..::::::..

Bukti-Bukti Rawannya Penyimpangan Aqidah, baik di Kalangan Tradisional maupun Intelektual

Oleh Hartono Ahmad jaiz

Toko Buku Fithrah Bekasi HP. 081319510114, Srby 08123125427

Dalam Tulisan Ini

Lingkar Pembodohan dan Penyesatan Ummat Islam
1. Menyebut Ada Azan Idul Fithri
2. Qiyas batil
Tokoh JIL: Kesalahan Lia Eden Sama dengan Kesalahan Nabi Muhammad
3. Dayyuts.
4. Musyrik
5. Natalan.
6. Mubahalah dijadikan dalih untuk doa bersama antar agama
7. Ibadah dan Minta kepada selain Allah.

Lingkar Pembodohan dan Penyesatan Ummat Islam
1. Menyebut Ada Azan Idul Fithri

Kasus Andrea Hirata (penulis novel terkenal) menulis di Kompas berisi tentang Azan Sholat Idul Fithri.

Sekitar sepekan menjelang Idul Fitri, tepatnya 14 September 2009, harian Kompas memuat tulisan Ikal alias Andrea Hirata bertajuk Lebaran di Negeri Laskar Pelangi. Ada baris yang bunyinya sebagai berikut:

Para penggunjing, jemaah tetap warung kopi dan berandalan pasar bergegas dengan baju-baju terbaiknya, bersepeda kalang kabut karena azan shalat Idul Fitri telah berkumandang. Mereka ingin shalat! Walaupun mungkin hanya sekali itu tahun ini. (Kompas, 14 September 2009)

Ini menunjukkan penulisnya tidak tahu bahwa shalat hari raya itu tidak ada azan tidak ada iqomah. Tetapi, orang yang tidak faham agama ini justru jadi rujukan karena terkenal dengan novelnya berjudul laskar pelangi. Hingga dia jadi salah satu nara sumber ahli yang dimintai pendapatnya di MK (Mahkamah Konstitusi) ketika orang liberal mengajukan gugatan tentang adanya undang-undang penodaan agama. Bahkan Humas MK sebelumnya telah menyebarkan rilis hingga dimuat di media:

Penulis buku “Laskar Pelangi” Andrea Hirata dijadwalkan menjadi salah satu ahli yang akan dihadirkan dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan perkara uji materi UU Penodaan Agama No 1/PNPS/1965. Berdasarkan rilis dari Bagian Humas MK yang diterima ANTARA di Jakarta, Kamis, Andrea Hirata termasuk dari 31 ahli yang diminta dihadirkan oleh pihak hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi. (republika.co.id, Kamis, 04 February 2010, 20:16 WIB)

2. Qiyas batil

Tidak faham atau mungkin justru menyelewengkan tentang qiyas, yakni analogi atau perbandingan dalam Islam. Mana qiyas yang boleh dan mana yang tidak, itu sudah ada aturannya yang perlu diketahui bagi yang akan membuat qiyas. Hingga tahu batas-batasnya, mana yang memenuhi syarat dan yang tidak. Qiyas yang terkenal adalah zakat fithri aslinya dengan tamar (kurma) ataupun gandum. Kemudian diqiyaskan dengan beras karena sama-sama makanan pokok. Dalam hadits disebutkan:

عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ وَالذَّكَرِ وَالْأُنْثَى وَالصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ مِنْ الْمُسْلِمِينَ وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلَاةِ

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radliallahu ‘anhua berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mewajibkan zakat fithri satu sha’ dari kurma atau sha’ dari gandum bagi setiap hamba sahaya (budak) maupun yang merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar dari kaum Muslimin. Dan Beliau memerintahkan agar menunaikannya sebelum orang-orang berangkat untuk shalat (‘Ied) “. (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Di Indonesia karena makanan pokoknya beras (nasi) maka beras itu diqiyaskan dengan kurma dan gandum, karena sama-sama makanan pokok. Tetapi ada doctor orang liberal (Luthfi As-Syaukanie) yang datang sebagai orang yang mengemukakan pendapatnya di Mahkamah Konsitusi, ia membandingkan antara Nabi Muhammad saw dengan Lia Eden. Inilah berita yang menyorotinya:

Bukti Dungunya Tokoh JIL

Tokoh JIL: Kesalahan Lia Eden Sama dengan Kesalahan Nabi Muhammad

“Apa yang dilakukan oleh Lia Aminudin, sama seperti yang dilakukan Nabi Muhammad. Kesalahan Lia sama dengan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad waktu munculnya Islam,” kata Luthfi Assyaukanie tokoh JIL (Jaringan Islam Liberal) dalam sidang MK di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu, (17/2/2010) .

Tokoh Jaringan Islam Liberal (JIL) itu mengakui pernyataan itu sangat sensitif dan telah memikirkan secara matang tentang pernyataan tersebut.

Siapa Lia Aminuddin itu?

Pos Kota memberitakan, Ny. Aminudin alias Lia Eden akhirnya divonis 2,5 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Pusat, Selasa (2/6 2009) sore.

Sementara Wahyu Andito, sebagai pelayanan penerima wahyu dari Lia Eden, juga divonis majelis hakim dengan 2 tahun penjara.

Lia Eden terbukti melakukan penistaan terhadap agama, yakni membuat beberapa risalah kepada Presiden RI SBY, Kejaksaan, Kepolisian dan beberapa lembaga Ormas Islam. Intinya, Lia Eden minta Agama Islam dihapuskan di Indonesia. (poskota.co.id, Selasa, 2 Juni 2009 – 17:55 WIB).

Bagaimana tokoh JIL itu bisa menyamakan kesalahan Lia Eden dengan apa yang dia sebut kesalahan Nabi Muhammad waktu munculnya Islam. Lia Eden jelas mau menghapus Islam, agama dari Allah Ta’ala; sedang Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam berdakwah untuk menghapus agama berhala kemusyrikan.

Menyamakan Lia Eden yang mau menghapus Islam dengan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berdakwah menghapus kemusyrikan adalah lebih buruk sama sekali dibanding anak kecil yang menyamakan antara babi dan unta. Orang yang sedang naik unta pun akan marah ketika dikatakan naik babi. (nahimunkar.com, February 17, 2010 11:45 pm)

Menurut dia (Luthfi Assyaukanie), awalnya Islam salah menurut orang Quraisy. Muhammad lalu dikejar-kejar oleh kelompok mayoritas. Hal ini sama dengan sekarang, Lia Eden. “Kami cuma mau memberikan contoh yang ekstrem,” kilahnya. (detikcom – Kamis, 18 Februari 2010)

Menurut dia, sama-sama ditolak oleh kaumnya pada awalnya. Astaghfirullah. Ini tidak bisa membedakan mana emas dan mana kotoran manusia hanya sama-sama kuningnya. Lalu dalam kasus Jupe (artis Julia Perez) wanita seronok yang mau mencalonkan pilkada ditolak berbagai tokoh Islam.

Diberitakan, Jupe (Julia Perez) artis seronok yang akan mencalonkan diri sebagai cawabup (calon wakil bupati) Pacitan Jawa Timur ditolak oleh NU dan berbagai ormas Islam. Namun penolakan itu justru dikilahi dengan membawa-bawa kisah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Gusti Randa, seorang pengacara, yang saat ini juga salah satu tim sukses Jupe menegaskan, Jupe pantang mundur dari pertarungan calon orang nomor satu di Pacitan.

Gusti pun sempat membandingkan penolakan terhadap Jupe dengan kisah Nabi. “Pada zaman nabi, nabi itu ditolak sama daerah asalnya,” ujar Gusti.

Membandingkan lakon Jupe dengan kisah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu perbandingan yang sangat ngawur. Jupe, ditolaknya oleh NU dan lain-lain itu karena berbagai factor tentunya. Di antaranya lantaran perempuan inisudah dikenal di masyarakat, dia suka buka-bukaan, berpenampilan seronok, mabuk-mabukan, dan sebagainya. Sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditolak oleh daerah asalnya karena mengajarkan tauhid, mengesakan Allah Ta’ala, sedang para penolaknya adalah orang-orang yang sesat yakni kafir musyrik, menentang Tauhid.

Penyamaan kisah Nabi dengan lakon Jupe hanya karena sama-sama ditolak oleh daerah asalnya itu penyamaan yang paling dungu. Dan itulah yang telah dilakukan oleh tokoh JIL ketika di Mahkamah Konstitusi ketika menginginkan Undang-Undang Penodaan Agama dicabut (yang akhirnya tuntutan JIL dan lainnya itu kalah, sedang UU Larangan Penodaan Agama tetap diberlakukan) beberapa waktu lalu. Pentolan JIL itu menyamakan Lia Eden pentolan sesat yang ingin menghapus Islam justru disamakan dengan Nabi Muhammad shallalhu ‘alaihi wa sallam, hanya karena awalnya sama-sama ditolak masyarakat.

Dalam kasus ini, berarti pendukung Jupe ini sudah ketularan atau memang sama-sama dungunya dengan tokoh JIL yang tidak mampu membedakan emas dengan kotoran manusia hanya karena sama-sama kuningnya.

Pendukungnya yang tingkat pengacara seperti itu. Lantas seperti apa yang didukung? (nahimunkar.com, April 28, 2010 11:23 pm)
3. Dayyuts.

Ada juga karena tidak faham agama, maka sesuatu yang sangat dikecam dan diancam berat dalam Islam, justru dianggap bagus. Contohnya, ada selebriti wanita, video pornonya alias gambar rekaman lakon zinanya beredar ke seantero jagad. Perempuan yang sudah punya suami itupun mengakui bahwa itu memang dirinya. Bahkan sampai di persidangan di Bandung Desember 2010 selaku saksi, perempuan itupun mengakui. Namun anehnya, sang suami justru lego lilo (rela tanpa beban), tidak ada rasa cemburunya, dan “berlapang dada” atas zina yang dilakukan isterinya, yakni perbuatan dosa besar yang hukumannya di dalam Islam hukum mati dengan cara dirajam (bagi pelaku zina muhson yakni yang sudah pernah menikah dan bersetubuh baik laki-laki maupun perempuan lalu melakukan zina), dilempari batu di depan umum sampai mati. Sikap suami yang rela saja isterinya digarap orang itu pun disebarkan lewat televise dan sebagainya. Dan masyarakat terutama yang tidak faham agama menganggapnya, wah baik banget ya sang suami itu. Lapang dada banget ya.

Astaghfirullah! Padahal sikap tidak ada cemburunya kepada isteri dalam arti merelakan isterinya berbuat mesum atau zina itu adalah perbuatan yang ancamannya dalam Islam sangat berat yakni julukannya dayyuts, diancam Rasul bahwa Allah mengharamkan surga atas mereka.

عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّهُ سَمِعَهُ يَقُولُ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ثَلَاثَةٌ قَدْ حَرَّمَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى عَلَيْهِمْ الْجَنَّةَ مُدْمِنُ الْخَمْرِ وَالْعَاقُّ وَالدَّيُّوثُ الَّذِي يُقِرُّ فِي أَهْلِهِ الْخُبْثَ

Dari Salim bin Abdillah bin Umar bahwa dia mendengar (bapak)nya berkata, telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Umar bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Tiga golongan yang Allah mengharamkan surga atas mereka: pecandu khamer, anak yang durhaka kepada orang tua, dan Dayyuts, yaitu seorang yang merelakan keluarganya berbuat kekejian.” (HR Ahmad, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Jami’ nomor 3052, dalam Al-Jami’ As-Shaghir wa ziyadatuh nomor 5363)
4. Musyrik

Orang-orang awam kemungkinan hanya mengerti yang namanya musyrik itu orang yang menyembah berhala. Titik. Karena lemahnya pemahaman agama, maka kemusyrikan pun dianggap hanya sebatas itu dan dianggap bukan hal yang bahaya. Padahal kemusyrikan bukan hanya berupa menyembah berhala. Sedang bahayanya sangat besar, yaitu mengakibatkan haram masuk surga dan kekal di neraka apabila pelakunya sampai mati belum bertaubat.

[إِنَّهُ ُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ [المائدة/72

Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun. (QS Al-Maaidah: 72).

Sekalipun seseorang menyembah kepada Allah, tetapi ketika berdoa, minta pertolongan ataupun berkorban dengan apa pun kepada selain Allah maka itu kemusyrikan. Dosa paling besar. Pelakunya haram masuk surga dan kekal di neraka bila sampai ajalnya belum bertobat benar-benar. Bentuk-bentuk kemusyrikan di antaranya berdoa minta kepada isi kubur karena dianggap sebagai wali atau orang shaleh yang dekat dengan Allah. Minta tolong kepada jin, lelembut, atau penjaga gunung, laut, telaga, dan sebagainya. Itu kemusyrikan. Karena minta tolong kepada selain Allah dalam hal yang hanya hak Allah. (Berbeda dengan minta tolong untuk diangkatkan barang dagangan oleh kuli, misalnya, itu sang kuli memang mampu mengangkatnya, dan berhak ketika diminta). Tetapi siapa saja tidak berhak dimintai tolong berkaitan dengan penentuan nasib hidup dan sebagainya yang hanya hak Allah. Demikian pula peribadahan dan pengorbanan yang sifatnya ibadah atau ritual hanyalah hak Allah. Maka memberikan sesaji atau pengorbanan kepada selain Allah menjadi musyrik karena pengorbanan (ibadah) itu hanya hak Allah. Hanya untuk Allah. Juga memberikan sesaji kepada yang dianggap sebagai penjaga gunung, laut, telaga dan sebagainya, itu semua ada kemusyrikan. Itu pengorbanan kepada selain Allah. Karena yang benar:

[قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (162) لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ [الأنعام/162، 163

162. Katakanlah: sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.

163. Tiada sekutu bagiNya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)." (QS Al-An’am/ 6:162, 163).
5. Natalan.

Mengucapi selamat natal dan sebagainya kepada orang Nasrani difatwakan haram. Fatwa itu bukan main-main. Dan memang ini masalah besar, karena menyangkut aqidah, keyakinan,yang dalam Islam sudah tegas: lakum diinukum waliyadien. Bagimu (orang kafir) agamamu dan bagiku (orang Muslim) agamaku. Namun banyak orang terutama pejabat bukan hanya mengucapi selamat Natal yang difatwakan haram oleh para Ulama, namun sampai ikut Natalan, bahkan ada gubernur yang natalan sambil mengeluarkan bantuan untuk gereja-gereja, padahal dia Muslim. Apakah mereka masih terngiang pemerintahan penjajah kafir yakni Belanda yang memang sangat besar membantu Nasrani, namun sangat sedikit dana yang ke Muslimin padahal mayoritas penduduk Nusantara ini Muslim? Bagaimanapun, Ummat Islam tidak boleh ikut-ikutan kepada orang-orang yang telah menyepelekan agamanya sendiri itu. Dan tidak pantas pula mencari-cari simpati kepada orang kafir, karena telah dilarang oleh Allah Ta’ala.

Untuk lebih jelasnya, mari kita simak fatwa-fatwa tentang haramnya mengucapi selamat Natal, apalagi mengikutinya.

Fatwa MUI tentang haramnya mengikuti upacara natal, ringkasnya sebagai berikut:

1. Al Qur`an surat Al-Kafirun ayat 1-6.

2. Al Qur`an surat Al Baqarah ayat 42

Memutuskan

Memfatwakan

 Perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa AS, akan tetapi Natal itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal yang diterangkan diatas.

 Mengikuti upacara Natal bersama bagi ummat Islam hukumnya haram.

 Agar ummat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah SWT dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan Natal.

Jakarta, 1 Jumadil Awal 1401 H

7 Maret 1981 Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia

Ketua – Sekretaris

K.H.M SYUKRI. G - Drs. H. MAS`UDI

(ringkasan dari FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA TENTANG PERAYAAN NATAL BERSAMA Source: http://www.mui.or.id/mui_in/fatwa.php?id=71).

Fatwa Syeikh ‘Utsaimin

Mengucapkan “Happy Christmas” (Selamat Natal) atau perayaan keagamaan mereka lainnya kepada orang-orang Kafir adalah haram hukumnya menurut kesepakatan para ulama (ijma’).

Hal ini sebagaimana dinukil dari Ibn al-Qayyim rahimahullah di dalam kitabnya “Ahkâm Ahl adz-Dzimmah”, beliau berkata,”Adapun mengucapkan selamat berkenaan dengan syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi mereka adalah haram menurut kesepakatan para ulama, seperti mengucapkan selamat terhadap Hari-Hari besar mereka dan puasa mereka, sembari mengucapkan,’Semoga Hari raya anda diberkahi’ atau anda yang diberikan ucapan selamat berkenaan dengan perayaan hari besarnya itu dan semisalnya. Perbuatan ini, kalaupun orang yang mengucapkannya dapat lolos dari kekufuran, maka dia tidak akan lolos dari melakukan hal-hal yang diharamkan. Ucapan semacam ini setara dengan ucapannya terhadap perbuatan sujud terhadap Salib bahkan lebih besar dari itu dosanya di sisi Allah. Dan itu lebih amat dimurkai dibanding memberikan selamat atas minum-minum khamar, membunuh jiwa, melakukan perzinaan dan sebagainya. Banyak sekali orang yang tidak sedikitpun tersisa kadar keimanannya, yang terjatuh ke dalam hal itu sementara dia tidak sadar betapa buruk perbuatannya tersebut.

Jadi, barangsiapa yang mengucapkan selamat kepada seorang hamba karena melakukan suatu maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka berarti dia telah menghadapi kemurkaan Allah dan Kemarahan-Nya.”

Mengenai kenapa Ibn al-Qayyim sampai menyatakan bahwa mengucapkan selamat kepada orang-orang Kafir berkenaan dengan perayaan hari-hari besar keagamaan mereka haram dan posisinya demikian, karena hal itu mengandung persetujuan terhadap syi’ar-syi’ar kekufuran yang mereka lakukan dan meridhai hal itu dilakukan mereka sekalipun dirinya sendiri tidak rela terhadap kekufuran itu, akan tetapi adalah HARAM bagi seorang Muslim meridhai syi’ar-syi’ar kekufuran atau mengucapkan selamat kepada orang lain berkenaan dengannya, karena Allah Ta’ala tidak meridhai hal itu,sebagaimana dalam firman-Nya,

إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ

“Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.”[Az-Zumar:7]

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

“Artinya : Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku- cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu.”[Al- Ma‘idah :3] Jadi, mengucapkan selamat kepada mereka berkenaan dengan hal itu adalah haram, baik mereka itu rekan-rekan satu pekerjaan dengan seseorang (Muslim) ataupun tidak.

Bila mereka mengucapkan selamat berkenaan dengan hari-hari besar mereka kepada kita, maka kita tidak boleh menjawabnya karena hari-hari besar itu bukanlah hari-hari besar kita. Juga karena ia adalah hari besar yang tidak diridhai Allah Ta’ala; baik disebabkan perbuatan mengada-ada ataupun disyari’atkan di dalam agama mereka, akan tetapi hal itu semua telah dihapus oleh Dienul Islam yang dengannya Nabi Muhammad Shallallâhu ‘alaihi Wa Sallam diutus Allah kepada seluruh makhluk. Allah Ta’ala berfirman,

(وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ (85

“Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia diakhirat termasuk orang-orang yang rugi.” [ Ali ‘Imran/3 :85] Karena itu, hukum bagi seorang Muslim yang memenuhi undangan mereka berkenaan dengan hal itu adalah HARAM, karena lebih besar dosanya ketimbang mengucapkan selamat kepada mereka berkenaan dengannya. Memenuhi undangan tersebut mengandung makna ikut berpartisipasi bersama mereka di dalamnya.Demikian pula, haram hukumnya bagi kaum Muslimin menyerupai orang-orang Kafir, seperti mengadakan pesta-pesta berkenaan dengan hari besar mereka tersebut, saling berbagi hadiah, membagi-bagikan manisan, hidangan makanan, meliburkan pekerjaan dan semisalnya.Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallâhu ‘alaihi Wa Sallam, مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.”[ Hadits Riwayat Abu Daud).

Syaikhul Islam, Ibn Taimiyah berkata di dalam kitabnya Iqtidhâ‘ ash-Shirâth al-Mustaqîm, Mukhâlafah Ashhâb al-Jahîm.”Menyerupai mereka di dalam sebagian hari-hari besar mereka mengandung konsekuensi timbulnya rasa senang di hati mereka atas kebatilan yang mereka lakukan, dan barangkali hal itu membuat mereka antusias untuk mencari-cari kesempatan (dalam kesempitan) dan menghinakan kaum lemah (iman).”

Dan barangsiapa yang melakukan sesuatu dari hal itu, maka dia telah berdosa, baik melakukannya karena basa-basi, ingin mendapatkan simpati, rasa malu atau sebab- sebab lainnya, karena ia termasuk bentuk peremehan terhadap Dienullah dan merupakan sebab hati orang-orang kafir menjadi kuat dan bangga terhadap agama mereka.

Kepada Allah kita memohon agar memuliakan kaum Muslimin dengan diennya, menganugerahkan kemantapan hati dan memberikan pertolongan kepada Muslimin terhadap musuh-musuh mereka, sesungguhnya Dia Maha Kuat lagi Maha Perkasa.

[Sumber: Majmû’ Fatâwa Fadhîlah asy-Syaikh Muhammad bin Shâlih al-’Utsaimîn, Jilid.III,h.44-46,no.403]. (kasus-kasus di Indonesia, lihat di buku Hartono Ahmad Jaiz, Bunga Rampai Penyimpangan Agama di Indonesia, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta, 2007).

6. Mubahalah dijadikan dalih untuk doa bersama antar agama

Allah memerintahkan untuk mubahalah (saling berdoa agar Allah menjatuhkan laknat atas yang berdusta) antara Nabi saw dengan orang-orang Nasrani:

إِنَّ مَثَلَ عِيسَى عِنْدَ اللَّهِ كَمَثَلِ آَدَمَ خَلَقَهُ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ قَالَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ (59) الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ فَلَا تَكُنْ مِنَ الْمُمْتَرِينَ (60) فَمَنْ حَاجَّكَ فِيهِ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ فَقُلْ تَعَالَوْا نَدْعُ أَبْنَاءَنَا وَأَبْنَاءَكُمْ وَنِسَاءَنَا وَنِسَاءَكُمْ وَأَنْفُسَنَا وَأَنْفُسَكُمْ ثُمَّ نَبْتَهِلْ فَنَجْعَلْ لَعْنَةَ اللَّهِ عَلَى الْكَاذِبِينَ [آل عمران/59 -61

59. Sesungguhnya misal (penciptaan) Isa di sisi AllAh, adalah seperti (penciptaan) Adam. Allah menciptakan Adam dari tanah, kemudian Allah berfirman kepadanya: "Jadilah" (seorang manusia), maka jadilah dia.

60. (Apa yang telah Kami ceritakan itu), itulah yang benar, yang datang dari Tuhanmu, karena itu janganlah kamu termasuk orang-orang yang ragu-ragu.

61. Siapa yang membantahmu tentang kisah Isa sesudah datang ilmu (yang meyakinkan kamu), maka katakanlah (kepadanya): "Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, isteri-isteri kami dan isteri-isteri kamu, diri kami dan diri kamu; kemudian marilah kita bermubahalah kepada Allah dan kita minta supaya la'nat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta[197].

[197]. Mubahalah ialah masing-masing pihak diantara orang-orang yang berbeda pendapat mendoa kepada Allah dengan bersungguh-sungguh, agar Allah menjatuhkan la’nat kepada pihak yang berdusta. Nabi mengajak utusan Nasrani Najran bermubahalah tetapi mereka tidak berani dan ini menjadi bukti kebenaran Nabi Muhammad s.a.w.

Mubahalah adalah seperti tersebut di atas. Tetapi ada yang menjadikannya sebagai dalih untuk doa bersama antar agama. Yang ada adalah perintah mubahalah (saling berdoa agar Allah menjatuhkan laknat atas yang berdusta di antara kedua belah pihak) ketika Nabi Muhammad saw menghadapi kaum Nasrani. Tetapi malah kini perintah mubahalah itu justru dijadikan landasan untuk doa bersama antar berbagai agama. Dan yang menjadikannya sebagai dalil itu dari tokoh NU –Nahdlatul Ulama, di antaranya mertua Ulil Abshar Abdalla yakni A. Mustofa Bisri.

Situs JIL (Jaringan Islam Liberal) islamlib.com wawancara dengan A Mustofa Bisri, di antaranya sebagai berikut:

NOVRIANTONI: Gus Mus, apa kesan Anda terhadap sebelas fatwa MUI hasil Munas VII akhir bulan lalu?

KH. MUSTOFA BISRI (GUS MUS): Pertama, kalau tidak ada protes dari orang-orang kota, saya kira, fatwa MUI itu–seperti yang lalu-lalu—tidak akan kedengaran di bawah. Karena ada yang protes, sampai Gus Dur segala yang turun, fatwa itu lalu bergaung. Sebetulnyakan ini soal biasa saja. Banyak dan sering sekali MUI membikin fatwa-fatwa yang kontroversial. Tapi karena sekarang ada tanggapan, jadi terus bergaung.

NOVRIANTONI: Tapi nampaknya fatwa kali ini perlu ditanggapi. Sebab doa bersama yang wajar saja, tiba-tiba diharamkan MUI.

GUS MUS: Memang kebetulan saya mencermati fatwa ini dari pers, jadi tidak tahu mereka menggunakan dalil apa. Yang saya baca hanya keputusan-keputusan saja. Jadi kalau saya menanggapi, ya hanya berdasarkan itu; berdasarkan keputusan-keputusan yang dimuat di ketentuan-ketentuan hukum yang mereka keluarkan tanpa dalil itu. Misalnya soal doa bersama yang tidak dibolehkan. Apa yang dimaksud doa? Ada yang menyebut doa itu ibadah. Itu masih bisa dipertanyakan, karena semua hal yang kita sangkut-pautkan dengan Allah itu bisa bernilai ibadah. Jadi tidak hanya doa. Pertanyaan berikutnya untuk MUI: mubâhalah itu termasuk doa atau tidak?

Mubâhalah adalah memohon. Menurut Tafsir Jalâlain, mubâhalah itu bukan hanya termasuk doa, tapi tadlarru’ fid du`â atau memohon sungguh-sungguh dalam berdoa. Nah, kalau bicara soalmubâhalah seperti bisa Anda baca di Alquran surah Âli `Imrân: 61, Nabi Muhammad Saw justru disuruh Allah untuk mengajak tokoh-tokoh Nasrani Najran untuk bermubahalah atau memohon kepada Allah secara bersama-sama. Kanjeng Nabi mengajak orang-orangnya, pemuka Nasrani mengajak orang-orangnya, dan mereka berdoa bersama.

NOVRIANTONI: Tapi bagi MUI itu bid’ah. Padahal seperti yang Gus Mus juga tahu, Syekh al-Azhar di Mesir juga biasa berdoa bersama dengan Pope Shenouda.

GUS MUS: Karena itu perlu dipertanyakan dulu; mubahalah itu doa atau tidak? Kalau itu dianggap doa, Nabi toh disuruh berdoa bersama orang-orang Nasrani, sekalipun tidak terlaksana karena tokoh-tokoh Nasrani waktu itu tidak mau. Jadi, waktu itu Nasrani Najran lah yang tidak mau berdoa bersama untuk meminta kebenaran yang sejati kepada Tuhan. Jadi menurut saya, doa itu bisa ibadah saja, bisa juga permohonan. Kalau diartikan permohonan, asal permohonannya baik kan tidak apa-apa, dan itu justru diperintahkan. Jadi kalau dalilnya seperti yang dikatakan Pak Amidhan, bahwa orang yang protes fatwa MUI hanya menggunakan akal, sedangkan MUI menggunakan Alquran dan Sunnah Rasul, bagaimana keterangannya tentang mubâhalah ini?

NOVRIANTONI: Tapi bagaimana dengan anggapan bahwa berdoa bersama itu akan mendangkalkan keyakinan atau mengarah pada sinkretisme agama?

GUS MUS: Justru pemikiran yang demikian itu yang dangkal. Masak kita hanya begitu saja akan menjadi dangkal?! Ini nggak bisa. Saya pikir, hampir semua atau rata-rata fatwa yang keluar ini menunjukkan bahwa ada semacam ketidakpercayaan diri pada orang-orang Islam itu.(sialamlib.com, 15/08/2005 | Wawancara )

Cara berfikir A MUSTOFA BISRI seperti cara berfikir Fir’aun.

Tukang sihir yang benar-benar menjalankan sihirnya untuk melawan Nabi Musa ‘alaihis salam, ketika para tukang sihir itu kalah dan kemudian sujud ke Allah Ta’ala, lalu dianggap oleh Fir’aun sebagai orang yang bersama-sama melakukan sihir dengan Musa, hingga Fir’aun melontarkan perkataan kepada para tukang sihir: Sesungguhnya dia (Musa) benar-benar pemimpinmu yang mengajarkan sihir kepadamu.

Dalam Al-Qur’an dikisahkan:

فَجُمِعَ السَّحَرَةُ لِمِيقَاتِ يَوْمٍ مَعْلُومٍ (38) وَقِيلَ لِلنَّاسِ هَلْ أَنْتُمْ مُجْتَمِعُونَ (39) [الشعراء/38، 39]

لَعَلَّنَا نَتَّبِعُ السَّحَرَةَ إِنْ كَانُوا هُمُ الْغَالِبِينَ (40) فَلَمَّا جَاءَ السَّحَرَةُ قَالُوا لِفِرْعَوْنَ أَئِنَّ لَنَا لَأَجْرًا إِنْ كُنَّا نَحْنُ الْغَالِبِينَ (41) قَالَ نَعَمْ وَإِنَّكُمْ إِذًا لَمِنَ الْمُقَرَّبِينَ (42) قَالَ لَهُمْ مُوسَى أَلْقُوا مَا أَنْتُمْ مُلْقُونَ (43) فَأَلْقَوْا حِبَالَهُمْ وَعِصِيَّهُمْ وَقَالُوا بِعِزَّةِ فِرْعَوْنَ إِنَّا لَنَحْنُ الْغَالِبُونَ (44) فَأَلْقَى مُوسَى عَصَاهُ فَإِذَا هِيَ تَلْقَفُ مَا يَأْفِكُونَ (45) فَأُلْقِيَ السَّحَرَةُ سَاجِدِينَ (46) قَالُوا آَمَنَّا بِرَبِّ الْعَالَمِينَ (47) رَبِّ مُوسَى وَهَارُونَ (48) قَالَ آَمَنْتُمْ لَهُ قَبْلَ أَنْ آَذَنَ لَكُمْ إِنَّهُ لَكَبِيرُكُمُ الَّذِي عَلَّمَكُمُ السِّحْرَ فَلَسَوْفَ تَعْلَمُونَ لَأُقَطِّعَنَّ أَيْدِيَكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ مِنْ خِلَافٍ وَلَأُصَلِّبَنَّكُمْ أَجْمَعِينَ (49) قَالُوا لَا ضَيْرَ إِنَّا إِلَى رَبِّنَا مُنْقَلِبُونَ (50) إِنَّا نَطْمَعُ أَنْ يَغْفِرَ لَنَا رَبُّنَا خَطَايَانَا أَنْ كُنَّا أَوَّلَ الْمُؤْمِنِينَ (51) [الشعراء/40-51]

38. Lalu dikumpulkan ahli-ahli sihir pada waktu yang ditetapkan di hari yang ma’lum[1080],

[1080]. Yaitu di waktu pagi di hari yang dirayakan.

39. dan dikatakan kepada orang banyak: “Berkumpullah kamu sekalian.

40. semoga kita mengikuti ahli-ahli sihir jika mereka adalah orang-orang yang menang[1081]”

[1081]. Maksudnya: ialah bahwa mereka mengharapkan benar- benar ahli sihir itulah yang akan menang.

41. Maka tatkala ahli-ahli sihir datang, merekapun bertanya kepada Fir’aun: “Apakah kami sungguh-sungguh mendapat upah yang besar jika kami adalah orang-orang yang menang?”

42. Fir’aun menjawab: “Ya, kalau demikian, sesungguhnya kamu sekalian benar-benar akan menjadi orang yang didekatkan (kepadaku).”

43. Berkatalah Musa kepada mereka: “Lemparkanlah apa yang hendak kamu lemparkan.”

44. Lalu mereka melemparkan tali temali dan tongkat-tongkat mereka dan berkata: “Demi kekuasaan Fir’aun, sesungguhnya kami benar-benar akan menang.”

45. Kemudian Musa menjatuhkan tongkatnya maka tiba-tiba ia menelan benda-benda palsu yang mereka ada-adakan itu[1082].

[1082] Maksudnya: tali temali dan tongkat-tongkat yang dilemparkan ahli sihir itu yang terbayang seolah-olah menjadi ular, semuanya ditelan oleh tongkat Musa yang benar-benar menjadi ular.

46. Maka tersungkurlah ahli-ahli sihir sambil bersujud (kepada Allah),

47. mereka berkata: “Kami beriman kepada Tuhan semesta alam,

48. (yaitu) Tuhan Musa dan Harun.”

49. Fir’aun berkata: “Apakah kamu sekalian beriman kepada Musa sebelum aku memberi izin kepadamu? Sesungguhnya dia benar-benar pemimpinmu yang mengajarkan sihir kepadamu maka kamu nanti pasti benar-benar akan mengetahui (akibat perbuatanmu); sesungguhnya aku akan memotong tanganmu dan kakimu dengan bersilangan[1083] dan aku akan menyalibmu semuanya.”

[1083] Maksudnya: memotong tangan kanan dan kaki kiri atau sebaliknya.

50. Mereka berkata: “Tidak ada kemudharatan (bagi kami); sesungguhnya kami akan kembali kepada Tuhan kami,

51. sesungguhnya kami amat menginginkan bahwa Tuhan kami akan mengampuni kesalahan kami, karena kami adalah orang-orang yang pertama-tama beriman.”(QS As-Syu’araa’/ 26: 38-51).

Lontaran Fir’aun “Sesungguhnya dia benar-benar pemimpinmu yang mengajarkan sihir kepadamu” itu tampaknya cara berfikir seperti itu diadopsi oleh A MUSTOFA BISRI dalam perkara mubahalah dan doa bersama antar agama. Cara berfikir A MUSTOFA BISRI yang model Fir’aun itu menjadikan mubahalah yang jelas-jelas “perang” doa, agar Allah menjatuhkan la’nat kepada yang berdusta, malahan dijadikan landasan oleh A MUSTOFA BISRI untuk bolehnya doa bersama antar agama, dengan alasan itu mubahalah diperintahkan antara Nabi dan nasrani Najran, hanya saja pihak Nasrani tidak hadir.

Kerancuan berfikir A MUSTOFA BISRI ini ada beberapa persoalan:

Mubahalah yang pada dasarnya untuk mencari kebenaran, hingga siapa yang berdusta agar dilaknat Allah, tetapi oleh A MUSTOFA BISRI dianggap sebagai suruhan berdoa bersama, makanya dijadikan landasan apa yang mereka sebut doa bersama antara agama. Itu berarti tidak dapat membedakan antara dua perbuatan yang amat berbeda yakni perlawanan dan kerjasama. Sebagaimana Fir’aun tidak mau membedakan antara para tukang sihir (utusan syetan-syetan) dan Nabi Musa ‘alaihis salam yang jadi utusan Allah Ta’ala. Hingga Fir’aun menuduh Musa as sebagai pemimpin para tukang sihir, padahal peristiwanya adalah para tukang sihir itu jelas-jelas melawan Nabi Musa ‘alaihis salam, bukan bersihir bersama.
Ketika Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam disuruh Allah Ta’ala untuk mubahalah dengan pihak Nasrani dari Najran, lalu dianggap oleh A MUSTOFA BISRI sebagai landasan doa bersama antar agama, berarti menganggap bahwa Allah ridho’ terhadap kekufuran (keyakinan Nasrani adalah kekufuran) sebagaimana ridho’ kepada Islam. Ini sangat bertentangan dengan firman Alah:
وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ
…dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya…[Az-Zumar:7]
وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
…dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu. [Al- Ma‘idah :3].
Ketika Allah tidak ridho kekafiran, maka otomatis tidak boleh ibadah (dalam hal ini doa) dicampur atau digabung dengan kekafiran sama sekali. Dan kalau digabung, berarti memberi peluang untuk masuknya aneka kekafiran sekaligus mempraktekkan untuk memakai dan memfungsikan kekafiran. Sedangkan Allah telah mensifati dengan suruhanNya:
[فَادْعُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ [غافر/14
14. Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ibadat kepada-Nya, meskipun orang-orang kafir tidak menyukai(nya). (QS Al-Mu’min= Ghafir/ 40: 14).

Ketika kita mengaku berdo’a (ibadat) murni ikhlas untuk Allah Ta’ala, tetapi orang kafir menyukai do’a yang kita lakukan itu bahkan suka rela mereka bergabung, atau bersama-sama, maka perlu dipertanyakan: apakah kemurnian iman Islam kita yang sudah tergadaikan kepada orang kafir, atau memang orang kafir sudah berubah jadi murni ke Islam. Apabila masih teguh dalam kekafiran mereka, dan mereka rela berdoa bersama kita atas kekafiran mereka, berarti justru keimanan kita yang dipertanyakan. Karena tidak ada kekafiran yang suka kepada murninya keimanan. Dan sebaliknya tidak ada keridho’an Allah Ta’ala kepada kekafiran sebagaimana tersebut di atas. Hingga Allah Ta’ala memberikan ancaman:

وَإِنْ كَادُوا لَيَفْتِنُونَكَ عَنِ الَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ لِتَفْتَرِيَ عَلَيْنَا غَيْرَهُ وَإِذًا لَاتَّخَذُوكَ خَلِيلًا (73) وَلَوْلَا أَنْ ثَبَّتْنَاكَ لَقَدْ كِدْتَ تَرْكَنُ إِلَيْهِمْ شَيْئًا قَلِيلًا (74) إِذًا لَأَذَقْنَاكَ ضِعْفَ الْحَيَاةِ وَضِعْفَ الْمَمَاتِ ثُمَّ لَا تَجِدُ لَكَ عَلَيْنَا نَصِيرًا (75) [الإسراء/73-75]

73. Dan sesungguhnya mereka hampir memalingkan kamu dari apa yang telah Kami wahyukan kepadamu, agar kamu membuat yang lain secara bohong terhadap Kami; dan kalau sudah begitu tentulah mereka mengambil kamu jadi sahabat yang setia.

74. Dan kalau Kami tidak memperkuat (hati)mu, niscaya kamu hampir-hampir condong sedikit kepada mereka,

75. kalau terjadi demikian, benar-benarlah Kami akan rasakan kepadamu (siksaan) berlipat ganda di dunia ini dan begitu (pula siksaan) berlipat ganda sesudah mati, dan kamu tidak akan mendapat seorang penolongpun terhadap Kami. (QS Al-Israa’/ 17: 73, 74, 75).

Imam Al-Qurthubi menjelaskan dalam tafsirnya:

{ وَإِذاً لاَّتَّخَذُوكَ خَلِيلاً } أي : لو اتبعت أهواءهم لاتخذوك خليلاً لهم- فتح القدير – (ج 4 / ص 337)

“dan kalau sudah begitu tentulah mereka mengambil kamu jadi sahabat yang setia. Artinya kalau kamu telah mengikuti hawa nafsu mereka tentulah mereka mengambil kamu jadi sahabat yang setia.

وقال ابن عباس: كان رسول الله صلى الله عليه وسلم معصوما، ولكن هذا تعريف للامة لئلا يركن أحد منهم إلى المشركين في شئ من أحكام الله تعالى وشرائعه. تفسير القرطبي – (ج 10 / ص 300)

Ibnu Abbas berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah ma’shum (terjaga dari dosa), tetapi ini adalah pemberitahuan kepada ummat agar tidak seorang pun di antara mereka (Muslimin) condong kepada orang-orang musyrikin mengenai sesuatu pun dari hukum-hukum Allah Ta’ala dan syari’at-Nya. (Tafsir Al-Qurthubi juz 10 halaman 300).

Dalam ayat itu dijelaskan, kalau kamu telah mengikuti hawa nafsu mereka tentulah mereka mengambil kamu jadi sahabat yang setia. Dalam kenyataan, orang-orang yang mengaku Muslim tetapi mengadakan doa bersama dengan orang-orang kafir (bukan Islam) tampaknya memang jadi sahabat setia. Berarti yang terjadi adalah perbuatan yang telah mengikuti hawa nafsu mereka (orang-orang kafir).

Yang namanya mengikuti hawa nafsu diri sendiri saja sudah tercela, apalagi ini mengikuti hawa nafsu orang kafir, betapa tercelanya!

Dari sini dapat disimpulkan betapa ngawurnya A Mustofa Bisri ini.
7. Ibadah dan Minta kepada selain Allah.

Indonesia yang kini menyandang banyak musibah bencana atas dosa-dosa manusianya, tampaknya yang kasat mata, bukannya bertaubat di hari-hari baik yaitu Bulan Dzulhijjah (bulan haji) yang puluhan pertamanya merupakan hari-hari paling baik sepanjang tahun, malahan tambah-tambah kemusyrikannya. Sampai-sampai ada kelompok yang ramai-ramai menanam kepala kerbau di Gunung Merapi yang meletus. Padahal berqurban untuk selain Allah, baik itu disebut tumbal, sesaji ataupun apapun namanya, adalah upacara kemusyrikan, dosa paling besar, dapat menghapus keislaman, dan menjadikan kekal di neraka bila sampai matinya tidak bertaubat. Dan itu menjadikan murka Allah Ta’ala sehingga tidak mustahil menimpakan bencana.

Apalagi kenyataannya, para pelaku kemusyrikan dengan upacara-upacara yang mereka gelar itu justru mengikuti kemusyrikan yang dipegangi oleh penguasa yakni di antaranya Kraton setempat, sebagaimana di tempat-tempat lain adalah pemerintah daerah setempat masing-masing. Sehingga duit yang berasal dari rakyat (mayoritas Muslimin) justru untuk menentang Allah sedahsyat-dahsyatnya yakni upacara kemusyrikan.

Ketika amanah telah dikhianati, sedang keyakinan telah dinodai bahkan diberangus dengan kemusyrikan, maka apa lagikah yang masih tersisa?

Ada di mana-mana pemda yang menggalakkan kemusyrikan sampai aneka macam sesaji larung laut, labuh sesaji ke gunung, menanam kepala kerbau ke gunung dan sebagainya ditumbuh suburkan di daerah-daerah. Bahkan sampai festival menikahkan kucing dengan upacara manten kucing pakai biaya 30 juta rupiah dari APBD pun diselenggarakan di Tulungagung Jawa Timur oleh Bupatinya. Pagelaran melecehkan Islam berupa upacara manten kucing dengan ijab qabul sebagaimana menikahkan orang Islam itu disuguhkan pihak Bupati Tuluangung pada 22 November 2010. Edan tenan!

Ada yang lebih gila lagi, atas nama membangun satu kuburan tokoh sesat pro Yahudi di Jombang, dikuraslah dana Rp180 miliyar dari APBD Kabupaten Jombang, APBD Provinsi Jawa Timur dan APBN Pusat. Diberitakan, anggaran untuk perbaikan kompleks makam KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur di Pondok Pesantren Tebuireng Kec. Diwek Kab. Jombang sebesar Rp 180 miliar.

Dari jumlah itu Pemkab Jombang urunan dana Rp 9 miliar dari APBD 2010. Sisanya sebanyak Rp 171 miliar urunan APBD Jatim dan APBN. (lihat Surabayapost.co.id, Perluasan Makam Gus Dur Dimulai, Kamis, 12 Agustus 2010 | 21:24 WIB)

Dalam kasus bencana meletusnya Gunung Merapi, agaknya tidak terlalu berlebihan apabila ada yang mengatakan bahwa kemusyrikan di zaman kini kadang lebih dibanding kemusyrikan di zaman dahulu. Karena di zaman dahulu, orang-orang musyrik ketika tertimpa musibah maka mereka meminta kepada Allah Ta’ala untuk melepaskan dari musibahnya. Baru setelah lepas dari bencana kemudian mereka berbuat kemusyrikan lagi.

Imam Ibnu Katsir menjelaskan firman Allah Ta’ala

بَلْ إِيَّاهُ تَدْعُونَ فَيَكْشِفُ مَا تَدْعُونَ إِلَيْهِ إِنْ شَاءَ وَتَنْسَوْنَ مَا تُشْرِكُونَ [الأنعام/41]

(Tidak), tetapi hanya Dialah yang kamu seru, maka Dia menghilangkan bahaya yang karenanya kamu berdoa kepadaNya, jika Dia menghendaki, dan kamu tinggalkan sembahan-sembahan yang kamu sekutukan (dengan Allah). (QS Al-An’am/ 6: 41).

Artinya; di waktu darurat kamu sekalian tidak berdoa kepada satu pun selain-Nya, dan hilanglah dari kalian berhala-berhala kalian dan tandingan-tandingan kalian (terhadap Allah Ta’ala). Sebagaimana firman Allah Ta’ala:

وَإِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فِي الْبَحْرِ ضَلَّ مَنْ تَدْعُونَ إِلَّا إِيَّاهُ فَلَمَّا نَجَّاكُمْ إِلَى الْبَرِّ أَعْرَضْتُمْ وَكَانَ الْإِنْسَانُ كَفُورًا [الإسراء/67]

Dan apabila kamu ditimpa bahaya di lautan, niscaya hilanglah siapa yang kamu seru kecuali Dia, Maka tatkala Dia menyelamatkan kamu ke daratan, kamu berpaling. Dan manusia itu adalah selalu tidak berterima kasih. (QS al-Israa’/ 17: 67). (Tafsir Ibnu Katsir juz 3 halaman 256).

Coba kita bandingkan dengan kemusyrikan zaman kini, ketika tidak ada bencana, mereka menyembelih kerbau kemudian kepalanya disajikan kepada Merapi dan sebagainya. Begitu Merapi meletus, mereka menyembelih kerbau dan kepalanya disajikan pula ke Merapi dan sebagainya.

Jadi kemusyrikan zaman kini, saat gembira tidak ada musibah bencana, mereka berbuat kemusyrikan. Dan ketika tertimpa musibah pun tetap berbuat kemusyrikan pula. Na’udzubillahi min dzalik! Kami berlindung dari hal yang demikian!

(Dari buku Hartono Ahmad Jaiz, judul Lingkar Pembodohan dan Penyesatan Ummat Islam, Pustaka Nahi Munkar, Surabaya-Jakarta, Februarai 2011).

Apabila ada pertanyaan, kritik, atau saran silakan hubungi di nomor 0411-9303899

Read More......

Nikita Willy, icon kemewahan di tengah kemiskinan



atas: Gubug reot yang dihuni Sahawiyah, ibu dan enam anaknya di Kelurahan Ammassangang, Kecamatan Binuang, Polewali Mandar, Sulawesi Barat. bawah: Mobil Mewah Nikita Willy, Kado Ultah Seharga 3,4 Miliar

BETAPA BERUNTUNGNYA NIKITA WILLY, gadis kelahiran Jakarta 29 Juni 1994, putri pertama pasangan Henry Willy dan Yora Febrine asal Minang ini, pada saat merayakan ulang tahun ke-17 mendapat hadiah sebuah mobil mewah seharga Rp 3,4 milyar. Mobil mewah Cadillac Escalade ESV berwarna putih ini merupakan salah satu kendaraan termewah di dunia yang lazim dimiliki selebriti Hollywood.

Hadiah mewah itu diterimanya dari sang kekasih bernama Bara Tampubolon (kelahiranJakarta tahun 1985), putra pengacara kondang Juan Felix Tampubolon yang banyak memangani kasus-kasus keluarga Cendana.

Nikita disebut beruntung, karena banyak anak-anak Indonesiaseusianya yang boro-boro bisa bermimpi punya mobil mewah seharga milyaran rupiah, bisa bermimpi mampu bayar uang keperluan sekolah saja rasanya cukup sulit.

Misalnya, sebagaimana terjadi pada seorang gadis belia berusia 16 tahun bernama Ari Setyani, siswi kelas X jurusan Tata Boga SMKN 1 Jenar, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah ini, tidak bisa mengambil buku rapor semester ganjil karena belum melunasi uang gedung sebesar ‘hanya’ Rp 800.000, meski ia termasuk salah satu siswi berprestasi.

Suyono (46 tahun), orangtua Ari Setyani, sehari-hari bekerja sebagai buruh tani. Dana sebesar itu, bagi mereka tidaklah sedikit. Namun Suyono tidak lari dari tanggung jawab. Suyono sudah berdialog dengan pihak sekolah untuk diberi tempo yang cukup memenuhi kewajiban membayar uang gedung. Namun menurut Suyono, “…pihak sekolah tetap ngotot kalau rapor anak saya baru bisa diambil setelah uang gedungnya lunas. Saya tidak tahu lagi harus bagaimana…”

Karena kecewa, akhirnya Suyono mengadu ke LSM Formas (Forum Masyarakat Sragen) pada hari Ahad tanggal 03 Januari 2011. Bila pengaduan Suyono benar, menurut Sri Wahono (Wakil Ketua Formas), “… tindakan pihak sekolah seperti itu telah mencoreng dunia pendidikan, seharusnya pihak sekolah tidak bertindak sewenang-wenang terutama bagi wali murid yang tidak mampu, apalagi pihak walimurid sudah menyatakan kesanggupan menutup biaya, meski masih butuh waktu.”

Di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, sebuah lembaga pendidikan madrasah dinyatakan bubar akibat orangtua murid tidak mampu membayar biaya sekolah. Sejak pertengahan Desember 2010, proses belajar mengajar di Madrasah Ibtidaiyah Hidayatus Sibyan, yang berlokasi di Jalan Syech Muhammad Arsyad Albanjari Desa Limamar Kecamatan Astambul ini, sudah tidak menentu, karena orangtua murid tidak mampu memenuhi biaya operasional sekolah untuk membayar gaji atau insentif tenaga pengajar.

Di lembaga pendidikan swasta ini, ada sekitar enam orang tenaga pengajar, ditambah seorang kepala sekolah, dan jumlah siswa-siswi mencapai 130 orang. Sistem pembayaran yang diterapkan adalah setiap murid menyerahkan sekitar 20 liter gabah satu tahun sekali atau setiap panen. Gabah yang terkumpul kemudian dijual, dan hasil penjualan berupa uang tunai dibagikan kepada seluruh tenaga pengajar yang ada. Termasuk untuk menutupi biaya operasional. Namun karena hasil pertanian di sana mengalami penurunan drastis, maka sistem pembayaran dengan gabah macet. Biaya operasional sekolah pun tak bisa dipenuhi.

Menurut Darmili (Ketua Majelis Madrasah Hidayatus Sibyan), Jumat 21 Januari 2011, pihaknya sudah menyampaikan permasalahan yang terjadi di lembaga pendidikan Islam ini kepada aparatur desa, dan konon sudah ada pertemuan lanjutan untuk membahas permasalahan yang ada. Dari sekitar 130 siswa-siswi, sebagian memilih pindah sekolah, sebagian besar lainnya terancam putus sekolah karena orangtua mereka yang tak mampu.

Di Demak, Jawa Tengah, ada remaja pria bernama Shobar tak mampu membayar ujian akhir termasuk ujian nasional sebesar Rp1.904.000 karena tak terjangkau. Shobar adalah warga RT 7 RW 3 Desa Menur, Kecamatan Mranggen, Demak, Jawa Tengah, yang menjadi siswa di jurusan Multimedia SMK Al Kautsariyah, Desa Jamus, Mranggen. (Okezone, Selasa, 15 Maret 2011).

Orangtua Shobar, Lianah (58 tahun) adalah janda beranak delapan, dan Shobar merupakan anak bungsunya. Kegiatan sehari-hari Lianah adalah membuat Tali Tampar dengan penghasilan per hari sebesar Rp 6.000. Meski sudah dibantu oleh anak-anaknya, termasuk Shobar, biaya sebesar hampir dua juta rupiah itu bagi Lianah dan keluarganya sangatlah besar.

Di kawasan Sukawati, Bali, tiga siswa-siswi SMK Saraswati terpaksa dipulangkan karena tidak mampu bayar SPP. Mereka adalahNovi, I Wayan Jariana dan Kerta Wiyoga, semuanya siswa kelas satu. Selain dipulangkan, ketiganya juga tidak dibenarkan mengikuti ujian semester sebelum melunasi SPP. Selain di SMK Saraswati, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali ini, kasus serupa juga terjadi di Buleleng dan Karangasem.

Menurut I Nyoman Parta (anggota DPRD Provinsi Bali), sikap pihak sekolah sungguh keterlaluan. “Seharusnya, pihak sekolah sebelum melakukan itu dapat menempuh jalan musyawarah terlebih dahulu.” (bali.antaranews.com, 23 Mei 2011).

Di Kabupaten Polewali Mandar (Sulawesi Barat), ada sebuah keluarga super miskin yang sebagian anak-anaknya dari enam anak sama sekali tidak pernah merasakan duduk di bangku sekolah. Tiga lainnya, sempat menikmati bangku sekolah berkat bantuan sebuah lembaga pemerhati pendidikan dan anak telantar. Namun ketiganya terancam tidak bisa melanjutkan pendidikan, karena tidak mampu membayar biaya seragam yang besarnya ‘hanya’ Rp 500.000 per anak (untuk empat jenis seragam: putih merah, batik, olahraga dan pramuka).

Sahawiyah, ibu enam anak yang tinggal di sebuah gubuk reot yang jauh dari permukiman warga dan berbatasan dengan hutan di Kelurahan Ammassangang, Kecamatan Binuang, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, hanya bisa pasrah: “Saya, sih, maunya semua anak saya tidak ada yang buta huruf seperti saya dan bapaknya. Tapi karena kami tak mampu, ya, kami terima apa adanya saja.”

Begitu juga dengan Hasniwati salah satu anak Sahawiyah yang baru saja tamat SD, hanya bisa pasrah: “Kalau tidak bisa lanjut, ya, terpaksa ikut bantu-bantu orangtua di sawah…”(Kompas 31 Mei 2011).

Sementara itu Julianti salah seorang pemerhati pendidikan dan anak telantar di Polewali Mandar, yang terlibat mendorong tiga dari enam anak Sahawiyah untuk bersekolah, menjanjikan, “Kami sedang mendorong pemerintah agar kewajiban seragam sekolah tak berlaku kepada semua sekolah, untuk meringankan orangtua siswa yang tidak mampu.”

Rupanya, uang sebesar Rp 500.000 sangat sulit diperoleh oleh keluarga super miskin ini. Padahal, uang sebesar itu bagi Nikita Willy, barangkali hanya semacam recehan yang begitu mudah keluar dari dompetnya tanpa harus dipikir dua kali. Apalagi, konon, honor Nikita Willy sekali shooting mencapai Rp50 juta. Sebuah angka rupiah yang sangat mustahil dimiliki keluarga Sahawiyah.

Di Jember, Jawa Timur, sejumlah siswa kelas X SMA 3 di sana, tidak bisa menerima buku rapor masing-masing, karena belum melunasi biaya uang gedung sekolah yang besarnya mencapai Rp3 juta. Namun, tidak sekaligus dibayar. Melainkan dicicil sebanyak tiga kali. Setiap wali murid diminta membayar angsuran sebesar Rp 250 ribu saat mengambil rapor. Namun, meski sudah diberlakukan sistem pembayaran yang dianggap meringankan, masih ada saja orangtua murid yang tidak punya uang saat mengambil buku rapor anaknya (17 Juni 2011).

Menurut Tatang Priyanggono (pelaksana tugas Kepala SMA Negeri 3 Jember), pihak sekolah sudah melakukan sosialisasi secara lisan dan tertulis agar orangtua murid bisa mengangsur pembayaran uang gedung sekolah. Selain itu Tatang juga mengatakan, pihak sekolah memberikan toleransi kepada siswa yang belum melunasi biaya perawatan gedung sekolah, dan sama sekali tidak menahan buku rapor siswa.

Di Jakarta, ada Fiona (16 tahun) siswi SMKN 12 Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang baru saja naik ke kelas 11, namun belum bisa menerima buku rapor karena orangtuanyabelum bisa melunasi uang pembangunan sebesar Rp 2,5 juta. Namun menurut Hary Petrus (Kepala sekolah SMKN 12 Kebon Bawang), tidak ada tindakan menahan buku rapor siswa. “…setahu saya memang ada rapot yang saat ini belum diambil oleh beberapa orangtua murid. jadi bukan ditahan.” (Poskota, Rabu, 6 Juli 2011).

Selain Fiona ada siswa kelas 12 SMAN 80 Sunter Agung, Jakarta Utara, yang belum bisa menerima buku rapor karena belum melengkapi pembayaran uang pembangunan Mushola dan pagar sekolah sebesar Rp2 juta dari total Rp4 juta. Menurut salah seorang wali murid, seharusnya kekurangan Rp2 juta dicicil sampai siswa yang bersangkutan lulus, ternyata harus dilunasi saat itu juga.

Menurut Kepala Sekolah SMAN 80 Sunter Agung, memang ada kesepakatan antara orangtua murid dan komite sekolah berkenaan dengan uang pembangunan, namun tidak dipaksakan. “… kalau tidak mampu bisa mengajukan surat keterangan tidak mampu dari RT/RW setempat. Kalau mampu bisa dicicil. Kami telah membebaskan 70 siswa.” (Poskota, Rabu, 6 Juli 2011).

Di Mandau, Duri, Bengkalis, Provinsi Riau, ada Yesica Manulang yang sempat terancam tidak bisa masuk SMKN 1 Mandau, karena orangtuanya tidak sanggup membayar uang masuk sebesar Rp 6 juta sekaligus. Lemiana (45 tahun) orangtua Yesica sempat menangis di depan salah seorang guru SMKN 1 Mandau untuk meminta keringanan pembayaran. Namun sang oknum guru tersebut, sebagaimana ditirukan Lemiana, mengatakan: “Kalo tak bisa membayar, masih banyak anak yang ingin sekolah di sini.”

Lemiana juga sempat mengkomunikasikan permasalahan yang dihadapinya dengan salah seorang anggota komite sekolah. Namun ia mendapat jawaban yang tak menggembirakan. Sebagaimana ditirukan Lemiana, anggota komite sekolah itu mengatakan, “…kalo tak mampu bayar itu jadi urusan ibu! Kenapa memaksakan diri menyekolahkan anaknya ke SMK.”

Menurut Miswardi (Wakil Kepala Sekolah SMKN 1 Mandau), bagi orangtua yang tak mampu membayar uang masuk, bisa mengkonfirmasikan ke pihak sekolah. “Untuk jurusan Teknik Komputer dan Jaringan, tiap anak diharuskan memiliki perangkat komputer sendiri. Dan kami menetapkan kapasitas kecepatan harus minimal Core 2 Duo. Namun bila yang bersangkutan telah memilikinya, tak perlu mengeluarkan biaya lagi.”

Namun, ketika Lemiana survei harga komputer dengan spesifikasi yang ditentukan pihak sekolah, ternyata harganya lebih mahal. Ia jelas tidak mampu. Akhirnya Lemiana mendapat keringanan sistem pembayaran, namun pada akhir Juli 2011 biaya tersebut harus sudah dibayarkan.

Menurut Sugito (Kepala Sekolah SMKN 1 Mandau), sejak awal pihak sekolah sudah mengimbau kepada orangtua calon murid, bahwa “…selain lolos seleksi, calon peserta didik juga harus bersiap biaya yang cukup besar, karena memang pada jurusan TKJ akan menghadapi praktikum yang membutuhkan perangkat komputer.”

Biaya pendidikan yang berkualitas memang mahal. Tapi, itu merupakan kewajiban pemerintah. Rakyat, justru berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Kalau pendidikan berkualitas dengan harga mahal harus ditanggung sendiri oleh peserta didik, maka yang pinter dan berkualitas hanya anak orang kaya. Bagaimana nasib si miskin?

Barangkali hal-hal seperti ini belum terfikir oleh sosok muda seperti Nikita Willy.

Fenomena njomplang antara yang kaya dengan yang miskin seperti di atas, konon bukan hal yang aneh dan asing bagi masyarakat Indonesia ini. Ada yang tidur dalam keadaan perutnya kekenyangan, namun tak jauh darinya ada yang tak bisa tidur karena kelaparan. Ada yang mati karena kelaparan, namun tak jarang ada yang mati karena kekenyangan.

Benarlah sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam:

لَيْسَ الْمُؤْمِنُ الَّذِي يَشْبَعُ وَجَارُهُ جَائِعٌ إِلَى جَنْبِهِ (البخارى فى الأدب ، وأبو يعلى ، والطبرانى ، والحاكم ، والبيهقى ، والخطيب عن ابن عباس)

أخرجه البخارى فى الأدب المفرد (1/52 ، رقم 112) ، وأبو يعلى (5/92 ، رقم 2699) ، والطبرانى (12/154 ، رقم 12741) ، قال الهيثمى (8/167) : رجاله ثقات . والحاكم (4/184 ، رقم 7307) ، وقال : صحيح الإسناد . والبيهقى (10/3 ، رقم 19452) ، والخطيب (10/391) . وأخرجه أيضًا : البيهقى فى شعب الإيمان (3/225 ، رقم 3389) .

Bukanlah mukmin orang yang (perutnya) kenyang sedang tetangganya lapar di sampingnya. (HR Al-Bukhari dalam Al-Adab, Abu Ya’la, At-Thabran, Al-Hakim dengan berkata sanadnya shahih, Al-Baihaqi, dan Al-Khathib dari Ibnu Abbas. Al-Albani mengatakan, shahih karena lainnya dalam riwayat Al-Hakim dari Aisyah).

Bahkan ada ancaman dari Allah Ta’ala:

مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ ﴿٤٢﴾ قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ ﴿٤٣﴾ وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ ﴿٤٤﴾

042. “Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?” 043. Mereka menjawab: “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat,044. dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin, (QS Al-Muddatstsir/74: 42, 43, 44).

وَمَا أَدْرَاكَ مَا سَقَرُ ﴿٢٧﴾ لَا تُبْقِي وَلَا تَذَرُ ﴿٢٨﴾ لَوَّاحَةٌ لِّلْبَشَرِ ﴿٢٩﴾

027. Tahukah kamu apa (neraka) Saqar itu? 028. Saqar itu tidak meninggalkan dan tidak membiarkan. 029. (Neraka Saqar) adalah pembakar kulit manusia. (QS Al-Muddatstsir/ 74: 27, 28, 29).

Sadarlah wahai para manusia, kemewahan di dunia akan ditanyakan di akherat kelak, dari mana diperolehnya dan untuk apa digunakannya. Ketika di dunia ini tidak memberi makan orang miskin saja, di ayat itu diancam dicemplungkan ke neraka saqar. Mari kita selamatkan diri kita sebelum harta dan kemewahan itu justru akan menjadi siksa kelak di akherat.

Apabila ada pertanyaan, kritik, atau saran silakan hubungi di nomor 0411-9303899

Read More......

Awas Kyai Palsu Bentukan Amerika

Pengantar:
Pagi ini, pada harian REPUBLIKA edisi Jum’at 01 Juli 2011, khususnya di rubrik Suarapublika ada sebuah surat pembaca yang ditulis oleh Hari Tanjung (Tanjung Barat, Jakarta Selatan). Intinya, penulis surat pembaca memohon penjelasan Kyai Haji Imam Ghazali tentang pernyataannya di hadapan pejabat Australia.

Sebagaimana diberitakan media massa, pada 3 Juni 2011, Diplomat dari Kementerian Luar Negeri Australia Greg Ralph mengunjungi Pesantren Mahasiswa An-Nur, Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur pimpinan Kyai Haji Imam Ghazali Said. Pada kesempatan itu, Kyai Haji Imam Ghazali Said mengatakan bahwa pondok pesantren yang berafiliasi kepada pesantren Ngruki atau berafiliasi kepada Wahabi di Arab Saudi telah mencetak kader yang radikal. Sedangkan ponpes An-Nur yang dipimpinannya, tidak seperti itu.

Kyai Haji Imam Ghazali Said selain menjabat sebagai Wakil Rais Syuriah PC NU Surabaya dan dosen IAIN Sunan Ampel Surabaya, juga anggota jaringan The Wahid Institute. Ia pendukung Ahmadiyah. Lelaki kelahiran Sampang (Madura), pada 12 Februari 1960 ini pernah mengatakan: “…Ahmadiyah itu kawan saya, ikhwanuna fiddiin…” (Wahid Institute Networks, Senin, 26 Mei 2008 11:19)

Hari Tanjung dari Tanjung Barat juga mempertanyakan sikap Kyai Haji Imam Ghazali Said: “… apakah pantas seorang Muslim menuduh saudaranya di hadapan non-Muslim dengan tuduhan seperti itu, meski dalam rangka membela ponpes yang diipimpinnya?”

Surat pembaca tersebut telah mengingatkan kami akan sebuah tulisan berjudul AWAS KYAI PALSU BENTUKAN AMERIKA sebagaimana pernah dipublikasikan Tabloid SAPUJAGAT Nomor 17 Tahun IV, 10-25 Januari 2004, hal. 5. Selengkapnya kami turunkan di blog ini.

Untuk melengkapi tulisan tersebut, sekaligus untuk memperkaya wawasan pembaca tentang sosok KYAI, kami turunkan tulisan berkenaan dengan kyai, seperti KYAI KOK BERGELIMANG KEMUSYRIKAN, juga tulisan berjudul MACAM-MACAM KYAI. Semoga bermanfaat.(umarabduh and friends)

AWAS KYAI PALSU BENTUKAN AMERIKA

Ulama Palsu

Dari fakta-fakta yang dibeberkan, ada kenyataan menarik yang diungkapkan Dr. Hidayat Nur Wahid. Ia mewanti-wanti agar mewaspadai ulama-ulama atau kyai-kyai palsu bentukan Amerika. Memang dalam rangka meredam aksi-aksi dan sentimen negatif Amerika di Indonesia, negeri Paman Sam ini banyak menguras koceknya untuk membeli ulama, menciptakan ulama palsu. Hal ini terungkap dari buku The CIA at War yang menguak program membeli ulama dan pemimpin Islam dalam menghadapi sentimen-sentimen anti Amerika di dunia Islam dan Arab. Dalam wawancara pengarang buku tersebut dengan George Tenet (Direktur CIA), ditegaskan bahwa Amerika menemukan ruang untuk melawan gelombang anti Amerika dengan cara menyuap para ulama atau kyai, menciptakan kyai palsu dan merekrut tokoh-tokoh agama Islam sebagai agen.

George Tenet

Amerika juga melakukan politik stick and carrot terhadap pesantren-pesantren. Pada 18-28 September 2002 lalu, Institute for Training and Development (ITD) sebuah lembaga Amerika mengundang 13 pesantren ‘pilihan’ (Dari Jawa, Madura, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi) untuk berkunjung ke Amerika. Masing-masing juga mendapat bantuan USD 2000.

Amerika dan Australia juga membantu USD 250 juta dengan dalih mengembangkan pendidikan Indonesia. Padahal menurut sumber diplomat Australia yang dikutip The Australian(4/10/2003), sumbangan tersebut dimaksudkan untuk mengeliminir ‘madrasah-madrasah’ yang menghasilkan terorisme dan ulama yang membenci Barat.

“Memang ada sebagian pemimpin pesantren yang menganggap bahwa semua bantuan tersebut layak diterima asal kita tidak terpengaruh dengan kepentingan-kepentingan Amerika. Tapi yang saya lihat di kita masih ada budaya ewuh pakewuh dan sungkan. Jadi sulit bila kita menerima bantuan tanpa memberi imbalan balik sesuai kepentingan pemberi,” tandas Nur Wahid.

Maka pada 2003 lalu, 1000 ulama dan kyai berkumpul di Jakarta untuk menolak program bantuan tersebut, apalagi yang mensyaratkan perubahan kurikulum pesantren. “Semua sepakat untuk mewaspadai ulama atau kyai-kyai yang merupakan boneka-boneka Amerika untuk melemahkan tradisi pendidikan Islam dan nilai-nilai moral bangsa,” kata Hidayat Nur Wahid.

Alex Manuputty

Apalagi, secara jelas Amerika telah ikut campur tangan dalam berbagai persoalan dalam negeri Indonesia. Sebagai contoh, desakan kepada TNI untuk menghentikan operasi militer dalam menumpas Gerakan Aceh Merdeka yang separatis. Begitu pula dalam kasus Organisasi Papua Meredeka. AS tampak getol mendesak Indonesia untuk menggelar referendum untuk rakyat Papua seperti modus di Timor Timur. Yang terakhir adalah kasus kaburnya Alex Manuputy (terpidana 4 tahun penjara karena terbukti makar) ke Amerika. Kejanggalan dalam proses kaburnya pentolan Republik Maluku Selatan (RMS) ini, menguatkan indikasi adanya keterlibatan pihak Amerika.

“Menghadapi semua ini, integritas nasional merupakan harga final yang tak dapat ditawar. Harus dipertahankan berapa pun harga yang harus dibayar,” tegas Hidayat Nur Wahid. Ia pun menyerukan agar umat Islam menyatukan barisan, memperkokoh ketahanan nasional dan menyusun strategi jitu sebelum semuanya terlambat. • (arh)

Sumber:

Tabloid SAPUJAGAT Nomor 17 Tahun IV, 10-25 Januari 2004, hal. 5

http://umarabduh.blog.com/2011/07/01/awas-kyai-palsu-bentukan-amerika/

1Jul2011 Posted by umarabduh in Jul 1,2011 Uncategorized, diperik sebagiannya saja (yang langsung mengenai ulama palsu) oleh nahimunkar.com


Apabila ada pertanyaan, kritik, atau saran silakan hubungi di nomor 0411-9303899

Read More......

Nishfu Sya’ban dan Sadranan

Oleh Hartono Ahmad Jaiz

إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اَللهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن.

يَاأَيّهَا الّذَيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ حَقّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنّ إِلاّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ

يَاأَيّهَا النَاسُ اتّقُوْا رَبّكُمُ الّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَاءً وَاتّقُوا اللهَ الَذِي تَسَاءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَام َ إِنّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا

يَاأَيّهَا الّذِيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْلَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا،

أَمّا بَعْدُ فَأِنّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْىِ هَدْىُ مُحَمّدٍ صَلّى الله عَلَيْهِ وَسَلّمَ، وَشَرّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةً، وَكُلّ ضَلاَلَةِ فِي النّارِ.

Jama’ah Jum’ah rahimakumullah, marilah kita bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah berkenan memberikan berbagai keni’matan bahkan hidayah kepada kita.

Shalawat dan salam semoga Allah tetapkan untuk Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya, para sahabatnya, dan para pengikutnya yang setia dengan baik sampai akhir zaman.

Jama’ah Jum’ah rahimakumullah, mari kita senantiasa bertaqwa kepada Allah dengan sebenar-benar taqwa, menjalani perintah-perintah Allah sekuat kemampuan kita, dan menjauhi larangan-laranganNya.

Jama’ah Jum’ah rahimakumullah. Kita hadir di masjid untuk shalat Jum’at ini tentunya ada semangat kebaikan dalam jiwa kita. Semangat mengerjakan kebaikan atau ibadah adalah merupakan anugerah Allah. Seandainya tanpa dianugerahi semangat, maka tentunya tidak ada semangat untuk kebaikan itu. Sehingga kalimat « لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ » dalam hadits Bukhari dan Muslim dinyatakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai kanzul jannah (simpanan surga). Karena maknanya adalah kepasrahan dan penyerahan diri kepada Allah, bahwa tidak ada daya untuk menolak keburukan dan tidak ada kekuatan untuk mencapai kebaikan kecuali karena Allah.

Setelah kita mengakui bahwa adanya semangat untuk melakukan kebaikan itu benar-benar dari Allah Ta’ala, maka kita pun wajib mensyukurinya. Di antara menysukurinya adalah menggunakan semangat kebaikan itu sesuai dengan ukuran yang datangnya dari Allah Ta’ala yang dibawa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga akan tepat penggunaan semangat itu sesuai dengan aturan Allah Taala dan Rasul-Nya. Bila tidak, maka yang terjadi adalah semangat kebaikan itu menghasilkan perbuatan yang kurang pas. Boleh jadi kurang afdhol, tidak utama, dan sebaliknya boleh jadi justru menyimpang, namun dianggap baik oleh pelakunya.

Jama’ah jum’ah rahimakumullah. Dalam hadits

عَنْ أَبِى بَكْرَةَ أَنَّهُ انْتَهَى إِلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – وَهْوَ رَاكِعٌ ، فَرَكَعَ قَبْلَ أَنْ يَصِلَ إِلَى الصَّفِّ ، فَذَكَرَ ذَلِكَ لِلنَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ « زَادَكَ اللَّهُ حِرْصًا وَلاَ تَعُدْ »

Dari Abu Bakrah bahwa dia (masuk masjid) hingga sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedang beliau lagi ruku’ maka dia (Abu Bakrah) ruku’ sebelum sampai ke shaf, maka dia (setelah shalat) menyebutkan hal itu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau bersabda: Semoga Allah menambahimu semangat (untuk kebaikan) dan jangan kamu ulangi. (HR Al-Bukhari).

At-Thahawi berkata, sabdanya, walaa ta’ud (jangan kamu ulangi) bagi kami mengandung dua makna. Jangan kamu ulangi untuk ruku’ di belakang shaf sehingga kamu berdiri dalam shaf. Sebagaimana diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu Ta’ala ‘anhu ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Apabila salah seorang kalian mendatangi shalat maka janganlah ia ruku’ sebelum sampai di shaf sehingga ia menempati shaf. Dan mengandung makna, jangan kamu ulangi untuk jalan cepat-cepat ke shaf dengan jalan cepat yang kamu didorong oleh nafsu di dalamnya. Sebagimana hadits yang datang dari Abu Hurairah radhiyallahu Ta’ala ‘anhu dari Rasulullah, beliau bersabda: Apabila didirikan shalat maka kalian jangan mendatanginya sedangkan kalian berjalan cepat-cepat dan datangilah shalat itu sedang kalian berjalan (biasa saja). Dan hendaklah kamu tenang, maka apa yang kalian jumpai maka shalatlah, dan apa yang luput dari kalian maka sempurnakanlah. (“Umdatul Qari Syarah Shahih Al-Bukhari juz 9 halaman 240).

Jama’ah Jum’ah rahimakumullah. Ternyata, sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yakni Abu Bakrah yang telah bersemangat untuk kebaikan itu masih didoakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk Allah tambahi semangat (untuk kebaikan), dan sekaligus dinasihati, agar tidak mengulangi. Yang maknanya adalah sesuatu yang kurang afdhal (walau) sah pun jangan diulangi, apalagi kalau itu berupa penyimpangan atau pelanggaran yang besar. Dari sinilah perlunya kita sadari, semangat saja, walau semangat itu tinggi dalam hal kebaikan, tidak cukup. Masih perlu diterapkan pada aturan yang sesuai dan tepat.

Perlu diketahui, dalam hal ibadah itu sifatnya adalah tauqifi, yakni berhenti di atas dalil (ayat dan hadits yang sah). Tidak bisa kita sebagai muslim yang mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini melakukan ibadah yang tidak ada dalilnya yang sah. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tegaskan:

« مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا ، فَهْوَ رَدٌّ » .

Siapa yang mengerjakan suatu amalan (ibadah) yang tidak berdasarkan atas perintah kami maka dia tertolak. (HR Al-Bukhari dan Muslim) .

Jama’ah Jum’ah rahimakumullah. Dengan adanya aturan yang seperti itu, maka semestinya kita berhati-hati dalam beramal. Yakni perlu dilandasi ilmu, yaitu ada atau tidakkah dalilnya yang sah. Walau tidak hafal bunyi lafal dalilnya, yang terpenting sudah mengerti bahwa amal kita itu ada dalilnya yang sah.

Setelah kita tahu bahwa yang akan kita amalkan itu ada dalilnya yang sah, maka masih perlu pula mengetahui, benar atau tidak pemahamannya terhadap dalil itu. Walau tidak dituntut hafal lafal tentang pemahaman yang benar mengenai dalil itu. Karena tanpa benar pemahamannya, boleh jadi akan jauh dari kebenaran, dan masih atas nama dalil yang sah itu.

Jama’ah Jum’ah rahimakumullah. Di sinilah pentingnya kita Ummat Islam ini menuntut ilmu terutama mengenai kewajiban-kewajiban dan larangan-larangan yang menyangkut kehidupan kita di dunia ini. Tanpa menuntut ilmu, dan hanya mengikuti orang banyak, maka telah diancam oleh Allah Ta’ala:

وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُونَ [الأنعام/116]

Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah) (QS Al-An’am: 116).

Lebih dari itu, kalau tidak mau mendengarkan apa-apa yang dibawa oleh rasul maka penyesalan sangat dahsyat di akherat:

وَقَالُوا لَوْ كُنَّا نَسْمَعُ أَوْ نَعْقِلُ مَا كُنَّا فِي أَصْحَابِ السَّعِيرِ (10) فَاعْتَرَفُوا بِذَنْبِهِمْ فَسُحْقًا لِأَصْحَابِ السَّعِيرِ [الملك/6-11]

Dan mereka berkata: “Sekiranya kami mendengarkan atau memikirkan (peringatan itu) niscaya tidaklah kami termasuk penghuni-penghuni neraka yang menyala-nyala.”
Mereka mengakui dosa mereka. Maka kebinasaanlah bagi penghuni-penghuni neraka yang menyala-nyala. (QS Al-Mulk/ 67:10-11).
Jama’ah Jum’ah rahimakumullah. Apa yang dilakukan oleh banyak orang, dan tampaknya islami, bahkan sering dihiasi dalil, dapat kita temui. Misalnya amaliah dikaitkan dengan apa yang mereka sebut nishfu sya’ban atau pertengahan bulan sya’ban. Demikian pula adanya gejala ramai-ramai ke kuburan di mana-mana di bulan Sya’ban atau menjelang Puasa Ramadhan. Ziarah kubur tiba-tiba banyak dilakukan orang menjelang ramadhan, di Jawa disebut sadranan atau nyadran.

Ziarah kubur itu sendiri adalah sunnah, bila sesuai dengan tata aturan syari’at Islam. Di antaranya tidak menentukan waktu-waktu tertentu diulang pada waktu tertentu. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

…وَلَا تَجْعَلُوا قَبْرِي عِيدًا. (رواه أَبُو داود بإسنادٍ صحيح) .

“… dan jangan kalian jadikan kuburanku sebagai ‘id (hari raya, yakni tempat yang selalu dikunjungi dan didatangi secara berulang pada waktu dan saat tertentu)….” (HR Abu Dawud – 1746 dengan sanad shahih).

Kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja tidak boleh dijadikan sebagai ‘id (hari raya, yakni tempat yang selalu dikunjungi dan didatangi secara berulang pada waktu dan saat tertentu), maka mestinya kubur siapapun tidak boleh juga. Kalau sekadar diziarahi dan sesuai syari’at Islam, tentu tidak apa-apa. Bahkan bila benar-benar sesuai dengan syari’at Islam pelaksanaan ziarah kuburnya, justru sunnah dan mengandung hikmah di antaranya untuk mengingat akherat. Namun ketika kebanyakan orang berziarah kubur itu setiap menjelang Puasa Ramadhan, maka perlu dilihat lagi hadits tersebut. Dan tampaknya apa yang dilakukan ramai-ramai banyak orang itu tidak cocok.

Jama’ah Jum’ah rahimakumullah, ketika dicocokkan dengan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak cocok, maka perlu dicari sebenarnya dari mana asalnya kebiasaan tiap tahun itu, dan dianggapnya dari Islam itu?

Doktor filsafat lulusan Universitas Gadjah Mada yang kini menjadi pengajar di Universitas Negeri Yogyakarta, Purwadi, mengatakan, tradisi ziarah makam sudah sangat mengakar pada masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Jawa.

Ziarah ke makam wali, kata Purwadi, merupakan kepanjangan dari tradisi hinduisme bernama upacara srada. Tradisi ini sudah ada pada masa pemerintahan Hayam Wuruk, raja yang memerintah Majapahit sekitar pertengahan abad ke-14.

Srada adalah upacara untuk memuliakan leluhur yang sudah meninggal. Dari kata srada itulah, masyarakat Jawa mengenal nyadran, yaitu kegiatan menziarahi makam leluhur. Biasanya nyadran ini dilakukan mendekati bulan puasa. Jadi, ziarah makam ini adalah bentuk akulturasi budaya Hindu dan Islam. (kompas cetak, Selasa, 18 Agustus 2009 | 12:00 WIB, dikutip Hartono Ahmad Jaiz dalam buku Kuburan-kuburan Keramat di Nusantara, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta, 2011, halaman 280-281).

Jama’ah Jum’ah rahimakumullah. Dari segi lafalnya, ziarah kubur adalah dari Islam. Sedang sadranan atau nyadran dari lafal sadra yang maksudnya upacara Hindu untuk memuliakan leluhur yang sudah meninggal, berasal dari upacara Agama Hindu setiap menjelang puasa. Itu satu sisi.

Dari sisi tidak bolehnya kuburan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dijadikan ‘ied, tempat yang dikunjungi dengan acara tertentu dan secara berulang pada waktu tertentu, mestinya Ummat Islam lebih mentaati Nabinya daripada ibadahnya orang kafir musyrik lalu dibungkus seolah islami. Kenapa demikian? Karena Allah Ta’ala telah menegaskan:

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا [الأحزاب/36]

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (QS Al-Ahzab/ 33: 36).

Jama’ah Jum’ah rahimakumullah. Ketegasan Allah Ta’ala sedemikian jelas. Sehingga kita tidak dibolehkan ada pilihan lain-lain lagi di luar keputusan Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dalam hal pelaksanaan dalil pun kita merujuk pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sahabat-sahabatnya. Sehingga dalam apa yang disebut acara-acara nishfu sya’ban perlu merujukkan pula pemahaman dalil yang dipakai orang sekarang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya.

Kenapa mereka menganggap lailah Nishfi Sya’ban (malam Nishfu Sya’ban) sesuatu yang istimewa adalah karena salah pemahaman dari ayat pertama surat Ad Dukhan. Juga karena berpegang pada hadits palsu.

Adapun ayat surat Ad-Dukhan

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ(3)فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ(4)أَمْرًا مِنْ عِنْدِنَا إِنَّا كُنَّا مُرْسِلِينَ(5)رَحْمَةً مِنْ رَبِّكَ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ(6)

Artinya : Sesungguhnya kami menurukan pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya kamilah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah, yaitu urusan yang besar dari sisi kami. Sesungguhnya kami dalah yang mengutus rasul-rasul, sebagai rahmat dari Tuhanmu, sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (Ad Dukhan : 3-6)

Mereka beranggapan bahwa Lailah Mubarakah (malam yang penuh berkah) itu adalah malam Nishfu sya’ban, sehingga mereka melakukan apa yang mereka lakukan. Dan anggapan seperti itu sangat salah sekali, bertentangan dengan konteks ayat dan juga bertentangan dengan ayat-ayat lain. Yang benar menurut konteks ayat dan sesuai dengan ayat-ayat lain adalah bahwa Lailah Mubarakah itu adalah Lailatul Qadar di bulan Ramadhan.

Ayat-ayat itu adalah salah satu dari tiga ayat yang berbicara tentang turunnya Al-Qur’an juga tentang waktunya. Adapun ayat yang kedua adalah :

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ(1)

Artinya : Sesungguhnya kami menurunkan Al Qur’an dimalam (Lailatul qodar) (Surat Al Qadr : 1)

Dan ayat ketiga menjelaskan bahwa itu di bulan Ramadhan :

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْءَانُ

Artinya : (Adalah) bulan Ramadhan yang didalamnya diturunkan permulaan Al Qur’an (Al Baqarah : 185)

Jadi Lailah Mubarakah itu adalah Lailatul Qadr yang ada di bulan Ramadhanو malam itu disebut malam yang penuh berkah (Lailah Mubarakah) sebagaimana kitab suci Al Qur’an dinamai atau disifati Kitab yang diberkahi (Mubarak).

وَهَذَا كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ

Artinya: Dan ini (Al-Qur’an) adalah kitab yang telah kami turunkan yang di berkahi (Al-An’am: 92)

Jadi bukan pada tempatnya menjadikan ayat itu sebagai dalil untuk mengkhususkan malam Nifsu Sya’ban dengan ibadah tertentu.

Ibnu Katsir berkata: Dan orang yang mengatakan bahwa itu adalah malam Nifsu Sya’ban sungguh telah terlalu jauh (menyimpang dari kebenaran)( Tafsir Ibnu Katsir 4/167)

Dan Adapun Hadits yang mereka jadikan dalil adalah:

إِذَاكَانَتْ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَقُوْمُوْا لَيْلَهَا وَصُوْمُوْا نَهَارَهَا……..

Jika ada malam nishfu Sya’ban (pertengahan Sya’ban) maka sholatlah pada malamnya dan berpuasalah siangnya…

Hadits ini adalah hadits maudhu’ (palsu) diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Abdur Razzaq dari Abu Bakar Ibnu Abdillah Ibnu Abi Sabrah. Ibnu Main dan Imam Ahmad mengatakan: Dia (Abu Bakar) suka membuat ‘Hadits Palsu. An Na’sai mengatakan dia itu ‘Matruk’. (lihat ta’liq Al-Itisham oleh Rasyid Ridha 1/39)

Jadi jelas sekali apa yang dilakukan sebagian kaum muslimin di malam Nishfu Sya’ban adalah Bid’ah Munkarah (sesuatu yang diada-adakan secara baru lagi buruk) yang tak punya dasar.

Imam Asy Syathiby Al Andalusiy mengatakan, “Dan diantara hal yang bid’ah adalah rutin melakukan ibadah tertentu di waktu tertentu yang tidak pernah ada penentuan (waktu atau macam)nya dari syari’ah seperti (mengkhususkan) puasa di pertengahan bulan Sya’ban dan beribadah di malamnya. (Al ‘Itisham 1/39)

Syaikh Mahmud Syaltut, mengatakan : Adapun khusus malam Nishfu Sya’ban dan kumpul-kumpul untuk menghidupkannya dan mengadakan shalat khusus di malam itu serta berdo’a dengan do’a (khusus), semuanya tidak bersumber sedikitpun dari Nabi . Dan tak pernah dikatakan (dan dikenal) oleh seorangpun di masa-masa awal (Islam) (Al Fatawa 191)

Yang ada dari Rasulullah  adalah banyak berpuasa di bulan Sya’ban itu untuk mempersiapkan diri menghadapi Ramadhan tanpa membedakan hari-hari tertentu. (Disusun oleh Ustadz Abu Sulaiman, Imam Masjid di sebuah Yayasan di Jakarta tahun 1420H).

Dalam Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah dijelaskan:

وَبَيَّنَ الْغَزَالِيُّ فِي الْإِحْيَاءِ كَيْفِيَّةً خَاصَّةً لِإِحْيَائِهَا , وَقَدْ أَنْكَرَ الشَّافِعِيَّةُ تِلْكَ الْكَيْفِيَّةَ وَاعْتَبَرُوهَا بِدْعَةً قَبِيحَةً , وَقَالَ الثَّوْرِيُّ هَذِهِ الصَّلَاةُ بِدْعَةٌ مَوْضُوعَةٌ قَبِيحَةٌ مُنْكَرَةٌ .

Al-Ghazali menjelaskan dalam Kitab Al-Ihya’ (Ihya’ ‘Ulumid Dien) cara khusus untuk menghidupkan (nishfu Sya’ban). Tetapi sungguh As-Syafi’iyah (para pengikut madzhab Imam As-Syafi’i) mengingkari tatacara itu, dan mereka menyatakannya sebagai bid’ah qobihah (yang buruk). Dan Ats-Tsauri berkata, sholat (nishfu Sya’ban) ini adalah bid’ah maudhu’ah qobihah munkaroh (bid’ah bikinan yang buruk lagi munkar). (Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah, Wazarotul Auqof Was-syu’unil Islamiyyah Kuwait, 34 juz, juz 2, halaman 235-236, dikutip Hartono Ahmad Jaiz dalam buku Islam dan Al-Qur’an Pun Diserang, Pustaka Nahi Munkar, Jakarta- Surabaya, 1430H/ 2009).

Jama’ah Jum’ah rahimakumullah. Demikianlah pentingnya Ummat Islam ini mengetahui duduk soal apa-apa yang dikerjakan atas nama ibadah. Para ulama sudah menunjuki hal-hal yang perlu dihindarkan walau dilakukan banyak orang. Petunjuknya itu dilandasi pula dengan merujuk kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apabila para ulama yang shalih telah menunjuki sesuai yang disampaikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedang kita lebih memilih untuk mengikuti banyak orang, itu dari berbagai segi dan dalil-dalil di atas ternyata sikap kita ini keliru. Setelah ternyata keliru, lantas bagaimana?

Perlu kita sadari bahwa Ummat Islam ini tetap diberi jalan baik apabila mengakui kekeliruannya, meninggalkannya, dan bertaubat. Dalam hadits dijelaskan,

عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : { كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ ، وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ } أَخْرَجَهُ التِّرْمِذِيُّ وَابْنُ مَاجَهْ ، وَسَنَدُهُ قَوِيٌّ

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Setiap bani Adam (manusia) itu banyak salah, dan sebaik-baik orang yang banyak salah adalah orang-orang yang banyak bertaubat. (HR At-Tirmidzi dan Ibnu Majah, sanadnya kuat menurut Kitab Subulus Salam).

Semoga kita termasuk orang-orang yang mau mengakui ketika bersalah atau keliru, dan termasuk hamba-hamba Allah yang banyak bertaubat atas kesalahan-kesalahan. Dan semoga dijauhkan dari sikap yang sombong, yakni tidak mau menerima kebenaran dan meremehkan manusia. Amien ya Rabbal ‘alamien.

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرّحِيْمِ .

Khutbah Kedua:

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ.

وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ.

أَمَّا بَعْدُ؛ وَلاَ تَكُونُواْ كَالَّذِينَ قَالُوا سَمِعْنَا وَهُمْ لاَ يَسْمَعُونَ

إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدّعَوَاتِ. رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلّاً لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَؤُوفٌ رَّحِيمٌ رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنفُسَنَا وَإِن لَّمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ . وَصَلى الله وسَلم عَلَى مُحَمد تسليمًا كَثيْرًا . وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.

Apabila ada pertanyaan, kritik, atau saran silakan hubungi di nomor 0411-9303899

Read More......

Apakah Nabi SAW berdakwah dengan Pluralisme?

Oleh: Muhammad Istiqamah

Banyak orang yag mengatakan bahwa orang Liberal dan Pluralis adalah orang-orang moderat, arif, dewasa, dan bijaksana dalam menyikapi kemajukan keyakinan dalam sebuah masyarakat. Namun di balik wajah kebijaksanaan itu terdapat otak yang busuk berwatak iblis. Dzahirnya adalah rahmat namum batinnya adalah adzab, kulit luarnya adalah perdamaian namun isinya adalah penghancuran aqidah.

Ketika seorang yang mengusung paham pluralisme agama-agama mengatakan bahwa tidak ada hak mengklaim kebenaran sendiri, semua agama adalah sama, sama-sama menuju surga yang sama dan tuhan yang sama. Sejatinya ia telah berdiri di luar aqidah Islam, karena mempercayai dan meridhai yang juga diyakini oleh orang pagan yang menyembah patung.

Ia mengumpulkan semua aqidah agama-agama dalam hatinya dan itulah kebenaran yang ia yakini. Inilah sebanarnya kegagalan aqidah sang pemilik hati ini. Ia tak yakin dengan aqidahnya, sehingga membenarkan juga aqidah milik agama lain. Sebenarnya dalam kondisi seperti ini ia telah melecahkan dan menghina semua agama yang ada, kitab samawi, para ulama, para pendeta, para rahib, para biksu, dan semua pemeluk agama yang ada.

Karena para ulama tak mungkin meyakini apa yang diyakini para pendeta, para rahib tak mungkin meyakini keyakinan para biksu, dan begitu seterusnya, orang muslim tak mungkin shalat di vihara, orang Kristen tak mungkin pula melakukan kebaktian di sinagog.

Lantas mengapa kaum pluralis tidak menyetop ajakan para orientalis, dakwah para da’i, ceramah para rahib yang selalu mengajak pada agamanya masing-masing?

Mengapa kaum pluralis tidak menghancurkan saja semua rumah ibadah agama-agama dan membuat satu rumah ibadah saja untuk agama PLURALISME yang di dalamnya orang Muslim, Kristen, Yahudi, Budha, dan Hindu melakukan ritual ibadah yang sama.

Kondisi seperti di atas tak akan mungkin tercapai, kalau mau lakukanlah langkah-langkah di atas, dan cobalah hidup di dunia dengan satu agama saja. Ini jelas mustahil bin mustahil. Sungguh sulit mewujudkan kondisi seperti ini, ini menentang sunnatullah, ini menentang ketetapan dan kehendak Allah yang telah menciptakan beragam jenis manusia corak, warna kulit, suku, bangsa, agama, dan keyakinan.

Sungguh sangat naïf perjuangan segelintir orang yang menawarkan pluralisme ketika kerukunan umat beragama sedang ternodai, perdamaian yang mereka angan-angankan hanyalah tipu muslihat untuk membuat kabur aqidah kita. Membuat kita tak yakin dengan sempurna pada agama kita.

Apakah Nabi Muhammad saw ketika sampai di madinah mengatakan “wahai kaum ahli kitab, tetaplah pada agama kalian, karena kalian semua sama seperti kami, juga akan masuk surga, tuhan kita sama, yaitu Allah”, Tidak, bahkan Nabi Muhammad saw bersabda; “Demi Allah yang diri Muhammad berada di tangan-Nya, tidaklah seorang dari umat Yahudi dan Nasrani yang mendengar diutusnya aku, lalu ia mati dalam keadaan tidak beriman dengan apa yang aku diutus dengannya (Islam), niscaya ia termasuk penghuni Neraka.”

Apakah Nabi Muhammad saw ketika sampai di Makkah pada saat Fathu Makkah melihat patung-patung disekeliling ka’bah hanya diam saja dan membiarkan para penyembahnya berbibadah kepada patung tersebut? Tidak, bahkan Nabi saw sendirilah yang mengambil palu godam dan menghantam semua patung tersebut satu-persatu.

Rasulullah Muhammad SAW menangis ketika melihat Sahabat yang mulia, Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu ketika kedapatan oleh Nabi saw memegang lembaran Taurat, maka Nabi Muhammad SAW menasehatinya, “Wahai Umar, kalau saja saudaraku, Musa hidup pada masa ini, maka tidak ada pilihan bagi beliau kecuali mengikuti aku”

Nabi Muhammad SAW tidak mengatakan kepada Umar; “Aku bangga padamu wahai Umar, engkau orang yang kritis dan dewasa, pelajarilah taurat dan masuklah ke dalam agama Yahudi, karena kaum Muslimin akan bersaudara dengan kaum Yahudi di surga”

Nabi Muhammad SAW tidak akan mengatakan perkataan syirik seperti itu, karena Nabi Muhammad saw yakin penuh dengan agama yang ia bawa, sehingga dengan sekuat tenaga, siang dan malam, dengan kucuran keringat dan darah ia memperjuangkan aqidah yang ia yakini kebenarannya. Nabi Muhammad saw tidak ragu sedikit pun dengan aqidah yang ada dalam hatinya, sehingga dengan keraguan itu membuat beliau membenarkan sebagian aqidah agama lain. Tidak sama sekali, Nabi Muhammad saw mendakwahkan Tauhid bukan kesyirikan model baru yang bernama Pluralisme!

Para pentolan paham pluralisme ini adalah gerakan orientalis gaya baru, sekarang bukan lagi orientalis asli yang terjun ke lapangan mengacaukan aqidah kita, namun cukuplah para perindu dunia dari kaum Muslimin diiming-imingi beasiswa belajar di Negara barat, di sanalah otak mereka dicuci, dan hasilnya sungguh luar biasa, “kaum cendikiawan muslim” sendiri yang datang ke tanah air mengobrak-abrik tatanan aqidah kaum Muslimin.

Bukan kejayaan yang mereka dambakan, bukan agamanya yang ingin dimenangkan, justru agamanya diinjak-injak, dan membangun satu agama baru buatan iblis beserta serdadunya dari kalangan manusia dan jin.

Namun kaum Muslimin harus bersabar dari paham seperti ini sebagaimana sabarnya kita menggenggam bara api, karena ternyata paham seperti ini sudah dilembagakan, di-organisasi-kan, bahkan menjadi kurikulum suatu perguruan tinggi Islam.

Begitu dahsyatnya gelombang ini sehingga menjadikan para pemuda yang baru belajar mengeja al-quran mulai berani menghina, melecehkan, bahkan menghancurkan bangunan aqidah yang telah dengan susah payah ia wariskan dan ia jaga dari orang tuanya.

Menjadikan para ‘cendikiawan’ pengusung paham tersebut menjadikan tema khutbah, ceramah dan kuliah mereka berkisar paham ini. Siapa yang rugi? Jelas yang paling rugi adalah kita. Selain aqidah banyak syariat kita yang dirubah-rubah.

Pluralisme merupakan jantungnya semua kesesatan aliran, mereka membelanya mati-matian, kaum homo ia dukung, kaum lesbi ia bela, penghujat al-quran ia usung , perubah syariat disokong, dan semua jenis dan cabang kesesatan dikaburkan penyimpanngannya.

Membuat ragu-ragu kaum Muslimin adalah cita-cita mereka yang tertinggi, ketika mereka ragu maka ia pun ragu terhadap kesalahan dan penyimpangan aqidah yang bukan dalam hatinya.

Mereka telah terjebak dalam hujjah yang lemah, yaitu “Rahmatan lil ‘alamin”, semata-mata hanya karena ingin mengaplikasikan ayat ini ia mendustakan dan menolak mentah-mentah beribu-ribu ayat yang lainnya.

Terjebak dalam tujuan damai yang palsu, tidak akan damai bumi ini jika dihuni manusia seperti mereka. Selama mereka tetap dalam aqidah dan paham yang merusak ini selama itu pula kerusuhan, huru-hara, dan konflik semakin menemukan gaya barunya, semakin berkobar api penghancurannya.

Marilah kita renungkan, apakah orang seperti mereka berdakwah karena dorongan syahadat la ilaha illallah atau karena kumpulan semua syahadat agama-agama, sehingga mereka memperjuangkan penyatuan agama dan penyatuan aqidah. Sungguh kasihan mereka, hidup mereka tergadaikan untuk kepentingan agama lain. Perjuangannya untuk ‘hak-hak’ hidup agama lain.

Inilah dia kekhawatiran Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu yang telah terbukti di zaman kita sekarang ini, yaitu munculnya orang berilmu yang menyesatkan manusia.


Apabila ada pertanyaan, kritik, atau saran silakan hubungi di nomor 0411-9303899

Read More......

Flash

  © Blogger templates Sunset by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP