..::::::..

Bolehkah Iqamah Memakai Pengeras Suara?

Tanya:
Sebagian orang ada yang berpendapat bahwa mengumandangkan iqamah itu tidak perlu menggunakan pengeras suara. Alasannya, pada jaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam belum ada pengeras suara seperti saat ini, dan tidak pernah dicontohkan. Sebab, bila iqamah diperdengarkan, maka orang-orang akan malas datang ke masjid sebelum mendengarkan iqamah. Benarkah pendapat seperti ini?

Jawab:

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika iqamah sudah dikumandangkan maka janganlah kalian mendatangi masjid sambil berlari-lari. Akan tetapi datanglah ke masjid sambil berjalan dengan penuh ketenangan. Bagian shalat yang kalian dapatkan hendaklah kalian lakukan, sedangkan yang tertinggal hendaklah kalian sempurnakan.” (HR Bukhari 908 dan Muslim no 602)

Maksud hadits di atas, jika kita mendengar suara iqamah dari luar masjid maka diperintahkan untuk berjalan dengan tenang. Di sini menunjukkan bahwa suara iqamah yang terdengar dari luar masjid bermakna sama dengan hadits di atas. Dalam hadist yang lain dijelaskan bahwa Bilal pernah berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Janganlah kau tinggal aku sehingga aku tidak bisa mengucapkan salam bersamamu.” (HR Abu Dawud no 3937). Hadits ini menunjukkan bahwa Bilal mengumandangkan iqamah di suatu tempat, sehingga suaranya bisa di dengar oleh banyak orang. Oleh karena itu dalam lanjutan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan, “Datanglah ke masjid sambil berjalan dengan penuh ketenangan.” Artinya kita diperintahkan untuk berjalan sebagaimana biasa dengan penuh ketenangan.

Jadi, diperbolehkan mengumandangkan iqamah hingga terdengar di luar masjid. Berdasarkan keterangan tersebut maka iqamah boleh dikumandangkan dengan pengeras suara sehingga orang yang berada di luar masjid bisa mendengarnya.

Ada sebagian orang yang tidak menyetujui hal ini. Mereka mengatakan, jika iqamah terdengar di luar masjid, maka orang akan menjadi malas datang ke masjid lebih awal. Mereka baru akan datang ke masjid jika sudah mendengar iqamah, sehingga mereka tertinggal rakaat yang pertama atau bahkan lebih, tergantung jauh dekatnya masjid dari tempat tinggal mereka.

Akan tetapi selama masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah terjadi hal seperti itu, yaitu suara iqamah terdengar dari luar masjid. Sehingga menurut kami hal itu boleh-boleh saja dilakukan. Akan tetapi yang dikhawatirkan bernilai dosa adalah perbuatan sebagian orang yang memperdengarkan bacaan imam melalui pengeras suara masjid yang berada di atas menara. Hal ini dikhawatirkan karena akan mengganggu orang-orang yang berada di sekitar masjid. Lebih-lebih pada saat shalat Tarawih. Hal ini dapat mengganggu rumah-rumah di sekeliling masjid dan mengganggu masjid-masjid yang berada di dekatnya. (lihat Syarah Riyadhus Shalihin Cetakan Dar wathan Juz 7 hal 101-103)

Artikel www.ustadzaris.com

dipublikasikan ulang oleh hukmulislam.blogspot.com

Read More......

Bila Malu Sudah Tiada

Malu merupakan salah satu sifat terpuji yang bisa mengendalikan orang yang memilikinya dari perbuatan-perbuatan yang tidak sepatutnya dilakukan.

الْحَيَاءُ لَا يَأْتِي إِلَّا بِخَيْرٍ

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Rasa malu itu hanya mendatangkan kebaikan” (HR Bukhari dan Muslim dari ‘Imron bin Hushain).

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْحَيَاءُ خَيْرٌ كُلُّهُ قَالَ أَوْ قَالَ الْحَيَاءُ كُلُّهُ خَيْرٌ

Rasululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Rasa malu adalah kebaikan seluruhnya atau rasa malu seluruhnya adalah kebaikan” (HR Muslim).
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Iman itu terdiri dari 70 sekian atau 60 sekian cabang. Cabang iman yang paling utama adalah ucapan la ilaha illalloh. Sedangkan cabang iman yang terendah adalah menyingkirkan gangguan dari tempat berlalu lalang. Rasa malu adalah bagian dari iman” (HR Bukhari dan Muslim).

Suatu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjumpai seorang yang sedang mencela saudaranya karena dia sangat pemalu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Biarkan dia karena rasa malu itu bagian dari iman” (HR Bukhari dan Muslim).

Menurut penuturan Ibnul Qoyyim, alhaya’ (rasa malu) diambil dari kata-kata hayat (kehidupan). Sehingga kekuatan rasa malu itu sebanding lurus dengan sehat atau tidaknya hati seseorang. Berkurangnya rasa malu merupakan pertanda dari matinya hati dan ruh orang tersebut. Semakin sehat suatu hati maka akan makin sempurna rasa malunya.
Hakekat rasa malu adalah suatu akhlak yang mendorong untuk meninggalkan hal-hal yang buruk dan kurang memperhatikan haknya orang yang memiliki hak.

Rasa malu itu ada dua macam. Yang pertama adalah rasa malu kepada Allah. Artinya seorang hamba merasa malu jika Alloh melihatnya sedang melakukan kemaksiatan dan menyelisihi perintahNya. Yang kedua adalah rasa malu dengan sesama manusia.

Untuk rasa malu dengan kategori pertama, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jelaskan dalam sabdanya, “Malulah kalian kepada Allah dengan sebenar-benarnya”. “Kami sudah malu duhai Rasulullah”, jawab para shahabat. Nabi bersabda,

لَيْسَ ذَاكَ وَلَكِنَّ الِاسْتِحْيَاءَ مِنْ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ أَنْ تَحْفَظَ الرَّأْسَ وَمَا وَعَى وَالْبَطْنَ وَمَا حَوَى وَلْتَذْكُرْ الْمَوْتَ وَالْبِلَى وَمَنْ أَرَادَ الْآخِرَةَ تَرَكَ زِينَةَ الدُّنْيَا فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَقَدْ اسْتَحْيَا مِنْ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ

“Bukan demikian namun yang dimaksud malu kepada Allah dengan sebenar-benarnya adalah menjaga kepala dan anggota badan yang terletak di kepala, menjaga perut dan anggota badan yang berhubungan dengan perut, mengingat kematian dan saat badan hancur dalam kubur. Siapa yang menginginkan akherat harus meninggalkan kesenangan dunia. Siapa yang melakukan hal-hal tersebut maka dia telah merasa malu dengan Allah dengan sebenar-benarnya” (HR Tirmidzi dll, dinilai hasan karena adanya riwayat-riwayat lain yang menguatkannya oleh Al Albani dalam Shahih Jami’ Shaghir no. 935).

Dalam hadits ini, Nabi menjelaskan bahwa tanda memiliki rasa malu kepada Alloh adalah menjaga anggota badan agar tidak digunakan untuk bermaksiat kepada Alloh, mengingat kematian, tidak panjang angan-angan di dunia ini dan tidak sibuk dengan kesenangan syahawat serta larut dalam gemerlap kehidupan dunia sehingga lalai dari akherat.

Rasa malu yang kedua adalah malu dengan sesama manusia. Malu inilah yang mengekang seorang hamba untuk melakukan perbuatan yang tidak pantas. Dia merasa risih jika ada orang lain yang mengetahui kekurangan yang dia miliki.

Rasa malu dengan sesama akan mencegah seseorang dari melakukan perbuatan yang buruk dan akhlak yang hina. Sedangkan rasa malu kepada Allah akan mendorong untuk menjauhi semua larangan Allah dalam setiap kondisi dan keadaan, baik ketika bersama banyak orang ataupun saat sendiri tanpa siapa-siapa menyertai.

Rasa malu kepada Allah adalah di antara bentuk penghambaan dan rasa takut kepada Allah. Rasa malu ini merupakan buah dari mengenal betul Allah, keagungan Allah. Serta menyadari bahwa Allah itu dekat dengan hamba-hambaNya, mengawasi perilaku mereka dan sangat faham dengan adanya mata-mata yang khianat serta isi hati nurani.

Rasa malu kepada Allah adalah termasuk tanda iman yang tertinggi bahkan merupakan derajat ihsan yang paling puncak. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ihsan adalah beribadah kepada Allah seakan-akan memandang Allah. Jika tidak bisa seakan memandangNya maka dengan menyakini bahwa Alloh melihatnya” (HR Bukhari).

Orang yang memiliki rasa malu dengan sesama tentu akan menjauhi segala sifat yang tercela dan berbagai tindak tanduk yang buruk. Karenanya orang tersebut tidak akan suka mencela, mengadu domba, menggunjing, berkata-kata jorok dan tidak akan terang-terangan melakukan tindakan maksiat dan keburukan.

Rasa takut kepada Allah mencegah kerusakan sisi batin seseorang. Sedangkan rasa malu dengan sesama berfungsi menjaga sisi lahiriah agar tidak melakukan tindakan buruk dan akhlak yang tercela. Karena itu orang yang tidak punya rasa malu itu seakan tidak memiliki iman. Nabi bersabda, “Diantara perkataan para nabi terdahulu yang masih diketahui banyak orang pada saat ini adalah jika engkau tidak lagi memiliki rasa malu maka berbuatlah sesuka hatimu” (HR Bukhari).
Makna hadits, jika orang itu sudah tidak lagi memiliki rasa malu maka dia akan berbagai perilaku buruk yang dia inginkan. Ini dikarenakan rasa malu yang merupakan faktor penghalang berbagai tindakan buruk tidak lagi terdapat pada diri orang tersebut. Siapa yang sudah tidak lagi memiliki rasa malu akan tenggelam dalam berbagai perbuatan keji dan kemungkaran.

الحياء و الإيمان قرنا جميعا فإذا رفع أحدهما رفع الآخر

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Rasa malu dan iman itu terikat menjadi satu. Jika yang satu hilang maka yang lain juga akan hilang” (HR Hakim dari Ibnu Umar dengan penilaian ‘shahih menurut kriteria Bukhari dan Muslim. Penilaian beliau ini disetuju oleh Dzahabi. Juga dinilai shahih oleh al Albani dalam Shahih Jami’ Shaghir no. 1603).

Salman al Farisi mengatakan,

إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ إِذَا أَرَادَ أَنْ يُهْلِكَ عَبْدًا نَزَعَ مِنْهُ الْحَيَاءَ فَإِذَا نَزَعَ مِنْهُ الْحَيَاءَ لَمْ تَلْقَهُ إِلَّا مَقِيتًا مُمَقَّتًا فَإِذَا لَمْ تَلْقَهُ إِلَّا مَقِيتًا مُمَقَّتًا نُزِعَتْ مِنْهُ الْأَمَانَةُ فَإِذَا نُزِعَتْ مِنْهُ الْأَمَانَةُ لَمْ تَلْقَهُ إِلَّا خَائِنًا مُخَوَّنًا فَإِذَا لَمْ تَلْقَهُ إِلَّا خَائِنًا مُخَوَّنًا نُزِعَتْ مِنْهُ الرَّحْمَةُ فَإِذَا نُزِعَتْ مِنْهُ الرَّحْمَةُ لَمْ تَلْقَهُ إِلَّا رَجِيمًا مُلَعَّنًا فَإِذَا لَمْ تَلْقَهُ إِلَّا رَجِيمًا مُلَعَّنًا نُزِعَتْ مِنْهُ رِبْقَةُ الْإِسْلَامِ

“Sungguh jika Allah berkehendak untuk membinaskan seseorang maka akan Allah hilangkan rasa malu dari diri orang tersebut. Jika rasa malu sudah tercabut dari dirinya maka tidaklah kau jumpai orang tersebu melainkan orang yang sangat Alloh murkai. Setelah itu akan hilang sifat amanah dari diri orang tersebut. Jika dia sudah tidak lagi memiliki amanah maka dia akan menjadi orang yang suka berkhianat dan dikhianati. Setelah itu sifat kasih sayang akan dicabut darinya. Jika rasa kasih sayang telah dicabut maka dia akan menjadi orang yang terkutuk. Sesudah itu, ikatan Islam akan dicabut darinya”
kata-kata di atas ada yang menganggapnya sebagai sabda Nabi namun jika dinisbatkan kepada Nabi kata-kata di atas berstatus sebagai hadits palsu, diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Ibnu Umar. Lihat Silsilah Dhaifah karya al Albani no. 3044.

Ibnu Abbas mengatakan,

الحياء والإيمان في قرن ، فإذا سلب أحدهما اتبعه الآخر

“Rasa malu dan iman itu satu ikatan. Jika dicabut salah satunya maka akan diikuti oleh yang lain” (Diriwayatkan dalam Mu’jam Ausath secara marfu’ dari Ibnu Abbas no. 8548. Namun riwayat yang marfu’ ini dinilai sebagai hadits palsu oleh al Albani dalam Dhaif Jami’ no 1435).

Hadits dan perkataan dua orang shahabat Nabi di atas menunjukkan bahwa orang yang tidak lagi memiliki rasa malu itu tidak memiliki faktor pencegah untuk melakukan keburukan. Dia tidak akan sungkan-sungkan untuk melakukan yang haram dan sudah tidak takut dengan dosa. Lisannya juga tidak berat untuk menucapkan kata-kata yang buruk.
Oleh karena itu di zaman ini, suatu zaman yang rasa malu sudah berkurang bahkan hilang bagi sebagian orang, kemungkaran meraja lela, hal-hal yang memalukan dilakukan dengan terang-terangan bahkan keburukan dinilai sebagai sebuah kebaikan. Bahkan sebagian orang merasa bangga dengan perbuatan tercela dan hina sebagaimana artis yang suka buka-bukaan atau sexy dancer atau bahkan tindakan yang lebih jelek lagi

Artikel www.ustadzaris.com

dipublikasikan ulang oleh hukmulislam.blogspot.com

Read More......

Budha Itu Nabi?

السؤال الأول من الفتوى رقم ( 21004 )

Pertanyaan pertama untuk fatwa Lajnah Daimah no 21004

س1 : ما حكم الإسلام فيمن يقول : إن ( بوذا ) نبي؟

Pertanyaan, “Apa hukumnya dalam Islam untuk orang yang mengatakan bahwa Budha itu seorang nabi?”

ج1 : بوذا ليس نبيا ، بل كان كافرا فيلسوفا ، يتنسك على غير دين سماوي ، فمن اعتقد بنبوته فهو كافر .

Jawaban, “Budha itu bukanlah seorang nabi. Yang benar, dia adalah seorang ahli filsafat yang kafir. Dia beribadah tanpa mengikuti tuntunan agama yang berdasarkan wahyu. Siapa saja yang menyakini bahwa Budha itu nabi maka dia adalah orang yang kafir.

وقد غلا فيه قومه ، واعتقدوا فيه الألوهية ، وعبدوه من دون الله ، واعتنق هذه النحلة البوذية الوثنية كثير من البشر قديما وحديثا ،

Kaum dari Budha ini telah bersikap berlebih-lebihan kepadanya sehingga mereka menyakini bolehnya beribadah kepada Budha bahkan secara riil mereka telah menyembah Budha dengan meninggalkan Allah. Agama Budha yang merupakan agama paganisme ini telah dipeluk oleh banyak manusia baik di masa silam ataupun di masa sekarang.

فالواجب على المسلم بغض هذه النحلة ، وبغض أهلها ، والبراءة منهم ، ومعاداتهم في الله .

Setiap muslim berkewajiban untuk membenci agama Budha ini, membenci para pemeluknya (dengan kebencian karena faktor agama yang dia peluk, pent), berlepas diri dari mereka dan meyakini bahwa mereka adalah musuh karena Allah”.

وبالله التوفيق ، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم .
اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء
عضو … عضو … الرئيس
بكر بن عبد الله أبو زيد … صالح الفوزان … عبد العزيز بن عبد الله آل الشيخ

Fatwa di atas ditandatangani oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah alu Syaikh selaku ketua Lajnah Daimah dan Shalih al Fauzan serta Bakr bin Abdullah Abu Zaid masing-masing selaku anggota Lajnah Daimah.

Sumber:
Fatawa Lajnah Daimah yang dikumpulkan oleh Syaikh Ahmad bin Abdurrazzaq ad Duwaisy jilid 26 kitab al Jami’ hal 44-45, terbitan Ulin Nuha lil Intaj al I’lamy, Kairo.

Artikel www.ustadzaris.com

dipublikasikan ulang oleh hukmulislam.blogspot.com

Read More......

Apakah Menara Masjid Menyelesihi Sunnah

س : يعترض بعض الناس على إنشاء المآذن أصلا ويعتبر ذلك مخالفا للسنة وتبذيرا للمال ، ويرد عليه فريق آخر بأن المآذن أصبحت معلما يشهر المسجد ويدل عليه في وسط البنايات المزدحمة المرتفعة ، وهي تحجب الرؤية من بعيد ، والمسجد بمئذنته السامقة يشعر الكثيرين بأن المسلمين ما زالوا بخير أمام التحديات الكثيرة التي يواجهونها .

Pertanyaan, “Sebagaian orang sama sekali tidak setuju dengan pembangunan menara masjid. Mereka beranggapan bahwa hal itu menyelisihi sunnah dan buang-buang harta secara percuma. Sekelompok orang yang lain membantah anggapan tersebut dengan mengatakan bahwa menara masjid telah menjadi tanda menunjuk adanya masjid di tengah-tengah ramainya bangunan yang tinggi-tinggi. Bangunan-bangunan yang tinggi tersebut seringkali menghalangi terlihatnya masjid dari kejauhan. Masjid dengan menara adzannya yang tinggi menunjukkan kepada banyak orang bahwa kaum muslimin masih dalam kondisi yang baik menghadapi berbagai tantangan”.

ج : لا حرج في إقامة المآذن في المساجد ، بل ذلك مستحب لما فيه من تبليغ صوت المؤذن للمدعوين إلى الصلاة ،

Jawaban Lajnah Daimah, “Tidaklah mengapa membangun menara adzan untuk masjid bahkan hal itu dianjurkan karena dengan adanya menara suara muadzin bisa lebih maksimal terdengar oleh khayalak yang diajak untuk mengerjakan shalat.

ويدل على ذلك أذان بلال في عهد النبي صلى الله عليه وسلم على أسطح بعض البيوت المجاورة لمسجده ، مع إجماع علماء المسلمين على ذلك .

Dalil dibolehkannya adanya menara adzan adalah Bilal di masa Nabi beradzan di loteng rumah yang berada di dekat masjid Nabawi. Dalil kedua adalah kesepakatan kaum muslimin yang membolehkan adanya menara adzan untuk masjid”.

الرئيس – عبد العزيز بن عبد الله بن باز , نائب رئيس اللجنة – عبد الرزاق عفيفي , عضو – عبد الله بن غديان , عضو- عبد الله بن قعود

Fatwa ini ditandatangani oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz-ketua Lajnah Daimah-, Abdurrazaq Afifi-wakil ketua Lajnah Daimah-, Abdullah bin Ghadayan dan Abdullah bin Qaud.

Sumber:
Fatawa Lajnah Daimah jilid 6 hal 253-255, cet ketiga 1421H terbitan Dar Balansiah Riyadh.

Artikel www.ustadzaris.com

dipublikasikan ulang oleh hukmulislam.blogspot.com

Read More......

Kajian Ilmiah Pemikiran Keagamaan

Dengan mengucapkan syukur alhamdulillahi rabbil ‘alamin dan setelah Shalawat kepada Nabi Muhammad saw, FOKUS (Forum Komunikasi Islam) bekerjasama dengan beberapa lembaga dan ormas di antaranya, LPPI Makassar (Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam), KPPSI (Komite Persiapan Penegakan Syariat Islam), FUI (Forum Umat Islam), FPI (Front Pembela Islam), dan FUI (Forum Ukhuwah Islamiyah) telah sukses mengadakan Dialog Terbatas dengan tema “Pemikiran dan Gelar Doktor Prof. Dr. Jalaluddin Rakhmat di UIN Alauddin dalam Timbangan” 29 Oktober 2011, di gedung Diklat Depsos Jl. Perintis Kemerdekaan, Makassar, dengan pemateri 1. Prof. Dr. Jalaluddin Rakhmat (Ketua Dewan Syuro IJABI) 2. Dir. Pascasarjana UIN Alauddin Makassar 3. KH. Muh. Said Abd. Shamad, Lc (Ketua LPPI/ Anggota Majelis Tarjih Muhammadiyah Sul-Sel), dan 4. KH. Muh. Idrus Ramli (Tim Internalisasi Ahlu Sunnah wal Jamaah PW. Nahdlatul Ulama Jawa Timur) yang dihadiri oleh utusan-utusan ormas-ormas Islam, Lembaga, Masjid se kota Makassar.

Meskipun pemateri dari IJABI yaitu Jalaluddin Rakhmat (selanjutnya disebut JR) dan utusan dari UIN Alauddin tidak hadir, dialog terbatas tetap dilaksanakan dan berjalan dengan sukses yang ditandai dengan selesainya acara ini secara damai, para hadirin satu kata dalam aqidah Islam Ahlu Sunnah wal Jamaah, ini sesuai dengan semboyan yang harus selalu kita dengung-dengungkan “satu kata dalam aqidah, toleransi dalam furu’ dan khilafiyah”, dan menghasilkan rekomendasi yang akan dibawa ke Gubernur, DPRD, Kepolisian, dan Kehakiman.

Namun ketidakhadiran dua pemateri tersbut sebenarnya merugikan mereka karena terkesan mereka takut untuk menyampaikan argumen mereka di hadapan audiens.
Acara kedua adalah Tabligh Akbar dilaksanakan di Masjid Raya Makassar, 30 Oktober 2011, dengan pemateri 1. KH. Muh. Said Abd. Shamad, 2. KH. Muh Idrus Ramli, 3. Ir. H. Abd. Aziz Qahhar Mudzakkar, pemateri terakhir berhalangan hadir dikarenakan kondisi kesehatan beliau yang kurang fit dari perjalanan umrah. Namun itu tidak mengurangi kualitas isi dan bobot yang disampaikan oleh kedua pemateri di atas, Tabligh Akbar ini bertemakan “Meneladani Nabi Ibrahim AS dalam Menjaga Umat dari Penyimpangan Aqidah”

Bukti kecurangan ilmiah Jalaluddin Rakhmat

Di dalam Dialog Terbatas di gedung diklat depsos tersebut terungkaplah berbagai kecurangan ilmiah JR, yang dibawakan oleh KH. Muh Idrus Ramli, bahwa dalam kajian ini kita sedang tidak mengkaji aqidah, namun dari segi keilmiahan yang jika seorang mahasiswa menulis skripsi seperti buku yang dibanggakan JR, Al Mushthafa Manusia Pilihan yang Disucikan, maka ia akan di-DO (Drop Out), karena tidak memenuhi dua kode etik ilmiah yang sudah disepakati oleh para ulama, “in kunta qa’ilan fad dalil wa in kunta naqilan fas shihhah” jika anda mengemukakan sebuah klaim, komentar, dan hasil panelitian maka harus mendatangkan dalil dan jika anda menukil sebuah perkataan maka haruslah shahih.

Agama dijual untuk mencari uang

Pada Tabligh Akbar di Masjid Raya, KH. Muh Idrus Ramli mengungkapkan kenyataan di balik penyebaran ajaran Syiah di Indonesia, Syiah disebarkan di Indonesia bukan uuntuk tujuan Syiah-isasi tapi untuk tujuan mencari uang, banyaknya jumlah yayasan dan lembaga Syiah di Indonesia tidak menunjukkan banyaknya pemeluk Syiah, namun agar uang yang digelontorkan oleh Syiah bias lebih banyak lagi. “agama dijual untuk mencari uang” kata beliau, buktinya adalah kejadian yang terjadi di Jember sekitar delapan bulan yang lalu, orang Syiah di kota tersebut mengadakan acara Zikir Akbar yang tidak memakai simbol Syiah sama sekali dan pesertanya adalah warga Ahlu Sunnah wal Jamaah yang dijemput oleh orang Syiah dengan mobil di kampung-kampung mereka. Yang hadir sekitar seribu orang. Kemudian difoto dan fotonya itu dikirim ke Iran sebagai bukti gencarnya Syiah-isasi di Indonesia. sehingga uang yang mengalir semakin lancar. Inilah salah satu bentuk Imperialisme baru, datangnya orang timur dari Iran menjajah aqidah umat Islam untuk menghancurkan Islam dari dalam.

Bahkan kata KH. Muh. Idrus Ramli, ada seorang ustadz Syiah, saking tidak lakunya di jawa timur ia menempel poster-poster tentang dirinya agar diundang dalam ceramah-ceramah agama secara gratis bahkan kalau diperkenankan sang ustadz yang akan menyumbang.

Jelas mereka-mereka itu para musuh agama yang berjuang bukan untuk Izzul Islam wal Muslimin namun memakai pakaian agama untuk mencari uang. Ini pun dengan berbagai kedustaan, kebohongan public dan manipulasi data.

Muhammadiyah dan NU bersatu menolak Syiah

Dalam kedua acara yang telah dilaksanakan oleh beberapa Ormas dan Lembaga Islam tersebut kedua pemateri telah memperlihatkan ukhuwah yang luar biasa, meskipun keduanya aktif dalam dua organisasi berbeda, KH. Muh. Said Abd. Shamad memuliakan KH. Muh Idrus Ramli dengan menyebutnya sebagai guru kita, begitu pun sebaliknya KH. Muh Idrus ramli memuliakan KH. Muh Said Abd. Shamad.

Dalam Muqaddimah materi yang disampaikan oleh KH. Muh Idrus Ramli di Gedung Depsos, menjelaskan alasan beliau datang dengan memakai atribut NU Jawa Timur. Alasannya karena sebagian besar orang di Indonesia menganggap NU tidak berseberangan dengan Syiah. Padahal justru sebaliknya, sebagai bukti otentik adalah hasil scan kitab KH. Hasyim Asy’ari, Pendiri NU, yang berbahasa arab menyebutkan Syiah-lah yang menghadang dakwah Islam ahlu sunnah wal jamaah di Indonesia.

KH. Muh. Said Abd. Shamad pun demikian. Beliau memakai atribut Muhammadiyah sul-sel untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa sebenarnya Ormas Islam tidak setuju dengan aqidah yang dibawa oleh agama Syiah. Karena kita “bersatu dalam aqidah, toleransi dalm furu’ dan khilafiyah”


oleh hukmulislam.blogspot.com

Read More......

Flash

  © Blogger templates Sunset by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP