..::::::..

Hukum berjabat tangan dengan selain mahram

Penulis: Ustadz Abul Fadhl Shobaruddin

Adapun hukum berjabat tangan dengan selain mahram adalah haram, dalilnya sangat jelas, antara lain :

1. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu riwayat Bukhary-Muslim, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam menegaskan :

إِنَّ اللهَ كَتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيْبَهُ مِنَ الزَّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زَنَاهُمَا النَّظَرُ وَالْأُذَنَانِ زِنَاهُمَا الْإِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ

“Sesungguhnya Allah telah menetapkan bagi setiap anak Adam bagiannya dari zina, ia mengalami hal tersebut secara pasti. Mata zinanya adalah memandang, kedua telinga zananya adalah mendengar, lisan zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah memegang dan kaki zinanya adalah berjalan dan hati berhasrat dan berangan-angan dan hal tersebut dibenarkan oleh kemaluan atau didustakan”.

Imam An-Nawawy dalam Syarah Muslim (16/316) menjelaskan : “Hadits ini menerangkan bahwa haramnya memegang dan menyentuh selain mahram karena hal itu adalah pengantar untuk melakukan zina kemaluan”.

2. Hadits Ma’qil bin Yasar radhyiallahu ‘anhu :

لَأَنْ يُطْعَنُ فِيْ رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لاَ تَحِلُّ لَهُ

“Andaikata kepala salah seorang dari kalian ditusuk dengan jarum besi, itu lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya”. (HSR. Ar-Ruyany dalam Musnadnya no.1282, Ath-Thobrany 20/no. 486-487 dan Al-Baihaqy dalam Syu’abul Iman no. 4544 dan dishohihkan oleh syeikh Al-Albany dalam Ash-Shohihah no. 226)

Hadits ini menunjukkan bahwa menyentuh/berjabat tangan dengan selain mahram adalah dosa besar (Nashihati lin-Nisa hal.123).

Berkata Asy-Syinqithy (Adwa` Al-Bayan 6/603) : “Tidak ada keraguan bahwa fitnah yang ditimbulkan akibat menyentuh/berjabat tangan dengan selain mahram lebih besar dan lebih kuat dibanding fitnah memandang”.

Berkata Abu ‘Abbas Ahmad bin Muhammad bin ‘Ali Al-Makky Al-Haitamy (Az-Zawajir 2/4) bahwa : “dalam hadits ini menunjukkan bahwa menyentuh dan berjabat tangan dengan selain mahram adalah termasuk dosa besar”.

3. Hadits Amimah bintu Raqiqoh radhiyallahu ‘anha, sesungguhnya Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘alahi wasallam bersabda :

إِنِّيْ لاَ أُصَافِحُ النِّسَاءَ

“Sesungguhnya aku tidak pernah berjabat tangan dengan wanita”. (HSR. Malik no. 1775, Ahmad 6/357, Ishaq Ibnu Rahaway dalam Musnadnya 4/90, ‘Abdurrozzaq no. 9826, Ath-Thoyalisy no. 1621, Ibnu Majah no. 2874, An-Nasa`i 7/149, Ad-Daraquthny 4/146-147, Ibnu Hibban sebagaimana dalam Al-Ihsan no. 4553, Al-Baihaqy 8/148, Ath-Thobary dalam Tafsirnya 28/79, Ibnu Abi ‘Ashim dalam Al-Ahad wal Matsany no. 3340-3341, Ibnu Sa’d dalam Ath-Thobaqot 8/5-6, Ath-Thobarany 24/no. 470,472,473 dan Al-Khollal dalam As-Sunnah no. 45. Dan dihasankan oleh Al-Hafizh dalam Fathul Bary 12/204, dan dishohihkan oleh Syeikh Al-Albany dalam Ash-Shohihah no. 529 dan Syeikh Muqbil dalam Ash-Shohih Al-Musnad Mimma Laisa Fii Ash-Shohihain.

Dan hadits ini mempunyai syahid dari hadits Asma` binti Yazid diriwayatkan oleh Ahmad 6/454,479, Ishaq Ibnu Rahawaih 4/182-183, Ath-Thobarany 24/no. 417,456,459 dan Ibnu ‘Abdil Barr dalam At-Tamhid 12/244. Dan di dalam sanadnya ada rawi yang bernama Syahr bin Hausyab dan ia lemah dari sisi hafalannya namun bagus dipakai sebagai pendukung.)

Berkata Ibnu ‘Abdil Barr dalam At-Tamhid 12/243 : “Dalam perkataan beliau “aku tidak pernah berjabat tangan dengan wanita” ada dalil tentang tidak bolehnya seorang lelaki bersentuhan dengan perempuan yang tidak halal baginya (bukan mahramnya-pent.) dan menyentuh tangannya dan berjabat tangan dengannya”.

4. Hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dalam riwayat Bukhary-Muslim, beliau berkata :

وَاللهِ مَا مَسَّتْ يَدُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ يَدَ امْرَأَةٍ قَطٌّ فِي الْمُبَايَعَةِ أَنَّهُ يُبَايِعُهُنَّ بِالْكَلاَمِ

“Demi Allah tidak pernah sama sekali tangan Rasulullah menyentuh tangan wanita dalam berbai’at, beliau hanya membai’at mereka dengan ucapan“.

Berkata Imam An-Nawawy (Syarh Muslim 13/16) : “Dalam hadits ini menjelaskan bahwa bai’at wanita dengan ucapan, bukan dengan menyentuh tangan”.

Berkata Ibnu Katsir (Tafsir Ibnu Katsir 4/60) : “Hadits ini sebagai dalil bahwa bai’at wanita dengan ucapan tanpa dengan menyentuh tangan”.

Jadi bai’at terhadap wanita dilakukan dengan ucapan tidak dengan menyentuh tangan. Adapun asal dalam berbai’at adalah dengan cara menyentuh tangan sebagaimana Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam membai’at para shahabatnya dengan cara menyentuh tangannya. Hal ini menunjukkan haramnya menyentuh/berjabat tangan kepada selain mahram dalam berbai’at, apalagi bila hal itu dilakukan bukan dengan alasan bai’at tentu dosanya lebih besar lagi.

Sumber: http://an-nashihah.com/index.php?mod=article&cat=AnNisa&article=89&page_order=4

Read More......

Hukum Ucapan "Selamat Natal"

Alhamdulillahi robbil ‘alamin, wa shalaatu wa salaamu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Sudah sering kita mendengar ucapan semacam ini menjelang perayaan Natal yang dilaksanakan oleh orang Nashrani. Mengenai dibolehkannya mengucapkan selamat natal ataukah tidak kepada orang Nashrani, sebagian kaum muslimin masih kabur mengenai hal ini. Sebagian di antara mereka dikaburkan oleh pemikiran sebagian orang yang dikatakan
pintar (baca: cendekiawan), sehingga mereka menganggap bahwa mengucapkan selamat natal kepada orang Nashrani tidaklah mengapa (alias ‘boleh-boleh saja’). Bahkan sebagian orang pintar tadi mengatakan bahwa hal ini diperintahkan atau dianjurkan.


Namun untuk mengetahui manakah yang benar, tentu saja kita harus merujuk pada Al Qur’an dan As Sunnah, juga pada ulama yang mumpuni, yang betul-betul memahami agama ini. Ajaran islam ini janganlah kita ambil dari sembarang orang, walaupun mungkin orang-orang yang diambil ilmunya tersebut dikatakan sebagai cendekiawan. Namun sayang seribu sayang, sumber orang-orang semacam ini kebanyakan merujuk pada perkataan orientalis barat yang ingin menghancurkan agama ini. Mereka berusaha mengutak-atik dalil atau perkataan para ulama yang sesuai dengan hawa nafsunya. Mereka bukan karena ingin mencari kebenaran dari Allah dan Rasul-Nya, namun sekedar mengikuti hawa nafsu. Jika sesuai dengan pikiran mereka yang sudah terkotori dengan paham orientalis, barulah mereka ambil. Namun jika tidak bersesuaian dengan hawa nafsu mereka, mereka akan tolak mentah-mentah. Ya Allah, tunjukilah kami kepada kebenaran dari berbagai jalan yang diperselisihkan –dengan izin-Mu-

Semoga dengan berbagai fatwa dari ulama yang mumpuni, kita mendapat titik terang mengenai permasalahan ini.

Fatwa Pertama: Mengucapkan Selamat Natal dan Merayakan Natal Bersama

Berikut adalah fatwa ulama besar Saudi Arabia, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah, dari kumpulan risalah (tulisan) dan fatwa beliau (Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin), 3/28-29, no. 404.

Beliau rahimahullah pernah ditanya,
“Apa hukum mengucapkan selamat natal (Merry Christmas) pada orang kafir (Nashrani) dan bagaimana membalas ucapan mereka? Bolehkah kami menghadiri acara perayaan mereka (perayaan Natal)? Apakah seseorang berdosa jika dia melakukan hal-hal yang dimaksudkan tadi, tanpa maksud apa-apa? Orang tersebut melakukannya karena ingin bersikap ramah, karena malu, karena kondisi tertekan, atau karena berbagai alasan lainnya. Bolehkah kita tasyabbuh (menyerupai) mereka dalam perayaan ini?”

Beliau rahimahullah menjawab:
Memberi ucapan Selamat Natal atau mengucapkan selamat dalam hari raya mereka (dalam agama) yang lainnya pada orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama (baca: ijma’ kaum muslimin), sebagaimana hal ini dikemukakan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam kitabnya Ahkamu Ahlidz Dzimmah. Beliau rahimahullah mengatakan, “Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya. Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya. Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.” –Demikian perkataan Ibnul Qoyyim rahimahullah-

Dari penjelasan di atas, maka dapat kita tangkap bahwa mengucapkan selamat pada hari raya orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan. Alasannya, ketika mengucapkan seperti ini berarti seseorang itu setuju dan ridho dengan syiar kekufuran yang mereka perbuat. Meskipun mungkin seseorang tidak ridho dengan kekufuran itu sendiri, namun tetap tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk ridho terhadap syiar kekufuran atau memberi ucapan selamat pada syiar kekafiran lainnya karena Allah Ta’ala sendiri tidaklah meridhoi hal tersebut. Allah Ta’ala berfirman,

إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ

“Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” (Qs. Az Zumar [39]: 7)

Allah Ta’ala juga berfirman,

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (Qs. Al Maidah [5]: 3)

Apakah Perlu Membalas Ucapan Selamat Natal?

Memberi ucapan selamat semacam ini pada mereka adalah sesuatu yang diharamkan, baik mereka adalah rekan bisnis ataukah tidak. Jika mereka mengucapkan selamat hari raya mereka pada kita, maka tidak perlu kita jawab karena itu bukanlah hari raya kita dan hari raya mereka sama sekali tidak diridhoi oleh Allah Ta’ala. Hari raya tersebut boleh jadi hari raya yang dibuat-buat oleh mereka (baca : bid’ah). Atau mungkin juga hari raya tersebut disyariatkan, namun setelah Islam datang, ajaran mereka dihapus dengan ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ajaran Islam ini adalah ajaran untuk seluruh makhluk.

Mengenai agama Islam yang mulia ini, Allah Ta’ala sendiri berfirman,

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (Qs. Ali Imron [3]: 85)

Bagaimana Jika Menghadiri Perayaan Natal?

Adapun seorang muslim memenuhi undangan perayaan hari raya mereka, maka ini diharamkan. Karena perbuatan semacam ini tentu saja lebih parah daripada cuma sekedar memberi ucapan selamat terhadap hari raya mereka. Menghadiri perayaan mereka juga bisa jadi menunjukkan bahwa kita ikut berserikat dalam mengadakan perayaan tersebut.

Bagaimana Hukum Menyerupai Orang Nashrani dalam Merayakan Natal?

Begitu pula diharamkan bagi kaum muslimin menyerupai orang kafir dengan mengadakan pesta natal, atau saling tukar kado (hadiah), atau membagi-bagikan permen atau makanan (yang disimbolkan dengan ’santa clause’ yang berseragam merah-putih, lalu membagi-bagikan hadiah, pen) atau sengaja meliburkan kerja (karena bertepatan dengan hari natal). Alasannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Iqtidho’ Ash Shirothil Mustaqim mengatakan, “Menyerupai orang kafir dalam sebagian hari raya mereka bisa menyebabkan hati mereka merasa senang atas kebatilan yang mereka lakukan. Bisa jadi hal itu akan mendatangkan keuntungan pada mereka karena ini berarti memberi kesempatan pada mereka untuk menghinakan kaum muslimin.” -Demikian perkataan Syaikhul Islam-

Barangsiapa yang melakukan sebagian dari hal ini maka dia berdosa, baik dia melakukannya karena alasan ingin ramah dengan mereka, atau supaya ingin mengikat persahabatan, atau karena malu atau sebab lainnya. Perbuatan seperti ini termasuk cari muka (menjilat), namun agama Allah yang jadi korban. Ini juga akan menyebabkan hati orang kafir semakin kuat dan mereka akan semakin bangga dengan agama mereka.
Allah-lah tempat kita meminta. Semoga Allah memuliakan kaum muslimin dengan agama mereka. Semoga Allah memberikan keistiqomahan pada kita dalam agama ini. Semoga Allah menolong kaum muslimin atas musuh-musuh mereka. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Kuat lagi Maha Mulia.

Fatwa Kedua: Berkunjung Ke Tempat Orang Nashrani untuk Mengucapkan Selamat Natal pada Mereka

Masih dari fatwa Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah dari Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin, 3/29-30, no. 405.

Syaikh rahimahullah ditanya: Apakah diperbolehkan pergi ke tempat pastur (pendeta), lalu kita mengucapkan selamat hari raya dengan tujuan untuk menjaga hubungan atau melakukan kunjungan?

Beliau rahimahullah menjawab:
Tidak diperbolehkan seorang muslim pergi ke tempat seorang pun dari orang-orang kafir, lalu kedatangannya ke sana ingin mengucapkan selamat hari raya, walaupun itu dilakukan dengan tujuan agar terjalin hubungan atau sekedar memberi selamat (salam) padanya. Karena terdapat hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ

“Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashara dalam salam (ucapan selamat).” (HR. Muslim no. 2167)

Adapun dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkunjung ke tempat orang Yahudi yang sedang sakit ketika itu, ini dilakukan karena Yahudi tersebut dulu ketika kecil pernah menjadi pembantu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tatkala Yahudi tersebut sakit, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjenguknya dengan maksud untuk menawarkannya masuk Islam. Akhirnya, Yahudi tersebut pun masuk Islam. Bagaimana mungkin perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengunjungi seorang Yahudi untuk mengajaknya masuk Islam, kita samakan dengan orang yang bertandang ke non muslim untuk menyampaikan selamat hari raya untuk menjaga hubungan?! Tidaklah mungkin kita kiaskan seperti ini kecuali hal ini dilakukan oleh orang yang jahil dan pengikut hawa nafsu.

Fatwa Ketiga: Merayakan Natal Bersama

Fatwa berikut adalah fatwa Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Tetap Urusan Riset dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi) no. 8848.

Pertanyaan:
Apakah seorang muslim diperbolehkan bekerjasama dengan orang-orang Nashrani dalam perayaan Natal yang biasa dilaksanakan pada akhir bulan Desember? Di sekitar kami ada sebagian orang yang menyandarkan pada orang-orang yang dianggap berilmu bahwa mereka duduk di majelis orang Nashrani dalam perayaan mereka. Mereka mengatakan bahwa hal ini boleh-boleh saja. Apakah perkataan mereka semacam ini benar? Apakah ada dalil syar’i yang membolehkan hal ini?

Jawaban:
Tidak boleh bagi kita bekerjasama dengan orang-orang Nashrani dalam melaksanakan hari raya mereka, walaupun ada sebagian orang yang dikatakan berilmu melakukan semacam ini. Hal ini diharamkan karena dapat membuat mereka semakin bangga dengan jumlah mereka yang banyak. Di samping itu pula, hal ini termasuk bentuk tolong menolong dalam berbuat dosa. Padahal Allah berfirman,

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (Qs. Al Maidah [5]: 2)

Semoga Allah memberi taufik pada kita. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, pengikut dan sahabatnya.

Ketua Al Lajnah Ad Da’imah: Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz

Saatnya Menarik Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, kita dapat menarik beberapa kesimpulan:

Pertama, Kita –kaum muslimin- diharamkan menghadiri perayaan orang kafir termasuk di dalamnya adalah perayaan Natal. Bahkan mengenai hal ini telah dinyatakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia sebagaimana dapat dilihat dalam fatwa MUI yang dikeluarkan pada tanggal 7 Maret 1981.

Kedua, Kaum muslimin juga diharamkan mengucapkan ’selamat natal’ kepada orang Nashrani dan ini berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qoyyim. Jadi, cukup ijma’ kaum muslimin ini sebagai dalil terlarangnya hal ini. Yang menyelisihi ijma’ ini akan mendapat ancaman yang keras sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (Qs. An Nisa’ [4]: 115). Jalan orang-orang mukmin inilah ijma’ (kesepakatan) mereka.

Oleh karena itu, yang mengatakan bahwa Al Qur’an dan Hadits tidak melarang mengucapkan selamat hari raya pada orang kafir, maka ini pendapat yang keliru. Karena ijma’ kaum muslimin menunjukkan terlarangnya hal ini. Dan ijma’ adalah sumber hukum Islam, sama dengan Al Qur’an dan Al Hadits. Ijma’ juga wajib diikuti sebagaimana disebutkan dalam surat An Nisa ayat 115 di atas karena adanya ancaman kesesatan jika menyelisihinya.

Ketiga, jika diberi ucapan selamat natal, tidak perlu kita jawab (balas) karena itu bukanlah hari raya kita dan hari raya mereka sama sekali tidak diridhoi oleh Allah Ta’ala.

Keempat, tidak diperbolehkan seorang muslim pergi ke tempat seorang pun dari orang-orang kafir untuk mengucapkan selamat hari raya.

Kelima, membantu orang Nashrani dalam merayakan Natal juga tidak diperbolehkan karena ini termasuk tolong menolong dalam berbuat dosa.

Keenam, diharamkan bagi kaum muslimin menyerupai orang kafir dengan mengadakan pesta natal, atau saling tukar kado (hadiah), atau membagi-bagikan permen atau makanan dalam rangka mengikuti orang kafir pada hari tersebut.

Demikianlah beberapa fatwa ulama mengenai hal ini. Semoga kaum muslimin diberi taufiko oleh Allah untuk menghindari hal-hal yang terlarang ini. Semoga Allah selalu menunjuki kita ke jalan yang lurus dan menghindarkan kita dari berbagai penyimpangan. Hanya Allah-lah yang dapat memberi taufik.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘alihi wa shohbihi wa sallam.

Diselesaikan pada siang hari, di rumah mertua tercinta, Panggang-Gunung Kidul, 18 Dzulhijah 1429 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T.
Artikel www.muslim.or.id

Read More......

Daftar isi



Read More......

Tafakur Bagaimana Anda Diciptakan

Siapakah Anda sehingga berani bersikap sombong di hadapan Allah Azza Wajalla? Siapakah Anda sehingga menolak mengenakan jilbab? Siapakah Anda, sehingga enggan mengerjakan shalat dan berjamaah di masjid? Apakah Anda lupa bahwa telah datang kepada Anda beberapa masa ketika Anda tak ada nilainya sama sekali? Allah Subhaanahu Wata’ala berfirman, artinya, “Bukankah telah datang atas manusia satu waktu dari masa, sedang dia ketika itu belum merupakan sesuatu yang dapat disebut?” (QS. al Insan: 1).


Perhatikanlah, kalimat al Qur’an menggunakan kata hiinun yang artinya bukan sehari atau dua hari. Al Qur’an juga menggunakan kata min ad-dahri yang artinya ‘dari masa’, dan tidak menggunakan ‘dari beberapa hari’. Maksudnya, wahai orang yang telah didatangi sebuah waktu dari masa ketika Anda belum menjadi apa-apa. Siapakah yang menjadikan Anda? Siapakah yang menjadikan Anda berada di alam semesta ini? Apakah Zat yang menciptakan Anda wajib ditaati atau boleh didurhakai?

Permulaan Anda adalah setetes mani. Renungkanlah wajah dan badan Anda. Perhatikanlah kekuatan, pendengaran, penglihatan, dan rasio. Anda yang telah menikmati semua ini, dari apakah asal Anda? Sesungguhnya, asal Anda adalah dari setetes mani. Allah Azza Wajalla berfirman, artinya, “Dan apakah manusia tidak memerhatikan bahwa Kami menciptakannya dari setitik air (mani)? Maka tiba-tiba ia menjadi penantang yang nyata!” (QS. Yaasin: 77).

Apakah Anda yang dulunya setetes mani sekarang menjadi penantang Allah Azza Wajalla? Allah Subhaanahu Wata’ala berfirman, artinya, “Dan ia membuat perumpamaan bagi Kami; dan dia lupa kepada kejadiannya; ia berkata, "Siapakah yang dapat menghidupkan tulang belulang, yang telah hancur luluh?" Katakanlah, "Ia akan dihidupkan oleh Tuhan yang menciptakannya kali yang pertama, dan Dia Mahamengetahui tentang segala makhluk.” (QS. Yasin: 78-79).
Allah telah menentukan segala komponen dalam diri Anda dan segala unsur dalam pembentukan Anda. Marilah kita mulai dari nuthfah (setetes air mani).

Allah Azza Wajalla menciptakan sel sperma dan menunjukkan jalannya hingga bisa menembus masuk ke dalam ovum. Allah Subhaanahu Wata’ala berfirman, artinya, “Dan bahwasanya, Dialah yang menciptakan berpasang-pasangan laki-laki dan perempuan. Dari air mani, apabila dipancarkan.” (QS. an-Najm: 45-46)

Setetes air mani bisa mengeluarkan laki-laki dan perempuan. Pernahkah suatu hari Anda memikirkan hal ini dan mengingat asal usul Anda? Apa asal-usul Anda, wahai Anda yang berasal dari setetes air mani?

Para ilmuwan berkata bahwa sel sperma yang telah masuk ke ovum akhirnya melebur dan bercampur dengan sel telur. Keduanya menyatu sehingga menjadi sel campuran antara sel sperma dan sel telur. Anda tentu pernah mendengar firman Allah Azza Wajalla, artinya, “Sesungguhnya, Kami telah menciptakan manusia dari setetes mani yang bercampur yang Kami hendak mengujinya (dengan perintah dan larangan), karena itu Kami jadikan ia mendengar dan melihat.” (QS. al Insan: 2).

Sel sperma bercampur dengan sel telur di dalam rahim. Lantas apakah yang dimaksud dengan rahim? Perhatikanlah bagaimana Allah melindungi rahim. Rahim adalah tempat yang dipilih Allah demi penciptaan Anda. Ia dikelilingi tulang rusuk perempuan dari segala penjuru. Namun demikian, tidak hanya tulang rusuk saja yang melindungi rahim, otot-otot yang memperkuat tulang rusuk pun juga melindungi rahim.

Karena begitu kokohnya tulang rusuk dan kuatnya otot yang melindungi rahim, sampai-sampai beberapa dokter berkata, “Jika seseorang hendak membunuh seorang perempuan kemudian merobek-robeknya dengan pisau, niscaya ia tidak akan mampu merobek rahim. Jikalau seorang perempuan terjatuh dari tempat yang tinggi lalu tulang belulangnya patah, maka rahim akan tetap terjaga.” Perhatikan firman Allah Azza Wajalla, artinya, “Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim).” (QS. al Mukminun: 12-13).

Wahai, Anda yang berasal dari setetes mani! Wahai, Anda yang dilindungi dalam tempat yang kokoh. Masih beranikah menantang Rabb Anda? Siapakah pelindung Anda?

Wahai, para Ibu! Apakah Anda menjaga para bayi dengan kemampuan Ibu sendiri? Seorang wanita yang melahirkan enam kali atau tujuh kali, namun ia tidak mengetahui sedikit pun, kecuali hanya melahirkan. Perhatikanlah siapa yang menjaga, siapa yang membesarkan janin ini di perut, dan siapa yang melindunginya di tempat yang kokoh?

Betapa lemahnya diri Anda. Bagaimana Anda berani berkata, “Kalahkanlah aku dulu dengan dalil-dalil, karena aku tidak akan menaati Allah Azza Wajalla sebelum aku puas terlebih dahulu dengan dalil-dalil itu.”

Lalu bagaimana bisa setelah itu seorang pemuda datang seraya berkata, “Aku tidak mampu meninggalkan dosa. Saya menyesal sekali. Saya tahu, tetapi saya tak mampu meninggalkannya.”
Siapakah Anda sehingga berani berkata tidak kepada Allah. Lihatlah ukuran dan perhatikan asal usul Anda.

Kita renungkan bagaimana Anda berkembang di perut ibu. Cairan putih ini akhirnya bercampur dengan darah merah, sehingga membentuk segumpal darah yang disebut dengan ‘alaqah. ‘Alaqah artinya sesuatu yang tergantung. Sebab, ia tergantung di dinding rahim. Kedokteran modern telah membuktikannya. Dan sebagai kaum muslimin, kita telah mengetahuinya sejak 14 abad silam. Allah Azza Wajalla berfirman, artinya, “Bacalah dengan nama Rabb-mu yang telah menciptakan. Dia menciptakan manusia dari segumpal darah.” (QS. al ‘Alaq: 1-2).

Perhatikanlah pemilihan kata ‘alaqah. Siapa yang mengajari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam tentang segumpal darah yang tergantung di dinding rahim sehingga disebut ‘alaqah? Saat Anda sudah menjadi ‘alaqah, apa makanan Anda pada waktu itu? Makanan Anda ialah darah. Darah yang mengalir dari kelenjar pembuluh darah rahim.

Berapakah ukuran panjang ‘alaqah? Panjang ‘alaqah bisa mencapai 2,5 sampai 4 milimeter. Dulu panjang Anda tak lebih dari 4 mm. Namun, mengapa Anda tak ingin mendengar ayat-ayat al Qur’an? Seharusnya seseorang merasa malu jika teringat dosa-dosanya yang telah lalu. Karena, sebelumnya ukurannya hanya 2 sampai 4 mm setelah berada 25 hari di rahim sang ibu.
‘Alaqah kemudian berkembang menjadi segumpal daging (mudghah). Segumpal daging ini mulai saling memisahkan diri. Ada yang di atas yang kelak akan menjadi tempat kepala. Ada potongan yang kelak akan menjadi tulang-tulang. Dan ada potongan yang kelak akan menjadi tangan. Bayangkanlah, subhanallah!

Dahulu Anda seperti itu. Tapi sekarang telah berani berkata, “Tidak, aku belum siap mengenakan jilbab.” Allah Azza Wajalla berfirman, artinya, “Ketahuilah! Bahwa Ia mempunyai hak menciptakan dan memerintahkan.” (QS. al A’raf: 54). Zat yang menciptakan Anda, Dialah yang memerintahkan Anda berjilbab.

Wahai segumpal daging! Berapa ukuran Anda pada waktu itu? Panjang Anda waktu itu tak lebih dari 8 milimeter. Ketika daging ini membesar, ukurannya bisa mencapai 16 mm. Sedikit demi sedikit mulailah terjadi pemisahan daging ini. Subhanallah. Allah Subhaanahu Wata’ala berfirman, artinya, “Sesungguh-nya Kami telah menciptakan kamu (Adam), lalu Kami bentuk tubuhmu.” (QS. al A’raf: 11).

“Hai, manusia! Apakah yang telah memperdayakan kamu (berbuat durhaka) terhadap Tuhanmu yang Mahapemurah, yang telah menciptakan kamu lalu menyempurnakan kejadianmu dan menjadikan (susunan tubuh)mu seimbang? dalam bentuk apa saja yang Dia kehendaki, Dia menyusun tubuhmu.” (QS. al Infithaar: 6-8).

Bersamaan dengan umur janin yang menginjak pekan kedelapan, mulailah muncul beberapa otot. Muncul pula kerangka-kerangka besar dan kecil yang dibalut dengan daging yang ringan dan tipis. Allah Azza Wajalla berfirman, artinya, “Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Mahasucilah Allah, Pencipta yang paling baik.” (QS. al Mu’minuun: 14).

Janin ini terus mengalami perkembangan, hingga pada usianya yang ke empat puluh pekan, hadirlah salah seorang hamba dari hamba-hamba Allah Subhaanahu Wata’ala. Kemudian lahirlah seorang anak.

Marilah kita mengingat asal pertama kalinya. Berawal dari setetes mani, hingga keluar menjadi dua mata, dua telinga, lidah yang bisa berbicara, urat-urat saraf, dan seterusnya. Kemudian ia mampu mendengar, berbicara, dan memiliki kemampuan untuk bergerak dan berpikir. Siapakah yang menyuruh mata untuk melihat dan telinga untuk mendengar?

Mengapa Anda tak menggunakan mata Anda memandang hal yang baik padahal Allah yang telah membukakannya? Ketika Anda melihat yang haram, tidakkah Anda malu ketika menghadap Allah Azza Wajalla dan Dia mengatakan kepada Anda, “Apakah Aku belum membukakan pendengaranmu dan membukakan matamu? Apakah kamu masih mendengarkan musik dan lagu-lagu haram dan mendendangkannya?”

Para pemuda maupun pemudi pengguna internet, atau melihat kanal-kanal parabola, dan menyaksikan pemandangan-pemandang-an porno, siapakah yang memberi nikmat mata kepada Anda? Pemuda dan pemudi saling menelpon dengan kata-kata yang bisa mengerutkan kening dan mengundang murka Allah. Demi Allah, siapakah yang menjadikan mereka berbicara dan memberikan mereka lidah?

Pernahkah kita memerhatikan jauhnya diri kita dari Allah setelah Dia menciptakan kita? Padahal asal muasal kita adalah setetes mani yang lemah. Setetes mani yang jika terkena udara sedikit saja, niscaya akan rusak dan mati. Setetes mani ini kemudian dijaga sehingga lahirlah Anda. “Maka Mahasucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik.” (QS. al Mu’minuun: 14).
(Al Fikrah No.07 Tahun XI/12 Rabiul Awal 1431 H)

Read More......

7 Perangkap Yahudi

“ Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan rela kepada kamu sebelum engkau mengikuti agama mereka. Katakanlah! Sesungguhanya petunjuk Allah itu (yang benar). Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” (QS. al-Baqarah: 120).


Hari ini Zionis Israel dan para pembelanya semakin gencar memerangi kaum muslimin di seluruh dunia, khususnya di Palestina. Masih segar di ingatan kita, beberapa waktu lalu—bahkan hingga saat ini—orang-orang Yahudi Israel menyerang kaum muslimin Palestina dengan persenjataan lengkap.

Namun, sadar atau tidak, kaum muslimin di Indonesia—dan seluruh dunia—pun sebenarnya sedang diperangi oleh Zionis Yahudi, tapi dengan cara berbeda. Jika di Palestina mereka menggunakan senjata, maka di belahan bumi lain mereka memerangi kaum muslimin tanpa senjata (setidaknya untuk saat ini), yaitu dengan pemikiran.

Paling tidak ada tujuh poin yang penting kita ketahui dari serangan pemikiran Zionis ini:
1. Merusak pola makan
Barat telah berhasil menciptakan globalisasi makanan dan minuman. Berbagai merek telah mereka ciptakan dan dijual ke seluruh penjuru dunia. Makanan seperti McD, CFC, HHB, Dunkin Donuts, dan soft drink seperti Coca Cola, Sprite, Fanta, dan lain-lain telah menjadi imperior baru dalam bidang makanan dan minuman. Bahkan mereka menciptakan kesan-kesan modern pada setiap merek tersebut. Bayangkan, sekadar mengonsumsi makanan, kita seolah telah menjadi orang-orang modern, paling maju, gaul, dan funky. Firman Allah Subhaanahu Wata'ala, artinya, “Biarkanlah mereka (di dunia ini) makan dan bersenang-senang dan dilalaikan oleh angan-angan (kosong), maka kelak mereka akan mengetahui (akibat perbuatan mereka)”. (QS. al-Hijr: 3).

Di sisi lain, mereka berhasil mengikis budaya makan makanan tradisional yang terjamin mutunya. Bahkan entah berapa tahun ke depan, makanan tradisional itu perlahan-lahan tenggelam karena kalah bersaing. Tinggallah kemudian orang-orang melahap makanan yang bukan asli makanannya sendiri. Sementara orang Barat sendiri mengakui makanan itu sangat berbahaya bagi kesehatan. Padahal Allah Subhaanahu Wata'ala telah mengingatkan dengan firman-Nya, “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) Masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”. (QS: al-A’raf: 31).

2. Menguasai film, TV, dan media cetak
Dunia modern dengan kecanggihan teknologi informasinya telah membuat wajah dunia yang kusam menjadi gemerlap. Dunia terasa menciut, kejadian yang terjadi di belahan bumi barat dapat dilihat detik itu juga di belahan bumi timur. Begitu pula sebaliknya. Media modern menawarkan banyak hal, mulai dari fitur yang bertemakan percintaan, kekerasan, hingga horor, perhatikanlah televisi-televisi hari ini kebanyakan yang ditampilkan adalah sesuatu yang merusak.

Namun tanpa kita sadari, semua kemajuan itu diam-diam namun pasti mengikis habis nilai-nilai keislaman. Generasi muda yang seharusnya gigih memperjuangkan Islam, kini berkiblat memuja tokoh-tokoh “fiktif” yang diciptakan dunia modern. Islam dianggap kuno, tidak mengikuti arus zaman, cerewet, dan canggung. Islam diasingkan, sementara manusia semakin asyik dengan kesenangan semu yang ada di dunia ini yang nantinya justru akan menenggelamkannya.
Akibatnya, banyak remaja kaum muslimin tanpa rasa malu memamerkan auratnya di depan umum.

3.Cara berpakaian
Dengan perkembangan teknologi modern, industri pakaian pun ikut maju. Orang barat memiliki tujuan agar seluruh dunia memakai pakaian dan bergaya hidup sama dengan mereka.
Akibatnya dapat kita saksikan hari ini, Indonesia dengan mayoritas penduduknya Islam, tapi ciri Islam tidak terlihat lagi, kecuali simbol berupa tempat ibadah. Sementara kehidupan kaum muslimahnya jauh dari tuntunan Islam, terutama cara berpakaian dan bergaul dengan lawan jenis.
Padahal Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah bersabda, “Wanita yang berpakaian tapi telanjang, yang selalu bermaksiat dan menarik orang lain berbuat maksiat, rambutnya sebesar punuk unta, mereka tidak akan masuk surga, bahkan tidak akan mencium wanginya, padahal bau surga itu tercium dari jarak sekian dan sekian (jarak yang sangat jauh).” (HR. Muslim).

4. Mempropagandakan cara berpikir bebas
Orang-orang yahudi meracuni otak-otak kaum muslimin dengan doktrin-doktrin kebebasan, karenanya mereka berpendapat, manusia tidak akan mencapai taraf kebebasan berpikir sebelum melepaskan diri dari agama.

Hal ini sangat merusak generasi muda Islam dengan pendangkalan akidah. Mereka dididik oleh dunia barat untuk berpikir semaunya. Kata mereka “yang penting senang”.
Dengan adanya paham ini muncullah berbagai macam generasi yang kerjanya hanya minum minuman keras, judi, pil penenang, ganja. Kehidupan malam kian menjamur, diskotik, dan pusat-pusat hiburan malam lainnya. Yang kini menjamur di kota-kota besar yang nyaris meruntuhkan kebesaran/keagungan masjid-masjid.

5. Memonopoli keuangan dunia
Untuk mewujudkan mimpi menguasai dunia, barat sudah sejak lama memikirkan untuk menguasai keuangan dunia. Mereka beranggapan dengan kekuatan keuanganlah dunia dapat dipermainkan sesukanya.

Untuk mengucurkan kredit ke sebuah negara biasanya mereka selalu mengajukan syarat tertentu yang menguntungkan nasib mereka. Sementara negara berkembang umumnya lemah tidak punya kekuatan untuk menolak syarat yang mereka inginkan. Akibatnya tatanan hidup negara jadi hancur. Terlebih lagi kehidupan beragama jadi rusak karena umumnya paham mereka adalah sekuler yang menolak campur tangan agama dalam keduniaan (bisnis).

Perhatikanlah firman Allah Subhaanahu Wata'ala, artinya, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah.” (QS. at-Taubah: 34).

6. Menghancurkan iman
Sekularisme yang mereka agung-agungkan telah membawa dampak sangat luas. Konsep ekonomi yang melepaskan diri dari campur tangan agama (halal, haram, makruh dan mubah) telah mendorong munculnya berbagai pelanggaran bisnis (korupsi dan kolusi). Unsur keimanan yang kering mengakibatkan mereka tidak merasa hidup diawasi oleh Allah Subhaanahu Wata'ala.


Mereka secara terbuka menolak terhadap ajaran agama yang menurut mereka irasional (tidak masuk akal), di antaranya alam kubur, alam akhirat dan siksa neraka. Masih menurut mereka, hidup hanya sekali, maka nikmatilah sepuasnya. Paham ini mereka sebarkan dalam film, sinetron, dan lain-lain.

Kebencian mereka terhadap nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan para juru dakwah menyebabkan mereka terus berusaha untuk menghapus kewibawaannya di mata anak-anak muda, sehingga mereka menciptakan tokoh-tokoh kafir yang banyak dipuja para remaja hari ini.

Bahkan dengan alasan kebebasan, mereka mengampanyekan apa yang disebut dengan HAM (Hak Asasi Manusia) dan kebebasan berbicara dan mengekspresikan pendapat, sehingga mereka mempengaruhi pola pikir remaja untuk berbuat apa saja karena dijamin HAM. Telanjang, mabuk-mabukkan, hingga perzinaan disebutnya hak asasi, naudzubillah.

Akibatnya orang tidak punya kontrol, tak ada lagi saling menasihati dalam kebenaran, “Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.” (QS. al-Maidah: 79).

7. Politik adu domba
Target yang sangat berbahaya adalah menghancurkan agama dengan adu domba atau perpecahan antar umat beragama. Berbagai perpecahan antar umat beragama dan umat seagama adalah impian demi tercapainya kehancuran agama.

Kepada umat non Islam mereka selalu mengatakan bahwa Islam adalah agama sadis, agama pedang yang haus darah. Selain itu mereka senantiasa mengampanyekan bahwa umat Islam itu fundamentalis, pelaku teror (teroris), dan anarkis.

Jika ada teror, maka media barat menuduh umat Islam sebagai pelakunya. Anehnya, jika pelakunya adalah seorang non muslim, mereka diam seribu bahasa. Jika umat Islam yang melakukannya sebagai pembalasan, maka mereka mengutuknya dan mengekspos ke seluruh dunia. Karena mereka punya kekuatan media untuk mencapai semuanya.
Wallahul Musta’an wailaihi at Tuklan (Abu Abdillah Ahmad At-Takalary, Sumber: 7 Perangkap Yahudi karya Abu Al-Ghifari/Al fikrah No.14/Tahun XI/13 Jumadil Akhir 1431 H)

Read More......

Flash

  © Blogger templates Sunset by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP