yang tidak bisa ditutup-tutupi, dan kasusnya jauh lebih banyak dari aktivis poligami. Sedangkan poligami itu sendiri bukanlah hal yang dilarang dalam agama, tetapi dihalalkan oleh Allah Ta’ala. Beda dengan perzinaan yang jelas-jelas dosa besar, memporak-porandakan kehidupan dan keturunan, diancam adzab di dunia dan di akherat.



Kenyataan merajalelanya zina itu telah diancam oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam:

لَمْ تَظْهَرْ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ فَيُعْلِنُوا بِهَا إلَّا فَشَا فِيهِمْ الطَّاعُونُ وَالْأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلَافِهِمْ الَّذِينَ مَضَوْا

Tidaklah merajalela kekejian di suatu kaum sama sekali, lantas mereka melakukan kemaksiatan (zina) secara terang-terangan kecuali mereka akan dilanda penyakit wabah dan penyakit yang belum pernah terjadi pada umat dahulu-dahulunya yang telah lalu. (HR Ibnu Majah, Abu Nu’aim, Al-Hakim, Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, dan Ibnu ‘Asakir, dari Ibnu Umar, hasan-shahih menurut Syaikh Al-Albani).



Ancaman berupa penyakit wabah dan penyakit yang belum pernah terjadi pada umat terdahulu, dan ancaman berupa adzab yang oleh Nabi Muhammad shalllahu ‘alaihi wasallam disebut menghalalkan adzab Allah untuk diri-diri mereka (dalam hadits pada awal tulisan ini –seri satu); itu semua adalah mengenai masyarakat yang di dalamnya telah terang-terangan barlangsungnya zina. Dalam kenyataan, telah terbukti aneka perzinaan di mana-mana, merajalela di negeri ini. Saranannya pun diadakan, bahkan didukung-dukung. Maka ketika para Ulama dan Ummat Islam kewalahan, dianggap suaranya tak dapat menembus para pendukung kemaksiatan, terbukti Allah lah yang menyelesaikannya, di antaranya diadzablah tempat pelacuran di pantai Pangandaran Jawa Barat dengan dilanda gempa dan disapu badai, hingga porak poranda, mereka jadi bangkai-bangkai yang bergelimpangan.

Pembaca yang budiman, Sebenarnya kami risih untuk mengungkap dan membeberkan masalah ini, serta bukanlah bacaan kami apa-apa yang memuat berita-berita menjijikkan semacam tersebut; namun lantaran perlu dikemukakan data sebagai alat untuk memperingatkan parahnya moral manusia, maka kami dengan berat hati membeberkannya. Dan ini sama sekali bukan karena ingin membuka aib penguasa, namun hanya mengemukakan realita, antara fakta yang sebenarnya memprihatinkan berupa merajalelanya zina, dan kenyataan sikap yang juga sudah diberitakan dengan terbuka bahwa bukan zina yang memporak porandakan tatanan hidup itu yang disikapi tetapi justru poligami yang disikapi dengan sigap dan agar diadakan perluasan cakupan peraturan pemerintah untuk mempersulitnya. Bahasa kasarnya, untuk menghalanginya. Sekali lagi, ini bukan membeberkan aib, tetapi mereka sendiri yang membeberkannya kepada rakyat. Jadi maaf, kalau ada yang salah sangka kepada kami. Semoga Allah mengampuni kami yang demikian, dan semoga ini menjadi saksi bahwa kami tidak berdiam diri ketika keadaannya sudah seperti itu. Allah lah yang Maha tahu tentang keadaan hamba-hambaNya. Dan masing-masing akan mendapatkan balasan sesuai dengan perbuatannya.

مَنْ يَشْفَعْ شَفَاعَةً حَسَنَةً يَكُنْ لَهُ نَصِيبٌ مِنْهَا وَمَنْ يَشْفَعْ شَفَاعَةً سَيِّئَةً يَكُنْ لَهُ كِفْلٌ مِنْهَا وَكَانَ اللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ مُقِيتًا(85)

Barangsiapa yang memberikan syafa`at yang baik, niscaya ia akan memperoleh bahagian (pahala) daripadanya. Dan barangsiapa yang memberi syafa`at yang buruk, niscaya ia akan memikul bahagian (dosa) daripadanya. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (QS An-Nisaa’: 85).

Imam Ibnu Katsir menjelaskan, maksudnya, barangsiapa yang mengupayakan suatu perkara yang membawa kebaikan, niscaya ia akan mendapatkan bagiannya dalam kebaikan itu. Dan barangsiapa yang memberi syafa`at yang buruk, niscaya ia akan memikul bahagian (dosa) daripadanya, yakni akan mendapatkan dosa dari keburukan yang ia usahakan dan ia niatkan. (Tafsir Ibnu Katsir, ayat 85 Surat An-Nisaa’). (haji/tede) (Selesai, alhamdulillah).



Read More......

Bukti Nyata Rendahnya Moral Mereka (1 dari 2 Tulisan)

Zina dengan aneka sarananya telah merajalela di negeri yang dulunya untuk merdeka harus ditebus dengan kucuran darah-darah kaum Muslimin dengan berjuang melawan penjajah kafirin Belanda dan lainnya. Namun setelah merdeka, bukannya penduduk itu secara kompak bersyukur kepada Allah Ta’ala dengan tunduk patuh kepadaNya. Justru aneka kemaksiatan bahkan kekejian, yakni perzinaan merajalela di mana-mana. Padahal telah ada ancaman keras dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap manusia yang telah nampak pada mereka zina dan riba.

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إذَا ظَهَرَ الزِّنَا وَالرِّبَا فِي قَرْيَةٍ فَقَدْ أَحَلُّوا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللَّهِ .

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Apabila zina dan riba telah tampak nyata di suatu desa maka sungguh mereka telah menghalalkan adzab Allah untuk diri-diri mereka. (Hadits Riwayat Al-Hakim dengan menshahihkannya dan lafadh olehnya, At-Thabrani, dan Al-Baihaqi).



Mengenai merajalelanya pencarian haram telah kami uraikan dalam tulisan berjudul Aneka Praktek Batil Menjijikkan Demi Uang (nahimunkar.com, October 8, 2008 9:05 pm). Berikut ini bukti-bukti nyata buruknya moral manusia durjana yang kelakuannya seperti hewan. Yang tertangkap berzina saja ada di mana-mana, belum yang tak tertangkap. Namun anehnya, yang berkuasa diam saja, bahkan menggebuk poligami yang Allah Ta’ala saja menghalalkannya. Itulah rendahnya moral mereka.


Zina di Pusat

Bagi Desi Fridianti, Desember 2005 merupakan saat yang paling kelam dalam hidupnya. Karena di saat itu, ia kehilangan sesuatu yang berharga yang telah dijaganya selama 30 tahun. Kegadisannya direnggut oleh atasannya sendiri, Max Moein, anggota DPR RI, di ruang kerja anggota dewan yang terhormat itu. Ketika itu Desi dalam keadaan takut dan bingung.

Sebelumnya, Desi yang bekerja sebagai asisten pribadi Max Moein, pernah diintimidasi oleh atasanya itu untuk berpose yang tidak semestinya kemudian dipotret menggunakan fasilitas yang ada pada sebuah HP terkenal.

Kasus ini tersimpan rapat. Barulah dua tahun kemudian, Desi setelah mendapat bantuan LBH APIK, pada September 2007 membawa kasusnya itu ke Badan Kehormatan DPR. Maka terkuaklah kebejatan moral angggota DPR RI, yang berujung kepada pemecatan atas diri yang bersangkutan sebagai anggota DPR RI dan pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Kasus Max Moein menzinai asisten pribadinya di ruang kerja anggota DPR RI, menurut sebuah sumber boleh jadi hanyalah sebuah puncak gunung es. Artinya, aktivitas tak terpuji seperti itu lebih banyak yang tidak terekspose keluar, apalagi bila di antara keduanya (anggota DPR dan asisten pribadinya), sudah ada komitmen tidak tertulis. Kasus Desi di atas adalah sebuah pengecualian.

Selain Max Moein, ada juga kasus yang berbeda, kombinasi antara korupsi dan perzinaan yang dilakukan anggota DPR RI, sebagaimana terjadi pada diri Al Amin Nur Nasution, anggota DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Pada tahun 2004, pemerintah menetapkan Desa Bintan Buyu yang terletak di Teluk Bintan untuk dijadikan sebagai ibu kota Kabupaten Bintan yang baru. Namun lokasi tersebut masih berstatus sebagai hutan lindung. Untuk itu status hutan lindung harus dicabut, dan Departemen Kehutanan bisa mencabut status itu setelah mendapat rekomendasi dari Komisi IV DPR RI. Di komisi inilah Al Amin Nur Nasution mendapat amanat dari partainya menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

Dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi IV DPR RI, Amin kerap berhubungan secara intensif dengan Azirwan (Ketua Tim Percepatan Pembangunan Ibu Kota Bintan). Amin sering minta uang (untuk dirinya maupun anggota Komisi IV lainnya), dan dipenuhi Azirwan, bahkan Azirwan kerap menawarkan teman kencan bagi Amin, sebagaimana terbukti di persidangan.

Sepandai-pandai Amin melompat, akhirnya tertangkap juga. Pada 9 April 2008, Amin tertangkap tangan oleh KPK ketika sedang bertransaksi dengan Azirwan di Hotel Ritz Carlton, kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Menurut KPK, Azirwan saat itu menjanjikan uang Rp 3 miliar bagi Amin. Selain Amin dan Azirwan, tertangkap juga seorang perempuan berusia sekitar 20 tahun, cantik, berambut lurus sepinggang, berwajah oriental. Belakangan diketahui perempuan itu merupakan salah satu ‘bonus’ dari Azirwan untuk menemani Amin di hotel tersebut, namun keburu ditangkap KPK. Permintaan ‘bonus’ berupa perempuan ternyata memang sering mengalir dari mulut anggota DPR Al Amin Nur Nasution. Ia sering meminta disediakan perempuan kepada Sekretaris Daerah Bintan Azirwan.



Zina di berbagai daerah

Kasus perzinaan yang dilakoni kalangan aparat/pejabat negara tidak hanya terjadi di pusat, tetapi juga terjadi di berbagai daerah. Misalnya, di NTT (Nusa Tenggara Timur), khususnya di Kelurahan Liliba, Kabupaten Kupang.

Pada 17 April 2007, warga Kelurahan Liliba, sekitar pukul 00.00 Wita, mendapati anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang dari Partai Damai Sejahtera (PDS), Serli Kinenti, sedang berduaan dengan Lexi Saudale, anggota DPRD Kabupaten Kupang periode 1999-2004, di salah satu kamar rumah milik Kinenti. Warga menduga kuat keduanya sedang berzina.

Ini merupakan kedua kalinya pasangan berbeda jenis kelamin ini kedapatan berduaan. Pada bulan Desember 2006 lalu, keduanya dipergoki istri Lexi Saudale sedang berduaan dalam sebuah mobil di kawasan Jl Sudirman, Kuanino.

Di Samarinda (Kalimantan Timur), ketika Satpol PP setempat pada 11 Juli 2003 sedang menjaring belasan pelacur dan pria hidung belang di sejumlah hotel kelas melati, petugas mendapati seorang lelaki bernama Daniel yang mengaku Asisten I Tatapraja Kabupaten Berau, Kaltim, bersama seorang wanita yang diakui sebagai calon istrinya. Petugas tak peduli soal status keduanya dan tetap menggiring mereka ke Markas Satpol PP Samarinda.

Pada tanggal 15 Mei 2008, dua Kapolsek di Sleman Jogjakarta tertangkap basah saat berselingkuh di hotel di kawasan Seturan Kecamatan Depok Sleman. Perbuatan memalukan itu dilakukan Kapolsek Beran AKP Rahmawati Wulansari (30) dan Kapolsek Mlati AKP Adib Rojikan (30). Kasus ini terungkap berkat laporan oleh Dody Maris Hendrawan (30), suami Wulansari, yang menangkap basah perbuatan istrinya.(http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2008 /bulan/05/tgl/15/time/154501/idnews/940168/idkanal/10)

Di Baturaja (Sumatera Selatan), sekitar akhir November 2007 terkuak perselingkuhan antara seorang perwira berpangkat Kapten dengan seorang wanita isteri seorang Kapten.

Terbongkarnya kasus perselingkuhan tersebut, tatkala suatu hari suami De melakukan pengintaian saat De pulang bekerja. Saat itu Kapten selingkuhannya menjemput De dan membawanya jalan-jalan dengan mobil Taruna. Ternyata perjalanan mereka sampai di satu daerah yang cukup sunyi, daerah Way Tuba, kecamatan Way Tuba kabupaten Way Kanan, Lampung.

Suami De yang curiga langsung mengontak Subdenpom Baturaja dan bersama mereka langsung melakukan pengejaran. Ternyata dalam sebuah pondok di kebun, kedua pasangan selingkuh tersebut sedang asyik masyuk. Tanpa ampun kegiatan haram itu dihentikan seketika dan keduanya digiring ke Subdenpom Baturaja. Proses hukum tentu saja tetap diberlakukan bagi pelaku yang tercatat sebagai perwira TNI ini. Ia terancam dipecat dan dipenjara.

Pada 29 Februari 2008, Yudi Kartika (28), yang berprofesi sebagai Satpam di Pantai Karnaval, Ancol, Jakarta Utara, tengah berkeliling Ancol dengan mobil patrolinya. Yudi mencurigai mobil Izusu Panther warna biru tua B 7854 XZ yang diparkir di bawah pohon. Dia lantas memberanikan diri mendekati mobil itu. Dengan bantuan senter, Yudi menyorot ke dalam mobil. Dia meihat, ada orang telanjang, benar-benar bugil, mukanya mulai membiru. Si pria tengah memangku kekasihnya. Mereka berpelukan. Kondisinya sudah kaku dan lebam kena gas beracun. Tidak ada tanda-tanda kejahatan. Busana kedua pasangan zina itu nampak ditanggalkan di jok bagian depan. Yudi lalu memberitahu-kan penemuan ini ke sang komandan dan kepolisian.

Ternyata, korban berjenis kelamin pria adalah pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bernama Rais, yang bertugas sebagai auditor. Ia ditemukan tewas dengan pasangan selingkuhannya, Isnawati (36 tahun) di dalam mobil Kijang Rover warna biru tua B 7854 XZ. Posisi keduanya saat ditemukan dalam keadaan sedang berhubungan badan.

Rais tinggal di Jalan Cipinang Kebembem RT 15/13 Kelurahan Pisangan Timur, Duren Sawit, Jakarta Timur. Sedangkan Isnawati tinggal di Jalan Nurul Huda, Cempaka Putih, Ciputat. Ada kabar bahwa Is juga pegawai BPK.

Sekitar pertengahan Juli 2007, JHS (43) salah seorang pejabat eselon III di instansi BPMN (Badan Pembangunan Masyarakat Nagori) Pemkab Simalungun, kepergok berselingkuh dengan seorang wanita berinisial EW (33), di gudang penyimpanan mobil di Jalan Pattimura, P. Siantar. Sedangkan EW adalah anggota DPRD Simalungun dari Partai Golkar. JHS akhirnya mendapat tindakan tegas dari bupati Simalungun Zulkarnain Damanik, dan EW mengundurkan diri dari keanggotaan dewan juga mundur dari jabatan bendahara di DPD II Golkar Simalungun.

Namun demikian, suami EW, Benny Indra Panjaitan (34) warga Pekan Bahapal, Nagori Naga Jaya, Kec. Bandar Huluan, Simalungun, tetap mengadukan kasus itu ke Polres Simalungun. Pengaduan tercatat dalam surat tanda penerimaan laporan polisi No.Pol STPL/466/VII/2007 tertanggal 13 Juli 2007, diterima Bripka Oslo Simangunsong dan Bripka Ridwan. EW dan JHS, diduga melakukan tindak pidana merusak nilai-nilai kesopanan dan zina, melanggar Pasal 281 Subs 284 KUH Pidana.

Di Tomohon, sepasang guru tertangkap basah sedang berselingkuh. Mereka terjaring dalam Operasi Mawar Samrat Polres Tomohon. Sepasang kekasih selingkuh ini dijaring di sebuah kamar penginapan di bilangan Kasuang Tomohon, Rabu (03 Mei 2006). Mereka masing-masing berinisial FM (32) alias Fran, dan MM (34) alias Mar. Kepala Dinas Diknas Kota Tomohon, Fentje D Goni SH, menegaskan bahwa perbuatan yang dilakukan dua oknum guru tersebut sangat memalukan. Makanya tindakan tegas akan segera diambil, mengacu pada peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Di Kabupaten Purworejo, dua orang pegawai negeri sipil (PNS) terpaksa dicopot dari jabatannya masing-masing setelah terbukti melakukan perselingkuhan. Itu diketahui dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan Badan Pengawas Daerah (Bawasda) dalam dua bulan terakhir. Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Purworejo Masduqi Simor, Selasa (1/4/2008), kasus perselingkuhan itu diketahui dari laporan istri masing-masing ke Pemkab. Dari laporan tersebut, Bawasda menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan. Hasilnya diketahui kedua PNS itu terbukti secara sah dan meyakinkan telah berselingkuh. Orang yang diselingkuhi juga diketahui dari kalangan PNS juga. Namun, bukan berasal dari internal Pemkab Purworejo tapi dari daerah tetangga.


Mati dengan sinden di Tawangmangu

Gajah mati meninggalkan gading, tetapi Kasiran (42) anggota Fraksi PDIP DPRD Sragen mati meninggalkan aib. Ia ditemukan tewas ngeloni Sudarni (34) pesinden kondang, warga Pondok RT 2/RW 5 Kelurahan Kedumpit, Sragen Kota, di kamar 111 Hotel Komajaya-Komaratih, Tawangmangu. Padahal, seharusnya 19 Januari ini Kasiran hendak pergi ke Makkah bertugas sebagai Tim Pendamping Haji Daerah Sragen.
Saturday, 25 January 2003 13:26 . (Minggu Pagi Online).



Berita dari detikcom sebagai berikut:



Diduga Overdosis, Anggota DPRD Sragen Tewas saat Indehoy
Reporter : Muchus Budi R.

detikcom – Solo, Seorang anggota DPRD Kabupaten Sragen ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di daerah wisata Tawangmangu, Karanganyar. Dia meninggal dalam keadaan berpelukan dengan seorang perempuan. Di kamar itu ditemukan botol-botol bir dan minuman energi serta puluhan pil.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, Kasiran (45 tahun) datang ke salah satu hotel di Tawangmangu pada hari Rabu kemarin pukul 11.00 WIB, bersama seorang perempuan bernama Sudarni (35 tahun) dengan mengedarai mobil Suzuki Carry Futura nopol AD 7560 SE. Mereka hanya memesan kamar untuk sehari semalam.
Namun hingga Kamis (9/1/2003) pukul 12.30 WIB tadi, keduanya belum keluar dari kamar. Salah seorang petugas berinisiatif mengetuk untuk mengingatkan bahwa sudah saat nya chek out. Namun beberapa kali diketok tidak ada reaksi dari dalam.
Setelah dilongok dari lobang angin, keduanya diketahui saling berpelukan namun tidak bergerak. Keduanya hanya memakai pakaian dalam. Setelah pintu didobrak dan dipastikan keduanya telah meninggal. Akhirnya pihak hotel menghubungi Polsek Tawangmangu.
Kapolsek Tawangmangu, Iptu Suyadi, membenarkan adanya peristiwa itu. Setelah diadakan pemeriksaan, kedua mayat kemudian dibawa ke Puskesmas Tawangamangu dan kemudian sore harinya dikirim ke Labfor F Kodekteran UNS. Hingga malam ini kedua mayat masih berada di Labfor.
“Di kamar itu ditemukan satu botol bir putih, satu botol bir hitam, dua botol minuman energi, dan puluhan pil sebesar mrica yang plastiknya terbuka. Barang bukti saat ini dibawa ke Polres Karanganyar. Pemeriksaan penyebab kematian sedang dilakukan tim medis. Kemungkinan karena mengkonsumsi obat-obatan itu,” ujar Suyadi.
“Dari dompet yang ada, diketahui bahwa mayat lelaki bernama Kasiran, anggota DPRD Sragen. Sedangkan mayat perempuan bernama Sudarni. Keduanya warga Sragen,” lanjutnya.
Kasiran adalah sekretaris Komisi E DPRD Sragen. Mantan ketua PAC PDIP Sragen Kota ini rencananya tanggal 19 Januari nanti akan berangkat naik haji dan bertugas sebagai Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD) Sragen. “Bahkan tanggal 29 Desember lalu, Pak Kasiran sudah mengadakan acara pamitan berangkat haji,” ujar seorang sumber.
Kasiran meninggalkan soerang istri dan anak. Rencananya, Jumat besok pukul 13.00 WIB, Kasiran akan dimakamkan di TPU Kalisetu, Sragen Kota, berangkat dari rumah duka di Kampung Klitik Rt 02/III, Karangtengah, Sragen Kota.
Sedangkan Sudarni adalah warga Kampung Pondok Rt 02/XIV, Kedungupit, Sragen Kota. Menurut keterangan salah satu tetangganya korban yang berada di Labfor, Sudarni sehari-hari dikenal sebagai sindhen (pelantun lagu-lagu Jawa). Dia jarang pulang ke rumahnya dan pernah mengaku sedang memperdalam ilmu seni suara di sebuah sekolah tinggi seni di Solo.
(tis) Last edited by NASDAQ; 10-01-2003 at 04:19 AM.



Pantas saja, karena lakon di antara anggota DPRD-nya seburuk itu, maka tempat zina sambil memuja di Gunung Kemukus Sragen Jawa Tengah tidak ditutup, justru terkesan dipertahankan, padahal merusak aqidah dan moral.

Dalam buku Hartono Ahmad Jaiz berjudul Wanita antara Jodoh, Poligami, dan Perselingkuhan (2007) dituturkan:

Majalah Media Dakwah terbitan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) di Jakarta pernah melaporkan, MUI (Majelis Ulama Indonesia) Daerah Sragen pernah mengusulkan kepada Pemda Sragen agar praktek kemusyrikan sekaligus pelacuran di Pekuburan Gunung Kemukus itu ditutup, dan dilarang. Namun permintaan para ulama secara resmi di zaman Soeharto itu buru-buru ditolak dengan cukup menyakitkan, kalau MUI ingin menutup Gunung Kemukus sebagai tempat kemusyrikan dan pelacuran maka tiap bulan harus mengganti retribusi disetorkan ke Pemda.

Astaghfirullohal ‘Adhiem. Apakah kalau ada perampok dan garong yang dilaporkan karena telah meresahkan masyarakat, lantas pelapornya harus mengganti uang sogokan dari para garong? Kalau sudah demikian, (dan memang logikanya demikian, terutama mengenai tempat pelacuran itu) maka hakekatnya ini syetan sudah bersimaharaja di negeri ini dengan segala titahnya, dijabarkan oleh para penguasa. (haji/ tede). (Bersambung, insya Allah).

Read More......

Flash

  © Blogger templates Sunset by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP