Hidayatullah.com—Sejak
mencuat adanya berita festival Gay di Malaysia, kini, berbagai
kalangan negeri tetangga ini seolah sepakat bersatu untuk menolak.
Budiman Mohd Zodi, Wakil organisasi Malaysian
Association of Youth Clubs (MAYC), dalam sebuat surat yang dikirim
keredaksi BeritaHarian, Malaysia, ia mempertanyakan adanya keganjilan
mengapa program-program ‘kebebesan seks’ seperti itu justru dipromosikan
di Malaysia, yang nota-bene berpenduduk Islam.
“Mengapakah program seperti ini
dipromosikan di Malaysia? Sebuah negara yang majoritas rakyatnya
beragama Islam,” ujarnya Rabu, (16/11/2011) kemarin.
Ia bahkan
mengungkapkan, sudah jelas UUD di malaysia pasal 3 (1) memperuntukkan
Islam adalah agama persatuan. Di pentas dunia Malaysia juga dihormati
sebagai sebuah negara Islam.
Baginya, tindakan bijak pihak
kepolisian mengharamkan kelompok-kelompok gay atau lesbi mengadakan
acara adalah sesuatu yang harus dipuji karena dinilai teelah membuat
kerisauan masyarakat.
“Jangan karena hanya sekelompok kecil yang
menginginkan haknya lalu menenggelamkan hak kelompok mayoritas yang
memberikan kesan kepada masyarakat, keluarga dan individu.”
Baginya,
aktivitas LGBT ada sesuatu yang di luar norma masyarakat negara
Malaysia.
Sementara itu, di harian yang sama, seorang pengacara
Musa Awang, menuliskan bahwa kebebasan apapun tidaklah boleh melukai
agama.
Menurutnya, meski di Malaysia ada undang-undang dan pasal
yang menjamin kesetaraan untuk semua warga Malaysia dari segi
undang-undang dan perlindungan dari diskriminasi atas dasar gender,
kebebasan bersuara dan berpersatuan, namun dalam konteks perlembagaan,
Islam sebagai agama persatuan harus dijadikan landasan utama.
“Kebanyakan
agama di dunia melarang aktivitas seks bebas dan seks sesama jenis. Hak
asasi tidak boleh melangkaui kehendak agama, karena agama yang
membedakan manusia dengan binatang,” tulisnya.
Yang membedakan,
menurut Musa, isu-isu hak asasi yang promosikan Barat hanya bersandarkan
pada ideologi humanisme atau individualisme, sedang hak asasi menurut
Islam bersandarkan kepada wahyu Allah SWT.
Jerat Hukum
Sebelum
ini Politisi asal partai United Malays National Organisation (UMNO) ini
menyatakan, banyak yang keliru menerjemahkan HAM. “Orang bicara tentang
HAM, tapi ini bukan hak. Adalah kewajiban kita untuk menghentikannya.
Selama ini, kita bertindak tapi tak ada payung hukumnya,” katanya.
Homoseksual
adalah hal tabu di Malaysia. Pelaku tindak sodomi jika terbukti
bersalah bisa dihukum hingga 20 tahun penjara. Dengan aturan baru nanti,
setiap kegiatan yang berbau mendukung homoseksualitas bakal dilarang.
Di
negara bagian Pahang, aturan ini juga bakal ditegakkan. Ulama setempat
yang sangat disegani, Abdul Rahman Osman, pada harian The Star menyatakan
perlunya melakukan tindakan bagi mereka yang berorientasi seksual
menyimpang.
Pernyataan sikap masyarakat ini disampaikan
sehubungan dengan rencana festival "Seksualitas Merdeka" yang seharusnya
diluncurkan beberapa hari lalu namun pemerintah setempat keberatan
karena penyelenggaraan festival kali ini menuai protes dari para
politisi dan tokoh agama.
"Larangan festival ini melanggar hak
dasar untuk berekspresi yang dijamin oleh hukum internasional dan
konstitusi Malaysia," kata Human Rights Watch dalam surat
kepada Perdana Menteri Najib Razak, dilansir BBC (09/11/2011).*
dipublikasikan ulang oleh hukmulislam.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar